Kementrian Lembaga: DPRD

  • Rumahnya Digeledah KPK, La Nyalla Mattalitti: Pertanyaan Saya, Kok Bisa Alamatnya Rumah Saya

    Rumahnya Digeledah KPK, La Nyalla Mattalitti: Pertanyaan Saya, Kok Bisa Alamatnya Rumah Saya

    FAJAR.CO.ID, SURABAYA — Rumah anggota DPD RI. La Nyalla Mattalitti di Jalan Wisma Permai Barat 1 Blok LL No 39, Kecamatan Mulyorejo, Kota Surabaya, digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (14/4).

    Penggeledahan selama dua jam itu untuk mencari bukti tambahan terkait dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas), yang menyeret nama mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi.

    Menanggapi penggeledahan itu, mantan Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila Jawa Timur itu menyatakan tidak memiliki hubungan atau tidak kenal Kusnadi.

    “Saya juga tidak tahu, saya juga tidak pernah berhubungan dengan Saudara Kusnadi. Apalagi saya juga tidak kenal sama nama-nama penerima hibah dari Kusnadi. Saya sendiri juga bukan penerima hibah atau pokmas,” kata La Nyalla dalam keterangnnya.

    La Nyalla mengungkapkan berdasarkan hasil penggeledahan, tidak ditemukan berkas yang menyangkut kasus tersebut. “Pada akhirnya di surat berita acara hasil penggeledahan ditulis dengan jelas, kalau tidak ditemukan barang/uang/dokumen yang terkait dengan penyidikan,” ujarnya.

    Dengan adanya penggeledahan ini, La Nyalla juga meminta penjelasan dari KPK terkait alasan rumahnya dijadikan obyek penggeledahan perkara kasus dana hibah.

    Dia juga berharap KPK menyampaikan ke publik, bahwa tidak ditemukan apapun di rumahnya terkait obyek perkara dengan tersangka Kusnadi, sehingga tidak merugikan dirinya yang sudah terframing akibat berita penggeledahan tersebut.

    “Jadi, sudah selesai. Cuma yang jadi pertanyaan saya, kok bisa alamatnya rumah saya. Padahal saya tidak ada hubungan apapun dengan Kusnadi,” jelasnya.

  • Rumahnya Digeledah KPK, La Nyalla: Tunggu Penjelasan Penyidik

    Rumahnya Digeledah KPK, La Nyalla: Tunggu Penjelasan Penyidik

    Surabaya (beritajatim.com) – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti angkat bicara menganggapi kegiatan penggeledahan yang dilakukan KPK di rumahnya, Jalan Wisma Permai Barat I, Kota Surabaya, hari ini Senin 14 April 2025.

    Hari ini, penyidik KPK melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti tambahan terkait mantan Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jatim.

    “Saya juga tidak tahu, saya juga tidak pernah berhubungan dengan saudara Kusnadi. Apalagi saya juga tidak kenal sama nama-nama penerima hibah dari Kusnadi. Saya sendiri juga bukan penerima hibah atau pokmas. Karena itu, pada akhirnya di surat berita acara hasil penggeledahan ditulis dengan jelas, kalau tidak ditemukan barang/uang/dokumen yang terkait dengan penyidikan,” kata LaNyalla, Senin (14/4/2025) sore.

    La Nyalla sampai saat ini menunggu penjelasan dari KPK mengapa rumahnya yang tidak ada kaitannya dengan perkara Kusnadi dijadikan obyek penggeledahan.

    Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti

    Ia juga berharap, KPK menyampaikan ke publik, bahwa tidak ditemukan apapun di rumahnya terkait obyek perkara dengan tersangka Kusnadi. Sehingga tidak merugikan dirinya yang sudah terframing akibat berita penggeledahan tersebut.

    “Saya sudah baca berita acara penggeledahan yang dikirimkan via WA oleh penjaga rumah, jelas di situ ditulis ‘dari hasil penggeledahan tidak ditemukan uang/barang/dokumen yang diduga terkait perkara’. Jadi sudah selesai. Cuma yang jadi pertanyaan saya, kok bisa alamatnya rumah saya. Padahal saya tidak ada hubungan apapun dengan Kusnadi,” ungkap La Nyalla.

    Diberitakan sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di dua rumah milik La Nyalla yang terletak di Surabaya selama dua jam sejak pukul 10.00 WIB pagi tadi. Namun, tidak ada barang bukti yang berhasil disita dari kedua rumah tersebut.

    “Tidak ada (dokumen yang dibawa KPK dari rumah). Ada dua berita acara, berita acara rumah LL No. 39 dan berita acara rumah yang di belakangnya. (KPK) menyatakan tidak ada barang ataupun uang yang berkaitan dengan kasusnya Pak Kusnadi,” jelas Ketua Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila Surabaya, Rohmad Amrulloh, kepada awak media, Senin. (rma/ted)

  • Tak Boleh Lagi Titipan dari Siapa pun

    Tak Boleh Lagi Titipan dari Siapa pun

    PIKIRAN RAKYAT – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan transformasi Bank DKI sebagai salah satu langkah untuk mewujudkan Jakarta menuju top 50 Global. Pramono ingin mentransformasi Bank DKI yang sebelumnya beberapa kali mengalami permasalahan.

    Dikatakan Pramono, rebranding Bank DKI seperti melakukan perubahan nama pada bank tersebut.

    “Kita harus memikirkan untuk mengubah nama Bank DKI ini apakah Bank DKI menjadi Bank Jakarta atau Bank Global sehingga kita lakukan yang namanya rebranding dan nanti kita bangun betul-betul bangun building Bank Jakarta,” kata Pramono dalam unggahan video di akun media sosial, Senin, 14 April 2025.

    Pramono mengatakan bahwa bank tersebut perlu mendapatkan perhatian yang serius karena hampir setiap periode pada perbankan itu selalu ada saja kasusnya. Dia mengatakan Bank DKI tidak dikelola secara profesional.

    “Bank ini (Bank DKI) tidak dikelola secara profesional,” kata dia.

    Pramono menegaskan tidak boleh ada lagi titipan untuk jabatan. Pramono mengatakan bahwa sepenuhnya harus dikelola secara profesional.

    “Bank ini (Bank DKI) tidak dikelola secara profesional, ada ruang ruang yang gampang orang untuk bisa mempertahankan itu dari dalam terutama, maka sepenuhnya harus dikelola secara profesional, gak boleh lagi titipan dari siapa pun untuk direksi Bank DKI,” ucapnya.

    Pramono Anung sebelumnya telah memutuskan mencopot Direktur IT Bank DKI, Amirul Wicaksono dari jabatannya menyusul adanya masalah yang sempat terjadi dalam layanan bank tersebut. Penyampaian hal ini dilakukan dalam sebuah rapat yang diunggah di akun media sosial Instagram Pramono.

    Terpisah seusai mengikuti agenda di DPRD DKI, Pramono kembali menyampaikan untuk meminta keterlibatan lembaga independen internasional untuk melakukan audit terkait adanya dugaan kebocoran sistem pada Bank DKI. Sebelumnya Bank DKI mengalami gangguan yang mengakibatkan nasabah mengeluhkan layanan perbankan itu sejak 30 Maret 2025.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Ketua Komisi I DPRD KBB Soroti Pengelolaan TPSM di Lembang

    Ketua Komisi I DPRD KBB Soroti Pengelolaan TPSM di Lembang

    JABAR EKSPRES – Tempat Pengolahan Sampah Mandiri (TPSM) Kabupaten Bandung Barat (KBB) masih menjadi persoalan daerah.

    Terbaru di Desa Wangunsari, Kecamatan Lembang. TPSM di wilayah itu masih menjadi sorotan berbagai pihak lantaran diduga mencemari lingkungan sekitar.

    DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) juga ikut menyoroti adanya Tempat Pengolahan Sampah Mandiri yang dikelola oleh perorangan sehingga memicu protes dari sejumlah warga.

    “Persoalan sampah melanda diakibatkan pembatasan kuota ritase sampah ke TPA Sampah Sarimukti,” kata Ketua Komisi I DPRD KBB, Sandi Supyandi, Senin (14/4/2025).

    Dikatakan Sandi, dirinya mengapresiasi mengapresiasi masyarakat maupun kelompok masyarakat yang mau berkecimpung mengelola sampah dengan mendirikan TPSM.

    “Tapi jangan sampai menimbulkan permasalahan baru lagi dari pengolahan sampah tersebut karena pengolahan sampah ini bisa berdampak terhadap ekologis,” katanya.

    Ia menjelaskan, permasalahan sampah di KBB saat ini masih menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Pemerintahan Daerah (Pemda) KBB maupun DPRD Bandung Barat untuk membuat regulasi terkait permasalahan sampah termasuk regulasi tentang TPSM di daerah KBB.

    “Jangan sampai menurutnya persoalan sampah malah menimbulkan masalah baru. Apalagi pengelolaan sampah harus bisa mempertimbangkan lingkungan yang ramah dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat sekitar, dan tak mengganggu keasrian alam,” katanya.

    “Pada prinsipnya pengolahan sampah itu harus ada izin dari tetangga yang terlebih dahulu karena yang terkena dampak atau merasa terganggu dengan adanya pengolah itu, yang paling utama adalah tetangga,” sambungnya.

    Ia menambahkan, harusnya sebelum mengajukan perizinan ke pemerintahan, pengusaha TPSM disarankan menempuh izin dari masyarakat serta pemerintahan sekitar, seperti RT, RW, serta Pemerintahan Desa (Pemdes).

    “Harus terkomunikasikan karena permasalahan sampah ini atau siapa yang harus dipersalahkan tetapi menjadi tanggung jawab bersama dan harus menjadi kesadaran kita semua terhadap pengolahan sampah itu sendiri,” kata dia.

    Jika keberadaan TPSM mengganggu masyarakat setempat dan menimbulkan dampak negatif, dia menegaskan, maka TPSM tersebut harus ditutup. Sebab, keberadaan TPSM tidak boleh merugikan lingkungan dan masyarakat di samping harus mengantongi izin lingkungan untuk pengelolaanya.

    “Saya berharap TPSM ini menjadi pilot projek untuk bisa dikembangkan di kemudian hari,” ujarnya.

  • KPK Geledah Rumah La Nyalla, Keluarga Klaim Tak Ada Barang yang Disita

    KPK Geledah Rumah La Nyalla, Keluarga Klaim Tak Ada Barang yang Disita

    GELORA.CO – Penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah Ketua DPD RI La Nyalla M Mattalitti di Surabaya, diklaim tak menemukan apa-apa alias pulang dengan tangan kosong.

    Klaim ini disampaikan oleh Ketua Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (LPPH) Pemuda Pancasila (PP) Surabaya Rohmad Amrullah yang juga mengaku sebagai perwakilan dari pihak keluarga.

    Rohmad mengatakan, penggeledahan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2021-2022, yang menyeret nama politikus PDIP Kusnadi.

    “Memang benar ada penggeledahan dari KPK yang berkaitan dengan kasus dana hibahnya Pak Kusnadi,” katanya, Senin (14/4).

    Dia menyatakan, KPK menggeledah dua rumah La Nyalla yang masih dalam satu area. Namun penyidik diklaimnya tak menemukan dan menyita apapun.

    “Setelah dilakukan penggeledahan baik di rumah LL 39 dan di rumah yang di belakang tidak ditemukan sama sekali barang-barang yang berkaitan dengan kasusnya Pak Kusnadi. Tidak ditemukan dan tidak ada,” ucapnya.

    Meski demikian, Rohmad mengatakan, La Nyalla menyatakan akan tetap kooperatif pada proses hukum.

    “Kita pada prinsipnya adalah orang yang taat dan patuh pada hukum. Kooperatif KPK datang dengan surat tugasnya yang sudah ditunjukkan ya sudah biarkan KPK menjalankan tugasnya. Kita tidak menghalangi,” ucapnya.

    KPK Obok-Obok Rumah La Nyalla

    Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengungkapkan, KPK menggeledah rumah La Nyalla Mattalitti.

    “Benar, penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surbaya,” ujar Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto saat dikonfirmasi, Seni (14/4).

    Dia menyebut, penggedelahan tersebut terkait kasus korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat atau pokmas dari APBD Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2019-2022.

    “Untuk detail penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan penggedelahan selesai dilaksanakan,” pungkas Tessa.

    21 Orang Jadi Tersangka

    Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan 21 orang tersangka. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengembangkan kasus yang menjerat eks Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P. Simanjuntak.

    “KPK telah menetapkan 21 tersangka (dengan rincian) yaitu empat tersangka penerima, 17 lainnya sebagai tersangka pemberi,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, (12/7).

    Tessa mengatakan empat tersangka penerima suap terdiri dari tiga penyelenggara negara dan satu staf.

    “Sementara untuk 17 tersangka pemberi 15 di antaranya adalah pihak swasta dan dua lainnya dari penyelenggara negara,” jelasnya.

    Penetapan tersangka ini didasari surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik) yang diterbitkan pada 5 Juli. Namun, Tessa belum bisa memerinci para tersangka dan perbuatan mereka.

    Dia hanya menjelaskan penyidik masih melakukan pencarian bukti seperti menggeledah sejumlah lokasi. Upaya paksa ini dilaksanakan sejak 8 Juli lalu dan menyasar sejumlah tempat.

    Rinciannya ada beberapa rumah di Surabaya, Pasuruan, Probolinggo, Tulungagung, Gresik, serta di Pulau Madura seperti Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Sampang, dan Kabupaten Sumenep yang sudah didatangi penyidik.

    Dari penggeledahan ini, penyidik menemukan uang sekitar Rp380 juta, dokumen terkait pengurusan dana hibah, kuitansi serta catatan penerimaan uang bernilai miliaran rupiah, hingga bukti setoran uang ke bank.

    Lalu, bukti penggunaan uang untuk pembelian rumah, salinan sertifikat rumah dan dokumen lain serta barang elektronik berupa handphone dan media penyimpanan lainnya.

    “Diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang disidik dan akan terus didalami oleh penyidik,” imbuh Tessa.

  • Sosok Sekar Arum Widara, Eks Artis Terjerat Kasus Uang Palsu, Pernah Main Sinetron Angling Dharma – Halaman all

    Sosok Sekar Arum Widara, Eks Artis Terjerat Kasus Uang Palsu, Pernah Main Sinetron Angling Dharma – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Artis kawakan Sekar Arum Widara (41) ditangkap jajaran anggota Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) terkait dengan kasus uang palsu di Lippo Mall Kemang, Minggu (13/4/2025).

    Sekar Arum ditangkap polisi saat ia kedapatan menggunakan uang palsu pecahan Rp100 ribu untuk berbelanja di Lippo Mall.

    Tak sendirian, Sekar Arum Widara ditangkap bersama suami sirinya berinisial DA ketika mengedarkan uang palsu.

    Dari tangan pelaku, Polres Metro Jaksel menyita uang palsu pecahan Rp100 ribu sebanyak 2.235 lembar senilai Rp223.500.000.

    “Kemarin dia (Sekar Arum) berjalan atau melakukan itu dengan suami sirinya,” kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) Kompol Nurma Dewi di Polres Metro Jaksel, Senin (14/4/2025), seperti dikutip dari TribunJakarta.com.

    Sekar kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di Rutan Polres Metro Jaksel sehari setelah penangkapan.

    “Jadi setelah kita pertama mendapatkan hari Rabu, tanggal 2 April sekira malam hari kita amankan, kemudian besoknya kita sudah menahan karena memang barang bukti jelas dan penahanan sudah dilakukan,” ujar Kompol Nurma.

    TERSANGKA UANG PALSU – Aktris Sekar Arum Widara ditetapkan tersangka peredaran uang palsu. (Instagram @sekardaraaaa)

    Dalam aksinya mengedarkan uang palsu, Sekar berbelanja di beberapa toko di Lippo Mall Kemanh menggunakan uang palsu yang dibawanya.

    Ketika transaksi pertamanya berhasil, Sekar kembali berbelanja di toko yang sama, tetapi dengan kasir berbeda.

    Kali ini kasir mengecek lebih dulu uang yang dibawa Sekar menggunakan alat pendeteksi dari sinar UV. Hasilnya, uang tersebut dinyatakan palsu.

    “Pada saat melakukan pembayaran di kasir Toko melakukan pemeriksaan terlebih dahulu dengan mesin pendekteksi uang sinar UV, dan diketahui uang tersebut Palsu dan transaksi dibatalkan,” kata Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Iptu Teddy Rohendi, Minggu (13/4/2025).

    Tak berhenti berusaha, Sekar mencoba ke toko lain, tetapi transaksinya kembali gagal hingga akhirnya diamankan petugas sekuriti mall. Sekuriti mall lalu mengadukan hal ini kepada polisi.

    Saat ini, Sekar Arum Widara (41) bekerja sebagai karyawan swasta.

    Akan tetapi, dalam pemeriksaan ia mengaku sebagai mantan artis kolosal yang pernah populer di era 2000-an.

    “Latar belakangnya dia saat ini karyawan swasta dan juga terakhir informasinya dia adalah mantan artis,” kata Iptu Teddy Rohendi.

    Lantas, seperti apakah sosok Sekar Arum Widara? Berikut informasi lengkapnya.

    Sekar Arum Widara adalah aktris kelahiran Bogor yang pernah bermain dalam sinetron Angling Dharma pada 2000.

    Berkat bermain di sinetron kolosal tersebut, nama Sekar Arum makin dikenal luas oleh khalayak ramai.

    Tak hanya sinetron Angling Dharma, Sekar Arum juga pernah turut serta bermain di dalam program televisi lainnya pada era 2000-an.

    Pada tahun 2010-an, Sekar sempat menjadi presenter dalam acara televisi bertema aksi bela diri yang berjudul Pendekar.

    Program tersebut tayang sekitar pada tahun 2010 hingga 2011.

    Namun, setelah itu nama Sekar perlahan menghilang dari layar kaca dan tidak aktif lagi di dalam dunia hiburan.

    Sekar sendiri ternyata juga sempat mencoba peruntungan di dalam dunia politik dengan mencalonkan diri sebagai caleg DPRD Kota Bogor dari PDIP untuk Dapil 5.

    Namun, langkahnya itu gagal karena ia tidak lolos.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Mantan Artis Sekar Arum Ditangkap Bersama Suami Siri Saat Belanja Pakai Uang Palsu di Kemang Jaksel

    (Tribunnews.com/Rakli) (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

  • Bau Menyengat dari Pabrik Tembakau di Bojonegoro Muncul Lagi, Siswa Dipulangkan Lebih Awal

    Bau Menyengat dari Pabrik Tembakau di Bojonegoro Muncul Lagi, Siswa Dipulangkan Lebih Awal

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Aktivitas produksi tembakau yang dilakukan PT Sata Tec Indonesia di Desa Sukowati, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro kembali menimbulkan masalah. Bau menyengat yang berasal dari pabrik itu muncul lagi dalam dua hari terakhir dan mengganggu lingkungan sekitar, terutama bagi siswa di SDN Sukowati yang terletak tepat di samping pabrik. Akibatnya, sejumlah pelajar terpaksa dipulangkan lebih awal karena tak kuat menahan bau yang menyengat selama proses belajar mengajar.

    “Kalau baunya muncul setelah kegiatan belajar mengajar tidak apa-apa, tapi ini saat proses belajar mengajar dan terpaksa tadi kita pulangkan lebih awal,” ujar Sutarji, seorang guru di SDN Sukowati, pada Sabtu (12/4/2025).

    Pihak sekolah memutuskan untuk memulangkan siswa lebih awal guna mengantisipasi kemungkinan dampak buruk terhadap kesehatan anak didik. “Kita takut kalau kesehatan anak didik kami terganggu, jadi keputusan memulangkan lebih awal diambil pihak sekolahan,” jelas Sutarji.

    Pabrik PT Sata Tec Indonesia sebelumnya telah disegel oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro pada 6 Februari 2025 karena beroperasi tanpa izin produksi yang sah. Pabrik ini hanya memiliki izin untuk bangunan gudang, bukan untuk aktivitas produksi tembakau. Meskipun penyegelan telah dilakukan, bau dari pabrik tersebut kembali mengganggu warga, terutama anak-anak yang sedang belajar di sekolah.

    Menanggapi masalah ini, Wakil Ketua DPRD Bojonegoro, Mitroatin, mengatakan bahwa pihaknya belum menerima konfirmasi mengenai kelengkapan izin dari PT Sata Tec Indonesia. “Dalam waktu dekat kita akan segera memanggil dinas terkait, mulai dari Satpol PP, DLH, serta DPTM-PTSP untuk mengklarifikasi apakah PT Sata Tec sudah mengurus izinnya,” ujar Mitroatin.

    Mitroatin menambahkan, jika perusahaan tersebut sudah memiliki izin produksi, sangat disayangkan jika bau yang mengganggu ini masih terjadi, terutama yang berdampak pada proses belajar mengajar. “Apalagi ini menggangu proses belajar mengajar anak didik kita, ini sangat kita sayangkan,” ungkapnya.

    Hingga kini, pihak PT Sata Tec Indonesia belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan bau yang mengganggu proses belajar mengajar di SDN Sukowati. [lus/beq]

  • Rumahnya Digeledah KPK, La Nyalla: Saya Tidak Tahu, Tidak Berhubungan dengan Kusnadi
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        14 April 2025

    Rumahnya Digeledah KPK, La Nyalla: Saya Tidak Tahu, Tidak Berhubungan dengan Kusnadi Nasional 14 April 2025

    Rumahnya Digeledah KPK, La Nyalla: Saya Tidak Tahu, Tidak Berhubungan dengan Kusnadi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota Dewan Perwakilan Daerah RI
    La Nyalla Mahmud Mattalitti
    mengaku tidak tahu tentang
    Kusnadi
    , menyusul
    penggeledahan
    oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) terhadap rumahnya di Mulyorejo, Surabaya, Jawa Timur, pada Senin (14/4/2025) pagi.
    Penggeledahan
    itu dilakukan dalam rangka mencari bukti tambahan terhadap tersangka Kusnadi, mantan Ketua DPRD Jawa Timur, dalam perkara tindak pidana korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
    Dalam penggeledahan itu, sebanyak 5 orang penyidik KPK diterima oleh penjaga rumah dan disaksikan oleh dua asisten rumah tangga.
    “Saya juga tidak tahu, saya juga tidak pernah berhubungan dengan Saudara Kusnadi. Apalagi, saya juga tidak kenal sama nama-nama penerima hibah dari Kusnadi,” kata La Nyalla, dalam siaran pers, Senin.
    Ia juga mengaku bukan penerima hibah atau pokmas dalam kasus itu.
    “Karena itu, pada akhirnya di surat berita acara hasil penggeledahan ditulis dengan jelas, kalau tidak ditemukan barang/uang/dokumen yang terkait dengan penyidikan,” ucap dia.
    Lebih lanjut, ia menunggu penjelasan dari KPK atas penggeledahan tersebut.
    Ia bertanya-tanya alasan KPK menggeledah rumah yang tidak ada kaitannya dengan perkara Kusnadi dijadikan obyek penggeledahan.
    Dirinya juga berharap KPK menyampaikan kepada publik bahwa tidak ditemukan apapun di rumahnya terkait obyek perkara dengan tersangka Kusnadi.
    “Saya sudah baca berita acara penggeledahan yang dikirimkan via WA oleh penjaga rumah, jelas di situ ditulis ‘dari hasil penggeledahan tidak ditemukan uang/barang/dokumen yang diduga terkait perkara’. Jadi sudah selesai. Cuma yang jadi pertanyaan saya, kok bisa alamatnya rumah saya. Padahal, saya tidak ada hubungan apapun dengan Kusnadi,” ujar dia.
    Sebelumnya diberitakan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Ketua DPD La Nyalla Mattalitti di Surabaya, Jawa Timur, pada Senin (14/4/2025).
    Penggeledahan itu menyangkut perkara dana hibah kelompok masyarakat Jawa Timur.
    “Benar. Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim,” kata Juru Bicara (Jubir) KPK Tessa Mahardhika, Senin.
    Namun, ia belum memerinci hasil penggeledahan di rumah Ketua DPD periode 2019-2024 itu.
    Menurut dia, hasil penggeledahan bakal disampaikan setelah penggeledahan selesai dilakukan.
    “Untuk detail penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan selesai dilaksanakan,” tutur Tessa.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kunjungan Kerja, Kapolda Riau Tanam Pohon dan Tekankan Profesionalisme Personel Polres Inhil

    Kunjungan Kerja, Kapolda Riau Tanam Pohon dan Tekankan Profesionalisme Personel Polres Inhil

    TRIBUNJAKARTA.COM – Kapolda Riau Irjen Pol Dr Hery Herjawan SIK MH MHum berharap personel Polres Indragiri Hilir (Inhil) untuk menjalankan tupoksi serta menunjukkan kepemimpinan dan etika.

    Selain itu, Irjen Hery Herjawan mengatakan keamanan dan ketertiban masyarakat serta meningkatkan kinerja para personel Inhil.

    Demikian dikatakan Kapolda Irjen Hery Herjawan saat kunjungan kerja ke wilayah Indragiri Hilir, Riau, Senin (14/4/2025) pagi. Irjen Hery disambut Polres Indragiri Hilir (Inhil) dan Forkopimda.

    “Perhatikan kebahagiaan personel dan kesejahteraan anggota. Fokus pada pelayanan publik yang humanis, harus 3P (Profesional, Partnership dan Problem Solver), pantau dinamika sosial dan potensi konflik secara aktif terutama di media sosial, serta kedepankan pendekatan preemtif dan preventif dalam penanganan gangguan Kamtibmas,” kata Irjen Hery dalam keterangannya.

    Dalam kunjungan kerja tersebut, Kapolda Riau Irjen Hery Herjawan ditemani jajaran pejabat Polda Riau disambut Forkopimda Inhil, turut hadir Bupati H Herman, Ketua DPRD Iwan Taruna, Kapolres AKBP Farouk Oktora, Dandim 0314/Inhil, diwakili oleh Kasdim Mayor Arm Luud Guntono, Kajari Nova Fuspitasari, Pengadilan Negeri Tembilahan, Ketua Pengadilan Agama Tembilahan Amiramza serta para Pimpinan OPD, Tokoh Agama, Tokoh Adat, dan Tokoh Masyarakat Indragiri Hilir.

    Salah satu agenda Kapolda Riau yaitu penanaman pohon. Ia mengatakan penanaman ini bukan hanya kegiatan simbolis, tetapi wujud nyata dari tanggung jawab moral dan sosial dalam menjaga lingkungan.

    TANAM POHON – Kapolda Riau Irjen Pol Dr Hery Herjawan SIK MH MHum saat kunjungan kerja ke wilayah Indragiri Hilir, Riau, Senin (14/4/2025) pagi.

    “Penanaman pohon merupakan bagian dari strategi jangka panjang dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), yang menjadi masalah tahunan di Riau. Vegetasi yang baik akan membantu menjaga kelembaban tanah dan mengurangi potensi kebakaran,” katanya.

    Irjen Hery Herjawan mengajak seluruh elemen masyarakat, pemerintah, dan dunia usaha untuk bersama-sama mendukung gerakan hijau ini. bahwa pelestarian lingkungan harus dilakukan secara kolektif.

    “Kami berharap kegiatan ini menjadi inspirasi dan kebiasaan baik bagi generasi muda dalam menjaga dan mencintai lingkungan,” harapnya. 

    Kapolda Riau juga menginstruksikan agar seluruh jajaran Polda Riau untuk memulai gerakan penanaman pohon, dimulai dari lingkungan internal Polda dan Polres jajaran. 

    “Sehingga menciptakan lingkungan yang lebih hijau dan sehat bagi masyarakat Riau serta dapat mengurangi resiko kebakaran hutan dan lahan yang sering terjadi diwilayah Provinsi Riau,” imbuhnya. 

    Pada kesempatan tersebut Kapolda Riau melaksanakan penanaman sebanyak 150 bibit pohon yang terdiri dari pohon jenis buah-buahan dan pohon hias.

    Kegiatan ini merupakan salah satu program Kapolda Riau yakni Program penghijauan alam guna mengurangi polusi udara sesuai dengan filosofi Kapolda Riau 
    “Tunas pohon bisa memberikan pencerahan dan penghidupan kepada bumi. Sebuah tunas, apabila tumbuh dan besar menjadi pohon, maka pohon itu akan tumbuh serta memiliki batang yang kokoh dan dahan yang lebat, dengan didukung oleh batang yang kokoh maka pohon itu bisa menjadi tempat kita bersandar, dan dengan dahan yang lebat pohon tersebut dapat menjadi tempat kita kita berteduh, kemudian akar yang kuat menjadi tempat kita bersela,” jelasnya.

    Usai melakukan penanaman pohon, Kapolda Riau memberikan arahan kepada seluruh personel Polres Inhil. Ia menekankan untuk mensukseskan program pemerintah dari Ketahanan Pangan, Makan Bergizi Gratis (MBG). 

    “Harus terbuka dengan masyarakat dan harus siap di kritik oleh masyarakat serta peka. Jalankan tugas pokok dan fungsi secara baik serta tunjukkan kepemimpinan dan etika,” arahannya. 

    Kapolda Riau menginginkan Indeks Kamtibmas di wilayah Indragiri Hilir yang meningkat seperti 3C (Curat, Curas dan Curanmor) dan narkoba, agar ditingkatkan penegakan hukumnya. 

    “Kita harus melakukan kegiatan preventif lebih besar dari pada kegiatan penegakan hukum. Melakukan mapping terhadap daerah aliran sungai (DAS) yang termasuk dalam kemiskinan ekstrim, dengan melakukan koordinasi bersama dengan Pemda,” tegas Irjen Pol Hery. 

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • KPK Geledah Rumah La Nyalla di Surabaya, Diduga Terkait Kasus Dana Hibah Jatim

    KPK Geledah Rumah La Nyalla di Surabaya, Diduga Terkait Kasus Dana Hibah Jatim

    PIKIRAN RAKYAT – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kegiatan Penggeledahan di Surabaya, Jawa Timur, Senin, 14 April 2025. Penggeledahan untuk mencari barang bukti terkait kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika belum bisa menyampaikan informasi terperinci soal lokasi yang digeledah penyidik. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, penyidik menggeledah rumah mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI La Nyalla Mahmud Mattalitti.

    “Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim,” kata Tessa kepada wartawan, Senin, 14 April 2025.

    Tessa mengatakan, informasi mengenai lokasi dan barang bukti yang disita akan disampaikan kepada publik setelah penggeledahan rampung.

    “Untuk detail penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan selesai dilaksanakan,” ujar Tessa.

    Sita Aset Legislator Gerindra Anwar Sadad Senilai Rp8,1 Miliar

    Sebelumnya penyidik KPK menyita tiga bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Surabaya serta satu unit apartemen di Malang senilai Rp8,1 miliar, pada 8 Januari 2025. Menurut Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, aset-aset bernilai miliaran rupiah itu disita penyidik dari tangan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019-2024 Anwar Sadad (AS).

    Dalam kasus ini, Anwar Sadad yang kini menjabat anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra sudah berstatus tersangka tapi belum diumumkan secara resmi oleh KPK.

    “Info dari satgas itu dari pak AS,” kata Asep Guntur Rahayu melalui keterangan tertulis, dikutip Selasa, 14 Januari 2025.

    Sementara itu, Tessa menjelaskan, penyitaan dilakukan karena aset-aset tersebut diduga diperoleh dari hasil tindak pidana dugaan suap pengurusan dana hibah. Menurutnya, lembaga antirasuah akan terus mengembangkan pengusutan perkara tersebut.

    “KPK akan terus berupaya semaksimal mungkin mengembangkan perkara yang sedang disidik dan meminta pertanggungjawaban pidana terhadap para pihak yang patut untuk dimintakan pertanggungjawabannya,” tutur Tessa.

    KPK Dalami Aset Anwar Sadad

    Penyidik KPK mendalami aset milik Anwar Sadad (AS) saat memeriksa pihak swasta bernama Kris Susmantoro pada Rabu, 8 Januari 2025. Kris Susmantoro diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk pokmas dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.

    “Saksi didalami terkait kepemilikan aset Tersangka AS,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Kamis, 9 Januari 2024.

    Sementara itu, pada hari yang sama penyidik mendalami Anwar Sadad dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2019-2024 lainnya yaitu Achmad Iskandar soal pengurusan dana hibah. Selain itu, keduanya juga dicecar soal kepemilikan aset.

    “Didalami terkait Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jatim TA 2021–2022 dan kepemilikan aset mereka,” tutur Tessa.

    KPK melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mencegah 21 orang untuk tidak bepergian ke luar negeri terkait penyidikan kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah untuk pokmas dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019–2022. Mereka dilarang meninggalkan Indonesia selama enam bulan.

    “Tanggal 26 Juli 2024, KPK telah mengeluarkan surat keputusan Nomor 965 Tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk dan atas nama 21 orang,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa 30 Juli 2024.

    Berdasarkan informasi, nama-nama 21 orang yang dicegah ke luar negeri adalah:

    Achmad Iskandar (wakil ketua DPRD) Ahmad Heriyadi (swasta) Mahhud (anggota DPRD) Achmad Yahya M. (guru) R. A. Wahid Ruslan (swasta) Anwar Sadad (wakil ketua DPRD) Jodi Pradana Putra (swasta) Hasanuddin (swasta) Ahmad Jailani (swasta) Mashudi (swasta) Bagus Wahyudyono (staf sekwan) Kusnadi (ketua DPRD) Sukar (kepala desa) A. Royan (swasta) Wawan Kristiawan (swasta) Fauzan Adima (wakil ketua DPRD Sampang) Ahmad Affandy (swasta) M. Fathullah (swasta) Abd. Mottolib (swasta/ketua DPC Gerindra Sampang) Jon Junadi (wakil ketua DPRD Probolinggo) Moch. Mahrus (bendahara DPC Gerindra Probolinggo) KPK Tetapkan 21 Tersangka

    KPK menetapkan 21 tersangka dalam penyidikan kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019–2022. Empat orang di antaranya adalah tersangka penerima suap. Sedangkan, 17 lainnya merupakan tersangka pemberi suap.

    Akan tetapi, lembaga antirasuah belum mau mengungkap identitas lengkap para tersangka. Sebab, KPK baru akan mengumumkan identitas tersangka dan kontruksi perkara ketika mereka akan ditahan.

    Sebagai informasi, penyidikan terhadap 21 tersangka ini adalah hasil pengembangan dari perkara yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019–2024 Sahat Tua P. Simandjuntak (STPS) dan kawan-kawan. Sahat telah dinyatakan bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dan divonis sembilan tahun penjara serta denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan, pada 26 September 2023.

    Selain itu, Sahat juga diwajibkan membayar uang pengganti Rp39,5 miliar paling lambat satu bulan setelah putusan hakim berkekuatan hukum tetap. Di dalam vonis hakim, Sahat terbukti secara sah dan meyakinkan menerima ijon fee dana hibah pokok pikiran (pokir) masyarakat yang berasal dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2020–2022 serta APBD 2022–2024 yang masih bakal ditetapkan bagi wilayah Kabupaten Sampang. Adapun anggaran Pemprov Jawa Timur untuk dana hibah kelompok masyarakat adalah Rp200 miliar.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News