Gelombang Penolakan Tak Kunjung Padam, Masih Bisakah UU TNI Dibatalkan?
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Gelombang penolakan terhadap Undang-Undang (UU) TNI yang telah direvisi masih terjadi di sejumlah daerah di Indonesia.
Aksi demonstrasi pun dilakukan oleh mereka yang menolak UU TNI yang baru ini.
Padahal, pengesahan terhadap Revisi UU TNI sudah diketok oleh DPR sejak pekan lalu.
Misalnya, di Malang, demo UU TNI berakhir ricuh, dan bahkan beberapa orang dilaporkan hilang.
Selain itu, demo di Surabaya juga mengalami kericuhan, di mana massa sampai melempar molotov ke polisi.
Aksi unjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) di Kota Malang, Jawa Timur, berujung ricuh pada Minggu (23/3/2025) malam.
Massa aksi yang berkumpul di depan Gedung DPRD Kota Malang terlibat bentrokan dengan aparat keamanan, hingga menyebabkan kebakaran akibat lemparan molotov.
Menurut rilis dari Aliansi Suara Rakyat (ASURO), sejumlah korban berjatuhan dalam insiden tersebut.
Hingga pukul 21.25 WIB, diperkirakan ada 6 hingga 7 orang peserta aksi yang dilarikan ke rumah sakit akibat luka-luka.
Selain itu, sekitar 10 orang massa aksi dilaporkan hilang kontak, sementara 3 orang lainnya telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Kericuhan juga menyebabkan korban di pihak aparat keamanan.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, mengonfirmasi bahwa tujuh aparat mengalami luka-luka akibat bentrokan tersebut.
“Iya benar, ada 7 personel yang terluka. Terdiri dari 6 anggota polisi dan satu orang TNI,” ujar Yudi saat dikonfirmasi pada Minggu malam.
Dengan demikian, total korban luka-luka dari kedua belah pihak mencapai sekitar 14 orang.
Lalu, untuk di Surabaya, setidaknya 25 orang demonstran ditangkap oleh aparat kepolisian ketika menggelar aksi tolak UU TNI di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (24/3/2025).
Demonstrasi tersebut mulai memanas sekitar pukul 17.00 WIB.
Kemudian, sejumlah aparat kepolisian pun mulai mendatangi para pedemo.
Tampak beberapa anggota polisi yang mengenakan seragam maupun pakaian sipil menangkap dan membawa sejumlah demonstran masuk ke dalam Gedung Grahadi.
Aparat kepolisian terus melakukan penangkapan ketika massa aksi mulai mundur ke Jalan Pemuda.
Selanjutnya, puluhan orang itu dikumpulkan di halaman sisi timur Gedung Grahadi.
Mengenai hal itu, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Surabaya, Fatkhul Khoir, mengatakan total ada sekitar 25 orang massa aksi Tolak RUU TNI yang ditangkap.
“Sementara kami data yang di Mapolrestabes (Surabaya) ada 25 orang. Tapi identitasnya belum dapat detail semua, baru dua yang berhasil kami identifikasi,” kata Fatkhul saat dikonfirmasi, Senin.
“Kami sempat koordinasi dengan pihak penyidik, cuma memang belum diberikan akses untuk masuk karena memang belum ada kuasa,” imbuh dia.
Lantas, bagaimana seharusnya Pemerintah bersikap dalam menanggapi gelombang
penolakan UU TNI
ini?
Pakar hukum tata negara Feri Amsari menegaskan, Presiden
Prabowo Subianto
sebenarnya dapat melakukan upaya khusus untuk menyikapi gelombang penolakan dari masyarakat terhadap UU TNI.
Feri menyebut, Prabowo bisa mengeluarkan Perppu untuk mencabut UU TNI.
“Tentu saja Presiden dapat melakukan upaya khusus untuk membatalkan ketentuan undang-undang itu. Presiden bisa mengeluarkan Perppu pencabutan terhadap UU TNI,” ujar Feri saat dihubungi Kompas.com, Selasa (25/3/2025).
Menurut Feri, penting bagi Prabowo untuk memperlihatkan bahwa dirinya peduli kepada masyarakat.
Dia meminta Prabowo mendengarkan kehendak publik yang masif ini.
“Nah ini penting untuk memperlihatkan bahwa Presiden peduli, dan memang gagasan militeristik yang dipaksakan ini tidak terjadi karena mendengarkan kehendak publik,” imbuhnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kementrian Lembaga: DPRD
-
/data/photo/2025/03/24/67e0a365849d5.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Gelombang Penolakan Tak Kunjung Padam, Masih Bisakah UU TNI Dibatalkan?
-
/data/photo/2025/03/25/67e21729a6da8.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pimpin Apel HUT Satpol PP dan Linmas, Pramono Minta Selalu Humanis dalam Bertugas Megapolitan 25 Maret 2025
Pimpin Apel HUT Satpol PP dan Linmas, Pramono Minta Selalu Humanis dalam Bertugas
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –Gubernur Jakarta
Pramono Anung
memimpin apel
HUT Satpol PP
ke-75 dan
Satlinmas
ke-63, di Plaza Selatan Monas, Gambir,
Jakarta
Pusat, Selasa (25/3/2025).
Pramono tampak mengenakan pakaian dinas upacara Satpol PP didampingi Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno dan Wakil Ketua DPRD Jakarta Ima Mahdiah.
Dalam sambutannya, Pramono mengapresiasi kepada jajaran Satpol PP dan Satlinmas atas dedikasi mereka dalam menjaga ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, serta perlindungan bagi warga Jakarta.
“Secara khusus saya ingin mengucapkan terima kasih yang saya tunjukkan kepada seluruh jajaran Satpol PP dan Satuan Pelindungan Masyarakat atau Satlinmas yang selama ini telah menyelenggarakan ketertiban umum, menjaga ketenteraman masyarakat, dan memberikan perlindungan masyarakat Jakarta dengan tetap mengedepankan sikap yang santun, tegas, dan
humanis
,” ucap Pramono, Selasa.
Ia juga menegaskan selama 75 tahun, Satpol PP telah menghadapi berbagai tantangan dalam menjalankan tugas sebagai penegak peraturan daerah dan peraturan kepala daerah (Perda dan Perkada).
Hal yang sama berlaku bagi Satlinmas, yang selama lebih dari enam dekade telah berperan menjaga stabilitas sosial di tengah keberagaman Jakarta.
“Tema peringatan tahun ini, Satpol PP dan Satlinmas siap mendukung implementasi penyelenggaraan trantibun dalam mendukung astacita,” ungkap Pramono.
Ia juga mengajak Satpol PP dan Satlinmas untuk terus beradaptasi dengan perkembangan kota, mengembangkan inovasi, meningkatkan profesionalisme, serta mengedepankan pendekatan humanis dalam menjalankan tugasnya.
“Saya berharap Satpol PP, Satlinmas, agar terus beradaptasi dengan dinamika perkembangan kota, mengembangkan inovasi, profesionalisme, serta mengedepankan sisi humanis dalam setiap tugas yang dijalankan,” katanya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Demo Tolak UU TNI di Kalteng Ricuh, Pintu Kaca Gedung DPRD Pecah
Palangka Raya, Beritasatu.com – Aksi unjuk rasa yang dilakukan ratusan mahasiswa tergabung dalam Gerakan Masyarakat Sipil Kalimantan Tengah di depan kantor DPRD Kalteng menolak disahkannya Undang-Undang TNI berakhir ricuh.
Awalnya, massa berorasi dengan tertib di depan pagar Gedung DPRD Kalteng, tetapi situasi berubah saat mereka berusaha menemui anggota dewan. Aksi saling dorong terjadi setelah massa dihalangi oleh aparat keamanan yang berjaga.
Kericuhan semakin memanas saat massa berhasil merangsek masuk ke halaman gedung DPRD Kalteng untuk menuntut anggota dewan keluar dan menemui mereka. Ketegangan semakin tinggi setelah pintu kaca utama gedung DPRD Kalteng pecah dan hancur akibat didorong oleh peserta aksi.
Akibat kejadian tersebut, seorang mahasiswa terluka robek di bagian tangan karena terkena serpihan kaca dan segera dilarikan ke rumah sakit.
Polisi yang mengamankan jalannya aksi langsung mengambil tindakan tegas. Beberapa mahasiswa yang diduga menjadi provokator aksi diamankan karena situasi semakin tidak kondusif.
Doni, salah satu peserta aksi, dalam orasinya mendesak agar Undang-Undang TNI yang baru saja disahkan oleh DPR segera dicabut.
Demonstrasi penolakan pengesahan Undang-Undang TNI membuat pintu kaca DPRD Kalimantan Tengah pecah – (Beritasatu.com/Andre Faisal Rahman)
“Kami meminta anggota dewan yang ada di dalam segera keluar sekarang juga, kami menuntut agar UU TNI yang disahkan segera dicabut,” kata Doni yang disambut sorakan dukungan dari peserta aksi, Senin (24/3/2025).
Doni menambahkan tuntutannya agar pemerintah menjamin keterbukaan informasi kepada publik dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan, serta menuntut agar TNI yang melakukan pelanggaran hukum diadili di peradilan umum.
Setelah situasi kembali kondusif, ratusan mahasiswa yang sempat bentrok dengan aparat kepolisian akhirnya diminta masuk ke dalam ruangan untuk menemui perwakilan DPRD Kalteng.
Wakil Ketua III DPRD Kalteng Jimmy Carter menyatakan, pihaknya akan segera menyampaikan tuntutan mahasiswa kepada DPR.
“Tentu apa yang adik-adik mahasiswa suarakan akan kami sampaikan ke DPR RI, kemungkinan setelah selesai cuti bersama Lebaran nanti,” ujarnya di hadapan massa aksi soal penolakan pengesahan Undang-Undang TNI.
-

Legislator DKI belanjakan baju baru untuk anak yatim dan dhuafa
Jakarta (ANTARA) – Anggota DPRD DKI Jakarta Ismail membelanjakan baju baru untuk berbagi kebahagiaan kepada anak yatim dan dhuafa dalam menyambut Idul Fitri 1446 Hijriah.
“Kami mengajak ke toko pakaian anak, untuk mereka memilih sendiri model baju barunya sesuai ukuran, sehingga tercipta keseruan dan kebahagiaan seperti impian anak-anak pada umumnya,” kata Ismail di Jakarta, Senin.
Menurut dia, belanja baju baru itu dalam rangka menjalankan program “PKS Beliin Baju Baru”. Program tersebut diselenggarakan oleh DPP PKS yang dilaksanakan untuk berbagi kebahagiaan kepada anak yatim dan dhuafa dalam menyambut Idul Fitri 1446 H.
Ismail mengatakan bahwa, dirinya dan seluruh Anggota Dewan Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta dan seluruh Indonesia melakukan hal yang sama di waktu dan tempat yang berbeda, sehingga target program dapat tercapai, yaitu 1.446.000 anak yatim dan dhuafa yang dibelikan baju baru oleh PKS.
“Semoga kegiatan ini membawa kebahagiaan untuk semua,” kata Ismail yang juga Ketua DPD PKS Jakarta Pusat.
Selain itu, kata Ismail setelah berburu baju lebaran di toko yang dituju, anak-anak yatim dan dhuafa juga diberikan uang transport untuk kembali ke rumah masing-masing.
Sementara itu, seorang anak peserta “PKS Dibeliin Baju Baru”,Ridwan mengucapkan terima kasih kepada PKS yang telah melaksanakan program ini.
“Terima kasih PKS dan Pak Ismail yang telah membelikan kami baju lebaran,” katanya.
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025 -
/data/photo/2025/03/24/67e10db5f037d.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Aksi Tolak UU TNI di Palangka Raya Ricuh, Mahasiswa dan Polisi Saling Dorong Regional 24 Maret 2025
Aksi Tolak UU TNI di Palangka Raya Ricuh, Mahasiswa dan Polisi Saling Dorong
Tim Redaksi
PALANGKA RAYA, KOMPAS.com
– Aksi tolak Undang-Undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Senin (24/3/2025) berlangsung ricuh.
Massa mahasiswa yang mengatasnamakan dirinya Gerakan Masyarakat Sipil (Gemas) dan aparat kepolisian yang berjaga di depan Kantor DPRD Kalteng terlihat saling dorong pagar masuk Kantor DPRD Kalteng.
Massa aksi menuntut agar diizinkan masuk ke halaman kantor untuk menemui perwakilan DPRD Kalteng yang dapat berdialog dengan massa aksi.
Namun, aparat kepolisian yang berjaga melarang massa aksi untuk masuk, sehingga kejadian saling dorong pagar kantor pun terjadi.
Koordinator Lapangan Aksi, Doni Miseri menyampaikan tuntutannya di hadapan para aparat keamanan yang berjaga di pintu gerbang Kantor DPRD Kalteng.
“Kami menuntut agar pemerintah mempertimbangkan untuk mencabut UU TNI,” kata dia disambut teriakan aksi massa lainnya.
KOMPAS.COM/AKHMAD DHANI Ratusan mahasiswa saat melakukan aksi demonstrasi pencabutan UU TNI di depan Kantor DPRD Kalteng, Kota Palangka Raya, Senin (24/3/2025).
Doni kecewa kepada aparat kepolisian yang melarang mereka menemui perwakilan dewan.
Dia juga menyampaikan kekesalan massa aksi lantaran setengah jam lebih aksi dijalankan, anggota dewan tak kunjung muncul ke hadapan massa aksi.
“Percuma saja ada lembaga perwakilan tapi kami tidak terwakili, tolong keluar untuk menemui kami,” pungkasnya.
Tak hanya di luar gedung, aksi saling dorong juga terjadi di lobi Kantor DPRD Kalteng.
Setelah diizinkan masuk oleh aparat kepolisian, massa aksi mendesak agar bisa memasuki kantor DPRD Kalteng untuk menemui perwakilan rakyat.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Demo Tolak UU TNI di Malang Ricuh, 10 Hilang dan 3 Demonstran Ditangkap
FAJAR.CO.ID, MALANG — Aksi unjuk rasa tolak Undang-undang TNI di DPRD Malang berakhir ricuh. Pengunjuk rasa maupun aparat keamanan mengalami luka-luka. Beberapa demonstran juga dilaporkan hilang kontak dan 3 demonstran di antaranya ditangkap aparat keamanan.
Demonstrasi menolak pengesahan Undang-undang (UU) TNI pada Minggu, (23/3/2025) juga berujung Gedung DPRD Kota Malang dibakar. Beberapa pengunjuk rasa ditangkap oleh aparat keamanan pasca aksi yang berakhir ricuh.
Koordinator LBH Pos Malang Daniel Siagian mengatakan, pihaknya mendampingi beberapa massa demonstran yang diamankan polisi di Mapolresta Malang Kota. Dari enam orang yang ditangkap, tiga orang lainnya masih dimintai keterangan lebih lanjut atas dugaan perusakan fasilitas umum, ujaran kebencian, dan melawan aparat keamanan.
“Disangkakan dugaan sementara perusakan fasum, ujaran kebencian dan melawan aparat,” kata Daniel Siagian, saat dikonfirmasi di Polresta Malang Kota, Minggu malam (23/3/2024).
Sejauh ini proses penyelidikan masih berlangsung dan pihaknya mendampingi para demonstran yang diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Kami mendampingi proses BAP di Polresta (Malang Kota),” katanya.
Aksi unjuk rasa mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Suara Rakyat (Asura) menyebut kekerasan fisik dan verbal terjadi saat aparat melakukan tindakan pengamanan. Termasuk pemukulan terhadap massa aksi dan tim medis yang bersiaga.
Sejumlah perangkat elektronik dan alat medis juga dirampas oleh aparat.
“Sejumlah massa aksi ditangkap, dipukul dan mendapatkan ancaman. Tim medis, pers dan pendamping hukum yang bersiaga di Halte Jl. Kertanegara juga mendapati pemukulan, kekerasan seksual dan ancaman pembunuhan (verbal).



