Kementrian Lembaga: DPRD

  • Wali Kota Kediri Perkuat Sinergi Pengamanan Jelang Natal dan Tahun Baru

    Wali Kota Kediri Perkuat Sinergi Pengamanan Jelang Natal dan Tahun Baru

    Kediri (beritajatim.com) – Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati memperkuat sinergi pengamanan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) dengan menggelar dialog bersama Forkopimda, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan FKDM di Ruang Joyoboyo Balaikota Kediri, Selasa (2/12/2025). Dialog ini digelar untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat terjaga sebelum, saat, dan setelah momentum Nataru berlangsung.

    Dalam arahannya, Wali Kota Kediri menegaskan bahwa momen akhir tahun selalu membutuhkan perhatian khusus, meski dalam pengalaman sebelumnya Kota Kediri termasuk daerah yang kondusif. Ia menyebut aktivitas masyarakat cenderung meningkat, berbagai acara hiburan digelar, dan mobilitas publik melonjak, namun kondisi keamanan tetap stabil berkat kerja sama seluruh unsur pengamanan.

    “Kondisi tersebut tentu bukan terjadi begitu saja. Hal ini merupakan hasil dari kerja sama yang solid, komunikasi yang lancar, serta respon cepat dari panjenengan semua yang berada di lapangan sebagai garda terdepan pemeliharaan kamtibmas. Meski demikian, kewaspadaan tidak boleh kendor. Sinergi harus semakin kuat, koordinasi perlu dilakukan sejak dini, dan komunikasi antar-instansi harus tetap terbuka,” terang Mbak Wali.

    Dalam kesempatan tersebut, ia menitipkan tiga arahan penting kepada seluruh peserta. Pertama, memperkuat koordinasi di tingkat kelurahan dan membangun komunikasi sebelum potensi gangguan muncul. Kedua, menjaga soliditas antar-unsur pengamanan untuk mempercepat respon di lapangan. Ketiga, mengedepankan pendekatan humanis dalam menangani berbagai potensi masalah agar ketertiban tetap terjaga.

    Wali Kota Kediri juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta anggota FKDM yang selama ini aktif menjaga keamanan lingkungan. “Saya titip pesan agar sinergi terus diperkuat. Apa pun kendala yang muncul di lingkungan, terutama di tingkat kelurahan, sebisa mungkin kita selesaikan bersama,” ujarnya.

    Ia menegaskan pentingnya kewaspadaan dini dan upaya pencegahan untuk menghindari potensi gangguan, baik terkait bencana sosial maupun bencana alam. “Untuk itu, kami mohon kerjasamanya. Mari bersama-sama menciptakan Kota Kediri yang kondusif, aman, dan nyaman bagi seluruh warga,” tutupnya.

    Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Kediri Qowimuddin, Ketua DPRD Kota Kediri Firdaus, Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri Raden Roro Theresia Tri Widorin, Kepala Pengadilan Negeri Kota Kediri Khairul, Pabung Kodim 0809 Kediri Mayor Inf Ngatari, serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas se-Kota Kediri. [nm/but]

  • Polemik Retribusi Sirkuit GOR Mastrip Kota Probolinggo, KONI dan Dispopar Buka Suara

    Polemik Retribusi Sirkuit GOR Mastrip Kota Probolinggo, KONI dan Dispopar Buka Suara

    Probolinggo (beritajatim.com) – Polemik dugaan pungutan retribusi di sirkuit balap road race GOR Mastrip, Kota Probolinggo, terus menghangat. Setelah isu pungutan tersebut dipertanyakan dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Probolinggo,

    Ketua KONI Kota Probolinggo, Zulfikar Imawan, akhirnya buka suara dan mengakui adanya penarikan biaya dari para atlet yang berlatih di lintasan tersebut.

    Zulfikar menjelaskan, pungutan itu memang dilakukan oleh cabang olahraga (cabor) Ikatan Motor Indonesia (IMI) Kota Probolinggo sebagai pengelola kegiatan latihan.

    “Betul ada retribusi. Atlet Kota Probolinggo dikenakan Rp30 ribu, sedangkan atlet dari luar daerah sebesar Rp50 ribu per unit atau per atlet,” katanya.

    Menurutnya, pungutan itu dianggap wajar karena digunakan untuk menutup biaya operasional selama aktivitas latihan berlangsung.

    “Dana tersebut sepenuhnya dikelola cabor IMI. Kebutuhannya untuk biaya kebersihan lintasan, penataan ban di titik-titik tikungan, dan pengamanan selama sesi latihan,” jelas Zulfikar.

    Namun, pernyataan Ketua KONI itu justru menimbulkan pertanyaan baru. Sebab, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Dispopar) Kota Probolinggo, Muhammad Abas, mengaku tidak mengetahui adanya pungutan tersebut.

    “Saya baru mengetahui setelah isu itu muncul dalam rapat Banggar. Selama ini belum pernah ada laporan secara resmi kepada kami,” kata Abas.

    Respons ini memunculkan dugaan bahwa retribusi dilakukan tanpa koordinasi dengan instansi pengelola sarana olahraga milik pemerintah daerah.

    Di sisi lain, pihak IMI yang disebut-sebut sebagai pengelola pungutan belum memberikan klarifikasi. Soffie, pengurus IMI bidang pembinaan klub balap motor, ketika dikonfirmasi terkait dasar penarikan dan legalitas retribusi, belum memberikan jawaban.

    Ketidakjelasan koordinasi antara cabor IMI, KONI, dan Dispopar membuat polemik semakin melebar. Publik kini menunggu penjelasan resmi mengenai dasar hukum penarikan retribusi, transparansi pengelolaan dana, hingga siapa sebenarnya pihak yang berwenang melakukan pungutan di fasilitas milik pemerintah daerah tersebut.

    Kasus ini diperkirakan akan kembali dibahas dalam rapat-rapat lanjutan DPRD mengingat munculnya dugaan pungutan tanpa payung hukum yang jelas. (ada/but)

  • Ini perkembangan keterbukaan informasi publik di Jakarta

    Ini perkembangan keterbukaan informasi publik di Jakarta

    Jakarta (ANTARA) – Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta mengungkapkan bahwa keterbukaan informasi publik di kota metropolitan itu meningkat signifikan.

    “Peningkatan itu tampak dari jumlah peserta E-Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) setiap tahunnya,” kata Wakil Ketua KI DKI Jakarta Luqman Hakim Arifin dalam penyerahan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Kinerja Tahun 2024 kepada Komisi A DPRD DKI Jakarta, di Jakarta Pusat, Selasa.

    Ia merinci pada 2024, peserta E-Monev sebanyak 519 badan publik atau naik hampir 1.000 persen dibanding 2017.

    Lalu, pada 2025, peserta naik jadi 829 badan publik atau naik hampir 50 persen dari tahun sebelumnya.

    E-Monitoring dan Evaluasi (e-Monev) adalah sistem elektronik untuk memantau (monitoring) dan menilai (evaluasi) kinerja pelaksanaan program, proyek, atau kebijakan secara daring, dengan tujuan untuk meningkatkan akuntabilitas, transparansi dan efektivitas tata kelola.

    Selain itu, kata Luqman, jumlah badan publik dengan predikat informatif juga meningkat.

    “Pada 2024, sebanyak 67 badan publik meraih predikat informatif dan jumlahnya kembali melonjak pada 2025,” kata dia.

    Ia mengatakan, pihaknya konsisten melakukan sosialisasi keterbukaan informasi publik ke kampus-kampus, masyarakat tingkat RT/RW, hingga melakukan kunjungan ke berbagai badan publik.

    Pihaknya juga membuka klinik pelatihan bagi badan publik yang masih berada pada kategori kurang informatif atau tidak informatif.

    “Mereka bisa datang ke kantor kami untuk pendampingan. Sedangkan badan publik yang informatif dapat penghargaan Zona Informatif sebagai bentuk apresiasi,” ucap Luqman.

    Luqman menyampaikan terdapat lima aspek utama yang perlu dipertahankan dan diperkuat oleh komisioner KI DKI Jakarta periode berikutnya.

    “Pertama, penguatan kolaborasi antara KI DKI Jakarta dengan SKPD (Satuan Perangkat Kerja Daerah) dan berbagai pemangku kepentingan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat dan badan publik mengenai Perda Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP),” kata dia.

    Kedua, lanjut dia, penyempurnaan mekanisme kuesioner penilaian diri (self assessment questionnaire/ SAQ) dalam E-Monev, terutama melalui pelibatan unsur akademisi dan masyarakat dalam uji akses.

    “Lalu ketiga, keberlanjutan program klinik pelatihan sebagai percepatan peningkatan kualitas layanan informasi,” lanjut dia.

    Keempat, perluasan kegiatan sosialisasi keterbukaan informasi publik ke berbagai kampus dan lapisan masyarakat, serta peningkatan aspek hadiah dan hukuman (reward and punishment) bagi badan publik sesuai kepatuhan terhadap Perda KIP.

    “Kemudian kelima, penguatan regulasi dan anggaran, termasuk dorongan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Keterbukaan Informasi Publik dan penyediaan nomenklatur anggaran penguatan KIP di setiap badan publik,” ujar dia.

    Menurut Luqman, keberadaan Perda KIP sangat dibutuhkan agar kewajiban badan publik dalam menyiapkan anggaran, SDM dan mekanisme layanan informasi memiliki dasar hukum yang lebih kokoh.

    “Kita perlu Perda KIP itu supaya penguatan layanan informasi punya dasar hukum lebih kuat di Jakarta,” kata Luqman menegaskan.

    Ia menambah­kan, setiap pelaksanaan E-Monev juga selalu menghasilkan kajian akademik yang memuat rekomendasi strategis bagi badan publik.

    “Dari pengalaman kami, rekomendasi itu sangat efektif untuk memperkuat ekosistem keterbukaan informasi. Inilah yang harus terus diwujudkan ke depan,” kata Luqman.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • KI DKI serahkan laporan kinerja tahun 2024 kepada DPRD

    KI DKI serahkan laporan kinerja tahun 2024 kepada DPRD

    Jakarta (ANTARA) – Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta menyerahkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Kinerja Tahun 2024 kepada Komisi A DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa.

    “Laporan ini kami serahkan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada DPRD dan masyarakat atas amanah yang telah diberikan kepada kami di Komisi Informasi DKI Jakarta,” kata Ketua Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta Harry Ara Hutabarat di Jakarta, Selasa.

    Dia menyampaikan bahwa KI DKI Jakarta secara konsisten melaporkan kinerjanya kepada eksekutif dan legislatif, baik melalui laporan tahunan maupun bulanan.

    “Kami juga mengapresiasi DPRD DKI Jakarta yang selama ini konsisten menerima laporan tahunan dan bulanan dari Komisi Informasi,” kata Harry.

    Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua menilai bahwa proses seleksi komisioner sebelumnya terbukti menghasilkan anggota Komisi Informasi yang terukur.

    “Saya harus berkata jujur, pilihan Komisi A tidak salah. Saya bangga kita bisa melahirkan teman-teman yang menjadi anggota Komisi Informasi ini,” kata Inggard.

    Menurut dia, keberadaan Komisi Informasi itu sebagai upaya untuk memberikan seluas-luasnya akses masyarakat terhadap informasi publik di Jakarta, terutama ketika masyarakat memerlukan penjelasan dari badan publik.

    “Tujuan KI ini adalah membuka akses informasi bagi masyarakat Jakarta. Bila masyarakat meminta penjelasan kepada badan publik, khususnya para birokrat, mereka harus bisa memberikan penjelasan yang pantas,” jelasnya.

    Inggard juga menekankan pentingnya kejelasan alur layanan informasi publik (flowchart) di setiap badan publik, sehingga proses permintaan informasi dapat berjalan efektif dan transparan.

    “Semua ini harus dilakukan melalui informasi publik. KI adalah alat kontrol agar semua pengelola uang rakyat bersifat transparan. Keterbukaan informasi adalah instrumen penting untuk memastikan pengelolaan anggaran publik berjalan akuntabel,” paparnya.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kejati Periksa 16 Legislator DPRD NTB dan Istri Tersangka

    Kejati Periksa 16 Legislator DPRD NTB dan Istri Tersangka

    Yang menarik dari pemeriksaan kali ini adalah kehadiran Nurhidayah, mantan ketua DPRD Lombok Barat yang juga merupakan istri salah satu tersangka Indra Jaya Usman.

    Dengan menenteng tas merek Balenciaga, Nurhidayah memenuhi panggilan Kejati didampingi oleh dua orang kuasa hukumnya.

    “Tadi diperiksa sebentar saja. Cuma dimintai keterangan terkait aliran uang saja,” ujar Abdul Majid, salah satu tim kuasa Hukum Nurhidayah.

    Untuk diketahui, Kejaksaan Tinggi NTB menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi DPRD NTB. Mereka adalah Ketua Komisi IV DPRD NTB Hamdan Kasim, dan dua anggota DPRD lainnya yakni Indra Jaya Usman (IJU) dan Muhammad Nashib Ikroman alias Acip.

    Penyidik kemudian menahan ketiganya di dua Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang berbeda selama 20 hari. Indra Jaya Usman dan Hamdan Kasim di Lapas Kelas IIA Kuripan Lombok Barat. Sementara itu, Muhammad Nashib Ikroman di Rutan Lombok Tengah.

    Terhadap ketiganya, penyidik Kejati NTB menyangkakan Pasal 5 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

    Sejak awal bergulirnya kasus dugaan korupsi ini, Tim Pidsus Kejati NTB telah memeriksa sedikitnya 50 saksi. Mereka berasal dari kalangan anggota DPRD NTB dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan pihak kontraktor yang diduga sebagai pengepul uang.

    Penyidik Pidsus telah menyita barang bukti uang senilai Rp 2 miliar lebih dari 15 orang anggota DPRD NTB. Uang miliaran tersebut dibagikan oleh para tersangka kepada rekan-rekan anggota dewan lainnya dengan variasi 150-300 juta rupiah per anggota.

    “(uangnya) Sudah kami sita,” ucap Zulkifli.

    Sebagai informasi, kejaksaan mulai menangani dugaan korupsi dana ‘siluman’ ini berdasarkan surat perintah penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat nomor: PRINT-09/N.2/Fd. 1/07/2025 tanggal 10 Juli 2025.

  • Muncul Usulan Kasus 16 Penjarah Minimarket di Sibolga Diselesaikan secara Restorative Justice

    Muncul Usulan Kasus 16 Penjarah Minimarket di Sibolga Diselesaikan secara Restorative Justice

    Liputan6.com, Jakarta Fraksi PKB DPRD Sumut meminta kepolisian untuk menerapkan restorative justice (RJ) kepada 16 terduga pelaku penjarahan minimarket di Kota Sibolga. Hal ini berdasarkan pertimbangan bahwa kejadian tersebut berlatar belakang kondisi bencana alam.

    Hal itu diungkapkan Ketua Fraksi PKB DPRD Sumut, Zeira Salim Ritonga. Menurut Zeira, dalam kondisi bencana alam ini, Polres Sibolga disarankan lebih mendepankan kemanusiaan.

    “Saya kira pihak berwajib perlu melakukan restorative justice dalam pendekatan hukum untuk masyarakat, yang mengambil bahan pokok di minimarker di Kota Sibolga,” kata Zeira, Selasa (2/12/2025).

    Politikus PKB ini juga mengatakan, yang dilakukan warga hanya untuk memenuhi kebutuhan pangan mereka dalam kondisi bencana alam.

    “Saya kira apa yang dilakukan oleh masyarakat di Kota Sibolga merupakan keterpaksaan akan kebutuhan dan bahan makanan untuk bertahan hidup,” ujarnya.

    Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut itu juga menjelaskan, walaupun tidak dibenarkan untuk melakukan tindakan penjarahan, karena melanggar hukum. Tapi, ada faktor krisis pangan dihadapi masyarakat yang jadi korban bencana alam.

    “Kita harus memandang dari sisi krisis pangan akibat bencana. Untuk bertahan hidup,” Zeira berpendapat.

    Zeira mendorong pemerintah untuk segera melakukan penanganan bencana alam dengan cepat dan tepat. Terutama dalam pendistribusian bantuan logistik hingga fasilitas kesehatan.

    “Agar jangan terjadi hal serupa terulang kembali. Pemerintah harus cepat tanggap dalam menyalurkan bantuan makanan ke daerah yang terdampak parah banjir dan longsor,” Zeira menuturkan.

    Sebelumnya diberitakan, Satuan Reserse Kriminal Polres Sibolga mengamankan 16 orang terduga pelaku penjarahan minimarket di Kota Sibolga. Belasan orang itu merupakan korban bencana alam, dan mereka terdampak krisis pangan.

    “Benar ada 16 orang diamankan Polres Sibolga terkait dugaan penjarahan tersebut,” kata Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumut AKBP Siti Rohani Tampubolon, Senin (1/12/2025).

    Siti mengatakan 16 orang diamankan berinisial (20), SS (24), AZ (27), ZR (24), OFH (18), ART (19), DH (20), ISS (18), A (18), MS (18), BA (18), ER (21), DAM (18), ABS (18), D (18) dan BNH (17).

    “Lokasi yang telah dijarah, terdapat beberapa minimarket yang menjadi sasaran massa,” Siti menjelaskan.

    Siti mengungkapkan, ada 7 gerai minimarket yang dijarah, yakni Indomaret di Jalan Singamaraja depan SPBU Kebun Jambu. Indomaret di Jalan Suprapto, Indomaret di Jalan Sibolga-Barus.

    Lalu, Alfamidi di Jalan Singamaraja dan Alfamart di Jalan Imam Bonjol, di Jalan Suprapto dan Jalan Merpati, Kota Sibolga.

    Disinggung apakah ke-16 orang diamankan itu juga terlibat dalam penjarahan di Gudang Bulog Sarudik, Kota Sibolga, Siti mengatakan tidak.

    Siti mengimbau kepada masyarakat untuk tenang dan jangan terprovokasi terkait informasi tidak jelas. Karena, pemerintah dan TNI/Polri tengah melakukan pendistribusian secara maksimal ke titik-titik pengungsian dan lokasi terdampak bencana alam ini.

  • Dugaan Jual-Beli Proyek Pokir Parlemen Surabaya, AG: Uang Bantuan untuk Partai

    Dugaan Jual-Beli Proyek Pokir Parlemen Surabaya, AG: Uang Bantuan untuk Partai

    Surabaya (beritajatim.com) — Aroma busuk, dugaan praktik jual-beli proyek pokok pikiran (pokir) anggota legislatif kembali menyeruak di Surabaya.

    Seorang kontraktor berinisial HH, mengaku telah menyerahkan uang hingga Rp195 juta kepada seorang anggota DPRD Kota Surabaya berinisial AG (41). Uang itu disebut sebagai “syarat” untuk mendapatkan proyek pokir senilai total Rp1,95 miliar.

    Namun, dari janji nilai proyek tersebut, HH mengklaim baru menerima pekerjaan senilai Rp600 juta. Sisanya, sekitar Rp1,3 miliar, tak kunjung terealisasi sejak akhir 2020.

    “Saya sudah menunggu sejak akhir 2020. Tapi sampai sekarang belum ada kabar,” ujar HH kepada beritajatim.com, Selasa (2/12/2025).

    HH menegaskan bahwa ia bukan pihak yang memulai pendekatan. Ia mengenal AG dari seorang kader partai berlambang merah berinisial SL pada 2019.

    Saat itu, SL menyampaikan bahwa AG memiliki “jatah” proyek pokir senilai Rp1,45 miliar dan menawari HH untuk bertemu jika berminat.

    “Awalnya saya yang ditawari. Bukan saya yang cari-cari lalu kasih uang. Tidak. Saya ditawari dulu,” kata HH.

    Pertemuan pertama berlangsung di sebuah restoran mie di Jalan MERR Surabaya. Di sana, HH, SL, dan AG membahas proyek yang menawarkan prospek miliaran rupiah itu.

    Di tengah obrolan, SL menyebut AG membutuhkan uang Rp10 juta. HH mengaku langsung menyerahkannya secara tunai karena merasa sudah ada kesepakatan pengerjaan pokir.

    Pertemuan berlanjut di Kantor Kecamatan Bulak. Seusai diskusi, HH kembali dimintai uang Rp50 juta oleh SL, dengan alasan AGM sedang bermasalah dengan seorang kontraktor lain, RN, yang disebut merasa ditipu karena tak mendapat proyek yang dijanjikan.

    “SL meminta saya men-take over proyek RN. Alasannya, AG tidak mau berurusan lagi dengan RN. Saya transfer waktu itu langsung ke rekening AG,” ungkap HH seraya menunjukkan bukti-bukti transfer.

    Dokumen yang diterima beritajatim.com menunjukkan ada enam kali transfer dari HH kepada AGM, berlangsung dari November 2020 hingga Maret 2021, dengan nominal berbeda-beda.

    Menurut HH, kesepakatan lisan antara dirinya dan AG adalah: ia membayar 10 persen dari total nilai proyek yang dijanjikan, yakni sekitar Rp1,9 miliar. “Saya sudah mengerjakan proyek dari dia Rp600 juta. Masih ada Rp1,3 miliar yang belum diberikan,” tegasnya.

    HH mengaku telah melakukan segala cara untuk menagih janji tersebut, mulai menghubungi langsung AGM hingga menyurati DPC Partai Merah pada 18 Desember 2024. Ia juga melampirkan bukti transfer dalam surat itu. “Saya kesal karena setiap saya telpon tidak pernah direspons,” ucap HH.

    Uang Bantuan untuk Partai

    Saat dikonfirmasi beritajatim.com, AG membenarkan bahwa ia mengenal HH. Namun, ia menolak anggapan adanya perjanjian proyek. Ia berdalih tidak pernah ada kontrak tertulis antara dirinya dan HH.

    “Terkait uang, itu adalah sumbangan atau bantuan kepada partai. Semacam bantuan sosial. Kalau dapat (proyek) ya alhamdulillah, kalau tidak ya bagaimana?” kata AG.

    AG juga mengakui bahwa ia pernah ditegur oleh plt ketua Partai terkait persoalan ini. Ia menyebut telah mengutus tim pribadinya untuk menemui HH, namun gagal karena rumah HH disebut dalam keadaan kosong.

    “Saya sudah menyuruh tim menemui HH. Tapi rumahnya kosong, tidak ketemu. Tolong disampaikan saja kalau mau menyelesaikan baik-baik, biar nanti dihubungi tim saya,” tutur AGM. (ang/ted)

  • 10
                    
                        Minta Gapura Tangsel Dibangun Lagi, Warga Ancam Aksi Besar Sampai Prabowo Tahu
                        Megapolitan

    10 Minta Gapura Tangsel Dibangun Lagi, Warga Ancam Aksi Besar Sampai Prabowo Tahu Megapolitan

    Minta Gapura Tangsel Dibangun Lagi, Warga Ancam Aksi Besar Sampai Prabowo Tahu
    Tim Redaksi
    TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com
    – Warga meminta kepastian Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) terkait pemasangan artefak atau gapura
    “Selamat Datang di Kota Tangerang Selatan”
    dan penanda batas Provinsi Banten–Jawa Barat.
    Pemasangan penanda wilayah tersebut setidaknya dibangun kembali pada Januari 2026. 
    Warga dan Pemkot
    Tangsel
    melakukan mediasi untuk menagih janji pengembalian fungsi Jalan Puspitek yang direncanakan akan ditutup oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (
    BRIN
    ).
    Jika gapura tak kunjung dibangun lagi, warga mengancam menggelar aksi lebih besar.
    “Bukan demo, kecil-kecilan datangnya. Kalau perlu
    mah
    ngumpulin ban bekas dulu biar Presiden Prabowo tahu terjadi keresahan yang luar biasa,” ujar Warga Muncul, Neng Nurohmah (65) di Pemkot Tangsel, Ciputat, Senin (1/12/2025).
    Warga sudah berulang kali menyampaikan aspirasi, tetapi belum ada tindak lanjut konkret, baik dari Pemkot Tangsel maupun DPRD.
    Padahal, warga hanya ingin kepastian pemasangan penanda dan batas wilayah sesuai janji pemerintah.
    Namun, hingga kini, janji realisasi belum juga dijalankan dengan alasan keterbatasan anggaran.
    “Hampir dua tahun dari April sampai dengan hari ini, itu jalan masih dikuasai BRIN, sehingga kami menyangka berpersepsi ini Kota Tangsel ngapain aja? Pak Ben ngapain aja? Kami rakyatnya kok dibiarkan?” kata Neng.
    Pemkot disebut telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Banten.
    Meski demikian, warga menegaskan kesediaan membantu secara swadaya jika diberikan izin resmi.
    “Kita juga bantu swadaya, kalau enggak ada anggarannya bisa kok yang penting ada izin, kita datang kesini yang penting ada izin. Kami adalah masyarakat sadar hukum,” jelas dia.
    Sementara itu, kuasa hukum warga sekaligus Ketua LBH Ansor Tangsel, Suhendar, mengatakan, tuntutan warga bukan hanya terkait pembongkaran pagar, tetapi juga pemulihan identitas wilayah yang sah dimiliki Kota Tangsel.
    Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Banten dan Perda Kota Tangsel, ruas Jalan Muncul–Parung ditetapkan sebagai jalan provinsi.
    Oleh karena itu, BRIN dianggap tidak memiliki kewenangan untuk mengganti atau mencopot gapura tersebut.
    “Pemkot dan provinsi yang punya dasar hukum. Itu sebabnya artefak harus kembali seperti sebelumnya,” jelas dia.
    Suhendar menambahkan, Pemkot Tangsel menyampaikan komitmen bahwa pemulihan artefak identitas kota akan dilakukan paling lambat pada Januari 2026.
    “Januari harus kembali sesuai fungsinya. Kalau tidak, warga akan kembali meminta pertanggungjawaban wali kota,” ucap dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Nasdem Minta Anggaran Mitigasi Bencana di Jember Ditambah

    Nasdem Minta Anggaran Mitigasi Bencana di Jember Ditambah

    Jember (beritajatim.com) – Fraksi Partai Nasional Demokrat DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, meminta alokasi anggaran mitigasi bencana, pembangunan tanggul, serta program penghijauan di daerah rawan bencana ditambah.

    Budi Wicaksono, juru bicara Nasdem mengingatkan, Jember rawan banjir dan longsor. “Penanganan bencana alam tidak hanya pasca, tapi prabencana dalam bentuk sosialisasi dan mitigasi,” katanya.

    Selain membutuhkan dukungan anggaran, Budi memandang perlunya dukungan regulasi berupa peraturan daerah yang mengatur masalah bencana. “Raperdanya sudah berulang tahun karena eksekutif kurang greget menyelesaikannya,” sindirnya.

    Nasdem juga mendesak pengaktifan, pemberdayaan, dan fasilitasi kembali komunitas relawan yang diwadahi dalam Forum Pengurangan Risiko Bencana. “Ini perlu dilakukan kembali setelah vakum selama dua kepemimpinan kepala daerah sebelumnya,” kata Budi. Menurutnya, wadah untuk relawan bencana bisa meringankan beban pemerintah daerah.

    Ketua Fraksi Partai Nasdem David Handoko Seto mengatakan, setiap akhir tahun anggaran, hampir semua organisasi perangkat daerah pengampu lepas tangan ketika ada bencana. “Pemkab seharusnya hadir turun tangan, tapi selalu bicara enggak ada anggaran,” katanya.

    David berharap ke depan ada anggaran bencana atau force majeur. “Kalau enggak dipakai, ya sudah nanti kembali ke jadi Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) berikutnya,” katanya.

    “Selama personel BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) kendati seragamnya seperti tentara Vietnam, tapi enggak ada gagah-gagahnya ketika kejadian bencana. Hanya bisa memberikan bantuan untuk kebutuhan satu dua hari, berupa makanan siap saji atau terpal paling mentok. Tidak bisa membantu bahan bangunans untuk meringankan beban masyarakat,” kata David.

    Saat ini, kata David, anggaran BPBD minim. “Dari Rp 8 miliar sekian, Rp 5 miliar lebih untuk belanja pegawai,” katanya.

    David mengusulkan penggunaan dana tanggung jawab sosial perusahaan untuk menngani bencana. “Daripada selama ini CSR-CSR mereka hanya untuk kebutuhan-kebutuhan lokal saja,” katanya. [wir]

  • DPRD Tuban Beri Penting untuk Peserta Ujian CAT Seleksi Perangkat Desa

    DPRD Tuban Beri Penting untuk Peserta Ujian CAT Seleksi Perangkat Desa

    Tuban (beritajatim.com) – DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Tuban kembali berperan dalam menyukseskan pelaksanaan seleksi perangkat desa. Kali ini, DPRD Tuban turut serta menyosialisasikan persiapan ujian Computer Assisted Test (CAT) dalam rangka seleksi perangkat desa se-Kecamatan Jenu.

    Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi dengan Universitas Airlangga (Unair) Surabaya yang bertujuan untuk memantau, mengawasi, serta memberikan informasi yang diperlukan oleh peserta tes.

    Ketua Komisi II DPRD Tuban, Fahmi Fikroni, yang hadir dalam acara tersebut menyampaikan pesan penting kepada peserta ujian. “Kami berpesan kepada seluruh peserta tes, untuk terus mempersiapkan diri belajar dengan sungguh-sungguh agar bisa lolos dalam tes perangkat desa,” ujar Fahmi Fikroni.

    Sosialisasi ini diadakan pada Senin, 1 Desember 2025, dan bertujuan untuk memastikan transparansi dan integritas pelaksanaan tes.

    Fahmi juga menekankan agar peserta tidak mudah percaya dengan pihak-pihak yang menawarkan iming-iming kelulusan atau memberi kisi-kisi soal dengan imbalan uang. “Jangan pernah percaya, karena setiap kali tes perangkat desa dilaksanakan pasti selalu ada riak-riak seperti ini,” tegas Fahmi. Menurutnya, praktik-praktik tersebut hanya merugikan peserta dan tidak menjamin kelulusan.

    Selanjutnya, Fahmi mengingatkan agar peserta selalu percaya pada kemampuan diri sendiri dan berdoa kepada Allah agar tes berjalan lancar. “Sebelum tes untuk belajar terlebih dahulu,” pesannya.

    Ia juga memberikan keyakinan kepada peserta bahwa tes yang diselenggarakan oleh Unair sudah teruji kredibilitasnya dan tidak akan ada pihak yang berani bermain curang dalam pelaksanaan ujian.

    Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga transparansi, Fahmi menjelaskan bahwa Komisi II DPRD Tuban, yang membidangi hukum dan pemerintahan, akan terus mengawasi jalannya tes perangkat desa ini. “Kami akan mengawal, mengawasi, dan memantau langsung pelaksanaan tes ini,” kata Fahmi yang juga merupakan anggota fraksi PKB.

    Dalam kesempatan tersebut, Fahmi mengucapkan terima kasih kepada Unair yang telah menyelenggarakan tes perangkat desa dengan baik, jujur, dan transparan. “Alhamdulillah selama ini tes perangkat desa yang diadakan langsung di kampus Unair berjalan dengan baik jujur dan sangat transparan,” imbuhnya.

    Fahmi berharap kerjasama antara DPRD Tuban dan Unair terus berlanjut demi menghasilkan perangkat desa yang berkompeten dan layak menjabat. “Berdasarkan Perbup No 11 Tahun 2022, tes perangkat desa menguji lima aspek, yakni Bahasa Indonesia, pengetahuan pemerintahan desa, komputer, pendidikan agama, dan pengetahuan umum,” pungkas Fahmi. [dya/suf]