Kementrian Lembaga: DPRD

  • KPK Geledah Rumah La Nyalla Mataliti Terkait Kasus Dana Hibah Jatim

    KPK Geledah Rumah La Nyalla Mataliti Terkait Kasus Dana Hibah Jatim

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menggeledah rumah politisi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) La Nyalla Mataliti terkait dengan kasus dugaan suap dana hibah kelompok masyarakat atau pokmas di Jawa Timur. 

    Penggeledahan itu dilakukan hari ini, Senin (14/4/2025). Berdasarkan sumber Bisnis, penggeledahan itu digelar di rumah mantan Ketua DPD itu yang berlokasi di Wisma Permai Barat LL 39, Surabaya, Mulyorejo. 

    Penggeledahan itu berkaitan dengan penyidikan kasus pengurusan dana hibah Pokmas dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran (TA) 2019–2022. Kegiatan itu disebut masih berlangsung siang ini. 

    Saat dimintai konfirmasi, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengonfirmasi bahwa tim penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya, Jawa Timur, terkait dengan perkara dana hibah Pokmas Jatim.

    Namun, dia masih enggan mengonfirmasi di mana lokasi penggeledahan tersebut. 

    “Untuk detil penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan selesai dilaksanakan,” ujar Tessa kepada wartawan, Senin (14/4/2025). 

    Adapun, KPK sebelumnya telah menetapkan sebanyak 21 orang tersangka dalam kasus tersebut. Empat orang tersangka adalah penerima suap, di mana tiga di antaranya adalah penyelenggara negara. 

    Kemudian, 17 orang lainnya adalah pemberi suap. Sebanyak 15 di antaranya adalah kalangan swasta, dan 2 lainnya adalah penyelenggara negara. 

    Perkara itu sebelumnya berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Jawa Timur pada Desember 2022 lalu. Salah satu tersangka yang ditetapkan dari OTT itu yakni Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P. Simanjuntak (STPS).  

    Dalam catatan Bisnis, KPK pada perkara sebelumnya menduga tersangka STPS menerima uang sekitar Rp5 miliar untuk pengurusan alokasi dana hibah untuk kelompok masyarakat itu. 

    Secara keseluruhan, ada total empat tersangka yang ditetapkan KPK dalam kasus suap tersebut saat itu. Selain Sahat dan staf ahlinya bernama Rusdi, KPK turut menetapkan dua orang tersangka pemberi suap yakni Kepala Desa Jelgung sekaligus koordinator kelompok masyarakat (pokmas) Abdul Hamid, serta koordinator lapangan pokman Ilham Wahyudi. 

  • 3.000 Penerima Rastrada Dicoret, DPRD Kota Blitar: 80% Masih Berhak

    3.000 Penerima Rastrada Dicoret, DPRD Kota Blitar: 80% Masih Berhak

    Blitar (beritajatim.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Blitar menyoroti pencoretan data sejumlah warga dari daftar penerima bantuan beras (Rastrada). Pasalnya dari hasil pemantauan DPRD Kota Blitar hampir 80 persen warga yang dicoret dari daftar penerima bantuan Rastrada tersebut masih berhak untuk menerima.

    Ketua Komisi 1 DPRD Kota Blitar, Agus Junaidi menyebut bahwa ada sekitar 3.000 lebih warga yang dicoret dari daftar penerima bantuan Rastrada. Padahal dari hasil audiensi DPRD Kota Blitar dengan sejumlah Lurah, ribuan warga yang tercoret tersebut masih berhak untuk mendapatkan bantuan beras (Rastrada) program Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar.

    “Rata-rata 80 persen itu yang tercoret dari daftar ini masih layak,” ucap Agus Junaidi, Senin (14/4/2025).

    Komisi 1 DPRD Kota Blitar pun mempertanyakan kenapa warga yang masih berhak menerima bantuan Rastrada justru tercoret dari daftar. Terkait itu DPRD Kota Blitar pun memanggil seluruh lurah yang ada di Kota Blitar.

    Tujuannya untuk memverifikasi apakah benar warga yang tercoret itu sudah tidak berhak menerima bantuan Rastrada. Ini sekaligus digunakan DPRD Kota Blitar untuk membuktikan apakah data yang digunakan oleh dinas terkait itu benar-benar valid.

    “Anehnya itu ambilnya dari data BPS tahun 2023, jadi tidak update. Mohon maaf yang hari ini mampu belum tentu bulan depan atau 6 bulan lagi tetap mampu, begitu sebaliknya,” beber Agus.

    Komisi 1 DPRD Kota Blitar menyimpulkan bahwa pencoretan ini terjadi karena kesalahan acuan data yang digunakan. Seharusnya dalam menentukan data penerima bantuan, dinas terkait harus menggunakan data terupdate.

    Namun dalam pencoretan tahun 2025 ini, dinas terkait menggunakan acuan data BPS tahun 2023 lalu. Hal itulah yang dinilai DPRD Kota Blitar sebagai biang dari kesemrawutan data penerima bantuan Rastrada Kota Blitar.

    “Ini data-data kalau saya menyimpulkan sebenarnya ketika saya rapat dengan lurah secara keseluruhan, sebenarnya data kita sudah tidak update dan saya meminta kepada wali kota untuk membuat tim independen dari kota sendiri tidak mengacu atau menjiplak dari BPS,” tegasnya.

    Komisi 1 DPRD Kota Blitar pun akan memberikan rekomendasi kepada Wali Kota Blitar agar dirinya memberikan perintah kepada pihak terkait untuk melakukan pendataan ulang penerima bantuan Rastrada. Wali Kota dan pihak-pihak terkait diharapkan bisa membentuk tim khusus dan independen untuk melakukan pendataan ini secara riil tanpa mengacu pada BPS.

    “Kami akan buat surat rekomendasi untuk Wali Kota Blitar untuk menugaskan Dinas Sosial atau OPD untuk membuat tim yang bisa memverifikasi data penerima bantuan tidak hanya dari BPS,” pungkasnya. [owi/beq]

  • KPK Geledah Rumah La Nyalla di Surabaya Terkait Kasus Dana Hibah Jatim

    KPK Geledah Rumah La Nyalla di Surabaya Terkait Kasus Dana Hibah Jatim

    Jakarta

    KPK menggeledah rumah Mantan Ketua DPD RI Periode 2019-2024 La Nyalla Mattalitti di Surabaya. Penggeledahan terkait dengan perkara dana hibah di Jawa Timur.

    “Benar. Penyidik sedang melakukan kegiatan Penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim,” kata. Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Senin (14/4/2025).

    Tessa belum menjelaskan rinci apa saja hasil penggeledahan tersebut. KPK akan memaparkan setelah penggeledahan selesai dilakukan.

    “Untuk detil penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan Penggeledahan selesai dilaksanakan,” ucapnya.

    Kasus Dana Hibah ABPD Jatim

    Diketahui, KPK telah menetapkan 21 tersangka terkait dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jatim tahun 2019-2022. Penetapan tersangka itu merupakan pengembangan dari perkara yang telah menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.

    “Kami sampaikan bahwa pada tanggal 5 Juli 2024 KPK menerbitkan sprindik terkait dugaan adanya TPK dalam pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat atau Pokmas dari APBD Provinsi Jatim tahun anggaran 2019 sampai dengan 2022,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/7).

    KPK menyebutkan empat tersangka penerima merupakan penyelenggara negara. Sedangkan dari 17 tersangka pemberi, 15 orang merupakan pihak swasta dan 2 lainnya penyelenggara negara.

    “Mengenai nama tersangka dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan para tersangka akan disampaikan kepada teman-teman media pada waktunya bilamana penyidikan dianggap telah cukup,” ucapnya.

    (ial/eva)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Reaksi Armuji Dilaporkan Pengusaha karena Tindaklanjuti Aduan Ijazah Ditahan: Biar Hukum Berbicara – Halaman all

    Reaksi Armuji Dilaporkan Pengusaha karena Tindaklanjuti Aduan Ijazah Ditahan: Biar Hukum Berbicara – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Wakil Wali Kota Surabaya, Jawa Timur, Armuji alias Cak Ji, dilaporkan oleh seorang pengusaha bernama Jan Hwa Diana, setelah menindaklanjuti aduan penahanan ijazah dari warga.

    Terkait pelaporan itu, sebanyak 50 pengacara siap memberi bantuan hukum untuk Cak Ji.

    Cak Ji sendiri mengaku tak gentar atas laporan Diana. Ia bahkan memastikan bakal menghargai proses hukum yang berjalan.

    “Tidak takut sama sekali. Biarlah hukum yang berbicara. Saya menghargai semua proses yang ada,” kata Cak Ji, Senin (14/4/2025), dilansir TribunJatim.com.

    Ia pun membenarkan, puluhan pengacara dijadwalkan berkunjung ke rumah dinasnya untuk memberi bantuan hukum.

    Cak Ji mengapresiasi niat baik puluhan pengacara tersebut.

    “Nanti puluhan lawyer spontan akan memberi dukungan ke saya ke rumah dinas. Menawarkan bantuan hukum.”

    “Kami menghargai. Lihat saja nanti seperti apa tujuan wong wong iku (pengacara),” kata dia.

    Pelaporan terhadap Cak Ji bermula dari adanya aduan warga Surabaya terkait penahanan ijazah di perusahaan milik Diana.

    Aduan itu diterima Cak Ji lewat Rumah Aspirasi pada Selasa (25/3/2025).

    Cak Ji diketahui melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke CV SS milik Diana, Selasa (8/4/2025), untuk menindaklanjuti aduan tersebut.

    Namun, Cak Ji mendapat perlakuan kurang menyenangkan sebab ia tak dibukakan pintu. Pintu perusahaan bahkan tertutup rapat.

    Saat Cak Ji berusaha menghubungi Diana, ia justru dituduh sebagai penipu.

    “Saya enggak kenal sampeyan (Anda), sampeyan penipuan,” kata Diana lewat telepon.

    Buntut kedatangan Cak Ji itu, Diana lantas melaporkan Wakil Wali Kota Surabaya tersebut ke Polda Jatim atas dugaan pencemaran nama baik terkait UU ITE, Kamis (10/4/2025).

    Diketahui, Diana melaporkan akun Instagram milik Cak Ji, @cakj1, karena mengunggah fotonya bersama sang suami tanpa izin.

    Dikutip dari laman resmi Indonesia Corruption Watch (ICW), Armuji alias Cak Ji adalah pria asli Surabaya. Ia lahir pada 8 Juni 1965.

    Ia merupakan lulusan Strata 1 Institut Teknologi Adhi Tama Surabaya (ITATS).

    Saat menjadi mahasiswa, Cak Ji berperan aktif dalam gerakan mahasiswa untuk menumbangkan orde baru.

    Ia pernah tergabung dalam aksi unjuk rassa dan penyegelan DPRD Kota Surabaya pada 1998.

    Kala itu, Cak Ji merupakan anggota Arek Suroboyo Pro Reformasi (ASPR).

    Sebelum menjadi Wakil Wali Kota Surabaya, Cak Ji sudah kenyang pengalaman sebagai politikus.

    Ia merupakan anggota DPRD Surabaya selama tiga periode dan pernah menjadi anggota DPRD Provinsi Jawa Timur.

    Karier Cak Ji sebagai politikus dimulai pada 1999, saat menjadi anggota DPRD Surabaya.

    Setelahnya, ia pernah menjabat sebagai Wakil Ketua dan Ketua DPRD Surabaya.

    Dari wakil rakyat, Cak Ji menjajal peruntungan di Pilkada Surabaya 2020.

    Ia maju sebagai Wakil Wali Kota Surabaya mendampingi Eri Cahyadi.

    Hasilnya, Eri-Cak Ji lolos Pilkada 2020 dan resmi menjadi Wali Kota-Wakil Wali Kota Surabaya.

    Keduanya kembali mencalonkan diri dalam formasi yang sama pada Pilkada 2024.

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun menetapkan Eri-Cak Ji sebagai pemenang PIlkada 2024, Kamis (9/1/2025).

    Eri-Cak Ji melawan kotak kosong dengan perolehan surara 980.380 atau 81.38 persen, dikutip dari Kominfo Jatim.

    Cak Ji diketahui merupakan kader PDIP.

    Di partai berlogo banteng itu, ia pernah menjabat sebagai Sekretaris DPC PDIP Surabaya hingga Wakil Ketua Bidang Pariwisata DPD PDIP Jatim.

    Berikut riwayat karier dan organisasi Cak Ji, dikutip dari Wikipedia:

    Karier

    Anggota DPRD Surabaya (1999-2019);
    Wakil Ketua DPRD Surabaya (2009-2014);
    Ketua DPRD Surabaya (2003-2004 dan 2014-2019);
    Anggota DPRD Jawa Timur (2019-2020);
    Wakil Wali Kota Surabaya (2021-sekarang).

    Organisasi

    Sekretaris DPC PDIP Surabaya (2010-2015);
    Wakil Ketua DPC PDIP Surabaya (2015-2019);
    Wakil Ketua Bidang Buruh DPD PDIP Jatim (2010-2015);
    Wakil Ketua Bidang Pariwisata DPD PDIP Jatim (2015-2020).

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Wakil Wali Kota Armuji Syok Tak Dibukakan Pintu saat Sidak Pabrik yang Tahan Ijazah, Disebut Nipu

    (Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunJatim.com/Ani Susanti/Nuraini Faiq)

  • Wamendagri ajak pemda di Sulteng pahami visi besar Presiden

    Wamendagri ajak pemda di Sulteng pahami visi besar Presiden

    Presiden Prabowo terinspirasi oleh tokoh reformis Tiongkok Deng Xiaoping.

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengajak pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) untuk bersama-sama memahami visi besar Presiden RI Prabowo Subianto.

    Wamendagri mengatakan bahwa pokok-pokok pikiran Presiden dapat dibaca dalam buku berjudul Paradoks Indonesia dan Solusinya.

    “Silakan baca maka kita akan punya gambaran lengkap dan lebih bisa menjiwai pemikiran Presiden Prabowo,” kata Bima saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2026 di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sulteng, Kota Palu, Senin.

    Dengan membaca buku tersebut, menurut dia, daerah akan lebih mudah memahami latar belakang sejumlah program penting pemerintah pusat. Hal ini meliputi program Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, hingga kebijakan efisiensi anggaran.

    Dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Bima menjelaskan bahwa Presiden Prabowo terinspirasi oleh tokoh reformis Tiongkok Deng Xiaoping. Tokoh tersebut diketahui berhasil mendorong perubahan signifikan di negaranya hingga mampu menjadi salah satu negara dengan kekuatan ekonomi terbesar di dunia.

    Semangat tersebut diharapkan juga dapat dimiliki oleh para pemimpin di Indonesia.

    “Saya mengajak Bapak/Ibu memahami jalan pikiran Presiden sebelum mengutak-atik RPJMD dan lain sebagainya,” kata Bima di hadapan peserta Musrenbang RKPD Provinsi Sulteng Tahun 2026.

    Saat ini, kata dia, Indonesia terus berupaya keluar dari ancaman jebakan pendapatan menengah (middle income trap). Caranya dengan mendorong pertumbuhan ekonomi hingga mencapai target sebesar 8 persen.

    Bima berharap target tersebut dapat tercapai sebagai bagian dari upaya mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. Pasalnya, sebagai negara besar, Indonesia menerapkan sistem ekonomi campuran (mixed economy).

    Sistem tersebut, lanjut dia, memungkinkan terbukanya kemudahan investasi. Akan tetapi, di sisi lain juga melindungi masyarakat ekonomi bawah melalui kebijakan Koperasi Desa Merah Putih.

    Dalam konteks itu, Bima mengajak pejabat di lingkungan pemda untuk bersama-sama memahami kebijakan tersebut.

    Dalam forum tersebut, dia mengapresiasi Gubernur Sulteng Anwar Hafid yang mampu menjalin keakraban dengan jajarannya. Modal tersebut dianggap penting karena dapat mempermudah sinergisitas dan sinkronisasi antar-pemda.

    Selain itu, hal ini juga menjadi salah satu poin penting yang disuarakan Mendagri dalam gelaran Retret Kepala Daerah 2025 di Magelang beberapa waktu lalu.

    “Sinergi, sinkronisasi, dan akselerasi. Ketika retret, semua diminta untuk fokus pada tiga hal ini. Setiap gubernur diminta untuk sering-sering berkumpul bersama wali kota dan bupati,” kata Bima.

    Dalam forum tersebut, Bima turut menyaksikan penandatanganan berita acara kesepakatan hasil Musrenbang Provinsi Sulteng Tahun 2025 oleh Gubernur Anwar Hafid dan bupati/wali kota se-Sulteng.

    Bima juga menyaksikan pemberian penghargaan atas capaian penurunan angka kemiskinan kepada sejumlah kabupaten/kota di Sulteng.

    Turut hadir dalam acara ini, antara lain, anggota Komisi II DPR RI Longki Djanggola, Gubernur Sulteng Anwar Hafid, Wakil Gubernur Sulteng Reny A. Lamadjido, Ketua DPRD Provinsi Sulteng Moh. Arus Abdul Karim, bupati/wali kota se-Sulteng, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulteng.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Penarikan DAK Irigasi Rp4,2 Miliar Dinilai Ancam Ketahanan Pangan di Bondowoso

    Penarikan DAK Irigasi Rp4,2 Miliar Dinilai Ancam Ketahanan Pangan di Bondowoso

    Bondowoso (beritajatim.com) – Penarikan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp4,2 miliar untuk sektor irigasi oleh pemerintah pusat menuai kritik dari DPRD Bondowoso. Kebijakan ini dinilai bertentangan dengan semangat pembangunan nasional yang mengusung tema ketahanan pangan.

    Ketua Komisi III DPRD Bondowoso, Sutriyono, mengatakan bahwa dana tersebut semula direncanakan untuk kegiatan rehabilitasi saluran irigasi, waduk, dan infrastruktur penunjang pertanian lainnya.

    “Informasi yang kami terima, penarikan ini bagian dari efisiensi anggaran pusat,” ujar Sutriyono, Senin (14/4/2025).

    Penarikan dana tersebut merujuk pada Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran. Namun, menurut Sutriyono, hal ini justru menjadi bumerang bagi daerah-daerah agraris seperti Bondowoso.

    “Di daerah, kami sangat bergantung pada irigasi untuk mendukung pertanian,” tegasnya.

    Sutriyono menilai kebijakan penarikan ini berpotensi menghambat produktivitas pertanian yang masih sangat bergantung pada sistem irigasi tradisional. Ia juga menyayangkan belum adanya kejelasan terkait mekanisme pengembalian dana tersebut.

    “Kalau pun ditarik, apakah nanti akan kembali dalam bentuk proyek dari pusat? Atau bagaimana mekanismenya? Kami di daerah belum mendapat penjelasan pasti,” tambahnya.

    Komisi III DPRD Bondowoso pun mempertanyakan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam merumuskan kebijakan strategis semacam ini. Menurut Sutriyono, anggaran untuk irigasi selama ini jauh lebih kecil dibanding sektor jalan dan bina marga.

    “Harus ada komunikasi yang lebih baik agar tidak ada kebijakan yang justru merugikan daerah,” pungkasnya. [awi/beq]

  • Istri Mantan Bupati Lampung Timur Resmi Dicopot dari DPRD Lampung oleh Kemendagri

    Istri Mantan Bupati Lampung Timur Resmi Dicopot dari DPRD Lampung oleh Kemendagri

    Liputan6.com, Lampung – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi memberhentikan Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Yus Bariah. Dia merupakan istri mantan Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo.

    Pemberhentian Yus Bariah ditetapkan melalui Surat Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.4-2037 Tahun 2025 yang diterbitkan di Jakarta pada 25 Maret 2025. Keputusan tersebut merujuk pada putusan Dewan Pengurus Pusat PKB Nomor 1077/DPP/01/XI/2024 tertanggal 20 November 2024 yang menyatakan pemberhentian Yus dari keanggotaan partai.

    “Yang bersangkutan diberhentikan karena terbukti melanggar disiplin partai, dengan turut serta dalam pemenangan pasangan calon kepala daerah di luar keputusan resmi partai di Pilkada Lampung Timur 2024,” bunyi isi keputusan tersebut.

    Sebagai tindak lanjut, DPP PKB melalui surat nomor 1080/DPP/01/XI/2024 telah menginstruksikan DPW PKB Provinsi Lampung untuk memproses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD Lampung atas nama Yus Bariah sesuai ketentuan yang berlaku.

    Usulan pergantian itu juga telah didukung oleh Pemerintah Provinsi Lampung melalui surat Penjabat Gubernur Lampung Nomor 100.1.4/0495/01/2025 tertanggal 31 Januari 2025. Dalam surat itu, disebutkan bahwa posisi Yus Bariah akan digantikan oleh Abdul Aziz, kader PKB yang ditunjuk menggantikan.

    Diketahui, Yus Bariah sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPC PKB Lampung Timur dan menjadi peraih suara terbanyak kedua dalam Pemilu Legislatif 2024 dari Daerah Pemilihan Lampung Timur. Dia sempat mencalonkan diri dalam Pilkada 2024 namun tidak mendapatkan restu dari partainya.

    Sekretaris DPRD Provinsi Lampung, Tina Malinda membenarkan bahwa keputusan pemberhentian telah diterima pihaknya.

    “Iya benar, keputusan dari Kemendagri sudah keluar,” ujar Tina kepada wartawan, Jumat (11/4/2025).

    Menurutnya, rapat pimpinan (Rapim) DPRD sudah digelar dan saat ini tinggal menunggu hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) untuk menentukan jadwal pelantikan PAW.

    “Itu sudah dirapatkan di Rapim, selanjutnya Banmus akan menjadwalkan pelantikannya. Penggantinya juga sudah ditetapkan,” jelas dia.

     

    Menabung Puluhan Tahun, Penjaga Makam Berusia 91 Tahun Berangkat Haji

  • Penerima KJP Disarankan Kunjungi Museum dan Perpustakaan di Jakarta, Angkanya Anjlok Sejak Covid-19

    Penerima KJP Disarankan Kunjungi Museum dan Perpustakaan di Jakarta, Angkanya Anjlok Sejak Covid-19

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

    TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR – Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina meminta Dinas Kebudayaan (Disbud) meningkatkan kunjungan ke museum dan perpustakaan.

    Pasalnya, tingkat kunjungan masyarakat ke museum dan perpustakaan anjlok sejak 2020.

    Menurutnya, hal ini penting dilakukan guna meningkatkan literasi warga Jakarta.

    “Dinas Kebudayaan harus meningkatkan kunjungan ke museum, perpustakaan juga harus meningkatkan minat baca,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Senin (14/4/2025).

    Sebagai informasi tambahan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka kunjungan ke museum di tahun 2019 mencapai 11.092.256.

    Kemudian angka ini anjlok menjadi 2.056.897 orang di tahun 2020 dan kembali terjun bebas pada 2021 menjadi hanya 119.657 kunjungan.

    Anjloknya jumlah kunjungan ke museum ini tidak terlepas dari pandemi Covid-19 yang sempat menerjang pada periode 2020-2022.

    Kondisi lebih miris terlihat dari data Perpustakaan Nasional (Perpusnas) Republik Indonesia yang menunjukkan hanya 3 sampai 4 dari 100 penduduk Jakarta yang mengunjungi perpustakaan pada 2023 lalu.

    Untuk itu Elva menilai, perlu ada terobosan kebijakan guna meningkatkan kunjungan masyarakat ke museum dan perpustakaan.

    Salah satu kebijakan yang diambil ialah dengan mewajibkan penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus untuk mengunjungi kedua tempat tersebut.

    “Saya sudah pernah sampaikan di rapat sebelumnya, penerima KJP ini mungkin juga bisa diwajibkan untuk datang ke perpustakaan atau datang ke museum,” ujarnya.

    Elva memaparkan bahwa penerima KJP di DKI Jakarta berjumlah sekitar 700 ribu orang. 

    Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta dapat membuat suatu kebijakan untuk mendorong sejumlah besar siswa itu untuk pergi mengunjungi museum dan perpustakaan di ibu kota.

    “Karena penerima KJP kita kan di DKI Jakarta kurang lebih sudah sampai 700 ribu. Itu bisa dibayangkan kalau semua diintegrasikan, artinya pengunjung perpustakaan bisa lebih banyak, pengunjung museum juga lebih banyak,” tuturnya.

    Ia berharap kewajiban bagi penerima KJP untuk mengunjungi museum-museum dan perpustakaan-perpustakaan akan meningkatkan minat para pelajar terhadap literasi dan kebudayaan secara umum.

    (TribunJakarta)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Profil Sekar Arum Widara, Pemain Angling Dharma yang Ditangkap Polisi

    Profil Sekar Arum Widara, Pemain Angling Dharma yang Ditangkap Polisi

    Jakarta, Beritasatu.com – Mantan artis sinetron kolosal Sekar Arum Widara yang dikenal lewat perannya di Angling Dharma, baru-baru ini ditangkap oleh kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan. Penangkapan ini dilakukan setelah Sekar diduga terlibat dalam kasus peredaran uang palsu.

    Pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa uang palsu dengan jumlah total lebih dari Rp 200 juta. Aksi Sekar terungkap setelah ia ketahuan menggunakan uang palsu untuk berbelanja di beberapa toko di Lippo Mall Kemang, salah satunya di Hypermart.

    “Pelaku melakukan transaksi pembelian di Hypermart menggunakan uang palsu dan langsung diamankan,” ujar Iptu Teddy Rohendi, Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

    Lantas, siapa sebenarnya sosok Sekar Arum Widara ini? Dihimpun dari berbagai sumber, berikut profil dan perjalanan kariernya!

    Profil Sekar Arum Widara

    Sekar Arum Widara lahir di Bogor pada 2 November 1984. Selain dikenal sebagai aktris, ia juga merupakan lulusan perguruan tinggi dengan gelar sarjana ilmu politik.

    Di luar dunia hiburan, Sekar sempat menjajal dunia politik. Pada Pemilu 2014, ia mencalonkan diri sebagai anggota legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk DPRD Kota Bogor dari Daerah Pemilihan 5 (Bogor Utara), namun tidak berhasil lolos.

    Pascavakum dari dunia hiburan, Sekar meniti karier di sektor swasta sebagai seorang karyawan dan konsultan profesional.

    Perjalanan Karier di Dunia Hiburan

    Sekar memulai karier di dunia hiburan Indonesia pada akhir 1990-an dan mulai dikenal publik lewat sinetron kolosal Angling Dharma yang tayang sejak 3 Mei 2000.

    Sinetron ini menjadi salah satu tayangan kolosal paling populer saat itu dan melambungkan nama Sekar sebagai salah satu aktris berbakat. Selain Angling Dharma, Sekar juga tampil dalam berbagai produksi televisi lainnya sepanjang era 2000-an.

    Pada awal dekade 2010-an, ia mencoba peruntungan sebagai presenter dalam acara televisi bertema aksi bela diri berjudul Pendekar, yang tayang sekitar tahun 2010 hingga 2011. 

    Program ini cocok dengan citra Sekar yang dikenal lewat peran-peran kolosal dan laga. Setelahnya, Sekar perlahan menghilang dari layar kaca dan tidak lagi aktif di dunia hiburan.

    Film dan Program TelevisiAngling Dharma (2000-2005): Sinetron kolosal legendaris produksi Genta Buana Pitaloka yang menceritakan kisah legenda Angling Dharma. Sekar tampil dalam peran penting di serial ini.Pendekar (2010-2011): Acara televisi mingguan bertema aksi dan bela diri, di mana Sekar tampil sebagai presenter dalam sekitar 40 episode.Aktif di Media Sosial

    Sekar cukup aktif di media sosial, khususnya di Instagram melalui akun @sekardaraaaa yang memiliki lebih dari 12 ribu pengikut.

    Namun, sejak terjerat kasus hukum pada 2025, aktivitasnya di media sosial tampaknya berhenti dan belum diketahui perkembangan terbarunya.

    Ancaman Hukuman

    Pasca penangkapan, Sekar Arum Widara ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan uang. Ia dijerat dengan Pasal 26 ayat (2) dan (3) juncto Pasal 36 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, serta Pasal 244 dan 245 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Atas perbuatannya tersebut, ia terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.

  • DKI berlakukan syarat marbut agar bisa umrah gratis

    DKI berlakukan syarat marbut agar bisa umrah gratis

    Arsip foto – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jakarta Selatan memberikan santunan kepada marbut dan dhuafa di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (19/3/2025). (ANTARA/HO-Kominfotik Jakarta Selatan)

    DKI berlakukan syarat marbut agar bisa umrah gratis
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Minggu, 13 April 2025 – 23:33 WIB

    Elshinta.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan syarat untuk marbut untuk bisa ikut program umrah gratis tahun 2026, salah satunya minimal sudah 15 tahun mengabdi sebagai pengurus masjid.

    “Tidak yang baru lima tahun jadi marbut,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Pendidikan dan Mental Spiritual (Dikmental) Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta, Aceng Zaini saat dihubungi di Jakarta, Minggu.

    Menurut dia, tahun lalu itu ada yang sudah 40 tahun jadi marbut kemudian diumrahkan. “Umur dia sudah 60 tahun. Dia dari umur 20 tahun sudah jadi marbut,” katanya.

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI bekerjasama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi DKI Jakarta penyelenggaraan program umrah gratis untuk marbut. 

    “InsyaAllah tahun depan pasti sesuai dengan yang diusulkan DMI DKI Jakarta. Mereka mengusulkan untuk umrah marbut dihidupkan kembali. DPRD DKI juga setuju,” kata Aceng.

     Menurut ceng, program umrah gratis untuk marbut sempat terhenti karena pandemi COVID-19.

    Terkait syarat, selain mengabdi sebagai marbut minimal 15 tahun, program ini juga mensyaratkan marbut yang ikut serta belum pernah umrah. Aceng menyebutkan, total marbut yang diberangkatkan umrah tahun lalu sekitar 150 orang.

    Namun untuk tahun ini, menurut dia, belum ada ketetapan terkait jumlah marbut yang akan diberangkatkan. Hal ini lantaran masih dalam pembahasan.

    “Menunggu arahan dari pimpinan untuk berapa orangnya (marbut),” katanya.

    Program umrah gratis untuk marbut sempat dibahas Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno dalam kegiatan “Safari Ramadan 2026/1446 Hijriah” pada Maret lalu.

    Rano meminta Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) memilih marbut yang akan mengikuti program umrah gratis tahun ini. DKM dapat berkoordinasi dengan camat dan wali kota untuk mendaftarkan marbut.

    “Nanti kami berangkatkan umrah setelah musim Haji 2025,” ujar dia.

    Sumber : Antara