Kementrian Lembaga: DPRD

  • Seluruh Anggota Komisi D Kompak Tak Hadiri Paripurna DPRD Jember

    Seluruh Anggota Komisi D Kompak Tak Hadiri Paripurna DPRD Jember

    Jember (beritajatim.com) – Seluruh anggota Komisi D DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, kompak tidak menghadiri sidang paripurna penyerahan rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Tahun 2024 di Rabu (7/5/2025).

    Total dari 18 anggota DPRD Jember yang absen, 12 orang di antaranya adalah anggota Komisi D. Ketidakhadiran mereka melengkapi ketidakhadiran Bupati Muhammad Fawait dan Wakil Bupati Djoko Susanto.

    Ketua Komisi D Sunarsi Khoris mengaku tak bisa hadir karena menjenguk orang tua. “Saya sudah menyuruh teman-teman datang ke paripurna. Ternyata alasannya macam-macam,” katanya via WhatsApp.

    Wakil Ketua Komisi D Achmad Rusdan juga membenarkan jika absen sidang paripurna. “Saya sedang nyambangi anak. Tidak hadiri paripurna,” katanya via pesan WhatsApp.

    Anggota Komisi D Achmad Dhafir Syah tidak tahu jika seluruh rekannya tak hadir. “Sorry, saya tidak enak badan, tidak ikut paripurna. Batuk-batuk sudah tiga hari kemarin. Tidak tahu juga (anggota Komisi D tidak hadir). Barangkali pas ada kegiatan lain dengan keluarga,” katanya.

    Kendati tidak dihadiri 18 dari 49 anggota DPRD Jember dan bupati maupun wakil bupati, sidang paripurna tetap berlangsung. Rekomendasi DPRD Jember terhadap LKPJ Bupati 2024 diserahkan kepada Pejabat Sekretaris Daerah Jupriono.

    Wakil Ketua DPRD Jember Widarto berharap rekomendasi itu ditindaklanjuti dengan baik dan tidak hanya menjadi kertas administratif. Rekomendasi itu dibuat berdasarkan hasil kerja dua panitia khusus yang meminta masukan dari pemangku kepentingan dan masyarakat.

    “Betul-betul ditindaklanjuti agar terjadi perbaikan, baik dalam tahun anggaran berjalan 2025 maupun dalam program kegiatan di masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah) pada 2026,” katanya.

    Rekomendasi tersebut meliputi pertumbuhan ekonomi yang bertumpu pada sumber daya lokal dan penyiapan sumber daya manusia. “Jangan sampai pertumbuhan ekonomi itu dimanfaatkan pihak luar Jember,” kata Widarto.

    Selain itu ada rekomendasi perbaikan Indeks Pembangunan Manusia melalui pemerataan akses pendidikan, sarana-prasarana pendidikan, dan peningkatan kualitas guru. “Kita tidak ingin ada penugasan yang jauh dari domisili guru bersangkutan. Jadi domisili dan tempat tugasnya diupayakan tidak terlalu jauh agar tenaganya tidak habis di jalan,” kata Widarto.

    Sementara untuk sektor kesehatan, DPRD Jember merekomendasikan kepada pemerintah daerah, agar mengambil kebijakan yang memastikan program Universal Health Coverage tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

    “Kita tahu dulu J Pasti Keren niatnya baik tapi menimbulkan persoalan di belakang hari. Nah kita ingin UHC tidak menimbulkan masalah. Pemkab Jember harus serius dan ada langkah-langkah mitigasi,” kata Widarto.

    Salah satunya soal migrasi besar-besaran kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari pembiayaan mandiri ke pembiayaan daerah. “Kalau mereka yang bukan pekerja bukan penerima upah bermigrasi ke kelas III yang dibiayai APBD, maka berapapun anggaran yang kita siapkan akan jebol,” kata Widarto.

    Soal pendapatan asli daerah (PAD), DPRD Jember merekomendasikan kebijakan retribusi parkir pinggir jalan agar lebih dioptimalkan. “Kalau dulu peraturan pemerintah melarang penggunaan parkir berlangganana, sekarang sudah diperbolehkan. Ini memungkinkan untuk sistem penarikan retribusi parkir ini diubah ke sistem berlangganan kalau dirasa lebih efektif,” kata Widarto.

    DPRD Jember juga ingin kerja sama dengan pihak ketiga dalam pengelolaan suimber daya alam dievaluasi. “Saya dengar (retribusi) tambang kapur di Puger, nilanya masih sangat kecil. Padahal standarnya tidak segitu. Ini bisa kita cek ulang, negosiasi ulang, dan kalau perlu diperbarui,” kata Widarto.

    Sementara untuk bangunan mangkrak yang sudah mendapat lampu hijau dari kejaksaan seperti di Rumah Saklit Daerah dr. Soebandi dan kantor Kecamatan Jenggawah, ditrekomendasikan DPRD Jember untuk dilanjutkan agar tidak muspro.

    “Tapi asrama haji, legal opinionnya masih proses. Kita tunggu hasilnya, karena tidak mungkin sesuatu yang bermasalah kita bangun. Nanti bisa bermasalah di kemudian hari” kata Widarto. [wir]

  • Legislator harap kebutuhan petani terpenuhi

    Legislator harap kebutuhan petani terpenuhi

    Sumber foto: Efendi Murdiono/elshinta.com.

    Legislator harap kebutuhan petani terpenuhi
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 07 Mei 2025 – 16:06 WIB

    Elshinta.com – Provinsi Jawa Timur yang menjadi daerah pemenuhan stok pangan nasional di mana salah satunya adalah beras. Dan Kabupaten Lumajang yang masuk sebagai daerah pertanian yang diprediksi panen tahun ini surplus. Maka dari itu perlu mendapat perhatian serius guna meningkatkan hasil produksi dari sisi infrastruktur pertanian, alat alsintan dan ketersediaan pupuk subsidi serta jalan usaha tani.

    Hal tersebut dikatakan anggota Komisi B, DPRD Provinsi Jawa Timur Drs. H. Muhammad Khusnul Khuluk dari fraksi PKS.

    Legislator asal Kabupaten Lumajang dari daerah pemilihan Jawa Timur V yang meliputi Kabupaten Jember dan Kabupaten Lumajang mengatakan, Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur melakukan pertemuan dengan Kementerian Pertanian guna melakukan konsultasi agar sektor pertanian diperhatikan benar-benar dalam mewujudkan swasembada pangan yang digadang nawa cita Presiden Prabowo Subianto.

    “Kami akan melakukan pemantauan, untuk itu Komisi B telah melakukan pertemuan dengan Kementerian Pertanian dan berkoordinasi meningkatkan hasil penen dengan memperhatikan kebutuhan petani,” ucap mantan Ketua DPD PKS Kabupaten Lumajang, Rabu (07/05).

    Menurutnya daerah Lumajang yang merupakan wilayah agraris merupakan salah satunya lumbung tanaman tebu mensuplai pemenuhan kebutuhan PT. Sinergi Gula Nusantara (SGN) Pabrik Gula (PG) Djatiroto dan juga pabrik sekitarnya seperti PG Semboro. Menjaga komuditi itu diharapkan mendapatkan pembinaan meningkatkan SDM petani.

    Pada saat ini harga gabah perkilogram Rp 6.500 telah menyelamatkan hidup petani begitu dengan harga gula petani dari HPP tahun 2024 perkilogram Rp 14.500 tidak ada penurunan bila perlu ada kenaikan seirama naiknya biaya garap 

    “Harga gabah Rp 6.500 perkilogram diharapkan tidak ada pembelian di bawah patokan itu dengan segala keterbatasannya petani akan mengikuti. Yang kedua terkait dengan tebu karna Kamis (08/05) musim giling tetap masyarakat jangan sampai dirugikan dengan berbagai alasan,” kata alumni SMA Negeri 1 Lumajang itu seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Efendi Murdiono. 

    Harapan masyarakat petani sumber satu-satunya perekonomiannya hasil penan bisa terjual dengan harga yang tidak merugikan, sehingga untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya dan memutar modal biaya garap sampai jelang panen tercukupi.

    “Diharapkan kami tidak ada permainan yang berdampak merugikan petani dengan alasan apapun salah satunya merosotnya redemen karna iklim,” pungkasnya.

    Sumber : Radio Elshinta

  • ASN dukung wacana seminggu tiga kali wajib naik transportasi umum

    ASN dukung wacana seminggu tiga kali wajib naik transportasi umum

    Kepala Seksi Suku Dinas Komunikasi Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) Jakarta Selatan Erwin Lobo saat ditemui di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (7/5/2025). ANTARA/Luthfia Miranda Putri.

    ASN dukung wacana seminggu tiga kali wajib naik transportasi umum
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Rabu, 07 Mei 2025 – 11:29 WIB

    Elshinta.com – Sejumlah Aparatur Sipil Negara di Jakarta Selatan mendukung wacana seminggu tiga kali wajib naik transportasi umum sesuai Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2025.

    “Saya tidak ada masalah, saya tiap hari naik transportasi umum jadi tidak ada masalah kalau saya,” kata Kepala Seksi Suku Dinas Komunikasi Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) Jakarta Selatan Erwin Lobo ditemui di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Rabu.

    Erwin menanggapi usulan anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Neneng Hasanah yang mendorong agar kebijakan penggunaan transportasi umum oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta diperluas frekuensinya. Erwin menilai kebijakan ASN wajib naik transportasi umum setiap Rabu terbilang bagus untuk menjaga kesehatan dengan berjalan kaki.

    Kemudian juga diharapkan berdampak langsung dengan lingkungan demi mengurangi kemacetan dan polusi udara. “Saya harap bisa berkontribusi langsung agar kebijakan tersebut lebih baik,” ujarnya.

    Erwin membutuhkan estimasi waktu 90 menit dari rumahnya di Tangerang Selatan menuju Kantor Wali Kota Jakarta Selatan (Jaksel). Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Hasudungan A Sidabalok optimis kebijakan ini berdampak baik.

    “Itu pasti berdampak baik karena mengurangi kemacetan, lebih hemat dan juga bisa memberdayakan angkutan umum yang sudah baik dan sudah ada selama ini,” ujar Hasudungan.

    ASN yang rumahnya berada di Cibubur tersebut mengaku menyiasati waktu dengan berangkat lebih pagi agar bisa tepat waktu sampai ke kantor.

    “Jadi memang harus kita sikapi dengan baik, dengan strategi-strategi. Mungkin kita setengah jam lebih awal berangkat dari rumah,” katanya.

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mewajibkan seluruh pegawai menggunakan angkutan umum massal saat berangkat kerja, bertugas dinas maupun pulang kerja setiap hari Rabu. Aturan ini tertuang dalam Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2025 yang ditandatangani Gubernur Jakarta, Pramono Anung, pada 23 April 2025.

    Tujuan dari adanya Ingub tersebut untuk memberikan contoh nyata kepada masyarakat dalam mendukung kebijakan pengurangan polusi dan pembangunan berkelanjutan serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang peduli lingkungan dan mendukung mobilitas hijau. Aturan menggunakan transportasi umum ini dikecualikan bagi pegawai yang sedang dalam kondisi sakit, hamil atau bertugas sebagai petugas lapangan dengan mobilitas tertentu.

    Sumber : Antara

  • Tak Tahu Beda Spa dan Pijat, DPRD Surabaya Tegur Disbudporapar

    Tak Tahu Beda Spa dan Pijat, DPRD Surabaya Tegur Disbudporapar

    Surabaya (beritajatim.com) – Rapat dengar pendapat (hearing) Komisi B DPRD Kota Surabaya mendadak riuh saat aduan warga terkait keberadaan SPA 129 di Jalan Tidar.

    Dalam hearing tersebut, Komisi B menampilkan akun media sosial SPA 129 ke layar LCD, yang memuat video dan foto perempuan berpakaian seksi yang diduga sebagai terapis.

    Penayangan visual itu menjadi bentuk sindiran tegas dari DPRD kepada Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Surabaya. Dinas dinilai gagal memahami perbedaan antara layanan spa dan pijat, sehingga pengawasan di lapangan menjadi lemah.

    “Tadi sempat ditampilkan itu? Sosial medianya. Ya, karena kan dinas itu tidak mengerti definisi spa sama definisi pijet,” ujar Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Mochamad Machmud usai hearing, Selasa (7/6/2025).

    Machmud menyebut, berdasarkan aduan masyarakat, SPA 129 di Jalan Tidar hanya mengantongi izin sebagai tempat pijat tradisional, bukan layanan spa. Namun, yang dipromosikan di media sosial berbeda jauh dari izin resmi tersebut.

    “Ya, kita tampilkan seperti itu karena memang faktanya di sana ya itu yang dijual,” tegasnya.

    “Jadi kami ada pengaduan dari masyarakat terhadap SPA 129 di Jalan Tidar. Lalu kita tindak lanjuti, kita undang semua, ternyata terbukti bahwa izin dari SPA itu tidak memenuhi syarat yaitu izinnya pijat,” tambahnya.

    Machmud menjelaskan, perbedaan antara pijat dan spa sangat mendasar dan seharusnya dipahami oleh pejabat dinas terkait. “Pijet itu bisa pijet tradisional. Kalau spa itu beda. Spa itu ya termasuk masuk kecantikan dan lain-lain,” imbuhnya.

    Namun yang mengejutkan, dalam rapat tersebut Farah Andita Ramadhani, Kepala Bidang Pariwisata Disbudporapar Surabaya belum memahami perbedaan antara spa dan pijat.

    DPRD menilai hal ini sebagai pelanggaran yang harus segera ditindaklanjuti dengan pengawasan ketat dan pembinaan dari pemkot.

    “Ini bukti bahwa pengawasan terhadap praktik usaha belum maksimal. Jika dibiarkan, bisa menimbulkan penyimpangan yang lebih luas,” pungkas Machmud. [asg/but]

  • Bupati dan Wabup Kembali Tak Hadiri Paripurna DPRD Jember

    Bupati dan Wabup Kembali Tak Hadiri Paripurna DPRD Jember

    Jember (beritajatim.com) – Bupati Muhammad Fawait dan Wakil Bupati Djoko Susanto tidak menghadiri sidang paripurna penyerahan rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2024 di gedung DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, Rabu (7/5/2025).

    Sebelumnya, Fawait dan Djoko tidak menghadiri sidang paripurna pembacaan pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Jumat (14/3/2025) malam.

    Saat itu, Fawait menugasi Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Arief Tjahjono untuk menghadiri sidang paripurna. Sementara kali ini, Pejabat Sekretaris Daerah Jupriono yang mewakili Fawait.

    Jupriono tidak menjelaskan panjang lebar alasan ketidakhadiran duet tersebut. Namun dia berjanji akan mempelajari rekomendasi DPRD Jember. “Pasti kami laporkan ke beliau (Bupati Fawait),” katanya.

    Namun tak urung ketidakhadiran duet Fawait-Djoko untuk kali kedua ini membuat Hafidi, legislator Partai Kebangkitan Bangsa kecewa dan menginterupsi jalannya sidang paripurna jelang diakhiri.

    “Saya pribadi selaku anggota DPRD Jember dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, menyatakan sungguh kecewa di sidang paripurna saat ini,” kata Hafidi.

    “Sangat ironis hari ini bupati atau wakil bupati tidak hadir dalam rapat paripurna yang menurut kami sangat berharga. Sekali lagi kami tidak mengatakan bahwa dengan menugasi Saudara Sekda, sidang paripurna siang hari ini batal atau tidak sah,” kata Hafidi.

    “Tapi hendaknya pimpinan harus menelaah ulang dengan hati yang dalam, bahwa apa yang kita lakukan hari ini adalah murni sebuah sikap, tuntutan, dan titipan kita untuk dilakukan Saudara Bupati ke depan,” kata Hafidi.

    Hafidi tidak menuntut DPRD Jember dihargai. “Tapi seyogyanya ketika acara forum seperti ini, hendaknya Saudara Bupati hadir, minimal wakil bupati yang hadir. Sehingga acara yang kita laksanakan siang ini benar-benar acara yang kita hargai dan hormati bersama antara eksekutif dan legislatif,” katanya.

    Hafidi berharap ini kali terakhir bupati dan wakil bupati tidak menghadiri sidang paripurna DPRD Jember. “Jangan terulang lagi kegiatan siang hari ini, supaya tidak ada luka di atas luka,” katanya.

    Wakil Ketua DPRD Jember Widarto mengapresiasi interupsi dari Hafidi. “Itu bagus. Apalagi bupati sudah menyampaikan akan berusaha terus bersinergi dengan DPRD. Ketika bersinergi tentu kami akan menghormati, saling menjaga hubungan ini dalam rangka konstruktif agar pembangunan di Jember bisa berjalan baik,” katanya.

    Widarto menghormati kebijakan bupati. Namun dia bisa memahami jika anggota Dewan ingin wakil bupati mewakili bupati jika tak hadir. “Supaya rekomendasi ini tidak hanya sampai dalam bentuk tulisan, tapi didengarkan langsung oleh beliau,” katanya.

    Usai sidang paripurna, Ketua DPRD Jember Ahmad Halim mengatakan, Fawait tidak bisa hadir karena sedang berada di Jakarta. “Pak Djoko tidak bisa hadir karena mengantarkan istri beliau berobat,” katanya.

    Djoko juga membenarkan jika sedang tidak ada di Jember. “Luar kota,” katanya singkat via pesan WhatsApp.

    Widarto siap berkomunikasi dengan eksekutif untuk menata ulang jadwal sidang paripurna jika ada benturan agenda. “Kami ngalah, kami akan sesuaikan jadwalnya agar bupati dan wabup bisa hadir,” katanya. [wir]

  • DPRD Minta Dedi Mulyadi Kaji Ulang soal Vasektomi Syarat Terima Bansos: Bisa Timbulkan Ketidakadilan

    DPRD Minta Dedi Mulyadi Kaji Ulang soal Vasektomi Syarat Terima Bansos: Bisa Timbulkan Ketidakadilan

    TRIBUNJAKARTA.COM – Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Iwan Suryawan, merespons terkait usulan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang menyatakan bahwa vasektomi sebagai salah satu syarat penerimaan bantuan sosial (bansos). 

    Menurutnya, usulan tersebut perlu dilakukan pengkajian ulang. 

    Pasalnya, usulan itu berpotensi menimbulkan polemik dan ketidakadilan.  

    “Permasalahan penyaluran bansos harus diselesaikan dari hulu ke hilir agar tidak menimbulkan polemik baru di masyarakat, sekaligus memastikan keadilan bagi warga miskin yang benar-benar membutuhkan,” ungkap Iwan di Bogor, Jawa Barat, Rabu (7/5/2025).

    Alih-alih vasektomi, menurut Iwan, ada sejumlah alternatif kebijakan yang bisa diterapkan.

    Misalnya, menyiapkan petugas konseling untuk mendampingi penerima bansos.

    Iwan menyebut, petugas konseling dapat memberikan edukasi soal manajemen keuangan, perencanaan keluarga, dan perkembangan usaha.

    Dengan begitu, sambung Iwan, program bansos tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga mendorong kemandirian.

    “Adakan petugas konseling keluarga dan usaha. Datangi rumah-rumah warga, beri edukasi dalam berkeluarga dan berusaha,” tuturnya.

    Iwan mengungkapkan, polemik kebijakan vasektomi sebagai syarat bansos terjadi karena lemahnya sistem pengelolaan data serta kurangnya edukasi soal keluarga berencana di masyarakat.

    Padahal, jika sistem pendataan dan pendampingan sudah berjalan baik, angka kemiskinan bisa ditekan.

    “Niatnya Pak Gubernur mungkin baik, ingin mengurangi kemiskinan. 

    Tapi pengalaman saya di dewan, masalah bansos dan kemiskinan itu kompleks dan ada tahap krusial dari hulu ke hilir,” imbuh dia.

    Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengusulkan agar penerima bansos di Jawa Barat mengikuti program KB, termasuk vasektomi bagi suami sebagai syarat utama.

    Dia menilai langkah itu bisa mengendalikan laju kelahiran di kalangan keluarga prasejahtera, sekaligus memastikan distribusi bantuan pemerintah menjadi lebih adil.

    Usulan tersebut kemudian menimbulkan polemik di masyarakat. Bahkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan fatwa haram terkait syarat vaksetomi untuk bansos.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Pejabat yang tak naik transportasi umum tak akan dilantik

    Pejabat yang tak naik transportasi umum tak akan dilantik

    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo saat dijumpai di Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Rabu (7/5/2025). ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.

    Pramono: Pejabat yang tak naik transportasi umum tak akan dilantik
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Rabu, 07 Mei 2025 – 12:47 WIB

    Elshinta.com – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo tidak akan melantik para calon pejabat di jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta jika tidak naik transportasi umum pada Rabu ini. Sesuai Instruksi Gubernur (Ingub) Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 6 Tahun 2025 yang sudah diteken sejak 23 April 2025, para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta wajib menggunakan angkutan umum setiap hari Rabu.

    “Hari ini saya akan melantik mungkin 35 atau 40 pejabat di Balai Kota,” kata Pramono saat dijumpai di wilayah Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Rabu.

    Dia sudah mewanti-wanti kalau ada pejabat yang datang ke Balai Kota ketika mau dilantik tidak menggunakan transportasi umum maka tidak akan dilantik. Sebab, menurut dia, seluruh ASN wajib mematuhi aturan tersebut tanpa terkecuali. Bahkan dirinya sendiri pun juga turut mematuhi peraturan tersebut.

    “Karena ini bagian dari kita memberikan contoh. Saya sendiri saja tetap naik transportasi umum,” kata Pramono.

    Adapun beberapa nama pejabat yang mengikuti pelantikan ini antara lain Wakil Bupati Kepulauan Seribu, M. Fadjar Churmiawan, yang diproyeksikan menjadi Bupati Kepulauan Seribu. Kemudian, Wakil Wali Kota Jakarta Barat Hendra Hidayat yang diusulkan untuk menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Utara.

    Selanjutnya, Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin juga mengikuti pelantikan karena akan digeser untuk menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Timur. Sementara itu, Asisten Deputi Bidang Pengendalian Permukiman, M. Anwar diproyeksikan menggantikan Munjirin sebagai Wali Kota Jakarta Selatan.

    Selain itu, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol, Augustinus, diusulkan untuk mengisi posisi Sekretaris DPRD (Sekwan) DKI Jakarta.

    Sumber : Antara

  • DPRD Desak Disdikpora Magetan Tinjau Langsung Kerusakan Sekolah demi Rehab Tepat Guna

    DPRD Desak Disdikpora Magetan Tinjau Langsung Kerusakan Sekolah demi Rehab Tepat Guna

    Magetan (beritajatim.com) – Sekretaris Komisi A DPRD Magetan, Didik Haryono, menyoroti pentingnya penanganan kerusakan bangunan sekolah secara langsung dan menyeluruh. Ia meminta Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Magetan tidak hanya mengandalkan data dari sistem Dapodik, tetapi juga melakukan verifikasi kondisi nyata di lapangan sebelum menentukan bentuk dan besaran anggaran rehabilitasi.

    “Makanya kami minta Disdikpora itu melihat tingkat kerusakan sekolah itu tidak hanya berdasar pada laporan di Dapodik tapi juga kondisi lapangan, terjun ke lapangan sehingga bisa menentukan anggaran dan bentuk rehab-nya seperti apa. Karena ada beberapa sekolah yang itu enggak bisa direhab hanya satu lokal saja enggak bisa,” tegas Didik saat dikonfirmasi pada Selasa (6/5/2025).

    Didik mencontohkan kasus di SMPN 1 Ngariboyo, di mana satu ruang kelas rusak tidak bisa diperbaiki secara parsial karena struktur bangunan yang saling terhubung. Ia menekankan pentingnya mempertimbangkan kondisi fisik secara keseluruhan, bukan hanya berdasarkan data administratif.

    “Satu ruang lokal rusak harus diperbaiki tiga-tiganya karena ada kaitan temboknya itu gitu. Itu loh. Makanya kami berharap di Korah itu tidak hanya melihat laporan kerusakan itu dari Dapodik tapi harus terjun ke lapangan menentukan solusinya bagaimana. Apakah cukup pada lokal yang rusak apa kanan kirinya sekalian. Kalau begitu kan anggaran menyesuaikan,” jelasnya.

    Ia menambahkan bahwa estimasi anggaran sangat bergantung pada tingkat kerusakan. Untuk rehabilitasi ringan seperti perbaikan kuda-kuda atau rangka kayu, dana sekitar Rp100 juta hingga Rp150 juta sudah memadai. Namun jika kerusakan mencakup struktur utama seperti tembok, maka anggaran bisa membengkak hingga Rp200 juta.

    “Kalau hanya satu lokal seperti SMP 1 Ngariboyo mungkin Rp100 juta Rp150 juta cukup. Tapi kalau sebelahnya itu juga sudah rusak meskipun belum ambruk kan juga perlu direnov sekalian, maka biayanya juga berbeda,” ujar Didik.

    “Tergantung kerusakan, Mbak. Jadi kalau rehab itu misal kayak SMP Ngariboyo itu kuda-kuda, kayu, rangka tanpa bongkar itu ya biasanya sekitar Rp100 juta. Cuma kalau baru ya mengganggarkan tembok dan seterusnya bisa sampai Rp200 juta,” tambahnya.

    Didik menyebut bahwa beberapa sekolah di Magetan telah masuk dalam daftar prioritas karena tingkat kerusakan yang sangat berat. Kelima sekolah tersebut adalah SMPN 1 Ngariboyo, SMPN 2 Parang, SMPN 2 Karangrejo, dan SMPN 3 Maospati.

    “Jadi selain SMP 1 Ngariboyo juga SMP 2 Parang, SMP 2 Karangrejo, SMP 3 Maospati itu menjadi skala prioritas dengan kondisi rusak berat,” ujarnya.

    Ia menekankan bahwa kondisi bangunan di sekolah-sekolah tersebut membahayakan keselamatan siswa dan guru, sehingga membutuhkan penanganan segera.

    “Jadi ada 5 SMP tadi, SMP 1 Ngariboyo, SMP 3 Maospati, SMP 2 Parang, SMP 2 Karangrejo itu menjadi sekolah dengan tingkat kerusakan yang paling berat dan menjadi skala prioritas,” tegas Didik.

    Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa dalam perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hasil efisiensi tahun ini, pihaknya telah meminta Disdikpora untuk menjadikan kelima sekolah tersebut sebagai super prioritas dalam agenda rehabilitasi.

    “Maka dalam penjabaran perubahan APBD hasil efisiensi tahun ini kami meminta Dikpora menjadikan 5 Sekolah SMP ini menjadi super prioritas untuk segera diperbaiki,” pungkasnya. [fiq/beq]

  • Nasdem Ingin Ada Daftar Hitam Rekanan Proyek Jalan di Jember

    Nasdem Ingin Ada Daftar Hitam Rekanan Proyek Jalan di Jember

    Jember (beritajatim.com) – Fraksi Partai Nasional Demokrat DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, menginginkan adanya daftar hitam rekanan proyek infrastruktur jalan yang tidak beres bekerja.

    “Kualitas pembangunan infrastruktur jalan, terutama hasil multi years, hanya beberapa titik yang betul-betul kualitasnya bagus. Saya ikut merasa berdosa,” kata Ketua Fraksi Partai Nadem David Handoko Seto, Rabu (7/5/2025).

    Sejumlah pembangunan jalan yang kurang bagus bisa ditemui di kawasan utara, seperti Kecanatan Sumberjambe dan Sukowono. “Banyak jalan yang baru dibangun dan belum waktunya rusak sudah mengelupas. Padahal minimal kualitas pembangunan ini harus berumur lima tahun,” kata David.

    DPRD jember sudah meminta kepada Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa untuk memasukkan kontraktor yang bekerja tidak sesuai kontrak ke dalam daftar hitam.

    “Ada rekanan yang beberapa tahun ini selalu dapat paket pekerjaan walaupun selalu bermasalah. Kami minta tahun ini blacklist,” kata David.

    Sementara itu, kendati perbaikan jalan di sejumlah lokasi di Jember sudah dimulai oleh Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga, ada warga yang memilih memperbaiki kerusakan jalan secara swadaya.

    Warga di Desa Kencong, Kecamatan Kencong, memperbaiki lima kilometer jalan yang menghubungkan Kecamatan Kencong dengan Tanggul ini sejak 27 April hingga 3 Mei 2025. Mereka patungan untuk membeli pasir menguruk jalan yang rusak. “Onderdil sepeda banyak yang rusak saat melewati jalan ini,” kata Vicki Septian, salah satu warga. [wir]

  • 54 Karyawan BUMD Sumenep Mogok Kerja, Gaji Tak Dibayar Bertahun-tahun

    54 Karyawan BUMD Sumenep Mogok Kerja, Gaji Tak Dibayar Bertahun-tahun

    Sumenep (beritajatim.com) – Sebanyak 54 karyawan PT Sumekar, perusahaan milik daerah (BUMD) Sumenep yang bergerak di sektor transportasi laut, mogok kerja lantaran gaji mereka tak dibayarkan hampir dua tahun. Salah satu karyawan, Ahmad Muni Budiarto, menyebut bahwa ketidakjelasan hak karyawan telah berlangsung cukup lama dan berdampak serius terhadap kehidupan mereka.

    “Bukan cuma saya yang tidak digaji. Totalnya ada 54 karyawan yang tidak dibayar. Ada yang 22 bulan tidak dibayar, ada yang 20 bulan,” ungkapnya, Rabu (7/5/2025).

    Tak hanya soal gaji, karyawan juga harus menanggung beban lain. Ahmad, yang akrab disapa Didik dan menjabat sebagai Manager Kepegawaian di PT Sumekar, mengungkapkan bahwa iuran BPJS Kesehatan juga telah menunggak selama sembilan bulan. Akibatnya, para karyawan dan keluarganya tidak lagi bisa menikmati layanan kesehatan tanpa membayar sendiri.

    “Jadi kalau kami ada yang sakit, atau anggota keluarga ada yang sakit, ya kami harus membayar sendiri. Sudah gak terima gaji, kalau sakit harus bayar sendiri,” keluhnya.

    Ia merinci bahwa total tunggakan gaji sejak 2021 hingga April 2025 mencapai sekitar Rp 3 miliar. Kondisi tersebut bukan karena tidak dibayar sama sekali, melainkan karena pola pembayaran yang tidak menentu. “Kadang tiga bulan sekali digaji. Ada yang empat bulan. Tapi kalau ditotal ya hampir 2 tahun kami tidak digaji. Karena itulah, kami mengadu ke DPRD agar bisa mendapatkan perhatian,” jelasnya.

    Aksi mogok kerja juga dilakukan oleh para Anak Buah Kapal (ABK) Dharma Bahari Sumekar (DBS) III, yang menyebabkan kapal tidak beroperasi selama tiga pekan terakhir. Didik menyadari dampaknya terhadap masyarakat kepulauan, namun menegaskan bahwa bekerja tanpa kepastian gaji bukanlah solusi.

    “Kapal tidak bisa berlayar karena ABK mogok. Kami paham ini bisa mengganggu kelancaran transportasi yang akan ke kepulauan. Tapi bagaimana lagi? Sulit bagi kami untuk bisa bekerja tanpa digaji bertahun-tahun,” ujarnya.

    Menanggapi situasi ini, Wakil Ketua Komisi II DPRD Sumenep, Irwan Hayat, menyatakan keprihatinannya dan berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini dengan memanggil pihak-pihak terkait.

    “Kalau memang benar seperti itu kondisinya, ini tidak bisa dibiarkan. Hak karyawan harus diberikan. Apalagi ini BUMD. Harusnya bisa menjadi contoh bagi perusahaan lain. Bukan malah seperti ini,” tegasnya.

    Komisi II DPRD Sumenep berencana segera memanggil Pemkab Sumenep dan manajemen PT Sumekar untuk membicarakan dan mencari solusi atas permasalahan ini. [tem/beq]