Kementrian Lembaga: DPRD

  • Apa Kaitan La Nyalla dengan Kasus Dana Hibah Jatim hingga Rumahnya di Surabaya Digeledah KPK? – Halaman all

    Apa Kaitan La Nyalla dengan Kasus Dana Hibah Jatim hingga Rumahnya di Surabaya Digeledah KPK? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman anggota DPD RI La Nyalla Mattalitti di kawasan Mulyorejo Surabaya, Senin (14/4/2025) siang.

    Rumah yang digeledah berlokasi di pojokan perumahan di Jalan Wisma Permai Barat I No.4, Mulyorejo, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya. 

    Penggeledahan ini berkaitan dengan kasus dana hibah Jawa Timur yang saat ini tengah ditangani KPK. 

    Penggeledahan ini dilakukan selama dua jam pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan penggeledahan rumah La Nyalla tersebut berkaitan dengan kasus hibah Jatim. 

    “Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim,” kata Tessa mengutip TribunJatim.com. 

    Diketahui, penggeledahan itu dilakukan penyidik KPK dalam rangka mencari bukti tambahan terhadap tersangka Kusnadi, mantan Ketua DPRD Jawa Timur dalam perkara tindak pidana korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

    Dalam penggeledahan itu, 5 orang penyidik KPK diterima oleh penjaga rumah M Eriyanto dan disaksikan dua asisten rumah tangga. 

    Lalu apa hubungan La Nyalla dengan kasus dana hibah Pokmas Jatim tersebut.

    Apakah ada keterlibatan La Nyalla?

    Menanggapi hal ini, Tessa enggan berkomentar lebih jauh.

    Dia menyebut penjelasan akan diberikan setelah rangkaian kegiatan penggeledahan selesai.

    “Untuk detil penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan selesai dilaksanakan,” terangnya. 

    Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/9/2024). (Tribunnews.com/ Chaerul Umam)

    Namun hingga penggeledahan berakhir, Tessa masih belum memberikan penjelasannya.

    Rumah La Nyalla Dijaga Ormas PP

    Berdasarkan informasi di lapangan, La Nyalla tidak berada di lokasi saat penyidik melakukan penggeledahan.

    Hanya ada asisten rumah tangga. 

    Rumah La Nyalla dijaga oleh para anggota ormas Pemuda Pancasila. 

    Sebagai informasi, La Nyalla merupakan Ketua MPW Pemuda Pancasila Jatim. 

    Hingga penggeledahan rampung, puluhan anggota ormas tersebut masih bertahan di lokasi. 

    Tak Ada Barang yang Disita

    Sementara itu pihak keluarga La Nyalla Mattalitti memastikan penyidik tidak membawa satu barang pun dalam penggeledahan yang dilakukan selama dua jam itu.

    Perwakilan keluarga, Rohmad Amrullah mengungkapkan, pihaknya kooperatif terhadap KPK dalam upaya pengusutan kasus ini.

    Pihaknya mempersilakan penyidik KPK yang berjumlah belasan orang datang ke rumah La Nyalla di perumahan di Jalan Wisma Permai Barat I Kecamatan Mulyorejo, Surabaya, tersebut. 

    Menurut Amrullah, saat datang, KPK menyampaikan penggeledahan ini dalam kaitan pengusutan kasus yang menimpa Kusnadi, mantan Ketua DPRD Jatim, yang sebelumnya menjadi tersangka.

    “Namun tidak ditemukan sama sekali barang-barang yang berkaitan dengan kasus itu,” kata Amrullah saat diwawancarai di lokasi, Senin (14/4/2025).

    Berdasarkan penuturan Amrullah, dalam berita acara penggeledahan itu KPK juga menyatakan tidak ada barang yang berkaitan dengan kasus yang tengah diusut saat ini.

    Apalagi dia mengungkapkan, tidak ada hubungan antara La Nyalla dengan Kusnadi.

    “Tidak ada hubungan antara Pak Nyalla dengan Pak Kusnadi,” jelasnya.

    Selama proses penggeledahan itu berlangsung, penyidik KPK memeriksa dua rumah milik La Nyalla.

    Namun, Amrullah tak mengetahui persis ruangan apa saja yang diperiksa.

    Dia hanya mengatakan, saat penggeledahan tersebut hanya ada asisten rumah tangga dan sekuriti keluarga La Nyalla.

    Sementara La Nyalla tidak berada di lokasi.

    “Pak Nyalla saya posisi tidak tahu, pastinya sedang tugas sebagai anggota DPD,” terangnya.

    La Nyalla: Saya tidak Pernah Berhubungan dengan Kusnadi

    La Nyalla saat dikonfirmasi mengaku tidak pernah berhubungan dengan Kusnadi.

    “Saya juga tidak tahu, saya juga tidak pernah berhubungan dengan Saudara Kusnadi. Apalagi saya juga tidak kenal sama nama-nama penerima hibah dari Kusnadi. Saya sendiri juga bukan penerima hibah atau pokmas,” kata La Nyalla, Senin (14/4/2025) sore. 

    “Karena itu, pada akhirnya di surat berita acara hasil penggeledahan ditulis dengan jelas, kalau tidak ditemukan barang/uang/dokumen yang terkait dengan penyidikan,” ujarnya.

    La Nyalla juga menunggu penjelasan dari KPK mengapa rumahnya yang tidak ada kaitannya dengan perkara Kusnadi dijadikan obyek penggeledahan.

    Ia juga berharap KPK menyampaikan ke publik, bahwa tidak ditemukan apapun di rumahnya terkait obyek perkara dengan tersangka Kusnadi. 

    Sehingga tidak merugikan dirinya akibat berita penggeledahan tersebut. 

    “Saya sudah baca berita acara penggeledahan yang dikirimkan via WA oleh penjaga rumah, jelas di situ ditulis ‘dari hasil penggeledahan tidak ditemukan uang/barang/dokumen yang diduga terkait perkara’. Jadi sudah selesai. Cuma yang jadi pertanyaan saya, kok bisa alamatnya rumah saya. Padahal saya tidak ada hubungan apapun dengan Kusnadi,” ungkap La Nyalla.

    Sumber: (TribunJatim.com/Yusron Naufal Putra) (Tribunnews.com)

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Rumahnya di Geledah KPK, LaNyalla: Apa Kaitannya Saya dengan Kusnadi?

  • KPK Tegaskan Tak Ada Kendala Tahan Anwar Sadad Terkait Kasus Dana Hibah Jatim

    KPK Tegaskan Tak Ada Kendala Tahan Anwar Sadad Terkait Kasus Dana Hibah Jatim

    PIKIRAN RAKYAT – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, menegaskan tidak ada kendala dalam proses penahanan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Anwar Sadad terkait kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.

    Pernyataan ini disampaikan Setyo Budiyanto saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai status hukum Anwar Sadad yang dikabarkan telah berstatus tersangka, namun belum juga ditahan oleh KPK.

    “Kalau soal kendala sebenarnya enggak ada ya,” kata Setyo Budiyanto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 14 April 2025.

    Setyo menjelaskan, belum ditahannya Anwar Sadad bukan disebabkan adanya hambatan dalam proses hukum, melainkan karena pertimbangan teknis internal KPK seperti jumlah penyidik. Sebab, ia menyebut penyidik tidak hanya menangani satu perkara korupsi.

    “Pertimbangannya adalah load daripada penyidik yang pastinya jumlahnya tidak banyak, tapi kemudian beban yang ditanggung atau yang menjadi tanggung jawab untuk diselesaikan cukup banyak juga,” tutur Setyo.

    “Sehingga pasti ada yang diprioritaskan, mana yang kemudian agak tertunda sedikit lah,” ucapnya menambahkan.

    KPK Geledah Rumah La Nyalla di Surabaya

    Dalam proses penyidikan kasus ini, penyidik melakukan penggeledahan di Surabaya, Jawa Timur, Senin, 14 April 2025. Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika belum bisa menyampaikan informasi terperinci soal lokasi yang digeledah penyidik. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, penyidik menggeledah rumah mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI La Nyalla Mahmud Mattalitti.

    “Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim,” kata Tessa kepada wartawan, Senin, 14 April 2025.

    Tessa mengatakan, informasi mengenai lokasi dan barang bukti yang disita akan disampaikan kepada publik setelah penggeledahan rampung.

    “Untuk detail penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan selesai dilaksanakan,” ujar Tessa.

    Aset Anwar Sadad Senilai Rp8,1 Miliar Disita KPK

    Sebelumnya penyidik KPK menyita tiga bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Surabaya serta satu unit apartemen di Malang senilai Rp8,1 miliar, pada 8 Januari 2025. Menurut Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, aset-aset bernilai miliaran rupiah itu disita penyidik dari tangan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019-2024 Anwar Sadad (AS).

    Dalam kasus ini, Anwar Sadad yang kini menjabat anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra sudah berstatus tersangka tapi belum diumumkan secara resmi oleh KPK.

    “Info dari satgas itu dari pak AS,” kata Asep Guntur Rahayu melalui keterangan tertulis, dikutip Selasa, 14 Januari 2025.

    Sementara itu, Tessa menjelaskan, penyitaan dilakukan karena aset-aset tersebut diduga diperoleh dari hasil tindak pidana dugaan suap pengurusan dana hibah. Menurutnya, lembaga antirasuah akan terus mengembangkan pengusutan perkara tersebut.

    “KPK akan terus berupaya semaksimal mungkin mengembangkan perkara yang sedang disidik dan meminta pertanggungjawaban pidana terhadap para pihak yang patut untuk dimintakan pertanggungjawabannya,” tutur Tessa.

    Penyidik KPK mendalami aset milik Anwar Sadad (AS) saat memeriksa pihak swasta bernama Kris Susmantoro pada Rabu, 8 Januari 2025. Kris Susmantoro diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk pokmas dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.

    “Saksi didalami terkait kepemilikan aset Tersangka AS,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Kamis, 9 Januari 2024.

    Sementara itu, pada hari yang sama penyidik mendalami Anwar Sadad dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2019-2024 lainnya yaitu Achmad Iskandar soal pengurusan dana hibah. Selain itu, keduanya juga dicecar soal kepemilikan aset.

    “Didalami terkait Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jatim TA 2021 – 2022 dan kepemilikan aset mereka,” tutur Tessa.

    KPK melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mencegah 21 orang untuk tidak bepergian ke luar negeri terkait penyidikan kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah untuk pokmas dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019–2022. Mereka dilarang meninggalkan Indonesia selama enam bulan.

    “Tanggal 26 Juli 2024, KPK telah mengeluarkan surat keputusan Nomor 965 Tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk dan atas nama 21 orang,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 30 Juli 2024.

    Berdasarkan informasi, nama-nama 21 orang yang dicegah ke luar negeri adalah:

    Achmad Iskandar (wakil ketua DPRD) Ahmad Heriyadi (swasta) Mahhud (anggota DPRD) Achmad Yahya M. (guru) R. A. Wahid Ruslan (swasta) Anwar Sadad (wakil ketua DPRD) Jodi Pradana Putra (swasta) Hasanuddin (swasta) Ahmad Jailani (swasta) Mashudi (swasta) Bagus Wahyudyono (staf sekwan) Kusnadi (ketua DPRD) Sukar (kepala desa) A. Royan (swasta) Wawan Kristiawan (swasta) Fauzan Adima (wakil ketua DPRD Sampang) Ahmad Affandy (swasta) M. Fathullah (swasta) Abd. Mottolib (swasta/ketua DPC Gerindra Sampang) Jon Junadi (wakil ketua DPRD Probolinggo) Moch. Mahrus (bendahara DPC Gerindra Probolinggo) KPK Tetapkan 21 Tersangka

    KPK menetapkan 21 tersangka dalam penyidikan kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019–2022. Empat orang di antaranya adalah tersangka penerima suap. Sedangkan, 17 lainnya merupakan tersangka pemberi suap.

    Akan tetapi, lembaga antirasuah belum mau mengungkap identitas lengkap para tersangka. Sebab, KPK baru akan mengumumkan identitas tersangka dan kontruksi perkara ketika mereka akan ditahan.

    Sebagai informasi, penyidikan terhadap 21 tersangka ini adalah hasil pengembangan dari perkara yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019–2024 Sahat Tua P. Simandjuntak (STPS) dan kawan-kawan. Sahat telah dinyatakan bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dan divonis sembilan tahun penjara serta denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan, pada 26 September 2023.

    Selain itu, Sahat juga diwajibkan membayar uang pengganti Rp39,5 miliar paling lambat satu bulan setelah putusan hakim berkekuatan hukum tetap. Di dalam vonis hakim, Sahat terbukti secara sah dan meyakinkan menerima ijon fee dana hibah pokok pikiran (pokir) masyarakat yang berasal dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2020–2022 serta APBD 2022–2024 yang masih bakal ditetapkan bagi wilayah Kabupaten Sampang. Adapun anggaran Pemprov Jawa Timur untuk dana hibah kelompok masyarakat adalah Rp200 miliar.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • La Nyalla Sebut Tak Ada yang Ditemukan Saat Rumah Digeledah, Ini Kata KPK

    La Nyalla Sebut Tak Ada yang Ditemukan Saat Rumah Digeledah, Ini Kata KPK

    Jakarta

    Anggota DPD RI La Nyalla Mattalitti merasa heran rumahnya digeledah dan menyebut tidak ada yang ditemukan oleh KPK. Jubir KPK Tessa Mahardhika mengatakan rangkaian penggeledahan masih berlangsung.

    “Kembali saya tidak bisa mengkonfirmasi pernyataan tersebut, karena memang dari penyidik masih belum memberikan lampu hijau dikarenakan rangkaian penggeledahan masih berlangsung,” kata Tessa di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (14/4/2025).

    Tessa mengatakan masih menunggu semua proses penggeledahan itu selesai. Barulah dia bisa menjawab apakah benar tidak ada barang yang disita saat penggeledahan.

    “Jadi kita tunggu saja kalau semua sudah selesai pertanyaan terkait pernyataan tersebut bisa kita tanggapi,” tuturnya.

    Tessa mengatakan ada lokasi lain selain rumah La Nyalla yang digeledah. Namun lokasi persisnya belum bisa diungkap.

    “Ada (geledah lokasi lain),” ucapnya.

    “Saya sudah baca berita acara penggeledahan yang dikirimkan via WA oleh penjaga rumah, jelas di situ ditulis ‘dari hasil penggeledahan tidak ditemukan uang/barang/dokumen yang diduga terkait perkara’. Jadi sudah selesai. Cuma yang jadi pertanyaan saya, kok bisa alamatnya rumah saya. Padahal saya tidak ada hubungan apapun dengan Kusnadi,” kata La Nyalla seperti dikutip detikJatim, Senin (14/4).

    Penggeledahan itu dilakukan penyidik KPK dalam rangka mencari bukti tambahan terhadap Kusnadi, mantan Ketua DPRD Jatim, tersangka korupsi dana hibah Pemprov Jatim. Lima orang penyidik KPK diterima oleh penjaga rumah M Eriyanto dan disaksikan 2 asisten rumah tangga.

    “Saya sendiri juga bukan penerima hibah atau pokmas. Karena itu, pada akhirnya di surat berita acara hasil penggeledahan ditulis dengan jelas, kalau tidak ditemukan barang/uang/dokumen yang terkait dengan penyidikan,” ucapnya.

    La Nyalla menunggu penjelasan dari KPK mengapa rumahnya yang tidak ada kaitannya dengan perkara Kusnadi dijadikan obyek penggeledahan. La Nyalla berharap KPK menyampaikan ke publik, bahwa tidak ditemukan apapun di rumahnya terkait obyek perkara dengan tersangka Kusnadi.

    (ial/idn)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Pencegahan tawuran di Jakarta perlu dilakukan intensif

    Pencegahan tawuran di Jakarta perlu dilakukan intensif

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Farah Savira menyatakan bahwa pencegahan tawuran di Jakarta perlu dilakukan secara intensif oleh berbagai lintas sektor agar kejadian itu bisa diminimalisir.

    “Kita tidak bisa pungkiri, pengawasannya (terhadap remaja) memang kurang,” kata Farah di Jakarta, Senin.

    Menurut dia, Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP), Dinas Sosial, Dinas Pendidikan DKI Jakarta harus terjun langsung mengatasi persoalan tawuran di Jakarta.

    Apalagi, lanjut dia, mayoritas pelaku tawuran kebanyakan dari kalangan remaja yang notabene masih duduk di bangku sekolah.

    Farah juga menyoroti bahwa harus ada sinergi antara Pemprov DKI dan pihak sekolah untuk tindakan riil dan konkret kepada pelaku tawuran, khususnya bagi mereka yang masih sekolah.

    Farah tak memungkiri mereka yang terlibat tawuran karena minimnya pengawasan dan perhatian dari orang tua, hal ini dikarenakan mereka tidak langsung dalam pengawasan orang tua, melainkan melalui kerabat atau keluarga.

    “Bisa juga mereka kekurangan perhatian dari orang tua, mereka ditelantarkan,” ujarnya.

    Oleh karena itu, kata Farah, harus ada intervensi yang masif dari dinas-dinas terkait untuk mensosialisasikan pencegahan tawuran di lingkungan warga.

    Selain itu, fungsi Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTA) harus digalakkan supaya mereka bisa menyalurkan bakat dan hobinya.

    “Alasan mungkin kuat adalah mereka juga tidak punya atau kekurangan tempat untuk menyalurkan hobi,” katanya.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Perda jaringan utilitas minta segera diterbitkan untuk penataan kota

    Perda jaringan utilitas minta segera diterbitkan untuk penataan kota

    Jakarta (ANTARA) – Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Afan Adriansyah Idris mengatakan bahwa peraturan daerah (perda) jaringan utilitas mendesak untuk segera diterbitkan dalam rangka menata Jakarta menuju kota global.

    “Kami melihat ini (perda jaringan utilitas) sangat mendesak untuk dilakukan percepatan,” kata Afan di Jakarta, Senin.

    Menurut dia, saat ini penataan sarana jaringan utilitas terpadu (SJUT) perlu dilakukan oleh Jakarta sebagai upaya menjadi kota global.

    Afan mengatakan bahwa ketika pembangunan SJUT tidak segera dilakukan, maka akan timbul beragam permasalahan di antaranya kemacetan.

    Ia menjelaskan, ketika tidak ada SJUT, maka setiap kali ada sambungan kabel baru akan menimbulkan kemacetan karena mereka menutup dan menggali jalan untuk menyambung kabel.

    “Ada pemeliharaan digali. Ada yang pasang kabel baru digali lagi. Jadi, saya yakin masyarakat bukan cuma capek melihatnya. Tapi capek merasakan macetnya,” ujarnya.

    Selain kemacetan yang ditimbulkan oleh semrawutnya jaringan utilitas, lanjut Afan, ada juga permasalahan genangan yang disebabkan kesemrawutan kabel. Dan itu menjadikan peraturan daerah terkait jaringan utilitas sangat mendesak.

    Sementara dari sisi kesehatan, dengan adanya kemacetan yang ditimbulkan maka penanganan kesehatan seperti penyakit stroke bisa terkendala.

    “Orang mungkin berpikir apa hubungannya dengan kesehatan. Kita tahu ada beberapa penyakit itu yang perlu penanganan amat sangat segera. Contoh orang stroke, dia punya golden time itu hanya 3 jam. Kita bisa bayangkan kalau di satu ruas ada beberapa titik galian, itu menyebabkan kemacetan yang luar biasa,” katanya.

    Dengan kondisi seperti itu, Pemprov DKI Jakarta meminta kepada Pansus DPRD terkait jaringan utilitas agar dapat segera menyetujui raperda menjadi perda agar penataan SJUT mempunyai kekuatan hukum.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kasus Hibah Pokmas Jatim, KPK Kembali Lakukan Penggeledahan di Surabaya

    Kasus Hibah Pokmas Jatim, KPK Kembali Lakukan Penggeledahan di Surabaya

    Jakarta (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan kembali melakukan penggeledahan di Kota Surabaya Jawa Timur. Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan dugaan korupsi terkait Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Prov Jatim TA 2021 – 2022.

    “Penyidik sedang melakukan kegiatan Penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto, Senin (14/4/2025).

    Saat ditanya lokasi mana saja yang digeledah oleh KPK, Tessa belum mau menjelaskan. “Untuk detil penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan Penggeledahan selesai dilaksanakan,” ujarnya.

    Seperti diketahui, KPK menetapkan 21 tersangka baru yang merupakan Pengembangan dari kegiatan Tangkap Tangan yang dilakukan terhadap Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak.

    Ke-21 tersangka terdiri dari 4 tersangka sebagai penerima sua dan 17 tersangka lainnya sebagai Tersangka Pemberi. Dari empat tersangka penerima tiga orang diantaranya merupakan penyelenggara negara sementara 1 lainnya merupakan staf dari Penyelenggara Negara. Sementara untuk 17 tersangka pemberi, 15 diantaranya adalah pihak swasta dan 2 lainnya dari Penyelenggara Negara.

    Sebelumnya, pada tanggal 8 Januari 2025, KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penyitaan 3 (tiga) unit tanah dan bangunan yang berlokasi di Surabaya dan 1 (satu) unit apartemen yang berlokasi di Malang yang secara keseluruhan bernilai Rp8.1 miliar.

    Kemudian, pada tanggal 30 September 2024 sampai 3 Oktober 2024, KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penggeledahan pada 10 (sepuluh) rumah atau bangunan. Namun KPK tidak menjelaskan, milik siapa rumah atau bangunan yang dilakukan penggeledahan. KPK hanya menyebut lokasi penggeledahan berlokasi di Kota Surabya, Kab. Bangkalan. Kab. Pamekasan, Kab. Sampang dan Kab. Sumenep.

    Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK telah melakukan penyitaan di antaranya berupa tujuh unit kendaraan terdiri dari 1 Toyota Alphard, 1 Mitsubisi Pajero, 1 Honda CRV, 1 Toyota Innova, 1 Toyota Hillux double cabin, 1 Toyota Avanza, dan 1 unit merk Isuzu. Terdapat juga jam tangan Rolex (1 buah) dan Cincin Berlian (2 buah).

    KPK juga menyita uang Tunai dalam mata uang asing dan juga rupiah yang bila ditotal dan dirupiahkan senilai kurang lebih sebesar Rp1 miliar. Kemudian, barang bukti elektronik berupa Handphone, Harddisc dan Laptop. Turut disita dokumen-dokumen diantaranya Buku Tabungan. Buku Tanah, Catatan-Catatan, Kuitansi pembelian barang , BPKB dan STNK Kendaraan dan lain sebagainya.

    KPK juga telah melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar pada Jum’at tanggal 6 September 2024 lalu. Dari penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan berupa uang tunai dan barang bukti elektronik. KPK juga telah memeriksa Abdul Halim Iskandar dalam kasus tersebut pada Kamis, 12 Agustus 2024 lalu. [hen/beq]

  • Rumahnya Digeledah KPK, LaNyalla: Apa Kaitannya Saya dengan Kusnadi?

    Rumahnya Digeledah KPK, LaNyalla: Apa Kaitannya Saya dengan Kusnadi?

    Jakarta (beritajatim.com) – Anggota Dewan Perwakilan Daerah RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menanggapi kegiatan penggeledahan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di salah satu rumahnya di kawasan Mulyorejo, Surabaya, pada Senin (14/4/2025) pagi.

    Penggeledahan itu dilakukan penyidik KPK dalam rangka mencari bukti tambahan terhadap tersangka Kusnadi, mantan Ketua DPRD Jawa Timur dalam perkara tindak pidana korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Dalam penggeledahan itu, 5 orang penyidik KPK diterima oleh penjaga rumah M. Eriyanto dan disaksikan dua asisten rumah tangga.

    “Saya juga tidak tahu, saya juga tidak pernah berhubungan dengan Saudara Kusnadi. Apalagi saya juga tidak kenal sama nama-nama penerima hibah dari Kusnadi. Saya sendiri juga bukan penerima hibah atau pokmas. Karena itu, pada akhirnya di surat berita acara hasil penggeledahan ditulis dengan jelas, kalau tidak ditemukan barang/uang/dokumen yang terkait dengan penyidikan,” tandas LaNyalla, Senin (14/4/2025) sore.

    LaNyalla juga menunggu penjelasan dari KPK mengapa rumahnya yang tidak ada kaitannya dengan perkara Kusnadi dijadikan obyek penggeledahan. Ia juga berharap KPK menyampaikan ke publik, bahwa tidak ditemukan apapun di rumahnya terkait obyek perkara dengan tersangka Kusnadi. Sehingga tidak merugikan dirinya yang sudah terframing akibat berita penggeledahan tersebut.

    “Saya sudah baca berita acara penggeledahan yang dikirimkan via WA oleh penjaga rumah, jelas di situ ditulis ‘dari hasil penggeledahan tidak ditemukan uang/barang/dokumen yang diduga terkait perkara’. Jadi sudah selesai. Cuma yang jadi pertanyaan saya, kok bisa alamatnya rumah saya. Padahal saya tidak ada hubungan apapun dengan Kusnadi,” ungkap LaNyalla penuh tanda tanya. [ram/beq]

  • KPK Geledah Rumah LaNyalla, BPPH PP Surabaya: Tak Ada Dokumen Disita

    KPK Geledah Rumah LaNyalla, BPPH PP Surabaya: Tak Ada Dokumen Disita

    Surabaya (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Anggota DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti di Jalan Wisma Permai Barat 1 Blok LL No.39, Mulyorejo, Kota Surabaya pada Senin (14/4/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Muncul dugaan penggeledahan tersebut terkait penanganan kasus korupsi dana hibah Pokmas Jawa Timur yang disebut melibatkan mantan Ketua DPRD Jatim, Kusnadi.

    Ketua Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila (PP) Surabaya, Rohmad Amrulloh, membenarkan penggeledahan tersebut. Namun demikian, dia menyatakan tidak ada dokumen yang disita KPK terkait dugaan korupsi yang menyeret nama Kusnadi tersebut.

    “Tidak ada (dokumen yang dibawa KPK dari rumah). Ada dua berita acara, berita acara rumah LL No. 39 dan berita acara rumah yang di belakangnya. (KPK) menyatakan tidak ada barang ataupun uang yang berkaitan dengan kasusnya Pak Kusnadi,” jelas Rohmad.

    Rohmad menyampaikan bahwa, ada 7 hingga 15 penyidik KPK yang datang untuk melakukan penggeledahan hari ini. Pihaknya mengaku akan kooperatif dalam memenuhi proses penyidikan yang dilakukan oleh KPK.

    “(Penggeledahan) kurang lebih 2 jam. Jumlah penyidik kurang lebih antara 7 sampai 15 kalau tidak salah,” tutupnya.

    Sementara, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto, menyatakan penyidik KPK memang melakukan penggeledahan di rumah Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila Jawa Timur itu. Kata dia, ini terkait kasus korupsi dana hibah Pokmas Jatim.

    “Penyidik sedang melakukan kegiatan Penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim. Untuk detil penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan Penggeledahan selesai dilaksanakan,” kata Tessa. [ram/beq]

  • Viral Ular King Kobra Masuk ke Rumah Dedi Mulyadi, Dikaitkan dengan Hal Goib

    Viral Ular King Kobra Masuk ke Rumah Dedi Mulyadi, Dikaitkan dengan Hal Goib

    GELORA.CO – Sebuah berita viral mengejutkan sekaligus menegangkan sempat mewarnai kediaman pribadi Dedi Mulyadi, yang saat itu tengah menjabat sebagai calon Gubernur Jawa Barat. Seekor ular king kobra berukuran besar dilaporkan berhasil masuk ke dalam rumah yang berlokasi di Lembur Pakuan, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

    Insiden ini, yang terjadi pada September 2024, baru-baru ini kembali menjadi perbincangan hangat di media sosial, memicu beragam reaksi dan doa dari para warganet untuk keselamatan sang pemimpin.

    Ular Berukuran Raksasa Menyusup ke Kamar Pribadi Dedi Mulyadi

    Kabar mengenai masuknya ular king kobra ke rumah Dedi Mulyadi pertama kali mencuat melalui video yang beredar luas di berbagai platform media sosial. Dalam rekaman tersebut, terlihat jelas ukuran ular yang tidak lazim, membuat bulu kuduk siapapun yang menyaksikannya berdiri.

    Lebih mengkhawatirkan lagi, ular berbisa tersebut dilaporkan telah berhasil menyusup masuk hingga ke dalam kamar pribadi Dedi Mulyadi.

    Panji Petualang Turun Tangan, Kondisi Ular Setelah Diamankan

    Setelah kejadian yang menghebohkan tersebut, ular king kobra itu dikabarkan telah dievakuasi dan dibawa ke kediaman Panji Petualang, seorang tokoh yang dikenal luas sebagai ahli penanganan satwa liar.

    Perkembangan terkini mengenai kondisi ular tersebut bahkan menarik perhatian Maulana Akbar Mulyadi, putra Dedi Mulyadi yang juga merupakan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat. Maulana Akbar terlihat menyambangi kediaman Panji Petualang untuk melihat secara langsung kondisi ular yang sempat menjadi ancaman di rumah keluarganya.

    Dalam sebuah video yang diunggah di kanal YouTube Panji Petualang, terlihat momen interaksi antara Maulana Akbar dengan ular king kobra tersebut.

    Dengan nada bertanya namun penuh keheranan, Maulana Akbar melontarkan pertanyaan kepada ular yang berada di hadapannya, “Naha asup ka kamar KDM? ke kamar beliau? Dititah ku saha (kenapa masuk ke kamar KDM? disuruh siapa)?” Ular berukuran besar itu tampak tenang dalam pengawasan beberapa orang di rumah Panji Petualang pada momen yang terjadi pada Februari 2025 tersebut.

    Video Viral di Media Sosial, Warganet Kirimkan Doa untuk Keselamatan Gubernur Jawa Barat

    Meskipun kejadian ini terjadi beberapa bulan sebelumnya, video mengenai ular king kobra di rumah Dedi Mulyadi kembali menjadi viral setelah diunggah ulang oleh berbagai akun media sosial. Salah satu akun Instagram, @ywidi927, memposting ulang video tersebut pada 10 April 2025, dan hingga Senin (14/4/2025), video itu telah ditonton sebanyak 289 ribu kali, serta memicu ratusan komentar dari para warganet.

    Reaksi warganet terhadap video viral ini didominasi oleh ungkapan keprihatinan dan doa untuk keselamatan Dedi Mulyadi. Banyak dari mereka yang mengingatkan agar Dedi Mulyadi lebih berhati-hati, terutama dalam menjalankan tugasnya sebagai pemimpin Provinsi Jawa Barat.

    Dukungan moral dan harapan agar Dedi Mulyadi selalu dalam lindungan Tuhan juga membanjiri kolom komentar. “Semoga bapak gubernur selalu dalam lindungan Allah, bantu doa semua warga Jabar,” tulis salah seorang warganet.

    Komentar senada juga datang dari warganet lainnya, “Hati-hati Pak Dedi, kita tidak tahu sifat orang bagaimana semoga Allah selalu melindungi beliau,” dan “Lindungi selalu bapak kami tercinta, karena kami sangat mencintai dan merindukan pemimpin seperti beliau,” menunjukkan betapa besar perhatian dan harapan masyarakat Jawa Barat terhadap Dedi Mulyadi.

    Kisah September 2024: Dedi Mulyadi Bersyukur Ular Gagal Masuk Kamar

    Terungkap bahwa peristiwa masuknya ular king kobra ke rumah Dedi Mulyadi sebenarnya terjadi pada bulan September 2024. Pada saat itu, Dedi Mulyadi masih berstatus sebagai calon gubernur Jawa Barat. Informasi mengenai kronologi kejadian dan kondisi ular setelah diamankan juga sempat diunggah melalui kanal YouTube Kang Dedi Mulyadi Channel pada 8 September 2024.

    Dalam video yang diunggah di kanal YouTube pribadinya, Dedi Mulyadi terlihat mengenakan kaos hitam dan berkesempatan untuk melihat langsung kondisi ular kobra yang sempat mengancam kediamannya.

    Dedi Mulyadi menceritakan bahwa ular tersebut nyaris berhasil masuk ke dalam kamar tidurnya, namun beruntung aksinya segera diketahui. Ular kobra dengan panjang mencapai dua meter dan memiliki bisa yang mematikan itu kini telah diamankan di rumah Panji Petualang.

    Saat bertemu dengan ular yang pernah berupaya masuk ke kamarnya, Dedi Mulyadi terlihat bersyukur. Ular tersebut berada di dalam kandang di rumah Panji Petualang. Dedi Mulyadi mengungkapkan rasa syukurnya karena kejadian tersebut segera diketahui dan ia selamat dari potensi bahaya.

    Ia secara khusus menyebut nama Bi Iyah, seorang yang berada di rumahnya, yang pertama kali menyadari keberadaan ular tersebut. “Ya Allah untung masih diselamatkan Ya Allah, untung aya Bi Iyah. Ada ular mau masuk kamar,” ucap Dedi Mulyadi dengan nada lega.

    Bahkan, dalam nada bercanda namun tetap menyimpan pertanyaan, Dedi Mulyadi sempat melontarkan dugaan bahwa ada pihak yang sengaja mengirimkan ular tersebut ke rumahnya.

    “Ari maneh ngirim oray ka imah saya, teu karunya ka saya? (Kamu kenapa ngirim ular ke rumah saya, gak kasihan sama saya?),” kata Dedi Mulyadi dalam video tersebut. Meskipun demikian, tidak ada informasi lebih lanjut mengenai siapa atau motif di balik dugaan pengiriman ular tersebut.

    Kejadian ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan dan keamanan di lingkungan tempat tinggal, bahkan bagi seorang tokoh publik sekaliber gubernur.***

  • Wamendagri minta pemda segera selesaikan penyusunan RTRW

    Wamendagri minta pemda segera selesaikan penyusunan RTRW

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk meminta pemerintah daerah se-Provinsi Sulawesi Tenggara untuk segera menyelesaikan penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

    Dalam keterangannya di Jakarta, Senin, Ribka mengatakan bahwa penyusunan RTRW itu sejalan dengan arahan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dalam mendukung implementasi gerakan Satu Data Indonesia.

    “Saya minta tolong pesan dari Pak Menteri untuk kita selesaikan RTRW-nya, (di tingkat) provinsi maupun kabupaten/kota, (dan) batas desa, karena kita akan menuju satu data nasional. Jadi, kita sudah mulai kerjakan,” kata Ribka saat memberikan pengarahan pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sultra Tahun 2026 di Kota Baubau, Sultra, Senin.

    Dia menjelaskan penyelesaian RTRW yang komprehensif akan membantu daerah dalam mengatur pemanfaatan ruang, pengembangan potensi wisata, serta menciptakan keseimbangan pembangunan antarwilayah.

    “Sehingga kita bisa lihat kawasan-kawasan mana peruntukannya, untuk misalnya wisata, pembangunan, dan seterusnya. RTRW harus diselesaikan,” ujarnya.

    Untuk mempercepat penyusunan RTRW, Ribka mendorong Gubernur Sultra Andi Sumangerukka menjalin sinergi lintas sektor, khususnya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Sultra, dengan pemerintah kabupaten/kota dan kementerian/lembaga terkait.

    Wamendagri juga menegaskan komitmen Kementerian Dalam Negeri dalam penyelesaian RTRW secara nasional pada tahun ini.

    “Tahun ini kita di Kementerian Dalam Negeri sudah komitmen untuk akan selesaikan RTRW,” tegas Ribka.

    Pada kesempatan itu, Ribka juga mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui inovasi yang mampu menarik minat investasi dari sektor swasta.

    Menurutnya, peningkatan PAD akan memperkuat kapasitas fiskal daerah dan mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.

    “Sehingga sangat diharapkan adanya inovasi daerah, kita meningkatkan PAD daerah, supaya bisa memberikan kekuatan pada fiskal daerah, ini yang sangat penting,” ujarnya.

    Selain membahas tentang PAD, Ribka mengingatkan agar penyusunan RKPD dan kebijakan pembangunan daerah tetap sejalan dengan arah kebijakan nasional, khususnya Astacita yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

    Ia berharap program tersebut dapat segera disosialisasikan ke seluruh kepala daerah di Sultra.

    “Intisarinya sudah disimpulkan yang disebut dengan hari ini, kita tahu, kita kenal dikemas dengan Astacita,” tuturnya.

    Dia juga berharap dengan sinerginya penyusunan RTRW dan RKPD, Sultra lebih siap dalam menjawab tantangan pembangunan serta dapat mengoptimalkan potensi daerah demi kesejahteraan masyarakat.

    Kegiatan musrenbang itu dihadiri Gubernur Sultra Andi Sumangerukka, Wakil Gubernur Sultra Hugua, Wali Kota Baubau Yusran Fahim, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra La Ode Tariala, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Provinsi Sultra.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025