Kementrian Lembaga: DPRD

  • Nanik–Suyatni Resmi Dilantik di Grahadi, Magetan Sambut Era Baru Kepemimpinan

    Nanik–Suyatni Resmi Dilantik di Grahadi, Magetan Sambut Era Baru Kepemimpinan

    Magetan (beritajatim.com) – Bupati-Wakil Bupati Magetan Terpilih, Nanik Endang Rusminiarti-Suyatni Priasmoro bakal dilantik oleh Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (23/5/2025).

    Malam ini juga, pasangan Bupati-Wabup itu sudah harus tiba di Grahadi untuk menjalani gladi untuk pelantikan. “Pelantikan pada Jumat, 23 Mei 2025, pukul 09.00 WIB di Gedung Negara Grahadi. Malam ini harus sampai di Surabaya untuk gladi,” terang Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setdakab Magetan, Setiya Widayaka, Kamis (22/5/2025).

    Diketahui, Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati akan dilakukan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 1 Tahun 2015, yang merupakan penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati-Wakil Bupati dan Walikota- Wakil Walikota menjadi Undang-Undang. Dalam pasal 164 ayat (1) disebutkan bahwa pelantikan Bupati dan Wakil Bupati dilaksanakan oleh Gubernur di ibu kota provinsi yang bersangkutan.

    Ketentuan ini juga dipertegas dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati-Wakil Bupati, serta Walikota-Wakil Wali Kota. Dalam pasal 4 ayat (1) dan pasal 6 ayat (1), ditegaskan bahwa pelantikan dilakukan oleh Gubernur dan dilaksanakan di ibu kota provinsi.

    Selain pelantikan kepala daerah, juga akan dilakukan pelantikan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten, Ketua Posyandu, dan Ketua Dekranasda Kabupaten, yang bakal dijabat oleh istri Wakil Bupati Magetan.

    Setelah pelantikan, kepala daerah baru diwajibkan untuk segera menyusun dan menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Penyusunan RPJMD dimulai segera setelah pelantikan guna menetapkan arah pembangunan daerah selama masa jabatan.

    Dalam rangkaian kegiatan pelantikan ini, akan dilaksanakan rapat paripurna DPRD Kabupaten Magetan yang membahas serah terima jabatan (sertijab) dari Penjabat (Pj) Bupati kepada Bupati definitif. Acara ini maksimal harus dilaksanakan 12 hari setelah pelantikan. Sertijab tersebut sekaligus menjadi momen penyampaian visi dan misi kepala daerah yang baru kepada publik dan pemangku kepentingan daerah. [fiq/kun]

  • 238 CJH Gresik Diberangkatkan KBIHU Nurul Jannah Petrokimia

    238 CJH Gresik Diberangkatkan KBIHU Nurul Jannah Petrokimia

    Gresik (beritajatim.com) – Sebanyak 147 Calon Jemaah Haji (CJH) asal Gresik yang tergabung dalam Kloter 73 resmi diberangkatkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Gresik, dr Asluchul Alif, pada Kamis (22/5/2025). Para jemaah ini merupakan bagian dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) Masjid Nurul Jannah Petrokimia Gresik.

    Total jemaah yang diberangkatkan oleh KBIHU Nurul Jannah pada musim haji tahun ini mencapai 238 orang. Sebelumnya, 54 CJH telah diberangkatkan melalui kloter 30, 47, dan 49. Dalam waktu dekat, 38 jemaah lainnya juga dijadwalkan berangkat melalui kloter 75 dan 93.

    “Saya mengingatkan kesempatan berhaji ini disyukuri dan dijadikan momentum meningkatkan kualitas keimanan beribadah,” ujar dr Asluchul Alif saat pelepasan jemaah.

    Mantan Wakil Ketua DPRD Gresik tersebut menekankan bahwa ibadah haji merupakan nikmat luar biasa yang harus dimanfaatkan sebaik-baiknya. Ia juga berpesan agar para jemaah menjaga kesehatan fisik dan mental, serta mengikuti arahan pembimbing dan petugas demi kelancaran seluruh rangkaian ibadah.

    “Perbanyak minum air putih, jaga pola makan, dan bantu sesama, terutama jamaah lansia,” tambahnya.

    Alif turut mendoakan agar seluruh jemaah mendapatkan kelancaran selama beribadah dan kembali dalam keadaan sehat serta memperoleh predikat haji mabrur.

    Sementara itu, Direktur Utama Petrokimia Gresik, Dwi Satriyo Annurogo, juga memberikan pesan kepada para jemaah agar memaknai perjalanan haji sebagai perjalanan lahir dan batin yang membutuhkan kesiapan menyeluruh.

    “Jaga kekompakan dan tanamkan rasa empati antar sesama. Kembali ke tanah air dengan selamat serta menjadi haji yang mabrur,” ujarnya.

    Keberangkatan CJH Gresik tahun ini menandai semangat kolektif dari komunitas dan dukungan dari berbagai pihak, termasuk KBIHU dan perusahaan, dalam memfasilitasi pelaksanaan ibadah haji yang khusyuk dan tertib. [dny/beq]

  • Anggaran Seragam Rp313 Juta, DPRD: Kewenangan Ada di Pelaksana Anggaran

    Anggaran Seragam Rp313 Juta, DPRD: Kewenangan Ada di Pelaksana Anggaran

    Magetan (beritajatim.com) – Anggaran pengadaan seragam dinas untuk anggota DPRD Magetan yang mencapai Rp313 juta mendapat sorotan. Banyak yang menilai anggaran tersebut sebagai pemborosan.

    Menanggapi hal ini, Sekretaris Komisi A DPRD Magetan, Didik Haryono, menjelaskan bahwa pengadaan seragam tersebut merupakan kegiatan rutin tahunan. Dia pun mengaku baru mengetahui hal tersebut.

    “Saya juga baru tahu karena saya anggota DPRD baru. Ternyata setiap tahun memang ada anggaran pakaian. Enggak tahu apakah tahun-tahun berikutnya tetap ada atau tidak,” ujar Didik saat dikonfirmasi.

    Didik menegaskan bahwa keberadaan anggaran tersebut memang tercantum dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Namun, menurutnya, pelaksanaan anggaran tersebut bergantung pada kebijakan kuasa pengguna anggaran, yaitu Sekretaris DPRD.

    “Kalau anggaran itu dianggap tidak efektif, tidak efisien, dan tidak berkorelasi dengan kinerja DPRD, ya monggo saja (tidak dijalankan). Apalagi sekretaris DPRD berada di bawah bupati, jadi kalau dianggap perlu diefisiensikan dan tidak direalisasikan, bagi saya pribadi tidak masalah,” jelasnya.

    Ia pun menyatakan bahwa seragam yang dimilikinya sebelumnya masih layak digunakan. “Baju saya yang kemarin itu masih bisa dipakai juga, gitu loh,” tambahnya.

    Didik menekankan bahwa pernyataannya merupakan pendapat pribadi, bukan mewakili Badan Anggaran (Banggar) maupun alat kelengkapan dewan lainnya. Menurutnya, selama sudah tercantum dalam APBD, pelaksanaan anggaran tetap bisa dipertimbangkan kembali berdasarkan urgensi dan efisiensi penggunaannya.

    “Silakan kuasa anggaran mempelajari. Kalau memang dianggap itu pemborosan dan tidak memiliki kaitan dengan kinerja DPRD, dihilangkan juga enggak apa-apa,” pungkasnya. [fiq/beq]

  • DPRD Sumenep Desak Pemkab Lakukan Riset Penyebab Banjir

    DPRD Sumenep Desak Pemkab Lakukan Riset Penyebab Banjir

    Sumenep (beritajatim.com) – Anggota Komisi I DPRD Sumenep, Khairul Anwar mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) segera melakukan riset untuk mengetahui penyebab banjir parah yang terjadi beberapa waktu lalu. Dia menilai, pekerjaan tersebut bisa dilakukan dengan mengoptimalkan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA).

    “Kan ada Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA). OPD ini cukup strategis untuk melakukan riset mendalam, kemudian hasil risetnya untuk masukan ke Bupati,” katanya, Kamis (22/5/2025).

    Menurutnya, Pemkab sudah seharusnya punya ‘road map’ penanganan banjir, agar banjir tidak semakin meluas di Sumenep. “Silahkan lakukan penelitian yang komprehensif terkait banjir di Sumenep, agar bisa antisipasi sejak dini,” ujar Khairul.

    Menanggapi itu, Bupati Sumenep, Ach. Fauzi Wongsojudo mengaku mendukung penuh usulan itu, dan akan membicarakan dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

    “Di Brida ada Pak Kahir Plt Kadisnya. Tapi tidak hanya Brida kalau soal riset itu. Nanti kita akan koordinasi juga dengan berbagai pihak terkait,” katanya.

    Hanya saja, lanjut Bupati, yang perlu diingat adalah khusus untuk banjir pekan lalu yang cukup parah, terjadi akibat jebolnya tanggul yang menyebabkan air sungai meluap.

    “Nah kalau bicara sungai ini kan kewenangan Provinsi. Bukan Kabupaten. Artinya apa? Kita memang harus bersama-sama membicaraka penanganan banjir di Sumenep ini,” tandasnya.

    Pada Selasa (13/5/2025), sejumlah wilayah di Sumenep terendam banjir akibat jebolnya tanggul Sungai Kebunagung. Air pun meluap hingga ke Desa Patean Kecamatan Batuan, dan Desa Muangan Kecamatan Saronggi. Jalur utama Sumenep – Pamekasan di Nambakor Saronggi pun sempat ditutup dan dialihkan ke Kecamatan Lenteng, mengingat ketinggian air mencapai pinggang orang dewasa. [tem/beq]

  • HJKS ke-732, Cak YeBe Sebut Minimnya Keberanian dan Konsistensi Pemimpin Surabaya Wujudkan Perubahan

    HJKS ke-732, Cak YeBe Sebut Minimnya Keberanian dan Konsistensi Pemimpin Surabaya Wujudkan Perubahan

    Surabaya (beritajatim.com) – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko atau akrab disapa Cak YeBe menilai peringatan Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-732 seharusnya menjadi momentum refleksi, bukan sekadar seremoni. Dia menyebut masih minimnya keberanian dan konsistensi para pemimpin Surabaya dalam menjalankan perubahan nyata bagi masa depan kota.

    Cak YeBe menggarisbawahi bahwa tidak cukup hanya mengandalkan grand design atau program indah di atas kertas. Menurutnya, perubahan besar membutuhkan satu sikap fundamental yaitu keberanian.

    “Intinya adalah, sekuat dan sebagus apa grand design yang dibuat untuk kota kita tercinta, semua berawal dari keberanian. Teko wani, wani berubah opo gak? Nek wani ojo wedi, nek wedi ojo wani, wes iku ae,” tegas politisi Partai Gerindra itu saat ditemui di gedung DPRD Surabaya, Kamis (22/5/2025).

    Cak YeBe mengkritik kecenderungan banyak pihak yang hanya gemar berbicara soal gagasan besar, tetapi minim implementasi di lapangan. Menurutnya, perubahan tak akan pernah terjadi jika seluruh elemen kota tak bergerak bersama.

    “Tidak perlu beretorika dengan program-program dan gagasan indah tapi tidak ada keberanian dari semuanya untuk menjalankan dan merubah,” ujarnya.

    Dalam pandangannya, tanggung jawab untuk membawa Surabaya ke arah yang lebih baik tidak hanya terletak pada pundak eksekutif dan legislatif. Tetapi, melibatkan seluruh komponen masyarakat.

    “Semuanya ya dari warganya, dari segenap tokoh agama, tokoh masyarakat, dari para akademisi, dari pelaku usaha, dari eksekutif dan legislatif, serta dari Aparat Penegak Hukum (APH) dan termasuk dari rekan-rekan media,” papar Cak YeBe.

    Cak YeBe juga menyebut pentingnya keteladanan dari para pemimpin kota Surabaya. Menurutnya, pemimpin harus mampu menjadi panutan dan konsisten dalam menjalankan kebijakan yang sudah dirancang.

    “Karenanya, poro pemimpin yang ada di Suroboyo harus bisa memberikan contoh sikap yang benar kepada warganya. Termasuk konsistensi dalam mengaktualisasikan program di tengah masyarakat,” katanya.

    “Karena hal ini menjadi salah satu wujud kepastian harapan atau garansi bagi warga kota bahwa Surabaya benar akan menjadi lebih baik,” tambahnya.

    Dalam konteks kolaborasi, Cak YeBe menyentil pernyataan Wali Kota Surabaya yang kerap menyampaikan bahwa membangun kota tidak bisa dilakukan sendirian, melainkan butuh sinergi. Namun dia mempertanyakan realisasi pernyataan itu di lapangan.

    “Poin pentingnya adalah bahwa kita sering mendengar statement Wali Kota bahwa membangun Surabaya tidak bisa dilakukan sendiri. Namun membutuhkan kolaborasi dan sinergi antara eksekutif dan legislatif, maka konsistensi statement ini harus bisa diaktualisasikan secara konkret, bukan sebatas ucapan namun realitanya lemah di lapangan,” tegasnya.

    Oleh karena itu, Cak YeBe mengajak seluruh elemen kota Surabaya untuk tidak lagi sekadar merayakan ulang tahun Surabaya dengan seremoni. Sebaliknya, momentum HJKS seharusnya menjadi bahan evaluasi sejauh mana Surabaya benar-benar bergerak menuju perubahan.

    “Arek Suroboyo Wani. Gaspol pantang kendor rek,” tandas Cak YeBe. [asg/ian]

  • Ketua DPRD Bogor tekankan andil setiap perusahaan jaga lingkungan

    Ketua DPRD Bogor tekankan andil setiap perusahaan jaga lingkungan

    Kabupaten Bogor (ANTARA) – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara menekankan pentingnya andil setiap perusahaan dalam menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak melakukan pencemaran yang dapat merusak ekosistem.

    Pernyataan tersebut disampaikan Sastra Winara di Cibinong, Selasa, menyusul temuan kasus pencemaran sungai yang diduga dilakukan oleh sebuah perusahaan di Kampung Bojong Engsel, Desa Tarikolot, Kecamatan Citeurup, Bogor, Jawa Barat.

    Menurut dia, seluruh perusahaan harus memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk menjaga lingkungan hidup demi keberlangsungan generasi mendatang.

    “Tentu semua perusahaan harus punya tanggung jawab untuk menjaga lingkungan, supaya generasi ke depan bisa menikmati apa yang kita lakukan hari ini,” ujarnya.

    Ia mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kabupaten Bogor yang telah mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang terbukti mencemari sungai.

    “Nah itu kemarin ketika dicek oleh DLH Kabupaten Bogor sudah tidak ada aktivitas, kalau tidak salah perusahaan tersebut sudah disegel,” kata Sastra Winara.

    Ia juga menekankan bahwa lingkungan yang sehat merupakan fondasi utama bagi keberlangsungan hidup manusia. Oleh karena itu, ia mengimbau seluruh pelaku industri untuk turut serta dalam merawat alam secara berkelanjutan.

    “Imbauan kepada perusahaan, hayu jaga lingkungan sama-sama supaya keberlangsungan kehidupan ke depan bisa lebih baik untuk anak-anak, cucu kita nantinya,” tuturnya.

    Sebelumnya, Air sungai di Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, berubah warna menjadi oranye akibat limbah industri. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor menindak industri pembuatan gerobak dan tong sampah yang diduga mencemari air sungai menjadi berwarna oranye, PT Harapan Mulya.

    Kabid Penegakan Hukum dan Pengelolaan Limbah B3 pada DLH Kabupaten Bogor, Gantara Lenggana, memimpin penindakan dengan memasangi garis PPLH (Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup) pada bagian saluran limbah pabrik yang berlokasi di Kampung Bojong Engsel, Desa Tarikolot, Kecamatan Citeureup.

    “Kami melakukan pengecekan ke PT Harapan Mulya dan CV Karya Erat. Kami menemukan bahwa PT Harapan Mulya melakukan pembuangan limbah B3 secara tidak semestinya,” kata Gantara.(KR-MFS)

    Pewarta: M Fikri Setiawan
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • DPRD Minta Pemkot Kaji Ulang Lokasi RSUD Surabaya Selatan

    DPRD Minta Pemkot Kaji Ulang Lokasi RSUD Surabaya Selatan

    Surabaya (beritajatim.com) – Sekretaris Komisi C DPRD Kota Surabaya, Alif Iman Waluyo, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengkaji ulang rencana pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Surabaya Selatan yang akan dibangun di lapangan sepak bola Karangpilang. Menurutnya, lahan tersebut bukanlah pilihan terbaik karena berbagai pertimbangan teknis dan sosial.

    “Saya sarankan Pemkot Surabaya untuk mengkaji ulang lokasi rencana pembangunan RS Surabaya Selatan dengan berbagai pertimbangan baik teknis maupun sosial,” tegas Alif, Kamis (22/5/2025).

    Alif menegaskan tidak menolak rencana pembangunan rumah sakit tersebut namun dia mendorong agar lokasi pembangunan dipertimbangkan kembali secara strategis.

    Dia mengusulkan agar pembangunan rumah sakit dipindah ke lahan lain milik Pemkot yang tidak aktif, dengan pertimbangan lebih luas dan tidak mengorbankan ruang publik warga.

    “Kan aku juga menyarankan untuk pindah ke tanah pemkot yang tidak aktif. Bukan menolak pembangunannya,” ujar politisi muda Gerindra tersebut.

    Dia menambahkan, terdapat lahan alternatif yang lebih representatif dan layak untuk pembangunan rumah sakit. Lahan tersebut berada di Kelurahan Karangpilang dan dapat diakses melalui Jalan Sawahan, dengan luas kurang lebih sekitar 18.000 meter persegi yang merupakan sisa aset Pemkot Surabaya.

    “Ada opsi lahan masuk lewat Jalan Sawahan. Ada lahan sisa aset Pemkot kurang lebih 18.000 meter di Kelurahan Karang Pilang yang lebih representatif,” lanjutnya.

    Alif juga menyebut pentingnya mempertimbangkan aspek pengembangan rumah sakit di masa depan. Dia menilai bahwa lokasi di lapangan Karangpilang terlalu sempit untuk pengembangan lebih lanjut, seperti penambahan gedung atau lahan parkir.

    “Apalagi jika nanti perluasan rumah sakit tidak bingung karena lahan lebih luas. Apalagi lapangan Karangpilang dekat dengan permukiman. Misal pelebaran untuk parkiran, penambahan gedung nantinya di masa depan. Jika lahan terbatas akan merepotkan juga,” tegasnya.

    Selain itu, dia mengingatkan bahwa lapangan Karangpilang selama ini digunakan warga sebagai ruang terbuka hijau dan pusat aktivitas komunitas. Mengalihfungsikan ruang tersebut dikhawatirkan memicu penolakan warga dan mengurangi kualitas lingkungan hidup.

    Dengan kajian yang matang dan keterlibatan masyarakat, Alif berharap Pemkot dapat menghadirkan rumah sakit yang bukan hanya berkualitas secara medis, tetapi juga berkelanjutan secara tata kota.

    “Komisi C berkomitmen terus mengawal proyek-proyek infrastruktur strategis, termasuk pembangunan RSUD Surabaya Selatan, agar tidak hanya cepat terlaksana, tetapi juga tepat sasaran dan memperhatikan aspek lingkungan serta sosial,” tandas Alif. [asg/beq]

  • Sering Banjir, Sungai di Kartoharjo Magetan Butuh Normalisasi

    Sering Banjir, Sungai di Kartoharjo Magetan Butuh Normalisasi

    Magetan (beritajatim.com) – Upaya antisipasi banjir di Kecamatan Kartoharjo, Kabupaten Magetan, mulai menunjukkan progres signifikan. Dua lokasi yang selama ini dikenal rawan banjir menjadi fokus utama peninjauan lapangan yang dilakukan oleh Komisi D DPRD Magetan bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Magetan. Peninjauan dilakukan langsung di empat titik sungai yang membentang di Desa Jeruk pada Rabu (21/5/2025).

    Ketua Komisi D DPRD Magetan, Riyin Nur Asiyah, mengungkapkan bahwa titik-titik rawan banjir terletak di sekitar wilayah Desa Jajar–Ngelang dan Karangmojo–Jeruk. Dua kawasan tersebut kerap menerima limpahan air dari anak Sungai Bengawan Solo.

    “Wilayah ini termasuk lumbung padi Magetan, jadi perlu penanganan cepat. Kami pun mengambil inisiatif mengunjungi kantor BBWS dan menyampaikan laporan serta usulan penanganan,” ujarnya.

    Dalam tahap awal, pemasangan bronjong sempat diusulkan untuk memperkuat struktur tanggul sungai. Namun, setelah dilakukan kajian langsung bersama BBWS Bengawan Solo dari Madiun dan tim teknis DPUPR, keputusan akhirnya jatuh pada opsi normalisasi sungai sebagai langkah paling tepat.

    “InsyaAllah pengerjaan dilakukan saat musim kemarau, karena jika musim hujan, kondisi tidak memungkinkan,” tambah Riyin.

    Lebih lanjut, Riyin menjelaskan bahwa faktor lain yang memperparah banjir adalah tersumbatnya aliran air dari irigasi kecil di tepi jalan raya. Ia menyoroti perubahan jalur aliran sejak pembangunan jalan tol.

    “Sebelumnya aliran air lurus, tapi setelah jalan tol dibangun, alirannya dibelokkan dan melewati saluran yang lebih kecil. Akibatnya air tertahan di bawah jalan tol,” jelasnya.

    Akumulasi air dari dua sungai dan saluran irigasi tersebut mengakibatkan genangan yang cukup parah setiap kali hujan deras turun. Riyin menegaskan bahwa langkah saat ini sudah memasuki tahap pencarian solusi konkret.

    “Sekarang bukan lagi sekadar antisipasi, melainkan mencari solusi. Harapannya, normalisasi bisa segera terealisasi agar warga tidak khawatir setiap hujan turun,” ujarnya lagi.

    Selain banjir, Komisi D DPRD Magetan juga menyoroti dampak erosi yang merusak lahan milik warga. Menurut Riyin, tanah di sisi Magetan terus terkikis, sementara sedimen justru mengendap di Kabupaten Ngawi.

    “Tanah kita hilang, tapi lumpurnya menetap di Ngawi. Ini tidak adil dan harus segera ditangani,” pungkasnya.

    Sementara itu, Koordinator Sarana dan Prasarana Sungai BBWS Bengawan Solo, Nanang Ari Mustofa, menjelaskan bahwa survei lapangan dilakukan sebagai respons atas laporan dari DPRD Magetan. “Kami menindaklanjuti laporan terkait kondisi tebing sungai yang rusak di wilayah Magetan, khususnya Desa Jeruk,” ujarnya.

    Dari hasil survei, tim BBWS menemukan empat titik longsoran pada tebing sungai yang berada di perbatasan antara Magetan dan Ngawi. Longsoran tersebut diakibatkan oleh rumpun bambu yang tumbang dan terbawa ke tengah sungai, mengganggu aliran air dan mempercepat proses pengikisan.

    “Tanaman bambu yang roboh terbawa arus ke tengah sungai, lalu mengubah arah aliran air yang akhirnya menyebabkan longsor di sisi lainnya,” jelas Nanang.

    Seluruh temuan tersebut akan segera dituangkan dalam nota dinas dan laporan resmi ke Balai BBWS di Solo guna mendapatkan disposisi tindak lanjut. “Kami sudah berdiskusi terkait langkah-langkah yang akan diambil, dan tampaknya normalisasi sungai menjadi opsi paling memungkinkan,” katanya.

    Nanang juga menyampaikan bahwa debit air sungai di wilayah tersebut masih tergolong tinggi. Oleh karena itu, pelaksanaan normalisasi direncanakan saat musim kemarau. “Dengan debit yang masih tinggi sekarang, musim kemarau adalah waktu yang paling tepat,” tutupnya. [fiq/beq]

  • Pemkab Jember Tak Bisa Tunjukkan Data Kepemilikan Pemandian Patemon

    Pemkab Jember Tak Bisa Tunjukkan Data Kepemilikan Pemandian Patemon

    Jember (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, tak bisa menunjukkan data kepemilikan destinasi wisata pemandian Desa Patemon, Kecamatan Tanggul, saat Komisi C DPRD Jember mengunjungi lokasi tersebut, Rabu (21/5/2025) sore.

    Kunjungan tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut terhadap pengaduan sejumlah ahli waris yang mempersoalkan penguasaan lahan pemandian di Patemon oleh Pemkab Jember. Pemandian ini merupakan satu dari empat obyek wisata yang dikuasai dan dikelola pemerintah daerah selama puluhan tahun.

    Dicky Giantara, staf Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Jember, mengaku kurang lebih ada 4,8 hektare lahan yang dikuasai Pemkab Jember tanpa sertifikat. “Namun tercatat di KIB (Kartu Inventaris Barang) A tanah. Jadi selama ini penguasaannya secara fisik oleh Pemkab Jember,” katanya.

    Renal Shendra Hermawan, juru bicara ahli waris, menegaskan, ada dua bidang tanah yang dikuasai ahli waris, yakni seluas 1.740 meter persegi dan 1,2 hektare.

    “Para ahli waris sekarang adalah keponakan Mbah Suhak. Mbah Suhak meninggal pada 1976 tanpa punya keturunan. Sementara berkas kepemilikan lahan baru ditemukan pada 1990 sekian,” katanya.

    Pemkab Jember hanya bisa amenunjukkan data KIB A. “Sementara data-data kami lengkap mulai dari hulu ke hilir, mulai dari petok, desa, BPN, surat keterangan riwayat tanah,” kata Renal.

    Dicky masih akan menunggu petunjuk pimpinan untuk penyelesaian persoalan. Sementara itu, Bupati Muhammad Fawait saat dimintai konfirmasi terpisah usai sidang paripurna di gedung DPRD Jember, menyatakan belum mendapat informasi mengenai persoalan tersebut.

    Ketua Komisi C DPRD Jember Ardi Pujo Prabowo berjanji akan menerbitkan rekomendasi penyelesaian persoalan kepada pemerintah daerah. “Kami memastikan ini bukan aset Pemkab Jember,” katanya.

    Komisi C meminta pemerintah daerah berbicara dengan ahli waris, termasuk soal opsi kompensasi. “Cari win-win solution terbaik, karena ahli waris ini sudah puluhan tahun meminta hak tapi selalu dilempar ke sana kemari,” kata Ardi.

    Wakil Ketua Komisi C Ikbal Wilda Fardana menyimpulkan data kepemilikan yang sah ada di tangan ahli waris. “Milik Pemkab Jember sebatas di kolam air saja,” katanya.

    Ikbal menegaskan, persoalan kepemilikan pemandian Patemon harus diselesaikan terlebih dulu sebelum Pemkab Jember mengembangkan obyek wisata untuk menambah pendapat asli daerah. “Karena kalau tidak ada solusi, maka akan percuma,” katanya.

    Renal berterima kasih kepada Komisi C DPRD Jember dan pemerintah daerah yang mau turun langsung ke lokasi untuk menyelesaikan persoalan lahan tersebut. “Tahun 2022 sudah ada hearing di Dewan, tapi belum ada penyelesaian,” katanya.

    Setelah menunggu lama, akhirnya persoalan menunjukkan titik terang. “Di sini kita bisa menyaksikan, kami tunjukkan batas-batas lahan Pemkab Jember yang terdiri dari dua persil, dengan estimasi luas kurang lebih tujuh ribu sekian meter persegi. Selebihnya bangunan-bangunan (milik Pemkab Jember) berdiri di atas tanah masyarakat,” kata Renal.

    Renal dan para ahli waris lainnya kini menunggu rekomendasi DPRD Jember. “Karena kami juga pahami, ketika lahan ini sudah ada bangunan yang didirikan Pemkab Jember, kita tidak bisa serta-merta. Kami membuka diri supaya persoalan ini bisa segera selesai,” katanya. [wir]

  • Pemkot Malang Sambangi KPK untuk Wujudkan Pemerintahan yang Bersih

    Pemkot Malang Sambangi KPK untuk Wujudkan Pemerintahan yang Bersih

    Malang (beritajatim.com) – Rombongan Pemkot Malang yang dipimpin oleh Wali Kota Malang Wahyu Hidayat bersama Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin. Termasuk Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita melakukan audiensi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Audiensi dalam rangka konseling serta pendampingan secara langsung ke KPK RI dilakukan bersama Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI, Elly Kusumastuti pada Selasa, (20/5/2025). Pemkot Malang ingin memperkuat sinergi dan kolaborasi bersama KPK dan pemerintah daerah lainnya untuk mewujudkan good governance.

    “Ini wujud komitmen kami (Pemerintah Kota Malang) untuk terus melakukan penguatan dan perbaikan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik,” kata Wahyu, Rabu, (21/5/2025).

    Wahyu mengatakan pertemuan kali ini juga merupakan bentuk komitmen pencegahan korupsi serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Selain mewujudkan perbaikan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

    “Dengan semangat antikorupsi, kita berupaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, terutama dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Perlu kita ingat bersama, integritas merupakan satu nilai penting dalam pemerintahan yang bersih, karena dengan integritas yang tinggi maka lingkungan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi akan tercipta,” ujar Wahyu.

    Dari hasil diskusi, beberapa isu yang jadi fokus penguatan meliputi aspek pendapatan daerah, proyek strategis daerah, manajemen aparatur sipil negara (ASN), penyerahan PSU (Prasarana, Sarana, dan Utilitas) oleh pengembang (perumahan), manajemen Pokir DPRD, dan pelayanan publik. (luc/ian)