Kementrian Lembaga: DPRD

  • Fraksi Gerindra DPRD Jombang Apresiasi Keberhasilan Program 100 Hari Kerja Bupati dan Wabup

    Fraksi Gerindra DPRD Jombang Apresiasi Keberhasilan Program 100 Hari Kerja Bupati dan Wabup

    Jombang (beritajatim.com) – Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Kabupaten Jombang menyampaikan apresiasi tinggi terhadap capaian program 100 hari kerja Bupati H. Warsubi dan Wakil Bupati Salmanudin Yazid yang dinilai telah memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

    Pujian tersebut disampaikan dalam Pandangan Akhir Fraksi Gerindra terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna DPRD yang digelar Rabu (28/5/2025).

    Anggota Fraksi Gerindra, Machin, menyebut bahwa keberhasilan program 100 hari menjadi bukti nyata komitmen pimpinan daerah dalam merespons kebutuhan masyarakat dan tantangan pembangunan dengan cepat serta efektif.

    “Tercapainya program 100 hari yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, menunjukkan komitmen Abah Bupati dan Gus Wabub dalam melayani dan menjawab tantangan pembangunan di Kabupaten Jombang,” ujarnya.

    Pencapaian tersebut, lanjut Fraksi Gerindra, menjadi fondasi penting dalam mewujudkan visi-misi pemerintahan daerah selama lima tahun ke depan. Fraksi pun menyampaikan harapan agar program-program prioritas yang telah dirintis dapat dilanjutkan secara konsisten dan berkesinambungan.

    Lebih jauh, Machin menyatakan bahwa Fraksi Gerindra akan terus berperan aktif sebagai bagian dari pemerintahan, sekaligus menjalankan fungsi kontrol yang melekat pada lembaga legislatif.
    “Kami siap mendukung, tapi juga akan tetap kritis demi kepentingan masyarakat Jombang,” tambahnya.

    Pernyataan tersebut dinilai sebagai sinyal positif atas terbangunnya hubungan harmonis antara legislatif dan eksekutif di Jombang. Sinergi ini diharapkan menjadi modal kuat dalam menciptakan pemerintahan yang berakhlak, maju, sejahtera, dan berkelanjutan.

    Dalam rapat paripurna itu, turut dibahas pula penyampaian jawaban bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD serta pengambilan sikap terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 yang diusulkan untuk ditetapkan sebagai Perda. [suf]

  • Pasuruan Ukir Sejarah: 12 Kali Berturut-Turut Raih Opini WTP dari BPK

    Pasuruan Ukir Sejarah: 12 Kali Berturut-Turut Raih Opini WTP dari BPK

    Pasuruan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Pasuruan kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Ini menjadi pencapaian ke-12 kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2013.

    Penghargaan ini berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur, Ayub Amali, kepada Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo.

    Usai penyerahan, Bupati Rusdi menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan mempertahankan opini WTP. Ia menyebut prestasi ini tak lepas dari kerja sama seluruh pihak yang terlibat dalam pengelolaan keuangan daerah.

    “Alhamdulillah, hari ini Kabupaten Pasuruan kembali meraih Opini WTP untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut. Saya dan Gus Shobih mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras,” ujar Bupati Rusdi.

    Menurutnya, opini WTP merupakan bukti nyata bahwa Pemkab Pasuruan serius dalam mempertanggungjawabkan setiap aspek pengelolaan keuangan. Mulai dari perencanaan, penganggaran, penatausahaan, pelaporan, hingga pengawasan dilakukan secara akuntabel.

    “Opini WTP ini bukan hanya simbol, tetapi hasil kerja keras dalam membangun sistem pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel,” imbuhnya. Ia berharap capaian ini menjadi motivasi untuk memberikan pelayanan publik yang lebih baik.

    Bupati Rusdi juga mengapresiasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atas komitmennya menjaga integritas laporan keuangan. Ia mengajak seluruh kepala OPD untuk terus meningkatkan kualitas LKPD ke depannya.

    “Maturnuwun kepada Forkopimda, DPRD, Pak Sekda, Pak Inspektur, Kepala OPD dan seluruh ASN yang telah bahu membahu. Mari kita jadikan prestasi ini pemicu untuk mempercepat pembangunan dan pelayanan masyarakat,” tegasnya.

    Acara penyerahan Opini WTP ini juga dihadiri Sekretaris Daerah Yudha Triwidya Sasongko dan Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat. Turut hadir pula Kepala BPKPD Digdo Sutjahjo bersama jajarannya yang berperan besar dalam pengelolaan keuangan daerah.

    Dengan capaian ini, Kabupaten Pasuruan semakin mengukuhkan diri sebagai daerah dengan tata kelola keuangan yang terpercaya dan profesional. Pemerintah berharap sinergi lintas sektor tetap terjaga untuk mempertahankan prestasi ini di tahun-tahun mendatang. (ada/kun)

  • Pemkab Sidoarjo Gandeng Polisi dan DPRD Gelar Pelatihan Budidaya Jagung

    Pemkab Sidoarjo Gandeng Polisi dan DPRD Gelar Pelatihan Budidaya Jagung

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Pangan dan Pertanian (Dispaperta) menggelar pelatihan budidaya jagung dan pengawasan sarana pertanian pada Rabu (28/5/2025), di ruang rapat Dispaperta. Kegiatan ini melibatkan jajaran Polresta Sidoarjo serta Komisi D DPRD Kabupaten Sidoarjo.

    Pelatihan menghadirkan narasumber dari berbagai pihak, antara lain Ali Ari Widodo dari Dinas Pertanian Provinsi Jawa Timur, anggota Komisi D DPRD Sidoarjo Zahlul Yussar dan Wahyu Lumaksono, serta Kasat Binmas Polresta Sidoarjo Kompol Madya Wiraaji Kusuma yang mewakili Kapolresta Kombes Pol Christian Tobing.

    Peserta pelatihan terdiri dari jajaran Polsek dan Bhabinkamtibmas di wilayah hukum Polresta Sidoarjo. Pelatihan ini menjadi bagian dari strategi kolaboratif untuk memperkuat pengawasan penggunaan sarana pertanian dan mendorong ketahanan pangan di tingkat desa.

    “Salah satu fokus utama adalah pemanfaatan alat dan mesin pertanian seperti hand traktor secara tepat guna, pemilihan bibit jagung yang bermutu, pola pemberian pupuk dan efektivitas program Polisi Cinta Petani dalam memberikan pendampingan langsung ke warga penggerak ketahanan pangan Polresta Sidoarjo Polda Jatim,” jelas Kompol Madya Wiraaji Kusuma.

    Ali Ari Widodo dalam materinya menegaskan pentingnya peran aktif aparat keamanan dalam mendukung ketahanan pangan. “Budidaya jagung bukan sekadar soal tanam dan panen, tapi juga tentang bagaimana menjaga keberlanjutan produksi di desa. Peran Bhabinkamtibmas sangat strategis dalam memberikan pengawasan sekaligus pendampingan di lapangan,” ujarnya.

    Kegiatan ini juga dinilai sebagai upaya mendukung Program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam menciptakan desa tangguh pangan dan mendorong keterlibatan langsung Bhabinkamtibmas dalam pembangunan sektor pertanian.

    Anggota Komisi D DPRD Sidoarjo Zahlul Yussar turut menyampaikan harapannya. “Kami berharap kegiatan ini menjadi titik awal keterlibatan aktif kepolisian dalam pengawasan distribusi dan penggunaan bantuan pertanian agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan,” katanya.

    Pelatihan ini membekali peserta dengan pengetahuan teknis budidaya jagung, mulai dari pemilihan benih, pengolahan lahan, pemupukan, hingga panen. Selain itu, juga ditekankan pentingnya pengawasan distribusi dan penggunaan sarana pertanian secara optimal. [isa/beq]

  • BPK Nilai APBD Jember Terakhir Era Bupati Hendy Wajar Tanpa Pengecualian

    BPK Nilai APBD Jember Terakhir Era Bupati Hendy Wajar Tanpa Pengecualian

    Jember (beritajatim.com) – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jember 2024 yang merupakan tahun anggaran terakhir pemerintahan Bupati Hendy Siswanto dinilai Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

    Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP-LKPD) Kabupaten Jember ini diterima Bupati Muhammad Fawait, di kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, pada Selasa (27/5/2025) siang.

    Dengan demikian, sejak 2022 hingga 2024, BPK selalu memberikan opini WTP terhadap LKPD Kabupaten Jember. Sebelumnya BPK pada 2020 memberikan opini Tidak Wajar dan Wajar Dengan Pengecualian pada 2021.

    “Prestasi ini adalah prestasi semua jajaran pemerintah. Bukan hanya eksekutif tapi juga legislatif yang selalu menjalankan fungsinya, yakni fungsi kontrol terhadap eksekutif,” kata Bupati Fawait.

    Fawait berharap semua catatan BPK bisa dipenuhi Pemkab Jember. “Ujung dari semua ini adalah kesejahteraan masyarakat Jember. Filosofi pembangunan bukan penilaian atau penghargaan, tapi adalah pengentasan kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat Jember,” katanya.

    Wakil Ketua DPRD Jember Widarto mengapresiasi capaian Pemkab Jember sejak 2022 hingga saat ini. “Ini tentu kita harus mengapresiasi seluruh pihak, yang artinya meskipun harus ditingkatkan dan dipertahankan, kita bersyukur pengadministrasian keuangan daerah mendapatkan hasil WTP,” katanya.

    “Harapannya kepada pemerintahan di bawah Bupati Fawait, selain mempertahankan predikat WTP ini, harus ada upaya-upaya peningkatan. Tidak hanya dari sisi pengadministrasian, tapi juga hasilnya yakni output anggaran berupa program-program yang bermanfaat untuk rakyat,” kata Widarto.

    Sementara itu dari sisi pendapatan, Widarto berharap pendapatan asli daerah Jember semakin meningkat. “Bahkan seharusnya kita nenuju daerah yang mendekati mandiri secara fiskal,” kata Widarto. [wir]

  • 6 Tahun Mangkrak, Gedung Baru DPRD Bandung Barat Resmi Difungsikan

    6 Tahun Mangkrak, Gedung Baru DPRD Bandung Barat Resmi Difungsikan

    JABAR EKSPRES – Sekretariat Dewan (Setwan) mulai menempati Gedung DPRD Kabupaten Bandung Barat (KBB) yang terletak di Jalan Cijamil-Cisarua, Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah.

    Meski belum sepenuhnya rampung, gedung tersebut resmi mulai difungsikan oleh bagian Setwan DPRD Bandung Barat.

    Setwan DPRD Kabupaten Bandung Barat, Roni Rudiana menyebut, untuk sementara hanya lantai 1 Gedung DPRD KBB saja yang baru bisa dipergunakan, sisanya secara bertahap.

    “Lantai 1 untuk sekretariat semua, dan lantai 2 kita fasilitasi untuk fraksi kepanjangan partai,” katanya saat ditemui, Selasa (27/5/2025).

    BACA JUGA: Jeje Ritchie Pastikan Pelaksanaan Kurban di Bandung Barat Sesuai Syariat Islam

    Ia menambahkan, selanjutnya untuk lantai 3 dipergunakan untuk ruang anggota dewan dengan komisi DPRD Kabupaten Bandung Barat.

    “Sementara itu lantai 4 untuk ruangan pimpinan, badan musyawarah, kemudian paripurna. Lantai 5 ruang kerja ketua dan wakil ketua,” katanya.

    Terkait perlengkapan mebeler yang saat ini belum lengkap, menurut Roni, fasilitas tersebut akan dilengkapi secara bertahap.

    “Untuk mebeler yang kurang kita belum ke arah sana (dianggarkan) paling kita mau tambahkan dulu karena anggaran terbatas,” katanya.

    “Prioritas paling mebeler alat kelengkapan seperti komisi, banggar, itu saja dan itu masih kosong,” tambahnya.

    Ia menyebut, untuk sementara terkait mebeler yang digunakan Setwan DPRD KBB masih menggunakan mebeler di tempat yang lama (dipindahkan).

    “Mebeler untuk Setwan kita pakai yang bekas dari gedung lama,” katanya.

    Ia menyebut, rencananya ruang rapat paripurna di gedung DPRD KBB yang baru akan digunakan rapat paripurna peringatan hari jadi KBB ke-18 mendatang.

    “Jadi untuk HUT nanti paling kita nyewa,” katanya. Rencana HUT di lantai 4. Dengan kapasitas 600 orang,” katanya.

    Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) KBB, Ade Zakir mengatakan, untuk saat ini hanya lantai 1 saja yang bisa dipergunakan lantaran sejumlah fasilitas yang belum selesai 100 persen.

    BACA JUGA: Bupati Bandung Barat Prioritaskan Perbaikan Jalan dan Drainase, 24,9 Km

    “Memang masih terbatas yang di lantai 1 untuk Setwannya. Karena yang fasilitas di atas untuk DPRD sendiri belum ditempati,” katanya.

    Masih kata dia, untuk saat ini pihaknya menargetkan gedung DPRD KBB tersebut dapat dipergunakan pada rapat paripurna peringatan hari jadi KBB ke 18 mendatang.

  • Adnan Berbagi Ilmu Kepemimpinan Pada Peserta LK II HMI Sulselbar

    Adnan Berbagi Ilmu Kepemimpinan Pada Peserta LK II HMI Sulselbar

    FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Bupati Gowa pada periode 2016-202 dan 2021-2025, Adnan Purichta Ichsan, mengajak Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) untuk ikut mempersiapkan pemimpin masa depan bangsa. Sebagai organisasi yang berfokus pada kaderisasi, HMI dianggap memiliki peran yang begitu besar sebagai inkubator kepemimpinan nasional.

    Hal itu diungkapkan Adnan saat menjadi pemateri dalam Forum Advance Training LK III HMI Badko Sulselbar, di Sultan Alauddin Hotel and Convention, Selasa, 27 Mei. “Indonesia kini mempersiapkan diri untuk menyambut Indonesia Emas 2045. Hal itu berkaitan dengan bonus demografi yang dialami negara kita saat ini,” kata Adnan.

    Jika fenomena ini, kata Adnan, tidak dimanfaatkan dengan baik, maka negara ini akan melewatkan momentum yang akan sulit untuk kembali terulang. “Jika bonus demografi ini bisa dikelola dengan baik, maka dampak positifnya sangat banyak. Seperti pertumbuhan ekonomi, pengurangan rasio ketergantungan dan keuntungan lainnya,” kata Adnan.

    Meski demikian, lanjut Adnan, memang tidak akan mudah mewujudkan itu jika tidak didukung oleh semua pihak, utamanya generasi muda saat ini. Tantangan yang harus dilalui untuk mewujudkan itu semua kata Adnan juga cukup banyak karena harus diiringi dengan pendidikan dan pelatihan yang baik, penciptaan lapangan kerja yang cukup, kesehatan dan produktivitas penduduk usia kerja harus dijaga serta tantangan lainnya.

    Di forum itu, Adnan juga banyak berbagi pengalaman memimpin baik sebagai anggota DPRD Sulsel maupun saat menjadi Bupati Gowa dua periode. Adnan berharap melalui HMI akan lahir banyak pemimpin muda yang akan menorehkan catatan dalam sejarah kepemimpinan muda Indonesia. “Sejarah sudah mencatat kontribusi generasi muda dari masa ke masa. Mulai dari pra kemerdekaan, era proklamasi, orde lama, orde baru dan reformasi,” ujarnya.

  • Tempat hiburan malam termasuk tempat umum kawasan tanpa asap rokok

    Tempat hiburan malam termasuk tempat umum kawasan tanpa asap rokok

    Jakarta (ANTARA) – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DKI Jakarta bakal mengatur bahwa tempat karaoke, klub malam dan “cafe live music” masuk dalam definisi tempat hiburan tatanan tempat umum yang harus bebas asap rokok.

    “Beberapa kota global di dunia seperti Tokyo, Seoul dan San Jose menerapkan larangan merokok pada tempat hiburan,” kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Jakarta, Selasa, saat memberikan jawaban Pandangan Umum Fraksi-fraksi di DPRD DKI Jakarta.

    Pemprov DKI Jakarta sepakat dengan usulan sejumlah fraksi dari beberapa partai politik di DPRD untuk memasukkan tempat karaoke, klub malam dan “cafe live music” masuk ke dalam definisi tempat hiburan dalam tatanan tempat umum di larangan merokok.

    Ia mengatakan bahwa hal itu juga dilakukan sejumlah kota besar di berbagai belahan dunia yang memasukkan tempat hiburan sebagai kawasan bebas rokok.

    Bahkan pada tempat hiburan seperti bar dan diskotek sekaligus memberlakukan denda untuk larangan merokok dalam jarak kurang dari 10 meter dengan orang lain.

    Pramono menambahkan, meski ada KTR akan tetapi industri tembakau juga tetap perlu perlindungan dan perhatian sebagai salah satu sumber pendapatan.

    “Kami sepakat dan menganggap bahwa industri serta produksi tembakau yang menjadi komoditas ekspor masih dapat berlangsung, namun perlu diatur terkait pengendalian konsumsi rokok di ruang publik dan fasilitas tertentu,” ujarnya.

    Ia menambahkan bahwa kebijakan ini merupakan strategi perlindungan kesehatan publik dengan pendekatan proporsional dan berkeadilan.

    Ranperda KTR, kata Pramono, tetap memberi ruang untuk merokok di tempat yang telah ditentukan secara khusus di luar KTR. Hak individu perokok tetap dihormati, namun tetap mengutamakan HAM serta hak kolektif atas udara bersih.

    “Selain itu, juga membuka peluang untuk transisi ekonomi sehat, termasuk melalui pemanfaatan Dana Pajak Rokok Daerah untuk pembinaan UMKM, edukasi publik dan insentif usaha sehat,” katanya.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Wali Kota Salatiga minta aaaf atas ketidaknyamanan terkait hak interpelasi 

    Wali Kota Salatiga minta aaaf atas ketidaknyamanan terkait hak interpelasi 

    Sumber foto: Pranoto/elshinta.com.

    Wali Kota Salatiga minta aaaf atas ketidaknyamanan terkait hak interpelasi 
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 27 Mei 2025 – 16:06 WIB

    Elshinta.com – Wali Kota Salatiga, Jawa Tengah Robby Hernawan menyampaikan jawaban atas pengajuan hak interpelasi yang digulirkan oleh DPRD Kota Salatiga. Dalam Rapat Paripurna Hak Interpelasi yang digelar DPRD Kota Salatiga, Senin (26/5/2025) itu Wali Kota Salatiga menjawab empat materi hak interpelasi yaitu, masalah pemindahan pedagang Pasar Pagi Salatiga ke Pasar Rejosari, soal laporan efisiensi pengurangan tenaga harian lepas (THL), pengurangan tambahan penghasilan pegawai (TPP), dan kerahasiaan Perda nomor 1 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) tentang sampah. 

    Atas jawaban hak interpelasi yang disampaikan Wali Kota Salatiga itu empat dari lima Fraksi DPRD Kota Salatiga menolak. 

    Wali Kota Salatiga Robby Hernawan selanjutnya menegaskan, pihaknya menerima dalam rapat paripurna kemudian DPRD Kota Salatiga memutuskan pengajuan hak angket. 

    “Saya juga meminta maaf atas ketidaknyamanan selama ini kepada masyarakat Salatiga khususnya kepada  DPRD Kota Salatiga terkait sejumlah wacana kebijakan. kedepan saya juga mengajak ada komunikasi yang yang harmonis antara  Pemkot Salatiga dan DPRD Kota Salatiga dan bahu-membahu membangun Kota Salatiga,” tegasnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Pranoto, Selasa (27/5). 

    Sementara itu Ketua DPRD Kota Salatiga Dance Ishak Palit sesuai rapat paripurna mengatakan, dalam Rapat Paripurna Hak Interpelasi DPRD Kota Salatiga ini 4 fraksi menolak jawaban dari Wali Kota Salatiga Robby Hernawan dan 1 fraksi menerima. 

    “Empat fraksi yang menolak jawaban wali kota  mengusulkan hak angket. Satu fraksi yang menerima jawaban dari wali kota  adalah Fraksi Gerindra, sedangkan empat fraksi yang menolak adalah Fraksi  PDI Perjuangan, Fraksi PKB, Fraksi PKS dan Fraksi Demokrat. Keempat fraksi selanjutnya akan mengusulkan hak angke,” jelas Dance.

    Sumber : Radio Elshinta

  • Tambak Tak Berkontribusi untuk PAD, Jember Butuh Perda Pesisir

    Tambak Tak Berkontribusi untuk PAD, Jember Butuh Perda Pesisir

    Jember (beritajatim.com) – Tidak ada sumbangsih usaha tambak untuk pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Jember, Jawa Timur. Parlemen mendorong pembentukan peraturan daerah pengelolaan wilayah pesisir.

    “Kita tidak anti investor. Di tengah situasi yang sulit seperti ini, kita menginginkan banyak investor yang masuk ke Kabupaten Jember untuk meningkatkan PAD dan menampung tenaga kerja. Namun, hari ini tambak sama sekali tidak memberi pemasukan untuk PAD,” kata Ketua Komisi B DPRD Jember Candra Ary Fianto, Selasa (27/5/2025).

    Sementara itu di lain pihak, usaha tambak di Jember memunculkan persoalan di masyarakat. Masalah perizinan selalu muncul. “Semua tambak di Kabupaten Jember pasti bermasalah. Makanya, penting buat kita mendorong munculnya perda seperti di Situbondo maupun di Buleleng, atau di daerah Karimun Jawa,” kata Candra.

    Dengan adanya perda, semua pengusaha tambak punya kewajiban berkontribusi untuk PAD. “Hari ini kan tidak diatur. Nah, itu juga masalah. Mereka mengambil sumber daya alam dari kita, namun sama sekali tidak ada PAD. Masyarakat juga bergolak. Jadi tidak enak,” kata Candra.

    Nilam Noor Fadillah Wulandari, anggota Komisi B dari Golkar, sepakat mendorong hadirnya perda yang mengatur tambak. “Ini agar yang jadi hambatan bisa terselesaikan. Menyederhanakan persoalan perlu aturan,” katanya.

    Nurhuda Candra Hidayat, Sekretaris Komisi B, mengatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Timur belum memiliki perda pengelolaan wilayah pesisir. “Kalau kalau kita menginisiasi itu kayaknya menarik untuk kita jalan bareng dengan pemerintah provinsi,” katanya.

    Kepala Dinas Perikanan Jember Indra Tri Purnomo membenarkan bahwa sektor tambak tidak bekontribusi untuk PAD. “Belum ada payung hukumnya,” katanya.

    Menurut Indra, sebenarnya sudah ada Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah yang saat ini tengah dalam proses pengesahan. “Lebih efektif masuk Perda RTRW saja, karena pesisir kita tidak melingkar seperti di Bali,” katanya.

    Namun Indra juga tidak akan mempersoalkan, jika memang Dewan akan mengusulkan Perda Kawasan Pesisir. “Tapi harus dikaji lagi, karena ada Perda RTRW. Tinggal RDTR (Rencana Detail Tata Ruang),” katanya.

    Pengaturan spesifik soal tambak, menurut Indra, bisa dimasukkan dalam RDTR. “Tapi kelihatannya kan yang diharapkan perda ini juga mengatur pemasukan untuk daerah. Kalau untuk pemasukan memang harus perda,” katanya.

    Indra mengusulkan agar Perda Nomor 1 Tahun 2024 yang mengatur pajak daerah dan retribusi daerah direvisi daripada membuat perda baru. Namun dia meminta agar aturan yang lebih tinggi diperhatikan seksama.

    “Intinya kalau ada aturan di atasnya sudah jelas soal bentuk retribusi, pendapatan, dan sejenisnya, kita bisa melaksanakan,” kata Indra.

    Salah satunya adalah pajak atau retribusi panen budidaya untuk pendapatan daerah. “Harus masuk dalam perda. Kalau peraturan bupati tidak bisa,” kata Indra.

    Indra akan berkomunikasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan soal pendapatan daerah dari pesisir. “Bukan hanya tambak, dari (budidaya) lobster kamii tidak dapat apa-apa. Kalau diizinkan, mungkin bisa keluar peraturan menteri dan kalau memang diperbolehkan, ya kami jalankan,” katanya. [wir]

  • Utang Capai Rp12 M, RSUD Mardi Waluyo Blitar Pernah Surplus Pendapatan

    Utang Capai Rp12 M, RSUD Mardi Waluyo Blitar Pernah Surplus Pendapatan

    Blitar (beritajatim.com) – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mardi Waluyo Blitar kini kondisinya kolaps dan tengah menanggung beban utang mencapai Rp12 miliar. Di Tengah kondisi yang kritis tersebut, sebenarnya RSUD Mardi Waluyo Blitar sempat pernah berjaya dan memperoleh surplus keuangan.

    Hal itu diungkapkan oleh Mantan Wali Kota Blitar, Samanhudi. Menurut Samanhudi, RSUD Mardi Waluyo pernah mendapatkan keuntungan hingga Rp60 miliar. Kondisi itu terjadi pada tahun 2017 lalu saat dirinya masih menjabat sebagai Wali Kota Blitar.

    “Menurut saya, ada tiga poin yang harus diperbaiki kalau ingin kondisi RSUD Mardi Waluyo kembali sehat,” ujar Samanhudi, Selasa (27/5/2025).

    Selama dibawah kepemimpinan Samanhudi Anwar, RSUD Mardi Waluyo yang berlokasi di Jalan Kalimantan, Kota Blitar itu berjalan sehat dan tak sampai merugi. Pelayanan kesehatan untuk masyarakat pun berjalan dengan baik dan prima.

    “Apalagi infonya saat ini menanggung hutang hingga Rp12 miliar, padahal pada 2017 lalu kondisi keuangannya sehat dan surplus sekitar Rp60 miliar,” ungkapnya.

    Adapun beberapa hal yang menurut Samanhudi harus diperbaiki, diantaranya disiplin seluruh jajaran mulai manajemen, dokter hingga perawat di RSUD Mardi Waluyo.

    “Kalau tidak disiplin, mulai waktu, pelayanan hingga pertanggungjawaban. Sulit memperbaiki kinerjanya,” tandas Samanhudi.

    Kemudian kedua, pengawasan dari Pemkot maupun DPRD Kota Blitar, kalau sekarang kondisinya kolaps dan merugi. Ditegaskan Samanhudi pengawasan tidak berjalan, terbukti sampai timbul hutang belasan miliar.

    “Termasuk adanya evaluasi kinerja RSUD Mardi Waluyo, melalui laporan secara berkala dua kali setahun. Baik kinerja pelayanan, maupun keuangan,” tegasnya.

    Kalau sekarang Pemkot dan DPRD Kota Blitar mempermasalahkannya, ditambahkan Samanhudi selama ini bagaimana pengawasannya.

    “Padahal pada 2017 lalu sudah surplus sekitar Rp60 miliar dan bisa jadi modal, kenapa sekarang bisa merugi sampai punya hutang miliaran,” imbuh pria yang juga Panglima Kawula Alit Blitar ini.

    Seperti diketahui, Direktur RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar, dr. Muhammad Muchlis mengakui bahwa fasilitas kesehatan yang dipimpinya itu sedang mengalami kolaps secara keuangan, hutang terus bertambah seiring berkurangnya jumlah pendapatan.

    Terungkap RSUD Mardi Waluyo masih memiliki hutang senilai Rp12 miliar rupiah, berupa tunggakan kewajiban terhadap hak-hak pegawai hingga tahun 2025 ini.

    “Sejak 2 tahun ini rumah sakit mulai ada tanda-tanda defisit, pendapatan itu kalah dengan pengeluaran artinya kita kalah bisnis,” ucap Muchlis, Minggu (25/5/2025).

    Pendapatan RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar terus menurun setiap tahunnya, bahkan selama beberapa tahun terakhir tidak mampu memenuhi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.

    “Pendapatan rumah sakit rata-rata Rp90-98 miliar setahun, targetnya Rp110 miliar,” paparnya. [owi/beq]