Kementrian Lembaga: DPRD

  • Bahlil Setuju Kepala Daerah Dipilih DPRD: Golkar Sudah Bicara Itu Duluan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        28 Juli 2025

    Bahlil Setuju Kepala Daerah Dipilih DPRD: Golkar Sudah Bicara Itu Duluan Nasional 28 Juli 2025

    Bahlil Setuju Kepala Daerah Dipilih DPRD: Golkar Sudah Bicara Itu Duluan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Umum
    Partai Golkar

    Bahlil Lahadalia
    menyetujui usulan Ketua Umum (Ketum) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
    Muhaimin Iskandar
    bahwa kepala daerah dipilih oleh DPRD.
    Menurutnya, Golkar sudah membicarakan hal ini sejak lama di HUT Golkar pada Desember 2024.
    Bahkan, penataan sistem demokrasi melalui perubahan undang-undang politik termasuk
    pemilihan kepala daerah
    oleh DPRD ini masuk dalam pidatonya di momen itu.
    “Bukan saya yang sama dengan Cak Imin, Golkar sudah bicara itu duluan sejak HUT Golkar. Bahwa kami punya pandangan sama, karena memang rasionalitas berpikirnya,” kata Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (28/7/2025).
    Bahlil menyampaikan partainya memiliki beberapa opsi, salah satunya pemilihan kepala daerah oleh parlemen di tingkat wilayah.
    Pasalnya, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sebagai dasar negara pun tidak menegaskan bahwa pemilihan bupati hingga wali kota itu harus dilaksanakan dengan pemilihan langsung.
    “Tapi dilakukan secara demokratis. Dan dalam berbagai hal saya katakan bahwa demokrasi itu bukan instrumen dalam pencapaian tujuan negara,” ucap dia.
    Di sisi lain, pemilihan langsung dianggap memiliki beberapa kerugian.
    Salah satunya, kata Bahlil, terjadi perselisihan antara keluarga hanya karena perbedaan pandangan dan pilihan politik.
    Oleh karena itu, Bahlil menyatakan, Indonesia perlu mencari instrumen yang baik dan relevan dengan budaya ketimuran.
    “Jangan setiap pilkada berkelahi, tetangga-tetangga. Kita cari instrumen yang baik, yang juga bisa mendekatkan pada budaya ketimuran kita. Jangan setiap Pilkada berkelahi. Tetangga-tetangga, tadinya bersaudara gara-gara Pilkada, tidak saling bertegur sapa,” bebernya.
    Adapun saat ini, lanjutnya, Golkar tengah mengkaji opsi itu. Begitu pula membuat skema alternatif penataan sistem demokrasi.
    “Golkar dalam posisi sekarang itu lagi membuat berbagai alternatif, lagi membuat kajian-kajian, skema-skemanya. Salah satu skemanya itu memang lewat DPR. Salah satu skemanya tapi sekarang kita lagi menyusun,” tandas Bahlil.
    Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menyatakan, pelaksanaan
    Pemilihan Kepala Daerah
    (Pilkada) harus dievaluasi total.
    Menurut Cak Imin, sapaan akrabnya, kepala daerah semestinya ditunjuk oleh pemerintah pusat atau dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di masing-masing daerah.
    “Saatnya pemilihan kepala daerah dilakukan evaluasi total, manfaat dan mudaratnya,” kata Cak Imin dalam acara Hari Lahir ke-27 PKB di JICC, Jakarta, Rabu (23/7/2025) malam.
    “Kalau tidak ditunjuk oleh pusat, maksimal pemilihan kepala daerah dipilih oleh DPRD-DPRD di seluruh tanah air,” ujar dia melanjutkan.
    Muhaimin mengeklaim, usul tersebut sudah pernah ia sampaikan langsung kepada Prabowo.
    Menurut dia, perlu ada penyempurnaan tata kelola politik nasional agar benar-benar kondusif bagi percepatan pembangunan nasional.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dasco ungkap partai-partai tengah simulasikan sistem pemilu-pilkada

    Dasco ungkap partai-partai tengah simulasikan sistem pemilu-pilkada

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa partai-partai politik tengah melakukan simulasi pemilihan umum (pemilu) maupun pemilihan kepala daerah (pilkada), saat merespons adanya usulan pilkada secara tidak langsung.

    Nantinya, kata dia, seluruh partai politik akan mengumumkan hasilnya dan usulan rancangannya terhadap sistem pemilu.

    “Masing-masing partai nanti akan memaparkan apa yang sudah dirancang,” kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.

    Setelah melakukan simulasi, menurut dia, berbagai partai politik tersebut akan memutuskan sikap untuk sistem penyelenggaraan pemilu atau pilkada ke depannya.

    “Sama-sama kita akan putuskan dengan ketentuan dan aturan yang akan dibuat dalam menghadapi pilkada maupun pemilu,” katanya.

    Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan agar memisahkan antara pemilu nasional yang memilih Presiden-Wakil Presiden, Anggota DPR, dan Anggota DPD, dengan pemilu lokal/daerah yang memilih Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, DPRD Provinsi, DPRD Kota, dan DPRD Kabupaten.

    Selain itu, Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar pun mengusulkan agar pilkada menggunakan sistem pemilihan yang tidak langsung, atau kepala daerah ditunjuk langsung oleh Presiden.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 4 Terdakwa Kasus Suap DPRD OKU Dipindah ke Rutan Palembang Jelang Sidang

    4 Terdakwa Kasus Suap DPRD OKU Dipindah ke Rutan Palembang Jelang Sidang

    Jakarta

    KPK memindahkan penahanan empat terdakwa kasus dugaan suap persetujuan dana pokok-pokok pikiran (Pokir) di DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Pemindahan dilakukan menjelang sidang di Pengadilan Tipikor Palembang.

    “Tim jaksa penutut umum dengan pengawalan dari Pengamanan Internal KPK, ditambah dengan dukungan personel Brimob Kepolisian Daerah Sumatera Selatan telah selesai melaksanakan pemindahan tempat penahanan untuk empat orang terdakwa dalam perkara suap persetujuan dana pokir di DPRD Kabupaten OKU,” kata Jaksa KPK Rakhmad Irwan kepada wartawan, Senin (28/7/2025).

    Dia mengatakan pemindahan ditujukan untuk mempermudah proses persidangan. Dia belum menjelaskan detail kapan sidang dimulai.

    “Pemindahan ini dalam rangka persiapan persidangan di Pengadilan Tipikor pada PN Palembang,” ujarnya.

    Empat terdakwa yang dipindah ialah Nopriansyah, M Fahruddin, Umi Hartati dan Ferlan. Dia menyebut Nopriansyah, M Fahruddin, dan Ferlan dititipkan di Rutan Kelas I Palembang (Rajolembang), sementara Umi ditahan di Lapas Perempuan Palembang.

    Sebagai informasi, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan pemotongan anggaran pada proyek di Dinas PUPR OKU. Para tersangka terdiri atas anggota DPRD OKU, Kepala Dinas PUPR OKU dan pihak swasta. Berikut ini rinciannya:

    1. Ferlan Juliansyah (FJ) selaku anggota Komisi III DPRD OKU
    2. M Fahrudin (MFR) selaku Ketua Komisi III DPRD OKU
    3. Umi Hartati (UH) selaku Ketua Komisi II DPRD OKU
    4. Nopriansyah (NOP) selaku Kepala Dinas PUPR OKU
    5. M Fauzi alias Pablo (MFZ) selaku swasta
    6. Ahmad Sugeng Santoso (ASS) selaku swasta.

    “Menjelang Idul Fitri, pihak DPRD, yang diwakili oleh Saudara FJ (Ferlan Juliansyah), yang merupakan anggota dari Komisi III, kemudian Saudara MFR (M Fahrudin), kemudian Saudari UH (Umi Hartati), menagih jatah fee proyek kepada Saudara NOP (Nopriansyah) sesuai dengan komitmen yang kemudian dijanjikan oleh Saudara NOP akan diberikan sebelum Hari Raya Idul Fitri,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Minggu (16/3).

    Pada 13 Maret 2025, Nopriansyah menerima uang Rp 2,2 miliar dari Fauzi selaku pengusaha. Nopriansyah juga telah menerima Rp 1,5 miliar dari Ahmad. Uang itu diduga akan dibagikan kepada anggota DPRD OKU. Pada 15 Maret, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap para tersangka itu. KPK mengamankan uang Rp 2,6 miliar dan mobil Fortuner dari OTT itu.

    (haf/haf)

  • Lokbin Barito diminta gabung dengan kantor Gulkarmat-Satpol PP

    Lokbin Barito diminta gabung dengan kantor Gulkarmat-Satpol PP

    Jakarta (ANTARA) – Anggota DPRD DKI Yuke Yurike meminta lokasi binaan (Lokbin) Barito di Lenteng Agung, Jakarta Selatan untuk digabung dengan kantor Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) dan Satpol PP Kecamatan Jagakarsa.

    “Itu untuk memudahkan koordinasi,” katanya saat peninjauan relokasi pedagang Pasar Barito ke Lenteng Agung, Jakarta, Senin.

    Ia menjelaskan, hal itu perlu karena peruntukannya tidak hanya untuk pedagang saja, tetapi juga untuk kantor Gulkarmat dan Kantor Satpol PP Jagakarsa,.​​​​​​​

    Ia mengatakan saat ini pihaknya bersama Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Jakarta Selatan (Dinas PPKUKM DKI) tengah berkoordinasi terkait rencana tersebut.

    Diharapkan, dengan adanya relokasi ini mampu mendukung para pedagang dan sektor lainnya untuk bisa tetap menggerakkan roda perekonomian.

    “Mungkin ada-ada hal yang memang perlu penjelasan lebih tuntas lagi untuk meyakinkan pedagang, dari Pemprov DKI juga saling berkoordinasi dan memastikan bahwa lokasi ini pas,” ucapnya.

    Sebelumnya, Pemerintah Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) berjanji kepada pedagang dari lokasi sementara (loksem) Barito untuk mendapatkan tempat relokasi sementara yang layak seperti di bawah naungan Perumda Pasar Jaya.

    Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) menyatakan relokasi pedagang Barito, Kebayoran Baru, ke Lenteng Agung, imbas pembangunan taman ASEAN mulai awal Agustus 2025.

    Pihaknya membidik Jalan Raya Lenteng Agung Timur, RT 07/07, Lenteng Agung, Jagakarsa, sebagai lokasi baru bagi pedagang hewan yang direlokasi dari loksem kawasan Barito.

    Pemkot Jaksel menyediakan lahan seluas 7.600 meter persegi (m2) milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menampung pedagang dari JS 25, 26, 29 dan 96, termasuk beberapa kantor suku dinas terkait.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ini janji Pemkot Jaksel pada pedagang Pasar Barito

    Ini janji Pemkot Jaksel pada pedagang Pasar Barito

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) berjanji kepada pedagang Pasar Barito untuk mendapatkan tempat relokasi sementara yang layak seperti di bawah naungan Perumda Pasar Jaya.

    “Untuk akomodasi relokasi dan lainnya kami akan bantu semuanya, seperti kendaraan angkut dan lainnya,” kata Wali Kota Jakarta Selatan Muhammad Anwar usai peninjauan lokasi relokasi di Lenteng Agung, Jakarta, Senin.

    Anwar mengatakan, relokasi pedagang Pasar Barito akan dilakukan pada awal Agustus 2025.

    Nantinya, para pedagang akan mendapatkan tempat sementara yang sudah ditentukan bersama oleh anggota DPRD DKI, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Jakarta Selatan (Dinas PPKUKM DKI) dan unsur terkait.

    “Tanggal 3 Agustus 2025 ini mereka sudah harus mengosongkan Pasar Barito,” ujarnya.

    Dikatakan, pedagang buah, kuliner, hewan dan pakan hewan akan direlokasi sementara ke kios yang berada di beberapa naungan Perumda Pasar Jaya agar tetap bisa menjalankan dagangannya.

    Hal itu karena pembangunan relokasi di Lenteng Agung memakan waktu lama yakni sekitar tiga sampai enam bulan.

    “Ini lokasi pembangunan butuh tiga sampai enam bulan. Jadi, mereka sementara bebas pilih dimana saja pasar tempat mereka berjualan. Kami ingin ekonomi mereka terus berjalan walaupun sudah tidak di Pasar Barito,” katanya.

    Sementara, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike yang turut hadir meninjau lokasi menambahkan, terkait permasalahan aduan pedagang Pasar Barito terkait lokasi relokasi sementara, saat ini sudah menemui solusi.

    “InsyaAllah hari ini sudah ada solusi terbaiknya. Kita juga sudah sampaikan, bahwa dalam waktu dekat mereka akan kumpulkan data-data pedagang yang akan pindah ke pasar mana, sampai menunggu pembangunan ini selesai,” kata Yuke.

    Dalam penanganan permasalahan ini, lanjut Yuke, dirinya melihat pemerintah sudah memberikan solusi terbaiknya bagi teman-teman pedagang yakni mulai dari melakukan sosialisasi hingga mencarikan tempat kembali.

    “Selanjutnya saya minta koordinasi ini terus berjalan baik hingga pembangunan lokasi pasar yang baru selesai,” ucapnya.

    Sebelumnya, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) menyatakan relokasi Pasar Hewan Barito, Kebayoran Baru, ke Lenteng Agung, imbas pembangunan taman ASEAN mulai awal Agustus 2025.

    Pihaknya membidik Jalan Raya Lenteng Agung Timur, RT 07/07, Lenteng Agung, Jagakarsa, sebagai lokasi baru bagi pedagang hewan yang direlokasi dari kawasan Barito.

    Pemkot Jaksel menyediakan lahan seluas 7.600 meter persegi (m2) milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menampung pedagang dari JS 25, 26, 29 dan 96, termasuk beberapa kantor suku dinas terkait.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • PDIP apresiasi Gubernur Jakarta yang bangun Flyover Latumenten

    PDIP apresiasi Gubernur Jakarta yang bangun Flyover Latumenten

    Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth,. Foto: Istimewa

    PDIP apresiasi Gubernur Jakarta yang bangun Flyover Latumenten
    Dalam Negeri   
    Editor: Nandang Karyadi   
    Senin, 28 Juli 2025 – 05:24 WIB

    Elshinta.com – Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth, mengapresiasi Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, atas komitmennya dalam merealisasikan pembangunan Flyover Latumenten di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Langkah itu menurutnya bukti Pemprov mendengar aspirasi masyarakat.

    “Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Pak Gubernur Pramono Anung yang sudah mendengar dan menindaklanjuti permintaan Aspirasi Masyarakat terkait kemacetan parah yang terjadi di wilayah ini. Ini adalah bentuk sinergi yang baik antara legislatif dan eksekutif,”  kata Kenneth dalam keterangannya, Minggu (27/7/2025).

    Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung sebelumnya, memastikan bahwa pembangunan Flyover Latumenten akan segera dimulai. Proyek infrastruktur yang berada di kawasan padat lalu lintas Jakarta Barat itu ditargetkan mulai dikerjakan pada Agustus atau paling lambat September 2025.

    Menurutnya, flyover ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah provinsi untuk mengatasi kemacetan kronis di wilayah Grogol Petamburan, Jakarta Barat terutama di sekitar perlintasan kereta api yang kerap menjadi titik penyumbatan arus kendaraan. Sehingga pembangunan flyover ini sangat membantu masyarakat dalam beraktivitas sehari-hari.

     

     

    Bang Kent-sapaan akrab Hardiyanto Kenneth- mengatakan, bahwa pembangunan flyover tersebut merupakan hasil tindak lanjut  saat dirinya berinteraksi dengan konstituen atau kegiatan Reses (Serap Aspirasi Masyarakat) pada tahun 2023.

    “Di wilayah itu sering sekali macet parah. Nah, kita buat kajian, terus kita lakukan investigasi juga. Memang tiap pagi dan sore hari itu, kalau kereta api lewat tiap beberapa detik, selalu tutup palang kereta terus. Nah, akibatnya pengendara mobil dan motor, terutama di depan Rumah Sakit Jiwa itu ya, Grogol itu kan selalu terdampak. Macetnya bisa panjang, bisa mengular sampai ke depan Citraland,” lanjutnya.

    Ia menjelaskan, bahwa usulan pembangunan flyover ini sudah diajukan sejak kegiatan masa reses tahun 2023 lalu. Saat itu, Kent mengaku banyak menerima keluhan dari warga soal kemacetan parah akibat perlintasan kereta yang sering menutup jalan di kawasan Latumenten.

    “Harapan saya supaya pada saat pagi dan sore hari—berangkat kerja dan pulang kerja—itu sudah tidak macet. Jadi orang sudah tidak perlu lagi melewati pintu kereta. Jadi mereka cukup lewat jalan layang saja, itu sudah cukup,” ungkap Ketua Ikatan Keluarga Alumni PPRA LXII Lemhannas itu.

    Dengan dimulainya proyek Flyover Latumenten pada Agustus atau September 2025, Kent berharap permasalahan kemacetan lalu lintas di wilayah ini bisa segera terurai. Ia juga meminta semua pihak, termasuk Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto dan jajaran Polres Jakarta Barat, untuk bisa melakukan koordinasi dalam mengatur lalu lintas selama proses konstruksi berlangsung.

    “Saya minta Wali kota Jakarta Barat juga bisa melakukan program rekayasa lalu lintas. Saya harap pembangunan ini bisa berjalan lancar dan bisa cepat selesai. Masyarakat Grogol Petamburan dan sekitarnya sudah menunggu lama. Dan saya optimis, dengan adanya flyover ini, mobilitas warga akan lebih efisien, terutama pada saat jam sibuk,” sambung Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BAGUNA) DPD PDI Perjuangan Provinsi DKI Jakarta itu.

    Kent pun menyebutkan, bahwa tahap pembangunan kini sudah memasuki tahap sosialisasi kepada warga sekitar. Sosialisasi ini menjadi langkah awal yang penting sebelum dimulainya proses konstruksi yang dijadwalkan berlangsung mulai Agustus atau September 2025.

    “Sosialisasi dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait tujuan pembangunan flover ini, dampak sementara yang mungkin timbul, serta manfaat jangka panjang dari keberadaan jalan layang tersebut. Saya bersyukur pembangunan Flyover Latumenten bisa menjadi program prioritas Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta. Dan saya berharap dengan adanya jalan layang ini, Warga Jakarta Barat sudah nggak kemacetan lagi, ini akan sangat menolong sekali,” paparnya.

    Kent pun menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pembangunan Flyover Latumenten ini hingga tuntas. Ia berharap proyek ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mengurangi kemacetan dan memperlancar mobilitas harian warga.

    “Saya akan terus memantau proses pembangunan ini agar bisa berjalan dan selesai sesuai dengan jadwal dan tetap memperhatikan kenyamanan dan keamanan bagi warga sekitar,” tutupnya.

    Sebagai informasi, Flyover Latumenten, Jakarta Barat ini akan dibangun sepanjang 380 meter, membentang dari sisi selatan sampai ke utara Stasiun Grogol. Pekerjaan ini ditargetkan rampung pada tahun 2027. Pembangunan ini tidak hanya menambah infrastruktur lalu lintas, tetapi juga dirancang sebagai struktur multiguna yang mendukung integrasi antara kendaraan pribadi, transportasi umum, dan akses pejalan kaki.

    Penulis: Rama Pamungkas/Ter

    Sumber : Radio Elshinta

  • Alih fungsi Lapangan Bola Kedoya jadi arena padel akhirnya dibatalkan

    Alih fungsi Lapangan Bola Kedoya jadi arena padel akhirnya dibatalkan

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membatalkan rencana alih fungsi lapangan sepak bola pilar di Jalan Pilar Baru, RT 04 RW 03 Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat menjadi arena padel.

    Menurut Lurah Kedoya Selatan, Aryan Safari, pembatalan itu telah dibahas dalam rapat yang digelar di Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta, beberapa hari lalu.

    Hasilnya, tidak ada alih fungsi sarana olahraga dengan luas kurang lebih 4.725 meter persegi menjadi lapangan padel.

    “Sudah beres itu. Tidak dibikin lapangan padel, tetap dipakai buat lapangan sepak bola. Itu sudah dibahas dalam rapat di Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta,” ujarnya saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.

    Kendati demikian, ia menegaskan, pihaknya masih menunggu keputusan resmi dari Pemprov DKI Jakarta.

    “Yang penting kami bersama warga sudah memperjuangkan, jadi jangan dibikin sarana padel. Tetap difungsikan sebagai lapangan bola buat masyarakat,” imbuhnya.

    Sebelumnya diberitakan, Warga RW 03 Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat menolak keras rencana pengubahan lapangan bola di lokasi tersebut menjadi area padel.

    Seorang warga RT 05 bernama Iskandar (45) menyebut bahwa lapangan itu merupakan satu-satunya arena olahraga warga sekitar.

    “Lapangan olahraga warga ya cuma ini doang, enggak ada lagi. Kalau ini jadi lapangan padel, warga gimana olahraganya,” kata Iskandar yang tengah jeda bermain bola, Kamis (24/7).

    Menurutnya, padel adalah olahraga kelas menengah ke atas. Dengan dijadikannya lapangan bola RW 03 menjadi arena padel, maka akses warga akan semakin terbatas.

    “Ya kalau saya sama warga sini menolak keras. Padel itu kan olahraga kelas menengah ke atas ya. Kalau di sini kan warga bisa main bola tiap sore. Kalau lapangan padel kan sudah ada dekat sini. Jadi ini buat warga aja,” kata Iskandar.

    Pantauan ANTARA di lokasi pada pukul 17.30 WIB, penolakan warga setempat juga nampak dari coretan mural di tembok lapangan bola RW 03.

    Sejumlah tulisan seperti “padel is not my style (padel bukan gaya saya)”, “olahraga bukan hanya milik si kaya”, “rakyat kecil butuh ruang bersenang-senang” dan sejumlah mural lainnya memenuhi satu sisi tembok luar lapangan.

    Adapun Komisi E DPRD DKI Jakarta telah menolak tegas alih-fungsi lapangan sepak bola RW 03 Kedoya Selatan menjadi area padel.

    Hal itu disampaikan oleh anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Yudha Permana dalam rapat bersama Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) di Gedung Parlemen, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (22/7).

    “Saya menyampaikan kepada Pak Kadis, tolong kajiannya harus benar-benar final. Dan libatkan warga sekitar, karena sekarang sudah ada friksi-friksi. Di lapangan (sudah ada) spanduk banner penolakan pembangunan lapangan padel,” ujar Yudha.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Alviansyah Pasaribu
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Nisya Ahmad: Pendidikan Berkualitas Hak Setiap Anak

    Nisya Ahmad: Pendidikan Berkualitas Hak Setiap Anak

    Jakarta, Beritasatu.com – Artis sekaligus Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Nisya Ahmad, mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan Pendidikan bagi anak sekolah untuk memperbaiki kualitas pendidikan anak di Jawa Barat.

    “Pendidikan yang merata dan berkualitas adalah hak setiap anak, maka Perda Penyelenggaraan Pendidikan di Jawa Barat harus dipastikan berjalan demi perubahan positif dan membuat kualitas pendidikan anak di Jawa Barat meningkat,” tulis Nisya dalam unggahan di akun media sosial instagramnya, @sadulurnisyaahmad seperti dikutip Beritasatu.com, Minggu (27/7/2025).

    Adik kandung Raffi Ahmad itu juga menekankan peningkatan kualitas pendidikan, yang sangat penting untuk membangun anak Jawa Barat jadi lebih baik.

    “Akses pendidikan di Indonesia harus didorong terus agar memiliki dampak fundamental dan luas bagi individu masyarakat serta pembangunan nasional secara keseluruhan,” lanjutnya.

    Nisya mengatakan, memperoleh pendidikan adalah hak asasi bagi semua anak di Indonesia sehingga ini harus terus didorong agar bisa membuat anak-anak di Jawa Barat mampu merubah nasibnya.

    “Peningkatan kualitas pendidikan dengan bersekolah akan mengurangi ketimpangan sosial, pemerataan keadilan dan peningkatan Sumber Daya Manusia. Dan sebagai agen perubahan, saya ingin terus berperan menjadi pendorong utama dan fasilitator dalam proses perubahan ini agar semua anak di Indonesia khususnya Jawa Barat bisa berubah nasibnya,” tandasnya.

  • Bima Arya: Jangan Sampai Biaya Politik Mahal Jadi Alasan Kepala Daerah Dipilih DPRD
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        27 Juli 2025

    Bima Arya: Jangan Sampai Biaya Politik Mahal Jadi Alasan Kepala Daerah Dipilih DPRD Nasional 27 Juli 2025

    Bima Arya: Jangan Sampai Biaya Politik Mahal Jadi Alasan Kepala Daerah Dipilih DPRD
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri)
    Bima Arya
     mengingatkan,
    biaya politik
    yang tinggi tidak seharusnya dijadikan dalih untuk kembali mengusulkan kepala daerah dipilih oleh DPRD.
    Dia menekankan pentingnya pembahasan menyeluruh dan jangka panjang dalam menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berdampak pada penyelenggaraan pemilu.
    “Jangan sampai kita sederhanakan saja, wah ini politiknya mahal, ya sudah kembali ke DPRD, kan tidak seperti itu, politik mahal itu dimensinya banyak sekali,” kata Bima dalam diskusi daring bertajuk Ngoprek: Tindak Lanjut
    Putusan MK
    Terkait Penyelenggaraan Pemilu Anggota DPRD, Minggu (27/7/2025).
    Menurut Bima, mahalnya biaya politik justru harus menjadi pemicu untuk memperkuat perlembagaan partai politik dan mendorong reformasi sistem pendanaan politik secara menyeluruh.
    Salah satu caranya adalah memperbaiki skema bantuan keuangan partai secara akuntabel.
    “Karena mungkin ya, kelemahan partai politik untuk membangun kaderisasi, kelemahan partai politik untuk melakukan advokasi dan sebagainya. Nah, membuat partai politik ini menjalankan fungsi-fungsinya, fungsi advokasi, fungsi mediasi, fungsi integrasi, fungsi kaderisasi, ini tentunya ada ikhtiar,” ujar Bima.
    “Nah, bagus sekali ada wacana untuk insentif yang dikuatkan terhadap dana bantuan politik,” sambungnya.
    Bima juga menegaskan bahwa pemerintah telah mulai membahas opsi-opsi kebijakan pasca-
    putusan MK
    bersama DPR dan lintas kementerian.
    Namun, ia mengingatkan agar proses revisi undang-undang tidak terjebak dalam kepentingan jangka pendek atau partisan.
    “Yang ingin saya sampaikan adalah, mari kita tarik dalam konteks yang lebih besar daripada sekadar perjuangan untuk kepentingan partisan atau jangka pendek. Ini penting sekali menurut saya,” tegas mantan Wali Kota Bogor ini.
    Ia menyebut, ada berbagai reaksi terhadap putusan MK, mulai dari kegembiraan di kalangan DPRD karena masa jabatan berpotensi diperpanjang, hingga kekecewaan kepala daerah yang harus menunggu dan kemungkinan digantikan pejabat sementara oleh pemerintah pusat.
    Namun, menurut Bima, momentum ini seharusnya digunakan untuk menata ulang sistem politik dan memperkuat demokrasi.
    Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengusulkan adanya evaluasi terhadap pelaksanaan pilkada secara langsung.
    Itu ia sampaikan dalam acara Hari Lahir (Harlah) ke-27 PKB, Rabu (23/7/2025) malam.
    Menurutnya, kepala daerah semestinya ditunjuk oleh pemerintah pusat atau dipilih oleh DPRD tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
    “Kalau tidak ditunjuk oleh pusat, maksimal pemilihan kepala daerah dipilih oleh DPRD-DPRD di seluruh tanah air,” ujar Cak Imin dalam pidatonya, Rabu malam.
    Dia menilai, perlu ada penyempurnaan tata kelola politik nasional yang bertujuan untuk membuat pembangunan nasional kondusif.
    Cak Imin mengatakan, usulan PKB tersebut sudah disampaikan secara langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.
    “Ini menjadi usulan yang cukup menantang karena banyak sekali yang menolak. Tetapi PKB bertekad, tujuannya satu, efektivitas dan percepatan pembangunan tanpa berliku-liku dalam satu tahapan-tahapan demokrasi,” ujar Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat itu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bima Arya: Indonesia Anut Sistem Presidensial, tetapi UU Kepresidenan Belum Ada, Ajaib
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        27 Juli 2025

    Bima Arya: Indonesia Anut Sistem Presidensial, tetapi UU Kepresidenan Belum Ada, Ajaib Nasional 27 Juli 2025

    Bima Arya: Indonesia Anut Sistem Presidensial, tetapi UU Kepresidenan Belum Ada, Ajaib
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri)
    Bima Arya
    menyoroti belum adanya
    Undang-Undang Kepresidenan
    di Indonesia, meskipun sistem pemerintahan yang dianut adalah presidensial.
    Hal ini ia sebut sebagai satu hal yang belum tuntas dalam arsitektur ketatanegaraan.
    Menurutnya, ini juga menjadi momentum penyusunan revisi Undang-Undang Pemilu pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
    “Kita sejak reformasi ikhtiar untuk menguatkan multi partai sederhana. Sekali lagi, multi partai sederhana yang disandingkan dengan sistem presidensil. Ini pun belum tuntas,” kata Bima Arya dalam diskusi daring Ngoprek: Tindak Lanjut Putusan MK Terkait Penyelenggaraan Pemilu Anggota DPRD, Minggu (27/7/2025).
    “Kenapa? Ya karena
    undang-undang kepresidenan
    pun belum ada. Agak ajaib menurut saya. Kita menganut sistem presidensil, tetapi tidak ada undang-undang kepresidenan,” tambahnya.
    Ia menekankan bahwa penyusunan
    revisi UU Pemilu
    jangan sampai hanya didorong oleh kepentingan partisan atau jangka pendek, melainkan harus menjadi momentum untuk menata ulang sistem politik secara komprehensif.
    “Yang perlu kita pastikan adalah jangan sampai proses revisi ini lebih kental terhadap kepentingan jangka pendek atau kepentingan partisan,” ujarnya.
    Bima menyebutkan, sejak era reformasi, Indonesia sudah menapaki jalan menuju penguatan sistem multi partai sederhana yang sejalan dengan sistem presidensial.
    Namun, secara regulasi, pembangunan sistem ini masih belum tuntas.
    “Undang-undang tentang DPR ada, MD3 ada, segala macam. Tapi presiden tidak ada. Ini kan harus jelas, batasannya apa, kewenangannya apa, dan racikannya,” tutur mantan Wali Kota Bogor itu.
    Menurutnya, revisi undang-undang harus diletakkan dalam kerangka yang lebih besar, yaitu membangun pelembagaan politik yang kuat, merespons kepentingan nasional jangka panjang, serta menjaga integrasi bangsa.
    Bima mengingatkan bahwa Indonesia saat ini tengah berada dalam posisi strategis menuju status negara maju dalam dua dekade mendatang.
    Untuk itu, reformasi sistem politik harus mendukung target-target besar nasional, mulai dari bonus demografi hingga transisi energi.
    “Kalau dulu di 1998-1999, semangat kita ya euforia membuka keran demokratisasi, gitu. Belum kita berbicara Indonesia maju, Indonesia emas. Jauh banget rasanya saat itu. Nah, sekarang ini dimensinya berbeda,” ungkap Bima.
    Ia juga menyinggung pentingnya menjaga kesinambungan antara kepentingan lokal dan nasional melalui sistem pemilu yang tepat.
    Menurutnya, momentum keserentakan yang sudah dicapai dalam siklus pemerintahan pusat dan daerah harus dijaga.
    Dalam paparannya, Bima juga menyoroti pentingnya penguatan pendanaan politik melalui skema bantuan keuangan partai yang berorientasi pada integritas, bukan sekadar menambah dana tanpa akuntabilitas.
    “Jadi party funding, pendanaan politik ini sangat penting sekali. Teman-teman KPK sudah bolak-balik diskusi dengan Kementerian Dalam Negeri, Bappenas yang memasukkan itu ke dalam rencana pemberantasan korupsinya, dan tentunya bagaimana menyandingkan antara dana politik, bantuan politik itu dengan sistem integritas partai politik,” kata politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
    Selain itu, Bima juga mendorong penggunaan teknologi dalam penyelenggaraan pemilu, terutama dalam tahap penghitungan dan pemungutan suara untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.