Kementrian Lembaga: DPRD

  • Saran DPRD Kota Semarang Menyoal Dana Operasional RT Rp25 Juta: Jangan Sampai Timbulkan Masalah

    Saran DPRD Kota Semarang Menyoal Dana Operasional RT Rp25 Juta: Jangan Sampai Timbulkan Masalah

    TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – DPRD Kota Semarang mengapresiasi langkah Wali Kota Semarang tentang program dana operasional RT Rp25 juta per tahun untuk peningkatan ekonomi masyarakat. 

    Kendati demikian, jajaran legislatif mewanti-wanti agar program baik ini tidak menjadi masalah di kemudian hari. 

    Anggota Komisi A DPRD Kota Semarang, Ali Umar Dhani mengatakan, perlu kesiapan matang dari sisi aturan. 

    Saat ini, baru ada Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 1 dan 9 Tahun 2025 tentang pembentukan kelembagaan di tingkat kelurahan. 

    Perwal itu memang bisa menjadi dasar hukum implentasi program dana operasional RT.

    Hanya saja, perlu ada peraturan teknis sebagai pedoman bagi setiap RT dalam penggunaan anggaran tersebut. 

    Pedoman teknis sangat diperlukan agar tidak sampai menjadi masalah bagi ketua RT.

    Pedoman teknis meliputi mekanisme pencairan, pertanggungjawaban, montoring, kontroling, penggunaan anggaran, hingga sanksi secara administratif jika terdapat pelanggaran. 

    “Pertanggungjawabannya seperti apa, ada sanksi-sanksi secara administratif, program yang dibolehkan dan tidak.”

    “Jadi, sama-sama aman bagi RT,” terang Ali, Rabu (23/4/2025). 

    Ali berujar, Pemkot Semarang juga perlu mengantisipasi terjadinya penyelewengan anggaran.

    Setelah terbentuk pedoman teknis, perlu sosialisasi kepada ketua RT agar setiap ketua RT paham mengimplementasikan program ini. 

    “Mengacu pada pengalaman Dana Desa Rp1 miliar per desa, menjadi masalah, Kepala Desa di kemudian hari,” ungkapnya. 

    Jika sudah jelas dari sisi dasar hukum, Ali Umar Dhani mengatakan, Pemkot Semarang harus melakukan pendampingan.

    Pasalnya, tidak semua RT memiliki kapasitas kemampuan administrasi yang sama.

    Sementara, penggunaan anggaran tentu saja perlu surat pertanggungjawaban (SPJ).

    “Dari 10.600 ketua RT, semua berbeda-beda.”

    “Tidak semua bisa membuat administratif yang bagus.”

    “Ini perlu pendampingan dari Pemkot Semarang.”

    “Sebelum dicairkan, sosialisasi pedoman teknis, pendampingan SPJ,” paparnya. 

    Lebih lanjut, Ali menekankan, transparasi anggaran harus diutamakan.

    Apalagi, anggaran total yang digelontor cukup besar mencapai lebih dari Rp250 miliar. 

    Dia berpesan kepada masyarakat agar tidak perlu tergesa-gesa dalam penggunaan anggaran agar tidak menjadi masalah. 

    Dengan program dana operasional, Ali juga berharap, tidak ada lagi iuran-iuran di tingkat RT yang memberatkan warga.

    Hal itu bisa diatur dalam pedoman teknis. 

    “Idealnya tidak ada lagi pungutan.”

    “Tapi, tergantung kebijaka Wali Kota Semarang.”

    “Kalau dibuat seperti itu, ini adalah langkah gebrakan bagus bagaimana meminimalkan iuran di tingkat RT,” ucapnya. 

    Reaksi Ketua RT di Kota Semarang

    Terpisah, Ketua RT di Kota Semarang menyambut baik program Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti tentang dana operasipnal RT Rp25 juta pertahun.

    Saat ini, mereka menunggu aturan terkait program tersebut.

    Ketua RT 11 RW 03 Kelurahan Wates, Kecamatan Ngaliyan, Muhammad Asyar mengatakan, program itu sudah didengungkan sejak masa kampanye.

    Setelah Wali Kota sudah dilantik, masyarakat pun menunggu realisasi program tersebut.

    Menurut dia, program itu bisa membantu masyarakat.

    Dana itu diharapkan bisa membantu kegiatan masyarakat.

    Mengingat selama ini, masyarakat seringkali iuran untuk membuat kegiatan.

    “Biasanya Agustusan iuran, suro iuran.”

    “Kalau ada itu (dana Rp 25 juta) mungkin bisa meringankan.”

    “Masyarakat bisa membuat acara lebih meriah lagi,” ujar Asyar, Rabu (23/4/2025).

    Tidak melulu untuk kegiatan, lanjut Asyar, dana operasional itu juga diharapkan bisa untuk ekonomi produktif.

    Misalnya pengelolaan sampah atau kegiatan lain yang bisa memutar perekonomian masyarakat setempat.

    Hanya saja, hingga kini pihaknya masih menunggu aturan dan petunjuk pelaksaaan (juklak) serta petunjuk teknis (juknis).

    Dengan aturan yang jelas, dia berharap, RT tidak salah langkah dalam penggunaan anggaran tersebut, sehingga tidak sampai menimbulkan persoalan di kemudian hari.

    “Prinsipnya, kami nunggu perwal, juklak, juknis, penggunaannya untuk apa saja, pertanggungjawabannya seperti apa.”

    “Pada dasarnya, kami memyambut baik,” tuturnya. 

    Sebelumnya, Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti akan segera merealisasikan dana operasional Rp25 juta per RT pertahun.

    Anggaran telah dibahas dan akan masuk pada APBD Perubahan 2025.

    Program dana operasional tiap RT ini menjadi janji kampanye Agustina bersama wakilnya, Iswar Aminuddin.

    Pencairan dana operasional RT diperkirakan pada Juli atau Agustus 2025. 

    Agustina mengatakan, ada syarat administratif yang harus dipenuhi untuk pencairan dana operasional tersebut.

    Semua ketua RT di Semarang akan dilakukan pembaharuan surat keputuhan (SK).

    Pembaharuan SK ini untuk mengantisipasi adanya ketua RT yang sudah tidak aktif. 

    “Khawatirnya ada yang sudah meninggal, ada yang masa bakti habis, harus diperbarui, dan lain sebagainya,” paparnya, Senin (21/4/2025). 

    Agustina melanjutkan, pencairan dana operasional RT akan dilakukan secara nontunai agar terhindar dari risiko bocor, uang rusak, maupun lainnya.

    Pemkot Semarang akan bekerja sama dengan Bank Jateng untuk penyaluran dana operasional ini.

    Dana akan digelontor langsung Rp25 juta.

    Maka, setiap RT perlu membuka rekening.

    Dia menyebut, ada sekira 10.600 RT di Kota Semarang.

    Dia memastikan, anggaran Kota Semarang mencukupi untuk merealisasikan programnya. (*)

  • Pegawai Honorer DPRD DKI Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Rekan, Pelaku Dinonaktifkan Sementara – Halaman all

    Pegawai Honorer DPRD DKI Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Rekan, Pelaku Dinonaktifkan Sementara – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang tenaga honorer di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta diduga melakukan pelecehan seksual terhadap rekannya.

    Korban berinisial N, seorang pegawai honorer, melaporkan dugaan pelecehan itu dilakukan tenaga ahli Pengadaan Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) yang berstatus pegawai honorer berinisial NS dari salah satu anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta.

    Hal ini dibenarkan oleh Polda Metro Jaya.

    “Benar, ada laporan itu, untuk yang honorer DPRD itu,” ujar Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, saat dikonfirmasi, Rabu (23/4/2025), dikutip dari WartaKotalive.com.

    Reonald belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai detail kasus tersebut karena laporan masih dalam tahap penyelidikan.

    Eks Kapolres Gowa itu meminta publik untuk sabar menunggu hasil kerja penyidik.

    “Sedang didalami dan pengumpulan keterangan dan masih dalam tahap penyelidikan,” tutur dia.

    Reonald menyampaikan bahwa pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut. Ia juga mengimbau masyarakat untuk bersabar hingga penyidik menyelesaikan proses investigasi.

    “Sedang didalami dan pengumpulan keterangan dan masih dalam tahap penyelidikan,” tutur dia.

    Sebelumnya, lingkungan DPRD DKI Jakarta menjadi sorotan publik, karena adanya dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan pegawai honorer.

    Diketahui terduga pelaku adalah seorang tenaga ahli Pengadaan Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) yang berstatus pegawai honorer berinisial NS.

    Pelaku yang merupakan PJLP Setwan itu ditempatkan di Anggota Komisi A dari Fraksi PKS.

    Sedangkan korban juga sesama pegawai honorer di fraksi yang sama, berinisial N.

    Korban telah melaporkan kasus dugaan pelecehan tersebut ke pihak yang berwajib.

    “Seorang tenaga ahli (PJLP/honorer-red) dari salah satu anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Keadilan Sejahtera berinisial N melaporkan tindak pidana pelecehan seksual yang dilakukan oleh rekan kerjanya yang berinisial NS yang juga berstatus sebagai tenaga ahli (PJLP-Honorer) dari salah satu anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya,” demikian keterangan yang diterima dari tim advokasi korban, Yudi.

    Korban melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian pada Rabu (16/4/2025), tercatat dalam laporan polisi nomor STTLP/B/2499/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, disertai dengan bukti hasil visum.

    Berdasarkan keterangan dari korban, tindakan dugaan pelecehan yang dilakukan NS itu terjadi antara Februari-Maret 2025.

    Tak cuma secara fisik, Yudi menyebut bahwa N juga dilecehkan secara verbal melalui pesan singkat yang dikirim oleh NS.

    “Menurut keterangan korban, tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh NS terjadi dalam rentang waktu Februari hingga awal Maret 2025,” ujarnya.

    Yudi menegaskan, korban kini mengalami trauma serius, yang membuat pelaku untuk sementara dinonaktifkan dari pekerjaannya.

    Di sisi lain, ia menyampaikan apresiasi kepada DPRD DKI Jakarta atas komitmennya untuk memberikan sanksi tegas kepada terduga pelaku apabila terbukti melakukan tindakan pelecehan seksual.

    “Tim kuasa hukum korban mengapresiasi Augustinus selaku Plt Sekretaris DPRD DKI Jakarta yang sudah menyampaikan bahwa jika kasus ini terbukti benar, maka pelaku akan diberikan sanksi yang berat,” tuturnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Polisi Benarkan Dugaan Pelecehan Seksual Dialami Pegawai Honorer DPRD DKI, ini Kronologinya 

    (Tribunnews.com/Falza) (WartaKotalive.com/Ramadhan L Q)

  • Terima Aduan, Komisi IV Desak Disdik Kota Bogor Inventarisir Kerusakan di Sekolah-sekolah

    Terima Aduan, Komisi IV Desak Disdik Kota Bogor Inventarisir Kerusakan di Sekolah-sekolah

    JABAR EKSPRES – Komisi IV DPRD Kota Bogor kembali menyoroti fasilitas sarana dan prasarana di sejumlah sekolah, salah satunya SDN Bantarjati 9 Kota Bogor.

    Hal itu imbas adanya aduan dari orang tua murid yang mengeluhkan adanya kerusakan di ruang kelas dan menyebabkan seorang siswa mengalami luka-luka.

    Ketua Komisi IV, DPRD Kota Bogor, Ence Setiawan mengaku pihaknya sudah meninjau langsung sekolah yang berada di Kecamatan Bogor Utara tersebut.

    BACA JUGA: Lestarikan Budaya Sunda, Pemkab Bogor Bangun Replika Pendopo Kawedanaan Jasinga

    Berdasarkan hasil peninjauan, kata dia, kerusakan terjadi berupa lantai kelas yang terlepas dan tidak dilakukan perbaikan.

    “Memang kondisi lantai di kelas sangat membahayakan murid, karena copot dan ada beberapa bagian yang tajam. Kami berharap tidak ada lagi korban dan tentunya kami akan menindaklanjuti ini dengan Disdik,” ujarnya Rabu (23/4).

    Untuk itu, Komisi IV DPRD Kota Bogor akan menindaklanjuti dengan memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor untuk segera menginventarisir sekolah-sekolah yang mengalami kerusakan dan meminta untuk segera dilakukan perbaikan.

    Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Rezky Kartika, berpesan kepada para guru agar bisa lebih pro aktif dalam menjaga keamanan dan keselamatan murid.

    BACA JUGA: Di tengah Efisiensi Anggaran Dishub Bogor Miliki 55 Unit Kendaraan Dinas, Kadishub: Masih Kurang!

    “Kondisi ruang kelas dan titik kerusakan harus segera dilaporkan agar tidak terjadi kecelakaan yang mengakibatkan cedera terhadap murid,” tegasnya.

    Rezky juga mengimbau kepada guru-guru agar bisa menguasai pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) jika suatu waktu terjadi kecelakaan.

    Menurutnya, guru merupakan orang dewasa pertama yang bisa memberikan pertolongan kepada murid yang mengalami cedera.

    “Guru harus bisa menguasai tindakan pertolongan pertama pada kecelakaan ringan,” dorong Rezky. (YUD)

  • Usai Soroti Anggaran Lembur Pakuan, Anggota DPRD Jabar Tanyakan Dana Rp552 Miliar di BPKAD

    Usai Soroti Anggaran Lembur Pakuan, Anggota DPRD Jabar Tanyakan Dana Rp552 Miliar di BPKAD

    JABAR EKSPRES – Pengalokasian anggaran masih menjadi perhatian, termasuk oleh Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Maulana Yusuf Erwinsyah yang terus mengkritisi efektivitas penggunaan anggaran daerah.

    Diketahui, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dipastikan tidak lagi mengalokasikan anggaran untuk lembur Pakuan dalam dokumen Peraturan Gubernur (Pergub) Perubahan Ketiga Nomor 12 Tahun 2025.

    Keputusan itu pun, disambut positif oleh Maulana. Menurutnya, keberhasilan ini tidak lepas dari peran media yang secara konsisten mengawal isu tersebut.

    “Atas bantuan teman-teman media, Alhamdulillah pemerintah akhirnya tidak menganggarkan lagi dana untuk lembur Pakuan. Ini terbukti dalam dokumen Pergub perubahan ketiga yang sudah terbit,” katanya, Selasa (22/04).

    BACA JUGA: Bandung Ditinggal Warganya! Ratusan Orang Pindah Pasca Lebaran, Ada Apa?

    Kendati demikian, Maulana menilai, meskipun pos anggaran Lembur Pakuan telah dicoret, bukan berarti tidak meninggalkan catatan penting sama sekali.

    Lebih dari itu, menurutnya ada kepedihan tersendiri yang dilakukan Pemerintah kepada kaum sarungan, kyai dan santri, yaitu dengan me-nol rupiahkan bantuan untuk pesantren pada anggaran tahun ini.

    “Ini bukan efisiensi, ini boikot gerakan keagamaan dan politik santri,” beber Maulana.

    Dia mengaku, kegeraman bertambah setelah membaca dokumen efisiensi anggaran senilai Rp5,162 triliun.

    Salah satunya terkait pos anggaran di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

    BACA JUGA: Tuntaskan Solusi Longsor di Batutulis Bogor, DPRD Jabar Dorong Kolaborasi

    Dalam dokumen tersebut, tercantum anggaran sebesar Rp552 miliar untuk 10 program di bawah BPKAD.

    Seperti untuk SD Pakuan Pajajaran dan Percontohan Balai Desa Istimewa pada kegiatan nomor 9 dan 10.

    “Sayangnya rincian penggunaan dana tersebut, tidak dijelaskan secara terang. Bahkan setelah ditelusuri lebih lanjut dalam Pergub, tidak ditemukan keterangan atau poin program yang dimaksud (SD Pakuan Pajajaran dan Percontohan Balai Desa Istimewa),” jelasnya.

    Maulana menerangkan, mengenai hal tersebut perlu dilakukan pemantauan alias dikawal secara bersama agar aliran dana dapat diketahui penggunaannya secara jelas.

    “Ini perlu kita kawal bersama, dana sebesar itu tidak boleh dibiarkan tanpa kejelasan peruntukan. Jika tidak ada dalam Pergub pelaksanaan, seharusnya segera ada klarifikasi dari pihak terkait,” terangnya.

  • Penuhi Standar Global dalam Keamanan Informasi, Disdukcapil Kota Banjar Raih Sertifikat Internasional 

    Penuhi Standar Global dalam Keamanan Informasi, Disdukcapil Kota Banjar Raih Sertifikat Internasional 

    JABAR EKSPRES – Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Dukcapil 2025 secara hybrid pada 23-24 April 2025.

    Acara yang berpusat di Jakarta ini diikuti oleh seluruh Dinas Dukcapil se-Indonesia, baik luring maupun daring, dengan fokus pada peningkatan layanan publik berbasis data kependudukan yang inklusif dan transformasi digital.

    Mengusung tema Data Kependudukan dan IKD sebagai Fondasi Layanan Publik yang Inklusif dan Pilar Transformasi Digital Nasional, Rakornas kali ini menekankan pentingnya kolaborasi antar-daerah dalam menyediakan layanan akurat dan terpercaya.

    BACA JUGA: DPRD Banjar Diduga Nikmati Tunjangan Ilegal Periode 2017-2021, Negara Rugi Rp3,5 Miliar

    Dalam sambutannya, Dirjen Dukcapil menyatakan, data kependudukan adalah tulang punggung pelayanan publik. Sinergi dan inovasi menjadi kunci untuk mewujudkan transformasi digital yang berkelanjutan.

    Momen bersejarah dalam Rakornas ini adalah penyerahan Sertifikat ISO 27001:2013 oleh Menteri Dalam Negeri, Jenderal Polisi (Purn) Prof. Dr. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D., kepada Disdukcapil Kota Banjar H Heri Sapari, S.T., M.Si.

    Sertifikat internasional ini diberikan sebagai pengakuan atas implementasi sistem manajemen keamanan informasi yang memenuhi standar global. H. Heri Sapari, S.T., M.Si., Kepala Disdukcapil Kota Banjar, menerima penghargaan tersebut mewakili Pulau Jawa.

    BACA JUGA: Dua Ruang SMPN 5 Banjar Terbengkalai Usai Pembongkaran, Aktivitas Pendidikan Terancam Terganggu

    “Sertifikat ini bukti komitmen kami dalam menjaga kerahasiaan dan keamanan data masyarakat. Ini adalah langkah awal untuk terus meningkatkan kualitas layanan berbasis teknologi,” ujar Heri Sapari.

    Pencapaian Kota Banjar diharapkan menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk memperkuat sistem keamanan informasi dan integritas data kependudukan.

    Rakornas Dukcapil 2025 juga menjadi ajang evaluasi capaian program prioritas, termasuk percepatan penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) dan integrasi data dengan sektor layanan kesehatan, pendidikan, serta sosial. Kemendagri menegaskan, transformasi digital Dukcapil harus sejalan dengan perlindungan data warga, terutama di tengat masifnya ancaman cyber crime.

    Rakornas menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis, termasuk peningkatan kapasitas SDM, penguatan infrastruktur TI, dan perluasan kolaborasi dengan pemangku kepentingan.

  • Kembangkan Agrikultur, Petani Durian Asal Blitar Peroleh Penghargaan Beritajatim Award

    Kembangkan Agrikultur, Petani Durian Asal Blitar Peroleh Penghargaan Beritajatim Award

    Blitar (beritajatim.com) – Anna Luthfie, petani durian asal Desa Ngaglik Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar mendapatkan penghargaan dari beritajatim.com dalam kategori pemberdayaan ekonomi.

    Pria sempat menjabat sebagai Anggota DPRD Jawa Timur itu mendapatkan penghargaan setinggi-tingginya dari beritajatim.com atas kontribusinya untuk mengembangkan konsep pertanian agriculture dalam upaya menciptakan kesejahteraan rakyat.

    Anna Luthfie pun menyampaikan terimakasih yang setinggi-tingginya kepada beritajatim.com. Pasalnya sebagai media online terkemuka, beritajatim.com sudah ikut berperan mendorong tumbuhnya konsep agriculture demi kesejahteraan rakyat.

    “Beritajatim.com sebagai media online terkemuka punya concern yang kuat didalam rangka ikut mendorong tumbuh dan berkembangnya sektor potensial di jawa timur yakni agriculture, karena sejatinya Jatim adalah Sektor Utama dan Potensialnya adalah Agriculture,” ucap Anna Luthfie, Rabu (23/04/2025).

    Penghargaan ini pun, menurut Anna akan menjadi modal awal untuk terus mengembangkan konsep agriculture. Award ini pun akan menjadi cambuk untuk mengembangkan konsep besar dan diharapkan berikutnya lahir rule model rule model di masyarakat berbasis desa untuk melahirkan ekosistem Pertanian yang ter integrasi (integrated farming) yang berbasis desa dengan memanfaatkan dan Memaksimalkan lahan pekarangan dengan melahirkan produk di 5 subsektor (horti,perikanan, peternakan, perkebunan dan kehutanan.

    “Pemberian penghargaan adalah baru momentum awal dari agenda agenda besar berikutnya, yakni diharapkan berikutnya lahir rule model rule model di masyarakat berbasis desa untuk melahirkan ekosistem Pertanian yang ter integrasi (integrated farming) yang berbasis desa dengan memanfaatkan dan Memaksimalkan lahan pekarangan dengan melahirkan produk di 5 subsektor (horti,perikanan, peternakan, perkebunan dan kehutanan,” bebernya.

    Anna Luthfie pun berharap beritajatim.com terus mengawal konsep agriculture ini. Sehingga Jawa Timur bisa menjadi provinsi agro dan dampaknya rakyat menjadi lebih sejahtera.

    “Go ahead beritajatim.com, terus mencerdaskan, mencerahkan dan terdepan utk Mengawal Jawa Timur menjadi Propinsi Agro yang petaninya Sejahtera,” pungkasnya.

    Resepsi HUT ke-19 Beritajatim.com tidak akan terlaksana secara meriah tanpa keterlibatan sejumlah pihak, terutama para sponsor yang telah memberikan dukungan begitu besar. Untuk itu, Beritajatim.com menghaturkan ucapan terima kasih kepada:

    1. PT. Semen Imasco Asiatic
    2. Kominfo Jatim
    3. Bumi Suksesindo
    4. Pertamina EP Cepu JTB
    5. PT. Petrogas Jatim Utama
    6. Bank UMKM Jatim
    7. Bank Jatim
    8. ExxonMobil Cepu Limited
    9. Pertamina EP Sukowati Field
    10. Safe & Lock
    11. PT INKA (Persero)
    12. Djarum Foundation
    13. HM Sampoerna
    13. Pertamina EP Cepu Field
    15. PHE WMO
    16. PT Pelindo Multi Terminal
    17. HCML
    18. PHE TEJ
    19. Pertamina EP Poleng Field
    20. PT. Pelindo Marine Service
    21. PT. SIER
    22. PT. Gudang Garam
    23. Prima Energi Bawean
    24. Pertamina EP Cepu ADK
    25. Medco Sampang
    26. Medco Madura Offshore
    27. Saka Indonesia Pangkah Limited
    28. Kangean Energi Indonesia
    29. Petronas Carigali Ketapang
    30. Saka Energi Muriah Limited
    31. JIIPE
    32. Hayyu Clinic
    33. DPD Ivendo Jatim
    34. Flat Production
    35. Rokins
    36. Whize Luxe Spazio Hotel
    37. Java Paragon
    38. Fiesta / Charoen Pokphand
    39. LNK Krimer
    40. Jamoe Iboe
    41. Itikminton
    42. JatimPark
    43. DNY Skincare
    44. Bola Mas
    45. Esbeeyee
    46. Make Over
    47. Enkai
    48. Dishub Provinsi Jatim
    49. Dinas Kelautan Perikanan Provinsi Jatim

    [win/aje]

  • Wanita Korban Dugaan Pelecehan Di DPRD DKI Makin Kecewa dengan Pelaku, Tak Akan Cabut Laporan Polisi

    Wanita Korban Dugaan Pelecehan Di DPRD DKI Makin Kecewa dengan Pelaku, Tak Akan Cabut Laporan Polisi

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

    TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR – N (29) selaku tenaga ahli di DPRD DKI Jakarta yang mengaku dilecehkan oleh rekan kerjanya kecewa dengan sikap terlapor berinisial NS.

    Pasalnya, NS tak datang dalam proses mediasi yang digelar secara tertutup di DPRD Jakarta pada Selasa (22/4/2025) kemarin.

    “Terlapor mangkir, karena merasa telah didudukkan dengan pelapor saat bulan puasa kemarin,” kata kuasa hukum korban, Yudi kepada wartawan, Rabu (23/4/3025).

    Padahal, kata Yudi, terlapor sama sekali tak pernah bertemu dengan kliennya untuk membahas masalah ini, apalagi sampai meminta maaf.

    “Fasilitator dan korban menunggu dari siang sesuai yang dijadwalkan hingga sore. 

    Akhir pertemuan tersebut pun disudahi. Dari pihak terlapor tidak ada satupun yang datang memenuhi panggilan fasilitator,” kata Yudi.

    Yudi menegaskan bahwa korban tidak meminta apa-apa. Melainkan hanya minta difasilitasi untuk didudukkan bersama dengan terduga pelaku dan saling membuktikan satu sama lain siapa yang benar siapa yang salah.

    “Korban menilai tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan perkara ini setelah melakukan laporan ke anggota dewannya hingga ke ketua DPRD DKI Jakarta,” kata Yudi.

    Yudi pun menegaskan kliennya tak akan mencabut laporan yang telah dibuat ke Polda Metro Jaya.

    Korban telah melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya pada 16 April 2025 dimana laporannya teregistrasi dengan NomorSTTLP/B/2499/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

    Dalam laporan disebutkan bahwa korban kerap mengalami pelecehan pada Februari sampai Maret 2025 dengan terlapor berinisial NS.

    “Korban melayangkan laporan resmi ke Polda Metro Jaya pada 16 April dengan bermodalkan bukti screenshot chat terlapor terhadap korban, visum fisik, dan akan dijadwalkan visum psikolog. 

    Visum fisik agak sulit dibuktikan karena tidak ada luka membekas dari pelecehan yang dilakukan oleh terlapor,” paparnya.

    Yudi menerangkan bahwa beberapa tindakan pelecehan yang dialami N terjadi di ruang Dewan. 

    “Dan di ruangan tersebut tidak dilengkapi oleh CCTV,” tuturnya.

    Dia pun membeberkan bagaimana awal mula korban bisa kenal dengan pelaku yakni karena sama-sama menjadi tenaga ahli dari anggota dewan yang sama di Komisi A DPRD DKI.

    “Awal perkenalan korban dengan terlapor terjadi ketika mereka sama-sama menjadi Tenaga Ahli di anggota dewan yang sama. Satu ruangan dan satu pekerjaan dengan Tenaga Ahli lainnya juga,” ujarnya.

    Sementara itu, Kasubdit Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak membenarkan pihaknya telah menerima laporan dugaan pelecehan tersebut.

    “Pengumpulan barang keterangan dan masih dalam tahap penyelidikan,” kata dia.
     

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

     

  • Diduga Ada Pungli, Belasan Wali Murid Protes SMAN 1 Turen Malang 
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        23 April 2025

    Diduga Ada Pungli, Belasan Wali Murid Protes SMAN 1 Turen Malang Surabaya 23 April 2025

    Diduga Ada Pungli, Belasan Wali Murid Protes SMAN 1 Turen Malang
    Tim Redaksi
    MALANG, KOMPAS.com
    – Sejumlah
    wali murid
    Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Turen, Kabupaten Malang, menggelar protes terhadap pihak sekolah pada Rabu (23/4/2025).
    Mereka mengungkapkan keberatan terhadap dugaan
    pungutan liar
    setiap bulan yang dilakukan sekolah dan komite
    SMAN 1 Turen
    .
    Salah satu wali murid, Sayyid Muhammad, menjelaskan bahwa setiap wali murid dikenakan biaya Rp 225 per bulan, serta biaya pembangunan yang berkisar antara Rp 4,5 juta hingga Rp 6 juta.
    “Kuitansi pungutan Rp 225 ribu per bulan itu berkop surat komite sekolah, tapi dalam kuitansi itu bertanda tangan petugas sekolah SMAN 1 Turen atas nama Whinny Qori Fatima,” ungkapnya saat ditemui pada Selasa.
    Sayyid Muhammad menambahkan, “Dalam kuitansi itu tertulis pungutan itu dinamai SSM (Sumbangan Sukarela Masyarakat). Tapi kalau nilai uang itu dianggap sumbangan, maka seharusnya tidak ada patokan nilai.”
    Ia menilai hal ini merupakan pelanggaran terhadap Permendikbud No. 75/2016 Pasal 1 ayat 4, yang menyatakan bahwa pungutan adalah penarikan uang oleh sekolah kepada peserta didik atau orangtua/walinya yang bersifat wajib dan mengikat.
    “Selanjutnya, pada Pasal 1 ayat 5 disebutkan bahwa sumbangan adalah pemberian berupa uang, barang, atau jasa oleh peserta didik, orangtua, atau walinya, baik perseorangan maupun bersama-sama secara sukarela, dan tidak mengikat,” ujar Sayyid.
    Berdasarkan Permendikbud tersebut, ia menekankan bahwa SMAN 1 Turen seharusnya tidak mematok nilai sumbangan dari wali murid, mengingat biaya SMA di Provinsi Jawa Timur seharusnya 100 persen gratis.
    “Sebaliknya, kami tidak masalah jika memberikan sumbangan kepada sekolah secara sukarela sesuai Permendikbud itu,” ujarnya.
    Ia juga menyoroti kurangnya transparansi dalam laporan penggunaan anggaran dari hasil pembayaran yang telah dilakukan oleh wali murid.
    Sayyid menyatakan bahwa mereka telah melakukan upaya persuasif kepada pihak sekolah dan komite, namun tidak mendapatkan respons yang memadai.
    Akibatnya, mereka terpaksa mengajukan pengaduan ke Komisi E DPRD Jawa Timur.
    “Dalam pengaduan itu, kami dipertemukan dengan Dinas Pendidikan Jawa Timur, tetapi hingga kini belum ada perkembangan,” bebernya.
    Sementara itu Wakil Kepala Sekolah SMAN 1 Turen bagian Kehumasan, Damiran, enggan memberikan komentar saat dikonfirmasi.
    Ia meminta agar pertanyaan diarahkan kepada komite sekolah.
    “Biar pas, komunikasi dengan pengurus komite ya,” ujarnya melalui pesan singkat pada Selasa (22/4/2025).
    Ketua Komite SMAN 1 Turen, H Mohammad Sodiq, juga menolak berkomentar mengenai masalah ini. Ia beralasan sedang sibuk dengan kegiatan manasik haji.
    “Mohon maaf, beberapa hari ini kami masih sibuk ada kegiatan manasik haji,” ungkapnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Sebut KONI Jawa Timur Terima Dana Hibah dari APBD

    KPK Sebut KONI Jawa Timur Terima Dana Hibah dari APBD

    loading…

    Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyebut KONI Jatim menerima dana hibah dari APBD. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyatakan, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur turut menerima dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) yang bersumber dari APBD Jawa Timur.

    Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, dana hibah merupakan jatah pokok pikiran (pokir) bagi anggota DPRD yang berbentuk program pengembangan masyarakat. Penyaluran proyek tersebut melalui sejumlah badan hingga organisasi masyarakat, termasuk KONI. “Ada termasuk juga di KONI dan lain-lain,” kata Asep, Rabu (23/4/2025).

    Dalam praktiknya, nilai proyek ditentukan di bawah angka Rp200 juta. Tujuannya, mengindari proses lelang. “Proyek-proyek itu kemudian nanti ada bagiannya yang dipotong 20% dari situ,” ujarnya.

    Kendati begitu, Asep tidak menyebutkan besaran nilai proyek yang diterima KONI Jatim. Termasuk bentuk dari proyek tersebut. Asep hanya menyebutkan, KONI Jatim menerima dari anggota DPRD Jatim bernama Kusnadi. Asep menambahkan, penyidik KPK menggeledah kantor KONI Jatim dan rumah La Nyalla Mattalitti.

    “Makanya kenapa penyidik lalu, melakukan misalkan penggeledahan kepada para pejabatnya di situ. Karena dia yang mengelola itu, mengelola uangnya itu,” ucapnya.

    (cip)

  • Polisi Terima Laporan Pegawai Honorer DPRD Jakarta Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual – Halaman all

    Polisi Terima Laporan Pegawai Honorer DPRD Jakarta Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual – Halaman all

    N diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh rekan kerjanya yang berstatus pegawai honorer sebagai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP)

    Tayang: Rabu, 23 April 2025 11:12 WIB

    Serambi Indonesia/Net

    LAPOR POLISI – Ilustrasi Polda Metro Jaya telah menerima laporan yang dibuat wanita berinisial N pegawai honorer di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta terkait dugaan pelecehan seksual 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya telah menerima laporan yang dibuat wanita berinisial N pegawai honorer di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta.

    N diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh rekan kerjanya yang berstatus pegawai honorer sebagai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) dari salah satu anggota Komisi A DPRD Jakarta.

    “Untuk yang honorer DPRD itu benar ada laporan itu,” kata Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Reonald Simanjuntak kepada wartawan Rabu (23/4/2025).

    Saat ini laporan polisi tersebut sedang didalami oleh penyidik. 

    Dia minta bersabar karena penyidik kini sedang menindaklanjuti laporan. 

    Reonald menambahkan, penyidik masih dalam tahap pengumpulan keterangan.

    “Mohon waktu sedang penyelidikan,” tukasnya.

    Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Jakarta Augustinus membenarkan adanya insiden dugaan pelecehan seksual tersebut. 

    Pihaknya mendukung proses hukum yang saat ini tengah berjalan.

    “Prinsipnya kami mendukung proses hukum yang sedang berjalan,” kata Augustinus dalam keterangannya, Selasa (22/4/2025).

    Laporan dibuat korban ke Polda Metro Jaya teregister dengan nomor STTLP/B/2499/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 16 April 2025 pukul 17.04 WIB.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini