Kementrian Lembaga: DPRD

  • Kenneth DPRD DKI Minta RSUD Maksimalkan Anggaran BLUD untuk Pelayanan BPJS

    Kenneth DPRD DKI Minta RSUD Maksimalkan Anggaran BLUD untuk Pelayanan BPJS

    Jakarta

    Sejumlah warga Jakarta mengeluhkan buruknya pelayanan BPJS Kesehatan di beberapa Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Antrean panjang, pelayanan lambat, hingga proses rujukan yang berbelit membuat pasien merasa tidak mendapat hak pelayanan yang layak.

    Meski sudah menjadi peserta aktif BPJS Kesehatan, tak sedikit dari mereka yang terpaksa pulang tanpa penanganan maksimal karena keterbatasan fasilitas dan tenaga medis.

    Menyoroti kasus ini, Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth menegaskan RSUD sebagai fasilitas kesehatan milik pemerintah wajib memberikan pelayanan yang optimal dan tidak boleh menolak pasien BPJS Kesehatan dengan alasan apa pun.

    “Saya sering menerima aduan bahwa beberapa RSUD di Jakarta tampak tidak ramah terhadap pasien BPJS. Ada yang dipersulit, bahkan ada yang ditolak dengan alasan administrasi atau ketiadaan kamar. Ini tidak boleh terjadi lagi di fasilitas kesehatan milik Pemerintah DKI Jakarta,” ujar Kenneth dalam keterangannya, Jumat (11/7/2025).

    Kenneth mengatakan Undang-Undang Kesehatan (UU Kesehatan), Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, khususnya Pasal 174 ayat (2), menegaskan fasilitas pelayanan kesehatan, termasuk rumah sakit, tidak boleh menolak pasien gawat darurat dengan alasan apapun, termasuk masalah administrasi.

    Adapun penolakan pasien gawat darurat oleh rumah sakit dapat berakibat sanksi hukum, termasuk sanksi pidana, seperti yang diatur dalam Pasal 174 ayat (2) UU Kesehatan dan Pasal 190 UU Kesehatan.

    Anggota DPRD DKI Jakarta, Fraksi PDI Perjuangan Hardiyanto Kenneth Meminta Setiap Rumah Sakit Umum Daerah Di Jakarta Supaya Bisa Memaksimalkan Pelayanan Terhadap Pasien Pengguna BPJS. Foto. Dok: DPRD DKI.

    Sebagaimana diketahui, di dalam Pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD Serta Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun 2025, Dinas Kesehatan DKI mengusulkan peningkatan anggaran untuk beberapa RSUD. Anggaran tersebut akan digunakan untuk pengadaan peralatan medis baru, perbaikan infrastruktur rawat inap, serta penguatan layanan gawat darurat, sebesar Rp.3.377.583.529.856. Lalu, anggaran pendapatan pelayanan BLUD RSUD di Jakarta senilai Rp.3.344.659.483.588.

    Kent menilai pendapatan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) atau pendapatan RSUD dari jasa layanan kesehatan, sebaiknya tidak digunakan untuk keperluan pengadaan dan perbaikan infrastruktur. Menurutnya, pendapatan tersebut akan lebih baik dimaksimalkan untuk mendukung penguatan operasional dan harus menyentuh sektor pelayanan publik yang paling mendesak, salah satunya pelayanan BPJS Kesehatan.

    “Dana BLUD ini harus dikelola dengan baik, intinya kebutuhan dasar harus terpenuhi dulu. Kita nggak tahu ya, yang namanya BPJS ini kan kadang-kadang ada saja masalah. Tapi yang pasti pelayanan kita kepada masyarakat Jakarta yang tidak mampu pengguna BPJS itu tidak boleh terhambat. Kita harus bisa memprioritaskan warga Jakarta yang menggunakan BPJS dan RSUD harus jadi garda terdepan layanan kesehatan warga Jakarta apalagi bagi Masyarakat Jakarta tidak mampu pengguna BPJS,” imbuhnya.

    Kent pun mendorong Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap standar pelayanan di seluruh RSUD. Ia juga meminta adanya sanksi tegas bagi rumah sakit yang melanggar prinsip universal health coverage.

    “Prinsip JKN itu gotong royong. Pemerintah harus hadir dalam menjamin kesehatan warganya, dan RSUD sebagai ujung tombak pelayanan tidak boleh abai. Kalau ada RSUD yang pilih-pilih pasien, menurut saya itu pelanggaran. Saya akan terus mengawal dan memastikan seluruh fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah tidak mengesampingkan hak-hak pasien BPJS,” tegas Ketua IKAL PPRA LXII Lemhannas RI tersebut.

    Kent menjelaskan RSUD sebagai fasilitas layanan kesehatan milik pemerintah harus memberikan perlakuan yang setara antara pasien umum dan peserta BPJS. Ia pun mengingatkan bahwa anggaran RSUD juga bersumber dari dana publik yang wajib dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan terbaik.

    “Tidak boleh ada lagi diskriminasi layanan kesehatan hanya karena pasien menggunakan BPJS. Pemerintah harus pastikan semua warga agar dilayani secara adil. Karena memang Pak Gubernur Pramono Anung menekankan sekali dan mendorong supaya RSUD di Jakarta ini bisa memberikan pelayanan yang prima dan meningkatkan standarnya menjadi rumah sakit Internasional,” tegas Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BAGUNA) DPD PDI Perjuangan Jakarta itu.

    Kent menyadari menyetarakan RSUD dengan rumah sakit Internasional memang tidak mudah. Namun, untuk menuju ke arah itu perlu dilakukan perbaikan pelayanan lebih lagi. Terutama, tidak ada lagi keluhan-keluhan masyarakat pada saat berobat.

    “Jadi, jangan ada lagi alasan-alasan lah, khusus terkait pelayanan BPJS ini nanti mungkin kamarnya nggak ada lah, ini apa nggak ada lah, ini nggak bisa lah, itu nggak bisa. Saya berharap kedepannya jangan ada lagi drama drama seperti ini seperti contoh kamar penuhlah dan lain-lainnya,” tuturnya.

    Kent menambahkan, meski program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan telah berjalan lebih dari satu dekade. Namun, kualitas pelayanan di tingkat fasilitas kesehatan daerah masih menjadi tantangan.

    “Saya pribadi berkomitmen akan terus mengawal anggaran kesehatan agar bisa lebih tepat sasaran, dan memastikan seluruh fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah tidak mengesampingkan hak-hak pasien BPJS. Dengan adanya pengawasan dan evaluasi rutin, saya optimis kualitas layanan kesehatan di ibu kota bisa benar-benar dirasakan oleh seluruh Warga Jakarta tanpa terkecuali,” pungkasnya.

    (ega/ega)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Mahfud MD Ingatkan Potensi Kekacauan jika UU Pemilu Tak Segera Direvisi Sesuai Putusan MK

    Mahfud MD Ingatkan Potensi Kekacauan jika UU Pemilu Tak Segera Direvisi Sesuai Putusan MK

    Mahfud MD Ingatkan Potensi Kekacauan jika UU Pemilu Tak Segera Direvisi Sesuai Putusan MK
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK)
    Mahfud MD
    mengatakan, akan timbul kekacauan jika DPR dan pemerintah tidak segera merevisi undang-undang pemilu sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), khususnya terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu lokal.
    Kekacauan itu bisa terjadi karena tidak adanya kepastian hukum terkait jadwal pendaftaran hingga masa transisi pemilu nasional yang terpisah 2-2,5 tahun dari pemilu lokal.
    “Karena orang daftar pemilih gimana? Kan tidak tahu. Menurut MK, daftarnya nanti kalau DPRD. Sekarang undang-undangnya masih belum ada. Kan harus daftar sekarang atau besok. Itu sendiri sudah kacau,” kata Mahfud dalam acara talkshow Terus Terang di kanal YouTube-nya @Mahfud MD Official, dikutip Kompas.com, Jumat (11/7/2025).
    Mahfud mengatakan, banyak yang harus segera diubah oleh pembentuk undang-undang, khususnya terkait dengan pemilu.
    Sebab itu, dia berharap agar pemerintah dan DPR bisa segera menyiapkan undang-undang yang didasarkan pada
    putusan MK
    .
    “Tidak bisa dihindari. Itu harus dilakukan,” tuturnya.
    Sebelumnya, putusan MK terkait pemisahan pemilu nasional dan daerah itu tertuang dalam putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024.
    Keputusan tersebut menyatakan bahwa penyelenggaraan pemilu nasional dan lokal harus dilakukan secara terpisah mulai tahun 2029.
    Putusan yang dibacakan MK pada Kamis (26/6/2025) tersebut menyatakan, keserentakan penyelenggaraan pemilu yang konstitusional adalah dengan memisahkan pelaksanaan pemilihan umum nasional yang mencakup pemilihan anggota DPR, DPD, serta Presiden dan Wakil Presiden, dengan pemilu lokal yang meliputi pemilihan anggota DPRD provinsi/kabupaten/kota, gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota.
    MK juga menyatakan, pemilu lokal dilaksanakan dalam rentang waktu antara dua tahun hingga dua tahun enam bulan setelah pelantikan Presiden-Wakil Presiden dan DPR-DPD.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Cara Agar Indonesia Bisa Bebas dari ‘Middle Income Trap’

    Cara Agar Indonesia Bisa Bebas dari ‘Middle Income Trap’

    Liputan6.com, Jakarta – Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN KAHMI) resmi meluncurkan buku terbarunya berjudul Transformasi Birokrasi: Keluar dari Jebakan Middle Income Trap. Peluncuran buku ini dirangkai dengan diskusi publik yang digelar pada Kamis (10/7/2025) kemarin, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat.

    Acara tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Pimpinan Ombudsman RI Hery Susanto, Deputi Bidang Kerja Sama Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM Tirta Nugraha Mursitama, Tim Satgas Hilirisasi dan Ketahanan Energi Nasional Leo Herlambang, Presidium MN KAHMI Soetomo, serta Direktur Utama PT Antam Achmad Ardianto.

    Sekjen MN KAHMI Syamsul Qomar mengatakan, KAHMI terpanggil untuk memberikan masukan bagi pemerintah, khususnya dalam memperbaiki tata kelola birokrasi dari pusat hingga daerah. Hal ini diharapkan mampu mendorong transformasi birokrasi di semua sektor pelayanan publik, sehingga Indonesia dapat terbebas dari jebakan pendapatan menengah (middle income trap).

    Middle income trap adalah kondisi ketika suatu negara terjebak di level pendapatan menengah dan gagal beralih menjadi negara berpendapatan tinggi, sehingga pertumbuhan ekonomi melambat, pendapatan per kapita stagnan, dan standar hidup masyarakat tidak meningkat.

    Hery Susanto, Pimpinan Ombudsman RI sekaligus salah satu kontributor buku, menjelaskan bahwa Transformasi Birokrasi Keluar dari Jebakan Middle Income Trap lahir dari rangkaian diskusi panjang dari seminar nasional yang sebelumnya diselenggarakan oleh MN KAHMI.

    “Buku ini lahir dari seminar nasional yang digelar Majelis Nasional KAHMI. Banyak gagasan, data, dan analisis yang dihimpun dan dituangkan secara komprehensif sebagai sumbangsih pemikiran untuk mendorong transformasi birokrasi agar Indonesia mampu keluar dari jebakan middle income trap,” ujar Hery dalam paparannya.

    Hery juga memperkenalkan konsep epta helix dalam buku tersebut, yaitu pengembangan dari pendekatan penta helix yang selama ini dikenal dalam sistem pelayanan publik.

    “Dalam buku ini, saya memperkenalkan metode epta helix sebagai pengembangan dari konsep penta helix. Jika sebelumnya hanya lima unsur yang terlibat, kini ditambah dua elemen penting menjadi tujuh. Ketujuh unsur tersebut meliputi pemerintah pusat dan daerah, DPR/DPRD, kelompok bisnis, akademisi, pers, masyarakat, dengan Ombudsman RI sebagai simpul pengawas pelayanan publik,” jelasnya.

    Hery menegaskan bahwa birokrasi memiliki peran yang sangat strategis sebagai ujung tombak sekaligus regulator yang harus hadir di semua lini kehidupan masyarakat.

    “Birokrasi adalah ujung tombak sekaligus regulator. Ia harus hadir dan bekerja dalam penyelenggaraan pelayanan publik, mulai dari layanan paling sederhana hingga kebijakan strategis negara. Karena itu, kualitas kinerja birokrasi dalam pelayanan publik akan sangat menentukan keberhasilan pembangunan,” tegasnya.

    Hery menambahkan bahwa birokrasi Indonesia juga harus mampu mendukung pencapaian Asta Cita Presiden RI, yakni delapan cita-cita pembangunan nasional. Pihaknya akan menindaklanjuti gagasan-gagasan dalam buku tersebut secara menyeluruh dan terintegrasi.

    “Birokrasi kita harus mampu menjadi penggerak dalam mewujudkan Asta Cita dan menjadi rencana tindak lanjut secara holistik untuk transformasi birokrasi kita,” jelas Hery.

     

  • Alasan KPK Tidak Periksa Khofifah di Jakarta pada Kasus Suap Dana Hibah

    Alasan KPK Tidak Periksa Khofifah di Jakarta pada Kasus Suap Dana Hibah

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) bersumber dari APBD Jawa Timur. Namun, akhirnya pemeriksaan tidak dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

    Gedung Merah Putih yang terletak di Kuningan, Jakarta Selatan adalah pusat dari seluruh kegiatan KPK baik pencegahan hingga penindakan. Pejabat negara maupun daerah, menteri sampai gubernur hingga bupati/wali kota datang ke KPK apabila dipanggil untuk memberikan keterangan baik pada proses penyelidikan dan penyidikan.

    Untuk proses penyidikan, banyak pejabat-pejabat di daerah yang dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih. Hal itu tidak terkecuali saksi maupun tersangka kasus suap dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) yang bersumber dari APBD Jatim. 

    Pada pengembangan kasus tersebut, KPK telah menetapkan 21 orang tersangka di antaranya adalah mantan Ketua DPRD Jatim, Kusnadi. Sementara itu, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dipanggil untuk diperiksa di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (20/6/2025).

    Khofifah lalu saat itu meminta penyidik untuk menjadwalkan ulang pemeriksaannya. Alhasil, baru hari ini, Kamis (10/7/2025), penyidik memeriksa Gubernur Jatim yang terpilih dari dua kali Pilkada itu. Namun, pemeriksaan dilakukan di Polda Jatim.

    Hal tersebut kontras dengan pemanggilan Khofifah sebelumnya yang dijadwalkan di Gedung Merah Putih, 20 Juni 2025 lalu. Tidak hanya itu, pada hari ini pula, penyidik memeriksa mantan Ketua DPRD Jatim, Kusnadi. 

    Politisi PDI Perjuangan (PDIP) itu terkonfirmasi hadir memenuhi panggilan penyidik. Akan tetapi, berbeda dengan Khofifah, dia diperiksa di Jakarta meski sama-sama berasal dari Jatim.

    Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut pemeriksaan Khofifah dilakukan di Jatim karena bersamaan dengan upaya paksa yang tengah dilakukan penyidik pada kasus lain di sana. Dia mengungkap efisiensi tidak lepas dari faktor mengapa tim penyidik memutuskan untuk tidak memeriksa Khofifah di ibu kota. 

    “Bahkan sudah beberapa hari yang lalu sampai beberapa hari ke depan, mereka semua ada di Surabaya atau di Jawa Timur dan sekitarnya. Nah, ini berkaitan juga efisiensi, bersamaan ya. Mereka melakukan kegiatan di perkara yang lain gitu. Jadi dalam rangka efisiensi ya sekalian aja melakukan pemeriksaan di situ,” jelasnya kepada wartawan, Kamis (10/7/2025). 

    Adapun pemeriksaan Kusnadi tetap dilaksanakan di Jakarta, terang Setyo, lantaran adanya pertimbangan penyidik yang menangani kasus dana hibah. Dia memastikan semua keputusan juga dilatarbelakangi oleh efisiensi dan efektivitas. 

    Lembaga antirasuah membantah soal anggapan bahwa ada perlakuan khusus atau pengistimewaah terhadap Khofifah. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada keterangan terpisah memastikan gubernur itu sudah menjalani pemeriksaan hari ini. 

    “Pada prinsipnya tidak ada pengistimewaan dalam pemeriksaan terhadap saksi. Saat ini saksi sudah menjalani pemeriksaan oleh Penyidik,” katanya kepada wartawan. 

    Budi menerangkan, penyidik menggali keterangan Khofifah terkait dengan perencanaan, penganggaran serta pelaksanaan dana hibah pokmas yang bersumber dari APBD Jatim itu. 

    “Yang bersangkutan baru selesai menjalani proses pemeriksaan pada pukul 17.55 Penyidik menggali keterangan dari Ybs terkait proses perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan dana Hibah dari Prov. Jawa Timur untuk Kelompok Masyarakat dan Lembaga,” ujarnya. 

    Untuk diketahui, Khofifah pun diperiksa masih dalam kapasitasnya sebagai saksi. Sementara itu, Kusnadi sudah berstatus sebagai tersangka meski belum ditahan. 

    Pemeriksaan Khofifah tidak lepas dari saat OTT KPK 2022 lalu pada awal penanganan kasus tersebut. Saat itu, penegak hukum menggeledah ruangan kerja Khofifah, Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak serta Sekda Jatim Adhy Karyono. 

    KPK pada Desember 2022 lalu turut menemukan dan mengamankan sejumlah bukti terkait dengan perkara dugaan suap dana hibah yang berasal dari APBD Jawa Timur saat menggeledah ruangan kerja Khofifah dan Emil. 

    Bukti-bukti dimaksud berupa dokumen penyusunan anggaran APBD dan juga bukti elektronik yang diduga memiliki kaitan erat dengan perkara. Meski demikian, Khofifah saat itu menyebut tidak ada dokumen yang dibawa oleh KPK pada saat dilakukan penggeledahan di ruang kerja Gubernur Jatim pada 21 Desember 2022. 

    Selain kantor Khofifah dan Emil, penyidik lembaga antikorupsi juga menggeledah kantor Sekretaris Daerah, BPKAD dan Bappeda Jatim.

    “Yang terkonfirmasi di ruang gubernur tidak ada dokumen yang dibawa, di ruang Wagub tidak ada dokumen yang dibawa, di ruang Sekda ada flashdisk yang dibawa, jadi posisinya seperti itu,” kata Khofifah, Kamis (22/12/2022).

    Pada pengembangan perkara suap dana hibah ini, KPK telah menetapkan sebanyak 21 orang tersangka. Empat orang tersangka adalah penerima suap, di mana tiga di antaranya adalah penyelenggara negara.  

    Kemudian, 17 orang lainnya adalah pemberi suap. Sebanyak 15 di antaranya adalah kalangan swasta, dan 2 lainnya adalah penyelenggara negara. 

    Perkara itu sebelumnya berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Jawa Timur pada Desember 2022 lalu. Salah satu tersangka yang ditetapkan dari OTT itu yakni Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P. Simanjuntak (STPS).   

    Dalam catatan Bisnis, KPK pada perkara sebelumnya menduga tersangka STPS menerima uang sekitar Rp5 miliar untuk pengurusan alokasi dana hibah untuk kelompok masyarakat itu.

  • Peringatan Keras Pimpinan KPK di Hadapan 7 Gubernur

    Peringatan Keras Pimpinan KPK di Hadapan 7 Gubernur

    Peringatan Keras Pimpinan KPK di Hadapan 7 Gubernur
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan
    Korupsi
    (
    KPK
    )
    Johanis Tanak
    melontarkan peringatan keras saat berpidato di hadapan tujuh gubernur dalam acara Rapat Koordinasi KPK-Pemerintah Daerah di Kawasan Ancol, Jakarta, Kamis (10/7/2025).
    Ketujuh gubernur yang hadir itu adalah, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung; Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi; Gubernur Banten Andra Soni; Gubernur Lampung Rahmat Mirzani; Gubernur Bangka Belitung Hidayat Arsani; dan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru.
    Awalnya, Johanis menyampaikan realitas pahit yang kerap ditemui KPK yaitu tersangka kasus
    korupsi
    banyak berasal dari pejabat pemda dan DPRD.
    “Berapa anggota DPRD saya (KPK) tangkap, dan saya tahan. Itu karena apa? Permintaan-permintaan (suap) semua. Apa tidak cukup dengan gaji yang sudah diberikan?,” tanya Johanis
    “Tidak cukup,” jawab beberapa pejabat daerah.
    “Tidak cukup ya? Tidak cukup?,” tanya Johanis lagi.
    “Kalau bapak-bapak merasa tidak cukup, berhenti saja jadi pegawai. Tidak usah jadi pegawai, masih ada yang lain yang suka,” kata Johanis dengan nada tinggi.
    Johanis merasa heran beberapa pejabat pemda dalam acara itu merasa tidak cukup dengan gajinya meski diberikan fasilitas untuk menjalankan tugas seperti mobil, rumah, dan anggaran.
    Dia juga bilang, mestinya para pejabat memperhatikan kondisi masyarakat yang masih banyak membutuhkan bantuan daripada mengeluhkan gaji.
    “Kalau bapak bilang tidak cukup, bapak sudah diberikan mobil, bapak sudah diberikan rumah, bapak sudah diberikan anggaran dan lain-lain, masih banyak rakyat kita yang jelata,” kata Johanis.
    Jangan bapak cuma melihat ke atas, tapi lihatlah ke bawah,” ujarnya.
    Johanis mengingatkan bahwa pemda bertugas untuk membangun daerah, bukan yang memperkaya diri sendiri.
    “Kenapa bapak-bapak memaksakan diri untuk duduk juga di situ dengan gaji yang rendah? Kalau tidak mau mundur, nanti yang lain banyak yang mau yang suka, pak,” tuturnya.
    Tak hanya itu, Johanis menyindir pejabat yang kerap menggunakan praktik serangan fajar untuk menduduki posisi di Pemda. Namun, kini mengeluhkan gaji.
    “Makanya jangan pakai-pakai serangan fajar untuk menduduki jabatan itu. Pakai iman, integritas yang berkaitan dengan iman,” kata Tanak.
    Johanis Tanak kemudian mengingatkan para pejabat untuk tidak mudah mengirimkan pesan singkat bersifat pornografi melalui WhatsApp (WA).
    Sebab, kata dia, tindakan tersebut mudah diketahui KPK saat melakukan penyadapan terkait kasus korupsi.
    “Bapak-bapak jangan coba-coba kirim-kirim WA dengan mohon maaf yang porno-porno, begitu bapak-bapak kita sadap, terangkut semua ini Ini bapak porno rupanya ini. Itu ketahuan semua oleh teknologi IT yang kita miliki,” tuturnya.
    Meski demikian, dia mengatakan, para pejabat pemda tak perlu khawatir terkait penyadapan tersebut.
    Sebab, penyidik hanya melakukan penyadapan kepada pejabat yang diduga melakukan tindak pidana korupsi.
    “Bapak-bapak tidak usah Takut untuk menggunakan HP, sepanjang HP digunakan Untuk yang benar maka KPK tidak akan melakukan tindakan apapun,” ucap dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Job Fair di Langkat sediakan 1.600 lowongan kerja

    Job Fair di Langkat sediakan 1.600 lowongan kerja

    Sumber foto: M Salim/elshinta.com.

    Job Fair di Langkat sediakan 1.600 lowongan kerja
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 10 Juli 2025 – 15:19 WIB

    Elshinta.com – Bupati Langkat Syah Afandin, secara resmi membuka Langkat Job Fair tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Dinas Ketenagakerjaan, Pemerintah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara di Gedung MABMI Langkat, jalan Proklamasi, Kwala Bingai, Stabat Rabu (9/7). 

    Dalam sambutannya, Bupati Langkat Syah Afandin, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya job fair. Menurutnya, kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Pemkab Langkat dalam menyediakan peluang kerja bagi masyarakat.

    “Job Fair ini bukan hanya ajang rekrutmen, tetapi juga sarana mempererat sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Langkat akan terus mendorong kegiatan seperti ini agar menjadi agenda rutin tahunan, sebagai bagian dari upaya pemulihan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegas Afandin.

    Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada 23 perusahaan peserta yang telah membuka sekitar 1.600 lowongan kerja dari berbagai sektor. Tidak hanya perusahaan, sejumlah UMKM binaan Dinas Ketenagakerjaan Langkat turut ambil bagian dengan menampilkan produk-produk unggulan lokal.

    Antusiasme masyarakat terlihat sejak pagi hari. Ribuan pencari kerja dari berbagai latar belakang pendidikan memadati Gedung MABMI untuk mengikuti seleksi dan wawancara langsung dengan perusahaan.

    Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Langkat, Rajanami Yun Sukatami dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 18 Tahun 2024.

    Job Fair diharapkan mampu menjadi sarana mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja, serta memberikan informasi pasar kerja terkini bagi masyarakat.

    Perwakilan salah satu perusahaan peserta, Irfan Muliyadi dari PT. Karunia Adi Sentosa Kas Group, mengungkapkan apresiasinya terhadap inisiatif Pemkab Langkat.

    “Kegiatan ini sangat membantu perusahaan dalam menemukan tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan, sekaligus mendukung pengurangan pengangguran,” ujarnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, M Salim, Kamis (10/7). 

    Kegiatan berlangsung tertib dan lancar dengan tetap mengedepankan prinsip keterbukaan dan akuntabilitas. Turut hadir dalam kegiatan ini Anggota DPRD Kabupaten Langkat Antoni Ginting, Sekdakab Langkat Amril, para kepala perangkat daerah, mewakili Kadis Ketenagakerjaan Provinsi Sumut Bidang Bina Peta Retno Indriyani, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sugianto, serta para pimpinan perusahaan dan HRD.

    Sumber : Radio Elshinta

  • Perjalanan Dinas ke Batam Diduga Rugikan Negara Rp 1 Miliar, Penyidik Kejaksaan Geledah Ruang Bendahara DPRD Nabire
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        10 Juli 2025

    Perjalanan Dinas ke Batam Diduga Rugikan Negara Rp 1 Miliar, Penyidik Kejaksaan Geledah Ruang Bendahara DPRD Nabire Regional 10 Juli 2025

    Perjalanan Dinas ke Batam Diduga Rugikan Negara Rp 1 Miliar, Penyidik Kejaksaan Geledah Ruang Bendahara DPRD Nabire
    Tim Redaksi
    NABIRE, KOMPAS.com
    – Tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Nabire menggeledah Ruang Bendahara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire, Papua Tengah, Kamis (10/7/2025).
    Penggeledahan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan perjalanan dinas sekretariat DPRD Kabupaten Nabire pada tahun 2023.
    Penggeledahan dilakukan berdasarkan surat perintah Kepala
    Kejaksaan Negeri Nabire
    dan telah mendapatkan izin penetapan dari Kepala Pengadilan Negeri Nabire.
    Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Nabire, Chrispo Simanjuntak, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan beberapa tiket asli yang masih disimpan dalam penggeledahan tersebut.
    “Namanya kan perjalanan dinas berarti modusnya tiket palsu, bill hotel palsu, dan hasilnya kami temukan hanya beberapa tiket asli. Tidak semua,” ujar Chrispo dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis malam.
    Chrispo juga menyebutkan bahwa dalam kasus ini, kurang lebih 20 orang telah diperiksa, terdiri dari anggota dewan (DPRD) dan staf kesekretariatan dewan.
    “Yang sudah diperiksa anggota dewan di atas 20-an orang ditambah 14 staf kesekretariatan yang sudah diperiksa, yakni staf keuangan dan staf persidangan, karena yang mengetahui pencairan dan ikut
    bimbingan teknis
    ,” ungkapnya.
    Dia menambahkan bahwa staf keuangan, staf persidangan, dan staf perundang-undangan sekretariat DPRD mendampingi para anggota dewan dalam perjalanan dinas tersebut.
    “Tidak hanya dari pihak Sekretariat Dewan (Setwan) saja yang diperiksa, namun juga pihak hotel serta pihak maskapai pun sudah diperiksa,” ungkap Chrispo.
    Fokus penyidikan saat ini adalah pada satu kegiatan, yaitu
    Bimbingan Teknis
    dengan anggaran sebesar Rp 2 miliar ke Batam.
    Sementara itu, potensi kerugian negara yang dihitung oleh penyidik dan sedang diperiksa  Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Papua Tengah diperkirakan mencapai Rp 800 juta hingga Rp 1 miliar.
    “Setelah penghitungan kerugian negara dari BPKP selesai, baru bisa dikeluarkan penetapan tersangka dan dilanjutkan penanganan tersangka,” ucap Chrispo.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polres Boyolali dan Forkopimda tanam jagung di lahan hutan sosial Wonosamodro

    Polres Boyolali dan Forkopimda tanam jagung di lahan hutan sosial Wonosamodro

    Sumber foto: Sarwoto/elshinta.com.

    Dukung ketahanan pangan

    Polres Boyolali dan Forkopimda tanam jagung di lahan hutan sosial Wonosamodro
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 10 Juli 2025 – 16:44 WIB

    Elshinta.com – Dukung program Ketahanan Pangan Nasional sekaligus dorong kemandirian pangan di Kabupaten Boyolali Jawa Tengah, Polres bersama Forkompimda melaksanakan tanam jagung serentak kuartal III di lahan Perhutanani Sosial di Desa Bengkle, Kecamatan Wonosamudro, Boyolali pada Rabu (9/7/2025). Kegiatan tersebut atas  inisiasi  Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto.

    Sekitar 200 orang dari berbagai unsur masyarakat dan instansi terkait, hadir dalam giat penanaman jagung tersebut. Hadir pula secara langsung unsur Forkopimda Kabupaten Boyolali, yakni Bupati Boyolali Agus Irawan, Dandim 0724 Boyolali Letkol Inf Dhanu Anggoro Asmoro, Kajari Boyolali ,serta Ketua DPRD Boyolali. Mereka  kompak dan sinergi antar lembaga dalam memperkuat ketahanan pangan daerah.

    Dalam sambutannya, Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto menegaskan, kegiatan ini merupakan implementasi dari program sejuta jagung yang dicanangkan oleh Kapolri. Polres Boyolali telah mempersiapkan dukungan penuh berupa bibit jagung, pupuk subsidi, serta bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) bagi para petani. Beberapa wilayah lain seperti Ngemplak, Nogosari, dan Teras juga telah disiapkan sebagai lokasi penanaman jagung.

    “Kami juga memfasilitasi pasca-panen dengan pembangunan gudang dan pengering jagung berskala besar di wilayah Karanggede, yang ditargetkan selesai pada Oktober 2025. Semua langkah ini kami lakukan demi mendukung kesejahteraan petani dan kemandirian pangan nasional,” kata  Kapolres AKBP Rosyid Hartanto seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Sarwoto, Kamis (10/7),

    Sementara itu Camat Wonosamodro Edi Kusmanto juga menyampaikan, apresiasi atas perhatian Forkopimda terhadap wilayahnya yang memiliki potensi pertanian tinggi meski sering mengalami kekeringan saat musim kemarau. Ia berharap infrastruktur dan sarana pertanian di wilayah Wonosamodro dapat terus ditingkatkan.

    Sementara itu, perwakilan Ketua DPRD Boyolali Budiyono menekankan pentingnya perhatian terhadap petani dan persoalan kemiskinan yang masih dirasakan di wilayah Boyolali bagian utara.

    Kegiatan ini turut diisi dengan penyerahan simbolis bantuan bibit jagung dan alpukat, penanaman secara simbolis oleh Forkopimda, sesi foto bersama, serta ramah tamah bersama warga dan kelompok tani Desa Bengle. 

    Sumber : Radio Elshinta

  • Wali Kota Solo dan DPRD sepakati tiga raperda

    Wali Kota Solo dan DPRD sepakati tiga raperda

    Sumber foto: Agung Santoso/elshinta.com.

    Wali Kota Solo dan DPRD sepakati tiga raperda
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 10 Juli 2025 – 16:19 WIB

    Elshinta.com – Pemerintah Kota Solo dan DPRD Kota Solo menyepakati tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna, Rabu (09/07/2025). Ketiganya meliputi Raperda Pendidikan Usia Dini, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

    Dalam rapat tersebut, Wali Kota Solo, Respati Ardi, menyampaikan harapannya agar proses implementasi RPJMD ke depan dijalankan secara optimal, dengan komunikasi berkelanjutan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD.

    “Visi misi sudah terpaparkan. Saya berharap dapat berkomunikasi lebih lanjut dengan Banggar, terkait mana yang dioptimalkan dan mana yang perlu dikurangi,” ujar Respati usai rapat paripurna.

    Terkait efisiensi anggaran, ia menyebutkan perlunya pelibatan sektor swasta dan sponsor dalam mendukung berbagai program pemerintah.

    “Kami berpikir keras agar pelaksanaan program bisa melibatkan pihak swasta dan sponsor. Jadi efisien, tapi tetap optimal,” tambahnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Agung Santoso, Kamis (10/7). 

    Respati juga menyinggung isu pengangguran dan kesiapan menghadapi bonus demografi 2030. Ia menegaskan bahwa penanganan pengangguran bukan hanya tanggung jawab Dinas Tenaga Kerja, melainkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

    “Semua OPD harus mendukung dan membuat program yang berkaitan dengan urusan ketenagakerjaan. Ini bagian dari gotong royong menyambut bonus demografi,” tegasnya.

    Dalam pernyataan akhirnya, Respati menyampaikan adanya satu fraksi di DPRD yang dinilai tidak maksimal dalam mengawal pembahasan RPJMD di tingkat Banggar.

    “Silakan dicek saja. Kan mekanisme sudah jelas. Mereka pernah ikut hearing, kunjungan kerja, tapi ketika pembahasan Banggar tidak hadir,” ungkapnya.

    Ia pun mengaku bahwa inspirasi penyusunan RPJMD  adalah Presiden Ke 7 RI Joko Widodo, yang juga pernah menjabat sebagai Wali Kota Solo.

    “Inspirasi RPJMD saya adalah Bapak Joko Widodo. Tapi uniknya, ada satu fraksi yang tidak mengawal Banggar RPJMD,” kata Respati.

    Pimpinan rapat paripurna, Budi Prasetyo, menutup sidang dengan harapan bahwa ketiga Raperda yang telah disetujui bersama tersebut dapat memberi manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Kota Solo.

    Sumber : Radio Elshinta

  • Harta Kekayaan Taufik Hidayat, Wamenpora Rangkap Jabatan Komisaris PLN EPI

    Harta Kekayaan Taufik Hidayat, Wamenpora Rangkap Jabatan Komisaris PLN EPI

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga (Wamenpora) Taufik Hidayat ditunjuk sebagai komisaris PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI). Mantan atlet bulu tangkis itu memiliki harta kekayaan mencapai Rp79,66 miliar per 2024.

    PLN EPI merupakan subholding PT PLN (Persero) yang bergerak di bidang penyediaan energi primer seperti batu bara, gas, BBM, dan biomassa untuk pembangkit listrik PLN.

    Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta Taufik yang mencapai Rp79,66 miliar itu terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp49,85 miliar.

    Perinciannya, dia memiliki tanah dan bangunan seluas 581 m2/498 m2 di Jakarta selatan, hibah dengan akta senilai Rp16,64 miliar. Lalu, tanah dan bangunan seluas 945 m2/49 m2 di Jakarta Timur, hasil sendiri senilai Rp5,53 miliar.

    Kemudian, tanah dan bangunan seluas 1.299 m2/70 m2 di Jakarta Timur, hasil sendiri senilai Rp7,59 miliar. Selanjutnya, tanah dan bangunan seluas 3.000 m2/3.186 m2 di Jakarta Timur, hasil sendiri senilai Rp19,01 miliar.

    Berikutnya, tanah seluas 897 m2 di Bandung Barat, hasil sendiri senilai Rp832 juta. Lalu, tanah seluas 10 m2 di Karawang Barat, hasil sendiri senilai Rp226,72 juta.

    Lebih lanjut, Taufik juga memiliki alat transportasi mesin dengan total senilai Rp3,51 miliar. Perinciannya, mobil Volkswagen Tiguan tahun 2019, hasil sendiri senilai Rp350 juta. Lalu, mobil Toyota Innova Zenix tahun 2023, hasil sendiri senilai Rp600 juta.

    Selain itu, Taufik juga memiliki mobil BMW Series 735IL tahun 2024, hasil sendiri senilai Rp2,54 miliar. Taufik juga memiliki motor Honda Beat tahun 2019, hasil sendiri senilai Rp12 juta.

    Di samping itu, Taufik juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp820 juta, surat berharga Rp14,35 miliar, kas dan setara kas Rp4,79 miliar, dan harta lainnya Rp6,45 miliar. Namun, dia memiliki utang senilai Rp118,16 juta.

    Profil Taufik Hidayat

    Taufik memang dikenal sebagai legenda bulu tangkis Indonesia. Maklum, dia sukses menorehkan segudang prestasi.

    Adapun, prestasi tertinggi pria kelahiran 10 Agustus 1981 ini adalah medali emas di Olimpiade Athena 2004. Saat itu, Taufik mengalahkan Shon Seung-mo dari Korea Selatan dengan skor 15–8, 15–7 di final untuk memenangkan medali emas.

    Selain itu, Taufik juga berhasil menyabet juara di beragam Seri Super BWF, baik Superseries maupun Superseries Premier hingga turnamen tingkat nasional dan internasional lainnya. Taufik resmi mengakhiri karier sebagai pebulutangkis profesional pada 12 Juni 2013.

    Dia juga pernah menjabat sebagai staf ahli Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI).

    Terlepas dari karier dan prestasinya di dunia olahraga, Taufik Hidayat merupakan suami dari Ami Gumelar, putri eks Menteri Perhubungan (Menhub) Agum Gumelar.  

    Di dunia politik, Taufik Hidayat saat ini menjabat sebagai Wamenpora mendampingi Menteri Dito Ariotedjo.

    Taufik Hidayat pun tercatat menjadi kader Partai Gerindra yang dinahkodai Prabowo Subianto. Taufik sempat ditunjuk sebagai ketua DPRD Jawa Barat sementara.

    Penunjukkan Taufik itu berlangsung dalam acara pelantikan 120 anggota DPRD Jawa Barat di Gedung Merdeka, Bandung pada 2 September 2024.

    Karier politik Taufik Hidayat kiat mengilap usai ditunjuk Prabowo menjadi pengisi Kabinet Merah Putih. Penunjukkan ini menjadikannya salah satu pengisi Kabinet Merah Putih besutan Prabowo-Gibran dari kalangan profesional.