Kementrian Lembaga: DPRD

  • Soal Kenaikan Tarif Air PAM Jaya, Francine PSI Minta Kepgub 730/2024 Diubah Maksimal Akhir Tahun – Halaman all

    Soal Kenaikan Tarif Air PAM Jaya, Francine PSI Minta Kepgub 730/2024 Diubah Maksimal Akhir Tahun – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jakarta, Francine Widjojo, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menyelesaikan permasalahan kenaikan tarif air PAM Jaya sebagai bagian dari Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2025 mendatang.

    Permintaan ini disampaikannya dalam rapat Komisi B yang berlangsung 2 hari pada 10-11 April 2025.

    “LKPJ tahun 2025 harus memperhatikan pelaksanaan peraturan daerah maupun peraturan kepala daerah seperti diatur dalam Pasal 19 Permendagri 18 Tahun 2020, khususnya terkait tarif air PAM Jaya dalam Kepgub 730 Tahun 2024 yang bermasalah, sedangkan Kepgub ini adalah peraturan pelaksana dari Pergub 37 Tahun 2024,” katanya, Sabtu (12/4/2025).

    Francine menilai bahwa kenaikan tarif air Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya yang dilakukan berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 37 tahun 2024 bermasalah baik dari segi formil dan materil.

    “Kenaikan tarif air minum PAM Jaya dalam Kepgub 730 Tahun 2024 cacat formil karena tidak memiliki landasan hukum. Pasalnya, tidak ditemukan adanya Kepgub di tahun 2023 yang mengatur tarif batas atas dan tarif batas bawah air minum dengan tarif Rp 21.000 hingga Rp 23.000/m3,” katanya.

    Francine menemukan bahwa kenaikan tarif air minum ini memiliki cacat materil. Pelanggan-pelanggan apartemen dan kondominium yang seharusnya berada di kelompok pelanggan hunian K II ditempatkan di kelompok pelanggan industri/niaga K III.

    Kekeliruan PAM Jaya dalam menentukan unit apartemen dan kondominium sebagai pelanggan K III itu menyebabkan terjadinya kenaikan tarif air drastis hingga 71,3 persen.

    Adapun kenaikan tarif ini sangat membebani penghuni apartemen dan kondominium.

    Francine menjelaskan bahwa kenaikan tarif air bersih tersebut melanggar ketentuan mengenai tarif batas atas air minum PAM Jaya, yang kalau mengacu kepada Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 maka tarifnya tidak boleh melebihi angka Rp 20.269/m3.

    “Para pelanggan di kelompok K III diharuskan membayar air minum dengan tarif lebih mahal dari tarif batas atas yang berlaku, yaitu di rentang Rp 21.500/m3 hingga Rp23.000/m3,” ujarnya.

    Lebih parah daripada itu, kenyataannya PAM Jaya menagih penghuni apartemen Mediterania Marina Residence di Ancol dengan biaya yang lebih tinggi lagi.

    “Situasinya menjadi lebih pelik lagi bagi penghuni apartemen Mediterania Marina Residence Ancol.

    Warga di sana harus membayar lebih dari tarif batas atas yaitu Rp 25.800/m3 dan ditambah lagi dengan biaya administrasi 20 persen. Di akhir, penghuninya diharuskan membayar Rp 30.960/m3,” sambungnya.

    Francine mengingatkan bahwa Ancol merupakan salah satu pelanggan terbesar PAM Jaya sekaligus mitra dalam sinergi BUMD.

    Namun, PAM Jaya malah menetapkan tarif air yang sangat tinggi untuk kawasan Ancol sehingga merugikan penghuni apartemen di sana dan dapat berdampak pada keberlangsungan bisnis-bisnis yang berada di kawasan Ancol.

    Ia mengusulkan Pemprov DKI Jakarta mengubah Keputusan Gubernur (Kepgub) 730 Tahun 2024 selambat-lambatnya tahun ini agar tidak merugikan warga Jakarta dan memenuhi Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB).

    “Kami merekomendasikan Kepgub 730 Tahun 2024 yang merupakan peraturan pelaksana dari Pergub 37 Tahun 2024 diubah selambat-lambatnya tahun ini agar menjadi bagian dari LKPJ 2025. Pemprov DKI Jakarta harus ingat bahwa air merupakan kebutuhan dasar dan vital bagi warga Jakarta,” katanya.

  • Pelaporan Polisi, Klarifikasi dan Permintaan Maaf

    Pelaporan Polisi, Klarifikasi dan Permintaan Maaf

    PIKIRAN RAKYAT – Pengasuh Ponpes Roudlotul Fatihah Fuad Riyadi (Gus Fuad Plered) diduga menghina Guru Tua yakni Habib Idrus bin Salim Aljufri sekaligus pendiri organisasi Islam Alkhairaat.

    Polemik berawal dari usulan gelar pahlawan nasional pada Guru Tua. Gus Fuad Plered menganggapnya tak memiliki nilai historis, dan sosoknya dinilai tidak memiliki kontribusi signifikan pada perjuangan kemerdekaan Indonesia.

    Fuad Riyadi melontarkan kata “monyet” dan “pengkhianat” yang oleh banyak pihak dialamatkan pada Guru Tua. Ia langsung mengklarifikasi ucapannya tersebut.

    Awal kronologi dugaan penghinaan ini bermula dari sebuah perbincangan atau diskusi yang ditayangkan lewat channel YouTube pribadinya.

    Kronologi Fuad Plered Diduga Hina Guru Tua

    Maret 2025

    Video perbincangannya yang diduga mengandung penghinaan beredar luas di media sosial.

    Reaksi dan Kecaman

    Pernyataan ini viral memicu gelombang protes dan kecaman keras dari keluarga besar Alkhairaat dan para pengikutnya, organisasi Nahdlatul Ulama (NU) Sulawesi Tengah, dan tokoh-tokoh masyarakat lain.

    Pelaporan Polisi

    Beberapa orang dan kelompok dari Alkhairaat melaporkan Fuad Riyadi ke Polda Sulawesi Tengah atas dugaan penghinaan dan ujaran kebencian.

    Klarifikasi dan Permintaan Maaf

    Fuad Plered memberi klarifikasi dan menyampaikan permintaan maaf atas ucapannya yang kontroversial. Namun dinilai tak cukup meredam kemarahan berbagai pihak.

    Sanksi Adat

    Dewan Adat setempat menjatuhkan sanksi adat padanya berupa denda penggantian hewan.

    Desakan Proses Hukum

    Pengurus Besar (PB) Alkhairaat mendesak pihak kepolisian tetap memproses hukum kasus ini meskipun Ia sudah meminta maaf dan menerima sanksi adat.

    Pemeriksaan Saksi

    Polda Sulawesi Tengah mulai mengusut kasus ini dan sudah memeriksa sejumlah saksi soal dugaan penghinaan.

    Tuntutan Warga Alkhairaat

    Ribuan warga Alkhairaat melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Sulawesi Tengah menuntut Fuad Riyadi segera ditangkap dan diadili. Mereka membawa berbagai spanduk dan menyuarakan “Bela Guru Tua harga mati!”.

    Seruan PBNU dan MUI

    Pengurus Besar NU (PBNU) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta semua pihak menahan diri, tak terprovokasi dan menyerahkan penanganan kasus pada aparat penegak hukum.

    “Ini kan sama-sama umat Islam, sesama umat Nabi Muhammad jadi harus bisa menahan diri. Jangan saling menjatuhkan dan saling menyerang,” ucap Ketua PBNU Ahmad Fahrurrozi di Jakarta pada Jumat, 11 April 2025.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Nasabah Bank DKI Diminta Tak Perlu Cemas, Dana di Rekening 100 Persen Aman

    Nasabah Bank DKI Diminta Tak Perlu Cemas, Dana di Rekening 100 Persen Aman

    JAKARTA – Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Andri Santosa meminta para nasabah Bank DKI tidak perlu khawatir perihal pemulihan sistem yang yang masih terus berlangsung.

    Kejadian tersebut berlangsung lebih dari 10 hari yang bertepatan sehari menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 2025.

    Andri memastikan, dana nasabah Bank DKI dijamin keamanannya. Lalu dipastikan, tidak ada dana yang hilang maupun berkurang.

    “Nasabah Bank DKI itu tidak perlu khawatir karena memang dipastikan Bank DKI itu dana nasabah 100 persen aman,” kata Andri kepada wartawan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (10/4/2025).

    Andri juga mengungkapkan, pihak Bank DKI juga menjamin dana para nasabah. Hanya saja masalah tersebut memang murni karena permasalahan sistem layanan yang terhubung dengan beberapa pihak.

    “Kan yang namanya sistem layanan itu bukan hanya melibatkan Bank DKI saja. Tapi disitu ada Bank Indonesia, kemudian ada BI Fast, dan juga ada (OJK),” ungkap dia.

    Lebih lanjut, Andri menegaskan, pihak-pihak terkait tentu saat ini terus melakukan investigasi mencari akar permasalahan. Upaya itu diharapkan dapat mengantisipasi kendala-kendala yang tak diinginkan terulang kembali ke depannya.

    “Maka sementara demi keamanan, men-de-freeze untuk sistem layanan transfer atau dari mobile banking. Untuk mengantisipasi kendala-kendala yang tidak diinginkan,” pungkasnya.

  • Francine Widjojo PSI minta direksi Bank DKI buka-bukaan

    Francine Widjojo PSI minta direksi Bank DKI buka-bukaan

    Gedung Bank DKI. Foto: Pemprov DKI Jakarta

    Francine Widjojo PSI minta direksi Bank DKI buka-bukaan
    Dalam Negeri   
    Editor: Nandang Karyadi   
    Sabtu, 12 April 2025 – 09:17 WIB

    Elshinta.com –  Anggota Komisi B DPRD Provinsi Jakarta Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Francine Widjojo, bersuara soal masalah yang dihadapi Bank DKI dalam rapat Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta, Kamis (10/4/2025).

    “Gangguan layanan Bank DKI dari 29 Maret sampai 10 April 2025, sudah hampir dua minggu. Tolong segera diselesaikan agar layanan Bank DKI kembali berfungsi normal,” tegasnya dalam rapat yang dihadiri oleh pimpinan-pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Jakarta, termasuk Direktur Utama (Dirut) Bank DKI, Agus Haryoto Widodo.

    Layanan transfer ke bank lain dari aplikasi mobile banking Bank DKI saat ini masih belum bisa digunakan. Francine mendesak agar pihak Bank DKI berkoordinasi intensif dengan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mencari solusi sebagai jalan keluar sehingga tidak merugikan nasabah serta tidak menganggu kelancaran bisnis maupun layanan operasional Bank DKI.

    Ia juga meminta supaya Bank DKI belajar dari insiden yang terjadi selama momen lebaran kemarin, khususnya mengenai keamanan Information Technology (IT). Kemudian, ia juga mendorong agar Bank DKI membentuk tim cepat tanggap yang segera dikerahkan apabila kejadian serupa terulang lagi di kemudian hari, demikian dikutip dari keterangan tertulis yang diterima Elshinta.

    “Belajar dari insiden ini, yang perlu menjadi prioritas adalah perbaikan keamanan, khususnya di IT-nya dan mitigasi risiko. Serta adanya tim cepat tanggap yang siaga kalau ada insiden seperti ini, sesuai amanat Peraturan Bank Indonesia Nomor 2 Tahun 2024,” sambungnya.

    Berkaitan penanganan masalah yang terjadi pada momen libur Lebaran 2025 lalu, Francine juga mendorong Bank DKI untuk memperbaiki komunikasi publiknya kepada para nasabah.

    “Perlu diperbaiki juga komunikasi publiknya. Karena dalam dua minggu insiden, komunikasi atau penjelasan kepada masyarakatnya minim. Bahkan, beberapa kali harus kami ingatkan agar dijelaskan ke masyarakat,” katanya.

    Ia juga menyinggung perlunya dilakukan audit terhadap Bank DKI oleh BPK dan OJK untuk memulihkan kepercayaan nasabah. Selain itu, hasil auditnya juga harus dilaporkan kepada Komisi B DPRD DKI Jakarta.

    “Informasinya ada audit forensik yang sudah dilakukan. Jika sudah ada hasil audit forensiknya agar diberikan ke Komisi B. Juga hasil audit IT kalau ada. Serta progres laporan ke Bareskrim yang sudah dilakukan oleh Bank DKI,” tandasnya.

    Penulis: Dedy Ramadhany/Ter

    Sumber : Radio Elshinta

  • DPRD Minta Bank DKI Buka-bukan Hasil Audit Forensik untuk Pulihkan Kepercayaan Nasabah

    DPRD Minta Bank DKI Buka-bukan Hasil Audit Forensik untuk Pulihkan Kepercayaan Nasabah

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

    TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR – Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Francine Widjojo menantang Direktur Utama Bank DKI Agus Haryoto Widodo untuk buka-bukaan hasil audit forensik untuk memulihkan kepercayaan nasabah terkait pemilihan sistem keamanan.

    “Informasinya ada audit forensik yang sudah dilakukan. Jika sudah ada hasil audit forensiknya agar diberikan ke Komisi B. Juga hasil audit IT kalau ada,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (12/4/2025).

    Tak hanya itu, Francine juga menuntut Bank DKI untuk segera mengumumkan kepada masyarakat terkait progres pelaporan ke Bareskrim yang disebut-sebut sudah dilakukan sejak awal April kemarin.

    Ia juga meminta Bank DKI belajar dari insiden kemarin dan segera membentuk tim cepat tanggap yang sewaktu-waktu bisa dikerahkan apabila kejadian serupa terulang lagi di kemudian hari.

    Sehingga nantinya nasabah tak dirugikan lantaran sampai saat ini layanan aplikasi JakOne Mobile masih dalam proses pemulihan.

    “Belajar dari insiden ini yang perlu menjadi prioritas adalah perbaikan keamanan, khususnya di IT dan mitigasi risiko. Serta adanya tim cepat tanggap yang siaga kalau ada insiden seperti ini, sesuai amanat Peraturan Bank Indonesia Nomor 2 Tahun 2024,” ujarnya.

    Berkaitan penanganan masalah yang terjadi pada momen lebaran kemarin, Francine juga mendorong Bank DKI untuk memperbaiki komunikasi publiknya kepada para nasabahnya.

    “Perlu diperbaiki juga komunikasi publiknya. Karena dalam dua minggu insiden, komunikasi atau penjelasan kepada masyarakatnya minim. Bahkan, beberapa kali harus kami ingatkan agar dijelaskan ke masyarakat,” katanya.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Datangi Perhutani dan PTPN, Ono Surono Minta Tata Kelola Hutan dan Perkebunan Harus Dievaluasi!

    Datangi Perhutani dan PTPN, Ono Surono Minta Tata Kelola Hutan dan Perkebunan Harus Dievaluasi!

    JABAR EKSPRES – Pengelolaan hutan dan Perkebunan yang jadi kewenangan Perhutani Unit III Jawa Barat dan PTPN I Regional 2 dan mendapat sorotan dari Waki Ketua DPRD Jabar Ono Surono.

    Dalam kunjungan rapat kerja bersama Perhutan Unit III Jawa Barat, Ono surono menekankan banyaknya alih fungsi hutan di Jawa Barat. Sehingga menyebabkan bencana alam seperti banjir dan longsor.

    Ono mengatakan, kehadirannya dalam rapat kerja ini, adalah ingin mengetahui data kerjasama Perhutani Unit III Jawa Barat yang hutannya dimanfaatkan fungsinya.

    BACA JUGA: Ono Surono: Lahan Tebu PG Jatitujuh Milik Perhutani, KLH Jangan Tutup Mata

    Dia menilai, banyak sekali lahan hutan dan perkebunan di Jawa Barat yang dimanfatkan untuk ladang bisnis. Sehingga terjadi alih fungsi.

    Menurut Ono, Dalam pemanfaatan hutan, sejauh ini Perhutani belum ditemukan pelanggaran yang krusial. Namun tata kelola harus betul-betul diperhatikan dengan merujuk kepada aspek ekologis.

    Untuk itu, berdasaarkan hasil diskusi, Ono mengusulkan untuk pemanfaatan hutan di Jawa Barat harus dievaluasi dengan memperhatikan aspek lingkungan, pangan dan ekonomi.

    BACA JUGA: Banjir di Pameungpeuk Garut Disebabkan Hutan di Gunung Rusak

    Pihaknya akan mendorong agar Perhutani Uni III Jawa Barat dan Pemprov Jabar mengambil langkah stretegis untuk menyusun rencana pembangunan tata kelola kawasan hutan.

    “ Ini harus ada kolaborasi yang dilakukan, rencana tersebut akan diintegrasikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jabar,’’ ujar Ketua DPD PDIP itu.

    Recana tata kelola ini harus diseleraskan dengan Perda RT/RW. Dengan begitu, pengelolaan hutan memiliki basis utama dengan memperhatikan aspek lingkungan, Pangan dan Ekonomi.

    BACA JUGA: Eksploitasi Kawasan Hutan di Bandung Selatan Dilakukan Secara Sporadis!

    Sementara itu untuk pengelolaan perkebunan yang jadi kewenangan  PTPN I Regional 2, Ono berpendapat bahwa tata kelola juga harus jadi perhatian serius.

    Menurutnya, PTPN Region II memiliki kewenangannya ada di 11 Kabupaten/kota. Dalam perjalannya, PTPN mendapat sorotan dari masyarakat karena ada kerja sama pembangunan tempat wisata di puncak Bogor.

    ‘’Itu kan kemarin viral sekali, di bongkar Gubernur Jawa Barat,’’ cetus Ono.

  • Dugaan Pemalsuan Surat: Bupati Tasikmalaya Laporkan Wabup Cecep Nurul Yakin – Halaman all

    Dugaan Pemalsuan Surat: Bupati Tasikmalaya Laporkan Wabup Cecep Nurul Yakin – Halaman all

    TRIBUNNEWS.com – Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto, telah melaporkan Wakil Bupati Cecep Nurul Yakin ke Polres Tasikmalaya atas dugaan pemalsuan surat dan stempel.

    Laporan ini diajukan pada Jumat (11/4/2025), dan mencakup dugaan pelanggaran Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat.

    Kuasa Hukum Ade, Bambang Lesmana, menjelaskan dugaan pemalsuan tersebut terjadi saat pembuatan undangan untuk camat dan kepala desa pada 25 Maret 2025.

    Dalam surat tersebut, Cecep Nurul diduga mengatasnamakan Bupati Tasikmalaya tanpa sepengetahuan Ade.

    “Suratnya atas nama Bupati, padahal Bupati tidak pernah tahu atau merekomendasikan,” ungkap Bambang.

    Jika terbukti, pelanggaran ini dapat dikenakan hukuman penjara hingga enam tahun.

    Ade Sugianto lahir pada 26 Februari 1966 di Tasikmalaya.

    Ia merupakan lulusan SMAN 1 Tasikmalaya dan melanjutkan pendidikan di Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIP) Tasikmalaya, meraih gelar Sarjana Ilmu Politik pada tahun 2003.

    Ade menjabat sebagai Bupati Tasikmalaya sejak 2020 setelah memenangkan Pilkada bersama Cecep Nurul Yakin.

    Sebelumnya, ia telah berpengalaman di dunia politik sebagai Wakil Bupati Tasikmalaya selama dua periode dan Ketua DPRD Tasikmalaya.

    Meskipun telah menjabat sebagai Bupati selama dua periode, Ade Sugianto kembali mencalonkan diri dalam Pilkada 2024.

    Namun, pada 24 Februari 2025, Mahkamah Konstitusi (MK) mendiskualifikasi Ade dari pencalonan tersebut karena masalah periodisasi jabatannya.

    Kasus ini menambah ketegangan dalam pemerintahan daerah Tasikmalaya, dan publik menunggu perkembangan lebih lanjut mengenai dugaan pemalsuan surat yang melibatkan pejabat tinggi daerah ini.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Eiger Camp Terbukti Langgar Aturan, 1.200 M Tidak Sesuai Site Plan!

    Eiger Camp Terbukti Langgar Aturan, 1.200 M Tidak Sesuai Site Plan!

    JABAR EKSPRES – Keberadaan Eiger Camp yang ada di Desa Karyawangi, Kecamatan Parongpong, Kabupaten Bandung Barat terbukti melanggar aturan dan tidak sesuai dengan Site plan.

    Hal ini terungkap ketika rombongan DPRD Kabupaten Bandung Barat dari Komisi I dan III melakukan kunjungan ke lokasi pembangunan.

    BACA JUGA: Pemerintah Segel 4 Bangunan di Kawasan Puncak Bogor, Ternyata Milik BUMN dan BUMD, Ini Daftarnya!

    Ketua Komisi III DPRD Bandung Barat Pither Tjuandys mengatakan, dalam pelaksanaannya ditemukan sekitar 1.200 meter lahan yang tidak masuk ke dalam  dokumen site plan.

    Pither mengatakan, dalam dokumen perizinan Eiger Camp sudah menempuh sesuai dengan prosedur. Tapi dalam kujungan langsung ke lapangan tempat wisata itu tidak sesuai dengan dokumen.

    BACA JUGA: Harus Diusut! Proyek Tempat Wisata Eiger Camp Diduga Langgar Perda KBU!

    “Pelaksanaan proyek oleh pengembang ada ketidaksesuaian dari sisi site plan,’’ ujar Pither kepada wartawan, dikutip (12/09/2025).

    Meski begitu, Pither menyarankan agar pengembang dapat melakukan revisi. Sehingga dalam pelaksanaannya sesuai dengan siteplan.

    Analisis dampak lingkungan juga harus dilakukan dengan matang. Jangan sampai pelaksanaan pembangunan jadi menimbulkan bencana seperti banjir dan longsor.

    BACA JUGA: Skywalk Teras Cihampelas Kota Bandung Direvitalisasi lagi, Alokasi Rp 3,9 Miiar!

    Selain itu, dinas terkait jangan hanya mengeluarkan izin tanpa dibarengi dengan pengawasan di lapangan. Sehingga tidak kecolongan.

    ‘’Ini kan terbukti ada ketidak sesuaian dokumen perizinan dengan fakta lapangan,’’ cetusnya.

    Piter juga mengharapkan adanya koordinasi antara Pemda Kabupaten Bandung Barat dengan Pemprov Jabar untuk membahas permasalahan ini.

    BACA JUGA: Usut Tuntas Pembangunan Skybridge Stasiun Bandung yang Mangkrak!

    Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD KBB, Sandi Supyandi menilai, pembangunan Eiger Camp harus memikirkan aspek lingkungan secara komperhensip.

    Jika di lihat dari Site Plan, Eiger Camp membangun di kawasan Bandung Utara ( KBU ), sehingga untuk penanganan larian air (run off) harus betul-betul diperhatikan jangan sampai menimbulkan bencana banjir atau longsor di Cekungan Bandung.

    BACA JUGA: Konflik Lahan Warga Sukahaji Kota Bandung Apakah Benar Dibakar?

  • Melalui Tema Remojong Gawe Bombong, Wujudkan Kolaborasi Membangun Kota Tegal Lebih Maju

    Melalui Tema Remojong Gawe Bombong, Wujudkan Kolaborasi Membangun Kota Tegal Lebih Maju

    TRIBUNJATENG.COM,TEGAL – Melalui tema Hari Jadi ke-445 Kota Tegal yakni “Remojong Gawe Bombong”, diharapkan semua pihak memiliki semangat gotong royong dan kolaborasi dalam membangun Kota Tegal yang lebih maju hingga tercapai kesejahteraan bagi masyarakatnya.

    “Untuk itu dengan tema remojong ini, dengan rasa kebersamaan ini, kita harapkan kerjasama seluruh Forkopimda Kota Tegal, seluruh instansi vertikal yang ada di Kota Tegal, seluruh kemitraan eksekutif dengan legislatif di Kota Tegal, seluruh elemen masyarakat, tokoh masyarakat dan seluruh masyarakat Kota Tegal tentunya kita harus kompak dan solid,” ujar Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono dalam sambutannya pada acara Tasyakuran Hari Jadi ke-445 Kota Tegal yang berlangsung di Pendopo Ki Gede Sebayu Komplek Balai Kota Tegal, Jum’at (11/4/2025) malam.

    Pihaknya yakin tanpa remojong atau kerjasama yang baik maka tidak mungkin dapat memajukan Kota Tegal.

    Dalam sambutannya Dedy Yon yang hadir bersama Wakil Wali Kota Tegal, Tazkiyyatul Muthmainnah, Jajaran Forkopimda Kota Tegal dan istri, Sekretaris Daerah Kota Tegal, Agus Dwi Sulistyantono serta Ketua Tim Penggerak PKK Kota Tegal juga menyampaikan bahwa peringatan Hari Jadi Kota Tegal ini tidak hanya sekedar memperingati bertambahnya usia Kota Tegal saja tetapi juga untuk merefleksikan perjalanan panjang Kota Tegal dari masa ke masa yang tentu sudah menunjukkan perkembangan yang luar biasa dari sisi infrastruktur, ekonomi, pendidikan maupun sosial budaya. 

    “Semua ini tentunya berkat kerja keras para pendahulu, pemerintah dan partisipasi serta kontribusi aktif seluruh elemen masyarakat yang ada di Kota Tegal,” kata Dedy Yon.

    Dedy Yon menambahkan bahwa acara Tasyakuran Hari Jadi ke-445 Kota Tegal merupakan wujud rasa syukur kepada Allah SWT atas segala kemajuan dan juga keberkahan yang telah dilimpahkan pada Kota Tegal. Selain itu juga sebagai momentum untuk memperkuat tekad bersama dalam membangun Kota Tegal menjadi lebih maju dan sejahtera bagi masyarakatnya serta tetap menjaga nilai-nilai kearifan lokal dan budaya asli Kota Tegal.

    Sementara itu dalam hikmah tasyakuran yang disampaikan oleh K.H. Nursidik yang juga Ketua Yayasan Masjid Agung Kota Tegal, pihaknya menyampaikan bahwa tema Remojong Gawe Bombong mencerminkan sinergi dan kolaborasi dalam membangun Kota Tegal yang lebih baik.

    “Jadilah engkau seperti dua tangan, jangan engkau seperti dua telinga. Remojonge tangan satu dengan tangan satunya terlihat sangat mesra, tangan satunya sakit tangan yang satu lagi mengobatinya. Jangan engkau seperti dua telinga dekat tapi sombong tidak kenal, telinga satunya terkena sakit telinga satunya lagi diam tidak peduli,” kata Nursidik.

    Pihaknya berharap Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal akan bersinergi dalam membangun Kota Tegal dibantu dengan seluruh OPD termasuk dengan Forkopimdanya.

    Wali Kota didampingi Wakil Wali Kota, Sekda Kota Tegal dan Forkopimda berkesempatan memotong tumpeng dan memberikan kepada Ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro.(*)

  • Sosok Cecep Nurul, Wabup Tasikmalaya Dipolisikan karena Diduga Palsukan Surat, Hartanya Rp5 M – Halaman all

    Sosok Cecep Nurul, Wabup Tasikmalaya Dipolisikan karena Diduga Palsukan Surat, Hartanya Rp5 M – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Berikut sosok Cecep Nurul Yakin, Wakil Bupati (Wabup) Tasikmalaya, Jawa Barat, yang dilaporkan polisi atas kasus dugaan pemalsuan surat.

    Cecep Nurul dilaporkan ke polisi oleh Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto, ke Polres Tasikmalaya, Jumat (11/4/2025).

    Kuasa Hukum Bupati Tasikmalaya, Bambang Lesmana, mengatakan, Cecep Nurul diduga telah memalsukan surat undangan kepada camat dan kepala desa yang dibuat pada 25 Maret 2025.

    Wabup Tasikmalaya tersebut dilaporkan terkait Pasal 263.

    “Terkait pemalsuan surat dan kop surat beserta isinya. Termasuk penggunaan stempel bupati yang tidak sah. Jika terbukti, ancaman hukumannya enam tahun penjara,” kata Bambang, Jumat, dikutip dari TribunJabar.id.

    Bambang melanjutkan, kliennya tidak tahu menahu soal surat undangan tersebut.

    Ade Sugianto juga tak pernah menyuruh Cecep Nurul untuk membuat surat itu.

    “Itu kan dalam suratnya atas nama Bupati, padahal Bupati tidak pernah tahu, atau tidak pernah merekomendasikan.”

    “Atau tidak pernah menyuruh, karena kalimatnya atas nama Bupati, bukan langsung Wakil Bupati,” jelasnya.

    Diduga, Cecep Nurul Yakin mendapatkan keuntungan sekitar Rp15-20 juta. 

    Total sebanyak 30 surat yang keluarkan yang diduga dipalsukan selama dua tahun terakhir.

    Menurut Bambang, kasus sudah berusaha diselesaikan lewat musyawarah, namun karena tidak ada titik temu, berakhir dengan laporan ke polisi.

    “Ini murni perkara tentang pidana pasal 263, tidak ada hubungannya dengan perkara politik atau lainnya,” tutup Bambang.

    Sementara itu, Cecep Nurul membantah dirinya telah memalsukan surat undangan tersebut.

    “Memang saya pernah buat surat? Yang buat surat itu adalah Setda. Kalau terkait surat pemberitahuan monitoring saya juga tidak tahu surat bentuknya seperti apa,” katanya, Jumat.

    Monitoring, lanjut Cecep Nurul, sudah sesuai tugasnya sebagai wakil bupati melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi kepada camat dan kepala desa.

    Sementara terkait laporan, dirinya belum mengetahui isinya.

    “Belum, belum mengetahui, saya belum bisa tanggapi karena belum tahu apa isi laporannya,” tegasnya.

    Dikutip dari tasikmalayakab.go.id, Cecep Nurul lahir di Tasikmalaya pada 8 November 1977.

    Ia kini berusia sudah berusia 48 tahun.

    Cecep Nurul mengawali pendidikan dasarnya di SD Sindangjaya Pancatengah (1985).

    Dirinya kemudian melanjutkan di MTs Bahrul Ulum Cibeureum (1991) dan SMAN 1 Pasundan Tasikmalaya (1994).

    Cecep Nurul mendapatkan titel Sarjana Pendidikan (S.Pd) dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung. Ia lulus pada 2000.

    Cecep Nurul kemudian melanjutkan di jenjang S2.

    Ia berkuliah di Program Pascasarjana Administrasi Publik Fisip Unpad Bandung dan lulus pada 2012.

    Usai lulus kuliah, Cecep Nurul terjun ke dunia politik dengan menjadi kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

    Berikut riwayat kariernya:

    Ketua Karang Taruna Kabupaten Tasikmalaya (2012).
    Ketua DPC PPP Kabupaten Tasikmalaya (2016).
    Ketua PC PS Nahdlatul Ulama Pagar Nusa Kabupaten Tasikmalaya.
    Sekretaris DPRD Kabupaten Tasikmalaya Fraksi PPP 2004-2009.
    Ketua Banleg DPRD Kabupaten Tasikmalaya 2005-2009.
    Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Tasikmalaya 2009-2012.
    Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi PPP 2014-2019.
    Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya (2019)
    Wakil Bupati Tasikmalaya (2020 – sekarang)

    Informasi tambahan, Cecep maju di Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2024.

    Ia berpasangan dengan Asep Sopari Al-Ayubi.

    Keduanya melawan dua pasangan lainnya, Iwan Saputra-Dede Muksit Aly (nomor 1) dan Ai Diantani Ade Sugianto-HP Miftahul Paoz (nomor 3).

    Pemungutan suara ulang Pilkada 2024 pasca Putusan Mahkamah Konstitusi akan digelar 19 April 2025 mendatang.

    Harta kekayaan

    Cece Nurul memiliki harta kekayaan sebanyak Rp.5.302.188.017 sesuai laporan di Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) per 31 Desember 2024.

    Berikut rincian lengkapnya:

    Tanah Dan Bangunan Rp. 4.860.640.994

    Tanah Dan Bangunan Seluas 323 M2/300 M2 Di Kab / Kota Kota Tasikmalaya , Hasil Sendiri Rp. 1.836.450.000
    Tanah Dan Bangunan Seluas 751 M2/400 M2 Di Kab / Kota Ciamis, Hasil Sendiri Rp. 1.423.191.000
    Tanah Seluas 987 M2 Di Kab / Kota Tasikmalaya, Hasil Sendiri Rp. 111.037.500
    Tanah Seluas 934 M2 Di Kab / Kota Kota Tasikmalaya , Hasil Sendiri Rp. 105.074.995
    Tanah Seluas 838 M2 Di Kab / Kota Kota Tasikmalaya , Hasil Sendiri Rp. 94.275.000
    Tanah Seluas 284 M2 Di Kab / Kota Kota Tasikmalaya , Hasil Sendiri Rp. 31.950.000
    Tanah Seluas 196 M2 Di Kab / Kota Kota Tasikmalaya , Hasil Sendiri Rp. 22.050.000
    Tanah Seluas 966 M2 Di Kab / Kota Kota Tasikmalaya , Hasil Sendiri Rp. 108.675.000
    Tanah Seluas 267 M2 Di Kab / Kota Kota Tasikmalaya , Hasil Sendiri Rp. 27.937.499
    Bangunan Seluas 26 M2 Di Kab / Kota Bandung, Hasil Sendiri Rp. 100.000.000
    Tanah Dan Bangunan Seluas 162 M2/124 M2 Di Kab / Kota Kota Bandung , Hasil Sendiri Rp. 1.000.000.000

    Alat Transportasi Dan Mesin Rp. 344.100.000

    Mobil, Toyota Fortuner Suv Tahun 2017, Hasil Sendiri Rp. 204.600.000
    Mobil, Toyota Land Cruiser Jeep Tahun 2000, Hasil Sendiri Rp. 139.500.000

    Harta Bergerak Lainnya Rp. 32.500.000

    Surat Berharga Rp. —-

    Kas Dan Setara Kas Rp. 64.947.023

    Harta Lainnya Rp. —-

    Utang Rp. —-

    Total Harta Kekayaan Rp. 5.302.188.017

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Dilaporkan Bupati Tasikmalaya ke Polisi, Wabup Cecep Buka Suara: yang Buat Surat Itu Adalah Setda

    (Tribunnews.com/Endra)(TribunJabar.id/Jaenal Abidin)