Kementrian Lembaga: DPRD

  • Sah Jadi Perda! DPRD dan Bupati Tuban Sepakati Aturan Baru untuk Rumah Layak dan Beasiswa Pendidikan

    Sah Jadi Perda! DPRD dan Bupati Tuban Sepakati Aturan Baru untuk Rumah Layak dan Beasiswa Pendidikan

    Tuban (beritajatim.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban bersama Bupati Tuban secara resmi menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), Senin (26/05/2025). Kedua perda yang disahkan ini mencakup Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Beasiswa Pendidikan di Kabupaten Tuban.

    Ketua DPRD Tuban, Sugiantoro, menyatakan bahwa penetapan ini merupakan hasil rapat paripurna yang dilaksanakan pada 24 Mei 2025. “Sebelum ditetapkan, Raperda tersebut telah melalui beberapa kali pembahasan,” ujarnya.

    Rangkaian proses pengesahan melibatkan rapat Pansus dengan OPD terkait, stakeholder, tim penyusun naskah akademik, serta penyampaian pendapat Kepala Daerah dan fraksi-fraksi hingga penandatanganan berita acara kesepakatan.

    “Alhamdulillah sudah disahkan, selanjutnya kita kirim ke Provinsi untuk dievaluasi oleh Gubernur Jawa Timur,” terang Sugiantoro.

    Ia menambahkan bahwa perda ini memberikan kepastian hukum yang diharapkan mampu meningkatkan angka partisipasi peserta didik, memotivasi mereka untuk berprestasi, serta memperkuat kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Tuban.

    “Muaranya adalah SDM unggul yang bisa memberi kontribusi untuk masyarakat,” ungkap politisi dari Partai Golkar itu.

    Terkait Perda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, ia menegaskan bahwa perda ini bertujuan menciptakan hunian yang layak, terjangkau, terpadu, dan ramah lingkungan. “Setiap pembangunan akan memperhatikan kelestarian dan keberlanjutan fungsi lingkungan, tidak hanya di kota saja, tapi hingga pedesaan,” bebernya.

    Sementara itu, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky atau akrab disapa Mas Lindra, menyampaikan apresiasinya atas kerja sama DPRD dalam menyusun dua perda strategis tersebut.

    ‘’Ini adalah bentuk kolaborasi kami bersama untuk memajukan Kabupaten Tuban,’’ ujar Mas Lindra.

    Ia menjelaskan bahwa perda tentang perumahan sangat penting dalam mendukung pengembangan wilayah, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), dengan tetap menjaga keseimbangan lingkungan berdasarkan RDTR dan RTRWK.

    “Raperda ini juga dimaksudkan agar dalam pembangunan tetap memperhatikan kelestarian dan keberlanjutan fungsi lingkungan baik di kawasan perkotaan maupun pedesaan,” ucapnya.

    Untuk perda tentang beasiswa, Mas Lindra menekankan bahwa bantuan pendidikan ini dirancang untuk meningkatkan angka partisipasi, prestasi, serta motivasi siswa melalui asas objektif, partisipatif, non-diskriminatif, transparan, dan akuntabel.

    “Raperda beasiswa ini juga diharapkan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Tuban agar dapat memiliki daya saing dan berkontribusi bagi masyarakat dan daerah,” tutupnya. [dya/ian]

  • DPRD Desak Pemkab Bondowoso Proaktif Dukung Komunitas Waste To Energy

    DPRD Desak Pemkab Bondowoso Proaktif Dukung Komunitas Waste To Energy

    Bondowoso (beritajatim.com) – Wakil Ketua DPRD Bondowoso, Sinung Sudrajad, mendesak Pemerintah Kabupaten Bondowoso agar lebih proaktif dalam mendukung gerakan masyarakat yang mampu mengolah sampah plastik menjadi energi.

    Salah satu komunitas yang dinilai berhasil menjalankan program waste to energy tersebut adalah Sarka Space, yang setiap hari memproduksi solar dari limbah plastik.

    “Pemerintah tidak perlu bingung soal bagaimana menyelesaikan masalah sampah. Komunitas Sarka Space sudah membuktikan bahwa jika dikelola dengan serius, sampah bisa menjadi energi yang bermanfaat, khususnya bagi petani yang menggunakan solar dalam kesehariannya,” kata Sinung pada BeritaJatim.com, Senin (26/5/2025).

    Menurut legislator PDIP asal Kelurahan Nangkaan ini, langkah komunitas Sarka Space seharusnya segera mendapat perhatian lebih dari eksekutif.

    Sebab, potensi pengolahan limbah menjadi bahan bakar ini merupakan solusi nyata bagi persoalan klasik tata kelola sampah di daerah.

    “Ini bukan lagi soal sebatas wacana atau omongan, tapi bukti nyata dari masyarakat. Maka tugas pemerintah adalah memfasilitasi,” tegasnya.

    Sinung mengungkapkan, saat ini ada sejumlah alat yang sudah dijanjikan akan dipinjamkan ke komunitas, termasuk kendaraan roda tiga.

    Namun hingga kini, armada tersebut belum juga dikirim karena disebut masih dalam perbaikan. Padahal, Sarka Space yang juga punya ilmu dasar perbengkelan, tidak masalah menerima armada bekas sekalipun.

    “Nanti saya akan segera komunikasi dengan kepala dinas terkait agar armada itu segera diupayakan,” ujarnya.

    Ia juga menepis isu yang menyebutkan bahwa pemerintah enggan memberikan bantuan karena khawatir komunitas akan bubar di tengah jalan.

    “Itu kekhawatiran yang tidak berdasar. Teman-teman Sarka Space sudah berjalan cukup lama dan sangat serius. Kita tidak bisa mendahului kehendak Tuhan. Kalau ada masyarakat bergerak dan serius, ya pemerintah harus hadir,” tandasnya.

    Lebih lanjut, Sinung mendorong agar tata kelola sampah melibatkan banyak OPD, bukan hanya DLH yang mengampu persoalan lingkungan.

    Menurutnya, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, DPMD, Dispar hingga Bappeda (BP4D) harus bersinergi dalam membangun kesadaran pengelolaan sampah sejak dini.

    “Kita ini hanya butuh anak-anak sejak SD sudah tahu pentingnya memilah sampah. Edukasi sederhana seperti itu yang seharusnya didorong lewat kurikulum dan gerakan sosial bersama komunitas,” katanya.

    Dalam waktu dekat, Sinung dan beberapa anggota komunitas berencana melakukan kunjungan ke Banyuwangi untuk melihat pola pengelolaan sampah plastik di daerah tersebut.

    “Jangan terpaku pada APBD. Mari kita optimalkan potensi yang sudah ada dan bangun sinergi nyata,” pungkasnya. (awi/but)

  • 6 Anggota Polisi di Kalimantan Positif Narkoba, Sanksinya Wajib Sholat 5 Waktu di Mushala

    6 Anggota Polisi di Kalimantan Positif Narkoba, Sanksinya Wajib Sholat 5 Waktu di Mushala

    GELORA.CO – Enam anggota Polres Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel), kini menjalani pembinaan setelah positif narkoba.

    Hal itu disampaikan Kapolres HST AKBP Jupri JHP Tampubolon pada Sabtu (24/5/2025) saat menyampaikan laporannya saat kunjungan Kapolda Kalsel, Irjen Rosyanto Yudha Hermawan.

    “Setelah ada anggota Polsek yang tertangkap Badan Narkotika Nasioanal (BNN) Kalsel, kami aktif turun ke polsek-polsek melakukan tes urin, kita temukan enam anggota positif narkoba,” ujarnya.

    Kemudian, untuk keenam anggota yang positif narkoba tersebut juga telah dikenakan sanksi berupa tindak sosial pembinaan selama 14 hari dengan langsung di bawah pimpinan dan pengawasan Kapolres dan Wakapolres.

    “Yang bersangkutan dikasih helm dan ransel untuk rutin melaksanakan apel pagi dan siang, dan olahraganya kami paksakan tiga kali sehari, pembinaan rohani wajib melaksanakan salat lima waktu di mushola dengan pengawasan ketat,” paparnya.

    Sementara itu, Kapolda Kalsel Irjen Rosyanto Yudha Hermawan memberikan atensi khusus terkait anggota polisi yang menggunakan atau terlibat dalam jaringan narkoba.

    “Arahan pimpinan (Kapolri) mereka kita proses dan akan diberikan sanksi berat kepada mereka. Khusus anggota yang tertangkap BNN Kalsel, saya minta kepala BNN memproses sampai ke pengadilan,” ujarnya.

    Kapolda juga memberikan atensinya kepada Desa Kundan di Kecamatan Hantakan yang memiliki stigma negatif karena menjadi “sarang” narkoba.

    Kapolda juga memberikan arahan kepada Kapolres untuk merubah stigma tersebut.

    “Saya perintahkan ini menjadi program Kapolres, merubah desa tersebut dan menghilangkan penguna narkoba di Desa tersebut. Apabila perlu Polda siap membantu,” jelasnya.

    Baca Juga: DPRD Tanah Bumbu Desak Kementerian PUPR Percepat Perbaikan Jalan Nasional KM 171

    Jika diperlukan pihaknya siap berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan dan Kabupaten HST serta BNN Kalsel. Personel Polda juga akan diterjunkan ke desa tersebut untuk merubah Desa Kundan menjadi desa produktif.

    Sampai berita ini ditulis, media ini masih menunggu jawaban terkait identitas dan pangkat enam polisi yang positif narkoba.

  • Disparbud Jember Siap Berdialog Soal Pemandian Patemon yang Tak Bersertifikat

    Disparbud Jember Siap Berdialog Soal Pemandian Patemon yang Tak Bersertifikat

    Jember (beritajatim.com) – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Jember, Jawa Timur, siap berdialog dengan ahli waris yang mempersoalkan hak kepemilikan pemerintah daerah atas obyek wisata pemandian Patemon, Kecamatan Tanggul.

    Ahli waris Mbah Suhak, warga setenpat, menyatakan, ada dua bidang tanah di pemandian Patemon yang ,menjadi hak keluarga almarhum Mbak Suhak yang saat ini dikuasai Pemkab Jember, masing-masing seluas 1.740 meter persegi dan 1,2 hektare.

    Bagian Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemkab Jember hanya bisa menunjukkan data KIB (Kartu Inventaris Barang) A tanah seluas 4,8 hektare di pemandian itu tanpa sertfikat. Sementara para ahli waris menunjukkan data-data lengkap, antara lain berupa petok desa dan surat keterangan riwayat tanah.

    Komisi C DPRD Jember memastikan pemandian Patemon bukan aset pemerintah daerah setempat. “Milik Pemkab Jember sebatas di kolam air saja,” kata Wakil Ketua Komisi C Ikbal Wilda Fardana.

    Kepala Disparbud Jember Bambang Rudianto berharap ada solusi yang sama-sama menguntungkan kedua belah pihak. “Kita ini kan adat ketimurannya lebih mendahulukan kekeluargaan, persaudaraan, bagaimana kita bermusyawarah di situ,” katanya, Senin (26/5/2025).

    Rudianto siap menyewa atau membeli lahan pemandian tersebut kepada ahli waris, “Saya kira bisa dialokasikan melalui APBD,” katanya.

    Namun sebelum melangkah ke sana, Rudianto memandang perlu penelusuran bukti kepemilikan Pemkab Jember lebih komprehensif dan mendalam. “Konon waktu itu belum tuntas inventarisasinya, Makanya ini kan perlu ditelusuri. Sejauh mana karena itu mulai tahun 1980-an sudah dikelola pemda,” katanya.

    Selama dikelola Pemkab Jember, pemandian Patemon tak hanya menjadi ruang publik sebagai destinasi wisata yang memberikan pemasukan pada kas daerah. Warga sekitar juga memanfaatkan sebagai mata pencarian. “Bahkan juga ada anggota dari ahli waris yang juga bekerja di situ. Nah, ini perlu nanti dimusyawarahkan secara komprehensif,” kata Rudianto.

    Saat ini Pemkab Jember memiliki empat aset destinasi wisata yakni pemandian Patemon, hotel dan kolan renang Kebonagung, Hotel Rembangan, dan pantai Watu UIo. Tahun ini Pemkab Jember menargetkan pemasukan Rp 3,5 miliar.

    “Tahun lalu Rp 3 miliar, terpenuhi 85 persen ke atas. Khusus Patemon, pemasukannya ratusan juta rupiah,” kata Rudianto. Pemasukan terbesar masih dari Rembangan.

    Dengan adanya persoalan ini, pengembangan infrastruktur fisik akan lebih diprioritaskan pada tiga destinasi wisata di luar Patemon. “Kami lebih berhati-hatilah,” kata Rudianto. [wir]

  • DPRD Surabaya Tekankan Pentingnya Integritas Calon Pengurus Koperasi Merah Putih

    DPRD Surabaya Tekankan Pentingnya Integritas Calon Pengurus Koperasi Merah Putih

    Surabaya (beritajatim.com) – Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menegaskan bahwa integritas calon pengurus menjadi kunci utama dalam keberhasilan program Koperasi Kelurahan Merah Putih (Kopkel MP). Menurutnya, proses seleksi pengurus tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa, mengingat besarnya tanggung jawab serta nilai dana yang dikelola oleh koperasi tersebut.

    “Yang paling penting itu integritas. Wong iki nek wis dicekeli duit, cekeli anggaran, sok-sok akhire mbelarah (orang itu kalau sudah dipegangi uang, dipegangi anggaran, biasanya suka sembarangan). Maka kami ingin memastikan bahwa yang mengelola ini benar-benar punya kompetensi dan karakter,” tegas Cak YeBe, sapaan akrabnya, di Gedung DPRD Surabaya, Senin (26/5/2025).

    Cak YeBe juga meminta agar proses seleksi dilakukan secara ketat dan terbuka, serta melibatkan unsur masyarakat mulai dari RT, RW, hingga tokoh kelurahan. Ia menegaskan bahwa jika dari 25 calon pengurus ada yang tidak memenuhi syarat, maka harus segera dicoret.

    Kopkel Merah Putih merupakan program nasional berbasis Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025. Di Surabaya, program ini berpotensi melibatkan 153 kelurahan dengan total 3.825 orang pengurus. Setiap koperasi akan mendapatkan dana sebesar Rp3 miliar yang bersumber dari pinjaman bank anggota Himbara dengan tenor pembayaran enam tahun.

    “Ini bukan dana hibah dari APBN, tapi pinjaman. Jadi pengelolaannya harus profesional. Jangan sampai setelah diluncurkan Presiden 12 Juli nanti, justru Kopkel di Surabaya tidak bisa berjalan profesional,” tegas politisi Gerindra tersebut.

    Cak YeBe juga menyoroti pentingnya pemanfaatan tujuh unit usaha koperasi yang disesuaikan dengan karakteristik wilayah. Ia mencontohkan cold storage untuk nelayan di Surabaya Utara dan usaha pertanian di wilayah seperti Kampung Semanggi, Surabaya Barat.

    Ia mengajak seluruh masyarakat untuk aktif mengawal pelaksanaan program ini dan tidak ragu melapor jika ditemukan pelanggaran atau penyimpangan di lapangan.

    “Kalau tidak sesuai dengan juklak dan juknisnya, masyarakat silakan lapor ke kami. Kami akan respons cepat. Karena ini tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya. [asg/beq]

  • PKL Masih Berjualan di Zona Terlarang, FRMJ Desak Pemkab Jombang Bertindak Tegas

    PKL Masih Berjualan di Zona Terlarang, FRMJ Desak Pemkab Jombang Bertindak Tegas

    Jombang (beritajatim.com) – Ketua Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ), Joko Fattah Rochim, mendesak Pemerintah Kabupaten Jombang untuk segera mengambil langkah tegas terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang masih nekat berjualan di zona terlarang. Pasalnya, keberadaan mereka dinilai kembali menyebabkan kemacetan dan ketidaktertiban lalu lintas di kawasan pusat kota.

    Menurut Fattah, meskipun pemerintah telah menyediakan lahan relokasi seluas dua hektare di Jalan KH Ahmad Dahlan, beberapa PKL justru memilih tetap berjualan di sekitar Alun-alun Jombang dan wilayah terlarang lainnya.

    “Setelah teman-teman direlokasi di sentra kuliner Ahmad Dahlan, teman-teman PKL ini justru sangat senang. Karena sudah naik kelas menjadi pelaku usaha. Tapi kami menyayangkan ada yang berjualan liar di zona terlarang sehingga menyebabkan kemacetan jalan,” jelas Fattah, Senin (26/5/2025).

    Relokasi ini sebetulnya menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menata kota dan memberikan ruang yang lebih layak bagi pelaku usaha kecil. Sentra Kuliner Jombang di Jalan KH Ahmad Dahlan disebut telah mampu menaikkan kelas para PKL dan meningkatkan kualitas usaha mereka.

    Menyikapi kondisi ini, Bupati Jombang H Warsubi menegaskan bahwa seluruh PKL yang masih berjualan di zona terlarang akan segera ditertibkan. Dalam rembug bersama PKL di Pendopo Kabupaten Jombang pada Senin (26/05/2025), Warsubi menyampaikan pentingnya membangun kebersamaan untuk menciptakan kota yang aman, nyaman, dan bebas dari kemacetan.

    “Insyaallah nanti malam mulai ditata nggih. Semua PKL yang berada di zona terlarang harus masuk ke sentra Jombang Kuliner tanpa terkecuali. Supaya tidak lagi semrawut dan menambah potensi kemacetan. Kita bersama membangun Jombang yang aman dan nyaman,” tegas Warsubi.

    Bupati Warsubi juga menyoroti menjamurnya angkringan di berbagai sudut kota. Ia memastikan akan melakukan patroli khusus untuk menertibkan angkringan yang menyalahgunakan fungsi usahanya, termasuk yang kedapatan menjual minuman keras secara ilegal.

    “Sebelumnya, kami sudah melakukan patroli besar. Salah satunya ketika momentum Ramadhan. Kami menertibkan angkringan yang berjualan hal-hal negatif. Malam itu juga kami berhasil menyita minuman keras yang diedarkan secara ilegal. Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bukan hanya tugas kepolisian, tetapi tanggung jawab kita bersama,” ujar Bupati Warsubi.

    Ia menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga ketertiban di Jombang tanpa kekerasan, begal, maupun tindakan kriminal lainnya.

    Sementara itu, anggota Komisi B DPRD Jombang, Aditya Dimas Pradana, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan relokasi PKL yang dilakukan pemerintah daerah. Menurutnya, program tersebut terbukti membawa dampak positif bagi pelaku usaha.

    “Kalau Sentra PKL di Ahmad Dahlan sudah sangat bagus. Tidak ada respons negatif dari PKL. Alhamdulillah para PKL happy saja dipindahkan di sentra. Saya turut senang para pedagang bisa turut mendukung tata kelola Kabupaten Jombang,” pungkas Aditya.

    Namun demikian, Aditya juga menyoroti perlunya perbaikan pada penataan kawasan PKL di Kebon Rojo agar lebih nyaman dan efisien. Ia menilai desain saat ini membuat area terasa sempit dan kurang mendukung interaksi antara pedagang dan pembeli.

    “Kalau saya pribadi masuk ke situ terasa sumpek. Perlu ada renovasi sehingga para pedagang berinteraksi dengan pembeli bisa lebih mudah,” ujarnya.

    Dengan semangat membangun bersama, pemerintah Kabupaten Jombang berharap agar seluruh elemen masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam menciptakan ketertiban dan kemajuan ekonomi lokal, termasuk melalui penataan PKL yang berkelanjutan. [suf]

  • Dorong Diversifikasi Pangan di Jatim, PDIP: Ketergantungan ke Beras Tak Bisa Dipertahankan

    Dorong Diversifikasi Pangan di Jatim, PDIP: Ketergantungan ke Beras Tak Bisa Dipertahankan

    Surabaya (beritajatim.com) – Anggota DPRD Jawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Ony Setiawan, menegaskan komitmen partainya dalam memperkuat ketahanan pangan nasional melalui langkah diversifikasi pangan. Menurutnya, ketergantungan terhadap beras sebagai sumber utama karbohidrat tidak bisa terus dipertahankan.

    “Tanaman pokok pendamping beras ini penting dalam rangka menuju swasembada pangan. Kita harus sadar bahwa ketergantungan pada beras tidak bisa terus dipertahankan, apalagi pencapaian swasembada dalam jangka pendek belum tentu bisa tercapai,” ujar Ony, Senin (26/5/2025).

    Pernyataan itu merespons instruksi Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, yang mendorong pengembangan sepuluh jenis tanaman alternatif pengganti beras, seperti jagung, singkong, dan sorgum. Ony menilai kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk mencapai kedaulatan pangan nasional.

    “Semua itu adalah sumber karbohidrat yang bisa menjadi pengganti beras. Jadi pokoknya harus. Urusan pangan dan energi harus menjadi ranah kedaulatan nasional yang nyata,” tegasnya.

    Politisi asal Dapil Tuban-Bojonegoro ini menambahkan, ketahanan pangan tidak cukup hanya mengandalkan karbohidrat, melainkan juga harus mencakup kebutuhan gizi lain seperti protein dan lemak dari sektor peternakan dan pertanian lokal.

    “Kebutuhan nutrisi tubuh itu macam-macam. Tidak hanya karbohidrat, tapi juga lemak, protein dan lainnya. Karena itu, PDI Perjuangan juga mendorong adanya ketahanan mikro, termasuk dari hasil pertanian sayur, peternakan ayam, dan lainnya,” ujarnya.

    Ony juga menekankan pentingnya peran urban farming sebagai solusi di wilayah perkotaan. Ia menyebut, praktik bertani di lingkungan rumah tidak hanya memperkuat ketahanan pangan keluarga, tetapi juga meningkatkan kesadaran terhadap kelestarian lingkungan.

    “Urban farming menyadarkan kita bahwa lingkungan harus dijaga. Dan dari situ kita bisa mulai mengembangkan kemandirian pangan skala rumah tangga,” tandas Ony.

    Sebagai informasi, instruksi Megawati mencakup pengembangan tanaman lokal yang akrab di masyarakat dan dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangkan dalam skema produksi pangan nasional yang lebih beragam dan berkelanjutan. [asg/beq]

  • Hari Jadi ke-456 Lamongan: Mengenang Tumenggung Surajaya hingga Asal-usul Nama Mbah Lamong

    Hari Jadi ke-456 Lamongan: Mengenang Tumenggung Surajaya hingga Asal-usul Nama Mbah Lamong

    Lamongan (beritajatim.com) – Kabupaten Lamongan resmi menginjak usia ke-456 tahun pada hari ini, Senin (26/5/2025). Momen bertambahnya usia Kota Soto ini ditandai dengan Kirab Pataka Lambang Daerah yang digelar dari Gedung DPRD menuju Pendopo Lokatantra.

    Pemerhati sejarah dan budaya Lamongan, Navis Abdulrouf, menjelaskan bahwa penetapan Hari Jadi Lamongan (HJL) merujuk pada hari pengangkatan Tumenggung Surajaya sebagai Adipati Lamongan pertama, yakni 26 Mei 1569 Masehi atau 10 Dzulhijjah 976 Hijriah.

    “Penetapan ini didasarkan pada naskah kuno yang diteliti oleh Panitia Penyusun Naskah Hari Jadi dan Sejarah Lamongan,” ujar Navis.

    Menurutnya, Tumenggung Surajaya diwisuda dalam sebuah pasamuan agung oleh Sunan Giri di Gresik, bertepatan dengan Hari Raya Iduladha. Peristiwa ini memiliki nilai historis dan religius yang sangat penting dalam konteks awal pembentukan pemerintahan lokal di Lamongan.

    Penetapan hari jadi tersebut kemudian diresmikan dalam buku Memayu Raharjaning Praja yang diterbitkan Pemkab Lamongan pada 1994.

    Navis juga mengungkap asal-usul nama Lamongan yang erat kaitannya dengan sosok Hadi, seorang pemuda dari Dusun Cancing (kini Desa Sendangrejo, Kecamatan Ngimbang). Hadi merupakan santri kesayangan Sunan Giri IV atau Sunan Prapen.

    “Hadi dikenal bijak, cerdas, dan penuh kasih sayang dalam membina masyarakat. Karena sifatnya itu, masyarakat menjulukinya Mbah Lamong,” jelasnya.

    Julukan “Lamong” berasal dari istilah Jawa yang menggambarkan sosok pemimpin yang mengayomi dengan kelembutan. Dari sanalah nama Lamongan diyakini berasal.

    Setiap tahun, peringatan HJL diawali dengan ziarah ke makam para leluhur pada 25 Mei, termasuk makam Mbah Lamong, Mbah Sabilan, dan Mbah Punuk di Kelurahan Tumenggungan.

    Navis menambahkan, Mbah Sabilan merupakan tokoh penting yang dikenal sebagai panglima perang pada masa Adipati ke-3 Lamongan, Raden Panji Puspa Kusuma. Ia gugur sebagai sabilillah, dan namanya terus dikenang dalam sejarah Lamongan.

    Adapun Mbah Punuk dan Mbah Sabilan juga terkait erat dengan tradisi unik masyarakat Lamongan, yakni perempuan melamar laki-laki dalam prosesi pernikahan. Tradisi ini bersumber dari kisah Dewi Andanwangi dan Andansari, putri Adipati Wirasaba, yang jatuh cinta kepada putra Raden Panji Puspa Kusuma. [fak/beq]

  • Sekda Blitar Pensiun, Waketum DPRD: Pengganti dari ASN Senior Bukan Titipan Balas Budi

    Sekda Blitar Pensiun, Waketum DPRD: Pengganti dari ASN Senior Bukan Titipan Balas Budi

    Blitar (beritajatim.com) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blitar Izul Marom bakal segera pensiun. Pria kelahiran Bojonegoro, Jawa Timur itu akan meninggalkan kursi Sekda Kabupaten Blitar pada akhir bulan Juni mendatang.

    Terkait hal itu, Wakil Ketua (Waketu) DPRD Kabupaten Blitar Mohamad Rifa’i berharap pengganti Izul Marom adalah aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar. Calon pengganti Sekda Kabupaten Blitar menurutnya harus ASN Senior yang memiliki profesionalisme dan kinerja serta komunikasi baik.

    “Calon sekda memang ASN senior di lingkungan pemkab, bukan imbalan balas budi,” ucap Rifa’i, Senin (26/05/2025).

    Rifa’i pun berharap calon pengganti Sekda Kabupaten Blitar bukan berasal dari luar daerah. Jika itu terjadi maka, regenerasi ASN di Pemkab Blitar termasuk kategori yang jelek.

    “Berarti regenerasi di lingkup ASN sangat jelek dianggap gak ada yg pantas,” imbuhnya.

    Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar itu menilai jika pengganti Sekda berasal dari luar daerah maka akan lebih tidak bermanfaat. Bagi Rifa’i, calon pengganti Sekda selayaknya adalah dari Internal Pemkab Blitar

    Selain sudah mengenal kultur politik Bumi Penataran, jika pengganti Sekda dari internal maka itu menunjukkan adanya regenerasi ASN Pemkab Blitar.

    “Calon sekda jangan import dari daerah lain, artinya kalo import banyak mudharatnya,” tandasnya.

    Terkait hal itu Bupati Blitar, Rijanto menjelaskan bahwa pergantian Sekda akan dilakukan secara prosedural dan melalui tahapan seleksi. Namun demikian Rijanto dan wakilnya Beky Herdihansah menyatakan akan kompak memilih satu calon sebagai pengganti dari Izul Marom yang pensiun.

    “Calonku ya calonnya pak Wabup (wakil bupati Blitar), gitu aja lo,” ungkap Rijanto, Bupati Blitar, Jumat (23/05/2025).

    Rijanto pun belum mau membuka nama dan sosok yang akan menggantikan Izul Marom. Bupati Blitar tersebut juga masih merahasiakan kriteria dari calon pengganti Sekda Blitar, Izul Marom.

    “Nanti diproses sesuai dengan ketentuan yang ada, calon itu kan rahasia,” imbuhnya.

    Rijanto pun tidak mau menjawab apakah calon Sekda Kabupaten Blitar yang baru nanti berasal dari internal Pemerintahan Kabupaten Blitar atau bukan. “Ora usah takon (tidak usah bertanya),” jawab Rijanto

    Sementara Wakil Bupati Blitar, Beky Herdihansah memberikan bocoran bahwa calon Sekda Blitar yang baru berasal dari Indonesia. Namun demikian Beky belum mau memberikan bocoran lebih lanjut siapa sosok tersebut.

    “Pokoknya Orang Indonesia,” ucap Beky. [owi/aje]

  • Bupati Sidoarjo: Jalan Desa Sebani Bakal Dibeton Tahun Depan

    Bupati Sidoarjo: Jalan Desa Sebani Bakal Dibeton Tahun Depan

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Jalan Desa Sebani, Kecamatan Tarik, rusak parah. Jalan aspal itu hancur karena banyak dilalui kendaraan berat melebihi tonase jalan yang semestinya.

    Bupati Sidoarjo H. Subandi melihat langsung kondisinya tersebut, Minggu (25/5/2025). Bupati datang bersama Kepala Dinas PU Bina Marga dan SDA Sidoarjo Dwi Eko Saptono. Di lokasi juga ada anggota DPRD Sidoarjo M. Nizar, Camat serta Kades Sebani.

    Usai Sidak, Bupati Sidoarjo H. Subandi memastikan jalan tersebut akan segera dilakukan perawatan. Ia perintahkan dalam waktu dekat ini dilakukan penambalan. Dimintanya pengerjaan segera dilakukan agar masyarakat tidak terganggu dengan jalan berlobang.

    “Ini tadi sudah kita intruksikan kepada Dinas PU Bina Marga untuk sementara dilakukan perawatan,” ucapnya.

    H. Subandi mengatakan tahun ini jalan Desa Sebani tidak termasuk dalam rencana peningkatan jalan. Namun ia berencana tahun depan akan memasukan dalam anggaran program betonisasi jalan. Jalan tersebut tidak hanya dicor namun juga dilebarkan.

    “Karena jalan ini dilalui kendaraan – kendaraan yang berat, tentunya ini akan masuk rencana betonisasi, nanti kita anggarkan tahun 2026, kita betonisasi, kita lebarkan 7 meter karena ini jalannya sempit,” terangnya. [isa/aje]