KPK Sita Senjata Api Saat Geledah Kantor Kontraktor Museum Reog Ponorogo
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita senjata api saat menggeledah kantor PT Widya Satria di Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu (26/11/2025) kemarin.
“Dalam
penggeledahan
di kantor PT Widya Satria, selain mengamankan dokumen dan barang bukti elektronik (BBE), penyidik juga menyita senjata api yang kemudian dititipkan ke Polda Jawa Timur,” kata Juru Bicara
KPK
Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (1/12/2025).
Penggeledahan tersebut dilakukan KPK terkait dengan
kasus suap
yang menjerat eks Bupati
Ponorogo
, Sugiri Sancoko.
Budi mengatakan, KPK juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Surabaya, di antaranya rumah Sugiri Sancoko, Ely Widodo selaku adik Sugiri, serta kantor CV Raya Ilmi dan CV Rancang Persada.
“Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik,” ujarnya.
Budi mengatakan, KPK melanjutkan penggeledahan di Ponorogo, di antaranya rumah Sugiri Sancoko, rumah PPK proyek Pembangunan Monumen Reog berinisial YSD, MJB selaku PPK pembangunan RSUD dr Harjono Ponorogo, serta rumah RLL yang merupakan Anggota DPRD Kabupaten Ponorogo, serta kantor CV Wahyu Utama.
“Dalam rangkaian penggeledahan ini, penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik,” tuturnya.
Selain itu, KPK juga menggeledah rumah Kokoh Prio Utama selaku Tenaga Ahli Bupati Ponorogo di daerah Bangkalan.
Dari penggeledahan itu, KPK juga menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.
Budi mengatakan, seluruh barang bukti yang diamankan selanjutnya akan didalami penyidik untuk membantu mengungkap perkara dugaan tindak pidana korupsi, baik dugaan suap terkait jabatan, suap proyek, maupun penerimaan lainnya atau gratifikasi.
KPK mengapresiasi dan berterima kasih kepada seluruh masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Ponorogo – Jawa Timur, yang mendukung penuh pemberantasan korupsi.
“Demi mendukung perwujudan birokrasi pemerintahan yang bersih, dan pengadaan proyek yang transparan dan akuntabel, sehingga hasilnya akan betul-betul kembali secara optimal untuk masyarakat melalui pembangunan daerah,” ucap dia.
Diketahui, KPK menetapkan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, dan tiga orang lainnya sebagai tersangka kasus suap pengurusan jabatan serta proyek RSUD Ponorogo dan penerimaan lainnya di Pemkab Ponorogo pada Jumat (7/11/2025).
Tiga tersangka lainnya adalah Agus Pramono selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo; Yunus Mahatma selaku Direktur RSUD Dr. Harjono Kabupaten Ponorogo; dan Sucipto selaku rekanan RSUD Ponorogo.
Adapun keempat tersangka terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Ponorogo pada Jumat.
Dalam perkara ini, KPK mengatakan, Sugiri menerima suap dari tersangka Yunus Mahatma selaku Direktur RSUD Harjono Ponorogo agar posisinya sebagai Direktur RSUD tidak diganti.
KPK menemukan tiga kali penyerahan uang dari Yunus kepada Sugiri, yakni pada Februari 2025 sebesar Rp 400 juta, periode April-Agustus 2025 Rp 325 juta, dan uang Rp 500 juta yang diserahkan melalui kerabat Sugiri pada November 2025.
KPK juga mengatakan, Sugiri menerima suap dalam paket pekerjaan di lingkungan RSUD Ponorogo dengan menerima fee sebesar Rp 1,4 miliar dari Sucipto selaku rekanan RSUD Harjono.
Selain itu, KPK menemukan bahwa Sugiri melakukan penerimaan lain atau gratifikasi sebesar Rp 225 juta selama periode 2023-2025 dari Yunus dan uang Rp 75 juta dari pihak swasta pada Oktober 2025.
KPK telah menahan para tersangka untuk 20 hari pertama yang terhitung sejak hari Sabtu, 8 November 2025 sampai dengan 27 November 2025 di Rutan cabang Merah Putih.
Atas perbuatannya, Sugiri dan Yunus diduga melakukan perbuatan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf a atau b dan/atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12B UU TPK juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Yunus, dalam hal pengurusan jabatan, diduga melakukan perbuatan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, dan/atau Pasal 13 UU TPK.
Sedangkan terhadap Sugiri, bersama-sama dengan Agus Pramono, diduga melakukan perbuatan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf a atau b dan/atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12B UU TPK juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sucipto, dalam hal paket pekerjaan di lingkungan Pemkab Ponorogo, diduga melakukan perbuatan TPK sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, dan/atau Pasal 13 UU TPK.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kementrian Lembaga: DPRD
-
/data/photo/2025/11/26/6926ce528e2ba.png?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
8 KPK Sita Senjata Api Saat Geledah Kantor Kontraktor Museum Reog Ponorogo Nasional
-

Fasilitas Alun-Alun Merdeka Ngawi Rusak Parah, Ketua DPRD Soroti Kinerja Disparpora
Ngawi (beritajatim.com)— Kondisi fasilitas umum di kawasan Alun-Alun Merdeka Ngawi kembali menjadi perbincangan publik.
Ketua DPRD Ngawi, Yuwono Kartiko, meluapkan kekesalannya setelah melihat langsung kerusakan ruang ganti dan toilet di area lapangan basket yang dibiarkan terbengkalai.
“Sangat memalukan melihat fasilitas umum dibiarkan rusak seperti ini,” ujarnya, Senin (1/12/2025).
Yuwono, yang akrab disapa King, menilai Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) kurang memberi perhatian pada infrastruktur yang menjadi wajah pusat kota.
Ia menuding Disparpora lebih fokus pada kegiatan seremonial dan proyek branding dibanding merawat aset publik yang sudah jelas membutuhkan penanganan.
“Tidak ada manfaatnya melakukan branding kalau fasilitas di jantung kota saja terbengkalai,” tegasnya.
King memastikan DPRD akan menagih ulang prioritas anggaran kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Menurutnya, kerusakan fasilitas di Alun-Alun sudah masuk kategori darurat dan perlu segera diperbaiki.
“Dalam waktu dekat, kami akan memanggil TAPD dan meminta pembahasan lanjutan dengan Komisi III agar perbaikan bisa dipercepat,” tambahnya.
Disparpora Akui Kerusakan, Perbaikan Tertunda Proyek Face Off
Di sisi lain, Kepala Disparpora Ngawi, Wiwien Purwaningsih, mengakui adanya sejumlah fasilitas yang membutuhkan perbaikan, termasuk lapangan basket yang kondisinya paling parah.
“Memang ada beberapa fasilitas yang harus diperbaiki, terutama di area lapangan basket,” ujarnya.
Wiwien menjelaskan bahwa usulan perbaikan sebenarnya telah diajukan sejak 2023. Namun rencana tersebut tertunda karena Pemkab Ngawi sedang mempersiapkan proyek besar face off Alun-Alun Ngawi. Jika perbaikan dilakukan sekarang, dikhawatirkan bangunan malah harus dibongkar ulang ketika proyek utama berjalan. [fiq/ted]
-

Hama Tikus Serang Petani Tuban, DPRD Desak Pemkab Segera Bertindak
Tuban (beritajatim.com) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban menyoroti serangan hama tikus yang tengah mengancam hasil pertanian di wilayah setempat.
Sekretaris Komisi III DPRD Tuban, Sumartono, mengungkapkan bahwa petani di beberapa kecamatan, seperti Parengan, Singgahan, dan Montong, melaporkan banyaknya serangan hama tikus yang merusak tanaman mereka.
“Memang tikus lagi mewabah dan lebih cenderung memprihatinkan,” kata Sumartono dalam pernyataannya pada Minggu (30/11/2025).
Wabah hama tikus ini menambah kecemasan petani yang baru saja mulai menanam, sebab jika tidak segera ditangani, potensi gagal panen bisa terjadi, yang berisiko menurunkan produksi pertanian secara signifikan.
Sumartono juga menyinggung peran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban yang dianggap belum terlihat maksimal dalam menangani masalah ini. Ia berharap dinas terkait segera melakukan tindakan preventif dan kuratif agar hama tikus dapat segera diberantas.
“Harapannya kepada dinas terkait segera melakukan tindakan-tindakan, jangan sampai ada asumsi dari masyarakat dinas terkait tidak hadir dalam upaya penanggulangan hama tikus,” tambahnya.
Wabah hama tikus ini, menurut Sumartono, jika dibiarkan, akan berdampak buruk pada sektor pertanian yang merupakan bagian dari kinerja Komisi III DPRD Tuban. Bahkan, dikhawatirkan jika wabah ini tidak segera diberantas secara masif, petani bisa mengalami kerugian besar akibat gagal panen, yang tentunya akan berimbas pada penurunan produksi pertanian di Kabupaten Tuban.
“Sedangkan, kalau gagal panen tingkat produksi kita juga akan menurun dari target yang digadang-gadang oleh pemerintah,” ujar Sumartono.
Sebagai bagian dari tanggung jawabnya, pihak DPRD Tuban telah melakukan kunjungan lapangan di tiga kecamatan yang terdampak hama tikus. Sumartono menegaskan, upaya pemberantasan hama tikus harus dilakukan dengan cepat dan efektif, agar petani tidak mengalami kerugian besar yang dapat merugikan seluruh sektor pertanian di daerah tersebut. [dya/suf]
-

Wali Kota Kediri Buka Turnamen Catur PWI Cup V
Kediri (beritajatim.com) – Gelaran turnamen catur yang dinantikan para pecatur muda maupun senior di Kota Kediri kembali digelar. Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati berkesempatan membuka secara resmi Turnamen Catur Terbuka PWI Cup V Tahun 2025 yang berlangsung di Auditorium SMAN 5 Taruna Brawijaya, Minggu (30/11/2025).
Pada turnamen tahun ini terdapat tiga kategori yang dilombakan, yaitu U-12, U-16, dan Umum. Total peserta mencapai 128 atlet yang berasal dari berbagai daerah seperti Kediri, Tulungagung, Blitar, Nganjuk, Sidoarjo, Surakarta, serta daerah lainnya.
Dalam sambutannya, Wali Kota Kediri menyampaikan bahwa catur bukan sekadar permainan, melainkan seni berpikir yang sarat nilai karakter. Dari catur inilah dapat belajar tentang kegigihan, ketekunan, strategi, dan kemampuan membaca situasi.
Lebih lanjut, Mbak Wali menekankan bahwa turnamen ini bukan hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga sarana pembinaan karakter bagi generasi muda. “Saya lihat dari turnamen catur ini, anak-anak diajarkan untuk meningkatkan kemampuan berpikir serta dilatih untuk selalu memiliki komitmen,” ujarnya.
Wali Kota termuda ini juga bangga melihat antusias masyarakat yang mengikuti turnamen ini. Peserta tidak hanya dari Kota Kediri saja melainkan dari berbagai kota/kabupaten di Jawa Timur. Hal ini juga merupakan kesempatan luar biasa untuk mengenal potensi-potensi yang ada di Kota Kediri.
Hadirnya turnamen catur ini, Mbak Wali berharap dapat memberikan manfaat besar, selain mencetak atlet berprestasi, juga menumbuhkan minat generasi muda untuk berpikir kritis, fokus, dan disiplin. Turnamen ini juga menjadi ajang silaturahmi antar peserta. Tak lupa, ia juga berpesan agar para peserta selalu menjunjung tinggi sportivitas dan gunakan kesempatan ini untuk belajar.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kota Kediri Firdaus, Sekretaris PWI Kediri Raya Misono Sabar, Ketua Harian Percasi Kota Kediri Syamsul Bahri, perwakilan Kejaksaan Negeri Kota Kediri, perwakilan Polres Kediri Kota, perwakilan Polres Kediri, perwakilan Imigrasi Kediri, tamu undangan lainnya, serta seluruh peserta Turnamen Catur Terbuka PWI Cup V. [nm/suf]
-

45 Desa di Pacitan Gagal Cairkan Dana Desa Tahap II, Ronny Wahyono: Hak Masyarakat Hilang
Pacitan (beritajatim.com) – Terhambatnya pencairan Dana Desa (DD) tahap II yang dialami puluhan desa di Pacitan memicu sorotan publik. Tokoh masyarakat Pacitan, Ronny Wahyono, menyayangkan anggaran yang seharusnya dinikmati masyarakat justru hangus di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat.
“Sayang sekali, hak masyarakat untuk menikmati pembangunan disegala bidang yang notabene sumbernya dari uang rakyat akhirnya hilang,” ujar Ronny Wahyono, Minggu (30/11/2025).
Mantan anggota sekaligus Ketua DPRD Pacitan itu meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait melakukan pembinaan maksimal kepada pemerintah desa agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.
“Jajaran terkait seharusnya melakukan pembinaan semaksimal mungkin agar segala persoalan yang menghambat pencairan dana tersebut bisa diatasi, ditengah efisiensi anggaran yang sedang berjalan. Semoga menjadi pelajaran kedepannya,” tegasnya.
Ronny juga mendorong pemerintah daerah bersama DPRD Pacitan untuk melakukan monitoring dan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan baik ditingkat desa hingga Kabupaten.
“Sehingga anggaran desa bisa terealisasi maksimal untuk masyarakat, yang pada akhirnya membantu pencapaian visi misi Bupati Pacitan,” pungkasnya.
DPMD: Sudah Diingatkan Sejak Mei, Banyak Desa Tetap Lalai
Terpisah, Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pacitan, Sigit Dani Yulianto, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengingatkan pemerintah desa sejak Mei 2025 agar segera mengurus pengajuan DD tahap II. Namun sebagian besar desa tidak menindaklanjuti.
“Sebenarnya sudah kami ingatkan untuk segera mencairkan. Namun ada yang tidak segera mengajukan,” jelasnya.
Menurut Sigit, masalah ini bermula dari keterlambatan pengajuan dokumen melalui aplikasi OM-SPAN. Banyak desa baru mengirim berkas ke KPPN Pacitan setelah 17 September 2025, sementara pada tanggal tersebut Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) telah menginstruksikan penghentian sementara penyaluran DD tahap II.
Terbitnya PMK 81 Tahun 2025 semakin mempertegas aturan bahwa DD tahap II yang belum masuk ke rekening kas desa hingga batas waktu tersebut tidak dapat disalurkan lagi. [tri/suf]
-
/data/photo/2017/09/26/93101425.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Larangan Jual Rokok di Dekat Sekolah Tak Masuk Ranperda KTR, Dianggap Tidak Kondusif Megapolitan 30 November 2025
Larangan Jual Rokok di Dekat Sekolah Tak Masuk Ranperda KTR, Dianggap Tidak Kondusif
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Aturan larangan penjualan rokok dalam radius 200 meter dari sekolah dan taman bermain tidak akan dimasukkan ke dalam Rancangan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (Ranperda KTR).
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (
Bapemperda
) DPRD Jakarta Abdul Aziz mengatakan, aturan tersebut sulit diterapkan di Jakarta karena kondisi kota yang sangat padat dan banyak pedagang yang keberatan jika aturan itu dipaksakan.
“Setelah melihat kondisi Jakarta, tidak kondusif kalau diterapkan di Jakarta padat ini. Kami sepakat bahwa pedagang, UMKM tetap bisa melakukan jualan rokok. Yang kami batasi adalah orang yang merokok. Bukan penjualannya,” kata Aziz dalam keterangan tertulis, Minggu (30/11/2025).
Aziz menjelaskan ketentuan soal radius sebenarnya sudah diatur dalam PP Nomor 28 Tahun 2024, sehingga tidak perlu lagi dimasukkan dalam Perda.
“Jika pasal ini tetap dimasukkan, akan memberatkan. Oleh karena itu kami memutuskan bahwa pasal ini kami biarkan tetap menjadi bagian dari undang-undang di atasnya. Tidak diperdakan karena sudah ada PP Nomor 28 Tahun 2024,” ujar Aziz.
Aziz berharap
Ranperda KTR
yang sudah disempurnakan bisa diterapkan dengan baik oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui peraturan gubernur (Pergub).
“Mudah-mudahan perda ini sudah mengakomodir semua aspirasi masyarakat. Dan juga bisa diimplementasikan dengan baik melalui Pergub,” tambah Aziz.
Anggota Bapemperda dari Fraksi PDI-P Rio Sambodo juga menilai aturan radius 200 meter tidak mungkin dijalankan di Jakarta.
Menurut dia, kondisi pemukiman yang padat membuat ketentuan tersebut tidak sesuai dengan situasi faktual di lapangan.
“Cukup ada di PP No 28/2024 karena efeknya terlampau luas sehingga banyak tidak adaptif dan faktual dengan situasi di lapangan,” ungkap Rio.
Rio menjelaskan pembahasan Ranperda KTR masih berjalan dan harus melewati beberapa tahapan lanjutan.
Setelah evaluasi di Bapemperda, proses berikutnya meliputi sinkronisasi dengan Biro Hukum, Kementerian Hukum dan HAM, serta pembahasan di Rapat Pimpinan (Rapim) Internal Paripurna.
Ranperda kemudian akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendapatkan persetujuan.
“Setelah tahap sinkronisasi, agenda akan dilanjutkan dengan Rapat Pimpinan Internal Lanjutan Paripurna, sebelum akhirnya menuju tahap persetujuan oleh Kementerian Dalam Negeri,” ujar Rio.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Hadiri Majlis Dzikir Jamaah Al Khidmah, Gus Qowim Tekankan Pentingnya Akhlak di Tengah Dinamika Sosial
Kediri (beritajatim.com) – Wakil Wali Kota Kediri Qowimuddin menghadiri Majlis Dzikir Wa Maulidurrasul SAW dalam Rangka Hari Jadi Kota Kediri ke-1.146. Kegiatan berlangsung di Ruang Joyoboyo Balai Kota Kediri, Sabtu malam (29/11/2025).
Acara majelis dzikir berlangsung khidmat dengan lantunan doa dan shalawat. Para jamaah juga turut mendoakan keselamatan dan kelancaran bagi Kota Kediri. “Kegiatan ini bukan hanya menjadi ruang ibadah. Tetapi juga menjadi sumber ketentraman, keteduhan, dan penguat moral bagi masyarakat,” ujarnya.
Gus Qowim menyampaikan beberapa waktu lalu sempat terjadi kerusuhan di beberapa daerah termasuk di Kota Kediri. Perusakan fasilitas umum, pembakaran Kantor DPRD hingga Kantor Kepolisian, yang menyedihkan banyak pelaku berusia muda bahakan remaja. Peristiwa tersebut menjadi pengingat betapa pentingnya bimbingan moral, pendidikan akhlak, dan ruang-ruang pembinaan spiritual di tengah masyarakat.
“Di sinilah majlis seperti Al Khidmah memiliki peran besar membentengi generasi kita dengan kecintaan kepada Allah, Rasulullah, dan ulama. Serta menanamkan akhlakul karimah, mengarakan energi anak muda ke hal-hal positif dan produktif,” ungkapnya.
Saat ini juga tengah dihadapkan dengan dinamika yang menuntut lewaspadaan, dan kedewasaan sosial. Salah satunya, adanya pemberitaan yang menampilkan citra negatif tentang beberapa pondok pesantren. Ada pula kasus yang kemudian dijadikan seolah-olah gambaran seluruh pesantren di Indonesia. Tentu ini menjadi prihatin, tetapi harus bijak menyikapi hal ini.
Kepada generasi muda, santri, pelajar dan mahasiswa, harus berani menjadi agen perubahan. Jangan mudah terprovokasi oleh konten negatif dan ujaran kebencian. Gunakan energi yang dimiliki untuk menebar kebaikan. Lewat belajar, berprestasi dan berkiprah di masyarakat.
Apalagi Kota Kediri dikenal memiliki banyak pondok pesantren, maka jangan biarkan narasi keliru atau provokatif mengabaikan nilai-nilai luhur pesantren. Saatnya tunjukkan bahwa pesantren merupakan sumber prestasi. Jangan biarkan satu atau dua kasus menutupi lautan kebaikan dan kontribusi pesantren bagi negeri ini.
“Semoga dengan keberkahan majlis ini Allah memberikan kedamaian bagi Kota Kediri. Melindungi bangsa Indonesia dan menjaga anak-anak muda tetap berada di jalan positif. Kepada para Habib, Masyayikh, dan Kyaj kami mohon doa Pemerintah Kota Kediri senantiasa diberikan kekuatan dan amanah dalam memimpin,” imbuh Gus Qowim.
Turut hadir, Koordinator Dewan Fatwa Jamaah Al Khidmah KH. M. Najib Zamzami, Ketua Pengurus Jamaah Al Khidmah Jawa Timur KH. Abdurrohman, Dewan Penasihat Jamaah Al Khidmah Provinsi Jawa Timur KH. Muhammad Faruq, Dewan Penasihat Jamaah Al Khidmah Kabupaten Kediri KH. Maskuri, para Masyayikh, para Kyai, Ibu Nyai, Ketua FKUB KH. Moh. Salim beserta jajaran, dan tamu undangan lainnya. [nm/suf]
-

Wali Kota Kediri Tegaskan Komitmen Jaga Keberlanjutan Lingkungan di Jambore Go Green Remaja Masjid
Kediri (beritajatim.com) – Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menghadiri Jambore Go Green Remaja Masjid Kota Kediri yang digelar pada Minggu (30/11/2025) di Masjid Darus Sa’adah Bandar Kidul. Kegiatan ini menjadi momentum penguatan peran generasi muda, khususnya Remaja Masjid dalam menjaga keberlanjutan lingkungan. Yakni melalui aksi-aksi nyata yang dimulai dari lingkungan Masjid.
“Saat ini dunia sedang menghadapi tantangan yang besar. Salah satunya berkaitan dengan lingkungan. Kita lihat beberapa waktu terakhir terjadi bencana banjir di beberapa daerah dimana diperlukan aksi nyata kita dalam menjaga lingkungan,” ujar wali kota termuda ini.
Perempuan yang akrab disapa Mbak Wali ini menegaskan adanya kegiatan Jambore Go Green Remaja Masjid ini menjadi kegiatan yang positif. Dimana Remaja Masjid tidak hanya berkegiatan di ruang-ruang ibadah. Melainkan Remaja Masjid juga memiliki peran penting sebagai motor penggerak perubahan sosial.
Remaja Masjid hadir di sini sebagai remaja yang memiliki kepedulian dan kesiapan untuk menjaga keberlanjutan lingkungan. Kegiatan ini akan memberikan wawasan generasi muda terhadap kepedulian lingkungan. Dalam acara ini mereka akan berdiskusi dan belajar baik tentang pengolahan sampah, pentingnya pohon, penghematan energi dan air, serta sosialisasi ecoenzym.
“Kegiatan ini menjadi komitmen bersama bahwa kita ingin menjaga dan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan. Saya harap ilmu yang didapat hari ini bisa disebar luaskan ke lingkungan masing-masing. Sehingga semakin banyak lagi orang yang peduli terhadap keberlanjutan lingkungan kita,” tegasnya.
Pada kesempatan ini Anggota DPRD Kota Kediri sekaligus Penggagas Jambore Go Green Imam Wihdan Zarkasyi menjelaskan Jambore Go Green ini merupakan salah satu alternatif kegiatan Remaja Masjid. Agar Remaja Masjid lebih solid dan berkegiatan lingkungan.
Dengan alternatif kegiatan ini maka dapat mengurangi aktivitas di luar yang jauh dari Masjid. Pesertanya sekitar 300 orang peserta. Kegiatannya antara lain, penanaman pohon, sosialisasi eco enzym, pengajian dan lomba DAI. Dimana dakwah yang dibawakan juga mengenai lingkungan.
“Disamping mendekatkan Remaja Masjid dengan kegiatan lingkungan. Tentu kesadaran terhadap pengolahan sampah, dan pemanfaatan limbah itu perlu dipahamkan ke Remaja Masjid. Harapannya kalau satu Remaja Masjid menanam pohon dan memeliharanya maka Kota Kediri semakin hijau lagi,” jelasnya.
Dalam kegiatan ini, Mbak Wali juga melakukan aksi tanam pohon. Turut hadir, Kepala Bagian Kesra Yono Heryadi, Camat Mojoroto Abdul Rahman, Lurah Bandar Kidul Hero Sudarmawan, perwakilan PCNU, tiga pilar kecamatan dan kelurahan, serta tamu undangan lainnya. [nm/suf]
-

APBD 2026 Disahkan, Fraksi-fraksi ‘Menguliti’ Anggaran Pemkot Probolinggo
Probolinggo (beritajatim.com) – Rancangan APBD 2026 Kota Probolinggo akhirnya disahkan, namun bukan tanpa guncangan. Rapat paripurna Sabtu (29/11/2025) itu berubah menjadi panggung kritik tajam dari seluruh fraksi DPRD, yang membongkar berbagai pos anggaran yang dinilai janggal, terburu-buru, hingga berpotensi memboroskan uang rakyat.
Satu per satu fraksi angkat suara, menyampaikan peringatan keras kepada Pemkot agar tidak sembarangan mengelola anggaran publik. Suasana paripurna berlangsung panas meski tertib, menunjukkan tingginya kecurigaan legislatif terhadap arah kebijakan fiskal tahun depan.
Fraksi Golkar menyerang pola lama Pemkot yang disebut hanya mengejar tinggi serapan tanpa mengukur dampak program. Golkar menegaskan APBD harus menghasilkan output dan outcome nyata, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan layanan dasar.
Golkar juga memperingatkan agar proyek infrastruktur tidak sekadar membangun fisik, tetapi memperhitungkan keberlanjutan lingkungan. Sistem pengawasan internal diminta diperketat untuk menutup peluang penyimpangan.
Fraksi PKB menyampaikan kritik paling keras: penyertaan modal Perseroda Bahari Tanjung Tembaga Rp 6,9 miliar dinilai dipaksakan, bahkan direkomendasikan tanpa kejelasan direksi dan komisaris.
Tak berhenti di situ, PKB menyoroti anggaran KORMI Rp 500 juta yang dianggap tidak berdasar, proposal lemah, kegiatan minim manfaat, tapi tetap “ngotot” diajukan.
PKB juga menembakkan kritik ke pos anggaran rumah tangga kepala daerah yang menembus lebih dari Rp 3 miliar dan wakil kepala daerah lebih dari Rp 1,4 miliar. Fraksi menyebut pos tersebut rawan pemborosan dan belum memiliki dasar regulasi yang jelas.
Fraksi PDI Perjuangan memperingatkan bahwa APBD bukan sekadar tabel angka ataupun alat akomodasi kepentingan politik, tetapi penentu arah pembangunan daerah.
Fraksi ini menuntut APBD 2026 benar-benar berpihak kepada rakyat: mulai dari akses infrastruktur, layanan pendidikan dan kesehatan, dukungan bagi petani, hingga program pengentasan kemiskinan dan stunting.
Fraksi Gembira (Gerindra–PPP) menyoal keras penurunan ekstrem alokasi BOSDA bagi sekolah swasta. Mereka memperingatkan kebijakan itu bisa mengancam keberlangsungan sekolah swasta, menimbulkan keresahan, bahkan gejolak di masyarakat.
Fraksi juga meminta bantuan pesantren dan tunjangan guru keagamaan tidak dicoret, mengingat kontribusinya yang besar dalam pendidikan moral dan sosial masyarakat.
Fraksi NasDem menyampaikan tuntutan tegas: Pemkot harus menghentikan belanja-belanja tak efektif dan tidak memiliki urgensi publik.
NasDem mendorong optimalisasi PAD melalui digitalisasi perpajakan, inovasi pendapatan legal, dan penggunaan data wajib pajak yang valid. Kenaikan target PAD harus berbasis kajian, bukan sekadar menaikkan angka untuk terlihat agresif.
Fraksi PKS mempersoalkan masih adanya paket pekerjaan yang masuk APBD tanpa DED dan FS. Fraksi menegaskan bahwa praktik seperti ini rawan menghasilkan proyek setengah matang dan manfaat yang tidak terasa bagi masyarakat.
PKS juga menyoroti anggaran PKK Rp 3,9 miliar yang dianggap harus dikawal ketat agar tidak menjadi ajang seremonial. Untuk program bantuan fakir miskin, PKS meminta agar tidak hanya peralatan yang diberikan, tetapi modal dan pendampingan usaha hingga benar-benar meningkatkan taraf hidup penerima.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin, merespons kritik fraksi dengan menyatakan seluruh catatan akan menjadi bahan penyempurnaan sebelum APBD ditetapkan. “Akan kita tindak lanjuti setiap catatan DPRD,” ujarnya.
R-APBD 2026 selanjutnya diserahkan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi. Wali kota menyebut masukan fraksi penting untuk mengoptimalkan belanja dan pendapatan daerah sebelum penetapan final. [ada/suf]
