Kementrian Lembaga: DPRD

  • Legislator DKI apresiasi respons cepat Pemprov tangani banjir

    Legislator DKI apresiasi respons cepat Pemprov tangani banjir

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Bun Joi Phiau memberikan apresiasi terhadap Pemerintah Provinsi (Pemprov) yang bergerak cepat untuk menangani daerah yang terendam banjir.

    “Kami mengacungi jempol kepada respons Pemprov DKI Jakarta terhadap hujan dan banjir yang terjadi,” kata Bun di Jakarta, Senin.

    Bun mengaku sudah berkomunikasi dengan Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta untuk memastikan infrastruktur dan personel pengendalian banjir bekerja secara optimal di lapangan.

    Karena, kata dia, berkat respon yang cepat maka genangan air di beberapa tempat bisa lebih cepat dikeringkan dan surut, sehingga tidak terlalu lama mengganggu aktivitas masyarakat.

    “Semua pasukan biru bekerja keras, meskipun masih momen lebaran di mana seharusnya semua berlibur. Dedikasi ini harus kita apresiasi karena menunjukkan komitmen terhadap publik yang dilayani,” ujarnya.

    Kendati demikian, masih ada beberapa hal lainnya yang perlu ditingkatkan supaya mitigasi dalam penanganan banjir dapat berjalan lebih baik lagi ke depannya.

    Ke depan, tambah dia, arah pembangunan infrastruktur banjir harus diarahkan untuk menyediakan konstruksi yang dapat terus memperlancar lajunya air dan penyerapan air di Jakarta.

    “Kali-kali harus terus dikeruk. Kemudian, ruang terbuka hijau perlu ditambah. Selanjutnya, jaringan saluran-saluran air juga perlu diperluas,” katanya.

    Pemprov DKI Jakarta juga diharapkan bisa meningkatkan kemampuan ibu kota memitigasi bencana banjir yang disebabkan baik oleh hujan lokal maupun kiriman dari daerah ke depannya.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • 3 Kasus Intimidasi terhadap Jurnalis, Terbaru Dilakukan oleh Ajudan Kapolri di Kota Semarang – Halaman all

    3 Kasus Intimidasi terhadap Jurnalis, Terbaru Dilakukan oleh Ajudan Kapolri di Kota Semarang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Aksi intimidasi terhadap jurnalis yang dilakukan oleh anggota kepolisian kembali terjadi.

    Sebelumnya, wartawan di Sukabumi dan Surabaya dapatkan intimidasi hingga penganiayaan saat meliput demo revisi UU TNI.

    Terbaru ini, ajudan Kapolri Listyo Sigit Prabowo melakukan intimidasi terhadap jurnalis di Stasiun Tawang, Kota Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (5/4/2025).

    Intimidasi tersebut terjadi saat Kapolri tengah meninjau arus balik Lebaran 2025.

    Saat itu, sejumlah jurnalis dari berbagai media tengah meliput dan mengambil gambar Kapolri yang tengah mendatangi salah satu penumpang yang duduk di kursi roda.

    TribunJateng mewartakan, tiba-tiba salah satu ajudan Kapolri meminta para jurnalis untuk mundur dengan cara mendorong secara kasar.

    Seorang pewarta foto dari Kantor Berita Antara, Makna Zaezar pun memilih menjauh dan berpindah ke sekitar peron.

    Ajudan yang meminta jurnalis untuk mundur justru mengejar Makna dan melakukan tindak kekerasan.

    Kepala Makna dipukul menggunakan tangan kosong.

    Ajudan tersebut juga melakukan pengancaman terhadap jurnalis lainnya yang berada di lokasi dengan berkata “Kalian pers, saya tempeleng satu-satu,”.

    Bahkan, seorang jurnalis perempuan mengaku nyaris dicekik.

    Ternyata, ajudan tersebut merupakan anggota Tim Pengamanan Protokoler Kapolri bernama Ipda Endri Purwa Sefa.

    Mengutip TribunJateng.com, ia mendatangi kantor Berita Antara Jateng pada Minggu (6/4/2025).

    Dengan tertunduk lesu, ia didampingi Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto dan tim dari Mabes Polri.

    Ia pun langsung meminta maaf kepada Makna dan mengaku menyesal.

    “Kami dari pengaman protokoler memohon maaf atas kejadian di Stasiun Tawang semoga kami lebih humanis dan dewasa,” katanya.

    Kombes Artanto pun menyebut bahwa kejadian ini seharusnya bisa dihindari.

    “Seharusnya kejadian ini bisa dihindari sehingga kami akan melakukan evaluasi agar peristiwa serupa tak terulang kembali,” katanya.

    Ia juga memastikan, meski sudah meminta maaf, proses penyelidikan atas kasus intimidasi ini akan tetap berlanjut.

    “Kami akan menyelidiki kasus ini semisal ditemukan pelanggaran kami tak segan memberikan sanksi” paparnya.

    Dari informasi yang diperoleh TribunJateng.com, korban kekerasan dari Ipda Endri sendiri lebih dari empat orang.

    Namun hanya Makna Zaezah yang berani menyuarakan tindakan kekerasan tersebut.

    “Saya pribadi secara manusiawi sudah memaafkan. Namun, saya minta harus ada tindak lanjut (sanksi) dari Polri untuk Endri (pelaku),” kata Makna, Senin (7/4/2025).

    Sementara itu, Direktur Pemberitaan Antara, Irdan Junaidi menuturkan, kasus ini harusnya jadi bahan koreksi bagi Polri supaya pengamanan terhadap jurnalis bisa dilakukan lebih humanis dan profesional.

    “Kami menyesalkan kejadian ini, tetapi kami mengapresiasi adanya upaya permintaan maaf,” bebernya.

    Jurnalis Dianiaya saat Liput Demo

    Belum lama ini, tepatnya pada 24 Maret 2025 lalu, Andri Somantri, Jurnalis dari VisiNews mendapatkan intimidasi saat meliput revisi UU TNI di Depan Gedung DPRD Kota Sukabumi, Jawa Barat.

    Saat itu, ia tengah meliput demo yang berakhir dengan ricuh.

    Saat situasi demo tak terkendali, Andri Somantri sempat ditarik dari belakang dan dianiaya oleh polisi.

    Aksi penganiayaan tersebut berakhir setelah dilerai oleh jurnalis lainnya dan polisi yang mengenali Andri.

    “Saya tuh sedang mengambil gambar di tengah kekacauan kan, tengah chaos saat ada salah satu massa yang sedang diamankan oleh polisi,”

    “Di tengah kekacauan itu tahu-tahu dari belakang ada yang narik,” ujar Andri, Senin (24/03/2025) malam.

    Kartu wartawannya yang terkalung di lehernya pun terputus akibat aksi dari anggota polisi tersebut.

    Ia juga mendapatkan luka memar di leher bagian bawahnya.

    “Nariknya itu dia narik leher pertama, tapi kena sama ID Card sampai putus ID Card saya,” ujarnya kepada TribunJabar.id.

    Andri pun mengecam tindakan dari anggota polisi tersebut.

    Menurutnya, ketika polisi sudah menyadari bahwa yang ditarik adalah wartawan, maka mereka harus langsung meminta maaf.

    “Kalaupun polisi kalau mengamankan demo seperti itu harus melihat lah mana wartawan, mana massa,”

    “Jangan ketika chaos ini terjadi kekacauan, siapapun jadi kena.”

    “Antara wartawan sama massa saja mereka tidak bisa membedakan,” kata Andri.

    Ia juga menyesalkan tindakan polisi ini, padahal sejauh ini awak media bermitra baik dengan kepolisian.

    Tak hanya Andri saja, jurnalis bernama Rama Indra Surya dari Beritajatim juga jadi korban pemukulan saat meliput aksi demo menolak UU TNI di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (24/3/2025).

    Rama pun mengalami luka di pelipis kanan, kepala, hingga bibir akibat pukulan.

    “Luka-luka ini akan saya visum,” kata Rama, dikutip dari TribunJatim.com.

    Penganiayaan tersebut bermula saat terjadi kericuhan di depan Gedung Grahadi.

    Saat itu, ia berada di belakang barikade polisi yang membawa tameng.

    Massa pun berusaha didorong mundur oleh polisi.

    Rama yang melihat polisi memukuli demonstran pun langsung merekam kejadian tersebut.

    Namun, setelah merekam, HP miliknya justru direbut paksa.

    Ia juga mengaku dikerumuni polisi berseragam maupun yang tidak berseragam untuk dipaksa menghapus video tersebut.

    Bahkan, ia dipukuli saat berada di situasi tersebut.

    Meski Rama menunjukkan kartu tanda wartawannya, ia tetap mendapat intimidasi dengan dipukul pakai tangan kosong dan kayu.

    “Saya sudah bilang saya reporter Beritajatim dan menunjukkan ID card,”

    “Tapi mereka tetap berteriak suruh hapus video, merebut handphone saya, dan mengancam akan membantingnya,” tutur Rama.

    Jurnalis lain bernama Wildan Pratama dari Suara Surabaya juga mendapatkan intimidasi dengan dipaksa menghapus foto demonstran yang ditangkap dan dikumpulkan dalam Gedung Negara Grahadi oleh seorang polisi.

    Bahkan, Wildan dipaksa menghapus foto tersebut hingga ke folder sampah.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Arogan Ancam Tempeleng Satu-satu Jurnalis Semarang, Kini Ipda Endri Purwa Sefa Tertunduk Minta Maaf;

    Di TribunJabar.id dengan judul Seorang Jurnalis jadi Korban Demo Ricuh di DPRD Sukabumi, Diduga jadi Korban Kekerasan Polisi;

    Dan di TribunJatim.com dengan judul Wartawan Kena Hajar Polisi Saat Liput Demo UU TNI di Surabaya: Mereka Rebut Handphone Saya

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJateng.com, Iwan Arifianto/Budi Susanto)(TribunJabar.id, Dian Herdiansyah)(TribunJatim.com, Tony Hermawan/Misbahul Munir)

  • Panen Raya Serentak, Rudy Susmanto Sebut Kabupaten Bogor Miliki 39 Hektar Lahan Padi

    Panen Raya Serentak, Rudy Susmanto Sebut Kabupaten Bogor Miliki 39 Hektar Lahan Padi

    JABAR EKSPRES – Bupati Bogor, Rudy Susmanto mengikuti panen raya serentak se-Indonesia bersama Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto pada Senin (7/4).

    Ia hadir langsung di lokasi panen raya di Kampung Ciukuy, Desa Singasari, Kecamatan Jonggol.

    Kegiatan itu merupakan bagian dari panen serentak yang diadakan di 14 provinsi dan 157 kabupaten/kota di seluruh Indonesia sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan nasional.

    BACA JUGA: Tuai Pujian! Biskita Transpakuan Kembali Beroperasi, Anggota DPRD Kota Bogor: Semoga Terus Berjalan 

    Pada kesempatan itu, Rudy menyerahkan secara simbolis bantuan pupuk dan sembako kepada warga sekitar.

    Rudy mengatakan, Kecamatan Jonggol memiliki luas lahan kurang lebih 25 hektare dari total lahan pada 39 ribu hektare di Kabupaten Bogor.

    Kata dia, dari setiap hektar hasil panen, Pemkab Bogor bisa menghasilkan 6,75 ton padi. Artinya jumlah itu dapat melampaui angka rata-rata panen nasional.

    “Jadi ini merupakan momentum kita bersama, mendukung program pemerintah pusat yaitu ketahanan pangan, terutama Kabupaten Bogor kita kembalikan lahan-lahan yang sudah tidak produktif untuk bisa kita maksimalkan kembali untuk ketahanan pangan di Kabupaten Bogor,” ujarnya.

    BACA JUGA: Pemkab Bogor Bersama Forkopimda Sudah Periksa 9 Oknum yang Bermasalah, Hasil Pemeriksaan Pekan Depan

    Menurut Rudy, dengan rata-rata panen 6,75 ton per hari itu, Kabupaten Bogor sudah membantu program pemerintah pusat yakni soal ketahanan pangan.

    Meski demikian, Rudy mengaku tidak sedikit para petani menngalami permasalahan-permasalahan pada proses bertani, diantaranya soal minimnya irigasi dan perbantuan alat pertanian.

    “Tadi pak Camat Jonggol menyampaikan ada beberapa titik lokasi yang perlu normalisasi irigasi. Tentunya kita tidak menunggu tahun depan, tahun ini juga 2025 dalam postur APBD 2025 kita akan segera melakukan perbaikan-perbaikan agar program pemerintah pusat yaitu ketahanan pangan bisa berjalan optimal di Kabupaten Bogor,” pungkasnya.

  • Bupati Indramayu Liburan ke Jepang, DPRD Jabar: Kurang Menunjukan Empati pada Warga 

    Bupati Indramayu Liburan ke Jepang, DPRD Jabar: Kurang Menunjukan Empati pada Warga 

    JABAR EKSPRES  – Anggota DPRD Jabar Daddy Rohanady turut menyayangkan langkah Bupati Indramayu Luky Hakim yang liburan ke Jepang di momen Lebaran. Menurutnya, kegiatan itu kurang menunjukan empati.

    Daddy mengungkapkan, pejabat publik apalagi kepala daerah mestinya berhati-hati dalam bersikap ataupun dalam berkegiatan. Meskipun itu, kegiatan yang bersifat pribadi, salah satunya liburan.

    Langkah yang dilakukan Bupati Indramayu itu dinilai kurang pantas, pasalnya kondisi daerah yang dipimpinnya belum sepenuhnya baik-baik saja.

    BACA JUGA: Arus Balik Lebaran 2025 di Bunderan Cibiru Alami Penurunan, Kepadatan Terjadi di H+4 dan H+5

    “Mestinya bisa menunjukkan empati pada kondisi masyarakat,” katanya.

    Politikus Dapil Indramayu itu mengatakan, secara statistik, kondisi Kabupaten Indramayu masih belum baik. Misalnya Persentase Penduduk Miskin (PPM) Kabupaten tersebut ada di angka 11,93 persen yang menempatkan menempatkan Indramayu pada posisi terbawah soal kemiskinan.

    Data lain adalah terkait Indeks Pembangunan Manusia (IPM), tercatat IPM Kabupaten Indramayu ada di 70,72 poin yang menempatkan kabupaten tersebut di 5 terbawah se Jabar.

    “Warganya kan masih bergulat dalam keterbatasan, jadi liburan ke luar negeri itu bisa berkesan kurang baik,” sambungnya.

    BACA JUGA: Sekolah Rakyat Dinilai Bakal Buat Siswa di Sekolah Swasta Semakin Tergerus

    Selain itu, Daddy juga menyinggung soal aturan yang berlaku, terkait prosedur perizinan bagi kepala daerah yang melakukan perjalanan ke luar negeri.

    Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah melarang kepala daerah bepergian ke luar negeri tanpa izin dari menteri.

    Pasal 76 Ayat (1) huruf i dalam undang-undang tersebut secara tegas mengatur larangan perjalanan dinas maupun pribadi ke luar negeri tanpa persetujuan dari Mendagri.

    “Pejabat apalagi kepala daerah itu mestinya bisa jadi contoh, harapnya bisa lebih sensitif,” cetusnya.

    BACA JUGA: Tuai Pujian! Biskita Transpakuan Kembali Beroperasi, Anggota DPRD Kota Bogor: Semoga Terus Berjalan 

    Daddy berharap peristiwa itu bisa jadi pelajaran. Artinya tidak hanya untuk Bupati Indramayu tapi juga untuk kepala daerah lainnya.(son)

  • Tuai Pujian! Biskita Transpakuan Kembali Beroperasi, Anggota DPRD Kota Bogor: Semoga Terus Berjalan 

    Tuai Pujian! Biskita Transpakuan Kembali Beroperasi, Anggota DPRD Kota Bogor: Semoga Terus Berjalan 

    JABAR EKSPRES – Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam mengaktifkan kembali operasional layanan Biskita Transpakuan tuai pujian, salah satunya dari Anggota DPRD Kota Bogor, Achmad Rifki Alaydrus.

    Politisi PAN ini memberikan apresiasi terhadap pengoperasian armada transportasi massal tersebut yang dijadwalkan akan dimulai pada Selasa, 8 April 2025.

    “Kami sangat mengapresiasi kerja keras Pemerintah Kota Bogor dan semua pihak yang terlibat dalam upaya pemulihan Biskita ini. Sebagai anggota DPRD, saya memberikan dukungan penuh terhadap kelanjutan operasional Biskita,” kata Rifki dikutip Senin (7/4).

    Meskipun dalam kondisi keterbatasan anggaran, anggota Komisi II ini tetap optimis bahwa layanan Biskita dapat kembali berjalan dengan lancar.

    BACA JUGA: Disuruh Cuci Piring, Pemuda di Bogor Tega Habisi Nyawa Tantenya

    Ia juga menyebutkan bahwa Pemkot Bogor telah mengalokasikan sekitar Rp11 miliar untuk perubahan anggaran tahun ini, dengan total anggaran mencapai Rp21 miliar untuk tahun 2025.

    Sementara itu, rencana anggaran untuk tahun 2026 masih belum dibahas secara mendalam.

    “Mudah-mudahan layanan ini berjalan lancar. Insya Allah kita optimis, nanti di anggaran murni juga akan kita lanjutkan lagi. Harapannya pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan bisa terus berjalan dan terlayani,” tutur dia.

    Rifki juga mendorong operator Biskita untuk berkolaborasi dengan pihak lain, seperti TransJakarta, guna membuka opsi penurunan tarif bagi masyarakat.

    BACA JUGA: Grebek Kos-kosan dan Hotel, Polresta Bogor Jaring Pasangan Ilegal dan Prostitusi Online

    Baginya, kolaborasi semacam itu sangat penting agar tarif yang ditetapkan dapat terjangkau dan tidak memberatkan masyarakat.

    “Dana yang saat ini tersedia untuk dua koridor. Kami berharap ada tambahan dua koridor lagi dengan skema tarif mandiri non-subsidi, tetapi tetap terjangkau. Kami menunggu hasil kajian dari Dinas Perhubungan terkait hal ini,” jelasnya.

    Terkait sopir yang belum dipanggil kembali untuk mengoperasikan bus, Rifki menyatakan bahwa DPRD akan memperhatikan hal tersebut.

    BACA JUGA: Meski Dianggap Selesai Usai Kembalikan Uang Kompensasi Para Sopir Angkot, Kajari Kabupaten Bogor: Pengembalian Tidak Hentikan Proses Hukum

    Pihaknya berharap dengan penambahan koridor setelah Oktober mendatang, para sopir yang sebelumnya tidak lolos verifikasi dapat kembali dipekerjakan.

  • Buntut Bentrokan Pilkada Puncak Jaya, Revisi UU Pemilu Dinilai Mendesak

    Buntut Bentrokan Pilkada Puncak Jaya, Revisi UU Pemilu Dinilai Mendesak

    Buntut Bentrokan Pilkada Puncak Jaya, Revisi UU Pemilu Dinilai Mendesak
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Komisi II DPR RI menilai revisi paket Undang-Undang (UU) Pemilu kian mendesak dilakukan, menyusul bentrokan antarpendukung pasangan calon kepala daerah di Puncak Jaya, Papua Tengah, yang menewaskan 12 orang dan melukai ratusan lainnya.
    Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengatakan insiden tersebut menjadi bukti bahwa pelaksanaan Pilkada di sejumlah daerah masih menyisakan persoalan serius yang perlu dievaluasi secara menyeluruh.
    “Kita perlu melakukan evaluasi mendasar terkait dengan pelaksanaan kampanye dan Pilkada di beberapa daerah, termasuk di Papua yang kerap kali mendatangkan konflik bahkan merebut nyawa,” ujar Rifqinizamy saat dihubungi, Senin (7/4/2025).
    Menurut Rifqinizamy, pembahasan revisi UU paket politik – termasuk UU Pilkada – akan menjadi prioritas Komisi II DPR RI.
    Dia menilai, konflik yang berujung pada jatuhnya korban jiwa menunjukkan sistem pilkada saat ini belum sepenuhnya adaptif terhadap karakteristik sosial masyarakat di daerah tertentu.
    “Hal ini saya kira akan menjadi bagian penting dalam rangka pembahasan revisi undang-undang paket politik, termasuk di dalamnya terkait dengan Undang-Undang Pilkada di Komisi II DPR RI,” kata Rifqinizamy.
    Politikus Nasdem tersebut menyampaikan, salah satu opsi yang layak dipertimbangkan adalah penerapan sistem Pilkada asimetris.
    Dalam sistem ini, mekanisme pemilihan kepala daerah bisa berbeda-beda tergantung pada tingkat pendidikan, kesejahteraan, hingga kondisi sosial-politik masyarakat di suatu wilayah.
    “Apakah kemudian ide untuk menarik kembali Pilkada ke DPRD, atau kita melaksanakan pilkada yang asimetris, dalam pengertian di setiap tempat itu berbeda cara dan mekanisme pemilihan kepala daerahnya tergantung dari berbagai macam variabel, termasuk tingkat pendidikan dan kesejahteraan masyarakatnya,” kata dia menjelaskan.
    “Itu juga menjadi bagian penting untuk kita melakukan evaluasi terkait dengan Pilkada kita hari ini,” imbuh Rifqinizamy.
    Sebelumnya diberitakan, bentrokan antara massa pendukung pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Puncak Jaya, Yuni Wonda–Mus Kogoya (paslon nomor urut 1) dan Miren Kogoya–Mendi Wonerengga (paslon nomor urut 2), masih terus terjadi hingga Jumat (4/4/2025).
    Data yang dihimpun
    Kompas.com
    menunjukkan bahwa bentrokan telah berlangsung sejak 27 November 2024 hingga awal April 2025.
    Kepala Operasi Satuan Tugas Damai Cartenz, Faizal, mengungkapkan bahwa konflik ini telah menewaskan 12 orang dan melukai 658 lainnya.
    “Bentrokan antara massa pendukung ini menyebabkan 12 orang meninggal dunia dan ratusan lainnya mengalami luka-luka,” ujar Faizal dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (5/4/2025).
    Dari jumlah korban meninggal dunia, delapan orang berasal dari pendukung paslon nomor urut 1 dan empat lainnya dari pendukung paslon nomor urut 2.
    Sementara itu, korban luka terdiri dari 423 orang dari paslon nomor urut 1 dan 230 orang dari paslon nomor urut 2.
    “Korban luka-luka berjumlah 658 orang dengan rincian 423 orang merupakan pendukung paslon 1 dan 230 orang lainnya dari kubu paslon nomor urut 2,” ungkap Faizal.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Komisi II DPR: Bentrok PSU di Puncak Jaya harus dibawa ke ranah pidana

    Komisi II DPR: Bentrok PSU di Puncak Jaya harus dibawa ke ranah pidana

    Bentrokan yang terjadi adalah konflik politis yang menyebabkan warga menjadi korban.

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan bahwa bentrokan yang terjadi terkait dengan penyelenggaraan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 di Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, harus dibawa ke ranah hukum pidana.

    “Bentrokan yang terjadi adalah konflik politis yang menyebabkan warga menjadi korban,” kata Rifqi saat dihubungi di Jakarta, Senin.

    Wakil rakyat yang berada di komisi yang membidangi pemerintah dalam negeri, pertanahan, dan pemberdayaan aparatur meminta aparat keamanan, baik Polri maupun TNI, bisa memastikan situasi aman.

    Rifqi menegaskan bahwa pelaksanaan PSU di beberapa tempat itu bukan hanya kewajiban penyelenggara pemilu dan pemerintah daerah, melainkan juga merupakan kewajiban dari berbagai pemangku kepentingan.

    Dengan adanya kasus itu, dia memandang perlu evaluasi mendasar terkait dengan pelaksanaan kampanye dan pilkada di beberapa beberapa daerah, termasuk di Papua yang kerap kali mendatangkan konflik hingga meregang nyawa.

    “Hal ini saya kira akan menjadi bagian penting dalam rangka pembahasan revisi undang-undang paket politik, termasuk di dalamnya terkait dengan Undang-Undang Pilkada di Komisi II DPR RI,” katanya.

    Legislator itu menyebutkan ada dua ide terkait dengan perubahan sistem pilkada, yakni pilkada yang dipilih oleh DPRD setempat atau pilkada yang dilaksanakan secara asimetris.

    Ia lantas menjelaskan bahwa asimetris adalah setiap tempat memiliki cara dan mekanisme pilkada tersendiri. Dalam hal ini, pemilihan kepala daerahnya tergantung pada berbagai macam variabel, termasuk tingkat pendidikan dan kesejahteraan masyarakatnya.

    “Itu juga menjadi bagian penting untuk kita melakukan evaluasi terkait dengan pilkada kita hari ini,” kata dia.

    Sebelumnya, Polres Puncak Jaya menyatakan bahwa bentrokan yang kembali terjadi antara dua kelompok pendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati di daerah itu, Rabu (2/4), telah menyebabkan 59 orang terluka akibat terkena panah.

    Selain itu, kata Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara di Mulia, Jumat, juga bentrokan tersebut menyebabkan delapan rumah dan honai (rumah adat tradisional suku Dani) ludes terbakar.

    “Bentrokan yang kembali terjadi sejak Rabu itu telah menyebabkan jatuhnya korban jiwa dan harta di Kabupaten Puncak Jaya,” kata AKBP Kuswara.

    Selain itu, Satgas Operasi Damai Cartenz mencatat bahwa konflik pendukung pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Puncak Jaya sudah menyebabkan 12 orang warga tewas, 658 orang terluka, serta 201 bangunan rumah dibakar massa. Peristiwa ini terjadi sejak 27 November 2024 hingga 4 April 2025.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Dari Isu Wisata ke Jepang hingga Tuduhan Terima Uang Mundur Jabatan

    Dari Isu Wisata ke Jepang hingga Tuduhan Terima Uang Mundur Jabatan

    PIKIRAN RAKYAT – Nama Lucky Hakim kembali menjadi sorotan publik usai kabar dirinya berlibur ke luar negeri saat libur Lebaran beredar di media sosial. Padahal, Kementerian Dalam Negeri telah mengeluarkan larangan bagi kepala daerah untuk bepergian ke luar negeri selama momen penting tersebut.

    Melalui unggahan di media sosial, terlihat sosok Lucky tengah berada di Jepang, bahkan salah satu foto diunggah oleh akun TikTok milik Gubernur Jawa Barat dengan ucapan selamat berlibur.

    “Selamat Berlibur Pak Lucky Hakim, Nanti Kalau Ke Jepang Lagi, Bilang Dulu Yah,” tulis Dedi Mulyadi dalam unggahannya.

    Namun, kontroversi bukan hal baru bagi Lucky Hakim. Sejak sebelum menjabat sebagai Bupati Indramayu, sejumlah polemik telah menyertainya. Berikut adalah beberapa kontroversi yang pernah membelit Lucky Hakim.

    Liburan ke Jepang Saat Larangan Berlaku

    Liburan Lucky Hakim ke Jepang menuai sorotan karena bertepatan dengan larangan resmi dari Kemendagri bagi kepala daerah untuk tidak bepergian ke luar negeri saat libur Lebaran. Foto-foto keberadaannya di Jepang tersebar luas di media sosial, salah satunya memperlihatkan penandaan akun wisata @japantour.id.

    Tuduhan Curi Suara Sesama Kader PAN

    Karier politik Lucky Hakim sempat memanas saat menjabat anggota DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN) pada 2014. Ia dituduh mengambil suara rekan separtainya, Intan Fitriana Fauzi.

    Namun, Lucky membantah keras tuduhan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa Intan menggugat hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi karena tidak menerima kekalahannya. Menurut Lucky, tuduhan kecurangan itu seharusnya lebih dahulu diproses melalui Bawaslu sebelum melangkah ke jalur hukum.

    “Dia (Intan) menggugat ke MK. Semua caleg memang diberi kesempatan untuk mengajukan gugatan ke website MK, tapi seharusnya dia melapor ke Bawaslu dulu,” ujar Lucky kepada wartawan pada 19 Mei 2014.

    Isu Uang Rp5 Miliar Saat Pindah ke NasDem

    Kepindahan Lucky dari PAN ke Partai NasDem juga tak lepas dari kontroversi. Dalam sebuah tangkapan layar percakapan yang beredar luas pada 2018, Lucky disebut mengakui menerima dana sebesar Rp5 miliar. Wasekjen PAN saat itu, Ahmad Yohan, menyayangkan sikap Lucky dan menyebutnya tergiur materi.

    “Intinya begini, ini orang dipilih oleh rakyat, harusnya menjalankan tugas sebagai anggota DPR sebaik-baiknya. Tapi ternyata bisa saja orang itu menggadaikan suara rakyat dengan uang. Itu yang kita kecewa,” jelas Yohan kala itu.

    Diduga Terima Dana untuk Mundur dari Kursi Wakil Bupati

    Kontroversi kembali menyeruak saat Lucky Hakim mengundurkan diri dari jabatan Wakil Bupati Indramayu. Effendi, mantan kader Partai Gerindra Indramayu, menuding Lucky menerima uang sebesar Rp2,5 miliar sebagai kompensasi atas pengunduran dirinya.

    Effendi menyebutkan bahwa pengungkapan ini dilandasi oleh rasa tanggung jawab terhadap masa depan Indramayu, mengingat Lucky kini kembali maju sebagai calon Bupati dalam Pilkada 2024.

    “Saya mengatakan ini dalam rangka menyelamatkan Indramayu, masyarakat jangan sampai salah memilih sosok pemimpin untuk 5 tahun ke depan,” ujar Efendi.

    Ucapan yang Dianggap Merendahkan Profesi Jurnalis

    Forum Komunikasi Jurnalis Indramayu (FKJI) melakukan aksi demonstrasi pada 19 September 2025 untuk memprotes ucapan Lucky Hakim yang dianggap menghina profesi jurnalis. Dalam aksi tersebut, koordinator lapangan menuding Lucky menyebut jurnalis Indramayu “tidak waras”, pernyataan yang dinilai mencederai etika publik.

    Hubungan Tak Harmonis dengan Bupati Nina Agustina

    Saat menjabat sebagai Wakil Bupati Indramayu (2021–2025), Lucky disebut memiliki hubungan yang tidak harmonis dengan Bupati Nina Agustina. Isu ketidakharmonisan ini sempat menjadi bahan pembahasan DPRD melalui forum dengar pendapat. Namun, hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai penyebab utama keretakan hubungan keduanya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Brando DPRD Dukung Langkah Pramono soal PPSU: Kebijakan Baik Menuju Jakarta Jadi Kota Global – Page 3

    Brando DPRD Dukung Langkah Pramono soal PPSU: Kebijakan Baik Menuju Jakarta Jadi Kota Global – Page 3

    Di sisi lain, tambahnya, yang diinginkan masyarakat adalah lingkungan rumahnya bersih dan sehat, juga bagi calon pekerja dapat maksimal mengerjakan tugasnya tanpa like or dislike dalam urusan kinerja, sehingga jangan dinodai dengan pungli.

    “Kehidupan masyarakat di Jakarta sudah 24 jam sehari, tidak seperti zaman saya kecil hanya beberapa tempat yang 24 jam seperti China Town Kota. Artinya aktivitas masyarakat tidak bisa lagi hanya diasumsikan pagi sampe sore yang ramai,” jelas dia.

    “Jakarta hari ini mobilitas dan aktivitasnya sudah 24 jam, maka wajib pelayanan kebersihan dan kesehatan lingkungan mensupport 24 jam perilaku masyarakat di kota global Jakarta. Kan petugas karyawannya bisa diatur shift kerjanya, masa kalah sama fast food bisa layanan 24 jam,” sambungnya.

    Menurut Brando, mengurus Jakarta adalah 24 jam sesuai janji dan komitmen pemprov terhadap rakyat Jakarta maka saat ini pemerintah menunaikan janji tersebut.

    “Kita sudah janji sama rakyat, ngurusin masyarakat 24 jam, sekarang ditagih komitmennya. Para calon Pekerja pasukan warna-warni silakan melamar dengan niat kerja, karena kesempatannya sudah terbuka lebar, semoga ini bermanfaat dan berdampak nyata bagi kemajuan Jakarta dan masyarakatnya,” tutup Brando.

  • Brando Sebut Pergub PPSU Diterbitkan Pramono Sebagai Langkah Positif Tata Jakarta Menuju Kota Global – Halaman all

    Brando Sebut Pergub PPSU Diterbitkan Pramono Sebagai Langkah Positif Tata Jakarta Menuju Kota Global – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota DPRD Jakarta Fraksi PDI Perjuangan, Brando Susanto mengapresiasi terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta yang baru tahun 2025 tentang Penanganan Prasarana dan Sarana Umum atau PPSU yang akan segera ditambahkan jumlahnya dimana Pergub ini memiliki 3 point terobosan baru yakni, ijazah minimal SD, usia bisa 55-58 tahun dan kontraknya minimal 3 tahun.

    Brando mengungkap, Pergub ini merupakan terobosan baik bagi masyarakat jakarta.

    “Inisiatif  Gubernur Pramono Anung dan Wagub Rano Karno dalam menata Jakarta lewat pasukan warna – warni yang ditambah jumlahnya dan ditingkatkan kinerjanya patut mendapatkan apresiasi sebagai langkah positif Jakarta menuju Kota Global. Ini merupakan kesadaran ideologis terhadap persoalan sampah dan kebersihan lingkungan Jakarta yang padat,” ujar Brando, Minggu (6/4/2025).

    Menurutnya, Pergub tersebut sebagai langkah positif yang signifikan untuk menata Jakarta sehingga Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Jakarta ini pun berkomitmen mendukung Pergub ini, bahkan Brndo juga mengusulkan agar dipertajam lagi untuk memberantas pungli (pungutan liar) dalam proses rerkruitmennya.

    “Ini langkah yang baik menata Jakarta menuju kota global, dan kalau bisa dipertajam dalam proses rekruitmennya, karena masih ada selentingan-selentingan di masyarakat, mau masuk PPSU harus bayar 20-25 juta per orang, alhasil yang bayar tidak akan kerja maksimal – karena menganggap sudah setor pada atasan,” tegas Brando.

    Kasus seperti ini, lanjut Brando, harus diberantas dan inspektorat atau siapapun harus pasang telinga dan cari oknum-oknum seperti ini.

    “Kalau ketemu yang kedapatan pungli dalam proses rekruitmen PPSU harus diberikan sanksi tegas dan pegawainya tersebut langsung saja diberhentikan,” kata Brando.

    Di sisi lain, tambahnya, yang diinginkan masyarakat adalah lingkungan rumahnya bersih dan sehat, juga bagi calon pekerja dapat maksimal mengerjakan tugasnya tanpa like or dislike dalam urusan kinerja, sehingga jangan dinodai dengan pungli.

    “Kehidupan masyarakat di Jakarta sudah 24 jam sehari, tidak seperti zaman saya kecil hanya beberapa tempat yang 24 jam seperti China Town Kota. Artinya aktivitas masyarakat tidak bisa lagi hanya diasumsikan pagi sampe sore yang ramai. Jakarta hari ini mobilitas dan aktivitasnya sudah 24 jam, maka wajib pelayanan kebersihan dan kesehatan lingkungan mensupport 24 jam perilaku masyarakat di kota global Jakarta. Kan petugas karyawannya bisa diatur shift kerjanya, masa kalah sama fast food bisa layanan 24 jam,” imbuhnya.

    Lebih lanjut, Politisi Muda PDI Perjuangan itu mengatakan, mengurus Jakarta adalah 24 jam sesuai janji dan komitmen pemprov terhadap rakyat Jakarta maka saat ini pemerintah menunaikan janji tersebut.

    “Kita sudah janji sama rakyat, ngurusin masyarakat 24 jam, sekarang ditagih komitmennya. Para calon Pekerja pasukan warna-warni silakan melamar dengan niat kerja, karena kesempatannya sudah terbuka lebar, semoga ini bermanfaat dan berdampak nyata bagi kemajuan Jakarta dan masyarakatnya,” tutup Brando.