Kementrian Lembaga: DPRD

  • Amunisi ASN Bandung Barat Bertambah, Komisi I DPRD Minta Kinerja Birokrasi Ditingkatkan

    Amunisi ASN Bandung Barat Bertambah, Komisi I DPRD Minta Kinerja Birokrasi Ditingkatkan

    JABAR EKSPRES – Pemkab Bandung Barat secara resmi mengambil sumpah jabatan bagi 3.362 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

    Melihat itu, Komisi I DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) meminta kinerja birokrasi di lingkungan Pemkab Bandung Barat dalam melayani masyarakat terus meningkat.

    “Berharap kinerja Pemkab Bandung Barat lebih baik dan sesuai dengan harapan masyarakat,” ujar Ketua Komisi I DPRD Bandung Barat, Sandi Supyandi saat dihubungi, Senin (21/4/2025).

    Menurut Sandi, dengan dilantiknya ASN di Bandung Barat sebanyak 3.362 orang harus menjadi energi baru, terutama dalam menjalankan roda organisasi pemerintahan yang lebih baik.

    BACA JUGA:Sambut Mahkota Binokasih, ASN Kabupaten Bogor Akan Kenakan Baju Adat Sunda

    Selain itu, pembina kepegawaian di lingkungan Pemkab Bandung Barat pun harus bertindak tegas dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja para ASN di wilayahnya.

    “Kedisiplinan yang harus ditanamkan dan ASN di Pemkab Bandung Barat harus menjadi suri tauladan serta harus bisa memutasi diri setelah pengambilan sumpah. Masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan dan “Out of the box” dalam melaksanakan pengabdian,” katanya.

    Lebih lanjut Ia mengatakan, pihaknya juga akan bekerja sesuai tugas dan fungsinya menjalankan pengawasan kepada seluruh birokrasi di lingkungan Pemkab Bandung Barat serta memperjuangkan aspirasi masyarakat.

    BACA JUGA:Pemkot Cimahi Gelar Retret ASN Pertama di Jawa Barat

    “Kita kemarin sudah mengskemakan minimal satu bulan sekali berkantor d wilayah Pemda. Waktunya tidak akan kita kasih tahu. Intinya kita akan melakukan sidak demi perbaikan dan bukan untuk mencari kesalahan. Demi pelayanan publik kedepannya,” katanya.

    Ia menegaskan, reformasi birokrasi adalah upaya pemerintah untuk mengubah sistem penyelenggaraan pemerintahan, khususnya terkait kelembagaan, ketatalaksanaan, dan sumber daya manusia. Reformasi birokrasi bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

    “Karena harapan terbesar ada di tangan tangan beliau ini. Karenakan pelayanan publik untuk memperlihatkan keramahan dan mempermudah. Jangan sampai ada pungli di lingkungan Pemkab Bandung Barat,” tandasnya. (Wit)

  • 8
                    
                        Eks Wali Kota Semarang Mbak Ita Minta Jatah Rp 300 Juta dari Uang Iuran ASN
                        Regional

    8 Eks Wali Kota Semarang Mbak Ita Minta Jatah Rp 300 Juta dari Uang Iuran ASN Regional

    Eks Wali Kota Semarang Mbak Ita Minta Jatah Rp 300 Juta dari Uang Iuran ASN
    Tim Redaksi
    SEMARANG, KOMPAS.com
    – Mantan
    Wali Kota Semarang
    , Hevearita Gunaryati Rahayu alias
    Mbak Ita
    , disebut meminta jatah sebesar Rp 300 juta dari dana “iuran kebersamaan” yang dikumpulkan dari pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang.
    Hal ini terungkap dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin (21/4/2025).
    Jaksa Penuntut Umum (JPU), Wawan Yunarwanto, menyebut bahwa iuran kebersamaan tersebut dikumpulkan oleh pegawai untuk keperluan di luar anggaran resmi, seperti kegiatan Dharma Wanita, rekreasi, bingkisan hari raya, hingga pembelian batik.
    Pengumpulan iuran ini diatur oleh Indriyasari, Kepala Bapenda Kota Semarang, dan disetorkan kepada Sarifah, Kepala Bidang Pengawasan dan Pengembangan Pajak Daerah dan Retribusi.
    Menurut jaksa, pada Desember 2022, Indriyasari mengajukan draft Surat Keputusan Wali Kota mengenai alokasi insentif pajak atau tambahan penghasilan bagi ASN.
    Draft tersebut diserahkan Endang Sri Rejeki, Kepala Subbagian Perencanaan Produk Hukum, kepada Hevearita.
    “Terdakwa I (Mbak Ita) memanggil Endang dan menyatakan bahwa bagian insentif untuk dirinya lebih kecil dari Sekretaris Daerah. Ia kemudian menolak menandatangani surat itu,” jelas Wawan.
    Setelah itu, Indriyasari menjelaskan dasar hukum pengajuan insentif kepada Mbak Ita, namun tetap ditolak.
    Pada 22 Desember 2022, Indriyasari kembali menghadap Mbak Ita dan menyebutkan bahwa nilai tambahan penghasilan pegawai Bapenda lebih kecil dari yang diajukan untuk terdakwa. Dalam momen itu, Mbak Ita disebut menanggapi dengan kalimat, “kok sak mono”.
    “Indriyasari kemudian menjelaskan bahwa pegawai Bapenda telah mengumpulkan dana iuran kebersamaan sebesar Rp 900 juta,” ungkap jaksa.
    “Terdakwa I lalu mengatakan ‘yowis to’ sambil melihat tulisan angka di kertas dan menuliskan angka 300, yang dimaksud adalah permintaan jatah Rp 300 juta,” lanjutnya.
    Pencairan dana diserahkan ke Mbak Ita pada 29 Desember 2022 setelah kesepakatan tersebut.
    Perkara ini merupakan bagian dari kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota
    Semarang
    yang dilimpahkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Pengadilan Negeri Semarang.
    Juru Bicara PN Semarang, Haruno Patriadi, menyebut ada tiga berkas perkara yang dilimpahkan.
    Hevearita dan suaminya, Alwin Basri (mantan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah), berada dalam satu berkas perkara.
    Dua berkas lainnya masing-masing atas nama Martono, Ketua Gapensi Kota Semarang, dan Rachmat Utama Djangkar, Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa.
    Keempatnya diduga terlibat dalam korupsi pengadaan barang/jasa serta gratifikasi di Pemkot Semarang pada periode 2023–2024. Hevearita dan Alwin diduga sebagai penerima suap, sedangkan Martono dan Rachmat sebagai pemberi.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dewan Sayangkan Hibah untuk Pesantren Dihapus Buntut Pergeseran Anggaran, Tak Sejalan dengan Perda

    Dewan Sayangkan Hibah untuk Pesantren Dihapus Buntut Pergeseran Anggaran, Tak Sejalan dengan Perda

    JABAR EKSPRES – Komisi V DPRD Jabar menyayangkan penghapusan rencana kucuran hibah ke sejumlah pesantren pada pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

    Menurutnya, langkah itu tidak selaras dengan Perda No 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pesantren.

    Anggota Komisi V DPRD Jabar Zaini Shofari mengungkapkan, kondisi itu tentu sangat disayangkan. Hal itu juga berkaitan hilangnya menu “Pesantren” dalam input SIPD tahun anggaran 2026.

    “Menu pesantren itu sempat tidak ada, tapi ini mau diperbaiki. Itu kan kelalaian. Karena tidak sejalan dengan semangat Perda Pesantren,” terangnya di sela rapat antara Komisi V dengan sejumlah OPD terkait kucuran hibah itu.

    BACA JUGA: Gugus Tugas PKPJ Desak Revitalisasi Pasar Parakanmuncang Sumedang Cepat Dilakukan, Bangunan Kios Rawan Rubuh

    Zaini menerangkan, semestinya akses dukungan bantuan terhadap pesantren di Jabar itu tetap perlu dibuka. Bicara pesantren itu tidak hanya santri tapi juga mulai dari Kyai, kitab, masjid atau langgar termasuk bangunannya.

    Mestinya daerah melalui APBD tetap memberikan porsi yang luas. Hal itu juga sejalan dengan amanat Perpres No 82 tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.

    “Itu kan jelas bahwa pendanaan penyelenggaraan pesantren salah satunya adalah Pemerintah Daerah,”cetusnya.

    BACA JUGA: Radya Anom: Bupati Bogor Rudy Susmanto Putra Trah dari Sumedang Larang

    Kondisi ini kan juga menyikapi kebijakan Gubernur Jabar yang melarang aksi penggalangan dana di jalan, termasuk untuk pembangunan masjid.

    “Ini perlu dicarikan solusi komperhensif. Salah satunya bisa melalui akses SIPD tersebut,” bebernya.

    Menutur Zaini, jumlah pesantren di Jabar itu tidak sedikit, bisa dibilang terbesar di Indonesia.

    Berdasar satu data Kemenag, tercatat jumlah pesantren di Jabar itu tembus 12.121 pada tahun ajaran 2023. Angka itu terbanyak jika dibandingkan provinsi lain.

    BACA JUGA: Kota Bogor Krisis Tenaga Pendidik di SD, Endah Purwanti Desak Adanya Solusi Konkret: Kondisi Darurat!

    Sebelumnya, sejumlah yayasan pesantren di Jawa Barat nampaknya harus ikut mengencangkan ikat pinggang di 2025. Karena, kucuran dana hibah terpotong. Hal tersebut,  dampak dari kebijakan pergeseran anggaran 2025.

    Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Pemprov Jabar Andrie Kustria Wardana turut mengkonfirmasi terkait pergeseran anggaran hibah tersebut.

  • Mulai Terkuak Sosok Terduga Pelaku Pelecehan Honorer di Komisi A DPRD Jakarta, Kini Terancam Dipecat

    Mulai Terkuak Sosok Terduga Pelaku Pelecehan Honorer di Komisi A DPRD Jakarta, Kini Terancam Dipecat

    TRIBUNJAKARTA.COM – Teka-teki terduga pelaku pelecehan seksual terhadap pegawai honorer berinisial N (29) di lingkungan Komisi A DPRD DKI Jakarta mulai terkuak.

    Sebelumnya, N yang merupakan pegawai honorer di DPRD DKI Jakarta mengaku jadi korban pelecehan di tempat kerjanya oleh pria berinisial NS.

    Korban pun telah melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya pada 16 April 2025 dimana laporannya teregistrasi dengan Nomor STTLP/B/2499/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

    Dalam laporan disebutkan bahwa korban kerap mengalami pelecehan pada Februari sampai Maret 2025 dengan terlapor berinisial NS.

    “Terlapor melakukan pelecehan seksual kepada korban dengan cara hampir mencium bibir korban, menggesekkan kelamin ke bahu, korban dan meraba payudara korban,”  ujar laporan korban

    Augustinus mengungkap bahwa terduga pelaku pelecehan seksual itu merupakan pegawai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).

    Terduga pelaku ditugaskan di Komisi A dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). 

    “Betul. Untuk terduga pelaku adalah PJLP Setwan yang ditempatkan di Anggota Komisi A dari Fraksi PKS,” ujar Augustinus dikutip dari Kompas.com, Senin (21/4/2025). 

    Detik-detik sesaat sebelum Paus Fransiskus meninggal dunia terkuak, ternyata ada penyakit berat yang diderita sampai harus berjuang melawan sakit selama hidup.

    Augustinus menyatakan, sampai saat ini pihaknya belum mengambil tindakan pemecatan terhadap terduga pelaku karena masih menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian.

    “Kami masih menunggu hasil pemeriksaan di Polda,” kata Augustinus. 

    Namun, Augustinus menegaskan, Sekretariat Dewan akan segera memproses pemecatan terhadap terduga pelaku jika yang bersangkutan terbukti bersalah secara hukum.

    “Kalau sudah ada putusan yang sah, baru kami proses pemecatan. Prinsipnya kami mendukung proses hukum yang sedang berjalan,” ungkap Augustinus. 

    Sebelumnya, seorang pegawai honorer berinisial N (29) melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta.

    Peristiwa itu disebut terjadi berulang kali antara Februari hingga Maret 2025, dengan pelaku yang juga disebut-sebut bekerja di lingkungan yang sama.

    Korban melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya pada 16 April 2025, yang teregistrasi dengan Nomor STTLP/B/2499/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. 

    Dalam laporannya, N mengaku mengalami berbagai bentuk pelecehan fisik dari terlapor berinisial NS. 

    “Terlapor diduga melakukan tindakan pelecehan seksual yang melibatkan kontak fisik tidak pantas terhadap korban,” demikian tertulis dalam laporan yang diterima awak media, Jumat (18/4/2025).

    (TribunJakarta/Kompas.com)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Kota Bogor Krisis Tenaga Pendidik di SD, Endah Purwanti Desak Adanya Solusi Konkret: Kondisi Darurat!

    Kota Bogor Krisis Tenaga Pendidik di SD, Endah Purwanti Desak Adanya Solusi Konkret: Kondisi Darurat!

    JABAR EKSPRES – Komisi IV DPRD Kota Bogor secara tegas menyuarakan keprihatinannya terhadap krisis tenaga pendidik tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengag Pertama (SMP) di Kota Bogor.

    Anggota Komisi IV, Endah Purwanti mengaku sudah menumpahkan kritikan terkait hal itu saat menggelar rapat kerja bersama jajaran Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor belum lama ini.

    Menurutnya, kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM) guru di Kota Bogor kian menjadi persoalan serius yang harus segera mendapat perhatian.

    Berdasarkan data terbaru yang terungkap dalam rapat Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota tahun 2024, Kota Bogor saat ini kekurangan sekitar 1.200 guru.

    Jumlah tersebut melonjak dari angka sebelumnya yang diperkirakan hanya 800 orang.

    Rinciannya, sekitar 900 guru dibutuhkan di tingkat Sekolah Dasar (SD), sementara 300 guru lainnya di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).

    “Ini bukan sekadar angka, ini adalah kondisi darurat yang mengancam kualitas pendidikan anak-anak kita. Kekurangan 1.200 guru, terutama di tingkat dasar, tidak bisa diatasi hanya dengan solusi tambal sulam dan merger sekolah, satu guru memegang dua kelas, atau rotasi guru ke beberapa sekolah,” geramnya dikutip Senin (21/4).

    Politisi PKS ini menekankan, kondisi seperti tersebut tidak bisa terus didiamkan dengan dalih keterbatasan regulasi. Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, khususnya Dinas Pendidikan, diminta untuk segera mengambil langkah konkret dan inovatif dalam mengatasi kekurangan tenaga pendidik.

    “Disdik tidak bisa hanya beralasan regulasi pusat. Kami mendesak agar ada kreativitas, terobosan, dan kerja ekstra untuk menuntaskan persoalan ini sebelum tahun ajaran baru 2025/2026 dimulai,” tegasnya.

    Endah juga menyampaikan kekhawatirannya bahwa beban berlebih pada guru akan berdampak pada kualitas pembelajaran, serta kesehatan mental dan fisik para pendidik.

    Untuk ituI pihaknya berharap ada sinergi lintas sektor agar solusi yang diambil benar-benar berdampak nyata.

    “Jika terus dibiarkan, ini bisa menjadi bom waktu bagi mutu pendidikan di Kota Bogor. Jangan sampai semangat Merdeka Belajar yang digaungkan justru terhenti karena kita gagal memenuhi kebutuhan dasar: ketersediaan guru,” tukas Endah.

    Komisi IV DPRD Kota Bogor juga menyatakan komitmennya untuk terus mengawal persoalan ini dan mendorong percepatan penyelesaian, baik melalui pengusulan formasi CPNS/PPPK secara masif maupun skema kebijakan lainnya yang sesuai dengan hukum dan regulasi yang berlaku. (YUD)

  • Fakta-fakta Viralnya Aksi Sawer Nathalie Holscher di Sidrap

    Fakta-fakta Viralnya Aksi Sawer Nathalie Holscher di Sidrap

    Jakarta, Beritasatu.com – Penampilan DJ Nathalie Holscher di sebuah tempat hiburan malam di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, menjadi perbincangan hangat di masyarakat setelah cuplikan videonya menyebar luas di media sosial.

    Dalam rekaman tersebut, tampak sejumlah pengunjung naik ke atas panggung dan menyawer Nathalie dengan uang tunai, yang bahkan terlihat berserakan di lantai. Momen tersebut menuai perhatian karena jumlah uang yang diterima Nathalie disebut mencapai Rp 150 juta.

    Tak hanya itu, Nathalie turut membagikan momen dirinya tertidur di atas tumpukan uang dan juga mengunggah video ketika sedang menghitung hasil saweran.

    Fakta-fakta Viralnya Aksi Sawer Nathalie Holscher

    1. Disorot Kemendagri

    Viralnya video tersebut juga mendapat perhatian dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Syaharuddin mengaku dihubungi langsung oleh pihak Kemendagri melalui pesan WhatsApp, bahkan beberapa kementerian lain juga ikut memberikan perhatian terhadap insiden ini.

    Ia mengungkapkan rasa kecewa karena kerja keras pemerintah daerah selama lebih dari satu bulan dalam membangun citra positif Sidrap, seakan hilang dalam satu malam akibat satu acara hiburan.

    2. Aksi protes dari ormas Islam

    Tak hanya pejabat daerah, kalangan masyarakat pun turut bereaksi. Ratusan massa yang terdiri dari mahasiswa dan anggota organisasi Islam Muhammadiyah menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Sidrap pada Kamis (17/4/2025).

    Mereka menuntut agar pemerintah daerah menindak tegas tempat-tempat hiburan malam ilegal, termasuk yang menjadi lokasi penampilan Nathalie Holscher.

    Dalam aksi tersebut, sempat terjadi ketegangan ketika demonstran mencoba masuk ke dalam gedung DPRD dan terlibat dorong-dorongan dengan petugas Satpol PP. Tuntutan utama mereka adalah penertiban dan penutupan tempat hiburan malam yang tidak mengantongi izin resmi.

    3. Bupati Sidrap tuntut Nathalie Holscher minta maaf

    Insiden ini mendapat sorotan dari Bupati Sidrap, Syaharuddin Alrif, yang menyatakan kekecewaannya terhadap kejadian tersebut. Ia menilai aksi saweran yang terjadi bertolak belakang dengan visi religius yang tengah dibangun oleh pemerintah daerah.

    Syaharuddin bahkan meminta agar Nathalie menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat Sidrap. Namun permintaan tersebut ditolak oleh Nathalie.

    Lewat media sosial, ia menegaskan bahwa dirinya hadir di Sidrap dalam kapasitas sebagai profesional yang diundang untuk tampil sebagai DJ.

    Ia juga menyampaikan bahwa saweran yang diterimanya adalah bentuk apresiasi dari para pengunjung, sehingga tidak ada alasan baginya untuk meminta maaf.

    4. Nathalie Holscher tolak meminta maaf

    Meski menuai berbagai kritik, Nathalie Holscher tetap teguh dengan pendiriannya dna enggan meminta maaf. Ia menyatakan bahwa tanggung jawab atas keberadaan kelab malam bukan berada di pundaknya.

    Dalam sebuah pernyataan tegas, ia mengatakan, “Kalau memang tidak mau ada kelab malam, ya seharusnya kelabnya yang ditutup, bukan saya yang disalahkan.” kata Nathalie.

    Nathalie Holscher juga menyinggung bahwa sebelumnya ada DJ lain yang tampil dan mendapat saweran tanpa menimbulkan kontroversi serupa. Ia merasa diperlakukan tidak adil hanya karena video penampilannya viral dan menuai perhatian publik.

  • Masuk Kerja Usai Diberitakan Bolos ke Malaysia, Plh Sekretaris Dinkes Jember Pasrah Dapat Sanksi

    Masuk Kerja Usai Diberitakan Bolos ke Malaysia, Plh Sekretaris Dinkes Jember Pasrah Dapat Sanksi

    Liputan6.com, Jember – Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Jember dr Koeshar Yudyarto akhirnya muncul sehari setelah diberitakan bolos kerja. Ia mengakui sejak hari Selasa (15/04/2025) hingga Rabu (16/04/2025) memang pergi ke Malaysia, bukan untuk urusan pekerjaan.

    “Kami (saya) ada tugas studi dari kampus untuk presentasi internasional,” ujar dr Koeshar secara singkat saat saat dikonfirmasi, Sabtu (19/4/2025)

    Sebelumnya, dr Koeshar langsung ikut mendampingi bupati dan wabup Jember pada rapat paripurna yang digelar DPRD Jember pada hari Kamis (17/04). Selain sebagai Sekretaris Dinkes, dr Koeshar untuk sementara waktu juga ditunjuk menjadi Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinkes Jember, menggantikan pejabat definitif, dr Hendro yang sejak akhir bulan puasa lalu izin cuti untuk umroh ke tanah suci.

    Koeshar membenarkan, pergi ke luar negeri selama dua hari, sejak hari Selasa (15/04/2025). “Acaranya sehari, tapi kita harus siapkan sehari sebelumnya,” tuturnya.

    Koeshar enggan menanggapi terkait sorotan terhadap dirinya yang disebut melanggar disiplin ASN karena bolos kerja selama 2 hari dan malah pergi ke luar negeri tanpa izin atasan. Ia mengaku menyerahkan masalah ini kepada Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jember. 

    “Untuk selanjutnya kami serahkan kepada BKPSDM,” jawabnya. 

    Sebelumnya, Kepala BKPSDM Jember, Sukowinarno menyebut, akibat bolosnya dr Koeshar, sekitar 2 ribu pegawai -baik ASN maupun non ASN- Dinkes Jember terlambat mendapat gaji. Karena itu, BKPSDM disebut akan melakukan terobosan agar gaji pegawai Dinkes Jember bisa segera cair.

     

    Menyedihkan, Bocah 12 Tahun berbobot Hanya 8,5 Kilogram

  • Bupati Mojokerto Ajak Kader dan Alumi PMII Berkontribusi dalam Pembangunan Daerah

    Bupati Mojokerto Ajak Kader dan Alumi PMII Berkontribusi dalam Pembangunan Daerah

    Mojokerto (beritajatim.com) – Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra mengajak kader dan alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Mojokerto untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah. Hal itu disampaikan saat menghadiri tasyakuran sekaligus pelantikan Pengurus Cabang (PC) Ikatan Keluarga Alumni (IKA) PMII Mojokerto.

    Acara yang digelar di salah satu hotel di Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto tersebut digelar pada, Minggu (20/4/2025). Acara tersebut turut dihadiri Ketua Umum Pengurus Wilayah (PW) IKA PMII Jawa Timur Thoriqul Haq dan Ketua PC IKA PMII Mojokerto Hidayat, serta Plh Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Mojokerto, Rachmi Widjajanti

    Gus Barra (sapaan akrab, red) menyatakan kesediaannya untuk bersinergi dan bekolaborasi demi memajukan Kabupaten Mojokerto, termasuk juga dengan para kader dan alumni PMII se-Mojokerto Raya. Ia mengajak baik para kader aktif maupun alumni PMII turun peran proaktif demi tercapainya Kabupaten Mojokerto yang lebih maju, adil, dan makmur.

    “Kami dari Pemerintah Kabupaten Mojokerto menyambut dengan tangan terbuka untuk berkolaborasi dengan seluruh kader-kader PMII di Kabupaten Mojokerto. Mari bersama-sama membangun dan membesarkan Kabupaten Mojokerto demi menuju ke arah yang lebih baik kedepannya,” ungkap Ketua Dewan Pembina IKA PMII Kabupaten Mojokerto.

    Ia menilai, sikap dari para kader dan alumni PMII Mojokerto menjadi tolok ukur atas kebijakan Pemkab Mojokerto dibawah kepemimpinannya. Hal tersebut dapat ditengarai pada aktifnya para kader PMII dalam menyuarakan aspirasi, baik melalui diskusi maupun demonstrasi. Menurutnya, PMII menjadi salah satu kontrol pergerakan atas kebijakan Pemkab Mojokerto.

    Sementara itu, Ketua PC IKA PMII Mojokerto Hidayat menyatakan, para alumni PMII yang tersebar di seluruh Mojokerto Raya siap untuk membantu dan bersinergi dengan Pemkab Mojokerto demi terciptanya kepemerintahan yang lebih baik untuk masyarakat. Saat ini, ada 320 alumni PMII di Mojokerto dengan berbagai latar belakang profesi.

    “Baik komisioner Bawaslu dan KPU, anggota legislatif, awak media, hingga pengusaha. Database kita yang sudah ada profilnya lengkap ada 320 alumni dengan berbagai potensi yang sangat mumpuni untuk bersama-sama dengan pemerintah daerah membangun Mojokerto,” tambahnya.

    Hidayat sendiri adalah Ketua Pengurus Cabang yang dilantik pada acara Tasyakuran dan Pelantikan IKAPMII tersebut. Selain menjabat sebagai ketua pengurus cabang, Hidayat juga menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur, sejak tahun 2024 hingga kini. [tin/aje]

  • Awal Mula Terungkapnya Kasus Pelecehan Seksual 6 Murid oleh Oknum Guru Karate di Pontianak Kalbar – Halaman all

    Awal Mula Terungkapnya Kasus Pelecehan Seksual 6 Murid oleh Oknum Guru Karate di Pontianak Kalbar – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK – JU (58), oknum guru karate di Kota Pontianak, Kalimantan Barat diduga melakukan pelecehan seksual terhadap enam muridnya yang masih berusia belasan tahun.

    Enam korbannya berinisial A (13), F (14), S (14), R (11), A (13), dan T (12). 

    Dugaan pelecehan seksual terjadi di lingkungan sekolah dalam kegiatan esktrakurikuler karate.

    Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bayu Suseno mengatakan peristiwa pencabulan berlangsung sejak 2024 hingga Februari 2025.

    Sang guru karate kerap melakukan aksi bejatnya itu saat sesi latihan karate sekitar pukul 15.00 WIB.

    Kasus ini awalnya terungkap setelah F (14), salah satu korban bercerita kepada orang tua korban A (13) pada 14-15 Februari 2025.

    Kemudian orang tua korban langsung mengkonfirmasi cerita tersebut dengan memanggil para korban untuk mendalami informasi yang ada. 

    Upaya ini menjadi awal terbongkarnya rangkaian pelecehan yang dialami para korban.

    Orang tua korban lalu melaporkannya ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Barat pada pertengahan April 2025.

    Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan/atau Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

    Ancaman Hukumannya adalah maksimal 15 tahun penjara. 

    Kombes Pol Bayu Suseno menegaskan pihak kepolisian akan bertindak tegas terhadap segala bentuk kekerasan seksual terhadap anak. 

    PELAKU KEKERASAN SEKSUAL – Pria berinisial EH (berbaju oranye) menjadi pelaku kekerasan seksual kepada dua anak kandungnya. Pelau kini telah ditangkap Polres Metro Bekasi. (DOK: Polres Metro Bekasi) (Dok Polres Metro Bekasi)

    “Polda Kalbar menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk kekerasan seksual terhadap anak. Masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan bila mengetahui atau mengalami tindak kekerasan serupa, khususnya di lingkungan pendidikan dan kegiatan olahraga,” tegas Kombes Bayu.

    DPRD Kota Pontianak Minta Kasus Ditangani Tuntas

    Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Kota Pontianak, Husin mengaku sangat prihatin atas kejadian tersebut.

    “Tentunya kita sangat prihatin atas kejadian ini,” kata Husin kepada Tribunpontianak.co.id saat dihubungi, Minggu (20/4/2025).

    Dirinya berharap agar kasus-kasus semacam ini dapat ditangani dengan tuntas dan terduga pelaku mendapatkan tindakan tegas dari pihak terkait.

    “Menurut saya oknum guru ini harus dihukum berat sehingga bisa menjadi efek jera kepada oknum lain,” harapnya.

    Saat ini, kasus tersebut telah ditangani oleh Direktorat reserse kriminal umum Polda Kalbar, dan terduga pelaku telah diamankan guna proses hukum lebih lanjut.

  • 3
                    
                        Kenapa Perusahaan Diana Tak Kunjung Kembalikan Ijazah Eks Karyawan yang Ditahan?
                        Surabaya

    3 Kenapa Perusahaan Diana Tak Kunjung Kembalikan Ijazah Eks Karyawan yang Ditahan? Surabaya

    Kenapa Perusahaan Diana Tak Kunjung Kembalikan Ijazah Eks Karyawan yang Ditahan?
    Editor
    KOMPAS.com
    – UD Sentosa Seal, perusahaan milik
    Jan Hwa Diana
    di
    Surabaya
    , Jawa Timur, menuai sorotan setelah dugaan penahanan ijazah mencuat ke publik. Perusahaan yang bergerak di bidang niaga ini diduga menahan ijazah eks karyawannya.
    Terdapat 31 eks karyawan perusahaan Diana yang telah melapor ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak karena ijazah yang ditahan tak kunjung dikembalikan. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mendampingi langsung pelaporan itu pada Kamis (16/4/2025).
    Dugaan penahanan ijazah ini mencuat setelah salah satu eks karyawan Diana, bernama  Nila Handiani, melaporkan penahanan ijazah itu ke Wakil Wali Kota Surabaya Armuji. Armuji lantas melakukan sidak ke perusahaan yang berada di area pergudangan Margomulyo Permai H14 Surabaya itu.
    Namun, Armuji tak ditemui oleh pihak perusahaan. Armuji justru dilaporkan ke Polda Jatim atas tuduhan pencemaran nama baik karena sidak itu viral di media sosial.
    Setelah dugaan penahanan ijazah ini ramai, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanauel Ebenezer menyidak gudang UD Sentosa Seal pada Kamis (16/4/2025).
    Pada kesempatan itu, Noel mengaku mendapati banyak kejanggalan. Noel juga dibuat emosi karena pihak perusahaan berbelit saat dimintai klarifikasi. Noel juga mengaku menemukan banyak kejanggalan yang ditutup-tutupi di perusahaan itu.
    Dugaan pelanggaran lainnya mencuat. Berdasarkan keterangan dari kuasa hukum karyawan, Edi Kuncoro Prayitno, perusahaan itu menerapkan denda bagi karyawan yang melaksanakan shalat jumat lebih dari 20 menit. 
    “Pelanggaran itu kena denda ketika shalat Jumat itu hanya dikasih waktu 20 menit. Ketika lebih dari itu, adalah kena denda,” kata Edi.
    Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa juga angkat bicara terkait penahanan ijazah itu. Khofifah menegaskan bahwa penahanan ijazah oleh perusahaan bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2016.
    “Saya pastikan Pemprov Jawa Timur akan menuntaskan permasalahan ini. Ijazah adalah dokumen penting yang sesuai aturan hukum tidak boleh ditahan, termasuk oleh perusahaan tempat karyawan bekerja,” ujar Khofifah, seperti dikutip
    Antara,
    Minggu (20/4/2025).
    Khofifah mengaku sudah bertemu dengan pemilik perusahaan
    UD Sentoso Seal
    . Pihak perusahaan mengaku tidak mengetahui keberadaan ijazah itu.
    “Pemilik perusahaan mengaku tidak mengetahui adanya penahanan ijazah karena proses rekrutmen dilakukan oleh HRD yang kini telah mengundurkan diri. Saat ini, posisi ijazah pun tidak diketahui,” ujarnya.
    Khofifah telah meminta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jawa Timur untuk berkoordinasi dengan Posko Pengaduan Kota Surabaya agar bisa menerbitkan ulang ijazah yang ditahan perusahaan. 
    “Bagi pekerja yang telah melaporkan penahanan ijazah dan merupakan lulusan SMA atau SMK, kami akan segera memproses penerbitan ulang. Jika sekolahnya sudah tutup, Dinas Pendidikan tetap bisa menerbitkan ulang selama datanya ada dalam Dapodik,” katanya.
    Sementara itu, Diana membantah menahan ijazah karyawannya. Bantahan itu disampaikan dalam hearing bersama DPRD Kota Surabaya pada Rabu (15/4/2025).
    Pada kesempatan itu, Diana mengaku tidak menahan ijazah karyawannya dan tidak tahu menahu soal administrasi karyawan yang bekerja di perusahaannya.
    Diana meminta agar mantan karyawannya atau pihak manapun yang merasa kurang puas dengan operasional perusahaan agar melapor ke Disnaker atau polisi.
    Sumber: KOMPAS.com dan Antara
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.