Kementrian Lembaga: DPRD

  • Baru Ditangkap, Jukir Liar yang Patok Tarif Rp60 Ribu ke Pengunjung Tak Ditahan Polisi,Ini Alasannya

    Baru Ditangkap, Jukir Liar yang Patok Tarif Rp60 Ribu ke Pengunjung Tak Ditahan Polisi,Ini Alasannya

    TRIBUNJAKARTA.COM – Nasib beruntung dirasakan juru parkir (jukir) liar yang sempat bikin resah pengunjung Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, kini ia bisa terbebas dari penahanan polisi.

    Juru parkir liar itu sempat ditangkap polisi di sekitar kawasan Pasar Tanah Abang, pada Selasa (15/4/2025).

    Kini jukir lair itu bisa bernafas lega tak jadi ditahan polisi karena sudah diserahkan kepada Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat.

    Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang, Kompol Martua Malau mengatakan, pihaknya tak jadi menahan karena tindakan tersebut tidak memenuhi unsur pidana.

    Hal itu membuat pihak kepolisian menyerahkan juru parkir liar ini kepada Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat. 

    “Kami sudah kasih ke Dinas Sosial, sudah kami limpahkan ke Dinas Sosial kemarin ya,” ujar Martua Malau dikutip dari Kompas.com, Rabu (16/4/2025).

    Martua menjelaskan, pihak kepolisian tak mempunyai dasar untuk menahan juru parkir liar tersebut.

    Sebab, tak ada perbuatan pidana yang dilakukan juru parkir liar tersebut.

    Dishub DKI mengaku kecolongan terkait adanya parkir liar di kawasan Tanah Abang. Pengunjung digetok harga tinggi oleh juru parkir liar Rp60 ribu.

    Hal lainnya yakni pengunjung yang menjadi korban pun tak membuat laporan atas kasus tersebut.

    “Enggak, dia kan bukan perbuatan pidana, itu kan yang menangani Dinas Perhubungan lah ya. Perparkiran,” tegas Martua Malau. 

    Setelah penangkapan, polisi sempat mengundang Tata sebagai korban ke Polsek Tanah Abang. Namun, ia tidak hadir. 

    “Ya sudah, kami data orang tersebut. Tapi, untuk tindak lanjutnya, kami telusuri. Enggak ada tindak pidana yang dilakukan karena korban juga enggak melapor,” ujar Martua.

    Parkir liar memenuhi jalanan di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat sehingga membuat kemacetan panjang, Minggu (9/4/2023). (Elga Hikari Putra/TribunJakarta.com)

    Diberitakan sebelumnya, pengalaman tak mengenakan dialami oleh warga bernama Tata Julia Permana (26). 

    Dalam video yang beredar, wanita ini mengaku datang bersama temannya menggunakan kendaraan.

    Begitu tiba di kawasan Pasar Tanah Abang, wanita itu mengaku diarahkan seorang juru parkir untuk parkir di pinggir jalan.

    Setelah wanita itu memarkirkan kendaraannya, sang juru parkir kemudian datang menghampiri dan meminta bayaran di muka.

    “Dengernya cuma Rp10 ribu, pas ngasih uang Rp5.000 dua lembar, ternyata dia minta Rp60 ribu. Hahh! Kata dia parkir di pinggir jalan semuanya Rp60 ribu,” ucap wanita itu dalam video tersebut dikutip Selasa (15/4/2025).

    Meski mengaku syok namun wanita itu akhirnya hanya pasrah dan memberikan uang Rp60 ribu yang diminta juru parkir liat tersebut.

    “Tahu gitu gua parkir di gedung parkir, daripada parkir di pinggir jalan bayar Rp60 ribu,” kata dia.

    Menanggapi video viral tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengaku kecolongan.

    Syafrin berdalih, jajarannya sudah berupaya maksimal untuk mengantisipasi parkir liar dengan melakukan operasi penertiban.

    “Tapi kembali bahwa pada saat petugas tidak ada di lokasi setelah ditertibkan, petugas kembali ke pos, itu terjadi yang namanya timbul 1-2 orang untuk melakukan pengaturan,” kata Syafrin.

    Anak buah Gubernur Pramono Anung ini pun mengaku sudah berkali-kali memberi imbauan kepada masyarakat untuk tidak memarkirkan kendaraannya di parkir liar.

    Kadishub Jakarta, Syafrin Liputo saat meninjau Transjakarta koridor 1 bersama Anggota DPRD Jakarta dan jajaran Transjakarta, Rabu (15/1/2025). (Elga Hikari Putra/TribunJakarta.com)

    Namun, imbauan itu kerap tak diindahkan oleh masyarakat yang lebih memilih parkir liar lantaran lebih mudah keluar-masuk dengan posisi di pinggir jalan.

    “Beberapa kali saya mengimbau kepada masyarakat untuk pertama, jangan parkir di tempat-tempat yang tidak diperbolehkan parkir atau dilarang parkir,” tuturnya.

    “Hanya saja masyarakat kita begitu melihat ada juru parkir liar seolah-olah di sana boleh parkir,” tambahnya menjelaskan.

    (TribunJakarta/Kompas.com)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Viral Parkir Liar di Pasar Tanah Abang Rp60 Ribu, Pansus DPRD DKI Minta Pemprov Tak Tutup Mata – Halaman all

    Viral Parkir Liar di Pasar Tanah Abang Rp60 Ribu, Pansus DPRD DKI Minta Pemprov Tak Tutup Mata – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Praktik parkir liar kembali jadi sorotan setelah viralnya sebuah video yang menunjukkan seorang warga dikenai tarif parkir sampai Rp60.000 di kawasan Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. 

    Menanggapi kejadian ini, Ketua Pansus Parkir DPRD DKI Jakarta, Jupiter meminta Pemprov dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) DKI segera menindak tegas dan menertibkan praktik ilegal di kawasan Pasar Tanah Abang.

    “Parkir liar ini sudah sangat meresahkan. Kami minta Pemprov DKI Jakarta, khususnya Dinas Perhubungan melalui Unit Pengelola Perparkiran, segera menindaklanjuti keluhan warga ini dan menertibkan praktik-praktik parkir liar,” kata Jupiter kepada wartawan, Rabu (16/4/2025).

    Adapun berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, jalan raya bukan tempat parkir. Pembina jalan raya adalah polisi dan pemerintah daerah.

    Sehingga ia menegaskan tidak ada alasan untuk melakukan pembiaran terhadap praktik parkir liar yang menggunakan badan jalan.

    “Jalan itu bukan untuk parkir. Undang-undangnya jelas, yang membina jalan raya adalah polisi dan pemerintah daerah. Maka dari itu, tidak ada alasan untuk membiarkan jalanan dipakai parkir liar, apalagi sampai mematok harga seenaknya,” ujarnya.

    Jupiter meminta Satpol PP tidak cuma tutup mata dan berdiam diri mengabaikan pelanggaran aturan daerah tersebut. 

    Mengingat Satpol PP memiliki tugas menegakkan Perda dan menjaga ketertiban umum, sebagaimana Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2010.

    Menurutnya jika semua pihak konsisten dalam pemberantasan parkir liar, maka penyakit oknum ini bukan hal yang susah untuk ditertibkan.

    Tapi lanjut Jupiter, fakta di lapangan menunjukkan praktik parkir liar justru melibatkan oknum aparat dan oknum ormas.

    “Kalau semua pihak konsisten dan berkomitmen, sebenarnya penertiban parkir liar ini bukan hal yang sulit. Tapi faktanya, praktik ini justru melibatkan oknum aparat, bahkan ada juga oknum ormas di lapangan,” jelas dia.

    Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta ini mengungkap, parkir liar menjadi salah satu sumber kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

    Potensi penerimaan negara yang besar dari sektor retribusi parkir menjadi tidak maksimal karena adanya pembiaran praktik parkir liar ini.

    “Jakarta akan bertransformasi menjadi Kota Bisnis berskala global. Tapi kita masih dihadapkan pada persoalan serius seperti kebocoran PAD, salah satunya dari sektor parkir. Target pendapatan jauh dari potensi sebenarnya karena banyaknya kebocoran,” ujarnya.

    Politikus Nasdem ini pun mendesak Pemprov SKI untuk memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang beraktivitas di pusat keramaian seperti Pasar Tanah Abang.

    Pembiaran terhadap parkir liar menurutnya sama artinya dengan membantu merusak wajah kota dan memumpuk rasa ketidakpercayaan masyarakat terhadap aparat.

    “Kalau ini dibiarkan, tidak hanya merugikan warga, tapi juga merusak wajah kota dan menciptakan ketidakpercayaan terhadap aparat,” pungkas Jupiter. 

  • Terungkap! Ini Alasan KPK Geledah Rumah La Nyalla Mattalitti di Surabaya

    Terungkap! Ini Alasan KPK Geledah Rumah La Nyalla Mattalitti di Surabaya

    PIKIRAN RAKYAT – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah milik mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, La Nyalla Mahmud Mattalitti yang berada di Surabaya, Jawa Timur, pada Senin, 14 April 2025.

    Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan kasus suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur (Jatim) tahun anggaran 2021–2022.

    Penggeledahan ini ternyata berkaitan dengan jabatan La Nyalla yang pernah menjabat Wakil Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur periode 2010–2019. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto pun membenarkan bahwa proses penyidikan yang tengah dilakukan lembaganya memiliki kaitan dengan jabatan La Nyalla di KONI Jatim.

    “Terkait dengan penyidikan perkara dana hibah, pada saat yang bersangkutan sebagai ketua KONI,” kata Fitroh kepada wartawan, Rabu, 16 April 2025.

    KPK Geledah Kantor KONI Jawa Timur

    Setelah menggeledah rumah La Nyalla, penyidik KPK kembali melakukan penggeledahan di Kota Surabaya. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan tersebut, namun ia belum menyebut lokasinya. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, penyidik menggeledah Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Jatim.

    “Benar. Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim,” kata Tessa kepada wartawan, Selasa, 15 April 2025.

    Tessa juga belum membeberkan secara terperinci mengenai temuan barang bukti di lokasi penggeledahan. Ia menyatakan, informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh proses penggeledahan rampung.

    “Untuk detil penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan selesai dilaksanakan,” ucap Tessa.

    Sita Aset Legislator Gerindra Anwar Sadad Senilai Rp8,1 Miliar

    Dalam proses penyidikan kasus ini, KPK menyita tiga bidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Surabaya serta satu unit apartemen di Malang senilai Rp8,1 miliar, pada 8 Januari 2025.

    Menurut Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, aset-aset bernilai miliaran rupiah itu disita penyidik dari tangan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur periode 2019-2024 Anwar Sadad (AS).

    Dalam kasus ini, Anwar Sadad yang kini menjabat anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra sudah berstatus tersangka tapi belum diumumkan secara resmi oleh KPK.

    “Info dari satgas itu dari pak AS,” kata Asep Guntur Rahayu melalui keterangan tertulis, dikutip Selasa, 14 Januari 2025.

    Sementara itu, Tessa menjelaskan, penyitaan dilakukan karena aset-aset tersebut diduga diperoleh dari hasil tindak pidana dugaan suap pengurusan dana hibah. Menurutnya, lembaga antirasuah akan terus mengembangkan pengusutan perkara tersebut.

    “KPK akan terus berupaya semaksimal mungkin mengembangkan perkara yang sedang disidik dan meminta pertanggungjawaban pidana terhadap para pihak yang patut untuk dimintakan pertanggungjawabannya,” tutur Tessa.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Kepribadian Pria Bermukena yang Masuk Masjid di Mataram, Diduga Alami Perundungan – Halaman all

    Kepribadian Pria Bermukena yang Masuk Masjid di Mataram, Diduga Alami Perundungan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Identitas pria yang masuk ke barisan jamaah wanita di Masjid Hubbul Wathan Islamic Center, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), terungkap.

    Pria berinisial F merupakan mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Mataram (Unram).

    Dosen Fakultas Pertanian, Heri, mengatakan mahasiswa asal Lombok Tengah tersebut dikenal pendiam di kampus.

    “Saya ngobrol sama satpam tadi, bilangnya dia memang sering menyendiri di musala,” bebernya, Selasa (15/4/2025).

    Heri mengaku belum mengetahui kebenaran F gagal menjadi anggota DPRD Mataram.

    “Saya cukup prihatin sih, jadi kalau benar dia seperti itu karena tertekan, alangkah lebih bijaknya ya diselesaikan secara baik, tidak harus diviralkan apa lagi ditahan,” tuturnya.

    Sementara itu, Wakil Dekan III Fakultas Pertanian Unram, Hairil Anwar, mengaku mendapat informasi F menjadi korban perundungan sehingga masuk ke masjid mengenakan mukena.

    Pihak kampus masih menyelidiki dugaan F merasa tertekan akibat perundungan dengan mengumpulkan bukti-bukti.

    “Informasi soal bullying ini memang simpang siur saya dengar, dari pihak keluarga juga belum memberikan kepastian bahwa apa yang beredar seperti itu kondisi korban,” tuturnya.

    Jika F terbukti menjadi korban perundungan, pihak kampus akan memberikan layanan konseling dan pendampingan.

    “Itu yang pertama kali harus kita lakukan bagaimana merehabilitasi. Kalau nanti dari hasil medis rumah sakit ternyata mahasiswa kami memiliki riwayat gangguan kejiwaan, maka pendampingan utama akan langsung kami lakukan.”

    “Di Fakultas Pertanian juga tersedia layanan bimbingan konseling, dan kami memiliki psikolog serta psikiater,” imbuhnya.

    Motif Pakai Mukena

    Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP Regi Halili, mengatakan pelaku berinisial F masuk ke barisan jamaah wanita karena mendapat mimpi.

    “Jadi pria tersebut melakukan hal tersebut atas dasar petunjuk dari mimpinya, dari pagi yang bersangkutan inisial F meniatkan itu mengambil mukena dari rumah dan membawanya, memasukan ke tas,” ungkapnya, Senin (14/4/2025).

    Kasus ini terungkap setelah salah satu jamaah wanita melapor.

    Pelaku tak dapat menjawab saat ditanya jamaah wanita hingga terungkap wajah aslinya.

    “Kalau dilihat lebih jauh perempuan, karena apa, karena memakai mukenah, tetapi kalau dilihat lebih dekat dia terlihat seperti laki-laki, karena alisnya tebal,” tuturnya.

    Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku baru pertama kali melancarkan aksinya.

    Kini pelaku telah diamankan di Mapolsek Selaparang untuk dilakukan pemeriksaan psikologi.

    Sementara itu, kerabat pelaku, Joti Baskara, mengatakan F mengalami gangguan jiwa setelah gagal menjadi anggota DPRD Lombok Tengah pada Pileg 2019 lalu.

    “Ya memang stress sejak dia nyalon dulu. Dulu bukan yang kemarin. Empat tahun yang lalu pada tahun 2019. Dia hanya dapat suara berapa ratus saja,” bebernya, dikutip dari TribunLombok.com.

    Menurutnya, F rugi ratusan juta saat Pileg hingga sering stres.

    “Kalau ndak salah dia (Farhan) nyaleg dari PAN atau berkarya. Saya lupa-lupa ingat. Sejak kalah dia alami gangguan kejiwaan. Sejak itu dia sering ditemukan sembarangan. Udah ketemu di Mataram, banyak,” imbuhnya.

    Ia menambahkan pelaku telah berkeluarga dan dirawat di rumah.

    Pihak keluarga meminta video yang viral dihapus lantaran pelaku ODGJ.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Pria Bermukena di Islamic Center NTB Diduga Gangguan Jiwa, Kerabat Sebut Stres Sejak Gagal Nyaleg

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunLombok.com/Sinto)

  • Wings Air Turunkan Anggota DPRD Sumut Megawati Zebua Diduga Cekik Pramugari, Kini Tempuh Jalur Hukum – Halaman all

    Wings Air Turunkan Anggota DPRD Sumut Megawati Zebua Diduga Cekik Pramugari, Kini Tempuh Jalur Hukum – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Corporate Communications Strategic of Wings Air, Danang Mandala Prihantoro membeberkan kronologi Anggota DPRD Sumut Megawati Zebua alias MZ yang diduga cekik pramugari.

    Ia mengatakan, insiden terjadi di Bandar Udara Binaka Gunungsitoli pada 13 April 2025.

    Semua bermula saat Megawati Zebua hendak terbang ke Bandar Udara Internasional Kualanamu dengan nomor penerbangan IW-1267.

    “Seorang pelanggan dengan nomor kursi 19F berinisial MZ membawa koper yang telah berlabel bagasi tercatat ke dalam kabin pesawat,” katanya, dikutip dari Instagram @wingsairid, Rabu (16/4/2025).

    Danang melanjutkan, sesuai prosedur keselamatan dan standar operasional, pramugari mengarahkan koper tersebut untuk dimasukkan ke bagasi kargo bagian belakang.

    Namun, pelanggan menunjukkan sikap tidak kooperatif, menolak instruksi, berusaha melepas label bagasi, dan tidak mengikuti arahan awak kabin meski telah dijelaskan secara persuasif. 

    “Saat dilakukan pendekatan lanjutan, pelanggan justru melakukan tindakan fisik berupa dorongan dan cekikan terhadap salah satu pramugari,” urai Danang.

    Tindakan ini segera dilaporkan kepada Pilot in Command (PIC) dan selanjutnya kepada petugas ramp-tim operasional darat yang menangani kesiapan pesawat dan keselamatan penumpang di bandar udara. 

    Pihak ramp segera berkoordinasi dengan AVSEC (Aviation Security), dan pelanggan tersebut diturunkan dari pesawat untuk penanganan lebih lanjut.

    “Wings Air saat ini sedang menempuh langkah hukum sebagai bagian dari komitmen untuk melindungi awak pesawat dan menciptakan penerbangan yang aman dan profesional bagi semua pihak,” tegas dia.

    Danang menekankan, terkait keselamatan, keamanan, dan kenyamanan seluruh pelanggan serta awak pesawat merupakan prioritas utama Wings Air.

    Setiap bentuk pelanggaran dan tindakan yang mengganggu keselamatan penerbangan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

    “Kami mengimbau dan mewajibkan seluruh pelanggan untuk mematuhi ketentuan yang berlaku selama berada di area bandar udara dan di dalam kabin pesawat, termasuk aturan bagasi, keselamatan, dan instruksi dari awak kabin,” tandasnya.

    Megawati Zebua dalam kesempatannya membantah telah melakukan kekerasan fisik kepada pramugari Wings Air.

    Ia menyayangkan narasi yang menyebut dirinya mencekik saat terlibat keributan dengan awak pesawat.

    “Mungkin video viral itu yang  mengatakan  mencekik itu tidak ada sama sekali  tidak pernah mau mencekik orang,” katanya, dikutip dari Tribun-Medan.com.

    Megawati Zebua mengaku, memang mendorong pramugari dan memintanya agar bergeser karena penumpang lain hendak duduk di tempat duduknya.

    “Saya hanya mau menyuruh pramugari geser agar penumpang yang lain bisa masuk pada saat itu,” tegas dia.

    “Saya bilang ke pramugari, tolong lah dibantu, bapak ini kan tua tidak tau apa-apa itu aja. Tapi itu ada yang video saya dari belakang sedang mencekik, padahal demi Tuhan saya tidak ada perasaan mau mencelakakan orang,” tambahnya.

    ANGGOTA DPRD SUMUT VIRAL – Viral wanita diduga anggota DPRD berinisial MZ bikin keributan di pesawat gegara koper. Video viral itu dibagikan akun X @neVerAl0nely Senin (14/4/2025). (Foto: Tangkapan Layar X /@neVerAl0nely)

    Megawati Zebua juga mengakui, koper yang menjadi pemicu masalah sebetulnya bukanlah miliknya.

    Koper tersebut kepunyaan seorang penumpang yang sudah lanjut usia.

    Megawati Zebua sengaja membawa koper tersebut ke kabin karena sang pemilih transit ke Padang.

    Menunggu bagasi itu satu jam bisa lah dia gak kedapatan pesawat, karena hangus tiketnya  makanya saya niat membantu tapi pramugari sangat bertahan sekali dengan alasan tas sudah dilabel tidak  bisa diletakkan di kabin,” tandasnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Anggota DPRD Sumut Megawati Zebua Bantah Dorong dan Cekik Pramugari Gegara Koper

    (Tribunnews.com/Endra)(Tribun-Medan.com/Anisa Rahmadani)

  • Pemkot Jakbar tingkatkan jumlah-kualitas perpustakaan untuk penuhi KLA

    Pemkot Jakbar tingkatkan jumlah-kualitas perpustakaan untuk penuhi KLA

    kita sudah buat 215 perpustakaan

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) terus meningkatkan jumlah dan kualitas perpustakaan di daerah setempat untuk memenuhi indikator dalam penilaian Kota Layak Anak (KLA).

    “Sejauh ini, kita sudah buat 215 perpustakaan dari hasil Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan), reses DPRD DKI Jakarta dan usulan langsung,” kata Kepala Suku Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Pusip) Kota Jakbar, Ahmad Jazuri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

    Jumlah perpustakaan itu bertambah sebanyak 83 unit pada 2025 dari yang sebelumnya pada 2023 berjumlah 132 unit.

    “Jadi, ada peningkatan jumlah perpustakaan dari tahun lalu,” kata Ahmad.

    Menurutnya, layanan perpustakaan menjadi salah satu pemenuhan hak anak atas informasi.

    “Di situ ada informasi, seperti buku, majalah dan media digital yang dapat membantu anak-anak dalam belajar, mengembangkan pengetahuan dan mengeksplorasi dunia,” ujarnya.

    Selain perpustakaan atau pojok baca, pihaknya juga memiliki layanan koleksi untuk anak di Sudin Pusip Jakarta Barat yang menurutnya representatif dengan ukuran 10 x15 meter.

    Perpustakaan itu mengoleksi sebanyak 17 ribu buku, permainan edukatif dan permainan tradisional.

    “Kami juga memiliki 12 armada perpustakaan keliling yang melayani delapan kecamatan dan 56 kelurahan. Pada 2024, kami telah melayani sebanyak 1.304 titik layanan,” ungkap Ahmad.

    Lebih lanjut, katanya, pengembangan layanan perpustakaan juga dilakukan di 58 Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) yang tersebar di wilayah Jakarta Barat.

    “Setiap RPTRA itu ada perpustakaan dengan koleksi 100-500 buku. Pengelola RPTRA yang menjaga perpustakaan juga dapat pembinaan khusus. Mereka kami bina dan latih terkait perpustakaan setiap tahun,” kata Ahmad.

    Hingga kini, layanan fasilitas informasi layak anak yang disediakan pada di perpustakaan RPTRA, pojok baca dan perpustakaan keliling Sudin Pusip Jakbar telah dinikmati oleh sebanyak 641.147 orang.

    “Ke depan, kami berkoordinasi dengan Sudin Kesehatan dan Tim Penggerak PKK Jakbar untuk mengadakan pelatihan membacakan buku cerita untuk anak yang masih dalam kandungan. Rencananya pelatihan itu dimulai April 2025, hingga akhir tahun,” katanya.

    Data yang dihimpun ANTARA menyebutkan, KLA adalah sebuah konsep pembangunan kota atau kabupaten yang berfokus pada pemenuhan hak dan perlindungan anak secara menyeluruh.

    Menurut Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), KLA merupakan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan.

    Tujuan utamanya, untuk menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak secara optimal, dengan memastikan bahwa setiap anak mendapatkan hak-haknya, termasuk hak atas pendidikan, kesehatan, perlindungan, dan partisipasi dalam kehidupan masyarakat.​

    KemenPPPA memberikan penghargaan kepada kota atau kabupaten yang berhasil mengimplementasikan prinsip-prinsip KLA dalam pembangunan daerahnya.

    Penghargaan ini terbagi dalam beberapa kategori, yaitu: Pratama, Madya, Nindya, Utama dan kategori tertinggi adalah Kota/Kabupaten Layak Anak (KLA). ​

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pemprov DKI dinilai perlu perbaikan data untuk ketepatan bantuan

    Pemprov DKI dinilai perlu perbaikan data untuk ketepatan bantuan

    Jakarta (ANTARA) – Komisi E DPRD menilai bahwa program bantuan sosial, pendidikan dan kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih menghadapi tantangan dalam hal ketepatan sasaran, keterbukaan data dan koordinasi antarpihak untuk itu perlu adanya perbaikan data yang lebih tepat.

    “Apakah benar mereka yang menerima adalah yang membutuhkan,” kata Wakil Ketua Komisi E Agustina Hermanto di Jakarta, Selasa.

    Menurut dia, hasil pembahasan atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024 dalam rapat paripurna telah selesai dilakukan.

    Ia mengatakan bahwa Komisi E memberikan sejumlah catatan kepada sembilan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang membidangi kesejahteraan rakyat, pendidikan, kesehatan, hingga kebudayaan.

    “Kami menekankan pentingnya reformasi pendataan seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), efektivitas program seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan perbaikan layanan,” ujarnya.

    Ia menjelaskan bahwa Komisi E juga menyoroti program bantuan sosial, pendidikan, dan kesehatan yang masih menghadapi tantangan dalam hal ketepatan sasaran, keterbukaan data dan koordinasi antarpihak.

    Agustina juga mendorong Dinas Sosial memperbaiki sistem DTKS agar penerima bantuan sosial benar-benar tepat sasaran dan dapat diganti secara cepat melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).

    Sementara pada sektor pendidikan, Komisi E mendesak Dinas Pendidikan meningkatkan kualitas data penerima KJP dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).

    “Kami juga meminta evaluasi dampak program, bukan sekadar menghitung jumlah bantuan yang disalurkan. Penting sekali mengukur sejauh mana KJP berdampak pada prestasi siswa,” ujarnya.

    Untuk bidang kesehatan, perhatian Komisi E tertuju pada infrastruktur puskesmas, rumah sakit umum daerah (RSUD) dan pemerataan akses layanan, terutama di wilayah padat dan Kepulauan Seribu.

    Sementara itu, Sekretaris Komisi E Justin Adrian menyoroti program Dinas Kebudayaan dan Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP).

    “Pemberdayaan budaya harus melibatkan komunitas secara aktif, tidak sekadar seremoni atau pertunjukan tahunan,” kata Justin.

    Untuk Dinas PPAPP, Komisi E meminta penambahan Pos Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) di luar Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA), serta mendorong kolaborasi dengan operator transportasi publik dalam menangani kekerasan di ruang publik.

    “Bukan hanya membangun fisik, tapi juga membangun karakter. Program seperti Pos SAPA dan rumah ibadah sebagai pusat edukasi harus digalakkan,” katanya.

    Data yang dihimpun ANTARA menyebutkan, pada tahun ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalokasikan anggaran bantuan sosial (bansos) melalui dua program utama yakni program Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) dan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.

    Untuk PKD terdiri tiga jenis bantuan yakni Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ)

    Setiap penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp300.000 per bulan. Pada tahap pertama 2025, bantuan disalurkan sekaligus untuk tiga bulan (Januari–Maret), sehingga masing-masing penerima menerima Rp900.000. Mulai April 2025, pencairan dilakukan setiap bulan.

    Jumlah penerima bansos PKD tahun 2025 meningkat menjadi 219.252 orang, dengan rincian:​ KLJ: 171.010 penerima, KAJ: 27.352 penerima dan KPDJ: 20.890 penerima​.

    Sedangkan untuk KJP Plus, untuk mendukung pendidikan siswa dari keluarga kurang mampu. Pada tahun ini, jumlah penerimanya meningkat menjadi 707.622 siswa, naik dari 523.000 siswa pada tahun sebelumnya. Anggaran yang dialokasikan untuk program ini sebesar Rp3,2 triliun

    Total anggaran bansos DKI Jakarta 2025 mencakup untuk PKD dengan penerima meningkat menjadi 219.252 orang, tetapi belum jelas total anggarannnya, sedangkan untuk KJP Plus sebesar sebesar Rp3,2 triliun untuk 707.622 siswa. Dengan demikian, totalnya bisa lebih dari Rp3,2 triliun.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

  • Legislator akui banyak penerima KJP terkendala dengan Bank DKI

    Legislator akui banyak penerima KJP terkendala dengan Bank DKI

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Elva Farhi Qolbina mengakui menerima laporan bahwa banyak penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus terkendala antara lain tidak dapat membeli barang-barang kebutuhan pendidikannya dengan menggunakan Bank DKI.

    “Sampai dengan saat ini, banyak penerima KJP Plus yang tidak bisa membayar belanja keperluannya dengan menggunakan Bank DKI,” kata Elva di Jakarta, Selasa.

    Elva menjelaskan, banyak laporan yang masuk bawa para penerima KJP tidak bisa membayar menggunakan bank milik daerah itu.

    Padahal, katanya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah memulai pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2025 ini sejak tanggal 8 April 2025.

    Masalah tersebut kata Elva, menambah satu lagi catatan hitam dalam rekor pelayanan Bank DKI yang sudah bermasalah sejak bulan puasa sebelum Lebaran tahun ini.

    “Kalau sudah begini, lagi-lagi nasabah atau penggunanya yang dirugikan dan kehidupannya menjadi terganggu,” ujarnya.

    Ia menambahkan bahwa pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2025 ini dilaksanakan secara bertahap dan menyasar sebanyak 707.622 peserta didik yang berada di berbagai rentang pendidikan, mulai dari sekolah dasar (SD) sampai dengan pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM).

    “Kami ingin mengingatkan Bank DKI dan Pemprov DKI Jakarta bahwasanya ini merupakan masalah yang serius. Tidak seharusnya pencairan dana KJP Plus terkendala karena menyangkut keperluan dasar banyak orang, yaitu pendidikan,” katanya.

    Elva meminta agar pimpinan Bank DKI segera mengatasi kendala tersebut dan mengevaluasi layanannya, sehingga kejadian serupa bisa dihindari di kemudian hari.

    “Kami juga ingin Bank DKI untuk menjawab keresahan ini supaya masyarakat bisa kembali percaya bahwasanya uangnya, terutama dana KJP Plus aman disimpan di sana,” katanya.

    Sebelumnya, pada akhir Maret 2025, aplikasi JakOne Mobile milik Bank DKI mengalami gangguan layanan. Meskipun demikian, Gubernur Pramono Anung dan manajemen Bank DKI memastikan bahwa dana dan data nasabah tetap aman.

    Sebagai tindak lanjut, Direktur IT Bank DKI, Amirul Wicaksono, diberhentikan dari jabatannya

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

  • Ketua DPRD Bogor: Kolaborasi penting demi pelayanan hukum yang adil

    Ketua DPRD Bogor: Kolaborasi penting demi pelayanan hukum yang adil

    Momentum halalbihalal ini menjadi ruang memperkuat komunikasi dan sinergi lintas profesi demi kemajuan Kota Bogor.

    Kota Bogor (ANTARA) – Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil memandang kolaborasi penting untuk pelayanan hukum yang berkeadilan di Kota Bogor, Jawa Barat.

    Saat menghadiri Halalbihalal Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Pengurus Daerah Kota Bogor di Lorena Ballroom, Swiss-Belinn Bogor, Selasa, Adit menyampaikan apresiasinya atas kontribusi besar notaris dan PPAT dalam menjamin kepastian hukum bagi masyarakat, khususnya dalam urusan keperdataan dan pertanahan.

    Adit menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dan profesional di bidang hukum merupakan kunci penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang adil, transparan, dan akuntabel.

    Ia mengemukakan bahwa notaris dan PPAT adalah mitra strategis pemerintah dalam memberikan kepastian hukum, terutama dalam sektor properti dan perdata.

    “Momentum halalbihalal ini menjadi ruang memperkuat komunikasi dan sinergi lintas profesi demi kemajuan Kota Bogor,” ujar Adit.

    Selain menjadi ajang saling memaafkan dan mempererat persaudaraan usai Lebaran 2025, kata dia, kegiatan ini juga menjadi sarana dialog antarprofesi dalam menjawab tantangan pelayanan hukum ke depan, termasuk menghadapi dinamika regulasi serta digitalisasi sistem pertanahan dan perizinan yang semakin kompleks.

    Ketua DPRD Kota Bogor berharap kegiatan seperti ini dapat terus berlangsung secara rutin agar terbangun kepercayaan dan kekompakan antara lembaga legislatif, eksekutif, dan komunitas profesi di kota ini.

    Pewarta: M. Fikri Setiawan
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • KPK Periksa Pimpinan DPRD dan Pejabat OKU Terkait Korupsi Proyek PUPR

    KPK Periksa Pimpinan DPRD dan Pejabat OKU Terkait Korupsi Proyek PUPR

    Palembang, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua Wakil Ketua DPRD Ogan Komering Ulu (OKU) Rudi Hartono dan Parwanto sebagai saksi dalam kasus korupsi proyek  pada Dinas PUPR OKU, Sumatera Selatan periode 2024-2025. 

    Kedua pimpinan DPRD OKU diperiksa oleh KPK di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan, Selasa (15/4/2025).

    “Proses pemeriksaan dilakukan di Polda Sumatera Selatan,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi wartawan.

    Selain Rudi Hartono dan Parwanto, KPK juga memeriksa Bendahara Dinas PUPR OKU Firusmanto, anggota DPRD OKU berinisial RV, sekretaris pribadi bupati OKU 2022-2024 inisial AA, staf Dinas PUPR OKU inisial NH, serta tiga pihak swasta, yakni AU, RF, dan HI.

    Mereka juga diperiksa di Mapolda Sumsel terkait kasus korupsi proyek Dinas PUPR OKU yang berasal dari dana pokok pikiran (pokir) DPRD OKU.

    Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mukmin Wijaya mengatakan Polda Sumsel hanya menyediakan tempat bagi KPK untuk melakukan pemeriksaan para saksi terkait kasus korupsi proyek Dinas PUPR OKU tersebut.

    “Kami hanya memfasilitasi lokasi pemeriksaan di Ditreskrimsus,” ungkap Nandang.

    Sebelumnya, KPK telah menetapkan enam tersangka dalam kasus korupsi proyek Dinas PUPR OKU, yakni.

    Para tersangka tersebut adalah:

    1. Ferlan Juliansyah (anggota Komisi III DPRD OKU)

    2. M Fahrudin (Ketua Komisi III DPRD OKU)

    3. Umi Hartati (Ketua Komisi II DPRD OKU)

    4. Nopriansyah (Kepala Dinas PUPR OKU)

    5. M Fauzi alias Pablo (pihak swasta)

    6. Ahmad Sugeng Santoso (pihak swasta)

    Kasus ini mencuat ketika tiga anggota DPRD menagih jatah fee dari proyek-proyek pokir kepada Kepala Dinas PUPR OKU Nopriansyah menjelang Lebaran 2025. Fee tersebut terkait sembilan proyek yang telah disepakati sebelumnya.

    “Menjelang Idulfitri, anggota DPRD yang diwakili FJ, MFR, dan UH menagih fee proyek kepada NOP sesuai komitmen. NOP pun menjanjikan pembayaran sebelum Lebaran,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers, Minggu (16/3/2025).

    Pada 13 Maret 2025, Nopriansyah menerima dana sebesar Rp 2,2 miliar dari Fauzi, dan sebelumnya Rp 1,5 miliar dari Ahmad. Diduga, dana itu akan dibagi-bagikan kepada para anggota dewan.

    Pada 15 Maret, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap para tersangka dan menyita uang tunai Rp 2,6 miliar serta satu unit mobil Toyota Fortuner terkait kasus korupsi proyek Dinas PUPR OKU.