Kementrian Lembaga: DPRD

  • Intimidasi terhadap Jurnalis: di Sukabumi Dianiaya Polisi, di Surabaya Diminta Hapus Foto – Halaman all

    Intimidasi terhadap Jurnalis: di Sukabumi Dianiaya Polisi, di Surabaya Diminta Hapus Foto – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Aksi intimidasi hingga penganiayaan dialami oleh wartawan saat meliput demo revisi UU TNI di sejumlah tempat.

    Seperti yang dialami oleh Andri Somantri, Jurnalis dari VisiNews saat meliput revisi UU TNI di Depan Gedung DPRD Kota Sukabumi, Jawa Barat, Senin (24/3/2025).

    Saat itu, ia tengah meliput demo yang berakhir dengan ricuh.

    Saat situasi demo tak terkendali, Andri Somantri sempat ditarik dari belakang dan dianiaya oleh polisi.

    Aksi penganiayaan tersebut berakhir setelah dilerai oleh jurnalis lainnya dan polisi yang mengenali Andri.

    “Saya tuh sedang mengambil gambar di tengah kekacauan kan, tengah chaos saat ada salah satu massa yang sedang diamankan oleh polisi,”

    “Di tengah kekacauan itu tahu-tahu dari belakang ada yang narik,” ujar Andri, Senin (24/03/2025) malam.

    Kartu wartawannya yang terkalung di lehernya pun terputus akibat aksi dari anggota polisi tersebut.

    Ia juga mendapatkan luka memar di leher bagian bawahnya.

    “Nariknya itu dia narik leher pertama, tapi kena sama ID Card sampai putus ID Card saya,” ujarnya kepada TribunJabar.id.

    Andri pun mengecam tindakan dari anggota polisi tersebut.

    Menurutnya, ketika polisi sudah menyadari bahwa yang ditarik adalah wartawan, maka meraka harus langsung meminta maaf.

    “Kalaupun polisi kalau mengamankan demo seperti itu harus melihat lah mana wartawan, mana massa,”

    “Jangan ketika chaos ini terjadi kekacauan, siapapun jadi kena.”

    “Antara wartawan sama massa saja mereka tidak bisa membedakan,” kata Andri.

    Ia juga menyesalkan tindakan polisi ini, padahal sejauh ini awak media bermitra baik dengan kepolisian.

    Tak hanya Andri saja, jurnalis bernama Rama Indra Surya dari Beritajatim juga jadi korban pemukulan saat meliput aksi demo menolak UU TNI di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (24/3/2025).

    Rama pun mengalami luka di pelipis kanan, kepala, hingga bibir akibat pukulan.

    “Luka-luka ini akan saya visum,” kata Rama, dikutip dari TribunJatim.com.

    Penganiayaan tersebut bermula saat terjadi kericuhan di depan Gedung Grahadi.

    Saat itu, ia berada di belakang barikade polisi yang membawa tameng.

    Massa pun berusaha didorong mundur oleh polisi.

    Rama yang melihat polisi memukuli demonstran pun langsung merekam kejadian tersebut.

    Namun, setelah merekam, HP miliknya justru direbut paksa.

    Ia juga mengaku dikerumuni polisi berseragam maupun yang tidak berseragam untuk dipaksa menghapus video tersebut.

    Bahkan, ia dipukuli saat berada di situasi tersebut.

    Meski Rama menunjukkan kartu tanda wartawannya, ia tetap mendapat intimidasi dengan dipukul pakai tangan kosong dan kayu.

    “Saya sudah bilang saya reporter Beritajatim dan menunjukkan ID card,”

    “Tapi mereka tetap berteriak suruh hapus video, merebut handphone saya, dan mengancam akan membantingnya,” tutur Rama.

    Jurnalis lain bernama Wildan Pratama dari Suara Surabaya juga mendapatkan intimidasi dengan dipaksa menghapus foto demonstran yang ditangkap dan dikumpulkan dalam Gedung Negara Grahadi oleh seorang polisi.

    Bahkan, Wildan dipaksa menghapus foto tersebut hingga ke folder sampah.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Seorang Jurnalis jadi Korban Demo Ricuh di DPRD Sukabumi, Diduga jadi Korban Kekerasan Polisi dan Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Wartawan Kena Hajar Polisi Saat Liput Demo UU TNI di Surabaya: Mereka Rebut Handphone Saya

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Dian Herdiansyah)(TribunJatim.com, Tony Hermawan/Misbahul Munir)

  • Petugas Salat, Sejumlah Orang Geruduk Sidang Paripurna DPRD Kota Bekasi – Halaman all

    Petugas Salat, Sejumlah Orang Geruduk Sidang Paripurna DPRD Kota Bekasi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BEKASI- Kantor DPRD Kota Bekasi, Kecamatan Bekasi Timur, Provinsi Jawa Barat, digeruduk sejumlah orang pada Selasa (25/3/2025).

    Sekretaris DPRD Kota Bekasi, Lia Erliani mengatakan mereka yang datang menyampaikan aspirasi menolak UU TNI itu dapat masuk ke ruangan paripurna ketika petugas gabungan dari Polisi dan Satpol PP tengah melangsungkan salat ashar.

    “Pada saat salat ashar sebagian anggota polisi dan Satpol PP, karena kami juga sedang melaksanakan ibadah puasa, ketika itu ternyata mereka (massa aksi) masuk ke dalam hingga ke dalam ruang sidang paripurna,” kata Lia saat ditemui di lokasi kejadian pada Selasa (25/3/2025).

    Lia menjelaskan niat massa aksi ingin masuk ke ruang sidang paripurna sempat tertahan oleh petugas Pamdal.

    Namun dikarenakan jumlah massa aksi lebih banyak dibandingkan petugas Pamdal, akhirnya mereka dapat masuk ke ruang sidang paripurna.

    “Pintu masuk (Ruangan sidang paripurna) itu hanya ada beberapa tim PAMDAL (Pengamanan dalam, red) dan beberapa tim atau staf dari sekretariat DPRD Kota Bekasi semuanya juga Satpol PP dan lainnya sedang melakukan sholat sebagian dan di bawah, kalah jumlah jadinya petugas saat itu,” jelasnya.

    Lia menegaskan faktor lain massa aksi bisa masuk ruangan sidang paripurna DPRD Kota Bekasi karena tidak adanya pemberitahuan aksi kepada pihak kepolisian.

    Sehingga dapat disimpulkan aksi yang dilakukan itu belum mendapatkan izin dari pihak kepolisian.

     
    “Yang pasti tadi hanya menyampaikan beberapa aspirasi mereka itu info dari Polres karena kebetulan memang Polres juga menyampaikan ini (aksi) belum dikeluarkan izin untuk melakukan aksi dan demo di gedung DPRD ini,” tegasnya.

    Diketahui sebelumnya, berdasarkan video yang diterima TribunBekasi, puluhan orang saat berada di ruangan paripurna itu nampak berdiri di meja para dewan.

    Tembok hingga kursi di ruangan tersebut terlihat dicoret-coret menggunakan pylox.

    “Tolak UU TNI, Tolak,” tulis dalam coretannya.

    Tidak hanya itu, tempat tisu hingga papan nama Wali Kota Bekasi dan Ketua DPRD terlihat berserakan di lantai.

    Sejumlah orang yang terlihat mendominasi mengenakan kaos berwarna hitam itu juga terlihat berorasi.

    Kemudian di tembok pintu masuk kantor DPRD terlihat juga sejumlah coretan.

    Lantai kantor DPRD di bagian pintu masuk juga serupa dicoret-corer.

    “Batalkan UU TNI dan tolak RUU Polri,” tulis dalam coretan.

    Sementara para petugas dari Polisi, Satpol PP, dan TNI masih berjaga di sekitar kantor DPRD Kota Bekasi. (m37)

    Penulis: Rendy Rutama

  • Aksi Tolak UU TNI di Surabaya Berujung Bentrok, Wakil Ketua DPRD Singgung Fasum

    Aksi Tolak UU TNI di Surabaya Berujung Bentrok, Wakil Ketua DPRD Singgung Fasum

    FAJAR.CO.ID, SURABAYA — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya, Arif Fathoni, menanggapi aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang berujung ricuh di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (24/3).

    Ia menegaskan bahwa kebebasan berpendapat merupakan hak setiap warga negara, tetapi harus tetap menjaga ketertiban dan tidak merusak fasilitas umum.

    “Di era reformasi, semua orang bisa mengeluarkan pendapat di muka umum secara bebas, dan itu dijamin oleh undang-undang tanpa ada intimidasi,” ujar Fathoni saat ditemui di Gedung DPRD Kota Surabaya, Selasa (25/3).

    Namun, ia mengingatkan massa aksi agar tidak melakukan perusakan fasilitas umum. Menurutnya, fasilitas yang dibangun dengan pajak rakyat harus dijaga bersama.

    “Ketika fasilitas umum dirusak dan diperbaiki, itu juga menggunakan uang rakyat. Saya berharap peserta aksi unjuk rasa di Kota Surabaya memiliki kesadaran kolektif untuk menjaga fasilitas publik,” tambahnya.

    Dari sisi penegakan hukum, Fathoni berharap aparat kepolisian tidak hanya merespons dengan tindakan hukum, tetapi juga mengedepankan pendekatan persuasif dalam menangani massa aksi.

    Kericuhan dalam Aksi Unjuk Rasa

    Aksi menolak UU TNI yang berlangsung di depan Gedung Grahadi mulai berujung ricuh sekitar pukul 16.20 WIB. Massa aksi beberapa kali melemparkan berbagai benda, seperti botol, batu, kardus, petasan, hingga bom molotov ke arah gedung. Situasi ini memaksa aparat kepolisian menembakkan meriam air untuk membubarkan massa.

  • Golkar Kota Bogor Perkuat Target Pemilu 2029

    Golkar Kota Bogor Perkuat Target Pemilu 2029

    JABAR EKSPRES – DPD Partai Golkar Kota Bogor membahas konsolidasi dengan para kader sekaligus memperkuat target untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 mendatang.

    Hal itu dibahas dalam kegiatan buka puasa bersama yang dihadiri oleh seluruh kader, simpatisan, anggota DPR RI, Anggota DPRD Kota Bogor, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, serta para calon legislatif yang bertarung pada Pemilu 2024.

    Ketua DPD Partai Golkar Kota Bogor, M. Rusli Prihatevy, menegaskan bahwa kegiatan tersebut menjadi ajang diskusi mengenai program jangka panjang partai serta persiapan menjelang musyawarah daerah yang akan datang, sekaligus merupakan bagian dari tradisi tahunan partai dalam rangka mempererat silaturahmi menjelang Idulfitri.

    BACA JUGA:Anggota DPRD Golkar Sumedang Siap Bantu Warga Urus Dokumen yang Rusak Akibat Banjir

    Selain itu, sambung dia, melalui kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk membahas strategi dan konsolidasi internal dalam menghadapi agenda politik ke depan.

    “Alhamdulillah, kita bisa berkumpul dalam suasana kebersamaan. Ini menjadi titik tolak bagi Partai Golkar untuk semakin solid menghadapi tantangan politik ke depan,” ucap Rusli dikutip Selasa (25/3/2025) malam.

    “Kami juga bersyukur atas kepercayaan masyarakat yang telah memberikan peningkatan jumlah kursi untuk periode 2024-2029,” imbuhnya.

    Rusli menekankan bahwa Partai Golkar akan terus memperkuat kerja sama antara caleg, struktur partai hingga tingkat RW.

    Dengan sinergi yang kuat, Golkar menargetkan perolehan tujuh kursi pada Pemilu 2029 mendatang.

    “Yang terpenting adalah menjaga kekompakan dan keutuhan keluarga besar Partai Golkar. Politik itu dinamis, dan komunikasi antar-kader harus terus dijaga agar kita semakin solid,” tegas Rusli. (YUD)

  • KPK Geledah Kantor-Rumah Dinas Bupati Ogan Komering Ulu, Ini Barang Bukti yang Disita

    KPK Geledah Kantor-Rumah Dinas Bupati Ogan Komering Ulu, Ini Barang Bukti yang Disita

    PIKIRAN RAKYAT – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan serangkaian penggeledahan terkait kasus dugaan suap dan pemotongan anggaran pada proyek di Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel). Penggeledahan dilakukan sejak 19 hingga 24 Maret 2025.

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan, penyidik menyita barang bukti elektronik (BBE) hingga dokumen pokok pikiran (pokir) DPRD OKU tahun 2025. Kuat dugaan barang bukti tersebut ada kaitannya dengan kasus korupsi yang tengah diusut KPK.

    “Hasil geledah ditemukan dan disita BBE dan Dokumen diantaranya Dokumen terkait Pokir DPRD OKU tahun 2025, dokumen kontrak 9 proyek pekerjaan, voucher penarikan uang, dan lain-lain” kata Tessa kepada wartawan, Selasa, 25 Maret 2025.

    Berikut lokasi-lokasi yang digeledah penyidik KPK:

    19 Maret 2025

    – Kantor PUPR Kabupaten OKU
    – Komplek perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU (Kantor bupati, kantor sekda dan kantor BKAD)
    – Rumah dinas Bupati

    20 Maret 2025

    – Kantor DPRD OKU
    – Bank sumsel Babel kcp baturaja
    – Rumah tersangka UMI
    – Kantor Dinas Perkim

    21 Maret 2025

    – Rumah tersangka NOP
    – Rumah tersangka MF
    – Kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip
    – Rumah kepala dinas perpus dan arsip
    – Kantor Bank BCA KCP baturaja
    – Rumah saudara A
    – Rumah saudara AS

    22 Maret 2025

    – Rumah saudara M
    – Rumah tersangka F
    – Rumah tersangka MFZ
    – Rumah saudara RF

    24 maret 2025

    – Rumah saudara MI
    – Rumah saudara AT
    – Rumah saudara I

    Enam Orang Tersangka

    KPK menahan enam tersangka dalam kasus dugaan suap proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, pada Minggu, 16 Maret 2025. Praktik rasuah tersebut terbongkar melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan tim lembaga antirasuah pada Sabtu, 15 Maret 2025.

    Empat orang tersangka berstatus sebagai penerima suap yakni Kepala Dinas PUPR Kabupaten OKU Nopriansyah (NOV), Ketua Komisi III DPRD OKU M. Fahrudin (MFR), Anggota Komisi III DPRD OKU Ferlan Juliansyah (FJ), dan Ketua Komisi II DPRD OKU Umi Hartati (UH). Dua tersangka lainnya dari pihak swasta yaitu M. Fauzi alias Pablo (MFZ) dan Ahmad Sugeng Santoso (ASS).

    “Penyidik selanjutnya melakukan penahanan terhadap enam tersangka tersebut selama 20 hari terhitung mulai tanggal 16 Maret sampai dengan 4 April 2025,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers, Minggu, 16 Maret 2025.

    Setyo mengatakan, pada Januari 2025 dilakukan pembahasan RAPBD OKU Tahun Anggaran (TA) 2025. Selanjutnya, agar RAPBD TA 2025 dapat disahkan, beberapa perwakilan DPRD menemui pihak Pemda.

    “Pada pembahasan tersebut perwakilan dari DPRD meminta jatah pokir (Pokok Pikiran) seperti tahun sebelumnya,” ucap Setyo.

    Setyo menyebut, ada kesepakatan jatah pokir diubah menjadi proyek fisik di Dinas Pekerjaan Umum sebesar Rp45 miliar dengan pembagian, yakni ketua dan wakil ketua mendapat Rp5 miliar dan anggota mengantongi Rp1 miliar.

    Akan tetapi, diungkapkan Setyo, nilainya turun menjadi Rp35 miliar karena keterbatasan anggaran, dengan fee sebesar 20 persen untuk jatah Anggota DPRD, sehingga total fee adalah sebesar Rp7 miliar.

    “Saat APBD TA 2025 disetujui, anggaran Dinas PUPR naik dari pembahasan awal Rp48 miliar menjadi Rp96 miliar,” kata Setyo.

    Setyo mengungkapkan, sudah menjadi praktik umum di Pemda OKU adanya parktik jual beli proyek dengan memberikan sejumlah fee kepada Pejabat Pemda OKU dan/atau DPRD.

    Terkait dengan proyek jatah DPRD, Nopriansyah mengondisikan fee atau jatah dari DPRD itu pada 9 proyek yang dikondisikan pengadaannya menggunakan e-katalog, sebagai berikut:

    Rehabilitasi Rumdin Bupati senilai Rp 8,397,563,094.14, dengan Penyedia CV Royal Flush. Rehabilitasi Rumdin Wakil Bupati Rp 2,465,230,075.95, dengan Penyedia CV Rimbun Embun. Pembangunan Kantor Dinas PUPR Kab OKU senilai Rp 9,888,007,167.69 dengan Penyedia CV Daneswara Satya Amerta. Pembangunan jembatan Desa Guna Makmur senilai Rp 983,812,442.82 dengan Penyedia CV Gunten Rizky. Peningkatan jalan poros Desa Tanjung Manggus – Desa Bandar Agung senilai Rp4,928,950,500.00 dengan Penyedia CV Daneswara Satya Amerta. Peningkatan jalan desa Panai Makmur – Guna Makmur senilai Rp 4,923,290,484.24 dengan Penyedia CV Adhya Cipta Nawasena. Peningkatan jalan unit XVI – Kedaton Timur Rp 4,928,113,967.57 dengan penyedia CV MDR Coorporation. Peningkatan jalan Let. Muda M. Sidi Junet Rp 4,850,009,358.12 dengan penyedia CV Berlian Hitam. Peningkatan jalan Desa Makarti tama Rp 3,939,829,135.84 dengan penyedia CV MDR Coorporation.

    “Bahwa Saudara N kemudian menawarkan 9 proyek tersebut kepada MFZ (M. Fauzi alias Pablo) dan ASS (Ahmad Sugeng Santoso) dengan komitmen fee sebesar 22% yaitu 2% untuk Dinas PUPR dan 20% untuk DPRD,” ucap Setyo.

    “Saudara N kemudian mengkondisikan pihak swasta yang mengerjakan dan PPK untuk menggunakan CV yang ada di Lampung Tengah, kemudian penyedia dan PPK melakukan penandatanganan kontrak di Lampung Tengah,” tuturnya melanjutkan.

    Tagih Duit Jelang Idulfitri

    Menjelang Hari Raya Idulfitri, Pihak DPRD yang diwakili Ferlan Juliansyah dan Fahrudin selaku anggota komisi III DPRD OKU serta Umi Hartati yang merupakan Ketua Komisi II DPRD OKUmenagih jatah fee proyek kepada Nopriansyah sesuai komitmen. Kemudian, Nopriansyah berjanji akan memberikan jatah fee sebelum lebaran melalui pencairan uang muka sembilan proyek yang sebelumnya sudah direncanakan.

    “Pada tanggal 11-12 Maret 2025, Sdr. MFZ mengurus pencairan uang muka atas beberapa proyek, kemudian pada tanggal 13 Maret 2025 sekitar pukul 14.00, Sdr. MFZ mencairkan uang muka di Bank Sumselbabel,” ucap Setyo.

    Ironisnya uang muka untuk proyek tetap dicairkan, padahal Pemerintah Daerah (Pemda) OKU sedang mengalami permasalahan cash flow lantaran uang yang ada diprioritaskan untuk membayar THR, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), dan penghasilan perangkat daerah.

    Pada tanggal 13 Maret 2025, M. Fauzi alias Pablo menyerahkan uang sebesar Rp 2,2 milyar kepada Nopriansyah, yang merupakan bagian komitmen fee proyek. Selanjutnya, uang tersebut dititipkan kepada Arman yang merupakan PNS pada Dinas Perkim Pemkab OKU.

    “Uang tersebut bersumber dari uang muka pencairan proyek. Selain itu, pada awal Maret 2025, Saudara ASS menyerahkan uang sebesar Rp 1,5 milyar ke Sdr. N di rumah Sdr. N,” kata Setyo.

    Pada 15 Maret 2025, tim penyelidik KPK mendatangi rumah Nopriansyah dan Arman, di lokasi tersebut tim menemukan serta mengamankan uang sebesar Rp2,6 miliar yang merupakan duit komitmen fee untuk DPRD yang diberikan oleh M. Fauzi alias Pablo dan Ahmad Sugeng Santoso.

    “Kemudian tim penyelidik secara simultan juga mengamankan Sdr. MFZ dan Sdr. ASS di rumahnya, dan Sdr. FJ, MFR, UH di kediaman masing-masing. Selain itu, Tim penyelidik juga mengamankan pihak lainnya yaitu Sdr. A dan Sdr. S,” ujar Setyo.

    Dalam OTT, tim KPK juga mengamankan barang bukti berupa satu unit kendaraan merk Toyota Fortuner, dokumen, beberapa alat komunikasi, dan barang bukti elektronik. Seluruh pihak yang tertangkap tangan diperiksa di Polres Baturaja OKU dan Polda Sumsel, dan selanjutnya dibawa ke kantor KPK.

    “Setelah dilakukan proses ekspose perkara tersebut dengan Pimpinan. Disepakati atas peristiwa tersebut, telah ditemukan bukti permulaan yang cukup terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) tahun 2024 sampai dengan tahun 2025,” ucap Setyo.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Dirut RSUD Kota Bogor Minta Tambahan Penghasilan, Endah Purwanti Geram!

    Dirut RSUD Kota Bogor Minta Tambahan Penghasilan, Endah Purwanti Geram!

    JABAR EKSPRES – Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti menyoroti beredarnya surat edaran yang ditandatangani oleh Dirut RSUD Kota Bogor, Ilham Chaidir yang berisikan permohonan rekomendasi pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi pejabat struktural pada RSUD Kota Bogor.

    Di dalam surat tersebut, pihak RSUD meminta penambahan penghasilan sebesar lima persen yang bersumber pada anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Kota Bogor.

    Melihat surat tersebut, Endah mengaku kecewa, sebab menurutnya di tengah situasi efisiensi anggaran, tidak etis jika para petinggi RSUD meminta tambahan anggaran untuk sekadar membiayai THR dan gaji ke-13 untuk para pejabat struktural.

    “Ini adalah tindakan yang tidak etis dan tidak elok. Harusnya di momen efisiensi ini, anggaran dimaksimalkan untuk pelayanan kepada masyarakat,” kata Endah pada Selasa, (25/3/2025).

    BACA JUGA:Aksi Pencurian Menimpa Keluarga Korban Pasien, RSUD Cibinong Janji Perketat Keamanan

    Endah juga mengungkap selama beberapa bulan terakhir, ia mendapatkan banyak aduan dan keluhan dari masyarakat perihal pelayanan di RSUD Kota Bogor.

    Ia menggambarkan kondisi pelayanan di RSUD Kota Bogor belum maksimal, karena masih ada kekosongan stok obat.

    Kemudian warga yang tidak terlayani dan kondisi pegawai yang tidak mendapatkan perhatian berupa seragam yang tidak layak.

    “Baiknya pihak manajemen memperhatikan kondisi pelayanan dan karyawan yang seragamnya saja sudah lusuh,” ucap politisi PKS tersebut.

    “Ini aduan dari masyarakat sudah banyak dan masuk, semoga pihak manajemen lebih berempati,” tegas Endah. (YUD)

  • Kasus Suap Dinas PUPR, KPK Geledah Kantor Pemkab hingga DPRD OKU

    Kasus Suap Dinas PUPR, KPK Geledah Kantor Pemkab hingga DPRD OKU

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melanjutkan proses hukum atas kasus dugaan suap proyek di Dinas PUPR Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan Sumsel. Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan secara maraton pada 19-24 Maret 2025 di berbagai lokasi strategis.

    “Penggeledahan dilakukan di sejumlah lokasi, termasuk kantor PUPR OKU, kompleks perkantoran Pemkab OKU, rumah dinas bupati, kantor DPRD OKU, hingga Bank Sumsel Babel KCP Baturaja,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (25/3/2025).

    Lokasi Penggeledahan dan Barang Bukti yang Disita

    Beberapa lokasi lain yang turut digeledah meliputi kantor Dinas Perkim, kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip, kantor BCA KCP Baturaja, serta rumah para tersangka. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menemukan dan menyita berbagai dokumen serta barang elektronik yang relevan dengan perkara.

    Barang bukti kasus suap proyek di Dinas PUPR Pemkab OKU yang disita meliputi, dokumen pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD OKU 2025, dokumen kontrak untuk sembilan proyek pekerjaan, dan voucer penarikan uang.

    “Bukti-bukti tersebut diduga memiliki keterkaitan erat dengan kasus dugaan suap proyek di Dinas PUPR OKU,” jelas Tessa.

    Sebelumnya, KPK telah menetapkan enam tersangka dalam kasus ini setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Sabtu (15/3/2025).

    Tersangka penerima suap meliputi, Kepala Dinas PUPR OKU Nopriansyah, Ketua Komisi III DPRD OKU M Fahrudin, Anggota Komisi III DPRD OKU Ferlan Juliansyah, dan Ketua Komisi II DPRD OKU Umi Hartati. Sementara itu, dua tersangka pemberi suap berasal dari pihak swasta, yaitu M Fauzi alias Fablo dan Ahmad Sugeng Santoso.

    Kasus ini diduga terkait suap proyek di Dinas PUPR Pemkab OKU, yang melibatkan sejumlah pejabat penting dan pihak swasta. Barang bukti yang disita akan menjadi kunci dalam mengungkap lebih lanjut aliran dana serta modus korupsi yang dilakukan.

  • Taman Safari Bogor Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim, Usung Tema ‘Menjalin Kebersamaan Dalam Keberagaman’

    Taman Safari Bogor Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim, Usung Tema ‘Menjalin Kebersamaan Dalam Keberagaman’

    JABAR EKSPRES – Dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadan, Taman Safari Bogor menggelar acara Buka Puasa Bersama di Parkiran Gedung Gajah, Senin (24/3).

    Acara buka bersama yang dihadiri pimpinan dan segenap keluarga besar Taman Safari Bogor ini juga sekaligus memberikan santunan kepada anak yatim.

    Dengan mengusung tema “Menjalin Kebersamaan dalam Keberagaman”, kegiatan itu dihadiri oleh Direksi Taman Safari Indonesia, serta tamu kehormatan M. Irvan Maulana, Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor beserta jajarannya.

    BACA JUGA: Polemik Gugatan Musda KNPI Kota Bogor Diduga Kental Motif Transaksional

    Sebagai bentuk kepedulian sosial, acara ini juga menghadirkan santunan bagi anak yatim, yang menjadi bagian dari komitmen Taman Safari dalam berbagi kebahagiaan di bulan penuh berkah ini.

    Untuk menambah keberkahan, acara ini juga diisi dengan tausiah/siraman rohani dari Ustadz H. Yasir Arafat Liputo, M.Pd, yang menyampaikan pesan-pesan inspiratif tentang pentingnya kebersamaan dalam keberagaman serta meningkatkan kepedulian terhadap sesama.

    Lies Yuwati, selaku General Manager Taman Safari Bogor, menyampaikan bahwa acara ini tidak hanya menjadi ajang berbagi, tetapi juga mempererat silaturahmi seluruh keluarga besar Taman Safari.

    BACA JUGA: Solusi Longsor di Jalur Batutulis, Pemkot Bogor Mulai Petakan Akses Jalur Baru

    “Ramadan adalah bulan penuh berkah, dan melalui acara ini, kami ingin memperkuat rasa kebersamaan, kepedulian, serta semangat berbagi dengan mereka yang membutuhkan. Semoga kegiatan ini membawa manfaat dan keberkahan bagi kita semua,” ujar Lies Yuwati.

    Acara ditutup dengan sesi buka puasa bersama, di mana seluruh tamu undangan menikmati hidangan yang telah disiapkan dalam suasana penuh kehangatan dan kebersamaan.

    Sebagai destinasi wisata yang mengusung konsep konservasi, edukasi, dan rekreasi, Taman Safari Bogor tidak hanya fokus pada pelestarian satwa, tetapi juga berperan aktif dalam berbagai kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat.

  • Alasan UU TNI Sengaja Disahkan saat Ramadan, Dandhy Laksono: Maksud Hati Biar gak Ada Demo Terus Sibuk Lebaran

    Alasan UU TNI Sengaja Disahkan saat Ramadan, Dandhy Laksono: Maksud Hati Biar gak Ada Demo Terus Sibuk Lebaran

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Sutradara film dokumenter Dirty Vote, Dandhy Laksono, menyoroti upaya pemerintah dalam mengesahkan UU TNI di tengah bulan Ramadan.

    Ia menduga bahwa pemilihan waktu tersebut bertujuan untuk meredam gelombang protes karena masyarakat fokus pada ibadah puasa dan persiapan lebaran.

    “Maksud hati bikin UU TNI saat puasa biar gak ada demo, terus sibuk lebaran,” ujar Dandhy di X @Dandhy_Laksono (25/3/2025).

    Namun, data yang ia bagikan menunjukkan bahwa isu UU TNI tetap menjadi perhatian publik meskipun masyarakat mulai disibukkan dengan perayaan Idulfitri.

    Hingga 24 Maret, sebanyak 68 persen konten di media sosial masih membahas UU TNI, sementara 66 persen konten media online lebih banyak menyoroti suasana lebaran.

    Menurutnya, platform media sosial juga menunjukkan pola serupa.

    “60 persen konten TikTok tentang UU TNI, sementara Instagram duluan lebaran (55 persen),” ungkapnya.

    Dandhy menilai bahwa meskipun ada upaya untuk meredam diskursus publik, penolakan terhadap UU TNI masih kuat di berbagai platform digital.

    Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat tetap kritis terhadap kebijakan yang dianggap kontroversial, bahkan di tengah momentum hari raya.

    Sebelumnya, aksi penolakan UU TNI masih berlanjut, salah satunya yang sedang berlangsung di depan kantor DPRD Kota Malang hingga berakhir ricuh dan membakar gedung, pada Minggu (23/3/2025) kemarin.

    Ratusan massa aksi membakar gedung DPRD Kota Malang, yang bermula sekitar pukul 18.00 WIB ketika salah satu demonstran melempar bom motolov ke lantai dua bagian depan gedung.

  • Kejari Bondowoso Beri Sinyal Ada Tersangka Baru Korupsi Dana Hibah

    Kejari Bondowoso Beri Sinyal Ada Tersangka Baru Korupsi Dana Hibah

    Bondowoso (beritajatim.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso memberikan sinyal adanya tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dana hibah lembaga pendidikan tahun anggaran 2023.

    Saat ini, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni mantan Wakil Bupati Bondowoso periode 2018-2023 berinisial IBR dan Ketua Yayasan di Kecamatan Maesan berinisial MH.

    Kepala Kejari Bondowoso, Dzakiyul Fikri, menjelaskan bahwa penyidik masih terus mendalami peran pihak lain yang terlibat dalam skema korupsi ini.

    Menurutnya, penyelidikan yang berjalan akan mengungkap keterlibatan lebih luas, termasuk kemungkinan adanya aktor lain yang memiliki kepentingan pribadi dalam kasus tersebut.

    “Kami masih terus mendalami peran para pihak yang terlibat. Ada dua tersangka utama, yakni IBR yang menginisiasi dan mengarahkan, serta MH yang mengkoordinir lembaga penerima hibah,” kata Fikri, Selasa (25/3/2025).

    Ia menyatakan bahwa masih ada potensi tersangka baru. Terlebih jika hal itu nanti terungkap dalam persidangan.

    “Kita tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru, karena dalam kasus ini ada indikasi peran aktif pihak lain,” tuturnya.

    Ia menambahkan, para penerima hibah dikumpulkan dan diarahkan untuk membuat proposal sesuai format yang telah ditentukan.

    Di dalam proposal tersebut, angka-angka penganggaran sudah diatur dan mayoritas diarahkan untuk membeli mebeler dari toko milik IBR.

    “Niat yang bersangkutan (IBR) sudah dirancang dengan matang, mulai dari usulan hingga mekanisme pencairan dana. Hal ini akan semakin terungkap saat perkara ini disidangkan,” tambahnya.

    Selain itu, Kejari Bondowoso juga menegaskan bahwa dalam kasus ini diterapkan Pasal 55 KUHP tentang turut serta dalam tindak pidana.

    Artinya, keterlibatan pihak lain yang berperan aktif dalam skema korupsi ini dapat berujung pada penetapan tersangka baru.

    “Pelaku utama tidak bekerja sendiri. Ada peran pihak lain yang bisa saja nantinya berubah status dari saksi menjadi tersangka, tergantung dari hasil penyidikan lanjutan. Tim penyidik sudah bekerja maksimal, dan semua akan terbuka di pengadilan,” kata Fikri.

    Sejauh ini, Kejari Bondowoso telah menerima titipan uang sebesar Rp1,5 miliar dari keluarga tersangka sebagai upaya pengembalian sebagian kerugian negara yang mencapai Rp2,3 miliar.

    Namun, Fikri menegaskan bahwa penitipan uang ini tidak menghapus unsur pidana, melainkan hanya menjadi pertimbangan dalam persidangan.

    Dugaan korupsi dana hibah ini berawal dari pengalokasian anggaran sebesar Rp5,4 miliar untuk 69 lembaga pendidikan.

    Setiap lembaga menerima hibah Rp75 juta, sementara 10 lembaga hasil pokok pikiran (pokir) anak IBR yang menjabat sebagai anggota DPRD menerima Rp100 juta.

    Dari jumlah tersebut, Rp50 juta dialokasikan untuk pembelian mebeler dari perusahaan milik IBR dengan harga yang diduga jauh lebih tinggi dari harga pasar.

    Atas perbuatannya, IBR dan MH kini ditahan di Lapas Kelas IIB Bondowoso. Kejari Bondowoso menegaskan bahwa penyidikan akan terus berlanjut dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam waktu dekat. [awi/beq]