Kementrian Lembaga: DPRD

  • Mendagri dorong sinergi DPRD-kepala daerah perkuat kemandirian fiskal

    Mendagri dorong sinergi DPRD-kepala daerah perkuat kemandirian fiskal

    “Pendapatan utama itu adalah yang pertama dari transfer pusat, yang kedua dari PAD. Dua yang paling utama,”

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk bersinergi dengan kepala daerah dalam rangka memperkuat kemandirian fiskal.

    Menurut Mendagri, selain bergantung pada pendapatan transfer dari pemerintah pusat, DPRD juga harus mendorong inovasi dan terobosan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menggali potensi sektor-sektor strategis lainnya.

    “Pendapatan utama itu adalah yang pertama dari transfer pusat, yang kedua dari PAD. Dua yang paling utama,” kata Tito di Jakarta, Kamis.

    Hal itu disampaikan Tito pada Pelantikan Dewan Pengurus Nasional Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) Periode 2025–2030 dan Seminar ADKASI di Jakarta, Kamis.

    Tito juga mengingkatkan bahwa DPRD adalah bagian dari unsur penyelenggara pemerintahan daerah memiliki fungsi strategis dalam legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

    Mendagri menyoroti, selama ini DPRD cenderung lebih fokus pada sisi belanja, sementara peran dalam mendorong peningkatan pendapatan belum optimal.

    Ia menekankan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus dikelola layaknya rumah tangga yang sehat, yaitu pendapatan harus lebih besar dari belanja.

    “Prinsip dasarnya adalah bagaimana caranya agar pendapatan lebih banyak daripada belanja. Kalau pendapatan lebih banyak daripada belanja, maka surplus. Kalau surplus, maka itu bisa membuat program-program yang lain. Termasuk juga mungkin insentif-insentif untuk penyelenggara daerah,” ujarnya.

    Dalam paparannya, Mendagri menyebut sebagian besar daerah di Indonesia masih bergantung pada dana transfer pusat. Hanya sedikit daerah yang mampu mandiri secara fiskal, seperti Kabupaten Badung dan Kabupaten Gianyar yang memiliki PAD tinggi.

    Sebaliknya, banyak daerah lain masih bergantung pada transfer pusat, bahkan jumlahnya lebih dari 90 persen.

    “Badung masih terkuat dan bisa membangun banyak sekali program. Anggarannya kalau tidak salah hampir Rp10 triliun, Rp10 triliun. Lebih tinggi daripada provinsinya, provinsinya Rp6 triliun lebih, bahkan bisa membantu daerah lain, bahkan bisa bantu provinsi juga,” ungkapnya.

    Lebih lanjut, Mendagri menyampaikan kembali arahan Presiden dan Menteri Keuangan bahwa belanja daerah harus diarahkan pada sektor-sektor riil yang mendukung pemulihan ekonomi dan menjaga kelangsungan rantai pasok, seperti pangan, logistik, dan sektor hiburan, sehingga pendapatan bisa ditingkatkan.

    “Tidak boleh terjadi, belanjanya lebih banyak, target belanja lebih banyak dari target pendapatan. Itu namanya defisit, kalau defisit biasanya akan menggunakan sisa tahun lalu, SiLPA, Sisa Lebih Penggunaan Anggaran atau utang,” tuturnya.

    Lebih lanjut, Mendagri menyampaikan apresiasi atas pelantikan pengurus baru ADKASI dan berharap selama lima tahun ke depan, sinergi antara DPRD dan kepala daerah semakin erat untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan rakyat.

    Sebagai informasi, acara ini turut dihadiri oleh Ketua Umum ADKASI Siswanto, Sekretaris Jenderal ADKASI Endang Sodikin, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi dan Zulfikar Arse Sadikin, anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus, Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Ace Hasan Syadzily, serta sejumlah kepala daerah.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Mendagri minta pemda gelar rapat di hotel yang mengalami kesulitan

    Mendagri minta pemda gelar rapat di hotel yang mengalami kesulitan

    “Saya sampaikan tetap kita menghidupkan sektor-sektor yang memiliki rantai suplai, kemudian punya tenaga kerja seperti hospitality, restoran, hotel, saya perbolehkan asal tidak berlebihan,”

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengizinkan pemerintah daerah (pemda) menggelar rapat di hotel atau restoran, asalkan tidak berlebihan dan menekankan agar kegiatan tersebut menyasar hotel atau restoran yang tengah mengalami kesulitan.

    Hal itu disampaikan Mendagri dalam acara Pelantikan Dewan Pengurus Nasional Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) Periode 2025–2030 dan Seminar Nasional ADKASI di Jakarta, Kamis.

    Menurutnya, di tengah efisiensi anggaran, sektor-sektor yang memiliki rantai pasok seperti hotel dan restoran perlu dijaga agar tetap hidup.

    “Saya sampaikan tetap kita menghidupkan sektor-sektor yang memiliki rantai suplai, kemudian punya tenaga kerja seperti hospitality, restoran, hotel, saya perbolehkan asal tidak berlebihan,” kata Tito.

    Tito mengatakan bahwa industri hospitality banyak bergantung pada kegiatan pemerintah. Karena itu, sektor ini perlu didukung agar terus hidup.

    Sebab, selain menyerap tenaga kerja, sektor ini memiliki rantai pasok yang mendukung usaha lain seperti logistik dan hiburan.

    Ia meyakini efisiensi anggaran yang dilakukan Pemda tidak terlalu mengguncang fiskal masing-masing daerah. Oleh karena itu, Pemda diizinkan untuk melaksanakan kegiatan di hotel atau restoran.

    “Buatlah kegiatan untuk membangkitkan mereka, jangan sampai terjadi PHK (pemutusan hubungan kerja), jangan sampai mereka kemudian rantai pasok hilang, dan lain-lain,” ujarnya.

    Mendagri mengaku mendapatkan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto agar menghidupkan industri hospitality. Ia pun tidak ingin terlalu mengatur ketentuan penggunaan anggaran untuk kegiatan di hotel atau restoran dalam bentuk Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

    Ia khawatir, bila diatur terlalu rinci melalui Permendagri, akan menyulitkan Pemda dalam menjalankannya. Karena itu, ia lebih menyerahkan kebijakan tersebut kepada diskresi masing-masing Pemda.

    “Oleh karena itulah saya lebih banyak menggunakan silakan diskresi dengan diawasi oleh DPRD bersama-sama. Tapi saya terbuka kalau ada masukan-masukan lain, kalau ada yang lebih baik,” jelasnya.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Utang Pemprov Jabar Rp 311 Miliar ke BPJS Dilunasi dari APBD Perubahan
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        19 Juni 2025

    Utang Pemprov Jabar Rp 311 Miliar ke BPJS Dilunasi dari APBD Perubahan Bandung 19 Juni 2025

    Utang Pemprov Jabar Rp 311 Miliar ke BPJS Dilunasi dari APBD Perubahan
    Tim Redaksi
    BANDUNG, KOMPAS.com
    – Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, MQ Iswara, mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat memiliki
    tunggakan utang
    sebesar Rp311 miliar kepada
    BPJS Kesehatan
    .
    Rencana pelunasan utang tersebut akan dilakukan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun 2025.
    “Rencana akan kita melunasi tunggakan tersebut dalam perubahan APBD 2025,” ujarnya setelah Rapat Paripurna DPRD Jabar mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pelaksanaan APBD 2024 di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, pada Kamis (19/6/2025).
    Iswara menegaskan bahwa ruang fiskal
    Pemprov Jabar
    dalam perubahan APBD 2025 tidak terlalu longgar.
    Hal ini disebabkan adanya belanja wajib atau fixed cost program yang tidak terakomodasi dalam anggaran murni.
    Meski demikian, ia menambahkan bahwa kewajiban iuran BPJS Kesehatan untuk tahun 2024-2025 sudah dibayarkan melalui APBD 2025 murni, sehingga hanya tersisa beberapa pos alokasi program wajib lainnya yang perlu dipenuhi.
    “Untuk tahun ini, 2024, kewajiban BPJS sudah dibayarkan melalui APBD murni,” kata Iswara.
    Politisi Golkar ini mengaku terkejut setelah mengetahui adanya tunggakan iuran BPJS Kesehatan pada periode 2023.
    Ia menilai, seharusnya hal tersebut tidak terjadi jika alokasi anggaran dibayarkan sesuai peruntukannya.
    “Perlu dicatat, Pak Gubernur Dedi Mulyadi sudah menyampaikan bahwa tunggakan tersebut adalah warisan dari masa lalu. Bahkan beliau sendiri terkejut ketika mengetahui hal itu,” tambahnya.
    Iswara juga menekankan bahwa kasus tunggakan utang ini menjadi perhatian seluruh fraksi di DPRD Jabar.
    Untuk memastikan tidak menghambat pelayanan akses kesehatan kepada masyarakat, utang tersebut perlu segera dilunasi.
    “Tadi juga disinggung (rapat paripurna) oleh fraksi-fraksi mengenai tunggakan pembayaran BPJS. Tunggakan yang dimaksud ternyata berasal dari tahun-tahun sebelumnya dan jumlahnya cukup signifikan, yakni sekitar Rp311 miliar,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Wakil Gubernur Jabar Sindir Sekda yang Jarang Ngantor: “Ka Mana Wae Sekda?”
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        19 Juni 2025

    Wakil Gubernur Jabar Sindir Sekda yang Jarang Ngantor: “Ka Mana Wae Sekda?” Bandung 19 Juni 2025

    Wakil Gubernur Jabar Sindir Sekda yang Jarang Ngantor: “Ka Mana Wae Sekda?”
    Editor
    KOMPAS.com

    Wakil Gubernur Jawa Barat

    Erwan Setiawan
    menyindir Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman, yang dinilai jarang hadir dalam rapat paripurna maupun terlihat di kantor, Gedung Sate,
    Bandung
    .
    Sindiran tersebut disampaikan Erwan saat menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Jawa Barat, Kamis (19/6/2025), yang membahas pandangan fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
    Awalnya, anggota Fraksi PDIP DPRD Jabar, Pipik Taufik Ismail, mempertanyakan utang Provinsi Jawa Barat kepada BPJS yang mencapai Rp300 miliar. Pipik meminta agar Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memberikan penjelasan atas permasalahan tersebut.
    “Ini kasusnya di 2024, maka kami fraksi PDIP ingin meminta ketua TAPD untuk memberi penjelasan terkait utang BPJS Rp300 miliar. Ini mengganggu keuangan BPJS di beberapa daerah di Jabar,” kata Pipik.
    Pertanyaan tersebut ditanggapi Wakil Ketua DPRD Jabar sekaligus pimpinan sidang, MQ Iswara, yang menyebut utang itu akan direalisasikan pada perubahan anggaran tahun ini. Ia juga mempersilakan Wakil Gubernur memberikan tanggapan.
    Erwan pun menjawab bahwa dirinya maupun Gubernur Jabar saat ini belum menjabat pada tahun anggaran 2024. Oleh karena itu, menurutnya, penjelasan ideal seharusnya disampaikan oleh Sekda selaku Ketua TAPD.
    “Karena saya dan Gubernur pada tahun 2024 belum menjabat, supaya lebih real (nyata), tadi seperti disampaikan anggota Fraksi PDIP,” ujar Erwan.
    Namun di luar substansi jawaban, Erwan kemudian menyinggung ketidakhadiran Sekda di forum resmi legislatif.
    “Sekalian tanyakeun, ‘Ka mana wae Sekda?’ Selama saya paripurna mewakili Pak Gubernur, belum pernah saudara Sekda hadir. Dan sekarang pun di kantor gak pernah ada. Coba tanyakan, yang terhormat anggota DPRD,” ucap Erwan disambut riuh hadirin.
    Menanggapi pernyataan tersebut, pimpinan sidang MQ Iswara menyatakan bahwa persoalan ketidakhadiran Sekda adalah bagian dari urusan internal eksekutif.
    “Masalah yang disampaikan Wakil Gubernur tadi biarlah menjadi masalah internal eksekutif. Kita jaga rumah kita masing-masing,” kata Iswara.
    Ia menegaskan bahwa Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekda adalah satu kesatuan dalam pemerintahan daerah.
    Dihubungi secara terpisah, Sekda Jawa Barat Herman Suryatman menanggapi pernyataan Wagub dengan menyebut bahwa Gubernur Dedi Mulyadi telah menginstruksikan seluruh birokrasi untuk bekerja total dan lebih sering turun ke lapangan.
    “Gubernur meminta seluruh birokrasi bekerja ekstra. Semua hari kerja, semua jam kerja. Karena itu sekarang kita punya tagline kerja ‘sabubukna’, dalam tanda kutip,” ujar Herman, Kamis malam.
    Menurut Herman, “sabubukna” berarti bekerja totalitas dan tidak asal-asalan. Ia menyebut bahwa upaya turun ke lapangan adalah bagian dari strategi reformasi birokrasi.
    “Kita tetap melakukan mitigasi dan antisipasi. Jangan sampai kerja kelihatan lari ke sana ke mari tapi tanpa perhitungan, itu konyol. Spiritnya sedang kita pacu,” ujarnya.
    Herman juga menyatakan bahwa dirinya tetap aktif menjalankan tugas. Berdasarkan pantauan media, Herman kerap terlihat di Gedung Sate dalam sejumlah rapat penting. Terbaru, ia memimpin rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di ruang rapat Ciremai, Gedung Sate.
    Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Rapat Paripurna di DPRD, Wagub Erwan Singgung Sekda Jabar Tak Pernah Ngantor: Kamana Wae Sekda?
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Datangi Kantor PLN, Kepala Desa Keluhkan Setiap Hari Mati Lampu di Pulau Masalembo
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        19 Juni 2025

    Datangi Kantor PLN, Kepala Desa Keluhkan Setiap Hari Mati Lampu di Pulau Masalembo Surabaya 19 Juni 2025

    Datangi Kantor PLN, Kepala Desa Keluhkan Setiap Hari Mati Lampu di Pulau Masalembo
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Ketua Komis I DPRD
    Sumenep
    Darul Hasyim Fath mendatangi Kantor PT
    PLN
    Unit Induk Distribusi Jawa Timur, di Surabaya, Kamis (19/6/2025).
    Dia membawa beberapa kepala desa dari Pulau
    Masalembo
    , Sumenep untuk melaporkan kondisi penerangan listrik di pulau tersebut yang kerap kali mengalami
    mati lampu
    .
    “Di beberapa desa di Masalembo, seperti Desa Masalima dan Desa Sukajeruk setiap hari mengalami mati lampu. Warga butuh pasokan listrik yang cukup untuk kebutuhan hidup sehari-hari,” kata Darul Hasyim.
    Kecamatan Masalembo, menurut Darul, adalah daerah pemilihannya, sehingga dia mengaku memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan aspirasi warga Masalembo.
    “Karena itu kami minta komitmen PLN Jatim untuk pemenuhan kebutuhan listrik masyarakat demi kesejahteraan,” katanya. 
    Menanggapi tuntutan tersebut, Senior Manager Komunikasi dan Umum, PLN Unit Induk Distribusi Jawa Timur, Kemas Abdul Gaffur menyebut, pemenuhan kebutuhaan listrik di Pulau Masalembo telah masuk dalam rencana program Listrik Desa (Lisdes) PLN dengan target operasi pada tahun 2026.
    PLN sebenarnya sedang membangun PLTS di Masalembo sejak 2023. “Namun mengalami kendala administrasi kepemilikan lahan di Desa Masalima,” kata dia. 
    Pihaknya mengaku sudah berkomitmen dengan berbagai pihak untuk mempercepat pembangunan PLTS tersebut.
    Sejak 12 Mei 2025, PLN sudah menambah waktu aliran listrik di Pulau Gili Raja Sumenep yang semula menyala 4 jam sehari, kini bisa menyala hingga 12 jam dalam sehari.
    PLN menambah satu unit mesin Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD), dari sebelumnya 5 unit menjadi 6 unit.
    Jumlah pelanggan PLN di Pulau Gili Raja tercatat sebanyak 2.453 pelanggan, dengan kapasitas pembangkit eksisting 1.110 kW dan beban puncak sampai 684 kW. 
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Demo Tolak Aturan ODOL, Sopir Truk di Trenggalek Sempat Tutup Jalan Utama
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        19 Juni 2025

    Demo Tolak Aturan ODOL, Sopir Truk di Trenggalek Sempat Tutup Jalan Utama Surabaya 19 Juni 2025

    Demo Tolak Aturan ODOL, Sopir Truk di Trenggalek Sempat Tutup Jalan Utama
    Tim Redaksi
    TRENGGALEK, KOMPAS.com
    – Massa
    sopir truk
    di Kabupaten
    Trenggalek
    , Jawa Timur melakukan aksi solidaritas untuk menolak aturan
    over dimension over load
    (ODOL) dan memberantas tindakan premanisme di jalan.
    Mereka juga melakukan penutupan jalur utama antar-kota dengan cara memarkir truk-truk di tengah jalan, Kamis (19/06/2025).
    “Aksi yang diikuti oleh lebih dari 287 armada truk berikut sopir ini berpusat di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
    Trenggalek
    ,” kata salah satu sopir truk peserta aksi, Soetrisno, di kawasan Simpang Tiga Jarakan, Trenggalek, Jawa Timur, Kamis (19/06/2025).
    Menurut dia, aksi ini merupakan bentuk solidaritas dari para sopir truk muatan di seluruh wilayah Trenggalek.
    Selain menuntut
    aturan ODOL
    , mereka menuntut penyelesaian masalah premanisme yang kerap terjadi di jalan.
    “Kami sopir menuntut agar tidak ada premanisme di jalan. Kemudian, ongkos logistik itu harus disesuaikan, dan menuntut revisi Undang-Undang Lalu Lintas Jalan Nomor 22 Tahun 2009,” kata Sutrisno.
    Setelah menyampaikan aspirasi di kantor dewan, para pengemudi truk beserta armada menuju Simpang Tiga Jarakan, Kelurahan Karangsoko, Trenggalek, untuk bergabung bersama sopir truk lain. 
    Sebelumnya, truk-truk berkumpul di Simpang Tiga Jarakan untuk memblokade jalan utama.
    Akibatnya, jalanan di area tersebut dipenuhi truk yang diparkir dari tiga sisi, baik selatan, barat, maupun utara.
    Dari sisi selatan, sepanjang satu kilometer, truk berjajar memenuhi jalur.
    Dari arah Karangan juga dipadati truk pada satu sisi hingga simpang empat Jatiprahu, Kecamatan Karangan, Trenggalek.
    Aksi penutupan jalan tersebut sebelumnya tidak direncanakan.
    Namun, karena banyaknya sopir yang hadir dan tidak tertampung di area gedung dewan, mereka akhirnya memarkirkan truk di sepanjang jalan hingga Simpang Tiga Jarakan.
    Selain itu, blokade juga sempat terjadi di simpang empat Jalan Ahmad Yani, Trenggalek.
    Agar tetap bisa melintas, masyarakat harus memilih sejumlah jalur alternatif yang ada.
    Aksi solidaritas di Simpang Tiga Jarakan, Trenggalek, tersebut berakhir sekitar pukul 14.30 WIB, Kamis (19/06/2025), setelah adanya imbauan dari pihak kepolisian.
    Polisi menyampaikan bahwa jalan tersebut merupakan jalan umum yang harus dapat dilalui masyarakat.
    Para sopir pun membubarkan diri dengan tertib dan arus lalu lintas kembali normal.
    “Kami berharap Bapak-bapak yang ada di dewan bisa mendukung aspirasi kami,” ujar Sutrisno.
    Aksi ini menunjukkan solidnya persatuan sopir truk dalam memperjuangkan hak-hak mereka dan menyelesaikan permasalahan yang dihadapi.
    “Aksi
    demo sopir truk
    ini terjadi serentak di Provinsi Jawa Timur,” kata Sutrisno.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mendagri Izinkan Pemda Rapat di Hotel & Restoran, Asalkan…

    Mendagri Izinkan Pemda Rapat di Hotel & Restoran, Asalkan…

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengizinkan pemerintah daerah (pemda) melaksanakan rapat di hotel dan restoran, setelah sebelumnya Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan kementerian/lembaga dan pemda untuk melakukan efisiensi belanja.

    Tito mengaku mendapat arahan langsung dari Kepala Negara untuk menghidupkan industri hospitality di Tanah Air. Dia meyakini, efisiensi anggaran yang dilakukan pemda tidak terlalu mengguncang fiskal masing-masing daerah sehingga Tito mengizinkan pemda untuk melaksanakan kegiatan di hotel atau restoran.

    “Saya sampaikan tetap kita menghidupkan sektor-sektor yang memiliki rantai suplai, kemudian punya tenaga kerja seperti hospitality, restoran, hotel, saya perbolehkan asal tidak berlebihan,” kata Tito dalam keterangannya, Kamis (19/6/2025).

    Tito menuturkan, mayoritas industri hospitality di Indonesia sangat bergantung pada kegiatan pemerintah. Di sisi lain, industri ini juga menyerap tenaga kerja dan memiliki rantai pasok yang mendukung usaha lain seperti logistik dan hiburan.

    Untuk itu, dia melihat sektor ini perlu didukung agar terus hidup, salah satunya dengan mengizinkan pemda untuk menggelar kegiatan di hotel maupun restoran.

    “Buatlah kegiatan untuk membangkitkan mereka, jangan sampai terjadi PHK (pemutusan hubungan kerja), jangan sampai mereka kemudian rantai pasok hilang, dan lain-lain,” tuturnya.

    Tito mengaku tidak ingin terlalu mengatur ketentuan penggunaan anggaran untuk kegiatan di hotel atau restoran dalam bentuk Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

    Dia khawatir, hal ini justru menyulitkan pemda dalam melaksanakan kebijakan tersebut sehingga dia menyerahkan kebijakan tersebut kepada diskresi masing-masing pemda, dengan diawasi oleh DPRD setempat.

    “Silakan diskresi dengan diawasi oleh DPRD bersama-sama, tapi saya terbuka kalau ada masukan-masukan lain, kalau ada yang lebih baik,” pungkasnya. 

    Sebagaimana diketahui, Prabowo melalui Instruksi Presiden (Inpres) No.1/2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, memerintahkan penghematan anggaran hingga Rp306,69 triliun. 

    Secara spesifik, Kepala Negara meminta kementerian/lembaga menghemat belanja operasional perkantoran, belanja pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, serta pengadaan peralatan dan mesin. 

    Sementara kepada kepala daerah, Prabowo meminta untuk membatasi kegiatan yang bersifat seremonial, bahkan meminta perjalanan dinas dipotong hingga 50%.

    Imbas adanya kebijakan itu, setidaknya dua hotel di Bogor, Jawa Barat terpaksa menutup operasionalnya. Dalam catatan Bisnis, Sahira Butik Hotel Pakuan dan Sahira Butik Hotel Paledang resmi berhenti beroperasi pada Maret 2025.

    Dalam surat pemberitahuan yang diterima Bisnis, Kamis (27/3/2025), Direktur Operasional Sahira Hotels Group Adly menyampaikan bahwa manajemen terpaksa menghentikan operasional kedua hotel seiring kondisi pariwisata dan perekonomian Indonesia yang sedang tidak baik-baik saja serta dihentikannya segmen pasar Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE) akibat pemangkasan anggaran oleh pemerintah. 

    Adly mengatakan bahwa aktivitas Hotel Sahira Butik Paledang dan Sahira Butik Pakuan akan dihentikan sampai waktu yang ditentukan. 

    “Aktivitas pada Hotel Sahira Butik Paledang dan Hotel Sahira Butik Pakuan akan dihentikan sampai waktu yang ditentukan pada kemudian hari,” ujarnya dalam surat yang ditujukan ke Ketua Umum PHRI Bogor tertanggal 26 Maret 2025, dikutip Kamis (27/3/2025). 

  • Dua venue digunakan tanpa perjanjian kerja sama bisa rugikan daerah

    Dua venue digunakan tanpa perjanjian kerja sama bisa rugikan daerah

    Jakarta (ANTARA) – Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Justin Adrian Untayana mengatakan bahwa dua arena (venue) milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang digunakan tanpa ada perjanjian kerja sama pemanfaatan aset dapat mengakibatkan kerugian terhadap pendapatan daerah.

    “Ini harus diperhatikan. Pemprov DKI Jakarta, khususnya Dispora harus segera mengusut secara tuntas, terlebih BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) sudah memperingatkannya dalam laporan hasil pemeriksaan,” kata Justin di Jakarta, Kamis.

    Menurut dia, dua arena yang digunakan tanpa ada perjanjian kerja sama, yaitu Jetski dan Layar yang berada di Ancol. Padahal dua venue tersebut milik Pemprov DKI Jakarta.

    Ia menjelaskan bahwa arena Jetski merupakan aset Pemprov DKI Jakarta yang bernilai sebesar Rp132 miliar, sementara venue Layar bernilai lebih dari Rp57 miliar.

    “Ada dua asosiasi olahraga air besar yang menggunakan tanpa memiliki perjanjian kerja sama,” ujarnya.

    Justin mengatakan sudah meminta klarifikasi dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Pemprov DKI Jakarta perihal masalah ini.

    Dalam tanggapannya, Dispora menerangkan bahwa perjanjian kerja sama untuk pemanfaatan venue terkait sedang diproses untuk mendapatkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan pihak-pihak yang bersangkutan.

    “Jawaban Dispora lebih mengejutkan lagi, sejak kapan sebuah venue yang dimiliki oleh Pemprov DKI bisa dimanfaatkan tanpa adanya perjanjian kerja sama,” katanya.

    Ia menambahkan, patut dikhawatirkan pemanfaatan asset terlebih dulu tanpa adanya perjanjian serta tarif yang jelas, dapat mengakibatkan kerugian terhadap pendapatan daerah.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Legislator PKS Dorong Perda Perlindungan Nelayan Benur Pacitan

    Legislator PKS Dorong Perda Perlindungan Nelayan Benur Pacitan

    Pacitan (beritajatim.com) – Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS, Riyono Caping, mendorong Pemerintah Kabupaten Pacitan segera menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan benur. Hal ini disampaikan saat dirinya meninjau langsung kondisi nelayan di tengah merosotnya harga Benih Bening Lobster (BBL) atau benur yang menyentuh angka terendah Rp1.500 per ekor.

    “Prinsipnya, saya akan bertemu langsung dengan para nelayan untuk mendengar dan menggali akar permasalahan terkait anjloknya harga benur. Karena selisih antara harga beli dan harga jual saat ini sangat jauh,” kata Riyono dalam kunjungannya ke Pacitan, Kamis (19/6/2025).

    Menurutnya, Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Nomor 24 Tahun 2024 sebenarnya sudah menetapkan harga patokan terendah benur sebesar Rp8.500 per ekor di tingkat nelayan. Namun kenyataan di lapangan sangat kontras, dan nelayan tidak memiliki daya tawar.

    “Ini jelas merugikan nelayan. Maka perlu ada intervensi kebijakan di tingkat daerah. Salah satunya melalui perda yang menjadi payung hukum untuk intervensi harga, serta mendorong aspek pemberdayaan nelayan secara berkelanjutan,” tegasnya.

    Riyono menilai bahwa penyusunan perda merupakan amanat undang-undang yang seharusnya diprioritaskan Pemkab Pacitan dan DPRD setempat. Ia menyebut regulasi tersebut penting untuk memastikan nelayan benur tidak semakin terpinggirkan dan dapat bertahan secara ekonomi.

    Ia juga berjanji akan menyampaikan langsung permasalahan ini ke Kementerian Kelautan dan Perikanan, termasuk menjajaki peluang ekspor benur ke Vietnam yang saat ini mulai terbuka. Pendekatan kebijakan, menurut Riyono, harus spesifik sesuai dengan karakteristik tiap daerah.

    “Setiap daerah punya persoalan unik, jadi solusi pun harus kontekstual. Kami siap mengadvokasi dan mengawal aspirasi para nelayan,” ujarnya.

    Sebagaimana diketahui, perdagangan benur di Pacitan saat ini berhenti total sejak 24 Mei 2025. Dua perusahaan mitra penyalur benur, PT Pacific Maritime Indonesia dan PT Ratuworld Aquaculture International, menghentikan operasionalnya. Surat edaran dari BPBAP Situbondo di bawah Ditjen Perikanan Budidaya KKP juga memperkuat penghentian tersebut.

    Akibatnya, ribuan nelayan kehilangan mata pencaharian dan tidak lagi melaut. Padahal, Pacitan dikenal sebagai daerah dengan potensi benur terbesar se-Jawa Timur, dengan kuota legal mencapai 9,5 juta ekor melalui 24 Kelompok Usaha Bersama (KUB) resmi. [tri/beq]

  • Aksi Damai Sopir Truk Ponorogo, Suarakan Aspirasi Revisi UU LLAJ

    Aksi Damai Sopir Truk Ponorogo, Suarakan Aspirasi Revisi UU LLAJ

    Ponorogo (beritajatim.com) – Ratusan sopir truk menggelar aksi damai di Jalan Alun-alun Timur atau di depan Gedung DPRD Ponorogo.

    Puluhan truk pun memenuhi jalan tersebut, sehingga Jalan Alun-alun Timur hingga Jalan Alun-alun Utara terpaksa ditutup. Mereka menggelar aksi tersebut, sebagai bentuk protes terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

    Mereka menyuarakan satu tuntutan, revisi aturan soal dimensi kendaraan dalam UU LLAJ yang dinilai menyulitkan mata pencaharian.

    “Kami ingin didengar. Kami tidak ingin rusuh. Tapi kalau hak kami diabaikan, bagaimana keluarga kami hidup,” kata Thomas Arga, salah satu sopir truk asal Ponorogo yang ikut aksi, Kamis (19/6/2025).

    Menurut para sopir, pembatasan dimensi kendaraan membuat daya angkut berkurang drastis. Padahal, biaya operasional seperti bahan bakar, tol, hingga perawatan tetap tinggi.

    “Pendapatan kami turun. Tapi kebutuhan hidup naik. Kami minta keadilan,” lanjut Thomas, yang mengaku telah bekerja sebagai sopir selama 15 tahun.

    Meski membawa kendaraan besar, para peserta aksi menjaga ketertiban. Lalu lintas di jalan tersebut memang lumpuh, tapi tak ada kerusakan fasilitas umum. Belasan perwakilan dari sopir itupun diterima oleh DPRD Ponorogo. Mereka diajak masuk ke gedung di komplek DPRD Ponorogo untuk mengutarakan aspirasinya. Para wakil rakyat itu pun mendengar keluhan dan berjanji akan menindaklanjuti.

    “Aspirasi ini akan kami sampaikan ke DPR RI. Kami di DPRD tidak akan tinggal diam,” kata Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno.

    Menurutnya, tuntutan ini relevan dan perlu dibicarakan di tingkat pusat. Terutama jika aturan yang ada tak berpihak pada realita di lapangan. Setelah berlangsung sekitar tiga jam, massa membubarkan diri dengan tertib. Namun, pesan mereka jelas, aksi akan berlanjut bila tak ada tanggapan dari pemerintah pusat. (end/ted)