Kementrian Lembaga: DPRD

  • Geledah Kantor KONI Jatim, KPK Periksa Dokumen Penggunaan Dana Hibah

    Geledah Kantor KONI Jatim, KPK Periksa Dokumen Penggunaan Dana Hibah

    Surabaya, Beritasatu.com – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur di Kota Surabaya, Selasa (15/4/2025). Penggeledahan selama enam jam sejak pukul 09.00 WIB itu terkait penyidikan kasus korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD Jatim.

    Ketua KONI Jawa Timur M Nabil mengatakan dalam penggeledahan kantornya, KPK memeriksa sejumlah dokumen dan beberapa orang terkait penggunaan dana hibah dari mantan Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi yang kini sudah berstatus sebagai tersangka.

    “Pemeriksaan difokuskan pada dokumen-dokumen terkait penggunaan dana hibah sejak tahun 2017 hingga 2022,” kata Nabil.

    Selain itu, tim KPK juga memeriksa sejumlah perangkat elektronik, seperti telepon seluler dan flash disk, kemudian mencoba memverifikasi kesesuaian data barang bukti kasus dana hibah Jatim yang telah disita dalam bentuk fisik. 

    KPK menggeledah sejumlah ruangan di kantor KONI Jatim, termasuk ruang kerja bendahara dan ruangan sekretariat. 

    “Beberapa staf, termasuk bendahara, dan staf administrasi juga turut dimintai keterangan untuk mengkonfirmasi data,” ujar Nabil.

    Nabil mengatakan KONI Jatim bersikap kooperatif saat KPK menggeledah kantornya. 

    KPK tampak membawa dua koper barang bukti yang dista dari penggeledahan kantor KONI Jawa Timur terkait kasus dana hibah Jatim. 

  • Kantor Digeledah KPK 7 Jam, Berikut Pernyataan Ketua KONI Jatim

    Kantor Digeledah KPK 7 Jam, Berikut Pernyataan Ketua KONI Jatim

    Surabaya (beritajatim.com) – Penggeledahan KPK di Kantor KONI Provinsi Jawa Timur, pada Selasa (15/4/2025). Penyidik menyita beberapa dokumen, terkait masa kepengurusan KONI tahun 2017 – 2022.

    Penggeledahan dilakukan KPK di Kantor KONI itu berlangsung kurang lebih selama tujuh jam, sejak 09.00 WIB hingga 15.57 WIB. Dengan didampingi empat personel polisi membawa senjata lengkap.

    Berdasarkan pantauan Beritajatim.com di lokasi, belasan penyidik KPK meninggalkan Kantor KONI Jatim sekitar pukul 15.57 WIB, dengan membawa 2 buah koper berwarna hitam dan putih dari Kantor KONI. Dokumen kemudian dimasukkan ke mobil.

    Penggeledahan KPK di Kantor KONI Jawa Timur (dok. Rama Indra/beritajatim.com)

    Informasi terkait penggeledahan KPK di Surabaya ini dibenarkan oleh Juru Bicara (jubir) KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto. Ia mengatakan, kegiatan ini masih berkaitan dengan penyidikan kasus korupsi dana hibah Pokmas di Jawa Timur, yang melibatkan (mantan) Ketua DPRD Jatim, Kusnadi.

    “Benar. Penyidik KPK sedang melakukan kegiatan Penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara (korupsi) dana hibah Pokmas Jatim,” kata Tessa Mahardhika, Selasa (15/4) hari ini.

    Sementara, Ketua KONI Jawa Timur Muhammad Nabil mengungkapkan, penggeledahan KPK hari ini penyidik membawa beberapa dokumen, di antaranya adalah dokumen-dokumen semasa kepengurusan KONI Jatim tahun 2017 – 2022, SK penggunaan uang, SK Covid – 19, SK permohonan dana hibah untuk PON Papua tahun 2021 dan lain-lain.

    “Beberapa berkas (yang disita KPK) SK keputusan waktu Covid-19, SK keputusan waktu penggunaan uang, SK pengurus. Kemudian, waktu permohonan dana hibah untuk PON Papua tahun 2021. Berarti permohonannya (PON) itu, di tahun 2020,” kata Ketua KONI Jatim, Muhammad Nabil.

    Nabil menjelaskan, mayoritas berkas yang hari ini dipertanyakan penyidik KPK adalah berhubungan dengan periode kepengurusan sebelum ia menjabat. Dia bilang, akan berupaya kooperatif untuk membantu apa yang dibutuhkan penyidik KPK, dalam penegakkan hukum.

    “Kita kooperatif dan dari pihak mereka (KPK) juga sangat akomodatif. Sangat baik, tidak ada yang kita hindari, semuanya lancar-lancar saja. Sambil menunggu kita konfirmasi berikutnya,” tutupnya. [ram/but]

     

  • 9
                    
                        "Hearing" Penahanan Ijazah Memanas, DPRD Surabaya Singgung Bekingan Diana
                        Surabaya

    9 "Hearing" Penahanan Ijazah Memanas, DPRD Surabaya Singgung Bekingan Diana Surabaya

    “Hearing” Penahanan Ijazah Memanas, DPRD Surabaya Singgung Bekingan Diana
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Sekretaris Komisi D
    DPRD Surabaya
    ,
    Arjuna Rizki
    Dwi Krisnayana, menyinggung soal bekingan saat
    hearing
    bersama pengusaha
    Jan Hwa Diana
    .
    Pemilik UD Sentosa Seal, Jan Hwa Diana, dipanggil
    DPRD Surabaya
    terkait kasus
    penahanan ijazah
    setelah berseteru dengan Wakil Walikota Surabaya, Armuji.
    Saat dipanggil oleh DPRD Surabaya, Diana mengaku tidak menahan ijazah karyawannya dan tidak tahu menahu soal administrasi karyawan yang bekerja di perusahaannya.
    Selain itu, dia meminta agar mantan karyawannya atau pihak manapun yang merasa kurang puas dengan operasional perusahaan agar melapor ke Disnaker atau polisi.
    Namun, Sekretaris Komisi D DPRD Surabaya, Arjuna, mengatakan bahwa
    hearing
    ini juga menjadi salah satu jalur untuk menyelesaikan permasalahannya.
    Sehingga, sebelum melapor ke pihak kepolisian, menurutnya, alangkah lebih baik mediasi di DPRD Surabaya lebih dulu.
    Arjuna juga menduga adanya kedekatan Diana dengan pihak tertentu.
    “Ini salah satu jalurnya, mediasi, sebelum jalur hukum. Jadi Ibu jangan, saya nanya sendiri. Seperti ibu ini kayaknya ada bekingan gitu,” katanya.
    Pernyataan tersebut langsung dibantah oleh Diana hingga suasana
    hearing
    sempat memanas. Dia mengancam akan keluar dari ruangan Komisi D.
    “Saya enggak ada pengacara. Saya datang ke sini sendiri, tolong dihormati. Saya bisa keluar dari ruangan ini, Pak. Kalau saya merasa sampean (kamu, Arjuna) menyerang saya. Saya enggak bawa bekingan,” tegasnya.
    Alih-alih meredam, Arjuna justru mempersilakan Diana keluar dari ruangan.
    “Ibu silakan keluar, ini semua media melihat lho, Bu,” tutur Arjuna.
    Sepakat dengan Arjuna, Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Akmarawita Kadir, juga mempersilakan Diana keluar karena sesi klarifikasi masalah penahanan ijazah selesai.
    “Cukup saja disampaikan seperti itu. Jadi enggak perlu gitu, Ibu Diana. Kalau tidak cocok dengan rapat ini, silakan bisa meninggalkan tempat ini. Kami tadi hanya meminta klarifikasi tentang ijazah,” kata Akmarawita.
    Dalam pertemuan tersebut, hadir pula mantan karyawannya, Nila Handiyarti, yang menjadi korban dugaan penahanan ijazah tersebut.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sidang Lanjutan Korupsi Bandung Smart City, Saksi Beberkan Fakta Soal Penambahan Anggaran 2022 di Dishub

    Sidang Lanjutan Korupsi Bandung Smart City, Saksi Beberkan Fakta Soal Penambahan Anggaran 2022 di Dishub

    JABAR EKSPRES – Sidang lanjutan tindak pidana korupsi progam Bandung Smart City kembali digelar pada Selasa (15/4/2025) di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan Surapati, Kota Bandung.

    Persidangan kasus korupsi terkait pengadaan kamera CCTV yang melibatkan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung dan 4 anggota DPRD Kota Bandung seperti, Achmad Nugraha, Ferry Cahyadi, Rianto, Yudi Cahyadi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan 3 orang saksi salah satunya Khairur Rijal selaku mantan Kabid lalu lintas dan Sekretaris di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung.

    Di ruang persidangan, Rijal membeberkan sejumlah fakta dan kesaksiannya kepada majelis hakim dan JPU KPK salah satunya terkait penambahan anggaran Dishub Kota Bandung melalui APBD perubahan tahun 2022.

    BACA JUGA: Pejabat Dishub Kota Bandung Hadir di Sidang Bandung Smart City, Kabid Sarana Prasarana Sebut Ini

    Dalam keterangannya, Rijal mengatakan bahwa penambahan anggaran melalui APBD perubahan tahun 2022  berawal dari adanya hasil pertemuan antara TAPD dan Banggar DPRD Kota Bandung sebelum pembahasan atau rapat kerja di Kota Semarang berlangsung.

    “Pak kadis (Dadang Darmawan) mengatakan bahwa disitu ada pembahasan anggaran perubahan, cuman angkanya saya tidak tahu,” ujarnya.

    Selama di Kota Semarang, Rijal mengaku tidak mengetahui secara pasti terkait latar belakang pertemuan antara TAPD dan Banggar DPRD Kota Bandung.

    “Saya tidak mendapatkan info (informasi) apa-apa, tetapi yang jelas pak kadis meminta saya untuk ikut ke Semarang,” katanya.

    Lebih jauh saat disinggung oleh JPU KPK terkait apakah ada tektokan antara TAPD dan Banggar DPRD Kota Bandung soal penambahan anggaran melalui APBD Perubahan tahun 2022, ia menyebut  baru mengetahuinya di ruang persidangan saat dirinya menjadi terdakwa di kasus sebelumnya.

    BACA JUGA: Fakta Baru Kasus Korupsi Bandung Smart City, Jaksa KPK Sebut Proses Anggaran Dianggap Langgar Prosedur

    “Saya mendengar itu di ruang sidang pada saat saya jadi terdakwa, dan itu disampaikan oleh pak Anton Sunarwibiwo selaku kepala Bapelitbang. Tapi informasi sebetulnya saya tidak tahu, yang hafal Pak Kadis Dadang Darmawan,” ungkapnya

  • Pengakuan Anggota DPRD Sumut seusai Video Cekik Pramugari Viral, Hendak Bantu Bapak Tua di Pesawat – Halaman all

    Pengakuan Anggota DPRD Sumut seusai Video Cekik Pramugari Viral, Hendak Bantu Bapak Tua di Pesawat – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sosok anggota DPRD Sumatra Utara (Sumut), Megawati Zebua menjadi sorotan setelah videonya adu mulut dengan pramugari Wings Air viral di media sosial.

    Pihak Wings Air akan melaporkan Mega karena melakukan tindak kekerasan dengan mencekik pramugari.

    Mega membantah melakukan kekerasan fisik ke pramugari dan mengaku hanya meminta pramugari untuk geser.

    “Mungkin video viral itu yang  mengatakan  mencekik itu tidak ada sama sekali tidak pernah mau mencekik orang saya hanya mau menyuruh pramugari geser agar penumpang yang lain bisa masuk pada saat itu,” paparnya, Selasa (15/4/2025).

    Menurut Mega, narasi dalam video yang beredar di media sosial melenceng jauh dari fakta di lapangan.

    Mega menghampiri pramugari untuk memintanya membantu bapak-bapak.

    “Saya bilang ke pramugari, tolong lah dibantu, bapak ini kan tua tidak tau apa-apa itu aja. Tapi itu ada yang video saya dari belakang sedang mencekik, padahal demi Tuhan saya tidak ada perasaan mau mencelakakan orang,” tandasnya.

    Ia menjelaskan tas yang dipermasalahkan bukan miliknya melainkan punya bapak-bapak yang hendak transit ke Padang.

    “Saat itu saya hanya mau membantu bapak tua yang tidak ingin bagasinya eh barang atau tasnya di bagasikan,” imbuhnya.

    Berdasarkan kesaksian bapak tersebut, waktu tunggu bagasi mencapai satu jam sehingga tas dimasukkan kabin.

    “Bukan, tas saya sudah dibagasikan. Ini tas bapak tua itu,” pungkasnya.

    Kata Pihak Wings Air

    Coorporate Communication Strategic of Wings Air, Danang Mandala Prihantoro, mengatakan insiden itu terjadi di pesawat Wings Air nomor penerbangan IW 1267 rute Gunung Sitoli-Nias, Minggu (13/4/2025). 

    Cekcok berawal ketika Mega tak terima kopernya diletakkan di kargo pesawat, meski sudah berlabel bagasi.

    “Seorang pelanggan inisial Mega membawa koper yang telah berlabel bagasi tercatat ke dalam kabin pesawat.”

    “Sesuai prosedur keselamatan dan standar operasional, awak kabin (pramugari) mengarahkan koper tersebut untuk dimasukkan ke bagasi kargo bagian belakang,” bebernya, Selasa (15/4/2025), dikutip dari TribunMedan.com.

    Saat ditegur, Mega tak menunjukkan sikap kooperatif sehingga berujung adu mulut.

    “Menolak instruksi, berusaha melepas label bagasi, dan tidak mengikuti arahan awak kabin meski telah dijelaskan secara persuasif,” imbuhnya.

    Ia membenarkan adanya kekerasan fisik yang dialami pramugari.

    “Tindakan ini segera dilaporkan kepada Pilot in Command (PIC) dan selanjutnya kepada petugas ramp tim operasional darat yang menangani kesiapan pesawat dan keselamatan penumpang di bandar udara.”

    “Pihak ramp segera berkoordinasi dengan AVSEC (Aviation Security), dan pelanggan tersebut diturunkan dari pesawat untuk penanganan lebih lanjut,” lanjutnya.

    Pihak Wings Air akan menempuh jalur hukum dalam insiden ini.

    Diketahui, Mega saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Sumut Komisi A.

    Pada Pileg 2024 kemarin, wanita 47 tahun ini maju dari dapil Sumatra Utara VIII meliputi Kabupaten Nias, Nias Selatan, Nias Barat, dan Kota Gunugnsitoli.

    Dengan perolehan 19.883 suara, Mega menjadi anggota DPRD Sumut periode kedua.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Beberkan Kronologi Cekcok dengan Pramugari Wings Air, Mega: Itu Koper Bapak Tua, Saya Hanya Membantu

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunMedan.com/Anisa)

  • KPK Geledah Kantor KONI Jatim Terkait Kasus Suap Dana Hibah

    KPK Geledah Kantor KONI Jatim Terkait Kasus Suap Dana Hibah

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur (Jatim) terkait dengan kasus suap dana hibah, Selasa (15/4/2025).

    Kantor KONI Jatim menjadi salah satu lokasi yang digeledah tim penyidik KPK terkait dengan kasus tersebut. Sebelumnya, Senin (14/4/2025), penyidik turut menggeledah rumah milik anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) La Nyalla Mataliti. 

    “Benar. Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto saat dimintai konfirmasi oleh wartawan, Selasa (15/4/2025). 

    Meski demikian, Tessa masih enggan memerinci lebih lanjut ihwal penggeledahan di kantor KONI Jatim. Dia mengatakan bahwa penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan selesai. 

    Untuk diketahui, pada keterangan terpisah, Tessa menyebut terdapat lebih dari satu lokasi di Jatim yang digeledah penyidik terkait dengan kasus suap dana hibah itu. Salah satu lokasi lain yang digeledah yakni rumah anggota DPD La Nyalla Mataliti. 

    KPK telah menetapkan sebanyak 21 orang tersangka dalam kasus tersebut. Empat orang tersangka adalah penerima suap, di mana tiga di antaranya adalah penyelenggara negara. 

    Kemudian, 17 orang lainnya adalah pemberi suap. Sebanyak 15 di antaranya adalah kalangan swasta, dan 2 lainnya adalah penyelenggara negara. 

    Perkara itu sebelumnya berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Jawa Timur pada Desember 2022 lalu. Salah satu tersangka yang ditetapkan dari OTT itu yakni Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P. Simanjuntak (STPS).  

    Dalam catatan Bisnis, KPK pada perkara sebelumnya menduga tersangka STPS menerima uang sekitar Rp5 miliar untuk pengurusan alokasi dana hibah untuk kelompok masyarakat itu. 

    Secara keseluruhan, ada total empat tersangka yang ditetapkan KPK dalam kasus suap tersebut saat itu. Selain Sahat dan staf ahlinya bernama Rusdi, KPK turut menetapkan dua orang tersangka pemberi suap yakni Kepala Desa Jelgung sekaligus koordinator kelompok masyarakat (pokmas) Abdul Hamid, serta koordinator lapangan pokman Ilham Wahyudi.

  • KPK Geledah Kantor KONI Jawa Timur

    KPK Geledah Kantor KONI Jawa Timur

    Surabaya (beritajatim.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor KONI Provinsi Jawa Timur di Jalan Kertajaya Indah Timur XIII, Kota Surabaya, Selasa (15/4/2025).

    Pantauan beritajatim.com di lokasi, area gedung KONI Jatim dijaga sebanyak 4 polisi berseragam bersenjata lengkap. Penggeledahan berlangsung sejak pukul 09.00 WIB pagi, sampai sekarang.

    Seorang petugas sekuriti mengatakan, ada sekitar 15 orang didampingi 4 petugas kepolisian, tiba di Kantor Koni sejak pagi tadi. Mereka mengendarai 7 mobil Innova hitam. “Dari tadi sekitar jam 9, ada 7 mobil yang datang,” kata petugas sekuriti kepada beritajatim.com, Selasa (15/4).

    Di sisi lain, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan adanya informasi penyidik KPK melakukan penggeledahan di wilayah Surabaya. Pengembangan terkait penyidikan kasus korupsi dana hibah Pokmas Jawa Timur, yang melibatkan mantan Ketua DPRD Jatim, Kusnadi. “Benar. Penyidik sedang melakukan kegiatan Penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim,” kata Tessa.

    Namun demikian, Tessa belum menjelaskan detail terkait dengan temuan penyidik dan perkembangan penggeledahan di Kantor Koni Jatim. Kata dia, informasi lebih lanjut akan disampaikan secara resmi setelah penggeledahan selesai. “Untuk detil penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan Penggeledahan selesai dilaksanakan,” ucapnya. [kun]

  • Walhi Jabar Apresiasi Keberanian Gubernur Tutup Beberapa Wisata Perusak Alam

    Walhi Jabar Apresiasi Keberanian Gubernur Tutup Beberapa Wisata Perusak Alam

    JABAR EKSPRES  – Direktur Eksekutif Walhi Jawa Barat, Wahyudin Iwang mengapresiasi sikap berani Gubernur Jabar Dedi Mulyadi terkait penertiban sejumlah bangunan yang dinilai merusak lahan atau lingkungan di kawasan hutan ataupun puncak di Jabar.

    Wahyudin menuturkan, setidaknya sudah lebih dari 15 Walhi bersuara keras terkait berbagai upaya kerusakan atau alih fungsi lahan di Jawa Barat, mulai dari Kawasan Bandung Utara (KBU), Bogor, maupun daerah lainnya.

    Namun dalam perjalanannya belum ada sosok pemimpin yang cukup berani mengambil langkah tegas.

    “Baru kali ini, dan keberanian dari pak KDM itu cukup bagus, kami apresiasi,” cetusnya di sela Rapat Gabungan bersama DPRD Jabar dan beberapa Stakehokder terkait lainya, (15/4).

    BACA JUGA: WALHI Jabar: Degradasi Lahan Hulu Jadi Biang Banjir Bandung Timur

    Tetapi, lanjut Wahyudin, sikap dan keberanian itu memang perlu diperkuat dengan landasan hukum atau regulasi. Sehingga upaya menjaga lahan di Jabar ini benar – benar optimal.

    Menurut Wahyudin, beberapa lahan di Jabar memiliki fungsi penting dalam keberlanjutan lingkungan ataupun masyarakat, misalnya KBU yang berfungsi sebagai daerah resapan dan pencegah banjir, termasuk kawasan Puncak Bogor.

    Kawasan – kawasan itu akan berdampak sistemik jika keberadaanya beralih fungsi atau tergerus.

    “KBU penting, ketika degradasi meningkat maka kawasan di bawah akan terancam,” terangnya.

    BACA JUGA: Aktivitas Pengerukan Tanah di Desa Cihaur Sukabumi Dinilai Merusak Alam, Walhi Jabar: Pemerintah Perlu Tegas

    KBU itu sebenarnya dilindungi dengan berbagai payung hukum, misal Perda No 2 tahun 2016 tentang Pedoman Pengendalian KBU, ataupun Perda RTRW Jabar.

    Tapi sayangnya penegakkannya kurang, tidak sedikit perizinan yang dikeluarkan kota kabupaten kurang sejalan.

    Wahyudin menambahkan, aspek lain yang perlu jadi perhatian adalah konsep pengembangan wisata alam yang keliru. Dalam desainnya, sejumlah pihak berupaya membangun di kawasan hutan atau alam dengan konsep wisata alam, tapi nyatanya banyak bangunan beton. (son)

  • Megawati Zebua Cekik Pramugari, Ketua DPRD Sumut: Harusnya Bisa Jaga Sikap 
                
                    
                        
                            Medan
                        
                        15 April 2025

    Megawati Zebua Cekik Pramugari, Ketua DPRD Sumut: Harusnya Bisa Jaga Sikap Medan 15 April 2025

    Megawati Zebua Cekik Pramugari, Ketua DPRD Sumut: Harusnya Bisa Jaga Sikap
    Tim Redaksi
    MEDAN, KOMPAS.com
    – Ketua DPRD Sumatera Utara, Erni Eriyanti, memberikan tanggapan terkait insiden yang melibatkan
    Megawati Zebua
    , anggota DPRD Sumut, yang terlibat cekcok dengan
    pramugari Wings Air
    .
    Erni mengungkapkan bahwa hingga saat ini, ia belum bertemu dengan Megawati untuk membahas insiden tersebut, namun berencana untuk mengklarifikasi situasi itu dalam waktu dekat.
    “Seharusnya sebagai wakil rakyat, ya bisa menjaga sikapnya di luar,” kata Erni saat diwawancarai di DPRD Sumut pada Selasa (15/4/2025).
    Erni juga menanggapi langkah pihak Wings Air yang mempertimbangkan jalur hukum terkait insiden tersebut.
    “Ya sah-sah saja ya. Kita tunggu saja ya,” ujarnya.
    Sebelumnya, Megawati membantah tuduhan bahwa ia telah mencekik pramugari Wings Air.
    “Saya hanya menyuruh pramugarinya untuk bergeser. Supaya penumpang yang lain bisa masuk,” jelas Megawati.
    Ia menjelaskan bahwa saat itu ia hendak membantu seorang pria tua yang tidak ingin tasnya diletakkan di bagasi, karena pria tersebut akan transit ke Padang.
    “Menunggu barang di bagasi kan satu jam, bisa lah dia ketinggalan pesawat sehingga tiketnya hangus. Makanya saya minta tolong ke pramugarinya,” ujar Megawati.

    Percekcokan antara Megawati dan pramugari pun terjadi, dan salah seorang penumpang yang berada di belakang mereka merekam kejadian itu, sehingga videonya menjadi viral di media sosial.
    Menurut versi Wings Air, Corporate Communications Strategic, Danang Mandala Prihantoro, insiden tersebut terjadi pada 13 April 2025, ketika pesawat hendak berangkat dari Gunungsitoli menuju Kualanamu Internasional.
    Megawati, yang duduk di kursi 19F, membawa koper yang telah berlabel bagasi tercatat ke dalam kabin pesawat.
    Danang menjelaskan, sesuai prosedur keselamatan dan standar operasional, awak kabin mengarahkan koper tersebut untuk dimasukkan ke bagasi kargo bagian belakang. “Namun, pelanggan (MZ) menunjukkan sikap tidak kooperatif, menolak instruksi, berusaha melepas label bagasi, dan tidak mengikuti arahan awak kabin meski telah dijelaskan secara persuasif,” katanya.
    Lebih lanjut, Danang menyebutkan bahwa saat dilakukan pendekatan lanjutan, Megawati justru melakukan tindakan fisik berupa dorongan dan cekikan terhadap salah satu pramugari.
    Tindakan ini segera dilaporkan kepada Pilot in Command (PIC) dan selanjutnya kepada petugas ramp yang menangani kesiapan pesawat dan keselamatan penumpang di bandar udara.
    Pihak ramp kemudian berkoordinasi dengan AVSEC (Aviation Security), dan Megawati diturunkan dari pesawat untuk penanganan lebih lanjut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Harus ada CCTV di JPO Jalan Daan Mogot Jakbar

    Harus ada CCTV di JPO Jalan Daan Mogot Jakbar

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta Yuke Yurike mengatakan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, yang sempat berlubang karena pelat besinya hilang, harus dipasang kamera pengawas (CCTV) agar bisa diketahui pencurinya.

    “Untuk ke depannya mungkin harus betul-betul dijaga kalau perlu dipasang CCTV di sana sehingga ketahuan siapa yang berulah secara berulang,” kata Yuke di Jakarta, Selasa.

    Yuke mengatakan bahwa kejadian hilangnya pelat besi JPO terus berulang. Karena itu, pemerintah provinsi seharusnya lebih memperhatikan dan menjaga aset yang dimanfaatkan untuk masyarakat itu.

    Menurut dia, warga juga harus ikut andil dalam menjaga fasilitas umum supaya tidak menjadi sasaran para pencuri, karena selain merugikan pemerintah juga merugikan warga yang menggunakan JPO tersebut.

    “Lingkungan setempat juga aparat harus memberikan perhatian dan pengawasan khusus di daerah rawan pencurian atau JPO yang sepi,” katanya.

    Ia mengaku bahwa setelah mendapatkan laporan dari masyarakat langsung meminta dinas terkait memperbaiki JPO tersebut agar bisa dilalui oleh masyarakat dengan aman.

    “Saya langsung koordinasi dengan Dinas Bina Marga dan dinas pun sudah memperbaiki sehingga kondisi sekarang sudah aman digunakan kembali,” katanya.

    Sebelumnya, JPO dekat dekat stasiun pengisian bahan bakar umum di Jalan Daan Mogot, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, bolong karena 15 pelat besi hilang sehingga membahayakan penggunanya.

    Seorang pedagang kaki lima di bawah JPO, Nurhayati (59) di Jakarta, Senin (14/4)0, mengaku sempat terpeleset ke lubang tangga JPO tersebut.

    “Jumat (11/4), saya sempat terpeleset saat naik ke atas. Saya tak sadar kalau tangga sudah bolong, terus kaki saya masuk ke lubangnya. Untung tidak luka,” katanya.

    Nurhayati mengaku pelat besi JPO tersebut telah hilang sebanyak tiga kali selama ini.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025