Kementrian Lembaga: DPRD

  • DPRD Jatim Ingatkan Rapergub Pemajuan Kebudayaan Harus Lindungi Seniman Miskin

    DPRD Jatim Ingatkan Rapergub Pemajuan Kebudayaan Harus Lindungi Seniman Miskin

    Surabaya (beritajatim.com) – Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Sri Untari Bisowarno, menegaskan bahwa Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) tentang pelaksanaan Perda Nomor 6 Tahun 2024 terkait Pemajuan Kebudayaan belum sepenuhnya mengakomodasi kebutuhan seniman, terutama mereka yang hidup dalam keterbatasan ekonomi.

    “Rapergub ini sudah mengatur sebagian amanat perda, tapi pelaksanaannya harus menyentuh langsung kebutuhan seniman, terutama yang hidupnya serba terbatas,” ujar Sri Untari di Surabaya, Kamis (19/6/2025).

    Ia menekankan bahwa pemerintah tidak boleh hanya memberikan pengakuan simbolik kepada pelaku budaya. Sebaliknya, harus ada intervensi konkret melalui penyediaan fasilitas, pelatihan, akses pasar, serta bantuan perlindungan sosial bagi seniman yang ekonominya rentan.

    “Kita tidak bisa hanya mengandalkan apresiasi simbolis, tapi harus ada langkah konkret. Mulai dari pemberian fasilitas, pelatihan, akses ke pasar seni, hingga bantuan perlindungan sosial,” tegasnya.

    Sebagai penasihat Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Sri Untari menyampaikan bahwa seniman miskin adalah garda terdepan pelestarian budaya, namun mereka kerap termarjinalkan dalam kebijakan. Padahal, tanpa perlindungan nyata, mereka bisa kehilangan daya untuk berkarya.

    “Tanpa dukungan riil, mereka bisa kehilangan daya untuk berkarya. Akibatnya, seni dan budaya lokal bisa ikut lenyap,” katanya.

    Sri Untari juga menyoroti pentingnya mekanisme pelestarian dan perlindungan Warisan Budaya Takbenda (WBTB), yang hingga tahun 2024 telah mencapai 112 objek di Jawa Timur. Ia menilai Rapergub harus mengatur langkah teknis agar warisan budaya tidak punah dan tetap bisa diwariskan kepada generasi mendatang.

    Selain itu, ia mengingatkan pentingnya pendaftaran objek budaya sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 56 Tahun 2022. Di Jawa Timur, tercatat ada 4.219 objek pemajuan kebudayaan yang potensial untuk didaftarkan.

    “Ini langkah strategis untuk melindungi hak masyarakat adat dan pelaku budaya secara hukum,” jelasnya.

    Sri Untari juga mendorong agar Dewan Kebudayaan atau Dewan Kesenian Daerah diperkuat perannya sebagai mitra strategis pemerintah. Ia menilai lembaga tersebut harus diberi ruang untuk membina, memberi masukan kebijakan, serta menjembatani komunikasi antarpelaku seni.

    “Dewan Kebudayaan harus diberi ruang yang cukup untuk berperan aktif, baik dalam pembinaan pelaku budaya, memberi masukan kebijakan, maupun jadi wadah komunikasi antar pelaku seni,” ucapnya.

    Ia berharap pembahasan Rapergub bisa lebih partisipatif dan melibatkan komunitas budaya agar regulasi yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan riil di lapangan.

    “Kebudayaan adalah jati diri dan kekayaan kita bersama. Dengan regulasi yang kuat dan pelaksanaan yang tepat, saya berharap kebudayaan Jawa Timur akan semakin maju dan menjadi sumber kesejahteraan bagi masyarakat,” pungkasnya. [asg/beq]

  • Ratusan Petani dari 4 Kecamatan di Blitar Demo Tuntut Tambang Pasir Ditutup

    Ratusan Petani dari 4 Kecamatan di Blitar Demo Tuntut Tambang Pasir Ditutup

    Blitar (beritajatim.com) – Ratusan petani dari 4 kecamatan menggelar unjuk rasa atau demo di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar. Masyarakat meminta agar tambang pasir di Kali Putih Blitar ditutup secara permanen.

    Langkah ini merupakan lanjutan dari aksi protes masyarakat terhadap aktivitas tambang pasir pada beberapa bulan lalu. Warga meminta agar DPRD Kabupaten Blitar menutup secara permanen tambang pasir di aliran lahar Gunung Kelud.

    “Warga tidak setuju adanya tambang khususnya di daerah Gandusari, titik tambang di Kali Putih, warga menolak keras,” ucap Sofid Azhari, petani, Kamis (19/06/2025).

    Menurut petani, aktivitas tambang pasir yang ada di aliran lahar Gunung Kelud tersebut menimbulkan efek negatif untuk lingkungan. Dampak buruk dari tambang pasir ini salah satunya merusak jalan.

    Selain itu keberadaan tambang pasir juga merusak sumber mata air. Imbasnya irigasi warga di 4 kecamatan menjadi terganggu dan dampaknya hasil panen petani berkurang drastis.

    “Air sawah itu menjadi keruh, dan berkurang drastis,” tegasnya.

    Ratusan petani yang demo tambang pasir ini berasal dari 4 kecamatan yakni Gandusari, Garum, Talun hingga Kanigoro, Blitar. Mereka semua hanya memiliki satu tuntutan yakni agar tambang pasir di Kali Putih ditutup permanen.

    “Semua petani sepakat agar tambang pasir tersebut harus ditutup,” tandasnya.

    Sebelum menggelar demo di depan kantor DPRD Kabupaten Blitar, ratusan petani ini juga telah berunjuk rasa pada beberapa bulan lalu di area tambang pasir. Kala itu mereka meminta agar tambang pasir di aliran Kali Putih ditutup secara permanen. (owi/ian)

  • Wakil Ketua DPRD Jombang Apresiasi Peluncuran PUSPITA: Terobosan Pelayanan Kesehatan yang Manusiawi

    Wakil Ketua DPRD Jombang Apresiasi Peluncuran PUSPITA: Terobosan Pelayanan Kesehatan yang Manusiawi

    Jombang (beritajatim.com) – Wakil Ketua DPRD Jombang, Octadella Bilytha Permatasari, menyampaikan apresiasi terhadap peluncuran program PUSPITA (Pusat Pelayanan Administrasi Pasien Terpadu) yang digagas oleh RSUD Jombang, Kamis (19/6/2025).

    Program ini dinilai sebagai langkah maju dalam upaya reformasi pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan.

    Politisi muda dari Partai Gerindra yang akrab disapa Della itu menyatakan bahwa PUSPITA bukan sekadar penyederhanaan prosedur administrasi rumah sakit, tetapi juga bentuk nyata kepedulian terhadap pemenuhan hak dasar masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan.

    “PUSPITA adalah bukti bahwa pelayanan publik bisa dibuat lebih cepat, transparan, dan manusiawi. Ini bukan hanya soal efisiensi, tapi soal menghargai martabat pasien sebagai warga negara,” ujar Della.

    Menurut Della, rumah sakit tidak hanya bertugas menyembuhkan pasien secara medis, tetapi juga berkewajiban memberikan kenyamanan dan keadilan dalam proses administratif yang sering kali menjadi beban tersendiri bagi pasien dan keluarganya.

    “Jangan sampai orang yang sedang sakit justru terbebani birokrasi yang rumit. Kehadiran PUSPITA adalah jawaban atas persoalan itu,” tambahnya.

    Ia menyoroti pentingnya sosialisasi program secara masif dan terstruktur agar masyarakat benar-benar mengetahui dan memahami cara kerja serta manfaat dari layanan ini.

    “Program ini harus disampaikan seluas mungkin ke masyarakat. Jangan hanya bagus di dalam, tapi tidak dikenal di luar. Warga perlu tahu bagaimana prosedur mengakses layanan ini, supaya benar-benar terasa manfaatnya,” katanya.

    Della juga menegaskan komitmen DPRD Jombang untuk terus mengawal inovasi pelayanan publik seperti PUSPITA dari sisi kebijakan dan penganggaran. “Kami siap mendukung agar program ini tidak berhenti sebagai simbol. Ia harus hidup, berkembang, dan membawa dampak nyata,” tegasnya.

    Sebagai informasi, PUSPITA merupakan layanan unggulan terbaru dari RSUD Jombang yang mengintegrasikan seluruh proses administrasi pasien dalam satu sistem layanan terpadu. Mulai dari pendaftaran, verifikasi data, hingga pengurusan jaminan kesehatan seperti BPJS, semuanya dapat diakses melalui satu pintu. Langkah ini diharapkan mampu mempercepat waktu pelayanan, mengurangi antrean, dan meningkatkan kepuasan pasien secara menyeluruh.

    “Saya berharap PUSPITA bisa menjadi embrio transformasi digital layanan rumah sakit di Jombang,” pungkas Della. [suf]

  • Sumut Raih WTP ke 11 dari BPK, Bobby Minta Jajaran Mempertahankannya

    Sumut Raih WTP ke 11 dari BPK, Bobby Minta Jajaran Mempertahankannya

    Bisnis.com, MEDAN – Pemprov Sumatera Utara kembali menerima predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2024.

    Capaian ini sekaligus menandakan ke-11 kalinya Sumut secara berturut-turut mendapat opini WTP dari BPK RI sejak tahun 2014.

    Gubernur Sumatra Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution mengapresiasi predikat yang diberikan BPK atas LKPD Pemprov Sumut tahun anggara 2024. Dia menyebut pemberian opini WTP membuktikan upaya Pemprov untuk menyajikan laporan keuangan yang transparan dan akuntabel, dan meminta jajarannya mempertahankan capaian ini.

    “Sumut telah mempertahankan opini WTP selama 11 tahun berturut-turut. Ini tak lepas dari upaya kami untuk menyajikan laporan keuangan yang transparan dan akunabel,” kata Bobby dalam agenda penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) LKPD Pemprov Sumut di DPRD Sumut, Kamis (12/6/2025).

    Kendati, dia mengingatkan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) jajarannya tak menganggap capaian ini sebagai tradisi. Dia menyebut opini WTP harus mampu menumbuhkan semangat dan mencerminkan budaya kerja yang selaras dengan opini tersebut.

    Lebih jauh dia mengatakan, capaian ini juga tak menandakan suatu pemerintahan bersih dari korupsi. Dia menekankan tugas penting pembangunan kepada pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) jajarannya, yakni untuk menyejahterakan masyarakat.

    “WTP belum tentu menjadikan moral kita bersih dari korupsi. Oleh karena itu, saya mengingatkan diri saya sendiri dan semua yang ada di ruangan ini untuk menjadikan diri kita insan yang jauh dari korupsi,” tambah Bobby.

    Terkait dengan catatan berulang yang disoroti BPK atas LKPD Pemprov Sumut, Bobby mengatakan akan segera menindaklanjutinya. Dia juga meminta DPRD Sumut selaku Lembaga legislatif di tingkat daerah terus menjalankan fungsi pengawasannya demi mewujudkan pembangunan yang benar-benar menyejahterakan rakyat Sumut.

    “Kami juga mengharapkan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sumut, kalau ada OPD kami yang anggarannya aneh-aneh, dicoret saja. Ini agar kejadian-kejadian negatif atau belanja yang tidak efektif tak terulang lagi,” pintanya.

    Adapun Anggota IV BPK RI Haerul Saleh mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan atas LKPD Pemprov Sumut dengan mengikuti prosedur ketat sesuai ketentuan yang berlaku.

    Dia menyebut ada beberapa tahapan penilaian yang dilakukan BPK, mulai dari kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah; system pengendalian internal; kepatuhan; hingga kecukupan pengungkapan.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, BPK memberi opini Wajar Tanpa Pengecualian kepada LKPD Pemprov Sumut tahun 2024.

    “Dari hasil pemeriksaan, opini BPK atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sumatra Utara Tahun 2024 ialah Wajar Tanpa Pengecualian,” kata Haerul saat menyampaikan sambutan dalam agenda penyerahan LHP LKPD Pemprov Sumut di DPRD Sumut, Kamis (12/6/2025).

    Meski demikian, terang Haerul, pemberian opini WTP oleh BPK tidak mengindikasikan ketiadaan kasus korupsi di suatu pemerintahan. Dia mengungkap bahwa BPK hanya memeriksa laporan keuangan semata. Terpenuhinya standar pengujian oleh pemerintah daerah menjadi landasan BPK dalam pemberian opini atas LKPD tersebut.

    “Tetapi memang Opini WTP bukan berarti tidak ada korupsi, karena yang kami lihat adalah laporan keuangan. Dan ini berdasarkan sampel saja, mengingat keterbatasan waktu dan sumber daya,” ujarnya.

  • Ngopi Bareng TP, IAS: Jangan Ada yang Panik

    Ngopi Bareng TP, IAS: Jangan Ada yang Panik

    FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sulawesi Selatan, Taufan Pawe, terus menjalin silaturahmi dengan berbagai tokoh dan pihak.

    Hari ini, Taufan Pawe terlihat akrab berbincang dengan seniornya di partai berlambang beringin, Ilham Arief Sirajuddin (IAS), di Warkop Phoenam Jalan Boulevard, Kota Makassar.

    Pertemuan dua tokoh Golkar Sulsel yang sama-sama pernah menjabat walikota dua periode ini berlangsung hangat. Ditemani segelas kopi dan roti bakar, Taufan Pawe dan Ilham Arief Sirajuddin terlibat dalam diskusi serius, saling bertukar pandangan, namun juga diselingi tawa lepas yang menandakan keakraban mendalam.

    “Ini adalah pertemuan antara senior dan junior, antara kakak dan adik, antara sahabat lama,” ujarnya.

    Ia menambahkan, pertemuan ini juga menjadi ajang untuk mengajak IAS bersama-sama membesarkan Partai Golkar serta menjaga persatuan dan soliditas menjelang Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Sulawesi Selatan.

    “Kami komitmen, jaga persatuan dan soliditas” sambung Anggota Komisi II DPR RI ini.

    Senada dengan Taufan Pawe, Ilham Arief Sirajuddin turut membagikan pandangannya.

    “Saya bertemu saling bertukar pikiran. Kami sepakat bahwa Musda Golkar Sulsel adalah ajang persatuan, jangan jalan sendiri-sendiri, harus menjunjung tinggi yang namanya etika organisasi,” jelas IAS.

    Ia juga berpesan agar tidak ada pihak yang panik dengan pertemuan ini.

    “Kami berdua santai-santai saja, jangan ada yang panik.” Lanjut IAS.

    Sebagai langkah lanjutan dalam memperkuat soliditas internal, DPD Partai Golkar Sulsel dalam waktu dekat akan mengadakan acara silaturahmi akbar. Acara ini akan mengundang seluruh DPD Partai Golkar Kabupaten/Kota, Organisasi Pendiri dan Didirikan, Anggota Fraksi DPR RI asal Sulsel, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, serta para bursa calon ketua.

  • DPRD Kota Bogor bahas rancangan PP APBD 2024 dan KUA-PPAS 2025

    DPRD Kota Bogor bahas rancangan PP APBD 2024 dan KUA-PPAS 2025

    Pimpinan DPRD Kota Bogor menerima dua rancangan peraturan dari Wali Kota Bogor Dedie A Rachim dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/6/2025). ANTARA/HO-DPRD Kota Bogor

    DPRD Kota Bogor bahas rancangan PP APBD 2024 dan KUA-PPAS 2025
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Kamis, 19 Juni 2025 – 08:05 WIB

    Elshinta.com – DPRD Kota Bogor memulai pembahasan rancangan PP APBD 2024 dan KUA-PPAS perubahan 2025 dari Wali Kota Bogor Dedie A Rachim melalui alat kelengkapan dewan (AKD).

    Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman, Rabu, menyebutkan rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (PP) APBD tahun anggaran 2024 dan rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2025 dibahas secara internal melalui AKD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

    Pembahasan ini dilakukan setelah Dedie A Rachim menyerahkan kedua rancangan tersebut dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Bogor, Selasa (17/6).

    “Sesuai amanat peraturan, DPRD akan segera menindaklanjuti pembahasan dua dokumen ini melalui AKD,” kata Adityawarman.

    Dalam rapat paripurna tersebut, juru bicara fraksi-fraksi DPRD Kota Bogor, Fajar Muhammad Nur, menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap kedua rancangan. Fraksi-fraksi menyoroti sejumlah catatan terhadap pelaksanaan APBD 2024, terutama terkait serapan anggaran dan efektivitas program.

    “Fraksi berharap masukan, kritik konstruktif, serta rekomendasi strategis dapat ditindaklanjuti secara serius oleh Pemerintah Kota Bogor dan menjadi bahan dalam menyusun kebijakan fiskal yang lebih berpihak kepada masyarakat,” ujar Fajar.

    Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bogor Dedie A Rachim menyampaikan bahwa pihaknya telah berupaya maksimal dalam pelaksanaan APBD 2024. Upaya tersebut ditunjukkan dengan diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk kesembilan kalinya secara berturut-turut.

    Ia juga menjelaskan bahwa hingga tahun 2024, Pemerintah Kota Bogor telah merealisasikan sejumlah program prioritas yang merupakan bagian dari janji politik kepala daerah, di antaranya program Bogor Lancar, Bogor Merenah, Bogor Kasohor, Bogor Motekar, Bogor Samawa, dan Abdi Bogor.

    “Pencapaian ini menjadi pengingat untuk terus melakukan perbaikan, terutama dalam reformasi birokrasi,” kata Dedie.

    Sementara itu, dalam penyampaian Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2025, Dedie menjelaskan bahwa struktur anggaran telah mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja.  Struktur tersebut mencakup pendapatan daerah sebesar Rp3,1 triliun, belanja daerah sebesar Rp3,4 triliun, dan pembiayaan daerah sebesar Rp39 miliar, sehingga terdapat defisit anggaran sebesar Rp243 miliar.

    Sumber : Antara

  • Baguna PDIP Jatim Kirim 25 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Banjir Sidoarjo

    Baguna PDIP Jatim Kirim 25 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Banjir Sidoarjo

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Kebutuhan air bersih bagi warga terdampak banjir, langsung direspon oleh Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) PDI Perjuangan Kabupaten Sidoarjo dan Jawa Timur.

    Baguna mengirimkan bantuan air bersih dengan truk tangki ke warga di beberapa titik terdampak banjir di Kecamatan Tanggulangin, Rabu (18/6/2025) malam.

    Menurut Wakil Sekretaris DPD PDI-P Jatim yang juga pengampu DPC PDI Perjuangan Sidoarjo, Hari Yulianto, bantuan diberikan kepada sebagai respon partainya atas kondisi warga terdampak.

    “Begitu ada informasi soal banjir melanda sejumlah desa, Baguna PDI Perjuangan langsung gerak. Kami menurunkan tim untuk cek lapangan termasuk untuk mengetahui kebutuhan darurat warga terutama air bersih,” kata Hari Yulianto, Kamis (19/6/2025).

    Dari situ, lanjut pria yang juga anggota Komisi E DPRD Jawa Timur ini, partainya memutuskan untuk segera membantu kebutuhan warga.

    “Perintah langsung dari Ketua DPP Bidang Penanggulangan Bencana, Ibu Tri Rismaharini juga Ketua DPD, MH Said Abdullah, kami harus gerak cepat mengirimkan bantuan (air bersih) untuk warga,” tambah Hari.

    Adapun bantuan air bersih dikirimkan sebanyak 5 truk tangki atau setara 25.000 liter. Air dipasok ke 9 tandon yang ada di Desa Kedungbanteng dan Desa Banjarasri Kecamatan Tanggulangin. “Semoga bantuan air bersih tersebut bisa sedikit meringankan beban warga,” harapnya.

    Sementara itu, Ketua RW 02 Kedungbanteng, Prianis Andriani menyampaikan rasa harunya atas bantuan yang datang ke desanya.

    Mewakili warga ia berterima kasih atas respon PDI Perjuangan. Tidak disangka bantuan datang begitu cepat. Prianis bercerita saat mendata lingkungan – lingkungan yang tergenang, kebetulan bertemu juga dengan tim dari PDIP Jatim yang juga cek lokasi dan bantuan direalisasikan. :Dan alhamdulillah bantuan itu langsung datang,” terang Prianis. (isa/ted)

  • Gus Labib Meninggal, PKB Usulkan Setiya Utama Jadi Anggota DPRD Blora
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        18 Juni 2025

    Gus Labib Meninggal, PKB Usulkan Setiya Utama Jadi Anggota DPRD Blora Regional 18 Juni 2025

    Gus Labib Meninggal, PKB Usulkan Setiya Utama Jadi Anggota DPRD Blora
    Tim Redaksi
    BLORA, KOMPAS.com
    – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Blora telah mengusulkan
    Setiya Utama
    sebagai pengganti
    Ahmad Labib Hilmy
    yang meninggal dunia sebagai anggota
    DPRD Blora
    .
    Usulan ini disampaikan oleh Ketua
    DPC PKB Blora
    , Abdul Hakim, yang menegaskan bahwa pihaknya telah mengajukan nama Setiya Utama ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB.
    “Kalau menurut hasil pemilu kemarin, kita mengusulkan Pak Setiya,” ujar Hakim saat ditemui di kantor DPC PKB Blora, Jawa Tengah, Rabu (18/6/2025).
    Hakim menjelaskan bahwa usulan pergantian antar waktu (PAW) telah disampaikan ke DPP PKB, namun keputusan akhir masih menunggu persetujuan dari pusat.
    “Kita hanya pengajuan saja. Jadi sifatnya semua itu kan dari DPP nanti yang menentukan,” tambahnya.
    Berdasarkan keputusan KPU Blora Nomor 924 Tahun 2024 mengenai penetapan hasil pemilihan umum anggota DPRD Blora, Setiya Utama memperoleh 6.194 suara sah.
    Sebelumnya, Ahmad Labib Hilmy, yang dikenal dengan sapaan Gus Labib, meninggal dunia pada Senin, 19 Maret 2025, sekitar pukul 02.00 WIB.
    Gus Labib, yang juga merupakan pengasuh pondok pesantren Khozinatul Ulum Blora, meninggal dunia akibat sakit kanker pita suara yang telah dideritanya selama beberapa bulan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pilkada Sulsel Jadi Bahasan Pertemuan Pertama Kaperpus UIN Makassar dan Bos Sindikat Uang Palsu
                
                    
                        
                            Makassar
                        
                        18 Juni 2025

    Pilkada Sulsel Jadi Bahasan Pertemuan Pertama Kaperpus UIN Makassar dan Bos Sindikat Uang Palsu Makassar 18 Juni 2025

    Pilkada Sulsel Jadi Bahasan Pertemuan Pertama Kaperpus UIN Makassar dan Bos Sindikat Uang Palsu
    Tim Redaksi
    GOWA, KOMPAS.com
    – Dalam sidang kasus
    uang palsu
    yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, terungkap bahwa pertemuan antara Kepala Perpustakaan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar,
    Andi Ibrahim
    , dengan
    Annar Salahuddin
    Sampetoding, yang diduga sebagai bos sindikat uang palsu, membahas Pilkada Sulawesi Selatan.
    Hal ini diungkapkan saat sidang yang mendengarkan keterangan saksi pada Rabu, 18 Juni 2025.
    Sidang yang dimulai pukul 12.30 WITA ini mendudukkan Syahruna dan Jhon Bliter Panjaitan sebagai terdakwa.
    Andi Ibrahim, saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU), menjelaskan bahwa pertemuan pertamanya dengan Annar Salahuddin Sampetoding terjadi beberapa tahun lalu dalam sebuah organisasi bernama Cendikiawan Keraton Nusantara.
    “Saya pertama kali bertemu dengan Annar Salahuddin Sampetoding beberapa tahun lalu pada pertemuan organisasi Cendikiawan Keraton Nusantara,” kata Andi Ibrahim saat menjawab pertanyaan JPU.
    Andi Ibrahim mengungkapkan bahwa setelah pertemuan tersebut, komunikasi antara dirinya dan Annar Salahuddin terjalin melalui sambungan telepon.
    Annar kemudian mengundang Andi ke rumahnya, namun pertemuan itu tidak membahas uang palsu, melainkan agenda Pilkada Sulawesi Selatan, di mana Annar berniat mencalonkan diri.
    “Saya diundang ke rumahnya untuk membahas Pilkada Gubernur, di mana Annar Sampetoding saat itu meminta bantuan kepada saya karena hendak mencalonkan diri,” jelas Andi Ibrahim.
    Andi Ibrahim menolak permintaan tersebut karena statusnya sebagai aparatur sipil negara (ASN).
    Majelis hakim pun mempertanyakan kapasitas Andi Ibrahim sehingga Annar meminta bantuan politik darinya.
    “Kapasitas Anda sehingga Annar Salahuddin Sampetoding meminta bantuan dukungan politik apa? Apakah Anda punya massa atau suara yang banyak?” tanya Majelis Hakim.
    Andi Ibrahim mengeklaim bahwa dirinya merupakan salah satu tokoh di organisasi tersebut dan memiliki massa sekitar 30 persen dari jumlah suara wajib pilih di Sulawesi Selatan.

    “Kami di organisasi Cendikiawan Keraton Nusantara dan massa kami banyak, ada 30 persen dari jumlah suara di Sulawesi Selatan,” ungkapnya.
    Pertemuan tersebut menjadi yang terakhir antara Andi Ibrahim dan Annar Salahuddin Sampetoding.
    Setelah itu, Andi berkoordinasi dengan Syahruna, yang memberikan uang palsu sebesar Rp 40 juta kepada Andi Ibrahim.
    Sidang ini digelar secara maraton dengan 15 terdakwa yang dihadirkan dalam agenda sidang yang berbeda.
    Di antara terdakwa tersebut adalah Ambo Ala, Jhon Bliater Panjaitan, Muhammad Syahruna, Andi Ibrahim, Sattariah, Sukmawati, Andi Haeruddin, Mubin Nasir, Kamarang Daeng Ngati, Irfandy, Sri Wahyudi, Muhammad Manggabarani, dan Satriadi, yang merupakan ASN di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Barat.
    Sidang ini dipimpin oleh majelis hakim Dyan Martha Budhinugraeny sebagai hakim ketua, dengan Sihabudin dan Yeni sebagai hakim anggota.
    Jaksa penuntut umum terdiri dari Basri Bacho dan Aria Perkasa Utama.
    Kasus uang palsu ini terungkap pada bulan Desember 2024 dan mengejutkan warga, karena uang palsu diproduksi di Kampus 2 UIN Alauddin Makassar dengan menggunakan mesin canggih, menghasilkan uang palsu hingga triliunan rupiah yang sulit terdeteksi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Sumbar sebut Perda bakal diinventarisir 

    Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Sumbar sebut Perda bakal diinventarisir 

    Sumber foto: Musthofa/elshinta.com.

    Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Sumbar sebut Perda bakal diinventarisir 
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 18 Juni 2025 – 19:34 WIB

    Elshinta.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat ( Sumbar) berupaya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang dibahas tahun 2026 adalah Ranperda baru. 

    Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Sumbar, M Yasin mengatakan, agar target tersebut terwujud, Bapemperda DPRD Provinsi Sumatera Barat mendorong 10 Ranperda yang masuk Prolegda berikut tujuh Ranperda luncuran dan yang sudah selesai dibahas tahun 2024, ditargetkan selesai dibahas dan ditetapkan tahun 2025 ini.

    “Tidak hanya selesai dibahas, Perda yang telah ditetapkan langsung bisa terealisasi, sehingga lebih efektif dan berdaya guna,” sebut M Yasin didampingi Wakil Bapemperda DPRD Provinsi Sumbar, Zulkenedi Said, saat menerima Pimpinan dan Anggota Bapemperda DPRD Jambi, Selasa (17/6/2025). 

    M Yasin dalam kesempatan itu meminta Tim Pakar DPRD Provinsi Sumbar melakukan kajian terhadap Perda yang telah ditetapkan. 

    “Gunanya untuk menginventarisir mana Perda yang dinilai tidak otentik lebih baik dihapus. Kemudian ada perda yang memungkinkan bisa digabung, perda tersebut lebih baik digabung, atau direvisi dan diteruskan. Evaluasi tersebut dinilai penting untuk agar Perda yang dijalankan lebih implementatif,” ujarnya. 

    Ditargetkan kajian tersebut dapat diselesaikan tim pakar dalam waktu dua bulan. 

    “Apabila masih dibutuhkan waktu agar kajiannya lebih mendalam, akan dikaji lebih lanjut,” jelas M Yasin seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Musthofa, Rabu (18/6). 

    Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Jambi Abun Yani mengatakan, kunjungan kerja dan studi banding ke DPRD Provinsi Sumbar ingin mengetahui tahapan maupun proses pembentukan Propemperda 2026.

    Kemudian, mengetahui lebih jauh mekanisme dan pelaksanaan rapat Internal Bapemperda DPRD Provinsi Sumbar terkait dengan rencana Propemperda 2026.

    Berikutnya, mengetahui apakah ada rencana usulan Ranperda Inisitaif/prakarsa Anggota dan/atau dari Komisi (Alat Kelengkapan Dewan), dan dari Bapemperda di DPRD Provinsi Sumbar tahun 2026.

    Selanjutnya, ingin mengetahui apakah Ranperda Inisiatif diajukan setiap tahun.

    Sumber : Radio Elshinta