Kementrian Lembaga: DPRD

  • Tiga Besar Calon Sekda Bondowoso 2025 Diumumkan, Siapa Saja?

    Tiga Besar Calon Sekda Bondowoso 2025 Diumumkan, Siapa Saja?

    Bondowoso (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Bondowoso melalui Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) secara resmi mengumumkan tiga besar peserta yang lolos seleksi terbuka tahun 2025. Pengumuman tersebut tertuang dalam surat bernomor 12/PANSEL-JPTP-SEKDA/VI/2025, yang ditandatangani Ketua Panitia Seleksi, Prof. Dr. Abdul Halim Soebahar, MA., pada 18 Juni 2025.

    Ketiga nama yang dinyatakan lolos seleksi akhir yaitu:

    Drs. Agung Tri Handono, S.H., M.M., selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bondowoso;
    Dr. Fathur Rozi, M.Fil.I, selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Probolinggo; serta
    Taufan Restuanto, S.Pd., M.Si., Staf Ahli Bidang Perekonomian, Pembangunan, dan Keuangan Setda Bondowoso.

    “Tiga nama ini merupakan peserta terbaik berdasarkan penilaian dari seluruh tahapan seleksi, mulai dari administrasi, penulisan makalah, hingga wawancara akhir,” terang Prof. Halim saat dikonfirmasi.

    Ia menegaskan bahwa seluruh proses seleksi dilakukan secara objektif, transparan, dan berlandaskan prinsip meritokrasi, serta telah mengantongi surat rekomendasi dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) tertanggal 10 Juni 2025. Dalam pengumuman tersebut juga dijelaskan bahwa urutan nama tidak menunjukkan peringkat, melainkan disusun secara alfabetis.

    Selanjutnya, ketiga nama ini akan diserahkan kepada Bupati Bondowoso untuk dipilih satu orang yang akan diangkat sebagai Sekretaris Daerah definitif.

    Sebelumnya, delapan peserta dinyatakan mengikuti seluruh tahapan seleksi, antara lain:

    Drs. Agung Tri Handono, S.H., M.M. (Kadis Dukcapil Bondowoso)
    Dr. Fathur Rozi, M.Fil.I (Kadis PMD Probolinggo)
    Dr. Hari Cahyono, S.T., M.M. (Asisten Administrasi Umum Setda Bondowoso)
    Hendri Widotono, S.Pt., M.P. (Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Bondowoso)
    Dr. Mohammad Imron, M.M.Kes. (Staf Ahli Kemasyarakatan dan SDM Setda Bondowoso)
    Sholikin, S.Pd., S.H., M.Si. (Sekretaris DPRD Bondowoso)
    Drs. Sigit Purnomo, M.M. (Kepala BPBD Bondowoso)
    Taufan Restuanto, S.Pd., M.Si. (Staf Ahli Bidang Perekonomian Setda Bondowoso)

    Proses seleksi ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi di lingkungan pemerintahan. [awi/beq]

  • Desa Cendrana sukses kembangkan perkebunan kopi di Sidrap 

    Desa Cendrana sukses kembangkan perkebunan kopi di Sidrap 

    Saat ini sedang kita siapkan desain kemasannya agar ke depan Sidrap bisa memproduksi kopi dalam bentuk kemasan siap jual

    Makassar (ANTARA) – Masyarakat Desa Cendrana, Kecamatan Panca Lautang, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan sukses mengembangkan perkebunan kopi sejak dua tahun lalu dan hasil kopi telah di jual di pasaran.

    “Jenisnya robusta, tapi karena ditanam di tiga lokasi berbeda, maka rasa dan warna kopi juga bisa berbeda. karena ada perbedaan ketinggian lahan dan cara sangrai juga mempengaruhi cita rasa. Tapi ini murni, tidak ada campuran,” ujar Kepala Desa Cendrana Kartoni saat dikonfirmasi di Desa Cendrana, Rabu.

    Ia menjelaskan, biji kopi yang dihasilkan berasal dari tiga dusun desa setempat dengan ketinggian lahan (mdpl) berbeda-beda, sehingga turut mempengaruhi rasa dan aroma kopi.

    Keberhasilan pengembangan kopi tersebut, kata dia, atas program yang digagas Pemerintah Kabupaten Sidrap sejak dua tahun lalu hingga akhirnya menunjukkan hasil biji kopi terbaik.

    Namun, sejauh ini pengolahan dan pemasarannya masih dikelola secara tradisional oleh masyarakat setempat, sehingga dibutuhkan tindaklanjut dalam hal pengelolaan agar hasil kopi lebih bernilai tinggi.

    “Kalau saat ini harga jual per liter sekitar Rp45 ribu, tetapi bila dikonversi ke per kilogram bisa mencapai Rp53 ribuan. Kopi ini masih dalam bentuk biji kering, belum bubuk,” tuturnya.

    Merespons hasil perkebunan kopi di desa setempat, Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif meninjau lokasinya untuk melihat langsung pengembangan komoditi hasil perkebunan kopi tersebut.

    Ia menilai, keberhasilan itu menjadi langkah awal menjadikan kopi sebagai salah satu komoditas unggulan di Sidrap dengan harapan ke depan memenuhi kebutuhan domsestik hingga dapat di ekspor.

    “Alhamdulillah, kopi yang kita tanam dua tahun lalu, kini berhasil di panen. Saat ini sedang kita siapkan desain kemasannya agar ke depan Sidrap bisa memproduksi kopi dalam bentuk kemasan siap jual,” papar bupati bersemangat.

    Merujuk dari hasil itu, Pria disapa akrab Sahar ini juga menargetkan pengembangan lahan kopi seluas 10.000 hektare tersebar di sejumlah desa, seperti Cendrana, Tanah Toro, Lempangan, Kalempang, dan Desa Betao.

    “Pengembangan ini akan menggunakan sistem tumpang sari, di mana kopi ditanam berdampingan dengan cengkeh sebagai komoditas jangka panjang, dan jagung serta porang sebagai komoditas jangka pendek. Semuanya diarahkan menjadi komoditas ekspor,” kata mantan Wakil Ketua DPRD Sulsel ini.

    Selain kopi dan cengkeh, kata Sahar menambahkan, Pemkab Sidrap juga berencana menanam durian jenis musang king sebagai komoditas unggulan baru di wilayah Sidrap .

    Melalui strategi jangka panjang dan dukungan dari pemerintah daerah, Pemkab Sidrap berambisi menjadi salah satu sentra penghasil komoditas ekspor di Sulsel khususnya pada sektor perkebunan rakyat.

    Pewarta: M Darwin Fatir
    Editor: Budhi Santoso
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Tiga pansus di DPRD upaya tingkatkan PAD Jakarta

    Tiga pansus di DPRD upaya tingkatkan PAD Jakarta

    Untuk menambah pendapatan Jakarta, kita sedang membuat pansus. Yakni, Pansus Perparkiran, Utilitas dan, Aset

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Khoirudin mengatakan tiga panitia khusus (pansus) yang saat ini tengah berjalan sebagai upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Jakarta.

    “Untuk menambah pendapatan Jakarta, kita sedang membuat pansus. Yakni, Pansus Perparkiran, Utilitas dan, Aset,” kata Khoirudin di Jakarta, Rabu.

    Ketiga pansus itu, lanjut dia, merupakan upaya untuk meningkatkan PAD Jakarta dari sektor yang memiliki potensi besar, namun belum optimal.

    Dalam pembahasan Pansus Perparkiran disebutkan bahwa potensi dari retribusi dan pajak parkir memiliki potensi luar biasa. Bahkan, dari kajian yang dilakukan oleh Pansus Perparkiran bahwa potensi PAD sektor tersebut jika digarap dengan baik minimal dapat menyumbangkan hingga Rp1,4 triliun.

    “Potensi parkir luar biasa. Hanya saja perlu kita atur dengan regulasi yang benar agar masuk ke kas daerah,” ujarnya.

    Selain itu, lanjut Khoirudin, potensi pendapatan yang belum tersentuh dengan baik yaitu penyediaan jaringan utilitas. Oleh karena itu, DPRD membuat pansus tersendiri dalam rangka menggali potensi yang ada.

    Terkait Pansus Aset, tambah dia, banyak aset daerah yang masih tidak tergarap maksimal dan terbengkalai seperti tanah, gedung dan lainnya.

    “Jaring utilitas ini belum tersentuh. Masih warna abu-abu. Dan saat ini aset daerah yang belum dikerjasamakan, yang terbengkalai, yang masih tanah kosong, sangat banyak,” katanya.

    Untuk itu, melalui pansus aset diharapkan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan bisnis dan dikerjasamakan, sehingga akan menambah pendapatan.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pram harap sinergi dengan DPRD DKI lebih intensif dan profesional

    Pram harap sinergi dengan DPRD DKI lebih intensif dan profesional

    Ini merupakan bentuk upaya pelaksanaan pembangunan Jakarta ke depan sebagai kota global dan pusat perkembangan nasional

    Jakarta (ANTARA) – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo berharap sinergi dengan DPRD DKI Jakarta bisa lebih intensif dan profesional menyusul telah disetujuinya Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.

    “Ini merupakan bentuk upaya pelaksanaan pembangunan Jakarta ke depan sebagai kota global dan pusat perkembangan nasional. Sekaligus memunculkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel, guna menghasilkan tata kelola pemerintahan yang baik serta berorientasi pada pelayanan umum,” kata Pramono dalam sambutannya di ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu,

    Menurut Pramono, kemitraan yang semakin baik akan menghasilkan berbagai program dan kegiatan yang lebih optimal dan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Jakarta.

    Pramono pun menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasinya kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD DKI Jakarta atas kesungguhan, kecermatan, dan ketelitian dalam membahas substansi materi Raperda ini.

    “Saya bersama jajaran eksekutif menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan para anggota Dewan Perwakilan Daerah Provinsi DKI Jakarta,” kata Pramono.

    Lebih lanjut, Pramono mengatakan, penetapan peraturan daerah mengenai RPJMD periode 2025-2029 akan menjadi landasan pembangunan Jakarta selama lima tahun untuk mewujudkan visi Jakarta menuju kota global dan pusat perkembangan yang berdaya saing, berkelanjutan, dan mensejahterakan seluruh warganya.

    Dengan disetujuinya Raperda RPJMD diharapkan dapat menjamin pencapaian misi-misi jangka menengah, penerapan strategi kota global, dan tahapan pembangunan dalam rencana pembangunan jangka panjang daerah.

    “Selain itu juga mendukung pelaksanaan agenda pembangunan nasional yang telah ditetapkan dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional,” kata Pramono.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Terminal Kertajaya Mojokerto Jadi Percontohan Digitalisasi

    Terminal Kertajaya Mojokerto Jadi Percontohan Digitalisasi

    Mojokerto (beritajatim.com) – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur resmi meluncurkan Sistem Terminal On System (TOS) di Terminal Kertajaya, Kota Mojokerto, Rabu (18/6/2025). Program ini menjadi tonggak baru dalam modernisasi pelayanan transportasi publik berbasis digital, sekaligus implementasi Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

    Kepala Dishub Jatim, Nyono menegaskan bahwa kondisi angkutan umum saat ini ‘tidak baik-baik saja’, sehingga dibutuhkan langkah konkret untuk mendorong efisiensi, transparansi, dan kepatuhan. “TOS ini adalah sistem digitalisasi layanan terminal yang terintegrasi dan berbasis problem-cost. Melalui sistem ini, seluruh aktivitas terminal dapat termonitor secara otomatis,” ungkapnya.

    Dengan TOS, data kendaraan yang masuk terminal akan tercatat otomatis. Aktivitas angkutan umum dapat dipantau secara real-time, termasuk perizinan, pembayaran retribusi secara nontunai, dan evaluasi kinerja Perusahaan Otobus (PO). TOS juga dilengkapi teknologi RFID, sehingga gerbang terminal dapat terbuka otomatis saat bus berada dalam radius 25–50 meter.

    “Sistem ini sekaligus menekan praktik angkutan umum menurunkan dan menaikkan penumpang di luar terminal. Semua penumpang harus berkumpul di terminal, bukan di pinggir jalan atau depan sekolah. Kalau hanya bicara tanpa realisasi, itu omon-omon. Saya akan pastikan aturan ini ditegakkan di lapangan,” tegasnya.

    Sebagai proyek percontohan, TOS akan diterapkan di sejumlah terminal tipe B di Jawa Timur, salah satunya Terminal Kertajaya di Kota Mojokerto. Dishub Jatim juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Jatim, Bank Indonesia, dan Bank Jatim atas dukungan terhadap program ini.

    Dishub Jatim menetapkan retribusi terminal sebesar Rp 3.000 untuk bus besar, Rp 2.000 untuk bus sedang, dan Rp 1.000 untuk MPU/angkutan kecil. Pembayaran dilakukan secara digital melalui QRIS, e-money, serta kartu elektronik seperti e-Toll, Flazz, E-Money, Brizzi, dan TapCash.

    Sementara itu, Kepala Bidang Angkutan Jalan, Dishub Jatim, Ainur Rofiq menambahkan, bahwa sistem TOS menyimpan data PO, rute, hingga jadwal keberangkatan secara otomatis. “Dengan sistem ini, tidak ada lagi pencatatan manual. Semua langsung terekam dalam sistem yang terintegrasi,” jelasnya.

    Sebagai pelengkap, Dishub Jatim juga menyiapkan fasilitas pendukung di Terminal Kertajaya seperti ruang istirahat pengemudi, layanan kesehatan, dan area servis ringan untuk kendaraan angkutan umum. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan transportasi, mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta memperkuat ketertiban dan keamanan transportasi di wilayah Jawa Timur. [tin/but]

  • Soal Sengketa 13 Pulau, DPRD Jatim Desak Pemprov Tak Lepas Tangan dan Kawal Kepentingan Trenggalek

    Soal Sengketa 13 Pulau, DPRD Jatim Desak Pemprov Tak Lepas Tangan dan Kawal Kepentingan Trenggalek

    Surabaya (beritajatim.com) – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Deni Wicaksono, mendesak Pemerintah Provinsi tidak lepas tangan terkait sengketa batas wilayah 13 pulau di perairan selatan antara Kabupaten Trenggalek dan Tulungagung. Deni menilai polemik ini menyangkut kredibilitas tata kelola wilayah dan harus dikawal serius oleh Pemprov Jatim.

    “Pemprov tidak boleh lepas tangan. Ini soal kredibilitas tata kelola wilayah. Kalau dulu setuju pulau itu masuk Trenggalek, ya sekarang harus dikawal dong,” tegas Deni saat ditemui di Kantor DPRD Jatim, Rabu (18/6/2025).

    Ia mempertanyakan keputusan Kepmendagri No. 300 Tahun 2025 yang menetapkan 13 pulau tersebut sebagai bagian dari Kabupaten Tulungagung, padahal data dan sejarah mencatat wilayah itu selama ini masuk dalam administrasi Trenggalek. Menurutnya, keputusan terbaru tersebut mencederai kesepakatan lintas lembaga yang telah terjalin sebelumnya.

    “Kami meminta Kemendagri membuka ruang klarifikasi dan mendasarkan keputusan pada data faktual, bukan sekadar dokumen administratif,” ujar politisi PDI Perjuangan ini.

    Deni mengungkapkan bahwa rapat resmi pada 11 Desember 2024 di Gedung Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri secara sah menyepakati bahwa 13 pulau tersebut merupakan bagian dari wilayah Kabupaten Trenggalek. Rapat tersebut dihadiri oleh Kemendagri, Badan Informasi Geospasial (BIG), Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Pemprov Jatim.

    “Sudah ada Berita Acara Kesepakatan yang jelas dan resmi, menyatakan bahwa 13 pulau itu masuk Trenggalek. Tapi mengapa dalam Kepmendagri terbaru justru dipindahkan ke Tulungagung? Ada apa sebenarnya dengan pulau-pulau ini?” tandasnya.

    Menurut Deni, secara historis dan administratif, ke-13 pulau tersebut sejak lama masuk dalam wilayah Trenggalek, seperti tercantum dalam RTRW Provinsi Jatim maupun RTRW Kabupaten Trenggalek. Ia mencurigai adanya potensi sumber daya alam seperti minyak dan gas yang menjadi latar belakang keputusan pemindahan wilayah administratif tersebut.

    “Kalau benar ada indikasi migas, jangan sampai ini jadi ajang rebutan diam-diam yang melukai rasa keadilan masyarakat. Ini bukan soal siapa yang berkuasa, tapi siapa yang berhak,” ujarnya.

    Secara geografis dan operasional, Deni menyebut pulau-pulau itu lebih dekat dengan garis pantai Trenggalek serta masuk dalam wilayah patroli TNI AL dan Polairud Trenggalek.

    “Pulau-pulau itu lebih dekat ke Trenggalek, bahkan sudah lama menjadi bagian dari sistem pengawasan TNI AL dan Polairud Trenggalek,” jelasnya.

    Deni pun mendorong agar Kepmendagri segera direvisi. Menurutnya, Pasal 63 ayat (1) UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan memberikan ruang koreksi terhadap keputusan pejabat tata usaha negara jika ditemukan kekeliruan atau data yang tidak sesuai.

    “Jangan sampai seperti ini terus. Pemerintah pusat harus berani mengoreksi jika ada kekeliruan. Pulau ini bisa jadi sumber konflik di masa depan jika dibiarkan,” tegasnya.

    Ia mencontohkan penyelesaian cepat dalam konflik batas wilayah antara Aceh dan Sumatera Utara, yang membuktikan bahwa pemerintah pusat bisa mengambil langkah adil jika ada kemauan politik.

    “Jika Aceh bisa mendapatkan kembali hak atas pulau-pulaunya melalui revisi Kemendagri dan keputusan presiden, maka Trenggalek pun layak diperlakukan setara. Kami di DPRD Jatim akan terus mengawal ini sampai tuntas,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, Kepmendagri Nomor 050-145 Tahun 2022 menyebut 13 pulau di perairan selatan Jawa Timur masuk wilayah Kabupaten Tulungagung. Hal ini kemudian diikuti oleh Perda RTRW Kabupaten Tulungagung Nomor 4 Tahun 2023 yang menetapkan keberadaan pulau-pulau tersebut dalam rencana tata ruang hingga 2043.

    Namun, Perda Provinsi Jawa Timur Nomor 10 Tahun 2023 serta Perda Kabupaten Trenggalek Nomor 15 Tahun 2012 justru menyatakan bahwa ke-13 pulau berada dalam wilayah Kabupaten Trenggalek, memunculkan sengketa wilayah antar kedua daerah.

    Ke-13 pulau yang menjadi objek sengketa antara Trenggalek dan Tulungagung yaitu Pulau Anak Tamengan, Pulau Anakan, Pulau Boyolangu, Pulau Jewuwur, Pulau Karangpegat, Pulau Solimo, Pulau Solimo Kulon, Pulau Solimo Lor, Pulau Solimo Tengah, Pulau Solimo Wetan, Pulau Sruwi, Pulau Sruwicil, dan Pulau Tameng. [asg/beq]

  • Bupati Bogor lantik 25 pejabat untuk akselerasi pembangunan daerah

    Bupati Bogor lantik 25 pejabat untuk akselerasi pembangunan daerah

    Bupati Bogor Rudy Susmanto melantik 25 pejabat di Pendopo Bupati, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/6/2025). ANTARA/HO-Humas Pemkab Bogor

    Bupati Bogor lantik 25 pejabat untuk akselerasi pembangunan daerah
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Rabu, 18 Juni 2025 – 08:37 WIB

    Elshinta.com – Bupati Bogor Rudy Susmanto melantik 25 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor sebagai bagian dari upaya penguatan organisasi dan akselerasi pelaksanaan pembangunan di wilayahnya. Pelantikan yang digelar di Pendopo Bupati Bogor, Cibinong, Selasa, meliputi 22 pejabat struktural eselon III dan IV serta tiga pejabat fungsional.

    “Mutasi, rotasi, dan promosi merupakan dinamika organisasi yang bertujuan memenuhi kebutuhan struktural dan meningkatkan efektivitas kinerja birokrasi,” kata Rudy.

    Pelantikan tersebut berdasarkan persetujuan Menteri Dalam Negeri melalui surat Nomor 100.2.2.6/3341/Otda tanggal 10 Juni 2025 tentang pengangkatan dan pelantikan pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Rudy menjelaskan, dari total 126 pejabat yang akan dilantik, sebanyak 25 orang dilantik pada tahap pertama. Sisanya akan menyusul pada tahap berikutnya.

    Menurut dia, percepatan pembangunan, baik infrastruktur maupun sumber daya manusia, menjadi prioritas utama. Karena itu, pengisian jabatan yang kosong dinilai penting agar roda organisasi dapat berjalan optimal.

    “Pengisian jabatan ini bukan akhir, akan ada pelantikan lanjutan dalam waktu dekat,” ujarnya.

    Ia mengingatkan para pejabat yang dilantik untuk menjaga nama baik pemerintah daerah, membangun kolaborasi positif dengan seluruh perangkat daerah, serta memperkuat sinergi dengan DPRD Kabupaten Bogor.

    “Keberhasilan pembangunan sangat ditentukan oleh soliditas dan kerja sama antarlembaga,” kata Rudy.

    Rudy menegaskan bahwa pergantian jabatan tidak berarti pejabat sebelumnya tidak mampu. Justru mereka yang berpengalaman tetap diberikan tanggung jawab strategis sesuai kompetensi masing-masing.

    “Mereka tetap kami tempatkan di posisi yang membutuhkan keahlian dan pengalaman untuk terus membimbing dan berkontribusi,” katanya.

    Daftar pejabat fungsional yang dilantik:

    1. Syam Sriono – Auditor Ahli Muda, Inspektorat Kabupaten Bogor

    2. Amir Mahmud – Auditor Ahli Muda, Inspektorat Kabupaten Bogor

    3. Sri Nindita Harmelinda Kusumaningrum – Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama, Setda Kabupaten Bogor

    Daftar pejabat eselon III dan IV yang dilantik:

    4. Syaripudin – Kasubag Keuangan, Sekretariat Dinas PUPR

    5. Robie Apriansa Zakaria – Kepala UPT Infrastruktur Irigasi Kelas A Wilayah IV, Dinas PUPR

    6. R. Handri Sukmawijayaguna – Kasi Pemberdayaan Masyarakat, Kecamatan Ciamis

    7. Esda Permana Lukman – Kepala UPT Infrastruktur Irigasi Kelas A Wilayah V, Dinas PUPR

    8. Ita Shiamita – Kasi Pemberdayaan Masyarakat, Kecamatan Ciawi

    9. Ade Novie Mahyati – Kepala UPT Pengelolaan Air Limbah Domestik Kelas A, Dinas PUPR

    10. Unu Nur’iman – Sekretaris, Dinas Pemadam Kebakaran

    11. Ismambar Fadli – Kabid Penanggulangan Kebakaran, Dinas Pemadam Kebakaran

    12. Agus Budiarso – Kabid Pengelolaan Persampahan, Dinas Lingkungan Hidup

    13. Sri Endah Setiyani – Kasubbag Umum dan Kepegawaian, Bapenda

    14. Ferry Ardiansyah – Kabid Penataan Ruang, Dinas PUPR

    15. Hendra Yatna – Kasi Penguatan Kapasitas, Dinas Pemadam Kebakaran

    16. Raden Deniar Kustiawan – Kepala UPT Pajak Daerah Kelas A Caringin, Bapenda

    17. Adi Mora Tunggal – Kasubbid Keberatan, Bapenda

    18. Yudi Mariadi – Kasi Ketentraman dan Ketertiban Umum, Kecamatan Cibungbulang

    19. Kiki Rizki Fauzi – Kepala UPT Pajak Daerah Kelas A Ciomas, Bapenda

    20. Teguh Budiono – Kabid PSU, Dinas Perumahan dan Permukiman

    21. Rani Siti Nur’aini – Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas PMD

    22. Dadan Nurdiansyah – Kabid Penilaian dan Pengembangan Kompetensi Aparatur, BKPSDM

    23. Doni Junia Darmasakti – Kasi Ketentraman dan Ketertiban Umum, Kecamatan Leuwiliang

    24. Eko Suharanto – Kabid Aset Daerah, BPKAD

    25. Roby Ruhyadi – Kabid Tata Lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup

    Sumber : Antara

  • Perkuat Komitmen Pencegahan Korupsi, Mbak Wali Koordinasi Bersama KPK

    Perkuat Komitmen Pencegahan Korupsi, Mbak Wali Koordinasi Bersama KPK

    Kediri (beritajatim.com) – Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menghadiri acara Koordinasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Daerah Sektor Tertentu Melalui Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) dan Monitoring Controlling Surveillance For Prevention (MCSP). Acara berlangsung di Auditorium Bhineka Tunggal Ika, Lantai 16 Gedung Merah Putih KPK RI, Selasa (17/06/2025).

    Kegiatan ini, sesuai dengan pasal 6 huruf b Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, KPK melaksanakan tugas koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi.

    Serta instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik dalam rangka tindak pidana korupsi. Ini juga tindak lanjut dari penguatan komitmen anti korupsi pemerintah daerah pasca pelaksanaan Rapat Koordinasi Kepala Daerah pada Rabu, 19 Maret 2025 di D. I. Yogyakarta.

    “Forum ini bukan sekedar pertemuan administratif. Ini adalah ruang untuk memperkuat komitmen kita bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang bermutu,” ujar Mbak Wali Kota Kediri Vinanda.

    Wali kota termuda ini berharap pada tahun 2025 pemenuhan MCPSP bukan hanya sekedar pemenuhan dokumen semata. Namun juga direalisasikan melalui kebijakan-kebijakan pencegahan korupsi yang pada akhirnya produk kebijakan pemerintah dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

    Melalui pertemuan ini, Pemkot Kediri ingin memastikan bahwa pelaksanaan reformasi birokrasi dan penguatan integritas tidak berhenti di atas kertas. Pemenuhan indikator-indikator MCSP ke depan harus terwujud dalam kebijakan yang berdampak langsung bagi masyarakat.

    “Kami berharap koordinasi pencegahan dan pemberantasan korupsi khususnya pada Pemkot Kediri bisa lebih optimal. Dengan adanya pemenuhan kelengkapan pada area intervensi yang telah ditetapkan oleh KPK maka akan mempermudah kita dalam upaya pencegahan korupsi,” ungkapnya.

    Mbak Wali menyadari bahwa membangun pemerintahan yang bersih tidak bisa dikerjakan sendiri. Oleh sebab itu, besar harapan KPK dapat terus mendampingi dan menguatkan langkah-langkah pencegahan korupsi yang tengah dibangun Pemkot Kediri. Termasuk meningkatkan kinerja para pelaksana di Pemkot Kediri untuk mewujudkan budaya kerja praktik-praktik baik di seluruh lini pemerintahan.

    “Dengan sinergi yang kuat antara eksekutif, legislatif, dan pengawasan internal kita mampu membangun fondasi pemerintahan yang tidak hanya patuh aturan. Tetapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dan kepercayaan publik. Mari kita kuatkan komitmen untuk jadi garda terdepan dalam memerangi korupsi,” pungkasnya.

    Turut hadir, Wakil Wali Kota Qowimuddin, Ketua DPRD Firdaus, Wakil Ketua DPRD Sudjono Teguh, Sekretaris Daerah Bagus Alit, Sekretaris DPRD Rahmat Hari Basuki, Inspektur Kota Kediri Mukhlis Isnaini, dan jajaran Kepala OPD terkait. [nm/ian]

  • DPRD Surabaya Peringatkan Pemkot, Pelibatan Warga Laporkan Jukir Liar Bisa Picu Konflik Horizontal

    DPRD Surabaya Peringatkan Pemkot, Pelibatan Warga Laporkan Jukir Liar Bisa Picu Konflik Horizontal

    Surabaya (beritajatim.com) – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko mengkritisi imbauan Pemerintah Kota agar warga turut melaporkan dan tolak membayar juru parkir (jukir) liar. Dia mengingatkan bahwa pendekatan ini berpotensi menimbulkan konflik horizontal jika tidak disertai sistem pendukung yang jelas dan terstruktur.

    “Kami mendukung pelibatan warga dalam pelaporan jukir liar. Tapi Command Center 112 dan aplikasi Wargaku harus bisa menjamin respon dalam hitungan menit, bukan jam apalagi hari,” tegas Yona, yang akrab disapa Cak YeBe, Selasa (17/6/2025).

    Menurutnya, mengandalkan warga untuk menjadi pelapor aktif tanpa perlindungan dan mekanisme penanganan yang transparan bisa membahayakan keselamatan mereka. Dia menilai warga bisa saja dihadapkan langsung dengan jukir liar yang terafiliasi pada jaringan atau kelompok tertentu yang terorgonisir.

    “Banyak jukir liar beroperasi di wilayah abu-abu hukum dan menggunakan pendekatan intimidatif. Tanpa perlindungan sistemik, warga bisa menjadi korban tekanan sosial atau bahkan kekerasan,” jelas Wakil Ketua DPC Gerindra Surabaya ini.

    Cak YeBe menegaskan pentingnya keterlibatan aktif lembaga resmi penegak perda, khususnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Dia menyebut penegakan di lapangan tidak bisa dibebankan sepenuhnya kepada masyarakat.

    “Kami juga mendorong agar Satpol PP benar-benar diberdayakan sebagai garda depan penegakan perda, tidak hanya simbolik,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Komisi A berkomitmen akan mengevaluasi efektivitas pengawasan di lapangan dengan memanggil Satpol PP untuk rapat kerja. Dia menegaskan bahwa penertiban jukir liar tidak boleh bersifat insidental atau hanya temporer.

    “Penertiban ini harus berkelanjutan, bukan sekadar respons sesaat saat viral. Harus ada pola kerja rutin dan strategi yang terukur,” tegasnya.

    Dalam upaya memperkuat sistem pengawasan dan edukasi, Komisi A juga mendorong keterlibatan struktural pemerintah di tingkat bawah. Cak YeBe menyebut peran lurah dan camat tak boleh pasif dalam persoalan ini.

    “Kami akan mendorong counterpart kami, seperti lurah dan camat, agar aktif mensosialisasikan aturan parkir kepada pelaku usaha dan masyarakat. Jangan sampai semua dibebankan pada dinas teknis semata,” terangnya.

    Selain itu, keterlibatan RT/RW sebagai bagian dari pengawasan sosial juga dianggap krusial dalam membangun tata kelola parkir yang berkeadilan.

    “Kalau hanya imbauan tanpa infrastruktur pendukung, itu akan jadi wacana kosong yang bisa memecah masyarakat bawah,” pungkas Cak YeBe. [asg/ian]

  • Wakil Bupati Jember Dua Periode Minta Fawait-Djoko Rukun agar Bawa Rezeki

    Wakil Bupati Jember Dua Periode Minta Fawait-Djoko Rukun agar Bawa Rezeki

    Jember (beritajatim.com) – Kusen Andalas, Wakil Bupati 2005-2010 dan 2010-2015, menyoroti hubungan duet pemimpin Kabupaten Jember, Jawa Timur: Bupati Muhammad Fawait dan Wakil Bupati Djoko Susanto.

    Bukan rahasia lagi jika hubungan Fawait dan Djoko tidak mesra. Sejak dilantik pada 20 Februari 2025, Djoko merasa tidak dilibatkan dalam pengambilan kebijakan daerah. Fawait juga dua kali mendelegasikan sekretaris daerah untuk mewakilinya dalam sidang paripurna daripada meminta Djoko yang mewakili.

    Terakhir, Djoko mengaku tidak diberitahu sama sekali soal keberadaan Bupati Fawait di Amerika Serikat pada 8-15 Juni 2025.

    “Sebetulnya masalah ini tidak baik. Namanya satu keluarga harus rukun. Insyaallah kalau rukun. akan membawa rezeki. Tapi kalau tidak rukun akhirnya sama halnya suatu keluarga bercerai-berai, rezeki orang Jember tidak ada,” kata Kusen, Selasa (17/6/2025).

    Kusen berharap Bupati Fawait dan Wabup Djoko sama-sama menyadari tugas dan fungsi masing-masing. “Saya berharap mereka bisa berjalan bersama,” katanya.

    Kusen lantas menceritakan pengalamannya mendampingi Bupati Muhammad Zainal Abidin Djalal. “Saling menghargai. Pak Bupati menghargai Wakil Bupati, Wakil Bupati juga menghargai Pak Bupati,” katanya.

    Selama sepuluh tahun berduet dengan Djalal dalam memimpin Jember, Kusen mengakui beberapa kali terjadi perbedaan pandangan.

    “Perbedaan mesti ada, tidak ada orang yang tidak berbeda. Tapi insyaallah kalau satu sama lain menyadari dan semuanya terbuka, insyaallah tidak ada apa-apa. Intinya transparansi. Ada apa-apa diajak bicara,” kara Kusen.

    Kusen menyebut Djalal sosok pemimpin yang baik. “Pak Djalal ingin semua pejabat menjadi saudara, saling memiliki. Pak Djalal ingin para pejabat pintar dan wakil bupati tidak ketinggalan,” katanya.

    Beberapa kali Kusen dilibatkan oleh Bupati Djalal dalam kegiatan pemerintahan. “Kalau dulu, saya dipasrahi untuk menyelesaikan masalah-masalah internal, mengingatkan rekomendasinya apa,” katanya.

    Kusen juga diajak untuk berdiskusi soal kebijakan pemerintah. “Beliau terbuka kok. Ketika mulai pembahasan anggaran, Pak Djalal memanggil saya memberitahu ‘ini rencananya begini. Mungkin Pak Kusen mau ada yang disampaikan’,” kata Kusen.

    Soal penataan birokrasi, Kusen menyerahkannya kepada Djalal. Namun dia tetap diberitahu melalui sekretaris daerah. “Saya sendiri takut mengusulkan. Kalau usulan saya tidak membuat lebih baik, berdampak pada saya. Tapi waktu itu saya diberitahu dan diajak bicara,” kata mantan ketua Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Jember ini.

    Sementara itu, Agus Hadi Santoso, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember 2004-2009, menyebut hubungan Djalal-Kusen harmonis. “Saat periode pertama Pak Kusen belajar karena pertama kali duduk di eksekutif. Kalau ada pernik-pernik kami bahas bersama,” katanya.

    Sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang PDI Perjuangan Jember saat itu, Kusen sering berkomunikasi dengan Djalal jika ada sesuatu yang dianggap tidak pas. Perbedaan antara Djalal dan Kusen, menurut Agus, bisa dibicarakan dan diredam agar tidak muncul ke permukaan.

    Agus tidak tahu bagaimana pembagian tugas pokok dan fungsi antara Djalal dan Kusen. Namun dia melihat Kusen punya peran memberikan masukan kepada Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) untuk eselon di luar eselon II. “Tidak didominasi bupati,” katanya.

    “Menjadi wakil bupati kalau dianggap ban serep, nggak enak juga. Dia juga berjuang bersama-sama saat pilkada, sehingga harus ada pembagian tupoksi yang jelas, Tidak bisa tim sukses mengalahkan wakil bupati,” kata Agus.

    Agus juga memuji sikap Bupati Djalal yang saat itu menyadari bahwa PDI Perjuangan punya andil besar dalam pilkada. “Saat itu tidak ada ego. Kalau pun ada sesuatu yang kurang pas, Pak Kusen pintar memendamnya walau curhat ke beberapa orang, termasuk saya,” katanya.

    Bupati Djalal memang memiliki kewenangan penuh dalam pengambilan kebijakan-kebijakan penting. Namun, menurut Agus, Kusen dan Fraksi PDI Perjuangan tetap diajak bicara. “Walau berhadapan dengan partai yang tidak mendukung Pak Djalal di parlemen, situasinya masih nyaman,” kata Agus.

    Fraksi PDI Perjuangan sendiri terkadang punya sikap kritis tersendiri. “Kalau ada kebijakan yang saat itu tidak pro rakyat, kami mengkritisi. Bahkan kami sempat ditegur Pak Kusen. Tapi kami harus fair, karena harus memperjuangkan rakyat,” kata Agus. [wir]