Kementrian Lembaga: DPRD

  • Bupati Langkat apresiasi Pansus DPRD bahas RPJMD 2025–2029

    Bupati Langkat apresiasi Pansus DPRD bahas RPJMD 2025–2029

    Sumber foto: M Salim/elshinta.com.

    Bupati Langkat apresiasi Pansus DPRD bahas RPJMD 2025–2029
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 16 Juli 2025 – 21:45 WIB

    Elshinta.com – Bupati Langkat, Sumatera Utara Syah Afandin, menerima audiensi panitia khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Langkat terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Langkat Tahun 2025–2029. Pertemuan digelar di ruang kerja Bupati Langkat, Senin (14/7).

    Audiensi dipimpin Ketua Pansus, Sedarita Ginting didampingi Wakil Ketua Pansus Zuriah serta seluruh anggota Pansus DPRD Langkat. Turut hadir Sekretaris Daerah Amril, Sekretaris Dewan Basrah Pardomuan, Kepala Bappedalitbang Rina Wahyuni Marpaung, Kabag Hukum Alimat Tarigan, dan Kabag Umum Mahardika Sastra Nasution.

    Dalam pertemuan tersebut, Bupati Langkat Syah Afandin, menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap kinerja DPRD yang telah berperan aktif dalam penyusunan RPJMD. Menurutnya, RPJMD menjadi pijakan penting untuk menentukan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Langkat lima tahun ke depan.

    “RPJMD ini harus benar-benar dirancang berdasarkan kebutuhan riil masyarakat serta selaras dengan visi dan misi kepala daerah. Dokumen ini akan menjadi dasar bagi seluruh program pembangunan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Langkat,” tegas Bupati.

    Bupati Afandin juga menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi yang erat antara eksekutif dan legislatif agar setiap program yang direncanakan dapat berjalan efektif, efisien, serta menyentuh langsung kepentingan masyarakat.

    Sementara itu, Ketua Pansus, Sedarita Ginting, menyampaikan bahwa audiensi ini merupakan bagian dari tahapan pembahasan Ranperda RPJMD, untuk memperdalam materi dan menyatukan persepsi bersama pihak eksekutif. “Kami ingin memastikan RPJMD 2025–2029 benar-benar aspiratif, realistis, dan mampu menjawab tantangan pembangunan ke depan. Harapannya, dokumen ini bisa menjadi landasan yang kokoh bagi kemajuan Langkat,” ujarnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, M Salim, Rabu (16/7). 

    Audiensi berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan semangat kebersamaan. Baik DPRD maupun pemerintah daerah berkomitmen untuk terus berkoordinasi dan bekerja sama dalam menyempurnakan RPJMD, agar dapat mewujudkan pembangunan yang berdaya saing dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Langkat.

    Sumber : Radio Elshinta

  • Pemkab Karawang Pastikan Penyaluran PIP ke Siswa Bebas dari Pungli

    Pemkab Karawang Pastikan Penyaluran PIP ke Siswa Bebas dari Pungli

    Liputan6.com, Purwakarta – Puluhan siswa sekolah dasar negeri (SDN) di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dari pemerintah. Bantuan tersebut, disalurkan melalui aspirasi dari Wakil Ketua DPR RI Kang Saan Mustofa.

    Bantuan tersebut, disalurkan langsung kepada para siswa di sekolah tersebut oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Dian Fahrud Jaman yang dalam hal ini mewakili Wakil Ketua DPR RI Kang Saan Mustofa. Penyaluran yang salah satunya di (SDN) Mekarjati II itu, juga disaksikan oleh masing-masing orang tua siswa.

    “Kami tadi memanggil langsung siswa-siswi dan orang tuanya, dan memberikan langsung ke yang bersangkutan. Mudah-mudahan program ini bisa memberikan manfaat, apalagi di awal tahun ajaran baru seperti sekarang. Bantuan ini bisa meringankan beban orang tua dalam memenuhi kebutuhan sekolah anak-anak mereka, seperti seragam dan perlengkapan lainnya,” ujar Dian Fahrud Jaman dalam keterangannya, belum lama ini.

    Dian menjelaskan, selain bantuan PIP pihaknya juga sekaligus menyalurkan bantuan lain berupa buku tulis, makanan, dan susu secara langsung kepada para penerima manfaat.

    “Ini bentuk perhatian kami agar anak-anak bisa lebih semangat dalam belajar. Kami lihat langsung kondisi siswa-siswinya sehat dan antusias, ini tentu menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas pendidikan ke depannya,” kata dia.

    Menyikapi isu pungutan liar (pungli) dalam penyaluran PIP, Dian menegaskan bahwa pihaknya melakukan distribusi secara transparan dengan memanggil langsung siswa, orang tua, dan pihak sekolah.

    “Kami selalu panggil para orang tua, lalu kami cek satu per satu anak yang bersangkutan, dan sekolahnya juga kami undang. Ini untuk menghindari praktik pungli dalam penyaluran bantuan PIP,” tegas dia.

    Dian menambahkan bahwa penyaluran dilakukan lengkap dengan sertifikat yang memuat nomor virtual account dan jumlah bantuan yang diterima. Dengan begitu orang tua tahu persis besaran bantuannya, akunnya, dan ini akan memperkuat transparansi.

    Untuk diketahui, bantuan PIP ini disalurkan ke total 12 sekolah di wilayah Mekarjati, meliputi 4 SD, serta beberapa SMP dan SMA, dan dilakukan rutin setahun sekali.

     

  • Tak Mampu Bayar Kuliah, Ribuan Mahasiswa Unindra Terancam DO hingga Ijazah Ditahan

    Tak Mampu Bayar Kuliah, Ribuan Mahasiswa Unindra Terancam DO hingga Ijazah Ditahan

    Liputan6.com, Bandung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menerima audiensi dari Universitas Indraprasta PGRI (Unindra) perihal permohonan bantuan untuk pendidikan rakyat miskin Jawa Barat, khususnya miskin ekstrem.

    Tercatat sebanyak 2.942 mahasiswa asal Jawa Barat terancam drop out (DO) karena tidak mampu membayar biaya kuliah. Sementara 2.889 mahasiswa lainnya ditahan ijazah.

    Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, M. Q. Iswara mengatakan kondisi pembiayaan mahasiswa di Unindra termasuk yang paling rendah di Indonesia, yakni Rp200.000 per bulan. Meski demikian, banyak mahasiswa yang mengalami kesulitan ekonomi pascapandemi sehingga tidak mampu membayar.

    “Permohonan solusi ke Pemdaprov Jabar, pihak Unindra berharap DPRD Jawa Barat dapat menyampaikan aspirasi ini ke Pemdaprov Jabar untuk bersama-sama mencari solusi pembiayaan,” ucapnya dalam keterangan tertulis, dikutip pada Kamis, 17 Juli 2025.

    Dengan demikian, para mahasiswa diharapkan dapat tetap menyelesaikan studi dan untuk para alumni, ijazah mereka dapat segera diberikan.

    Iswara mengatakan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memiliki program Beasiswa Perguruan Tinggi untuk Mahasiswa Jenius. Beberapa syaratnya yakni mahasiswa harus berdomisili di Jawa Barat, memenuhi kriteria berprestasi, dan tidak mampu secara ekonomi. 

    Selain itu, perguruan tinggi juga harus memiliki MoU resmi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebelumnya. Sementara Unindra, kata Iswara, belum memiliki MoU tersebut.

    Maka dari itu, dia meminta pihak perguruan tinggi untuk segera mengurusnya. “Data mahasiswa yang diusulkan harus lengkap dan valid, termasuk by name, by address, dan fotokopi KTP,” ucap dia.

    Apabila proses MoU terlalu memakan waktu, maka DPRD Jawa Barat menyarankan opsi program Bapak Angkat bagi mahasiswa yang kesulitan membayar biaya kuliah. 

    Iswara menjelaskan, anggota DPRD dari Dapil terkait seperti Bogor, Depok, dan Bekasi dapat berperan aktif membantu sebagai Bapak Angkat, mengingat kebutuhan dana hanya sekitar Rp1,2 juta per semester per mahasiswa.

    “DPRD telah menyampaikan aspirasi ini ke pihak eksekutif (Pemerintah Provinsi Jabar). Solusi jangka panjang sedang dikaji, baik melalui jalur reguler (beasiswa hibah) maupun pendekatan sosial melalui kemitraan dengan para anggota dewan,” ucap dia.

    Sementara itu, anggota Komisi V DPRD Jawa Barat, Iwan Koswara mempertanyakan proses awal perkuliahan yang akhirnya menyebabkan para mahasiswa tidak dapat membayar biaya kuliah dan ijazah ditahan.

    Menurut dia, perekrutan mahasiswa harus jelas, khususnya bagi mahasiswa yang tidak mampu seperti apa.

    “Kalau masalah ini dikembalikan ke kita (Pemerintah Provinsi Jawa membayar biaya kuliah), kami sih tidak masalah kalau itu warga Jabar, dan ada anggarannya,” pungkasnya.

  • Legislator minta Pemprov DKI buat regulasi honor guru PAUD 

    Legislator minta Pemprov DKI buat regulasi honor guru PAUD 

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Dina Masyusin meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk membuat regulasi yang mengatur besaran honor guru jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di sekolah swasta karena honornya terlalu rendah.

    “Kami meminta pemerintah mengkaji ulang dan menghitung ulang terkait honor guru PAUD dan guru PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) di Jakarta,” ujar Dina dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    Menurut dia, payung hukum perlu dikeluarkan untuk menjadi pedoman sekolah swasta dalam membayar hak para guru honorer.

    Selama ini, lanjut dia, pemilik yayasan cenderung memberi honor seikhlasnya kepada guru PAUD, padahal mereka merupakan ujung tombak dalam menelurkan bibit-bibit muda harapan bangsa di masa depan.

    “Saat ini honor yang diterima guru PAUD non formal sebesar Rp550 ribu per bulan. Kami berharap Pemerintah DKI Jakarta turut mengkaji ulang besaran honor dan ikut meningkatkannya,” ujarnya.

    Dia memandang, honor sebesar Rp550 ribu per bulan jauh dari cukup untuk menutupi kebutuhan hidup di Jakarta. Tidak dipungkiri, kebutuhan hidup di Jakarta cukup tinggi, karena itu upah minimum provinsi (UMP) di Jakarta menembus Rp5,3 juta lebih.

    “Melihat kebutuhan di Jakarta sangat banyak, mohon dibantu kebijakan dan perhatiannya untuk kesejahteraan para guru,” kata dia.

    Dia merasa tak elok apabila seorang guru yang merupakan warga Jakarta dan ikut berkontribusi, justru kesejahteraannya tidak diperhatikan.

    “Jadi ini sangat prihatin, karena yang diperhatikan itu hanya di negeri saja. Kenapa gaji atau honor guru swasta kurang diperhatikan,” ujarnya.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pemkot Batam Gelontorkan Rp27 Miliar, Dana Kesehatan bagi Warga yang Tak Terdaftar di BPJS

    Pemkot Batam Gelontorkan Rp27 Miliar, Dana Kesehatan bagi Warga yang Tak Terdaftar di BPJS

    Didi memaparkan bahwa cakupan UHC di Batam sudah mencapai 98 persen, namun yang terdata sebagai peserta aktif baru 77 persen.

    “Jadi selisih 3 persen ini yang kita intervensi dengan anggaran daerah, sekitar 30 ribuan jiwa,” jelas Didi.

    Tak hanya BPJS, program UHC ini juga mengakomodasi pemegang asuransi swasta seperti Manulife dan Prudential, selama mereka bersedia dirawat di kelas tiga.

    Dengan kebijakan ini, Pemko Batam menegaskan komitmennya dalam menjamin akses kesehatan yang inklusif dan menyeluruh bagi seluruh warganya. Masyarakat cukup menunjukkan KTP Batam, dan layanan kesehatan pun terbuka lebar.

    Sementra itu dari BPJS kota Batam Kepala Bagian Mutu dan Pasilitas kesehatan Yusrianto mengungkapkan dengan adanya program dari pemerintah daerah (Pemko) mengenai Jaminan Kesehatan Daerah mendukung penuh.

    “Jadi kalau itu kami mendukung , menarik banget dan cukup bagus kaitan meningkatkan penjaminan kesehatan masyarakat di Batam.” Ucap Yusrianto usai mengikuti rapat di Gedung DPRD Batam.

    Bahkan menurutnya program ini sangat bagus untuk layanan kesehatan di daerah mendampingi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di bawah naungan Pemerintah pusat.

  • Terima Laporan Pungli Perekrutan PPSU, DPRD DKI: Ini Zalim!

    Terima Laporan Pungli Perekrutan PPSU, DPRD DKI: Ini Zalim!

    JAKARTA – Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Ali Lubis mengaku menerima aduan dari warga mengenai adanya pungli dalam proses perekruten petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) yang kini dibuka oleh Pemprov DKI.

    Hal ini diungkapkan dalam interupsinya saat rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2025 yang dihadiri Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno.

    “Saya kemarin reses ada informasi, pada saat perekrutan PJLP atau PPSU kemarin, saya dapat informasi oknum-oknum di bawah melakukan pungli, Pak Wagub,” kata Ali di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu, 16 Juli.

    Oleh sebab itu, Ali mendesak jajaran Pemprov DKI terutama Inspektorat DKI Jakarta untuk segera menelusuri siapa oknum-oknum pelaku pungli perekrutan PPSU dan memberi hukuman sesuai ketentuan yang berlaku.

    Sebab, keterlibatan oknum yang memeras warga demi mendapat pekerjaan sangat merugikan. Hal ini juga bertentangan dengan klaim Gubernur DKI Jakarta bahwa rekrutmen PPSU berjalan transparan.

    “Ini kita zalim, ini sama saja praktik pemerasan terhadap orang-orang miskin. Udah masuk kerja susah, mau masuk kerja diperas dengan modus pungli. Tolong Pak Wagub, beserta jajaran Pemprov, melalui Inspektorat, sidak ke lapangan, cek oknum-oknum ini. Karena ini merugikan masyarakat Jakarta,” tegasnya.

    Dihubungi terpisah, Ali mengungkap laporan pungli perekrutan PPSU yang ia terima berada di Kelurahan Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur. Hanya saja, Ali tak mendapat informasi siapa oknum pelaku pungli tersebut.

    “Saya tidak diberitahukan siapa namanya,” ucap Ali kepada wartawan.

    Pemprov DKI Jakarta telah membuka proses rekrutmen petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) secara serentak di berbagai kelurahan-kelurahan Jakarta. Proses perekrutan PPSU dilakukan oleh kelurahan masing-masing.

    Pendaftaran PPSU sudah dibuka sejak tanggal 23 Juni dan ditutup pada 26 Juni 2025. Surat lamaran dikirimkan ke kantor kelurahan masing-masing sesuai dengan ketentuan dalam surat pengumuman rekrutmen.

    Setelahnya, dilakukan uji administrasi pada tanggal 27-30 Juni 2025, dilanjutkan dengan uji teknis pada 30 Juni-11 Juli 2025, dan pengumuman akhir siapa saja yang diterima sebagai PPSU pada 31 Juli 2025.

    Sebagai catatan, persyaratan teknis dan administrasi lainnya dapat dilihat dalam pengumuman resmi pembukaan lowongan PPSU yang dikeluarkan di tiap kelurahan. Berkas lamaran juga diserahkan secara langsung ke kantor kelurahan yang dituju.

  • DPRD Bali gali pengalaman Pemkot Mataram dalam kelola TPST

    DPRD Bali gali pengalaman Pemkot Mataram dalam kelola TPST

    Mataram (ANTARA) – Sekretariat DPRD Bali melakukan studi tiru dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram, Nusa Tenggara Barat, dalam pengelolaan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST).

    Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Bali I Kadek Putra Suantara di Mataram, Rabu, mengatakan pengelolaan sampah menggunakan TPST sendiri sebelumnya ada di Bali khususnya Denpasar, namun harus diakui keberhasilan Pemkot Mataram dalam mengelola produk hasil pengolahan.

    Berangkat dari sana, sekretariat dewan ingin melihat langkah positif apa yang dilakukan di TPST Sandubaya sehingga berhasil bertahan di tengah banyaknya tempat serupa di Indonesia yang akhirnya mangkrak.

    “Kami berkunjung ke sini untuk berbagi ilmu jadi dipetik hasil positif yang ada di Mataram kemudian nanti bisa jadi referensi bagi DPRD Bali dan pemprov sebagai bahan kajian dan menambah pengetahuan juga,” kata Kadek Putra.

    DPRD Bali lakukan studi tiru pengolahan sampah TPST Sandubaya Pemkot Mataram, Mataram, NTB, Rabu 16/7/2025. (ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari)

    Kadek Putra sendiri menyampaikan di Bali sebenarnya sudah diluncurkan beragam kebijakan pengelolaan sampah oleh Pemprov Bali dan DPRD Bali seperti Pergub Bali Nomor 95 Tahun 2018 dan Pergub Bali Nomor 47 Tahun 2019.

    Namun faktanya, kebijakan tersebut belum cukup jika tidak didukung masyarakat di hulu mulai dari memilah sampah rumah tangga masing-masing.

    “Jadi bagaimana agar masyarakat secara individu bisa mengelola sampah-sampahnya, sehingga tidak semuanya dibawa ke TPST, yang organik bisa diolah kembali dan bermanfaat,” ujarnya.

    Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram Vidi Partisan Yuris Gamanjaya merespons bahwa kondisi kurangnya kesadaran di hulu sejatinya masih juga ada di kotanya.

    Tetapi beruntung, TPST menjadi salah satu alternatif yang beberapa tahun terakhir perlahan membantu persoalan sampah.

    Vidi Partisan berbagi ilmu bahwa kesuksesan mereka konsisten mengolah 50 ton sampah dari 200 ton sampah di Kota Mataram setiap harinya berkat pengelolaan TPST Sandubaya yang dikelola sendiri oleh pemerintah kota.

    “Di Denpasar, TPST dikelola pihak ketiga tapi disini semua pemerintah, dalam artian kami yang merencanakan masa dikelola orang lain, jadi kalau ada masalah juga cepat ditangani karena itu aset pemerintah,” ujarnya.

    DLH Mataram juga melihat awalnya tantangan mereka pada produk yang harus dihasilkan oleh sampah, dimana jika Denpasar yang dihasilkan adalah RDF dan sulit menghasilkan karena hanya dapat dibeli oleh perusahaan semen di luar Bali.

    Tak ingin mempersulit diri, mereka akhirnya mengolah sampah tersebut menjadi pakan maggot dan batako yang dijual ke masyarakat Nusa Tenggara Barat yang didominasi peternak.

    “Disini TPST per hari 40-50 ton yang kami olah menjadi pakan maggot dan pupuk organik 24,6 ton dan sisanya untuk batako dan residu, menghasilkan maggot per hari bisa 100 kg dijual Rp6.000/kg,” ujarnya.

    Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
    Editor: Adi Lazuardi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Rano tegaskan akan berantas oknum lakukan pungli pada perekrutan PPSU

    Rano tegaskan akan berantas oknum lakukan pungli pada perekrutan PPSU

    Kelurahan Cipayung, Jakarta Timur, melakukan seleksi wawancara terhadap ratusan orang calon petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Aula Kantor Kelurahan Cipayung, Rabu (9/7/2025). (ANTARA/Siti Nurhaliza)

    Rano tegaskan akan berantas oknum lakukan pungli pada perekrutan PPSU
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 16 Juli 2025 – 15:06 WIB

    Elshinta.com – Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno membenarkan bahwa masih ada oknum yang melakukan pungutan liar (pungli) perekrutan calon petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dan Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP).

    Rano menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memberantas para oknum yang masih nekat melakukan hal tersebut.

    “Ya nggak bisa ditutupi ada. Dan kita sudah ngomong, itu (pungli) harus diberantas,” kata Rano saat dijumpai di Balai Kota Jakarta, Rabu.

    Rano mengatakan, hal itu sebenarnya sudah pernah dibahas saat dirinya bersama Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo melakukan kampanye Pilkada DKI Jakarta.

    Saat perekrutan PPSU, Pramono juga sempat menegaskan bahwa tidak boleh ada pungli dalam proses tersebut. Dia pun berjanji proses rekrutmen PPSU akan berjalan secara transparan.

    “Dari awal, mungkin dari kampanye kita, kita sudah wanti-wanti itu. Bahwa ada PPSU yang bayar sekian puluhan juta. Bayangin. Itu kita nggak bisa terima gitu. Jadi langsung ditindak saja,” kata Rano.

    Dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, anggota DPRD DKI Jakarta Ali Lubis juga sempat menyinggung hal tersebut.

    “Pak Wagub, saya kemarin reses ada informasi. Pada saat perekrutan PJLP atau PPSU kemarin, saya dapat informasi oknum-oknum di bawah melakukan pungli,” kata Ali.

    Ali mendengar kasus tersebut terjadi di Cipinang Muara, Jakarta Timur, ketika melakukan sosialisasi dengan masyarakat.

    Ali mengungkapkan bahwa hal tersebut sudah termasuk perbuatan zalim ​​​​​karena melakukan praktik pemerasan terhadap orang-orang miskin.

    “Sudah masuk kerja susah, mau masuk kerja diperas dengan modus pungli. Tolong Pak Wagub, beserta jajaran pemprov. Melalui Inspektorat, sidak ke lapangan, cek oknum-oknum ini. Karena ini merugikan masyarakat Jakarta,” katanya.

    Sumber : Antara

  • DPRD Jakarta Soroti Dugaan Pungli dalam Rekrutmen PJLP dan PPSU

    DPRD Jakarta Soroti Dugaan Pungli dalam Rekrutmen PJLP dan PPSU

    Bisnis.com, JAKARTA – Anggota DPRD Jakarta sempat menuturkan adanya dugaan praktik pungutan liat dalam rekrutmen Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP), khususnya petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU). 

    Dugaan ini disampaikan oleh anggota DPRD Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra, Ali Lubis, kepada Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno, di akhir rapat paripurna di Gedung DPRD Jakarta, Rabu (16/7/2025).

    Ali mengaku memperoleh informasi tersebut saat menjalani masa reses. Dia menyebut ada oknum yang diduga melakukan pungli dalam proses perekrutan PJLP atau PPSU.

    “Saya kemarin reses ada informasi, pada saat perekrutan PJLP atau PPSU kemarin, saya dapat informasi oknum-oknum di bawah melakukan pungli, Pak Wagub,” tutur Ali.

    Dia menilai, praktik tersebut merupakan bentuk pemerasan terhadap masyarakat kecil.

    “Ini kita zolim, ini sama saja praktik pemerasan terhadap orang-orang miskin Pak Wagub. Udah masuk kerja susah, mau masuk kerja diperas dengan modus pungli,” jelasnya. 

    Atas dasar itu, Ali meminta agar Inspektorat melakukan inspeksi langsung ke lapangan untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

    Selain itu, Ali juga menyoroti kebijakan kenaikan dana operasional bagi pengurus RT, RW, dan kader Dasawisma. Menurutnya, kebijakan tersebut belum sepenuhnya adil.

    Dia meminta agar Pemprov Jakarta turut mempertimbangkan kenaikan dana operasional bagi Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), kader posyandu, dan juru pemantau jentik (jumantik).

    “Hari ini Pak Wagub menyampaikan APBD naik, kenapa mereka juga kita tidak naikkan? Karena ini berpotensi terjadi gejolak di masyarakat, akan terjadi kecemburuan sosial,” tutur Ali.

  • Pemprov Jakarta Revisi Target Pendapatan Tahun ini Naik Rp3,07 Triliun

    Pemprov Jakarta Revisi Target Pendapatan Tahun ini Naik Rp3,07 Triliun

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Jakarta mengajukan revisi pendapatan daerah dalam Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran (TA) 2025 sebesar menjadi Rp84,8 triliun. 

    Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno mengatakan, dalam APBD-P pihaknya mengajukan perubahan menjadi Rp91,86 triliun. Angka tersebut naik 0,57% dibandingkan dengan APBD 2025 yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp91,34 triliun. 

    “Total Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp91,86 triliun, naik sebesar 0,57% dibandingkan dengan Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp91,34 triliun,” ujarnya dalam Rapat Paripurna (Rapur) DPRD Provinsi Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (16/7/2025). 

    Rano kemudian menjelaskan, Pendapatan Daerah pada APBD-P TA 2025 direncanakan sebesar Rp84,80 triliun atau naik sebesar 3,76%, dibandingkan dengan Penetapan APBD TA 2025 sebesar Rp81,73 triliun.

    Sementara itu, Belanja Daerah pada Perubahan ini direncanakan sebesar Rp85,97 triliun atau naik sebesar 4,01%, dibandingkan dengan penetapan sebelumnya yang sebesar Rp82,66 triliun.

    Penerimaan Pembiayaan pada APBD-P TA 2025  juga direncanakan sebesar Rp7,05 triliun yang berasal dari SiLPA Tahun Sebelumnya m diproyeksikan sebesar Rp4,43 triliun dan Penerimaan Pinjaman Daerah sebesar Rp2,62 triliun.

    Pengeluaran Pembiayaan direncanakan sebesar Rp5,88 triliun yang dialokasikan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) berupa Penyertaan Modal Daerah sebesar Rp3,90 triliun dan Pembayaran Cicilan Pokok Utang yang Jatuh Tempo sebesar Rp1,98 triliun.

    “[Usulan APBD-P TA 2025 diharapkan] segera bisa diputuskan, agar kita bisa segera bergerak. Sebetulnya ini kan sudah melalui mekanisme proses yang panjang ya,” jelas Doel usai rapat tersebut. 

    “Eksekutif berharap, penjelasan ini dapat membantu memperlancar pembahasan pada Rapat Fraksi dan Komisi, sehingga Dewan dan Eksekutif dapat bersinergi menyelesaikan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 sesuai jadwal yang telah disepakati bersama,” pungkasnya. 

    Adapun, jika angka APBD-P TA 2025 yang diajukan Pemprov ini disahkan, maka APBD tahun ini menjadi yang tertinggi dalam 5 tahun terakhir. 

    Tabel APBD Jakarta yang Disahkan

    2020

    Rp87,95 triliun

    2021

    Rp84,19 triliun

    2022

    Rp82,47 triliun

    2023

    Rp83,78 triliun

    2024

    Rp81,72 triliun

    2025

    Rp91,34 triliun

    2025 (Usulan Perubahan Pemprov)

    Rp91,86 triliun

    Sumber: Laman dan YouTube DPRD Jakarta, Pemberitaan Bisnis