Kementrian Lembaga: DPRD

  • Hardiknas 2025, Fraksi PDIP DPRD Jatim Desak Pendidikan Bersih dan Berkeadilan untuk Semua

    Hardiknas 2025, Fraksi PDIP DPRD Jatim Desak Pendidikan Bersih dan Berkeadilan untuk Semua

    Surabaya (beritajatim.com)– Memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur menyuarakan pentingnya pemerataan akses dan integritas dalam dunia pendidikan.

    Dalam semangat tema nasional “Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua”, fraksi berlambang banteng ini menegaskan bahwa pendidikan tidak boleh menjadi ruang eksklusif atau proyek bisnis, melainkan hak dasar yang dijamin negara.

    Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Wara Sundari Renny Pramana, mengatakan bahwa pendidikan adalah instrumen pembebasan dan pencerahan bangsa. Menurutnya, kualitas pendidikan tidak semata ditentukan oleh gedung megah atau kurikulum terbaru, tetapi oleh keberanian menjaga keadilan akses dan menolak segala bentuk penyimpangan.

    “Kami percaya bahwa pendidikan yang bermutu tidak bisa lahir dari sistem yang eksklusif, apalagi koruptif. Pendidikan harus bersih dari praktik pungli, bebas diskriminasi, dan menjangkau semua kalangan tanpa kecuali, termasuk anak-anak buruh, petani, nelayan, dan masyarakat miskin,” tegas politisi yang akrab disapa Bunda Renny, Jumat (2/5/2025).

    Bunda Renny menyebut saat ini masih marak pungutan liar di satuan pendidikan negeri, padahal dana pendidikan sebagian besar telah ditanggung oleh negara. Dia menilai praktik ini mencederai prinsip keadilan dan melanggengkan ketimpangan akses pendidikan.

    “PDI Perjuangan konsisten menolak segala bentuk pungli dalam dunia pendidikan. Kami mendesak pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk memperkuat pengawasan dan menindak tegas oknum yang bermain. Tak boleh lagi ada dalih sumbangan suka rela yang menekan orang tua siswa,” ujarnya.

    Tak hanya soal pungli, Fraksi PDIP juga menyebut terjadi disparitas pendidikan di kawasan tertinggal seperti Tapal Kuda, Madura, dan kepulauan seperti Pulau Raas. Bunda Renny menegaskan pentingua keberpihakan kebijakan dan anggaran terhadap daerah-daerah yang selama ini terpinggirkan dari perhatian pembangunan pendidikan.

    “Pendidikan berkualitas untuk semua berarti tidak boleh ada satu anak pun yang tertinggal hanya karena dia lahir di daerah pelosok. Kita harus menjembatani ketimpangan ini dengan keberpihakan anggaran dan kebijakan,” ucapnya.

    Dia mendorong Pemprov Jatim memperluas beasiswa afirmatif khusus untuk anak-anak dari keluarga buruh, petani, dan penyandang disabilitas. Menurutnya, keadilan dalam pendidikan hanya bisa dicapai dengan keberanian menghadirkan keberpihakan terhadap kelompok yang selama ini rentan tertinggal.

    Lebih jauh, Bunda Renny menyebut pentingnya peran perempuan dan pengarusutamaan gender dalam lingkungan pendidikan. Sekolah, menurutnya, harus menjadi ruang yang aman, bebas kekerasan, dan adil untuk semua anak tanpa memandang latar belakang atau jenis kelamin.

    “Kita ingin anak-anak tumbuh tanpa prasangka patriarkal. Sekolah harus jadi tempat yang aman dan adil bagi semua gender,” ucap politisi yang dikenal aktif memperjuangkan isu pendidikan dan perempuan ini.

    Dia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam pembangunan pendidikan, dari keluarga hingga sektor swasta. Pendidikan yang bermutu, katanya, hanya bisa lahir dari gotong royong seluruh bangsa.

    “Kita tak bisa serahkan semua pada pemerintah atau sekolah saja. Orang tua harus mendampingi anaknya. Perusahaan bisa mendukung sekolah vokasi. Tokoh masyarakat bisa jadi penggerak literasi. Semua punya peran,” pungkasnya. [asg/ian]

  • Anggota Pansus DPRD Rita Haryati: Hanya 35 Persen Koperasi di Magetan yang Sehat

    Anggota Pansus DPRD Rita Haryati: Hanya 35 Persen Koperasi di Magetan yang Sehat

    Magetan (beritajatim.com) – Kondisi koperasi di Kabupaten Magetan masih menghadapi tantangan serius. Dalam rapat bersama Dinas Koperasi dan UMKM, Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Magetan, Rita Haryati, menyoroti rendahnya tingkat kesehatan koperasi di wilayah tersebut.

    “Hanya sekitar 35% koperasi yang dikategorikan sehat dari total 800-an koperasi yang ada di Magetan,” tegasnya, Jumat (2/5/2025).

    Untuk mengatasi permasalahan tersebut, pihaknya memberikan rekomendasi pada Dinas Koperasi dan UMKM sejumlah langkah strategis. Salah satu langkah penting adalah melakukan penilaian kesehatan koperasi secara berkala setiap enam bulan sekali, bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

    Koperasi yang berhasil mempertahankan status sehat akan diberikan insentif, baik berupa hadiah maupun kemudahan akses terhadap permodalan. Sebaliknya, koperasi yang masih masuk kategori kurang sehat akan mendapatkan pendampingan dan bimbingan khusus sebagai upaya pemulihan.

    Dari sisi peningkatan kapasitas, perhatian juga diberikan terhadap minimnya partisipasi koperasi dalam program pelatihan. Saat ini, hanya 18% koperasi yang aktif mengikuti pelatihan. Untuk itu, pelatihan ke depan dirancang agar lebih praktis dan aplikatif, dilaksanakan di setiap kecamatan agar lebih mudah dijangkau.

    “Pelatihan sebaiknya disertai insentif bagi peserta aktif dan ditindaklanjuti dengan pendampingan pascapelatihan agar hasilnya dapat diterapkan secara maksimal,” tambah legislator PDIP ini.

    Selain itu, pengawasan juga menjadi fokus pembenahan. Penggunaan anggaran untuk pembinaan koperasi akan dioptimalkan, terutama bagi koperasi simpan pinjam yang membutuhkan pengawasan lebih ketat. Rencana pembentukan tim pengawas khusus yang melibatkan OJK menjadi salah satu solusi untuk memastikan akuntabilitas dan kesinambungan koperasi ke depan.

    Tak hanya koperasi, dukungan juga diarahkan pada sektor UMKM, khususnya pelaku usaha berbasis potensi lokal seperti keripik belut dan emping. Bantuan terhadap UMKM akan mencakup seluruh rantai produksi, mulai dari pelatihan, fasilitasi sertifikasi produk, hingga perluasan akses pasar agar produk khas daerah mampu bersaing secara nasional bahkan global.

    Target peningkatan yang ingin dicapai ke depan cukup ambisius namun realistis. Pemerintah daerah melalui Dinas Koperasi dan UMKM menargetkan kenaikan jumlah koperasi sehat dari 35% menjadi 50%, peningkatan partisipasi pelatihan dari 18% menjadi 40%, serta penambahan jumlah UMKM yang memiliki sertifikasi produk. “Selain itu, peningkatan pemanfaatan Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebagai sumber modal usaha juga menjadi bagian dari prioritas,” pungkasnya.

    Dengan pendekatan yang terintegrasi dan dukungan lintas sektor, DPRD dan Dinas Koperasi serta UMKM Magetan optimis koperasi dan UMKM akan menjadi pilar penting pertumbuhan ekonomi daerah di masa mendatang. [fiq/suf]

  • Koperasi MSI Magetan Dinyatakan Tidak Sehat Sejak 2021, Ada Sistem Mirip Skema Ponzi

    Koperasi MSI Magetan Dinyatakan Tidak Sehat Sejak 2021, Ada Sistem Mirip Skema Ponzi

    Magetan (beritajatim.com) – Kondisi Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah (KSPPS) MSI (Mitra Sejahtera Indonesia) yang beroperasi di wilayah Kabupaten Magetan, Jawa Timur, sudah tidak sehat sejak tahun 2021.

    Hal itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar siang ini antara Komisi B DPRD Magetan, Dinas Koperasi, Forum Koperasi, dan perwakilan MSI, serta Satreskrim Polres Magetan, di Ruang Banggar DPRD Magetan, Jumat (2/5/2025)

    Dari rapat tersebut, KSPPS MSI telah mengalami ketidaksehatan finansial sejak tahun 2021 lalu. Bukannya berbenah, koperasi ini justru terus menambah anggota tanpa transparasi kondisi keuangan koperasi yang jelas.

    Ketua Komisi B DPRD Magetan, Rita, menegaskan bahwa kondisi MSI sudah tidak sehat selama tiga tahun terakhir. “MSI ini sejak 2021 memang sudah tidak sehat. Dan yang bisa saya lakukan saat ini adalah menghimbau kepada warga masyarakat Magetan supaya berhati-hati pada saat menitipkan uang tabungannya,” ujarnya.

    Rita juga menyatakan pihaknya tidak dapat memberikan solusi instan atas kerugian yang dialami para anggota koperasi. Meski begitu, ia berjanji akan berkoordinasi dengan Forkopimda, termasuk PJ Bupati, Ketua DPRD, Kapolres, dan Dandim untuk menjaga situasi di Magetan tetap kondusif.

    Ia juga memberikan imbauan keras kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran bunga tinggi. “Menitipkan uang tabungan atau deposito itu harus kepada bank yang sudah dijamin oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Itu akan lebih aman dan nyaman,” katanya.

    Sementara itu, anggota Komisi B DPRD Magetan, Marga Dwi Setyawan, menyatakan bahwa hasil RDP hari ini mendorong Dinas Koperasi untuk meningkatkan pengawasan terhadap MSI. Ia mengungkapkan bahwa MSI menyatakan komitmen untuk mengembalikan dana nasabah, namun meminta waktu untuk menyelesaikan hal tersebut.

    “Tadi sudah disampaikan MSI berkomitmen akan berupaya mengembalikan semua dana tabungan dari anggota koperasi MSI tersebut. Cuman mereka meminta waktu,” ungkap Marga.

    Dia juga menambahkan bahwa pengawasan terhadap proses pengembalian ini akan dilakukan maksimal, termasuk oleh aparat penegak hukum yang turut hadir dalam RDP.

    Komisi B dan Dinas Koperasi juga menegaskan pentingnya laporan RAT (Rapat Anggota Tahunan) disampaikan secara faktual tanpa manipulasi data. Posko-posko pengaduan akan dimaksimalkan di titik-titik cabang MSI untuk menampung keluhan masyarakat.

    Dalam RDP juga muncul indikasi bahwa sistem di MSI menyerupai skema Ponzi. Hal ini dilihat dari struktur pendapatan yang tidak seimbang antara gaji pokok karyawan dan tunjangan besar yang berasal dari persentase dana nasabah yang masuk. Namun, total dana nasabah belum bisa dipastikan karena masih dalam tahap audit dengan melibatkan pihak appraisal independen.

    “Saat ini kita berupaya konfirmasi dengan ketua koperasi MSI untuk segera melakukan tindakan konkret. Salah satunya dengan melakukan penagihan kepada peminjam, melelang aset, dan membuka peluang investor untuk akuisisi koperasi,” terang Marga.

    Dinas Koperasi, sesuai tupoksinya, diminta untuk menjadi pihak pengawas utama terhadap proses realisasi janji pengembalian dana dari pihak MSI. Proses hukum juga tetap berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

    Polemik yang terjadi pada koperasi MSI ini kembali menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menitipkan uang dan memastikan lembaga keuangan yang digunakan telah terdaftar dan diawasi secara resmi oleh OJK atau lembaga pengawas keuangan lainnya.

    Sementara itu, Tim Penyidik Satreskrim Polres Magetan Iptu Dedy Norawan mengungkapkan pihaknya sudah memeriksa puluhan saksi terkait kasus KSPPS MSI ini.

    “Upaya penyelidikan kami adalah untuk mencari dan menemukan dugaan tindak Kami belum tahu apakah nanti pidananya seperti apa. Apakah terkait dengan hukum penggelapan atau terkait dengan kejahatan korporasi,” kata Dedy.

    “Yang saya inginkan di sini adalah Bapak Ibu pengurus ini terbuka gitu loh. Jadi ini ada kerugian. Ada beberapa masyarakat yang saat ini enggak bisa diambil. Solusi ke depannya apa konkretnya itu?Saya kira ada solusi untuk pengembalian kerugian anggota,” lanjut Dedy dalam RDP tersebut.

    Dia lantas mengingatkan para anggota koperasi MSI agar tidak gegabah dalam bertindak. “Jangan sampai melakukan hal-hal yang berpotensi merugikan diri sendiri dan orang lain. Harap bersabar. Kami usahakan agar kasus ini bisa segera ada solusi dari MSI. Kami mengimbau masyarakat agar tidak bertindak gegabah,” pungkas Dedy. [fiq/suf]

  • Deni Wicaksono: Hardiknas Harus Jadi Momentum Evaluasi Pendidikan di Jawa Timur

    Deni Wicaksono: Hardiknas Harus Jadi Momentum Evaluasi Pendidikan di Jawa Timur

    Surabaya (beritajatim.com) – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Deni Wicaksono, menegaskan bahwa peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tidak boleh berhenti pada seremoni semata. Menurutnya, momentum ini harus dimanfaatkan untuk mengevaluasi secara serius kualitas pendidikan di Jawa Timur.

    Deni menyebut masih banyak tantangan besar yang dihadapi dunia pendidikan di Jatim, terutama dalam hal kesejahteraan guru dan pemerataan akses terhadap pendidikan yang berkualitas.

    “Selamat Hari Pendidikan Nasional kepada seluruh insan pendidikan yang ada di Jawa Timur maupun di Indonesia. Ini saatnya mengevaluasi pendidikan di Jawa Timur,” ujar Deni usai menghadiri upacara Hardiknas di Gedung Negara Grahadi, Jumat (2/5/2025).

    Ia menekankan bahwa amanat undang-undang menempatkan pemerintah daerah sebagai penanggung jawab utama dalam meningkatkan mutu pendidikan, termasuk memastikan kesejahteraan guru yang mengajar di sekolah negeri, madrasah, maupun lembaga nonformal.

    “Fokus utama amanat undang-undang untuk pemerintah provinsi dan seluruh stakeholder di seluruh Jawa Timur fokus untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan para pendidik, pengajar, guru baik sekolah negeri maupun madrasah,” tambahnya.

    Dengan alokasi anggaran pendidikan Provinsi Jawa Timur sebesar Rp9 triliun pada APBD 2025, Deni berharap setiap rupiah benar-benar dialokasikan untuk kebutuhan dasar sektor pendidikan, bukan hanya membiayai kegiatan seremonial.

    Ia juga mendorong penguatan fungsi pengawasan oleh DPRD Jatim agar anggaran besar tersebut berdampak langsung pada peningkatan kualitas peserta didik.

    “Semoga pendidikan Jawa Timur bisa lebih baik, perhatian dan pengawasan yang dilakukan DPRD Jawa Timur bisa maksimal sehingga tercipta insan-insan pendidikan yang berkualitas dan berdaya saing di kancah nasional maupun internasional,” tegas politisi muda ini.

    Deni mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan peringatan Hardiknas sebagai panggilan memperjuangkan pendidikan yang adil, inklusif, dan bermutu.

    “Semoga momentum Hari Pendidikan ini bisa menjadi pijakan kita ke depan, agar Provinsi Jawa Timur bisa mengutamakan dunia pendidikan untuk bisa mencerdaskan bangsa,” pungkasnya. [asg/beq]

  • Ketua DPC PDIP Surabaya dan Bondowoso Dicopot, Sejumlah Daerah Lain di Jawa Timur Dalam Evaluasi – Halaman all

    Ketua DPC PDIP Surabaya dan Bondowoso Dicopot, Sejumlah Daerah Lain di Jawa Timur Dalam Evaluasi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA –  Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya, Adi Sutarwijono dan Ketua DPC Bondowoso Irwan Bachtiar dicopot dari sruktural partai. Irwan Bachtiar lebih dulu dicopot.

    Selain mencopot Adi Sutarwijono, PDIP juga mencopot Wakil Sekretaris Achmad Hidayat. 

    Keputusan tersebut diumumkan setelah DPD PDIP Jatim menggelar rapat tertutup di Kantor DPD PDIP Jatim, Jalan Raya Kendangsari Surabaya, Jawa Timur, Jumat (2/5/2025).

    Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPD PDIP Jatim, Budi Sulistyono Kanang. 

    Sebagai informasi, Awi adalah Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya yang telah menjabat sejak 2019.

    Saat ini, Awi juga duduk sebagai Ketua DPRD Surabaya.

    “Ini menjadi evaluasi partai. Kita bebastugaskan Ketua DPC dan wakil sekretaris,” kata Kanang di Kantor DPD PDIP Jatim. 

    Sebelum mengumumkan hasil ini, jajaran DPC PDIP Surabaya dipanggil ke kantor DPD. Termasuk Awi hadir secara langsung.

    Namun, Awi lebih dulu keluar dan tidak berkomentar. 

    Kanang menjelaskan, pencopotan ini bermula dari surat dari DPP tertanggal 30 April 2025 lalu yang melakukan evaluasi kinerja DPC se-Jawa Timur.

    Surabaya menjadi salah satu atensi.

    Surat itu menjadi dasar DPD PDIP Jatim untuk menindaklanjuti dengan pencopotan Awi. 

    Dari pertimbangan yang dilakukan, evaluasi itu dinilai struktural DPC PDIP Perjuangan Kota Surabaya belum optimal.

    Di antaranya lantaran penurunan kursi hasil pileg.

    Semula PDIP memperoleh 15 kursi di 2019, namun melorot menjadi 11 kursi pada Pileg 2024 lalu. 

    PDIP menilai ada persoalan soliditas di internal DPC.

    Sebab, selain Awi dan Hidayat, PDIP juga mengevaluasi Sekretaris DPC Baktiono dan Taroe Sasmito.

    Bedanya, sekretaris dan bendahara ini mendapat sanksi peringatan.

    Hidayat dievaluasi lantaran posisinya semacam kepala sekretariat yang dianggap tidak optimal.

     

    “Yang mendapat sanksi peringatan kita minta untuk memperbaiki kinerja,” terang Kanang yang merupakan anggota DPR RI. 

    Meski telah dicopot dari struktural partai, namun Kanang mengungkapkan, keanggotaan maupun penugasan partai kepada yang bersangkutan masih tetap. 

    Sejumlah daerah juga dievaluasi

    PDIP juga kini mengevaluasi Sidoarjo dan Kota Pasuruan. Evaluasi itu lantas diperdalam dan ternyata didapati penilaian bahwa soliditas internal tidak optimal.

    “Soliditas ini memang menjadi yang utama untuk menuju evaluasi yang lebih dalam lagi,” ungkap Kanang yang merupakan anggota DPR RI tersebut. 

    Kanang belum membocorkan progres evaluasi yang dilakukan untuk sejumlah daerah selain Surabaya dan Sidoarjo.

    Apakah akan bernasib sama seperti Adi Sutarwijono dan Irwan Bachtiar, Kanang menyebut semua tengah berproses.

    Namun dia menyebut, evaluasi itu akan dilakukan mendalam hingga menemukan titik persoalan. 

    Jika dianggap persoalan soliditas itu lantaran kinerja ketua, sekretaris dan bendahara, maka sanksi yang akan diberikan juga bakal serupa.

    “Bisa saja semua kita evaluasi,” ujar politisi kawakan yang juga mantan Bupati Ngawi tersebut. 

     

     

    Penulis: Yusron Naufal Putra

    dan

    Usai DPC Surabaya dan Bondowoso, PDIP akan Evaluasi Sejumlah Daerah Lain di Jawa Timur

     

  • DPRD Malang Desak Evaluasi Total KEK Singhasari, Dinilai Mandek dan Minim Manfaat

    DPRD Malang Desak Evaluasi Total KEK Singhasari, Dinilai Mandek dan Minim Manfaat

    Malang (beritajatim.com) – Keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Singhasari di Kabupaten Malang dinilai stagnan dan minim dampak nyata bagi masyarakat. DPRD Kabupaten Malang melalui Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Bupati Malang 2024 bahkan merekomendasikan agar proyek strategis nasional tersebut dievaluasi ulang atau dibubarkan.

    “Rekomendasi Pansus sudah disampaikan di paripurna. Intinya kalau memang stagnan ya sebaiknya dikaji ulang atau dibubarkan saja,” tegas Zulham Akhmad Mubarrok, juru bicara Pansus LKPJ DPRD Kabupaten Malang, Jumat (2/5/2025).

    Dalam laporan Pansus, hampir semua komisi DPRD mencantumkan kritik tajam terhadap kinerja KEK Singhasari. Zulham menilai keberadaan KEK terkesan hanya menjadi ajang seremonial tanpa memberikan kontribusi ekonomi, pariwisata, maupun manfaat sosial kepada masyarakat lokal.

    ”Terkesan KEK hanya menjadi ajang seremonial saja, dan keterlibatan warga asli kabupaten sangat minim. Sebenarnya untuk apa ada KEK ini kan perlu dipertanyakan?” ujarnya.

    Sejak diresmikan pada 21 November 2022, KEK Singhasari yang diklaim sebagai kawasan digital pertama di Indonesia dengan orientasi pariwisata dan pengembangan teknologi belum menunjukkan geliat investasi berarti. Zulham menyebut belum ada tanda-tanda tumbuhnya sektor industri kreatif secara massif di kawasan seluas 120,3 hektare itu.

    Ia juga menyoroti tidak adanya data atau laporan progres dari Bupati Malang HM Sanusi terkait realisasi dan dampak KEK kepada masyarakat.

    ”Kita ini tuan rumah program KEK, bukan tamu. Masa iya terus diam saja menjadi penonton dan tidak memberi masukan ke pemerintah pusat kalau kebijakannya tidak jalan,” tambahnya.

    Menurut Zulham, yang juga Ketua Pansus LKPJ Bidang Kesejahteraan Rakyat dan Ketua KNPI Kabupaten Malang, KEK seharusnya menjadi pusat bisnis dan investasi strategis yang mampu membuka lapangan kerja serta mencetak wirausaha muda. Namun hingga kini, keberadaan KEK dianggap lebih banyak menguntungkan segelintir pihak.

    ”Sekarang sudah berapa pemuda pengangguran yang dientaskan menjadi wirausaha oleh KEK? Tanya warga Singosari, tahu apa enggak mereka? Merasakan apa enggak dampaknya? Pasti jawabnya tidak,” tutupnya. [yog/beq]

  • PDIP Jatim Pastikan Tak Akan PAW Adi Sutarwijono

    PDIP Jatim Pastikan Tak Akan PAW Adi Sutarwijono

    Surabaya (beritajatim.com) – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Jawa Timur (Jatim) memastikan tidak akan menjalankan mekanisme Penggantian Antar Waktu (PAW) terhadap Adi Sutarwijono sebagai Ketua DPRD Kota Surabaya. Diketahui, Adi dibebastugaskan dari Ketua DPC PDIP Kota Surabaya melalui Surat Keputusan DPP PDI Perjuangan Nomor 1742/KPTS/DPP/IV/2025 tertanggal 30 April 2025.

    Wakil Ketua DPD PDIP Jatim, Budi ‘Kanang’ Sulistyono mengungkapkan, sanksi ini dijatuhkan berdasarkan hasil evaluasi oleh DPP PDI Perjuangan selama Pemilu, Pilkada, dan Pileg 2024.

    Selain Adi, sesuai SK DPP PDIP, sanksi serupa dijatuhkan kepada Wakil Sekretaris Bidang Program DPC PDIP Surabaya, Achmad Hidayat. Sedangkan sanksi peringatan diberikan kepada Sekretaris DPC PDIP Surabaya Baktiono dan Bendahara DPC Taru Sasmito.

    Kanang menjelaskan, alasan pemberian sanksi adalah soliditas di internal DPC yang kurang baik. Turunnya perolehan kursi Pileg 2024, beber Kanang, juga kurang baiknya komunikasi antarpengurus, hingga persoalan keuangan, menjadi poin utama.

    “Turunnya perolehan kursi dari 15 jadi 11 kursi, ini jadi evaluasi juga. Soliditas tentang rutinitas kinerja partai. Tentang rapat dan lainnya tenryata ada beberapa yang kurang ideal, komunikasinya kurang bagus,” jelas Kanang, di kantor DPD PDIP Jatim, Jalan Kendangsari Industri 57 Surabaya.

    Menurutnya, Wakil Sekretaris Bidang Program DPC Surabaya juga mendapat sanksi dibebastugaskan dari jabatannya. “Karena dia dulu diperintahkan menjadi kepala sekretariat DPC dan keseluruhan operasional, tapi tidak maksimal,” sebut mantan Bupati Ngawi 2 periode tersebut.

    Terkait kemungkinan ada penggantian antar waktu (PAW) Adi Sutarwijono yang sekarang menjabat Ketua DPRD Surabaya, Kanang menyebut hal itu tidak akan terjadi.

    Meski dibebastugaskan sebagai Ketua DPC, terang Kanang, namun Adi Sutarwijono tetap berstatus anggota PDIP dan Ketua DPRD Surabaya. Kecuali jika yang bersangkutan mengundurkan diri.

    “PAW dewan ada beberapa syarat. Mengundurkan diri, meninggal dunia, tidak menjadi anggota partai. Kita tidak akan mengarah ke situ (PAW) kecuali yang bersangkutan mengundurkan diri,” sebut Kanang yang juga anggota DPR RI tersebut.

    Untuk mengisi kekosongan jabatan, pihaknya telah menunjuk Wakil Sekretaris DPD PDIP Jatim Yordan M Batara-Goa sebagai Plt Ketua DPC PDIP Surabaya selama tiga bulan.

    “Ada Plt yang ditunjuk yakni Mas Yordan. Perintahnya sama untuk memperbaiki memimpin agar kinerja DPC Surabaya baik,” pungkasnya. [tok/beq]

  • KB Bank Hadirkan Program Peduli Lingkungan, Dukung Perbaikan Pengelolaan Sampah di Kota Kupang – Halaman all

    KB Bank Hadirkan Program Peduli Lingkungan, Dukung Perbaikan Pengelolaan Sampah di Kota Kupang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – KB Bank meluncurkan program Corporate Social Responsibility (CSR) yang bertajuk ‘Peduli Lingkungan’ dengan fokus pada peningkatan infrastruktur pengelolaan sampah di Kota Kupang.

    Bekerja sama dengan Pemerintah Kota Kupang, program ini menjadi bagian dari komitmen KB Bank terhadap pembangunan sosial dan lingkungan yang berkelanjutan. 

    Direktur Kepatuhan & Risiko KB Bank, Dodi Widjajanto berharap, lewat inisiatif ini KB Bank dapat menjadi bagian dari solusi atas masalah pengelolaan sampah di Kota Kupang yang juga sejalan dengan prinsip keberlanjutan KB Bank.

    “Sebagai lembaga keuangan yang menjunjung tinggi prinsip keberlanjutan, KB Bank percaya bahwa keberhasilan sebuah perusahaan tidak hanya diukur dari kinerja finansial, tetapi juga dari kontribusi nyatanya terhadap lingkungan dan masyarakat,” ungkap Dodi.

    Perlu diketahui, produksi sampah di Kota Kupang tercatat mencapai 234 ton per hari. Namun, kapasitas pengangkutan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Alak, Kota Kupang saat ini hanya mampu menangani sekitar 71 persen dari total sampah tersebut. 

    Kondisi ini diperparah dengan keterbatasan sarana prasarana, termasuk jumlah armada transportasi dan fasilitas Tempat Penampungan Sementara Sampah (TPSS) yang belum memadai. 

    Melihat kebutuhan mendesak ini, KB Bank pun berinisiatif ambil bagian agar sistem pengelolaan sampah yang menjadi tantangan besar di Ibu kota Provinsi Nusa Tenggara Timur dapat segera menemukan solusi. 

    KB Bank menyerahkan sejumlah fasilitas pendukung yang meliputi 2 unit motor pengangkut sampah dan juga 10 unit kontainer sampah berkapasitas 660 liter yang diserahkan secara simbolis pada Jumat (2/5/2025) dalam sebuah acara seremonial. 

    Wali Kota Kupang, dr. Christian Widodo, beserta jajaran Pemerintah Kota, Ketua DPRD Kota Kupang, Richard Odja, beserta Anggota DPRD Kota Kupang pun turut hadir dalam acara penyerahan ini.

    Sementara itu, perwakilan manajemen KB Bank dihadiri oleh Direktur Kepatuhan & Risiko, Dodi Widjajanto dengan didampingi oleh Sekretaris Perusahaan, Ariz Dian Perkasa dan Regional Head VII, David Suryadiputra, serta Branch Manager Kupang, Muhammad Nasyaruddin.

    Lebih dari sekadar kontribusi sosial, inisiatif ini juga menjadi bagian dari upaya KB Bank untuk mempererat kolaborasi strategis dengan pemerintah daerah, memperluas dampak positif bagi masyarakat, serta membangun nilai tambah berkelanjutan bagi seluruh pemangku kepentingan.

    KB Bank berkomitmen untuk terus mengembangkan berbagai program CSR yang relevan, berdampak, dan berorientasi pada perubahan positif di seluruh wilayah operasionalnya.

  • PDIP Jatim Copot Dua Ketua DPC, Bagaimana Nasib Kota Blitar?

    PDIP Jatim Copot Dua Ketua DPC, Bagaimana Nasib Kota Blitar?

    Blitar (beritajatim.com) – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Jawa Timur (Jatim) mengumumkan pencopotan beberapa ketua DPC pada Jumat (2/5/2025). Nama yang mendapatkan sanksi tersebut adalah Ketua DPC PDIP Kota Surabaya Adi Sutarwijono dan Ketua DPC PDIP Kabupaten Bondowoso Irwan Bachtiar Rachmat.

    Wakil Ketua Dewan Kehormatan DPD PDIP Jatim, Budi ‘Kanang’ Sulistyono dalam konferensi pers mengatakan pembebastugasan ini merupakan tindak lanjut dari surat DPP PDIP untuk mengevaluasi kinerja DPC se-Jatim.

    “Ada surat DPP per tanggal 30 April 2025. Sehingga ini menjadi tindak lanjut kita hari ini. DPP memberikan evaluasi kinerja DPC seluruh Jatim, termasuk Surabaya dan sebagainya. DPC Kota Surabaya dapat perhatian DPP, ada kinerja yang kurang bagus. Ada pelurusan dan ada sanksi. Tidak menggembirakan terkait konsolidasi partai. Evaluasi utama KSB, ketua, sekretaris dan bendahara,” tutur Kanang.

    PDIP Jatim pun telah menunjuk pelaksana tugas Ketua DPC PDIP Kota Surabaya dan Kabupaten Bondowoso. Disebutkan pula dalam konferensi pers tersebut DPD PDIP Jawa Timur masih akan terus melakukan evaluasi kinerja pengurus DPC.

    Lantas bagaimana nasib DPC PDIP Kota Blitar. Terkait hal itu, Syahrul Alim selaku Ketua DPC PDIP Kota Blitar pun menyerahkan sepenuhnya kewenangan tersebut ke pengurus DPD PDIP Jawa Timur.

    “Kita terima apapun hasilnya nanti,” ucap Syahrul.

    Syahrul mengaku hingga kini belum mendapatkan informasi apapun soal kemungkinan adanya dan tidaknya pembebastugasan Ketua atau pengurus DPC PDIP Kota Blitar dari DPD PDIP Jawa Timur.

    “Kok belum mendapatkan info ya hingga saat ini,” kata Syahrul menjawab pertanyaan soal kemungkinan pergantian atau evaluasi kinerja Ketua DPC PDIP Kota Blitar.

    Kini patut ditunggu apakah PDIP Kota Blitar akan mengalami nasib yang sama dengan Surabaya dan Bondowoso atau justru sebaliknya. Pada Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024, PDIP Kota Blitar memang mengalami penurunan dari segi hasil.

    Kursi DPRD Kota Blitar yang diperoleh oleh PDIP pada Pileg 2024 kemarin pun turun dari 10 menjadi 8. Yang lebih menyakitkan calon kepala daerah yang diusung oleh PDIP juga kalah dalam Pilkada 2024 kemarin.

    Mungkinkan hasil minor itu bakal menjadi bahan evaluasi DPD PDIP Jatim. Atau Komposisi DPC PDIP Kota Blitar akan tetap sama dan aman untuk menyiapkan pertempuran di Pemilu 2030 mendatang, tentu yang bisa menjawab hanyalah DPD PDIP Jatim. [owi/beq]

  • DPD PDIP Jatim Umumkan Pembebastugasan Ketua DPC Surabaya dan Bondowoso

    DPD PDIP Jatim Umumkan Pembebastugasan Ketua DPC Surabaya dan Bondowoso

    Surabaya (beritajatim.com) – Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jatim, Untari Bisowarno bersama Wakil Ketua Dewan Kehormatan DPD PDI Perjuangan Jatim, Budi ‘Kanang’ Sulistyono mengadakan konferensi pers setelah melakukan evaluasi kinerja DPC se-Jatim.

    Wakil Ketua Dewan Kehormatan, Budi ‘Kanang’ menyampaikan keputusan DPP terkait beberapa kader yang mendapat sanksi. Adapun yang sudah dievaluasi adalah Ketua DPC PDIP Kota Surabaya Adi Sutarwijono dan Ketua DPC Kabupaten Bondowoso Irwan Bachtiar Rachmat.

    “Ada surat DPP per tanggal 30 April 2025. Sehingga ini menjadi tindak lanjut kita hari ini. DPP memberikan evaluasi kinerja DPC seluruh Jatim, termasuk Surabaya dan sebagainya. DPC Kota Surabaya dapat perhatian DPP, ada kinerja yang kurang bagus. Ada pelurusan dan ada sanksi. Tidak menggembirakan terkait konsolidasi partai. Evaluasi utama KSB, ketua, sekretaris dan bendahara,” tutur Kanang.

    Menurutnya ketua saat ini mendapat sanksi pembobotan agak berat berupa pembebastugasan, sekretaris dan bendahara mendapatkan sanksi peringatan serta wakil sekretaris bidang program DPC (kepala sekretariat) dapat sanksi pembebastugasan. Adapun yang diperingatkan untuk perbaikan kinerja.

    DPP kemudian menunjuk anggota DPRD Jatim, Jordan M Bataragoa sebagai Plt Ketua DPC Surabaya dan anggota DPRD Jatim Eddy Paripurna sebagai Plt Ketua Bondowoso.

    “Tugasnya memperbaiki kinerja untuk soliditas DPC Kota Surabaya dan Bondowoso,” tukasnya.

    Ia menjelaskan Adi Sutarwijono sang Ketua dibebastugaskan, Sekretaris Baktiono diperingatkan, Bendahara Taru Sasmito diperingatkan, Wakil Sekretaris Bidang Program Achmad Hidayat dibebastugaskan.

    “Sementara ini Plt akan menjabat selama 3 bulan dan bisa diperpanjang,” ujarnya.

    Mengapa wakil sekretaris DPC yang dicopot, bukan sekretaris?

    “Tugas wakil sekretaris sebagai kepala sekretariat yang bertanggung jawab utama. Bisa jadi sekretaris kecolongan,” imbuhnya.

    Selain Surabaya dan Bondowoso yang dibebastugaskan, Kota Pasuruan dan Kabupaten Sidoarjo juga dilakukan evaluasi.

    “Daerah lain masih bergilir dilakukan evaluasi dan sanksi apa nantinya belum dibahas. Hari ini kebetulan baru beberapa DPC,” tuturnya.

    Plt Ketua DPC Kota Surabaya, Jordan mengaku siap menjalankan amanah partai dan berjanji akan meningkatkan kinerja partai dan ujungnya untuk kesejahteraan rakyat. [tok/aje]