Kementrian Lembaga: DPRD

  • Kemana 31 Ijazah Mantan Karyawan Sentoso Seal Surabaya? Armuji: Alasane Mbulet

    Kemana 31 Ijazah Mantan Karyawan Sentoso Seal Surabaya? Armuji: Alasane Mbulet

    Surabaya (beritajatim.com) – Sebanyak 31 mantan karyawan Sentosa Seal Surabaya telah melaporkan penahanan ijazah yang dilakukan oleh perusahaan milik Jan Hwa Diana ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Kamis (17/04/2025) kemarin.

    Selain itu, polemik penahanan ijazah ini sampai membuat Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer datang ke UD Sentoso Seal Surabaya di Jalan Margomulyo II, Asemrowo untuk meminta keterangan para karyawan dan Diana secara langsung.

    Namun, hingga saat ini tidak diketahui secara pasti di mana letak ijazah yang diakui oleh 31 karyawan sempat diserahkan kepada salah satu pegawai Sentosa Seal berisinial VR.

    Dari informasi yang dihimpun Beritajatim.com, Saat inspeksi mendadak (sidak) oleh Wamenaker Immanuel Ebenezer, Diana sempat diminta untuk mengembalikan ijazah 31 karyawan yang sempat ditahan.

    Diana justru berkelit dan tidak bisa menunjukkan keberadaan ijazah. Bahkan, Wamenaker Immanuel Ebenezer sempat memanggil salah satu pegawai Sentoso Seal berinisial VR yang disebut oleh karyawan menerima ijazah saat proses wawancara.

    VR mengakui mengenal karyawan yang menyebutnya menerima ijazah. Namun, VR hanya berkata bahwa pertanyaan terkait ijazah itu bukan wewenangnya untuk menjawab.

    “Alasane mbulet. Wong mbulet iku (Diana),” kata Wakil Walikota Surabaya Armuji saat ditanya terkait keberadaan ijazah para karyawan.

    Senada dengan Armuji, Anggota DPRD Jatim Fraksi Gerindra Cahyo Harjo Prakoso juga mengatakan saat ditanya terkait dengan keberadaan ijazah 31 mantan karyawan itu, pihaknya mendapatkan jawaban yang berubah-ubah dari Jan Hwa Diana. Pemilik Sentosa Seal Surabaya itu dianggap menutup-nutupi fakta yang sebenarnya.

    “Tidak ditunjukkan (Ijazahnya). Apakah hilang ? nah itu kami mendapatkan keterangan yang berbeda-beda. Ini yang menjadi catatan kami,” kata Cahyo saat diwawancarai Beritajatim.com.

    Namun, Cahyo enggan menjelaskan keterangan Diana yang berubah-ubah terkait dengan keberadaan ijazah 31 mantan karyawannya. Cahyo mengatakan biar nanti persidangan dan hasil penyidikan polisi yang mengungkap di mana letak keberadaan ijazah yang diduga ditahan oleh Diana.

    “Nanti biar hasil penyelidikan polisi dan fakta persidangan yang akan membuka di mana itu (posisi ijazahnya),” tutur Cahyo.

    Diketahui, Polemik dugaan penahanan ijazah oleh Sentosa Seal berawal dari laporan salah satu karyawan ke Wawali Armuji. Setelah mendapatkan laporan, Wawali Armuji sempat melakukan sidak ke lokasi.

    Namun, Armuji tidak dibukakan pintu oleh Diana yang saat itu mengaku sedang berada di Jakarta. Ia pun sempat menghardik Armuji dengan sebutan penipu. Selain itu, Diana juga sempat melaporkan Wawali Armuji ke Polda Jatim atas dugaan tindak pidana UU ITE sebelum akhirnya dicabut sendiri oleh Diana. (ang/ian)

  • Merasa Nama Baik Dicemarkan, Anggota DPRD Sumut Laporkan Akun Penyebar Video Cekcoknya vs Pramugari – Halaman all

    Merasa Nama Baik Dicemarkan, Anggota DPRD Sumut Laporkan Akun Penyebar Video Cekcoknya vs Pramugari – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Anggota DPRD Sumut, Megawati Zebua, melaporkan akun media sosial TikTok penyebar video dirinya bersitegang dengan pramugari Wings Air.

    Megawati melaporkan akun TikTok @polostakberdosa3 atas dugaan pencemaran nama baik. 

    Laporan tersebut telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan.

    Laporan itu, resmi diterima pihak Polda Sumut pada Jumat (18/4/2025).

    Ferry mengatakan, Megawati menilai apa yang diunggah akun media sosial @polostakberdosa3 menggunakan kalimat yang tidak sesuai fakta. 

    “Pelapor menilai kalimat dalam video tersebut tidak sesuai dengan fakta, akibat dari kalimat tersebut pelapor selaku korban merasa keberatan dan tercemar nama baiknya,” kata Ferry, Sabtu (19/4/2025) dikutip dari Tribun Medan. 

    Di sisi lain, Pramugari Wings Air yang cekcok dengan Megawati, Lidya Cristine (28) juga melapor ke Polres Nias.

    Lidya melaporkan Megawati Zebua buntut cekcok hingga dugaan penganiayaan yang berlangsung pada Minggu 13 April lalu.

    Kapolres Nias, AKBP Revi Nurvelani, mengatakan Lidya melaporkan Megawati Zebua secara pribadi, Kamis (17/4/2025)

    Diketahui, insiden itu, bermula saat Megawati Zebua hendak terbang ke Bandar Udara Internasional Kualanamu dengan nomor penerbangan IW-1267.

    “Seorang pelanggan dengan nomor kursi 19F berinisial MZ membawa koper yang telah berlabel bagasi tercatat ke dalam kabin pesawat,” kata Corcomm Strategic of Wings Air, Danang Mandala Prihantoro, Rabu (16/4/2025) dikutip dari Instagram @wingsairid.

    Danang melanjutkan, sesuai prosedur keselamatan dan standar operasional, pramugari mengarahkan koper tersebut untuk dimasukkan ke bagasi kargo bagian belakang.

    Namun, pelanggan menunjukkan sikap tidak kooperatif, menolak instruksi, berusaha melepas label bagasi, dan tidak mengikuti arahan awak kabin meski telah dijelaskan secara persuasif.

    “Saat dilakukan pendekatan lanjutan, pelanggan justru melakukan tindakan fisik berupa dorongan dan cekikan terhadap salah satu pramugari,” urai Danang.

    Tindakan ini segera dilaporkan kepada Pilot in Command (PIC) dan selanjutnya kepada petugas ramp-tim operasional darat yang menangani kesiapan pesawat dan keselamatan penumpang di bandar udara. 

    Danang menekankan, terkait keselamatan, keamanan, dan kenyamanan seluruh pelanggan serta awak pesawat merupakan prioritas utama Wings Air.

    Menurutnya, setiap bentuk pelanggaran dan tindakan yang mengganggu keselamatan penerbangan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

    Bantahan Megawati

    Megawati Zebua dalam kesempatannya membantah telah melakukan kekerasan fisik kepada pramugari Wings Air.

    Ia menyayangkan narasi yang menyebut dirinya mencekik saat terlibat keributan dengan awak pesawat.

    “Mungkin video viral itu yang  mengatakan mencekik itu tidak ada sama sekali  tidak pernah mau mencekik orang,” katanya, Selasa (15/4/2025). 

    Megawati mengaku, memang mendorong pramugari dan memintanya agar bergeser karena penumpang lain hendak duduk di tempat duduknya.

    “Saya hanya mau menyuruh pramugari geser agar penumpang yang lain bisa masuk pada saat itu,” tegas dia.

    “Saya bilang ke pramugari, tolong lah dibantu, bapak ini kan tua tidak tau apa-apa itu aja. Tapi itu ada yang video saya dari belakang sedang mencekik, padahal demi Tuhan saya tidak ada perasaan mau mencelakakan orang,” tambahnya.

    Megawati Zebua juga mengakui, koper yang menjadi pemicu masalah sebetulnya bukanlah miliknya.

    Koper tersebut, kepunyaan seorang penumpang yang sudah lanjut usia.

    Megawati Zebua sengaja membawa koper tersebut ke kabin karena sang pemilih transit ke Padang.

    “Menunggu bagasi itu satu jam bisa lah dia gak kedapatan pesawat, karena hangus tiketnya makanya saya niat membantu tapi pramugari sangat bertahan sekali dengan alasan tas sudah dilabel tidak  bisa diletakkan di kabin,” tandasnya

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Tak Terima Diviralkan, Anggota DPRD Sumut yang Cekcok dengan Pramugari Wings Laporkan Akun Medsos. 

    Tribunnews.com/Milani, TribunMedan.com/ Fredy Santoso)

  • Pramono Anung Bakal Pindahkan Patung MH Thamrin, Gunakan Dana KLB 
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        19 April 2025

    Pramono Anung Bakal Pindahkan Patung MH Thamrin, Gunakan Dana KLB Megapolitan 19 April 2025

    Pramono Anung Bakal Pindahkan Patung MH Thamrin, Gunakan Dana KLB
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Gubernur Jakarta Pramono Anung berencana memindahkan patung pahlawan nasional asal Betawi, Mohammad Husni Thamrin, ke Jalan MH Thamrin, Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat.
     
    Rencana ini Pramono sampaikan saat memberikan sambutan dalam acara Silaturahmi dan Halal Bihalal Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jakarta di Kramat, Senen, Jakarta Pusat, Sabtu (19/4/2025).
    “Walaupun ketua DPRD (dari) Betawi, Wakil Gubernur (dari) Betawi, Sekretaris Daerah (dari) Betawi, tapi
    patung MH Thamrin
    yang tidak di Jalan MH Thamrin, enggak protes. Yang protes Gubernur (asal) Jawa, yang bukan Betawi,” kata Pramono.
    Saat ini, patung MH Thamrin berada di persimpangan Jalan Medan Merdeka Selatan dan Jalan MH Thamrin, tepatnya di kawasan Silang Monas, Jakarta Pusat
    “Saya bilang dalam rapat,
    ‘saya enggak mau patungnya MH Thamrin tidak berada di Jalan MH Thamrin, harus kita pindahkan ke Jalan Thamrin’
    ,” tambah dia.
    Menurut dia, patung Mohammad Husni Thamrin merupakan simbol Kota Jakarta dan masyarakat Betawi.
    Pramono juga berseloroh, patung Mohammad Husni Thamrin tidak boleh kalah dengan patung Jenderal Sudirman yang memang berada di Jalan Jenderal Sudirman.
    Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu menegaskan, pemindahan patung sebagai bentuk penghargaan terhadap Mohammad Husni Thamrin yang berjasa membangun Kota Jakarta.
    Pemindahan patung Mohammad Husni Thamrin bakal menggunakan dana kompensasi Koefisiensi Lantai Bangunan (KLB).
    “Supaya enggak ada yang menumpangi. Sepenuhnya kita bangun dan ini menjadi simbol utama Jakarta,” ujar dia.
    Pramono juga mewanti-wanti tengah badai protes pemindahan patung Mohammad Husni Thamrin ini.
    “Apapun itu, Mohammad Husni Thamrin, jasanya pasti sudah enggak ada yang meragukan. Kalau ada yang protes, saya yang punya ide, saya yang bertanggung jawab, dan saya yang akan menyelesaikannya,” tegas dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tingkatkan Transparansi dan Efisiensi, Komisi II Minta Pemkot Bogor Perkuat Transformasi Digital di Sektor Pendapatan

    Tingkatkan Transparansi dan Efisiensi, Komisi II Minta Pemkot Bogor Perkuat Transformasi Digital di Sektor Pendapatan

    JABAR EKSPRES – Komisi II DPRD Kota Bogor telah menyelesaikan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2024 bersama seluruh mitra kerja di bidang pendapatan, termasuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

    Proses pembahasan dilakukan secara intensif dan konstruktif guna memastikan efektivitas serta optimalisasi penerimaan daerah.

    Komisi II memberikan sejumlah catatan strategis dan rekomendasi agar arah pembangunan dan kebijakan fiskal Pemkot Bogor dapat lebih terukur, terarah, dan berdampak langsung kepada masyarakat.

    Salah satu rekomendasi utama adalah penguatan ekosistem pembayaran digital, khususnya untuk sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), serta bidang-bidang pendapatan lainnya.

    BACA JUGA:Pemprov Jabar Tegaskan Pergeseran Anggaran Berjalan Akuntabel, Pangkas Perjalanan Dinas Sampai Rp390 Miliar

    Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Abdul Kadir Hasbi Alatas, menyampaikan bahwa transformasi digital dalam sistem pembayaran bukan hanya sebagai bentuk modernisasi layanan publik.

    Tetapi juga merupakan upaya konkrit untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas pengelolaan pendapatan daerah.

    “Kami mendorong Pemerintah Kota Bogor untuk segera menyusun roadmap transformasi digital dalam sistem pembayaran pajak dan retribusi, agar layanan kepada masyarakat lebih cepat, akurat, dan minim potensi kebocoran,” ujarnya dikutip Sabtu (19/4).

    Hasbi, sapaanya, juga menekankan pentingnya integrasi sistem antara BUMD, Badan Pendapatan Daerah, dan perangkat daerah lainnya agar digitalisasi yang dilakukan tidak berjalan parsial, melainkan menjadi ekosistem yang saling terhubung.

    BACA JUGA:Dampak Pergeseran Anggaran 2025, Hibah ke Pesantren di Jabar Terpotong

    Selain rekomendasi terkait digitalisasi, pihaknya juga memberikan masukan terhadap perlunya peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

    Termasuk pembaruan infrastruktur teknologi, serta edukasi publik agar masyarakat dapat beradaptasi dengan sistem pembayaran yang baru.

    “Rangkaian pembahasan LKPJ ini diharapkan menjadi tonggak dalam penguatan tata kelola keuangan daerah dan menjadi landasan untuk meningkatkan kemandirian fiskal Kota Bogor,” tukas Hasbi. (YUD)

  • Mengundang Semua Parpol, PKS Gelar Halal Bi Halal

    Mengundang Semua Parpol, PKS Gelar Halal Bi Halal

    JABAR EKSPRES – Soreang (19/04) bertempat di Hotel Grand Sun Shine, PKS Kabupaten Bandung menggelar Halal bi Halal selepas Idul Fitri yang suasana hari rayanya masih hangat terasa. Acara ini pun dirangkai bersama peringatan Hari Ulang Tahun PKS yang ke 23.
    Selain dihadiri para anggota, pengurus PKS dan tokoh-tokoh masyarakat, tampak hadir perwakilan partai-partai politik yang ada di Kabupaten Bandung baik itu parpol yang ada perwakilannya di parlemen maupun parpol non parlemen.
    Dalam sambutan, ketua DPD PKS Kabupaten Bandung Gun Gun Gunawan menyampaikan salam silaturahim kepada hadirin baik yang hadir di lokasi acara maupun yang menyaksikan secara daring. “Saya mewakili jajaran pengurus PKS Kabupaten Bandung menghaturkan Taqabalallahu minna wa minkum, minal aidin wal faizin, mohon dimaafkan segala khilaf dan kesalahan kami.” Ucap Kang Gun Gun.
    “Di momen halal bi halal dan milad PKS ini kami pun ingin menegaskan komitmen kami untuk berkolaborasi membangun masyarakat, mendukung program pemerintah yang mensejahterakan rakyat, juga tetap mengkritisi kebijakan-kebijakan yang bisa merugikan masyarakat banyak.” Lanjut Kang Gun Gun disambut tepuk tangan hadirin.
    “Semoga di usia ke 23 tahun ini PKS semakin dewasa dalam berpolitik, dan mampu memberikan manfaat yang besar bagi bangsa dan negara yang kita cintai ini.” Pungkas Gun Gun penuh harap dan optimisme.
    Selain para anggota Fraksi PKS DPRD Kab Bandung, tampak hadir pula Kang Aher Anggota DPR RI Fraksi PKS dan pejabat Kesbangpol yang mewakili Bupati Bandung yang berhalangan hadir. (H)

  • Pemprov Jabar Tegaskan Pergeseran Anggaran Berjalan Akuntabel, Pangkas Perjalanan Dinas Sampai Rp390 Miliar

    Pemprov Jabar Tegaskan Pergeseran Anggaran Berjalan Akuntabel, Pangkas Perjalanan Dinas Sampai Rp390 Miliar

    JABAR EKSPRES – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar telah tuntas melakukan efisiensi atau pergeseran anggaran 2025. Setidaknya, perjalanan dinas bisa diefisiensi sampai Rp390 miliar.

    Sekda Jabar Herman Suryatman menegaskan bahwa proses pergeseran anggaran yang dilakukan itu tidak sembarangan. Prosesnya dilakukan secara akuntabel sesuai dengan kaidah yang ada.

    Termasuk berpedoman pada diamanatkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, serta Surat Edaran Mendagri Nomor 900/833/SJ tentang Penyesuaian Pendapatan dan Efisiensi Belanja Daerah dalam APBD Tahun Anggaran 2025.

    “Kalau secara porsi anggaran cukup signifikan, itu mencapai Rp5,1 triliun. Dan itu dipimpin langsung Pak Gubernur,” tegasnya.

    BACA JUGA:Dampak Pergeseran Anggaran 2025, Hibah ke Pesantren di Jabar Terpotong

    Herman menjabarkan, anggaran itu direalokasi kepada sejumlah program strategis sesuai dengan visi dan misi kepala daerah. Termasuk program prioritas nasional.

    Di antaranya, pembangunan infrastruktur yang menyentuh perbaikan jalan, jembatan, irigasi perhubungan hingga sanitasi yang tebus Rp3,6 triliun. Lalu pendidikan Rp1,3 triliun, kesehatan sebesar Rp122,9 miliar, penyediaan cadangan pangan sebesar Rp46,1 miliar, serta prioritas lainnya yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan rakyat, penciptaan lapangan pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi sebesar Rp35,5 miliar.

    Herman menerangkan, dalam pergeseran anggaran itu setidaknya telah dilakukan efisiensi perjalanan dinas sampai dengan Rp390 miliar atau berkurang lebih dari 51 persen dari otal perjalanan dinas. “Pemda Provinsi Jawa Barat terdepan dan tercepat dalam melaksanakan Intruksi Bapak Presiden terkait efisiensi ini,” tuturnya.

    Pergeseran APBD 2025 Jawa Barat disusun secara transparan, serta mengikuti prosedur dan mekanisme, termasuk konsultasi ke Kemendagri sebanyak 2 kali, yakni tanggal 7 dan 14 Maret 2025, dan hasilnya telah didokumentasikan dalam risalah rapat. Setelah ditetapkan pada tanggal 20 Maret 2025, hasil efisiensi dan realokasi ini telah dilaporkan kepada DPRD sesuai ketentuan pada tanggal 27 Maret 2025.

    BACA JUGA:Siap Jalankan Inpres Efisiensi Anggaran, Pemkot Cimahi: Kita Sudah Tandai!

    Dalam kesempatan itu, Herman juga menyangkal terkait pengkhususan program terhadap Lembur Pakuan. Ia menjelaskan, seluruh proses efisiensi dan realokasi anggaran dilakukan secara akuntabel, termasuk untuk bidang pariwisata dan kebudayaan. Antara lain penataan kawasan wisata, penyelenggaraan pentas seni, hingga penerbitan buku budaya. “Ini lokasinya tersebar di wilayah Jabar,” terangnya.

  • Pakar Hukum Nilai Kasus Hukum La Nyalla Terkesan Dipaksakan

    Pakar Hukum Nilai Kasus Hukum La Nyalla Terkesan Dipaksakan

    loading…

    Penyidikan perkara yang menjerat Ketua DPD RI ke-5 AA La Nyalla Mahmud Mattalittioleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkesan dipaksakan. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Penyidikan perkara yang menjerat Ketua DPD RI ke-5 AA La Nyalla Mahmud Mattalittioleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) terkesan dipaksakan.Sebab, La Nyalla dianggap terlibat dan bertanggung jawab dalam kasus yang menjerat pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2019-2024.

    Pakar Hukum Universitas Indonesia (UI) Chudry Sitompul menilai, hal itu didasarkan kepada upaya dan narasi yang dibangun KPK. Di mana seolah La Nyalla adalah pihak yang patut diduga terlibat dan bertanggung jawab dalam perkara penerimaan dana hibah yang dalam penggunaanya menyimpang.

    “Dasar hukum pengusutan perkara tindak pidana korupsi ini adalah pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jatim 2019-2022, yang berasal dari rekomendasi anggota DPRD Jatim, yang kemudian ternyata ditemukan adanya penyimpangan dalam prosesnya. Yaitu pemotongan dan cash back kepada pimpinan dan anggota DPRD Jatim,” tandas Chudry di Jakarta, Sabtu (19/4/2025).

    Chudry mengatakan, perkara tersebut diawali dengan operasi tangkap tangan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak pada pertengahan Desember 2022 lalu. Lalu dikembangkan dengan menyisir pokmas penerima hibah atas rekomendasi anggota dewan Provinsi Jatim. KPK kemudian menetapkan pimpinan DPRD Jatim dan anggota lainnya sebagai tersangka. Termasuk Ketua DPRD Jatim saat itu, Kusnadi.

    “Yang kedua, yang juga penting untuk menjadi catatan, penggeledahan ke kediaman La Nyalla di Surabaya didasarkan atas Surat Perintah Penyidikan, yaitu Sprindik nomor 96/DIK/00/01/07/2024 tanggal 5 Juli 2024, yang merupakan Sprindik untuk tersangka saudara Kusnadi. Artinya, KPK menduga hasil tindak pidana korupsi saudara Kusnadi disimpan atau terdapat di kediaman La Nyalla. Atau La Nyalla adalah salah satu pokmas penerima hibah atas rekomendasi saudara Kusnadi,” urainya.

    Hal itu, menjadi pertanyaan karena La Nyalla tidak ada hubungan apa pun dengan Kusnadi. La Nyalla juga bukan pokmas yang menerima hibah atas rekomendasi Kusnadi atau anggota DPRD Jatim lainnya. Sehingga wajar jika kemudian penyidik KPK tidak menemukan apa pun yang dibawa dari kediaman LaNyalla.

    “Lalu, yang terbaru, KPK mengatakan rumah La Nyalla digeledah karena pernah menjadi Wakil Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur periode 2010-2019. Ini menurut saya menjadi pertanyaan juga. Karena perkara ini payung besarnya, dilihat dari Laporan Kejadian Tindak Pidana (LKTP) dan Sprindik perkara ini adalah penggunaan APBD dalam pengurusan dana hibah untuk pokmas 2019-2022, terutama dengan tersangka saudara Kusnadi,” bebernya.

    Ucok, panggilan akrab Chudry juga menjelaskan penerima hibah APBD selalu menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di mana organisasi seperti KONI daerah, KPUD, Panwaslu dan lainnya di daerah, selalu di tandatangani oleh Ketua bukan Wakil Ketua.

    “Jadi kalaupun KONI Jatim itu juga menerima hibah daerah dari Pemerintah Provinsi melalui Dispora, yang mempertanggung jawabkan itu ketua. Bukan wakil ketua. Karena yang tanda tangan NPHD itu ketua. Ini due process of law. Yang harus ditegakkan secara adil, sehingga menghindari kesewenang-wenangan institusi penegak hukum terhadap masyarakat,” tukas ahli hukum pidana itu.

    Dalam KUHAP salah satunya due process, adalah setiap orang harus terjamin hak terhadap dirinya, kediaman, serta terhindar dari surat-surat pemeriksaan dan penyitaan yang tidak beralasan, dan juga hak mendapat perlindungan dan pemeriksaan yang sama dalam hukum.

    (cip)

  • Fraksi Demokrat DPRD Jatim Optimistis Jakarta Lavani Juarai Proliga 2025

    Fraksi Demokrat DPRD Jatim Optimistis Jakarta Lavani Juarai Proliga 2025

  • Potongan Ojol 30 Persen Dinilai Mencekik, DPR Minta Aplikator Segera Evaluasi

    Potongan Ojol 30 Persen Dinilai Mencekik, DPR Minta Aplikator Segera Evaluasi

    PIKIRAN RAKYAT – Anggota Komisi V DPR RI, Edi Purwanto, terus memperjuangkan agar aplikator ojek online (ojol) mengevaluasi potongan tarif mencapai 30% yang sangat memberatkan driver atau mitra.

    Hal tersebut terlihat dalam audiensi antara Edi dengan sejumlah driver ojol di Jambi saat reses beberapa waktu lalu.

    Pada momen itu, Edi juga menjelaskan bahwa dirinya dalam beberapa kesempatan rapat di DPR terus terus meminta agar potongan aplikator dievaluasi.

    Kepada Edi, pengemudi ojol meminta agar Ketua DPRD Provinsi Jambi periode 2019-2024 itu terus menyuarakan keresahan mereka terhadap potongan yang mencapai lebih dari 30 persen dari setiap transaksi.

    “Saya terus berkomitmen dan memperjuangkan agar potongan aplikator ini dievaluasi, karena selama ini potongan aplikator mencapai 30 persen bahkan lebih. Ini sangat memberatkan pengemudi ojol, aspirasi ini yang terus kita tampung dan kita sampaikan dalam rapat nanti,” kata Edi Purwanto, Kamis 17 April 2025.

    Potongan 30 persen tidak masuk akal

    Edi mengatakan potongan aplikator hingga di atas 30 persen tidak masuk akal. “Idealnya, potongan dari aplikator cukup 10 hingga 15 persen saja,” katanya.

    Selain soal potongan tarif transaksi ojol, Edi diketahui di DPR juga tengah memperjuangkan agar ada undang-undang khusus yang mengatur transportasi online.

    “Selain potongan 30 persen yang kita dorong menjadi 10 atau 15 persen, menurut saya ini penting kaitan undang-undang yang mengatur transportasi online, sehingga ada proteksi baik pengusaha, pengemudi maupun penumpang ojol ini punya payung hukum yang jelas,” katanya.

    Edi kembali mengingatkan agar pengusaha atau penyedia layanan ojek online untuk tidak berpikir ekonomi kapitalis. Namun juga perlu memikirkan kesejahteraan masyarakat, pengemudi ojol lewat potongan yang memberatkan mereka.

    “Pengemudi ojol adalah pahlawan ekonomi keluarga. Jangan sampai mereka bekerja keras, tapi hasilnya habis untuk potongan yang tidak proporsional,” ujarnya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Ketua Fraksi Nasdem Pimpin Evakuasi Mobil Nyemplung Sungai di Jember Dini Hari

    Ketua Fraksi Nasdem Pimpin Evakuasi Mobil Nyemplung Sungai di Jember Dini Hari

    Jember (beritajatim.com) – David Handoko Seto, Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, memimpin evakuasi sebuah mobil yang masuk ke sungai, Sabtu (19/4/2025) dini hari.

    Ponselnya berdering saat David baru keluar dari Pendapa Wahyawibawagraha kurang lebih pukul 00.00 WIB. Dia baru saja selesai rapat membahas rencana uji coba penerbangan Jember-Jakarta dengan Bupati Muhammad Fawair.

    Seseorang yang memperkenalkan diri bernama Maman, warga Kebonagung Jember, meminta bantuannya untuk mengevakuasi mobilnya, Daihatsu Xenia bernopol P 1734 AG, yang terperosok ke dalam sungai di Kecamatan Mayang.

    David langsung memerintahkan anak buahnya di Baret Rescue, sebuah unit relawan kemanusiaan di bawah Partai Nasdem, untuk mengevakuasi. “Saya sendiri waktu itu belum tahu kondisi kendaraannya,” katanya.

    Bertemu David, Maman bercerita, bahwa kecelakaan terjadi saat mobilnya yang tengah ditumpangi bersama keluarga melaju dari arah Kecamatan Silo menuju ke pusat kota Jember. “Ada delapan orang di dalam mobil yang meluncur dari Kabupaten Banyuwangi,” kata David.

    Kurang lebih 200 meter dari Markas Kepolisian Sektor Mayang, sebuah mobil Xpander di depan Xenia yang dikendarai Mamang berusaha mendahului kendaraan lain. Maman pun mengikuti manuver mobil di depannya untuk bergiliran mendahului kendaraan tersebut.

    Namun tanpa diduga, ternyata ada pengendara sepeda motor Vario yang melaju pula di depan kendaraan itu. Kecelakaan tak bisa dielakkan. Mobil Maman menyenggol bagian belakang Vario.

    Sang pengendara Vario terpelanting. Sementara mobil Xenia yang dikendarai Maman melompati bahu jalan dan masuk ke dalam sungai di depan BMT Sidogiri Mayang.

    Pengendara Vario dievakuasi ke puskesmas. “Iformasi yang saya terima semalam, korban tidak apa-apa kendati sempat dilarikan ke puskesmas terdekat,” kata David.

    Semua anggota keluarga Maman juga dievakuasi. Sebagian dilarikan ke rumah sakit dengan menggunakan ambulance. Sebagian lagi dititipkan ke rumah warga.

    Sementara itu urusan evakuasi mobil dari sungai berkedalaman dari tepi jalan kurang lebih 10 meter tak semudah membalikkan telapak tangan. Malam sangat gelap, karena tidak ada cahaya penerangan. Posisi dinding sungai ke jalan raya pun tegak lurus, tidak landai.

    Baret Rescue menggunakan dua unit Jeep untuk menarik Xenia dari sungai. Setelah berusaha keras sejak pukul 01.15, David dan kawan-kawan berhasil menarik mobil itu pada pukul 03.30 WIB.

    “Alhamdulillah, evakuasi berhasil diselesaikan dan mobil diparkir sementara di tepi jalan sebelum nantinya dibawa ke bengkel,” kata David. [wir]