Menanti Pemerintah Bubarkan Ormas GRIB Jaya Usai Segel Pabrik di Kalteng
Editor
KOMPAS.com
– Penyegelan pabrik PT Bumi Asri Pasaman di Barito Selatan, Kalimantan Tengah (Kalteng), oleh
ormas GRIB Jaya
memasuki babak baru.
Saat ini, Pemerintah Provinsi Kalteng tengah mengevaluasi keberadaan ormas yang baru terbentuk pada 28 Februari 2025, berdasarkan Surat Keputusan (SK) dari DPP GRIB Jaya Pusat.
Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo mengatakan, pihaknya membuka kemungkinan pembubaran ormas tersebut usai menimbulkan kontroversi di masyarakat.
“Kan masih dievaluasi semua, ya, (kemungkinan itu) masih dilakukan evaluasi,” kata Edy kepada wartawan usai menghadiri rapat paripurna di Kantor DPRD Kalteng, Palangka Raya, Senin (5/5/2025).
Edy menjelaskan, pihaknya melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalteng yang berwenang membina ormas selalu melaporkan perkembangan keberadaan ormas-ormas di Kalteng.
“Terutama aktivitas yang mereka lakukan selama melaksanakan kegiatan keorganisasian,” kata dia.
Terpisah, Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji di Palangka Raya meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi dan jangan mudah memberikan kuasa kepada kelompok yang mengatasnamakan organisasi masyarakat untuk menyelesaikan suatu permasalahan.
Sebaiknya, ujar Erlan, warga dapat berkoordinasi dengan petugas dan aparat di daerah masing-masing untuk menyelesaikan permasalahan yang sedang dihadapi.
“Jangan mudah memberi kuasa kepada kelompok yang mengatasnamakan ormas tapi mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat,” ucapnya, dikutip dari Antara.
Erlan meminta warga untuk mengutamakan proses hukum positif daripada harus menguasakan kepada salah satu organisasi masyarakat, yang dikhawatirkan dapat berakibat pada perbuatan tindak pidana dan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ketika terjadi suatu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, hal tersebut bisa berdampak pada seluruh aspek di lingkungan masyarakat.
“Polemik-polemik ini lah yang harus kita hindari. Silakan saja datang ke kepolisian terdekat untuk meminta bantuan, kami siap membantu warga dengan maksimal,” ujarnya.
GRIB Jaya di Kalteng baru berusia dua bulan, sejak diresmikan oleh Ketua Umum (Ketum) GRIB Jaya
Hercules
pada Februari 2025.
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) dari DPP GRIB Jaya Pusat, Robetson ditunjuk sebagai Ketua DPD
Grib Jaya Kalteng
, Erko Mojra sebagai Sekretaris, dan Yanto Eko Saputra sebagai Bendahara.
GRIB adalah ormas yang dibentuk oleh Rosario de Marshall atau Hercules pada 2011.
Hercules sendiri adalah mantan preman yang berkuasa di Tanah Abang pada 1980-an yang kisahnya cukup dikenal oleh masyarakat Indonesia dan kini beralih profesi sebagai pebisnis.
Berdasarkan pemberitaan
Kompas.com
(4/5/2021), sebelum pindah ke Jakarta, Hercules bergabung dalam operasi tentara Indonesia untuk memperjuangkan wilayah Timor Timur atau Timor Leste.
Sebelum diberikan amanah sebagai Tenaga Bantuan Operasi, Hercules merupakan yatim piatu yang kehilangan kedua orangtuanya dalam pengeboman wilayah Ainaro tahun 1978.
Dia mengaku berutang kepada yang kala itu menjabat sebagai kapten Komando Pasukan Khusus (Kopassus) di Timor Timur. “Prabowo adalah satu-satunya orang yang bisa menyerang saya tanpa saya mengangkat tangan untuk membalasnya,” ucapnya.
Pada masa Pilpres 2024, GRIB secara terang-terangan memberikan dukungan kepada pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Hercules kala itu menyebutkan, dukungan ini merupakan harga mati dan tidak bisa diganggu gugat.
“Kecuali beliau angkat bendera putih, mungkin GRIB bisa ambil tindakan ke mana. Namun, saat ini, harga mati untuk (mendukung) beliau (Prabowo),” ujarnya, dikutip dari Antara (3/6/2023).
Belakangan, penyegelan terhadap pabrik PT Bumi Asri Pasaman (BAP) di Kabupaten Barito Selatan oleh
GRIB Jaya Kalteng
viral di media sosial.
GRIB Jaya Kalteng mengaku bertindak sebagai penerima kuasa penuh dari seorang warga bernama Sukarto bin Parsan sejak 14 April 2024.
Berdasarkan surat kuasa itu juga, PT BAP diminta segera melaksanakan kewajibannya kepada pemberi kuasa, yakni membayar secara tunai dan sekaligus uang lebih dari Rp 1,4 miliar.
Dalam keterangannya, Erko menyebut bahwa PT BAP telah melakukan wanprestasi atau cedera janji karena tidak membayar keseluruhan harga karet yang telah disepakati, senilai Rp 778 juta.
Reaksi keras pun muncul dari Gubernur Kalteng Agustiar Sabran dan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalteng Irjen Iwan Kurniawan. Gubernur Agustiar Sabran menegaskan bahwa ormas di daerah mana pun tidak boleh berada di atas negara.
Agustiar menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan penertiban melalui aparat penegak hukum (APH).
“Ini bukan negara ormas ya, negara itu ada konstitusi,” ujar Agustiar saat memberikan tanggapan di rumah jabatannya, Sabtu (3/5/2025).
Ia juga menyebutkan bahwa kepolisian telah membentuk tim khusus untuk menangani kasus tersebut dan saat ini masih menunggu laporan konkret dari pihak kepolisian.
“Saya mengimbau agar ormas-ormas taat dan patuh atas peraturan yang sudah ditetapkan pemerintah. Meski demikian, saya tetap mengapresiasi eksistensi ormas yang membantu masyarakat,” pungkas Agustiar.
(Penulis: Akhmad Dhani, Chella Deva Anjelina I Editor: Krisiandi, Gloria Setyvani Putri, Ferril Dennys, Inten Esti Pratiwi)
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kementrian Lembaga: DPRD
-

Sampah Jadi Listrik Bukan Mimpi Lagi di Tangsel
Tangerang: Pemerintah Kota Tangerang Selatan menandai langkah besar dalam pengelolaan sampah modern dan ramah lingkungan. Kini dalam sehari ada 1000 ton sampah diolah menjadi sumber daya listrik.
Pemkot Tangsel akan membangun fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Serpong.
Proyek ini merupakan hasil lelang tender nasional yang dimenangkan konsorsium PT Indoplas Energi Hijau (IEH), bersama mitra teknologi asal Tiongkok, China Tianying Inc (CNTY). Surat Keputusan Penetapan Pemenang telah diterbitkan pada 17 April 2025.
CNTY merupakan perusahaan yang berpengalaman dalam pengolahan sampah modern di berbagai negara. Perusahaan asal China itu bergerak dalam industri perkotaan dan pemulihan sumber daya serta bidang teknologi energi bersih tanpa karbon, termasuk pengolahan limbah menjadi energi.
“Pembangunan prasarana pengolahan sampah ini merupakan salah satu bukti komitmen pemerintah daerah dalam membenahi tata-kelola persampahan di Kota Tangsel,” kata Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie.
Proyek PSEL Cipeucang diproyeksikan mampu mengolah hingga 1.000 ton sampah per hari dan 100 ton eksisting sampah yang sudah ada dengan menggunakan teknologi Moving Grate Incinerator (MGI).
Teknologi ini dikenal mampu mereduksi sampah dalam skala besar secara efisien dan ramah lingkungan, menjadikannya solusi strategis bagi permasalahan sampah perkotaan.
Dalam kesempatan yang sama, Pimpinan Konsorsium IEH-CNTY, Bobby Gafur Umar mengatakan, PSEL Cipeucang ini nantinya akan mampu mengurangi beban TPA yang sudah sangat sesak sampah dan cenderung menjadi lokasi yang tidak sehat.
“Yang jelas, PSEL ini tidak hanya memberikan solusi modern bagi permasalahan sampah, tapi akan menjadi salah satu fasilitas yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Tangsel,” kata dia.
Seperti diketahui, Pemkot Tangsel menyerahkan Surat Penunjukan Pemenang Lelang (SPPL) kepada PT Maharaksa Biru Energi Tbk (OASA) melalui unit usahanya PT Indoplas Energi Hijau (IEH), bersama mitra teknologi asal Tiongkok, China Tianying Inc (CNTY).
Penyerahan ini dilakukan secara resmi oleh Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie didampingi Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan, Sekretaris Daerah Bambang Noertjahjo, hingga Ketua DPRD Tangsel Abdul Rasyid beserta jajaran Wakil Ketua DPRD, di Ruang Blandongan, Puspemkot Tangsel.
Tangerang: Pemerintah Kota Tangerang Selatan menandai langkah besar dalam pengelolaan sampah modern dan ramah lingkungan. Kini dalam sehari ada 1000 ton sampah diolah menjadi sumber daya listrik.
Pemkot Tangsel akan membangun fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Serpong.
Proyek ini merupakan hasil lelang tender nasional yang dimenangkan konsorsium PT Indoplas Energi Hijau (IEH), bersama mitra teknologi asal Tiongkok, China Tianying Inc (CNTY). Surat Keputusan Penetapan Pemenang telah diterbitkan pada 17 April 2025.CNTY merupakan perusahaan yang berpengalaman dalam pengolahan sampah modern di berbagai negara. Perusahaan asal China itu bergerak dalam industri perkotaan dan pemulihan sumber daya serta bidang teknologi energi bersih tanpa karbon, termasuk pengolahan limbah menjadi energi.
“Pembangunan prasarana pengolahan sampah ini merupakan salah satu bukti komitmen pemerintah daerah dalam membenahi tata-kelola persampahan di Kota Tangsel,” kata Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie.
Proyek PSEL Cipeucang diproyeksikan mampu mengolah hingga 1.000 ton sampah per hari dan 100 ton eksisting sampah yang sudah ada dengan menggunakan teknologi Moving Grate Incinerator (MGI).
Teknologi ini dikenal mampu mereduksi sampah dalam skala besar secara efisien dan ramah lingkungan, menjadikannya solusi strategis bagi permasalahan sampah perkotaan.
Dalam kesempatan yang sama, Pimpinan Konsorsium IEH-CNTY, Bobby Gafur Umar mengatakan, PSEL Cipeucang ini nantinya akan mampu mengurangi beban TPA yang sudah sangat sesak sampah dan cenderung menjadi lokasi yang tidak sehat.
“Yang jelas, PSEL ini tidak hanya memberikan solusi modern bagi permasalahan sampah, tapi akan menjadi salah satu fasilitas yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Tangsel,” kata dia.
Seperti diketahui, Pemkot Tangsel menyerahkan Surat Penunjukan Pemenang Lelang (SPPL) kepada PT Maharaksa Biru Energi Tbk (OASA) melalui unit usahanya PT Indoplas Energi Hijau (IEH), bersama mitra teknologi asal Tiongkok, China Tianying Inc (CNTY).
Penyerahan ini dilakukan secara resmi oleh Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie didampingi Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan, Sekretaris Daerah Bambang Noertjahjo, hingga Ketua DPRD Tangsel Abdul Rasyid beserta jajaran Wakil Ketua DPRD, di Ruang Blandongan, Puspemkot Tangsel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id(FZN)
-

DPRD Boyolali gelar paripurna, penyampaian pendapat umum Bupati
Sumber foto: Sarwoto/elshinta.com.
DPRD Boyolali gelar paripurna, penyampaian pendapat umum Bupati
Dalam Negeri
Editor: Sigit Kurniawan
Senin, 05 Mei 2025 – 23:55 WIBElshinta.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boyolali Jawa Tengah menggelar rapat paripurna penyampaian pendapat Bupati Boyolali atas tiga Ranperda Usulan DPRD Kabupaten Boyolali .Rapat tersebut digelar, Senin (5/5) di ruang paripurna.
Agenda rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Boyolali, Susetya Kusuma Dwi Hartanta, didampingi Wakil Ketua, Fuadi dan Aziz Aminudin dan dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Boyolali, Dwi Fajar Nirwana yang didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten, Wiwis Trisiwi Handayani.
Ketiga Ranperda Usulan DPRD Kabupaten Boyolali kepada Bupati Boyolali, yakni tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat, Ranperda tentang Fasilitasi Jaminan Produk Halal dan Ranperda tentang Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Wakil Bupati Boyolali Dwi Fajar, menyampaikan pandangan Bupati Boyolali terhadap Ranperda inisiatif DPRD Kabupaten Boyolali. Salah satu yang ditekankan yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.
“Untuk mewujudkan Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan di Kabupaten Boyolali, yang aman, nyaman, kondusif dan tertib, serta menumbuhkan rasa disiplin dalam berperilaku bagi setiap anggota masyarakat, diperlukan adanya upaya dalam meningkatkan ketenteraman, ketertiban umum dan pelindungan masyarakat,” kata Wabub Dwi fajar,seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Sarwoto.
Wakil Bupati mengapresiasi dan mendukung atas disusunnya Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, dan Ketenteraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat.
“Perkembangan dan kebutuhan masyarakat Kabupaten Boyolali, yang dinamis dirasakan memerlukan Peraturan Daerah yang menjangkau secara seimbang, antara subjek dan objek hukum yang diatur,” ujarnya.
Sumber : Radio Elshinta
-

Ketua DPRD Tegal sesalkan aksi anarkis May Day di Semarang
Sumber foto: Hari Nurdiansyah/elshinta.com.
Ketua DPRD Tegal sesalkan aksi anarkis May Day di Semarang
Dalam Negeri
Editor: Sigit Kurniawan
Senin, 05 Mei 2025 – 21:57 WIBElshinta.com – Ketua DPRD Kabupaten Tegal, H. Wasbun Jauhari Khalim dengan tegas mengecam tindakan anarkis yang terjadi di Kota Semarang saat peringatan Hari Buruh Internasional, 1 Mei 2025. Menurutnya, aksi kekerasan tersebut tidak hanya mencoreng momentum penting bagi perjuangan kaum buruh, tetapi juga mencederai semangat solidaritas yang seharusnya menjadi inti dari peringatan ini.
“Kami sangat menyayangkan tindakan anarkis yang terjadi. Hal ini jelas mencederai perjuangan dari kawan-kawan buruh yang selama ini memperjuangkan kesejahteraan dan hak-haknya,” ujar Wasbun seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hari Nurdiansyah, Senin (5/5).
Ia berharap agar peringatan Hari Buruh ke depannya dapat berlangsung damai dan menjadi momen untuk memperjuangkan kesejahteraan buruh tanpa adanya tindakan yang merugikan pihak manapun.
“Semoga Hari Buruh ini benar-benar menjadi titik balik untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran bagi buruh di seluruh Indonesia,” tambahnya.
Tindakan anarkis yang terjadi di Semarang juga mendapat sorotan dari berbagai pihak, termasuk organisasi buruh dan aktivis, yang menilai aksi tersebut tidak mewakili perjuangan buruh yang sesungguhnya. Mereka menyerukan pentingnya menjaga kondusivitas dalam setiap aksi dan perayaan Hari Buruh agar tujuan utama dari perjuangan buruh tetap terjaga.
Hari Buruh Internasional yang diperingati setiap 1 Mei seharusnya menjadi momen untuk memperkuat solidaritas, dialog, dan advokasi bagi peningkatan kesejahteraan pekerja di Indonesia. Wasbun Jafar Alim menekankan pentingnya sinergi antara buruh, pemerintah, dan masyarakat untuk menciptakan kondisi kerja yang lebih baik serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
Sumber : Radio Elshinta
-

Fraksi PDIP Tolak Visi Misi Bupati-Wakil Bupati Magetan Terpilih, Ada Apa?
Magetan (beritajatim.com) – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Magetan menyatakan sikap tegas menolak visi misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Nanik Sumantri dan Kang Suyat, jika tidak sesuai dengan arah pembangunan jangka panjang daerah.
Penolakan ini didasarkan pada kewajiban hukum bahwa visi misi kepala daerah harus sejalan dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2024 tentang RPJPD Magetan 2025–2045.
Ketua Fraksi PDIP DPRD Magetan, Suyono Wiling, menegaskan bahwa RPJPD adalah panduan utama pembangunan daerah yang harus dijadikan acuan dalam penyusunan visi misi maupun RPJMD oleh kepala daerah terpilih. Dia juga menyebut pentingnya peran KPU dan Bappeda dalam memastikan keselarasan tersebut sejak awal pendaftaran paslon.
“Ketika bakal calon kada dan wakada mendaftar sebagai kontestan ke KPU, maka KPU wajib mengingatkan kepada paslon untuk menyesuaikan visi misi dengan RPJMD Nomor 3 Tahun 2024 sebagaimana diamanatkan dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2024,” tegas Suyono Wiling kepada media, Senin (5/5/2025),
Lebih lanjut, dia menjelaskan perlunya keterlibatan tim analisis dari Bappeda yang memiliki kompetensi teknis untuk menguji kesesuaian visi misi dengan arah kebijakan pembangunan jangka panjang daerah. Menurut dia, langkah ini penting agar janji politik paslon benar-benar dapat dituangkan dalam dokumen perencanaan.
“Untuk menguji visi misi paslon selaras dengan Perda RPJPD Kabupaten Magetan 2025–2045 Nomor 3 Tahun 2024 atau tidak, maka KPU perlu melibatkan tim analisis berkompetensi dari Bappeda,” ujar politisi kawakan ini.
Wiling memaparkan bahwa RPJPD Magetan 2025–2045 sudah memiliki indikator dan target yang selaras dengan visi nasional Indonesia Emas 2045 serta visi Provinsi Jawa Timur yang “Berakhlak, Maju, Mendunia, dan Berkelanjutan”. Visi Magetan sendiri mengusung arah pembangunan Humanis, Maju, dan Berkelanjutan.
“Di RPJPD kita indikatornya sudah diterakan. Misalnya target kemiskinan di tahun 2045 diproyeksikan hanya 0,44 hingga 0,20 persen. IPM juga ditargetkan naik dari angka 77 saat ini menjadi 85–89 pada 2045,” jelas dia.
Wiling mengingatkan bahwa jika RPJMD yang disusun kepala daerah hasil Pilkada 2024 tidak mengacu pada RPJPD yang telah ditetapkan, maka hal tersebut akan menjadi simalakama dalam pelaksanaan pemerintahan dan berpotensi menghambat pembangunan daerah.
“Jikalau visi misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih tidak sesuai dengan Perda RPJPD 2025–2045 Nomor 3 Tahun 2024, akan menjadi simalakama dan harus ditolak serta diselaraskan,” tegas Suyono.
Fraksi PDIP menegaskan komitmennya untuk menjaga konsistensi arah pembangunan Kabupaten Magetan berdasarkan dokumen hukum yang telah ditetapkan.
“Kami akan terus mengawal agar visi politik para pemimpin baru tidak keluar dari jalur strategis menuju Magetan yang lebih maju, adil, dan berkelanjutan,” tandas Wiling. [fiq/ian]
-

Surabaya Tuan Rumah Munas APEKSI, DPRD: Ini Ajang Bangun Reputasi Nasional
Surabaya (beritajatim.com) – Kota Surabaya akan menjadi pusat perhatian nasional saat menjadi tuan rumah Musyawarah Nasional (Munas) VII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) yang digelar pada 6–10 Mei 2025.
Acara bergengsi ini akan dihadiri oleh 98 Wali Kota dari seluruh Indonesia dan dijadwalkan dihadiri langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menyambut positif penyelenggaraan Munas APEKSI di Kota Pahlawan tersebut. Dia menilai acara nasional ini akan memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi kota Surabaya, terutama melalui sektor pariwisata, UMKM, dan perhotelan.
“Saya berharap Munas APEKSI ke VII di Surabaya berjalan lancar dan menghasilkan dampak positif bagi kota Surabaya,” ujar Yona, Senin (5/5/2025).
Yona menjelaskan bahwa sebagai ajang bertemunya para kepala daerah, Munas APEKSI akan membahas berbagai isu strategis yang relevan dengan tantangan pembangunan perkotaan saat ini.
Dia juga menyebut peran penting Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Dewan Pengurus APEKSI.
“Dalam Munas APEKSI ada beberapa isu yang menjadi tema Munas yang dihadiri seluruh Wali Kota se-Indonesia. Kebetulan Ketua Dewan Pengurus APEKSI, Eri Cahyadi, merupakan Wali Kota Surabaya,” tambah Yona.
Politikus Gerindra itu menilai bahwa isu-isu yang dibahas dalam Munas APEKSI sejalan dengan arah kebijakan nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Dia optimistis forum ini akan memperkuat kolaborasi antar-daerah dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan.
“Isu yang dibahas di Munas APEKSI tentu linear dengan apa yang menjadi program Presiden Prabowo Subianto,” katanya.
Yona pun menyampaikan harapan agar Munas ini tidak hanya menjadi seremonial, tetapi juga menghasilkan rumusan kebijakan yang konkret dan aplikatif bagi kota-kota di Indonesia. Dia juga menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Surabaya sebagai tuan rumah.
“Kami ucapkan selamat Munas APEKSI di Surabaya, semoga menghasilkan forum yang terbaik bagi bangsa dan daerahnya masing-masing pasca Munas,” pungkasnya. [asg/ian]
-
/data/photo/2025/05/05/6818a557d4bfc.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
3,2 Hektare Hutan Unmul Rusak Akibat Tambang Ilegal, Dinas ESDM Desak Revisi IUP Regional 5 Mei 2025
3,2 Hektare Hutan Unmul Rusak Akibat Tambang Ilegal, Dinas ESDM Desak Revisi IUP
Tim Redaksi
SAMARINDA, KOMPAS.com –
Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Timur mendesak dilakukan revisi atas sejumlah Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang tumpang tindih dengan kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman (Unmul), menyusul kerusakan lahan seluas 3,2 hektare akibat tambang ilegal saat libur Lebaran lalu.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto, usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kaltim dan para pihak, Senin (5/5/2025) malam.
“KHDTK Unmul itu berada di dalam areal IUP-IUP aktif. Maka kami minta agar pihak Unmul dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengajukan penciutan atau revisi IUP yang overlap dengan KHDTK, supaya ke depan tidak terjadi lagi pembukaan lahan ilegal,” kata Bambang.
Menurut Bambang, RDP juga menghasilkan kesimpulan bahwa kasus pembukaan lahan tersebut memiliki potensi pidana dan perdata.
Oleh karena itu, penegak hukum dari Direktorat Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian LHK dan kepolisian diberi waktu dua Minggu untuk menuntaskan penyelidikan.
“DPR memberikan batas waktu 2 minggu. Kalau penyelidikan sudah selesai, tinggal ditingkatkan ke proses hukum berikutnya,” ujarnya.
Sementara itu, Unmul diminta segera melakukan penilaian atas kerugian lingkungan yang ditimbulkan. Hasil penilaian itu akan menjadi dasar gugatan perdata sebagai bentuk tuntutan ganti rugi terhadap pelaku.
“Kami ingin ini menjadi pelajaran bahwa kawasan hutan pendidikan punya nilai strategis yang tidak boleh dirusak. Kerugiannya tidak hanya pada lingkungan, tapi juga pada pendidikan, masyarakat, dan pemerintah,” tutur Bambang.
Terkait pelaku tambang ilegal, Bambang menegaskan hal itu menjadi ranah aparat penegak hukum. Namun dari sisi administrasi, ESDM telah menyampaikan laporan kepada Kementerian ESDM sebagai bentuk pengawasan atas wilayah yang diduga tidak berizin.
“Yang tidak berizin itu kan sudah diatur dalam UU Nomor 3 Tahun 2020, Pasal 158. Tambang tanpa izin bisa dikenakan pidana maksimal lima tahun dan denda Rp 100 miliar,” ucapnya.
Bambang menambahkan, tumpang tindih izin tambang di kawasan KHDTK merupakan persoalan lama yang terus berulang. Ia berharap langkah mitigasi ini bisa menjadi solusi permanen.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/05/05/6818a8ae0ee71.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kasus Tambang Ilegal di Hutan Unmul, Kapolda Kaltim Pastikan Penyelidikan Terus Berjalan Regional 5 Mei 2025
Kasus Tambang Ilegal di Hutan Unmul, Kapolda Kaltim Pastikan Penyelidikan Terus Berjalan
Tim Redaksi
SAMARINDA, KOMPAS.com –
Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Endar Priantoro, memastikan penyelidikan kasus tambang ilegal yang terjadi di kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman (
Unmul
) terus berjalan.
Polisi, bersama penyidik dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), sedang mengusut aktivitas ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan kawasan pendidikan tersebut.
Diketahui, sudah lebih dari sebulan, pelaku yang bertanggung jawab atas kerusakan seluas 3,2 hektare tersebut masih belum ditetapkan.
Kawasan yang rusak akibat aktivitas ilegal merupakan bagian dari blok konservasi dan perlindungan, yang selama ini menjadi lokasi penelitian, pendidikan, dan pelatihan oleh sivitas akademika Unmul.
“Unmul kita masih proses penyelidikan, kerja sama dengan penyidik LHK. Jadi kita sama-sama in line, mereka jalan di LHK, kita jalan di Undang-Undang Pertambangannya,” kata Endar kepada wartawan, Senin (5/5/2025).
Ia menegaskan bahwa proses hukum akan tetap dijalankan sesuai dengan fakta yang ditemukan di lapangan.
“Kita akan proses sesuai fakta hukum. Fakta hukumnya apa, ya itu yang akan kita tindak,” ujar Endar.
Endar mengatakan, atensi dari kementerian terkait tetap berjalan dan pihak kepolisian akan mendukung penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Artinya atensi dari kementerian terkait sendiri tetap dijalankan secara keseluruhan,” tambahnya.
Sebelumnya, aktivitas tambang ilegal di kawasan
hutan pendidikan Unmul
telah disorot dalam rapat dengar pendapat bersama DPRD Kaltim.
Kegiatan tersebut dinilai merusak kawasan strategis untuk pendidikan dan lingkungan, serta berpotensi menimbulkan kerugian secara ekologis dan institusional.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Wabup Sidoarjo Pimpin Apel di Pedesaan, Langsung Tinjau UMKM Unggulan
Sidoarjo (beritajatim.com) – Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana memimpin apel pagi di halaman Kantor Kecamatan Balongbendo pada Senin (5/5/2025). Kegiatan ini diikuti oleh 120 perangkat desa, 30 kepala sekolah SDN/SMPN, dan 40 staf kecamatan.
Apel tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dan pemerintahan desa, guna menyelaraskan visi pembangunan daerah secara menyeluruh.
Dalam arahannya, Hj. Mimik Idayana menekankan pentingnya sinergi lintas jenjang pemerintahan untuk menciptakan pembangunan yang lebih baik dan berkelanjutan di Kabupaten Sidoarjo.
“Pejabat desa harus menjadi contoh dalam menjaga kebersihan wilayahnya, karena ini menyangkut kesejahteraan dan kesehatan warganya. Saya akan memberikan reward kepada siapa saja yang menangkap atau memfoto pelaku pembuangan sampah sembarangan di jalan ataupun sungai, karena dampaknya sangat buruk untuk masyarakat,” tegas Hj. Mimik.
Selain fokus pada isu kebersihan dan lingkungan, Hj. Mimik juga menyoroti pentingnya program bantuan sosial, terutama terkait hunian layak bagi warga tidak mampu. Ia menginstruksikan perangkat desa untuk proaktif melaporkan warga yang membutuhkan bantuan renovasi rumah melalui Baznas atau dinas terkait.
“Jika ada warga yang tidak mampu dan membutuhkan tempat tinggal yang layak, segera laporkan kepada Pimpinan Daerah atau Baznas. Ini bagian dari program kami untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.
Setelah apel, Hj. Mimik Idayana melanjutkan kunjungan ke beberapa pelaku usaha mikro di Desa Suwaluh. Dua UMKM lokal yang menjadi sorotan adalah produsen kripik sarang tawon dan perajin batik tulis khas Suwaluh.
Wabup Hj. Mimik Idayana melihat hasil karya UMKM di Desa Suwaluh Kec. Balongbendo
Dalam kunjungan tersebut, Wabup menyampaikan apresiasi atas kreativitas pelaku UMKM dan menegaskan pentingnya dukungan pemerintah untuk mendorong pertumbuhan sektor ekonomi kerakyatan.
“Pelaku UMKM harus kita support dan kita beri wadah untuk menjual produknya. Saya usulkan produk UMKM dipajang di Kantor DPRD Sidoarjo. Ini bisa menjadi etalase untuk menarik pembeli. UMKM adalah tulang punggung ekonomi rakyat. Kita harus fasilitasi agar mereka bisa berkembang,” ujarnya.
Kegiatan ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam membangun sinergi lintas sektor, mulai dari pemerintahan, lingkungan, sosial hingga pemberdayaan ekonomi lokal. Dengan pendekatan kolaboratif seperti ini, Pemkab berharap pembangunan Sidoarjo bisa lebih inklusif dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. [isa/suf]
-

Plt Ketua DPC PDIP Surabaya Konsolidasikan Fraksi, Pastikan Tak Ada PAW dan Rombakan Besar
Surabaya (beritajatim.com) – Setelah resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya menggantikan Adi Sutarwijono, Yordan M. Batara Goa langsung mengambil langkah strategis untuk memastikan stabilitas internal partai. Salah satu langkah awalnya adalah menggelar rapat bersama jajaran Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Kota Surabaya, Senin (5/5/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Yordan menegaskan pentingnya menjaga kekompakan antara struktur DPC dan anggota legislatif dari fraksi. Dia menilai sinergi ini krusial demi menjaga arah kebijakan partai yang menyentuh langsung kepentingan rakyat.
“Saya Yordan M. Batara Goa, selaku yang ditunjuk menjadi Plt ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya berkunjung sekaligus mengadakan rapat bersama jajaran partai DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya dengan fraksi PDI Perjuangan yang ada di DPRD Kota Surabaya,” kata Yordan.
Dia memastikan bahwa seluruh anggota fraksi tetap solid dan tidak terpengaruh oleh perubahan kepemimpinan di tubuh DPC. Konsolidasi ini juga disebut sebagai bentuk tanggung jawab kolektif untuk memperkuat fondasi partai di tingkat legislatif dan eksekutif. “Kami ingin memastikan bahwa teman-teman anggota fraksi ini tetap kompak dan tetap solid,” tambahnya.
Rapat yang dihadiri oleh Ketua DPRD Surabaya Adi Sutarwijono, Ketua Fraksi PDIP Budi Leksono ini juga membahas struktur internal. Yordan menegaskan tidak akan ada perombakan besar di tubuh fraksi. “Sementara ini tidak ada perubahan, hanya mungkin tenaga ahli yang kemudian kita rotasi, dan dari hasil keputusan rapat DPC Partai, Mas Bimbo yang akan menjadi tenaga ahli di fraksi,” jelasnya.
Isu pergantian Ketua DPRD pun ditepis langsung oleh Yordan. Dia menegaskan posisi Adi Sutarwijono tetap aman selama tidak ada pelanggaran atau pengunduran diri. “Adi Sutarwijono akan tetap menjadi ketua DPRD Kota Surabaya selama tidak ada pelanggaran atau pengunduran diri,” tegasnya.
Lebih lanjut, Yordan memastikan bahwa pengisian jabatan yang kosong dilakukan melalui mekanisme pelaksana tugas, bukan melalui rotasi besar. “Tidak ada yang dirotasi, kemudian yang dibebas tugaskan tentu jabatannya kosong, maka harus ada pengisinya,” jelasnya.
Dalam arahannya, Yordan juga menyebut pentingnya sinergi antara struktur partai, fraksi, dan Pemerintah Kota Surabaya yang saat ini dipimpin kader PDIP, Wali Kota Eri Cahyadi dan Wakil Wali Kota Armuji. “Kita berharap juga bisa mengawal program-program wali kota dan wakil wali kota, sehingga sinergi ini bisa membuat percepatan pertumbuhan di Kota Surabaya,” ujarnya.
Untuk menunjang koordinasi, Yordan mengatakan pihaknya telah menyiapkan forum komunikasi internal yang aktif dan responsif, baik melalui rapat rutin maupun komunikasi digital. “Kita tentu ada pertemuan-pertemuan rutin yang kita rancang, baik rapat fraksi itu sendiri maupun rapat fraksi bersama dengan DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya, akan kita adakan secara teratur. Kita juga ada grup WA, agar komunikasi itu bisa lebih cepat dan responsif, kalau ada masalah bisa segera dicari solusinya,” pungkasnya.[asg/kun]
/data/photo/2025/05/04/6816cf475432b.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)