Kementrian Lembaga: DPRD

  • Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: 2 Tahun Tak Digaji, 5 Karyawan BUMD Sumenep Tiba-tiba Kena PHK

    Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: 2 Tahun Tak Digaji, 5 Karyawan BUMD Sumenep Tiba-tiba Kena PHK

    Sumenep (beritajatim.com) – Nasib lima karyawan PT Sumekar, salah satu BUMD Sumenep ibarat pepatah ‘Sudah Jatuh, Tertimpa Tangga’. Bagaimana tidak? Sudah hampir 2 tahun ini mereka tidak digaji. Tiba-tiba sekarang malah mendapat kabar mereka di-PHK.

    Kelima karyawan yang diberhentikan adalah Haryono, Agus Pradana, Faridatul Sudiana, Wulandari, dan Siti Ummiana. Mereka diberhentikan dari perusahaan terhitung sejak Januari 2025.

    “Sejak kami mendapatkan surat pemberitahuan pemutusan hubungan kerja pada Januari lalu, hingga saat ini kami belum mendapatkan hak-hak kami yang wajib dibayarkan oleh perusahaan seperti pesangon dan gaji,” kata salah satu karyawan yang di-PHK, Haryono, Rabu (07/05/2025).

    Ia mengungkapkan, sesuai isi surat PHK yang diterimanya, disebutkan bahwa perusahaan memberikan waktu 7 hari kepada karyawan untuk memberikan tanggapan tertulis.

    “Kami berlima sama-sama menolak keputusan PHK itu. Tapi ternyata sampai sekarang tidak ada tanggapan lebih lanjut dari jajaran Direksi,” ujarnya.

    Ia mengungkapkan, dirinya bersama keempat orang lainnya yang juga menerima surat PHK, sudah sempat mendatangi kantor PT Sumekar untuk menyampaikan sanggahan, namun tidak digubris oleh jajaran Direksi.

    “Kami ingin ada mediasi. Kami ingin bertemu dengan Direktur, tapi sampai hari ini belum direspon. Katanya Direksi akan mempertemukan kami dengan pihak ketiga. Tapi sampai sekarang tidak pernah ada,” sesalnya.

    Karena itu, ia bersama sejumlah karyawan lainnya mendatangi gedung DPRD Sumenep untuk mengadukan nasibnya. Tidak hanya kelima orang yang di-PHK, namun juga puluhan karyawan PT Sumekar yang tidak digaji hampir 2 tahun ini.

    Sedikitnya ada 54 karyawan yang tidak dibayar oleh perusahaan yang bergerak di bidang transportasi laut. Ada yang tidak digaji selama 22 bulan, dan ada yang 20 bulan. Selain itu, BPJS kesehatan karyawan PT Sumekar juga sudah 9 bulan ini menunggak.

    Total tunggakan gaji karyawan sekitar Rp 3 miliar. Angka tersebut merupakan akumulasi sejak 2021 – April 2025. Selama kurun waktu itu, para karyawan digaji tiga bulan atau empat bulan sekali.

    Akibat tidak digaji itu, karyawan memilih mogok kerja. Termasuk para ABK Kapal Dharma Bahari Sumekar (DBS) III juga ikut mogok. Sudah 3 minggy ini, kapal yang melayari Kalianget – Pulau Kangean itu tidak beroperasi karena karyawan mogok kerja.

    Direktur Utama PT Sumekar, Syaiful Bahri, enggan bicara panjang terkait tunggakan perusahaan berupa gaji dan pesangon karyawan yang di-PHK. Menurutnya, PHK itu terpaksa dilakukan karena efisiensi anggaran.

    “PHK itu kami lakukan karena efisiensi dan penyesuaian struktur organisasi perusahaan,” ujarnya singkat.

    Sedangkan terkait hak-hak karyawan yang menjadi kewajiban perusahaan, sesuai surat pemberitahuan PHK tersebut, akan diselesaikan setelah ada kemampuan bayar, atau setelah ada pencairan pengembalian dana dari barang bukti sitaan Kejaksaan. (tem/but)

  • Legislator minta tindak tegas pungli instalasi baru pipa air PAM Jaya

    Legislator minta tindak tegas pungli instalasi baru pipa air PAM Jaya

    PAM Jaya memastikan siapa saja yang terlibat dan terbukti melakukan praktik pungli di lingkungan perusahaan bakal dipecat dengan tidak hormat

    Jakarta (ANTARA) – Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin meminta adanya penindakan secara tegas terhadap praktik pungli (pungutan liar) pada kegiatan instalasi atau pemasangan baru pipa PAM Jaya yang sudah membikin resah masyarakat.

    “Tadi juga sudah disampaikan oleh sejumlah anggota dewan terkait masih adanya oknum dari PAM Jaya yang melakukan kutipan tidak resmi,” kata Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin di Jakarta, Rabu.

    Suhud mengatakan keresahan adanya pungli bukan di satu daerah saja, akan tetapi beberapa anggota DPRD DKI juga menemukan adanya laporan terkait penarikan biaya tidak resmi.

    Untuk itu, Komisi C DPRD meminta agar oknum yang melakukan pungli ditindak supaya kepercayaan masyarakat terhadap PAM Jaya semakin meningkat.

    “Ini harus menjadi perhatian agar kepercayaan masyarakat semakin meningkat,” ujarnya.

    Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Lukmanul Hakim menyampaikan ada sejumlah aduan yang masuk kepadanya terkait pungli tersebut.

    Menurut dia, petugas di lapangan meminta kepada warga yang menyambung air bersih gratis dengan tarif sesuai meter sambungan.

    “Mereka beralasan bahwa ketika sambungan lebih dari 150 meter dari sumber air, maka dikenakan biaya,” kata dia.

    Menanggapi hal itu, Direktur Utama PAM Jaya Arief Nasrudin memastikan bahwa tidak ada biaya untuk program penyambungan pipa baru terutama bagi golongan yang masuk pada kategori kelompok K1 (sosial) kelompok K2 (rumah tangga).

    “Kalau K1 dan K2 dipastikan gratis tidak ada biaya lainnya,” katanya.

    Arief menambahkan PAM Jaya memastikan siapa saja yang terlibat dan terbukti melakukan praktik pungli di lingkungan perusahaan bakal dipecat dengan tidak hormat.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Munjirin siap bertugas menjadi Wali Kota Jakarta Timur usai dilantik

    Munjirin siap bertugas menjadi Wali Kota Jakarta Timur usai dilantik

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Munjirin siap bertugas menjadi Wali Kota Jakarta Timur usai dilantik
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 07 Mei 2025 – 18:43 WIB

    Elshinta.com – Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin menyatakan siap untuk bertugas menjadi Wali Kota Jakarta Timur usai dilantik oleh Gubernur DKI Pramono Anung di Balai Kota.

    “Untuk Jakarta Timur sendiri nantinya saya akan bertugas di sana, tentunya akan meminta dukungan dari semua pihak untuk bareng-bareng memajukan wilayah Jakarta Timur,” kata Munjirin di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Rabu.

    Munjirin juga mengucapkan terima kasihnya kepada semua instansi dan ASN yang telah berkolaborasi untuk memajukan kota Jakarta Selatan.

    Dia berharap ke depannya, apa yang baik di Jakarta Selatan bisa diteruskan dan ditingkatkan oleh pemimpin selanjutnya.

    Besar harapan kepada mantan Wali Kota Jakarta Timur M. Anwar yang akan dilantik untuk mampu lebih memajukan Jakarta Selatan dengan pengalaman yang dimiliki.

    “Insyaallah nanti pengganti kita, Pak Anwar yang sudah memang berpengalaman juga menjadi Wali Kota, mudah-mudahan bisa meneruskan menjadi lebih baik lagi,” ucapnya.

    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo tidak akan melantik para calon pejabat di jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta jika tidak naik transportasi umum pada Rabu ini.

    Sesuai Instruksi Gubernur (Ingub) Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 6 Tahun 2025 yang sudah diteken sejak 23 April 2025, para Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta wajib menggunakan angkutan umum setiap hari Rabu.

    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bakal melantik sekitar 40 pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

    Adapun beberapa nama pejabat yang mengikuti pelantikan ini antara lain Wakil Bupati Kepulauan Seribu, M. Fadjar Churmiawan, yang diproyeksikan menjabat Bupati Kepulauan Seribu.

    Kemudian, Wakil Wali Kota Jakarta Barat Hendra Hidayat yang diusulkan untuk menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Utara.

    Selanjutnya, Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin juga mengikuti pelantikan karena akan digeser untuk menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Timur.

    Sementara itu, Asisten Deputi Bidang Pengendalian Permukiman, M. Anwar diproyeksikan menggantikan Munjirin sebagai Wali Kota Jakarta Selatan.

    Selain itu, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol, Augustinus, diusulkan untuk mengisi posisi Sekretaris DPRD (Sekwan) DKI Jakarta.

    Sumber : Antara

  • Pram mengaku sudah kantongi izin Kemendagri sebelum lantik pejabat DKI

    Pram mengaku sudah kantongi izin Kemendagri sebelum lantik pejabat DKI

    saya, Pak Wagub dan Pak Sekda secara sengaja membuat pelantikan pada hari ini untuk membuktikan apakah mereka dengan baju kebesarannya putih-putih mau patuh

    Jakarta (ANTARA) – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengaku sudah mengantongi izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melantik pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta pada hari ini.

    “Kami telah mendapatkan persetujuan dari Badan Kepegawaian Nasional dan dari Kemendagri. Yang ketiga, sudah mendapatkan rekomendasi dari DPRD DKI Jakarta. Sehingga semua syarat sudah terpenuhi,” kata Pramono saat dijumpai di Balai Kota Jakarta, Rabu.

    Seperti diketahui, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 162 ayat (3) tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang (UU Pilkada) ke Mahkamah Konstitusi.

    Pasal 162 ayat (3) UU Pilkada menyatakan, “Gubernur, Bupati, atau Walikota yang akan melakukan penggantian pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi atau Kabupaten/Kota dalam jangka waktu 6 (enam) bulan terhitung sejak tanggal pelantikan harus mendapatkan persetujuan tertulis dari Menteri”.

    Menjawab soal undang-undang tersebut, Pramono mengaku hal ini tidak menjadi masalah. Sebab pelantikan pejabat Pemprov DKI Jakarta sudah mendapatkan persetujuan dan izin dari berbagai pihak.

    Lebih lanjut, Pramono menyebut alasannya memilih hari ini untuk melantik para pejabat adalah untuk melihat apakah mereka mau mematuhi peraturan Instruksi Gubernur (Ingub) Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 6 Tahun 2025.

    “Bahkan saya, Pak Wagub dan Pak Sekda secara sengaja membuat pelantikan pada hari ini untuk membuktikan apakah mereka dengan baju kebesarannya putih-putih mau patuh,” kata Pramono.

    Sebelumnya, Pramono bahkan sempat menegaskan tidak akan melantik para pejabat yang tidak mematuhi aturan wajib menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu.

    Dia mengatakan, hari ini seluruh pejabat tetap menaati aturan dengan hadir di Balai Kota tepat waktu meski Jakarta diguyur hujan.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Satpol PP kunjungi sekolah di Joglo untuk edukasi ketertiban umum

    Satpol PP kunjungi sekolah di Joglo untuk edukasi ketertiban umum

    Intinya ingin memberikan pemahaman bahwa kami memiliki peran yang luas dalam menjaga ketertiban masyarakat

    Jakarta (ANTARA) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengunjungi SMA/ SMK Sumpah Pemuda di Joglo, Kembangan, Jakarta Barat untuk memberikan edukasi mengenai ketertiban umum.

    Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Agus Irwanto menyebut kegiatan ini diikuti 100 pelajar yang bertujuan untuk menyamakan persepsi tentang ketertiban umum dan mengubah stigma negatif terhadap Satpol PP.

    “Intinya ingin memberikan pemahaman bahwa kami memiliki peran yang luas dalam menjaga ketertiban masyarakat,” kata Agus di Jakarta, Rabu, dalam kegiatan Satpol PP Goes to School bertajuk “Pelajar Tertib, Satpol PP Bermartabat, Indonesia Hebat”.

    Dia dalam kesempatan tersebut meluruskan pandangan yang keliru terhadap petugas Satpol PP yang dianggap sebagai tukang gusur.

    “Seperti yang disampaikan oleh kepala sekolah tadi, banyak dari adik-adik semua kalau melihat Satpol PP biasanya benci, sebel, karena tahunya kami ini cuma tukang gusur. Padahal sebenarnya tidak seperti itu,” ujar Agus.

    Agus juga menekankan pentingnya pendampingan terhadap generasi muda agar tumbuh dan memiliki karakter yang kuat dan bermental tangguh.

    “Tahun ini kami hadir kembali karena program ini dianggap bagus, efektif, dan dibutuhkan. Bahkan DPRD DKI meminta agar jumlah kegiatannya ditambah menjadi sepuluh pada tahun 2026,” kata dia.

    Sementara itu, Sekretaris Yayasan Al Mujahidin, Abdul Hasan menilai kehadiran Satpol PP di sekolah penting untuk mengenalkan fungsi Satpol PP secara utuh.

    “Jadi agar tidak lagi dipandang sebelah mata akibat ketidaktahuan yang sering membuat aturan yang baik justru disalahpahami,” kata Abdul.

    Menurut Abdul, keberadaan Satpol PP penting untuk membina para pendidik terutama di luar lingkungan sekolah.

    “Harapan kami, jika ada siswa yang masih berkeliaran di jalan atau warung pada jam-jam yang seharusnya mereka sudah di rumah, mohon Satpol PP turut mengingatkan. Di sekitar sekolah juga ada beberapa titik yang sering dijadikan tempat berkumpul,” ujar Abdul.

    Abdul mengaku, teguran dari tenaga pendidik yang diberikan di luar jam sekolah kerap kali berbenturan dengan masyarakat.

    “Bukan kami tidak berani menegur, tapi sebagai pendidik, ruang gerak kami terbatas di luar sekolah. Kadang ketika kami menegur, justru timbul benturan dengan masyarakat. Karena itu, kami mohon dukungan khususnya dari Satpol PP,” ujarnya.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Modus Tilang, Oknum Satlantas Polresta Kupang Kota Diduga Lecehkan Siswi SMK di Kantor Polisi – Halaman all

    Modus Tilang, Oknum Satlantas Polresta Kupang Kota Diduga Lecehkan Siswi SMK di Kantor Polisi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Oknum polisi di Kupang diduga melakukan pelecehan ke seorang siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang melakukan pelanggaran lalu lintas.

    Namun, bukannya dilakukan penindakan dan pemahaman bagi siswi, oknum polisi malah melakukan pelecehan seksual.

    Korban yang tak terima menceritakan apa yang telah dilakukan oknum polisi tersebut ke pacarnya.

    Oknum polisi yang diketahui Brigadir Polisi Satu (Briptu) MR itu kemudian diperiksa bidang propam.

    Oknum anggota Kepolisian Lalu Lintas Kepolisian Resor Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT), diperiksa petugas Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Kepolisian Daerah (Polda) NTT.

    Dia diperiksa karena melakukan pelecehan terhadap GPN (17), siswi salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Kupang.

    “Kasus dugaan tindak pelecehan seksual yang melibatkan anggota Satlantas Polresta Kupang Kota, Briptu MR, terhadap GPN pada Sabtu, 3 Mei 2025, di Kantor Satlantas Polresta Kupang Kota,” kata Kepala Bidang Humas Polda NTT Kombes Hendry Novika Chandra, Senin (5/5/2025).

    Kronologi

    Saat itu, pada Sabtu MR menilang GPN karena pelanggaran lalu lintas.

    MR lalu mengajak GPN untuk menyelesaikan masalah tilang di salah satu ruangan yang ada di Kantor Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kupang Kota.

    GPN lalu mengikuti MR dengan harapan masalah tilang itu bisa diselesaikan.

    Namun, bukannya memproses tilang, MR malah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap GPN.

    GPN yang tak terima, menginformasikan kejadian itu ke pacar dan keluarganya.

    Kasus itu lalu dilaporkan ke Polres Kupang Kota dan diambil alih oleh Bidang Propam Polda NTT.

    “Hari ini, Senin, 5 Mei 2025, Bidang Propam Polda NTT menggelar perkara internal untuk meningkatkan penanganan kasus ini ke tahap pemeriksaan yang lebih mendalam,” kata Hendry.

    Polda NTT lanjut Hendry, mengecam keras dugaan tindakan tercela yang dilakukan oleh oknum anggota Polantas itu.

    “Kami berkomitmen untuk memroses kasus ini secara transparan dan akuntabel sesuai dengan hukum, kode etik profesi Polri, serta peraturan disiplin yang berlaku,” tegasnya.

    Menurutnya, tidak ada tempat bagi anggota Polri yang melakukan pelanggaran, sehingga pihaknya akan menindak tegas siapapun yang terbukti bersalah.

    “Polda NTT menjunjung tinggi kepercayaan masyarakat dan akan memastikan penegakan hukum berjalan sebagaimana mestinya,” ujar dia.

    Kasus ini mestinya jadi pelajaran bagi kita semua. Bahwa perilaku yang nyelenah hanya akan membawa petaka.

    Anggota DPRD Geram

    Wakil Ketua Komisi V DPRD NTT Agus Nahak merespons dugaan pelecehan anggota Satuan Polisi Lalu lintas (Satlantas) Polresta Kupang Kota terhadap seorang siswi SMK. 

    Politikus Golkar itu menyebut, bisa saja ada korban lain yang hingga kini belum berani menyampaikan ke publik. Dia menyayangkan tindakan anggota kepolisian terhadap anak dibawa umur itu. 

    Meski begitu, Agus Nahak menyebut pelaporan dari korban ini, paling tidak membuka kelakuan buruk dari oknum anggota Polri itu. Ia meminta Kapolresta Kupang Kota agar menindaklanjuti masalah serius ini. 

    “Ini dia berani omong, jangan sampai banyak lagi. Pak Kapolresta kita minta perhatiannya. Apalagi anak dibawa umur, aduh. Akhirnya kita jadi khawatir,” kata Agus Nahak, Selasa (6/5/2025) di Kantor DPRD NTT.

    Dia menyayangkan tindakan bejat dari oknum anggota Polisi itu. Apalagi, tindakan itu dilakukan seorang aparat penegak hukum yang setiap hari memberi pelayanan kepada masyarakat. 

    “Apalagi seorang aparat penegak hukum, hari-hari di lapangan itu, melakukan dugaan pelecehan. Bahaya ini. Kalau dia tidak bawa SIM, oke, ditilang saja. Tapi jangan dibuat begitu,” katanya.

    Potensi Sanksi PTDH

    Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung, mengaku belum menerima laporan kasus pelecehan yang diduga dilakukan oleh oknum Satlatnas Polresta Kupang Kota, terhadap seorang siswi SMK di Kota Kupang.

    “Belum ada laporan ke kita,  adek,” jawab Aldinan, saat dikonfirmasi Pos Kupang, melalui WhatsApp, Senin (5/5).

    Namun, Aldinan menegaskan, akan mengambil sikap tegas terhadap oknum polisi tersebut jika terbukti bersalah melakukan pelecehan terhadap siswi tersebut.

    “Apabila ada anggota yang melakukan pelanggaran dan kejahatan, beta (saya) tidak segan-segan menghukum berat,” tegasnya.

    Aldinan bahkan menegaskan, akan memecat anggotanya jika terbukti bersalah.

    “Saya tidak segan-segan tindak, bahkan PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) kepada anggota yang melakukan pelanggaran dan menyakiti hati masyarakat, karena kehadiran Polisi di tengah masyarakat harusnya membuat damai dan sejuk, bukan sebaliknya,” kata Kapolresta.

    Menurutnya, Polresta Kupang Kota adalah barometer Penegakan Hukum di NTT.

    “Ini dilihat dari kehadiran anggota di lapangan, dan dampak kehadirannya di tengah-tengah masyarakat. Lebih dari pada itu, ada nilai tambah dan bukan menjadi Trouble Maker,” lanjut Aldinan.

    Aldinan pun memberikan perintah kepada Kasie Propam Iptu Abang Ali Baisapa, untuk melakukan penegakkan disiplin kepada anggota yang lakukan pelanggaran, bila perlu disidangkan.

    Selain itu, Aldinan juga meminta Wakapolresta Kupang Kota dan Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (Kabag SDM) membantu Kasie Propam lakukan penegakkan disiplin. 

    Informasi yang dihimpun, menyebutkan, seorang oknum Polantas Kupang Kota, Briptu MR (28), diduga melakukan pelecehan terhadap GPN (17), seorang siswi SMK di Kota Kupang.

    Kejadian itu terjadi pada Sabtu (3/5) malam. Saat itu, Briptu MR melakukan tilang terhadap GPN, karena alasan terjadi pelanggaran lalu lintas.

    GPN yang adalah warga Kecamatan Kota Raja itu kemudian diminta ke untuk menyelesaikan masalah tilang ini.

    Briptu MR mengajak GPN ke salah satu ruangan.  Namun sampai di ruangan itu, GPN malah mendapatkan perlakuan tidak senonoh dari Briptu MR.

    Briptu MR, warga kelurahan Oesapa, kecamatan Kelapa Lima itu, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap korban.

    Korban yang tidak terima dengan perlakuan Briptu MR kemudian melaporkan kejadian itu kepada pacarnya sehingga pacar GPN melabrak Briptu MR yang sudah memiliki istri dan anak itu.

    Selanjutnya, korban GPN melaporkan kejadian ini ke Polresta Kupang Kota. (Tribunnews.com/Pos Kupang)

     

     

  • Diduga Langgar Izin dan Ganggu Warga, DPRD Surabaya Desak Penertiban SPA 129 Jalan Tidar

    Diduga Langgar Izin dan Ganggu Warga, DPRD Surabaya Desak Penertiban SPA 129 Jalan Tidar

     

    Surabaya (beritajatim.com) – Komisi B DPRD Surabaya menyebut keberadaan SPA 129 di Jalan Tidar yang diduga melanggar izin usaha dan norma kesopanan. Hearing digelar menyusul banyaknya pengaduan warga terkait jam operasional yang melebihi batas serta konten promosi yang dinilai tidak senonoh.

    Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Mochamad Machmud, menegaskan bahwa izin operasional SPA 129 hanya berupa izin rumah pijat. Sementara itu, praktik dan promosi yang dijalankan di lapangan jauh berbeda dari ketentuan tersebut.

    “Jadi kami ada pengaduan dari masyarakat terhadap SPA 129 di Jalan Tidar. Lalu kita tindak lanjuti, kita undang semua, ternyata terbukti bahwa izin dari spa itu tidak memenuhi syarat, yaitu izinnya pijet,” kata Machmud dalam rapat dengar pendapat, Rabu (7/6/2025).

    Machmud menyebut bahwa spa dan pijat tradisional merupakan dua jenis usaha yang berbeda secara legal dan fungsional. Hal ini penting untuk menegaskan batasan layanan yang boleh diberikan oleh pelaku usaha dengan izin tertentu.

    “Pijet itu bisa pijet tradisional. Kalau spa itu beda. Spa itu ya termasuk jasa kecantikan dan lainnya,” ujarnya.

    Polemik makin menguat lantaran SPA 129 berada tepat di depan Sekolah Don Bosco, yang juga merupakan bangunan cagar budaya. Keberadaan usaha yang dinilai “tidak pantas” ini dikhawatirkan berdampak buruk terhadap lingkungan pendidikan dan nilai-nilai karakter anak.

    “Dari pakar budaya yang kita undang juga menyebut, di depannya itu sekolah Don Bosco yang merupakan cagar budaya. Sekolah itu juga membangun karakter, jangan sampai terganggu dengan keberadaan usaha seperti ini,” kata Machmud.

    Terkait langkah lanjutan, DPRD mendorong Dinas Pariwisata dan Satpol PP segera mengambil tindakan sesuai aturan. Proses penertiban diharapkan bisa dimulai setelah surat permintaan bantuan dikirimkan.

    “Dinas Pariwisata akan mengirim permintaan bantuan penertiban kepada Satpol PP. Kita tunggu, nanti kita tanya lagi kapan suratnya dikirim, dan setelah diterima, kapan Satpol PP bertindak,” tegasnya.

    Menanggapi dugaan pelanggaran kesusilaan, Machmud mengatakan bahwa pihaknya menerima video dan gambar yang menunjukkan terapis mengenakan pakaian minim. Hal ini semakin memperkuat dugaan adanya pelanggaran yang tak sejalan dengan izin rumah pijat.

    “Kalau saya lihat gambar-gambar seperti itu, video seperti itu, mendekati pelanggaran. Ada yang di atas lutut, ada yang pakai pakaian terbuka. Kita tampilkan biar paham bahwa kita itu enggak bohong,” katanya.

    Sementara itu, Farah Andita Ramadhani, Kepala Bidang Pariwisata Disbudporapar Surabaya, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pengawasan terhadap SPA 129 sejak 2024. Dalam pengecekan, ditemukan NIB dengan KBLI rumah pijat serta sejumlah fasilitas pijat.

    “Kami sudah bersurat secara resmi sejak Oktober 2024 kepada pengelola agar menyesuaikan izin usaha sesuai PP 5/2024. Kami juga arahkan agar mereka konsultasi teknis dokumen melalui DPMPTSP,” kata Farah.

    Farah menambahkan bahwa pengawasan yang dilakukan Disbudporapar terbatas pada dokumen dan standar operasional. Bila ditemukan pelanggaran lain seperti pidana atau pelanggaran ketertiban umum, maka hal itu menjadi ranah Satpol PP dan kepolisian.

    Camat Bubutan Ferdhie Ardiansyah membenarkan bahwa keluhan warga pertama kali muncul pada Oktober 2024 terkait jam buka yang melebihi batas. Pihak kecamatan langsung melakukan inspeksi bersama aparat kelurahan dan keamanan.

    “Kami kunjungi spa tersebut bersama lurah, RW, Polsek, dan Koramil. Saat itu tidak ada penanggung jawab, jadi keesokan harinya kami adakan pertemuan dan tindak lanjut lintas instansi,” jelas Ferdhie.

    Dalam pertemuan lintas sektor, disepakati bahwa izin usaha SPA 129 harus ditinjau ulang karena hanya memiliki KBLI rumah pijat, sedangkan praktik di lapangan menyerupai layanan spa. Meski dokumen telah ditunjukkan, pengawasan dan pelaporan antar-OPD dinilai belum optimal.

    Di sisi lain, pihak SPA 129 melalui Humas Himawan Probo mengatakan bahwa mereka telah memiliki SOP yang jelas dan memasang aturan layanan di lokasi. Namun Himawan mengakui perlunya perbaikan, khususnya dalam aspek media sosial dan busana.

    “Masukan dari rapat hari ini sangat berarti bagi kami, terutama soal media sosial dan pakaian. Kami akan segera melakukan revisi dan tindakan perbaikan,” ujarnya.[asg/ted]

  • Gubernur dan pimpinan DPRD Sumut serahkan 1.600 BPJS KT bagi nelayan 

    Gubernur dan pimpinan DPRD Sumut serahkan 1.600 BPJS KT bagi nelayan 

    Sumber foto: M Salim/elshinta.com.

    Gubernur dan pimpinan DPRD Sumut serahkan 1.600 BPJS KT bagi nelayan 
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 07 Mei 2025 – 14:14 WIB

    Elshinta.com – Bersama Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution, Pimpinan DPRD Sumatera Utara Ricky Anthony menyerahkan 1.600 kartu BPJS Ketenagakerjaan (KT) bagi nelayan Kabupaten  Langkat. Pimpinan DPRD Sumut ini pun turut menyerahkan asuransi tersebut secara simbolis kepada 200 nelayan, Selasa (6/5).

    Dalam kesempatan yang digelar di Pendopo Rumah Dinas Bupati Langkat ini, Bobby menyampaikan beberapa poin penting. Diantaranya jaminan kenyamanan bagi nelayan dan keluarganya yang dicover BPJS Ketenagakerjaan tersebut.

    “Dari 6.100 nelayan yang dicover asuransi, 1.600 diantaranya berasal dari Kabupatan Langkat yang diusulkan Pemprovsu pada tahun 2025. Asuransi ini, termasuk ke dalam program Universal Coverage Jamsostek (UCJ) yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan,” tutur Bobby.

    Jaminan pendidikan selain jaminan kecelakaan kerja dan kematian, BPJS Ketenagakerjaan ini juga mencakup biaya pendidikan anak nelayan. Dimana, mulai dari SD hingga ke perguruan tinggi sudah tercover dalam asuransi ini.

    “Dengan asuransi untuk nelayan ini sebagai bukti kehadiran pemerintah untuk membantu para nelayan di Sumatera Utara,” ujarnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, M Salim, Rabu (7/5).

    Dalam sambutannya, Ricky Anthony menyampaikan, unsur Pimpinan DPRD Sumut akan mendukung penuh program Gubernur dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Pihaknya juga mengapresiasi langkah Bobby yang menginisiasi penyerahan BPJS Ketenagakerjaan untuk nelayan.

    “Hal ini pastinya sangat bermanfaat bagi nelayan. Selain itu, tentunya akan memberikan kenyamanan ketika nelayan bekerja untuk mencari nafkah,” kata Ricky.

    Program tersebut sebagai bukti nyata kehadiran Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam membantu nelayan. Hal ini nantinya diharapkan dapat meningkatkan taraf perekonomian masyarakat nelayan. Khususnya yang masuk kategori miskin ekstrem.

    “Semoga hal ini bisa meningkatkan taraf perekonomian nelayan. Jadi kalau ada kecelakaan saat melaut, sudah ada asuransi yang mengcover biaya perobatannya. Besarnya kontribusi para nelayan itu harus dihargai dan diapresiasi,” kata Ricky.

    Diinformasikan, Kabupaten Langkat memiliki garis pantai 110 km dengan 9 kecamatan yang berada di wilayah pesisir. Pada tahun 2024, produksi perikanan tangkap laut di Negeri Bertuah ini mencapai 36.661,63 ton. Potensi ini membuktikan bahwa, nelayan merupakan salah satu tulang punggung ekonomi lokal. Para pelaut ini juga sebagai penyedia bahan pangan serta berkontribusi dalam pembangunan daerah.

    Sumber : Radio Elshinta

  • Rapat dengan DPRD Jember, Pegiat Srawung Sastra Bacakan Puisi Politik

    Rapat dengan DPRD Jember, Pegiat Srawung Sastra Bacakan Puisi Politik

    Jember (beritajatim.com) – Gunawan Tri Pamungkas, pegiat Srawung Sastra dan Board Manager Balai RW Institute, membacakan puisi ‘Kita Harus Terus Begerak – Atau Dirampok Seluruhnya’, saat rapat dengar pendapat dengan Komisi B DPRD Kabupaten Jember, Rabu (7/5/2025).

    Dalam rapat tersebut, sejumlah perwakilan seniman, budayawan, dan pegiat literasi menyampaikan sejumlah persoalan dan tuntutan kepada pemerintah daerah. Salah satunya adalah menolak penggabungan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan dengan Dinas Kepemudaan dan Olahraga Jember.

    “Urusan kebudayaan saat berdiri dalam dinas tersendiri saja masih sering dipinggirkan, apalagi jika digabungkan,” kata Istono, salah satu aktivis.

    Saat mendapat kesempatan bicara, Gunawan memilih memanfaatkannya dengan membacakan puisi yang bertema politik di hadapan Ketua Komisi B Candra Ary Fianto dan dua anggota komisi Nilam Noor Fadilah dan Khurul Fatoni

    “Banyak hal yang sudah disampaikan teman-teman. Saya bagian hiburan saja,” kata Gunawan, tertawa.

    Berikut isi puisi tersebut.

    Saudaraku
    Lihatlah, lihatlah !
    Negeri ini bukan lagi tanah pertiwi yang dahulu,
    Tanah ini kini tumpukan sampah janji,
    gundukan terus membumbung busuk karena puja-puji palsu
    Negeri telah tergerus, terus di petak jadi pasar kekuasaan,
    tempat harga diri dijual kiloan,
    dan mimpi anak-anak negeri dijadikan pajangan
    dilelang di etalase istana.

    Para pemimpin bertakhta
    di singgasana bau wangi parfum impor, tersenyum lebar—
    di atas bangkai budaya
    dari manusia yang dibunuhnya berkali–kali
    setiap musim pemilu
    Wajah manisnya kian glowing
    di bawah langit yang kian koyak—
    ditopang oleh tulang-belulang petani
    dikipasi para ledek
    ditandu para seniman tradisi
    dan dipelitur dengan air mata buruh pabrik.

    Sementara barisan pengagumnya
    terus berkerubung diteras, duduk diundakan
    berdoa pada Tuhan dompet
    bermazhab pada kitab jabatan
    menjilat lumpur sepatu para cukong
    mengagungkan para perampok
    dengan kalimat manis :
    “Duli Tuanku…”
    Mereka pun rela menjilat sepatu tirani,
    berteriak “hidup Tuan”
    asal perut bisa buncit dan tersohor
    mereka tak sadar telah dicetak jadi patung upacara
    di panggung demokrasi palsu.

    Kita adalah pemilik sah republik ini !
    kini seperti tikus-tikus gudang,
    kita diburu, diumpankan, dipaksa diam—
    dengan nasi dua genggam nasi bungkus
    dan satu spanduk pemilu.
    Budaya di pakai saat sebatas lomba selfie dan kunjungan
    Hukum hanya payung bolong
    di buka cerah saat kampanye saja
    dan hilang saat petaka datang

    Tidak ada pilihan lain !
    Kita harus bergerak, harus berjalan terus
    karena berhenti atau mundur—
    berarti hancur
    Berhenti adalah memberi kursi
    pada para pendusta yang tanpa malu menulis sejarah –
    dengan tinta korupsi dan peluru.

    Apakah akan kita jual keyakinan kita,
    dalam pengabdian tanpa harga diri?
    Apakah kita akan menjual nurani,
    untuk sepiring nasi oplosan?
    Akankah kita bersalaman,
    dengan tangan berdarah orba,
    yang kini dicuci parfum demokrasi digital ?
    Akankah kita duduk satu meja ?!

    Tidak
    Tidak ada pilihan lain !
    Kita harus bergerak, berjalan terus !
    Meski lutut kita berdarah,
    dan lidah kita dijahit aturan—
    dan dikerdilkan lewat undang undang.

    Kita adalah manusia bermata sayu,
    yang beribu waktu di tepi jalan, berdiri di halte impian,
    mengacungkan tangan
    untuk bus dan alphard terus berlalu
    bus kemakmuran itu tak pernah berhenti untuk kita—
    kita yang setiap hari dihitung suaranya
    tapi tak pernah diperhitungkan kesejahteraannya.

    Kita adalah berpuluh juta anak kandung pertiwi
    yang bertahun hidup sengsara,
    dipukul banjir, gunung api, kutuk, dan hama
    Dan bertanya-tanya :
    Inikah yang namanya merdeka?
    dijanjikan surga tapi dikirim ke neraka pasar bebas,
    diberi upacara bendera tapi tak pernah punya rumah.
    Inikah yang disebut merdeka?
    jika tanah habis terjual, hutan masih bisa dibakar,
    laut dipagar dan langit pun bisa disewakan
    kepada investor asing yang mengaku dewa.

    Kita tidak punya kepentingan
    dengan seribu slogan, dengan seribu pengeras suara—
    yang hampa makna
    hanya berwajah selebritas
    hanya hadir saat kamera menyala
    Kami butuh keadilan.

    Sungai kami bau busuk,
    hutan kami gundul,
    sekolah kami roboh,
    hukum hanya hiasan pidato,
    dan tahta adalah gunungan sampah—
    yang hanya jadi bahan gunjingan sosial media
    tanpa satu pun tangan sungguh-sungguh mengangkatnya.

    Tidak ada lagi pilihan lain.
    Kita harus bergerak terus !
    Kita harus berjalan terus !
    bergandeng rapat satu jiwa satu perjuangan
    Meski jalan kita
    adalah tanah batu berlumpur,
    adalah malam gelap pekat,
    adalah dunia yang mencibir hina
    Saudaraku, Indonesia
    Kita harus berjalan terus!
    dari seluruh penjuru
    Illu—
    Pa’sanding—
    Lojeng—
    Durindeng—
    Kita harus ambil tanah dan kedaulatan itu kembali
    karena berhenti adalah mati.
    karena mundur adalah membiarkan bumi luhur ini
    dirampas seluruhnya—
    sama saja menandatangani akta kematian negeri ini!
    Kita harus ambil tanah dan kedaulatan itu kembali [wir]

  • DPD Golkar Usulkan Rudiyanto dalam PAW di DPRD Magetan

    DPD Golkar Usulkan Rudiyanto dalam PAW di DPRD Magetan

    Magetan (beritajatim.com) – DPD Partai Golkar resmi mengajukan nama Rudiyanto sebagai calon pengganti antar waktu (PAW) untuk mengisi kursi DPRD Kabupaten Magetan yang kosong setelah wafatnya Suwarno. Surat usulan telah dikirim ke Pimpinan DPRD Magetan sejak Jumat (2/5/2025) lalu dan kini tengah diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

    Suwarno, yang meninggal dunia pada Jumat malam (11/4/2025) usai menjalani perawatan intensif di sebuah rumah sakit di Surabaya, merupakan peraih suara terbanyak dalam Pemilu Legislatif 2024 untuk daerah pemilihan (dapil) Magetan 2, meliputi Kecamatan Barat, Karangrejo, Karas, dan Kartoharjo, dengan total suara mencapai 5.933.

    “Sesuai dengan hasil rapat pleno pengurus DPD Partai Golkar bahwa calon PAW Alm. Suwarno adalah sesuai dengan aturan KPU,” ujar Anggota Fraksi Partai Golkar, Didik Haryono, kemarin (6/5).

    Didik menambahkan bahwa calon PAW yang diajukan adalah pemilik suara terbanyak kedua di dapil tersebut. “Karena Rudiyanto adalah pemeroleh suara terbanyak kedua di dapil tersebut, maka Rudiyanto yang diusulkan oleh DPD Partai Golkar sebagai calon PAW Alm. Suwarno,” ungkapnya. Rudiyanto, yang berasal dari Desa Banjarejo, Kecamatan Barat, memperoleh 116 suara.

    Proses administratif kini tengah berlangsung. Sekretaris DPRD Magetan, Endang Ambarwati, membenarkan bahwa usulan dari Fraksi Golkar sudah diteruskan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Magetan. “Hari ini (kemarin) kami tindaklanjuti surat usulan calon PAW dari DPD Partai Golkar ke KPU Magetan,” jelasnya.

    Menurut prosedur, setelah KPU Magetan memverifikasi dan menyampaikan nama calon PAW kepada DPRD, DPRD akan menyampaikan usulan pemberhentian dan pengangkatan anggota baru kepada Gubernur Jawa Timur. Pelantikan Rudiyanto sebagai anggota DPRD Magetan baru dapat dilakukan setelah surat keputusan (SK) dari Gubernur diterbitkan.

    Berdasarkan data dari DPD Golkar Magetan, berikut perolehan suara Caleg Partai Golkar Dapil 2 pada Pemilu 2024: Suwarno (5.933), Rudiyanto (116), Erya Qorika (108), Choirul Anwar (75), Yamini (72), Arif Saifudin (57), Arta Mevia Putri Ardana (32), dan Pamudji (27).