Kementrian Lembaga: DPRD

  • Diungkap Anggota Dewan Sumut, Proyek Jalan yang Terjerat OTT Belum Pernah Dibahas di DPRD

    Diungkap Anggota Dewan Sumut, Proyek Jalan yang Terjerat OTT Belum Pernah Dibahas di DPRD

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Politikus PDI Perjuangan, Ferdinand Hutahaean, mengungkapkan pertemuannya dengan seorang anggota DPRD Sumatera Utara.

    Dikatakan Ferdinand, pertemuan itu berlangsung di sela persidangan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, kemarin.

    Dalam pertemuan itu, Ferdinand mendapatkan informasi mengejutkan terkait proyek jalan yang menjadi objek Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus dugaan korupsi di Sumatera Utara.

    “Di sela persidangan Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, saya bertemu dengan seorang anggota DPRD Sumut,” ujar Ferdinand di X @ferdinand_mpu (4/7/2025).

    Menurut pengakuan anggota dewan tersebut, kata Ferdinand, proyek jalan yang menjadi sasaran OTT itu ternyata belum pernah dibahas secara resmi di DPRD Sumut, termasuk soal lokasi proyek.

    “Anggota DPRD Sumut ini mengatakan bahwa jalan yang di OTT korupsi itu belum dibahas di Dewan terkait lokasi proyek,” Ferdinand menuturkan.

    Ferdinand bilang, kemungkinan ada indikasi penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan proyek tersebut. Ia menyoroti kemungkinan adanya tindakan sepihak dari Gubernur Sumut.

    “Tampaknya Gubernur menggunakan kewenangan yang sewenang-wenang,” tandasnya.

    Sebelumnya, KPK mengungkapkan kronologi dugaan suap proyek jalan milik Dinas PUPR Sumut dan Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 BBPJN Sumut Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

    Hal ini terkait informasi dari masyarakat terkait infrastruktur di Sumut yang tak memadai sejak beberapa bulan lalu.

  • Anggota DPR usul amendemen terbatas UU kepemiluan respons putusan MK

    Anggota DPR usul amendemen terbatas UU kepemiluan respons putusan MK

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin mengusulkan dilakukannya amendemen (perubahan) terbatas undang-undang kepemiluan dalam menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan pemilu nasional dan daerah.

    “Ya sudah kita lakukan amendemen terbatas saja terkait dengan undang-undang kepemiluan karena hampir pasti dengan putusan ini, revisi undang-undang pemilu tidak berdiri sendiri, tapi harus melakukan kodifikasi atau omnibus law,” kata Khozin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat.

    Hal itu disampaikannya dalam diskusi Fraksi PKB DPR RI terkait putusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan pemilu lokal bertajuk “Proyeksi Desain Pemilu Pascaputusan MK”.

    Sebab di samping Undang-Undang Pemilu, dia menyebut putusan MK tersebut membawa implikasi pula terhadap sejumlah undang-undang lain, seperti Undang-Undang Pilkada hingga Undang-Undang Pemerintahan Daerah.

    “Banyak undang-undang lain yang berkaitan dengan amar putusan ini,” ucapnya.

    Ditemui usai diskusi, Khozin menjelaskan bahwa amendemen terhadap undang-undang kepemiluan perlu dilakukan bila putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 tersebut ditindaklanjuti secara langsung.

    “Itu perspektif. Jika kita konsisten, ingin secara direct putusan MK dilaksanakan, ya way out-nya satu-satunya ya itu harus melakukan amendemen,” katanya.

    Dia lantas berkata, “Karena kalau tidak melakukan amandemen, ya kita merumuskan satu produk hukum yang bertentangan dengan konstitusi.”

    Meski demikian, dia menyebut bahwa DPR RI masih melakukan pembahasan dan kajian dalam menyikapi putusan MK tersebut, baik itu di tingkat fraksi maupun komisi dan pimpinan DPR.

    Dia menuturkan pada Senin (30/6), Komisi II DPR RI telah lebih dulu menggelar rapat bersama pimpinan DPR RI, Komisi III DPR RI, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, hingga Menteri Hukum (Menkum) RI Supratman Andi Agtas, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI Prasetyo Hadi, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian, hingga Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membahas ihwal putusan MK tersebut.

    “Nanti kalau tidak salah minggu depan akan ada diskusi juga nanti dari pimpinan MPR dengan partai-partai,” kata dia.

    Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) nasional dan daerah dipisahkan dengan jeda waktu paling singkat dua tahun atau paling lama dua tahun dan enam bulan.

    Pemilu nasional antara lain pemilihan anggota DPR, DPD, serta presiden dan wakil presiden, sementara pemilu daerah terdiri atas pemilihan anggota DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, serta kepala dan wakil daerah.

    “Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian,” kata Ketua MK Suhartoyo membacakan amar Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Kamis (26/6).

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Uya Kuya gandeng warga Kebayoran Lama untuk gencarkan MBG

    Uya Kuya gandeng warga Kebayoran Lama untuk gencarkan MBG

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi IX DPR RI Surya Utama atau disapa Uya Kuya menggandeng warga Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, untuk menggencarkan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

    “Makan Bergizi Gratis menjadi program prioritas Presiden Prabowo,” kata Uya Kuya di Aula Masjid Raya Al-Insan Patal Senayan Jakarta, Jumat.

    Karena itu, kata dia, butuh dukungan dari seluruh peserta sosialisasi yang hadir untuk membantu menyampaikan kepada seluruh masyarakat yang belum mengetahui manfaatnya.

    Uya mengatakan, Program MBG menjadi salah satu langkah nyata pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan gizi.

    Dalam sosialisasi tersebut, artis sekaligus politisi itu memastikan Program MBG ini dikawal dengan baik oleh dirinya langsung selaku Anggota DPR RI Komisi IX yang menjadi mitra Badan Gizi Nasional (BGN).

    “Dengan berada di bawah pengawasan saya langsung sehingga Program MBG ini dapat segera dinikmati oleh kelompok penerima manfaat anak-anak peserta didik, ibu hamil, ibu menyusui dan balita,” katanya.

    Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Astrid Khairunisha berharap Program MBG ini dapat didukung oleh semua pihak agar dapat berjalan cepat dan segera dinikmati oleh para penerima program tersebut.

    “Dengan memakan makanan sehat dan bergizi akan menciptakan anak-anak yang berkualitas yang mampu bersaing di kancah Internasional,” katanya.

    Tenaga Ahli Sekretariat Deputi Promosi dan Kerja Sama BGN Sukina menyampaikan Program MBG ini ada di dalam Program Astacita Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.

    “Maka dari itu program ini sangat diharapkan dapat mendukung pencapaian visi tersebut. Program MBG juga diharapkan memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi lokal,” katanya.

    Kemudian, Program MBG akan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi lokal karena BGN bekerjasama dengan petani, peternak dan nelayan setempat untuk memasok bahan baku makanan bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

    Program MBG juga membuka peluang kerja bagi masyarakat, khususnya di sekitar dapur SPPG. “Tenaga operasional dapur direkrut dari warga setempat sehingga keberadaan SPPG memberikan manfaat ekonomi langsung bagi komunitas sekitar,” katanya.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pemilu Dipisah, Begini Respons Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia

    Pemilu Dipisah, Begini Respons Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia

    Langkah selanjutnya, ADKASI akan mengusulkan agar revisi undang-undang tentang pemilu, khususnya pemilihan legislatif, segera dibahas.

    “ADKASI mengusulkan kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto dan juga kepada pimpinan DPR RI selaku pembuat undang-undang, agar masa bakti DPRD untuk periode 2024 sampai 2029 ini diperpanjang hingga adanya DPRD baru hasil pemilu daerah tahun 2031,” terangnya.

    Lebih lanjut, Siswanto dalam kesempatan ini juga mengungkapkan, bahwa pihaknya saat ini telah mengirimkan surat kepada pimpinan Komisi II DPR RI dan Badan Legislasi DPR RI untuk melakukan audiensi sebagai tindak lanjut dari putusan MK.

    “Harapan kami segera audiensi di DPR,” katanya.

    Sebagai informasi, MK telah memutuskan untuk memisahkan pelaksanaan pemilihan umum nasional dan daerah mulai tahun 2029. Hal ini tertuang dalam Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang diajukan oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

    MK tidak dapat menentukan secara spesifik waktu pelaksanaan pemilu nasional dan daerah, namun mengusulkan agar pilkada dan pemilihan legislatif DPRD dapat digelar paling lama dua tahun enam bulan setelah pelantikan anggota DPR/DPD dan presiden/wakil presiden.

  • Gerindra Minta Kadernya Tak Lukai Kepercayaan Rakyat: Semua Mata Tertuju ke Orang Prabowo

    Gerindra Minta Kadernya Tak Lukai Kepercayaan Rakyat: Semua Mata Tertuju ke Orang Prabowo

    Gerindra Minta Kadernya Tak Lukai Kepercayaan Rakyat: Semua Mata Tertuju ke Orang Prabowo
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sekretaris Jenderal (Sekjen)
    Partai Gerindra

    Ahmad Muzani
    meminta kepada para kadernya yang menjadi kepala daerah untuk tidak melukai kepercayaan rakyat.
    Sebab, saat ini, semua mata tertuju kepada Presiden
    Prabowo Subianto
    dan Gerindra.
    Hal tersebut disampaikan Muzani saat menghadiri acara Temu Kader Partai Gerindra se-
    Sulawesi Selatan
    , Jumat (4/7/2025).
    Mulanya, Muzani menyampaikan terima kasih kepada rakyat Sulsel karena telah memberikan kepercayaannya kepada Prabowo pada Pilpres 2024 lalu.
    “Kita patut berterima kasih kepada rakyat Sulawesi Selatan. Kita juga patut berterima kasih kepada pengurus ranting, PAC, dan DPC atas capaian kemenangan Prabowo di Sulsel. Mereka telah bekerja keras pagi, siang, malam pasang bendera, pasang spanduk. Terima kasih rakyat Sulsel atas kepercayaan dan kesetiaannya kepada Pak Prabowo sejak dulu hingga sekarang,” ujar Muzani, dalam keterangannya, Jumat.
    Muzani lantas memaparkan sejumlah keberhasilan program Prabowo yang dirasakan langsung oleh rakyat.
    Di antaranya adalah kemudahan akses pupuk subsidi, kenaikan harga gabah kering menjadi Rp 6.500, penghapusan utang UMKM, penurunan ongkos naik haji, dan lain-lain.
    “Sekarang kita lihat semangat para petani untuk pergi ke sawah meningkat signifikan. Itu karena kemudahan akses pupuk serta keberpihakan Presiden Prabowo kepada kaum tani. Beliau menaikkan harga gabah kering menjadi Rp 6.500. Ini tentu harga yang baik serta komitmen Presiden Prabowo untuk mewujudkan swasembada pangan dan ini sudah terwujud,” tutur dia.
    Maka dari itu, Muzani meminta kepada seluruh
    kader Gerindra
    yang menjabat sebagai bupati, wakil bupati, wali kota, wakil wali kota, hingga anggota DPRD provinsi dan kabupaten kota se-Sulsel untuk tidak melakukan hal-hal yang bisa melukai kepercayaan rakyat.
    “Jadilah contoh terbaik bagi rakyat, bagi konstituen kita. Karena semua mata saat ini tertuju kepada kita, kepada Gerindra, kepada orang Pak Prabowo yang duduk di pemerintahan dan legislatif. Kita harus memberikan pelayanan yang terbaik kepada rakyat. Karena kita yakini keberhasilan Presiden Prabowo harus dilanjutkan untuk periode selanjutnya demi kebaikan dan kemajuan Indonesia,” imbuh Muzani.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • F-PKB usul kepala daerah dipilih melalui DPRD

    F-PKB usul kepala daerah dipilih melalui DPRD

    Yang dilakukan tiap lima tahun sekali di Pasal 22 (UUD), itu memilih Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Tingkat II (Kabupaten/Kota). Di dalam undang-undang, khusus Presiden dipilih secara langsung, untuk Kepala Daerah itu dipilih secara d

    Jakarta (ANTARA) – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI mengusulkan agar kepala daerah dipilih melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dari yang sebelumnya dipilih langsung melalui pemilihan kepala daerah (pilkada).

    “Oleh sebab itu, PKB sempat mengusulkan dan kami juga akan usulkan nanti kalau ada pembicaraan revisi Undang-Undang Pemilu, semestinya diputuskan MK enggak apa-apa, bahwa untuk pilkada dilakukan secara serentak dipilih oleh anggota DPRD. Itu lebih bagus,” kata Ketua Fraksi PKB DPR RI Jazilul Fawaid.

    Hal itu disampaikannya dalam diskusi oleh Fraksi PKB DPR RI terkait putusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan pemilu lokal bertajuk “Proyeksi Desain Pemilu Pascaputusan MK” di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat.

    Sebab, kata dia, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 menyebutkan bahwa pemilihan kepala daerah secara demokratis dapat diartikan pilkada langsung oleh rakyat atau tidak langsung melalui DPRD.

    “Yang dilakukan tiap lima tahun sekali di Pasal 22 (UUD), itu memilih Presiden, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Tingkat II (Kabupaten/Kota). Di dalam undang-undang, khusus Presiden dipilih secara langsung, untuk Kepala Daerah itu dipilih secara demokratis,” ujarnya.

    Menurut dia, usulan pihaknya yang menghendaki kepala daerah dipilih melalui DPRD tersebut sebagaimana yang paradigma Mahkamah Konstitusi (MK) gunakan dalam mengeluarkan putusan pemisahan pilkada nasional dan daerah lantaran faktor kelelahan.

    “Kalau MK mendalilkan bahwa kenapa dibuat desain pemilu pusat dan daerah itu karena capek katanya, enggak fokus. (Kalau begitu) lebih hemat lagi kalau pilkadanya dipilih oleh anggota DPRD Tingkat II sebagai representasi, sebagai orang yang diberi mandat oleh rakyatnya di Tingkat II sehingga dia bisa menentukan siapa bupatinya, dan itu lebih mudah,” tuturnya.

    Terpisah, anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin menyebut alasan pihaknya mengusulkan agar kepala daerah dipilih melalui DPRD berangkat atas dasar filosofi otonomi daerah.

    “Karena kalau kita melihat dalam filosofi otonomi daerah, yaitu tadi yang saya sampaikan di forum, ada desentralisasi, ada dekonsentrasi, dan tugas pengampuan, istilahnya penugasan. Nah, desentralisasi itu lebih pasnya di kabupaten,” kata Khozin ditemui usai diskusi.

    Dia kemudian berkata, “Sementara dekonsentrasi itu lebih pasnya di gubernur karena gubernur itu menjalankan tugas dan kewenangan itu delegatif dari pusat.”

    Senada dengan Jazilul, dia pun memandang usulan PKB agar kepala daerah dipilih melalui DPRD itu sebagaimana perspektif yang MK gunakan dalam mengeluarkan putusan pemisahan pilkada nasional dan daerah dalam rangka menyederhanakannya.

    “Pertimbangan MK dalam Putusan 135 (Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024) itu kan berbicara kerumitan, mencari kesederhanaan terkait dengan pelaksanaan pemilu; dan kalau bicara kerumitan kan lebih rumit mana dibeli DPRD sama kemarin (dipilih langsung lewat pilkada)?” ucap dia.

    Dalam diskusi tersebut turut hadir pula sejumlah narasumber, di antaranya Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI Rahmat Bagja, Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini, hingga Peneliti Utama Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro.

    Pewarta: Susthira Khalida
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Mendagri: Kawal program strategis dengan sinergi pusat-daerah

    Mendagri: Kawal program strategis dengan sinergi pusat-daerah

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyoroti pentingnya sinergi erat antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam mengawal pelaksanaan program prioritas nasional yang strategis.

    Hal itu disampaikan Tito usai menerima audiensi Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Jumat.

    “Saya berharap kita bisa bekerja sama, berinovasi, menyuarakan aspirasi kepentingan daerah, sekaligus juga APKASI bisa menjembatani bukan hanya pusat-daerah, tapi juga dengan pemerintah, dengan asosiasi, DPRD-nya, dan lain-lain,” kata Tito di Jakarta, Jumat.

    Ia menegaskan bahwa kolaborasi tersebut menjadi bagian penting dalam upaya bersama mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 melalui Astacita.

    Dalam pertemuan tersebut, Mendagri menyampaikan dua arahan utama, yaitu pentingnya konsolidasi organisasi melalui pembentukan kepengurusan yang solid, serta penyusunan rencana kerja yang bersifat konseptual.

    APKASI, menurut Mendagri, memiliki peran penting sebagai mitra Kemendagri dalam menjembatani komunikasi antara pusat dan daerah. APKASI juga dinilai berkontribusi dalam mendorong implementasi berbagai program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, dan agenda strategis lainnya.

    Pada kesempatan itu, jajaran APKASI melaporkan hasil pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) VI yang telah digelar di Minahasa Utara, Sulawesi Utara.

    Munas tersebut menghasilkan kepemimpinan baru dengan terpilihnya Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, sebagai Ketua Umum APKASI periode 2025–2030.

    Dalam audiensi tersebut, Bursah turut meminta masukan dan arahan dari Mendagri terkait arah kepemimpinan dan penguatan peran organisasi ke depan.

    Mendagri pun menyampaikan bahwa pembentukan kepengurusan merupakan kewenangan Ketua Umum terpilih bersama tim formatur.

    “Nanti ketua membentuk formasi kepengurusan yang lebih detail, dan setelah selesai biasanya akan ada pelantikan. Dan nanti, ketika waktunya pas, saya Insya Allah akan hadir melantik APKASI dengan pengurus yang baru ini, resmi menjadi pengurus untuk lima tahun ke depan,” kata Bursah.

    Sejumlah isu aktual turut dibahas, termasuk tantangan dalam membangun tata kelola pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel.

    Dalam hal ini, Mendagri menekankan pentingnya penguatan integritas kepala daerah guna mencegah praktik korupsi yang berpotensi merusak kepercayaan masyarakat dan menghambat proses pembangunan.

    Turut hadir dalam pertemuan tersebut sejumlah kepala daerah, di antaranya Bupati Bandung Dadang Supriatna, Bupati Pati Sudewo, Bupati Sambas Satono, Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad, Bupati Blora Arief Rohman, Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu, Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama, serta Direktur Eksekutif APKASI Sarman Simanjorang.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Penanganan banjir Jakarta perlu langkah komprehensif

    Penanganan banjir Jakarta perlu langkah komprehensif

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Bun Joi Phiau meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta harus lebih komprehensif lagi dalam mengatasi persoalan banjir di ibu kota karena setiap curah hujan tinggi selalu terjadi banjir.

    “Sudah sekian kalinya Jakarta banjir setelah diguyur hujan sejak awal tahun ini,” kata Bun Joi di Jakarta, Jumat.

    Ia mengakui, Pemprov DKI bergerak cepat dalam mengatasi genangan-genangan air yang muncul. Akan tetapi, banjir tak kunjung berhenti dan Jakarta kembali digenangi oleh air.

    Bun menilai bahwa masalah banjir di Jakarta membutuhkan solusi yang komprehensif, bukan hanya pembangunan fisik infrastruktur-infrastruktur pengendali banjir.

    “Mungkin, Pemprov DKI butuh pendekatan yang lebih radikal dalam mengatasinya,” ujarnya.

    Banjir di Jakarta, lanjut dia, harus dilihat sebagai masalah besar yang meliputi berbagai aspek luas, di antaranya sifatnya yang lintas batas wilayah karena selain hujan deras, banjir juga diakibatkan oleh air kiriman dari daerah-daerah hulu.

    Oleh karena itu, Pemprov DKI mungkin bisa berkoordinasi dengan kepala daerah di daerah-daerah penyangga untuk sama-sama mengatasi banjir.

    “Mungkin, Jakarta bisa bekerja sama dalam melakukan penghijauan dan membangun tempat-tempat parkir air untuk menghambat lajunya air dari hulu,” kata dia.

    Bun juga mendesak Pemprov DKI Jakarta untuk terus melakukan pembangunan dan perbaikan sistem pengendalian banjir di dalam wilayahnya sendiri.

    “Seiring dengan melakukan koordinasi bersama kepala-kepala daerah lainnya untuk mencari solusi bersama terhadap masalah banjir, Pemprov DKI juga harus mengerjakan ‘pekerjaan rumahnya’,” ujarnya.

    Sebelumnya, Banjir melanda 21 rukun tetangga (RT) di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur dengan ketinggian air mencapai setengah meter lebih akibat hujan lebat di daerah itu.

    “Banjir dikarenakan hujan lebat melanda wilayah DKI Jakarta,” kata Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta Mohamad Yohan, Rabu (2/7).

    Menurut dia, hujan lebat di Jakarta menyebabkan kenaikan Pos Pantau Angke Hulu menjadi siaga tiga atau waspada pada pukul 18:00 WIB dan kenaikan Pos Pantau Sunter Hulu menjadi siaga tiga (waspada) pada pukul 18:00 WIB serta menyebabkan banjir di DKI Jakarta.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Tak Kapok, Nathalie Holscher Pamer Uang Saweran di Palangka Raya

    Tak Kapok, Nathalie Holscher Pamer Uang Saweran di Palangka Raya

    Jakarta, Beritasatu.com – Selebritas Nathalie Holscher kembali jadi sorotan usai memamerkan uang saweran saat tampil sebagai DJ di Palangka Raya. Aksinya ini menuai perhatian karena sebelumnya ia juga pernah mendapat kritik akibat aksi serupa.

    Hal itu terlihat dari unggahan Nathalie Holscher di Instagram miliknya. Ia mengunggah sebuah video yang memamerkan uang hasil saweran di kamar hotel tempat dirinya menginap.

    Terlihat ribuan uang Rp 50.000 dan uang Rp 100.000 di kasur. Selain di kasur, ribuan uang tersebut juga dibuat kalung oleh Nathalie Holscher.

    “Terima kasih untuk O2 Octagon di Palangkaraya, Kalimantan,” teriak Nathalie Holscher, Jumat (4/5/2025).

    “Cair lagi ini di kalimantan. Sekali lagi terima kasih O2 Octagon,” kata Nathalie Holscher yang diikuti teriakan timnya.

    Sebelumnya, aksi Nathalie Holscher yang disawer uang hingga Rp 150 juta di sebuah klub malam di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, pada Sabtu (12/4/2025) lalu menuai kecaman luas.

    Video yang beredar di media sosial menunjukkan sejumlah pengunjung menghamburkan uang saweran kepada Nathalie saat tampil di atas panggung. Aksi tersebut dianggap mencoreng citra Sidrap yang dikenal mengusung nilai religiusitas, terutama setelah tumpukan uang berserakan di atas panggung.

    Atas aksi tersebut, ratusan massa dari kalangan mahasiswa dan organisasi Muhammadiyah menggelar aksi demonstrasi pada 17 April 2025.

    Mereka mendatangi Kantor DPRD Sidrap, menuntut agar Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif menutup tempat hiburan malam yang tidak memiliki izin, termasuk yang pernah didatangi DJ Nathalie Holscher.

    Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Sidrap Samsul Tang menilai aksi sawer terhadap DJ Nathalie tidak hanya mencoreng citra Kabupaten Sidrap, tetapi juga bertentangan dengan nilai-nilai yang diusung pemerintah daerah.

    “Tindakan semacam itu jelas bertolak belakang dengan visi dan misi Kabupaten Sidenreng Rappang yang mengusung nilai keamanan dan religiusitas,” tegasnya.

    Bupati Sidrap Syaharuddin Alrif juga merasa kecewa atas insiden tersebut karena bertentangan dengan program unggulan pemerintah daerah yaitu “Sidrap Religius, Sidrap Berkah”.

    “Saya sudah menyampaikan kepada Nathalie Holscher, agar meminta maaf kepada masyarakat Sidrap,” ujar Syaharuddin pada Kamis (17/4/2025).

    Mengenai permintaan maaf, DJ Nathalie Holscher melalui Instagram Story menyatakan kebingungannya. Ia menjelaskan, dirinya hanya bekerja sebagai tamu undangan dan tidak tahu-menahu soal izin tempat hiburan tersebut. Nathalie juga menegaskan, aksi saweran itu merupakan bentuk apresiasi dari pengunjung, dan dirinya tidak merasa bersalah.

    Nathalie juga menantang bupati Sidrap untuk memperlihatkan kesalahannya saat menjadi DJ di Sidrap.

    “Ditunggu speak up-nya, salah saya di mana ya pak? Masalah saya disawer itu juga merupakan salah satu bentuk apresiasi dari beberapa pengunjung klub. Kesalahan saya di mana? Saya hanya murni profesional kerja,” kata Nathalie Holscher terkait dirinya disawer ratusan juta.

  • PDIP Harap Hakim Bebaskan Hasto dari Tuntutan 7 Tahun Jaksa KPK

    PDIP Harap Hakim Bebaskan Hasto dari Tuntutan 7 Tahun Jaksa KPK

    Jakarta, Beritasatu.com – Kader PDIP Hardiyanto Kenneth berharap kebijaksanaan majelis hakim pengadilan tipikor untuk membebaskan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dari tuntunan jaksa KPK dalam kasus dugaan suap pengurusan PAW Harun Masiku dan perintangan penyidikan. Jaksa KPK menuntut Hasto Kristiyanto 7 tahun penjara dan denda Rp 600 juta dalam kasus Harun Masiku.

    “Kita berharap dari kebijaksanaan majelis hakim supaya majelis hakim mungkin bisa memvonis bebas atau ringan,” ujar Kenneth saat ditemui seusai pembacaan tuntutan jaksa KPK terhadap Hasto di pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2025).

    Kenneth mengatakan, fakta-fakta persidangan, termasuk keterangan saksi dan ahli dalam kasus ini, tidak menunjukkan bahwa Hasto menjadi pelaku suap dan perintangan penyidikan. Dia berharap, hakim mencermati fakta-fakta tersebut.

    “Fakta persidangan ya tidak ada bukti yang jelas dan saksi-saksi juga tidak ada kan bahwasannya Pak Hasto ini memang menjadi pelaku perintangan kasusnya Harun Masiku. Jadi harapan kita ya terakhir ini kita berharap kepada kebijaksanaan dari majelis hakim,” tandas Kenneth yang juga anggota DPRD DKI Jakarta ini.

    Kenneth mengatakan, kader PDIP umumnya sedih dan kecewa dengan tuntutan jaksa KPK 7 tahun penjara untuk Hasto Kristiyanto. Hanya saja, kata dia, pihaknya tetap menghormati tuntutan jaksa KPK tersebut.

    “Dan juga kepada para penasihat hukum Pak Hasto, pak sekjen. Ya saya berharap ya tetap semangat. Karena memang tugas kita kan belum selesai, ya jangan berkecil hati, jangan sedih, jangan lemah ya. Terus berdoa. Terus kita percaya bahwa mukjizat itu, kita percaya bahwa mukjizat tetap ada, mukjizat dari Allah itu tetap ada,” ungkap dia.

    Lebih lanjut, Kenneth mengatakan kader PDIP di akar rumput tetap solid mendukung Hasto Kristiyanto.

    “Kami sebagai klasik PDI perjuangan sangat solid ya. Tentunya saya sebagai seorang kader dan juga anggota DPRD DKI Jakarta fraksi PDIP, hari ini hadir di sini, sampai selesai, tadi kan juga ikut orasi juga. Ya, kita solid-lah, beliau sampai detik ini masih menjadi sekjen kami, yang harus kita bela-lah, sampai titik darah penghabisan,” pungkas Kenneth.

    JPU KPK menuntut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dijatuhi hukuman 7 tahun penjara. Jaksa meyakini Hasto Kristiyanto terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan suap pengurusan pergantian antara waktu (PAW) Harun Masiku dan perintangan penyidikan.

    “Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Hasto Kristiyanto dengan pidana penjara selama 7 tahun dan pidana denda sebesar Rp 600 juta subsider pidana kurungan pengganti selama 6 bulan,” ujar Jaksa KPK Wawan Yunarwanto saat membaca tuntutan terhadap Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2024).

    Dalam kasus ini, Hasto bersama-sama dengan advokat Donny Tri Istiqomah, eks kader PDIP Saeful Bahri, dan Harun Masiku didakwa melakukan tindak pidana korupsi berupa pemberian suap sebesar Rp 600 juta kepada Wahyu Setiawan (komisioner KPU) pada rentang waktu 2019-2020.

    Suap ini agar Wahyu mengupayakan KPU untuk menyetujui permohonan PAW Caleg Dapil Sumatera Selatan (Sumsel) I atas nama anggota DPR periode 2019-2024 Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.  

    Hasto juga didakwa menghalangi penyidikan dengan cara memerintahkan Harun, melalui penjaga Rumah Aspirasi, Nur Hasan, untuk merendam telepon genggam milik Harun ke dalam air setelah kejadian OTT KPK terhadap Wahyu Setiawan.