Kementrian Lembaga: DPRD

  • Hatta Rajasa Nilai Ide Pilkada Tak Langsung Perlu Didiskusikan 
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        29 Juli 2025

    Hatta Rajasa Nilai Ide Pilkada Tak Langsung Perlu Didiskusikan Nasional 29 Juli 2025

    Hatta Rajasa Nilai Ide Pilkada Tak Langsung Perlu Didiskusikan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Majelis Penasihat Partai Amanat Nasional (
    PAN
    )
    Hatta Rajasa
    menilai wacana penghapusan
    pilkada langsung
    dan pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah oleh
    DPRD
    yang diusulkan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias
    Cak Imin
    merupakan isu strategis yang perlu dibahas secara nasional.
    Menurut Hatta, wacana tersebut tidak bisa hanya menjadi perdebatan di lingkungan partai politik, tetapi juga perlu didiskusikan oleh seluruh komponen bangsa mengingat dampaknya yang sangat fundamental terhadap sistem demokrasi.
    “Kalau menurut saya biarkanlah itu berkembang, pandangan-pandangan itu yang menjadi diskursus bangsa, tidak hanya menjadi katakanlah diskusi pada kelompok partai, tapi ini harus didiskusikan seluruh komponen bangsa karena ini sesuatu perubahan yang mendasar juga menurut pandangan saya,” kata Hatta ditemui usai melayat Kwik Kian Gie di Rumah Duka Sentosa, RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (29/7/2025).
    Dia menilai opsi untuk mengubah sistem pilkada merupakan hal yang sah dalam demokrasi, namun harus melewati proses yang inklusif dan mempertimbangkan berbagai sudut pandang masyarakat sipil, akademisi, hingga pegiat demokrasi.
    Sebab, menurutnya, usulan seperti itu pernah mendapatkan penolakan dari pegiat demokrasi.
    “Dulu pernah ada pandangan seperti itu, masih ingat enggak, mendapatkan penolakan yang cukup dari para kawan-kawan kita aktivis dan juga pegiat-pegiat di bidang demokrasi. Dan kita tidak ingin pandangan-pandangan itu justru menimbulkan distorsi. Jadi biarkan berkembang. Jadikan itu sebagai sebuah masukan dan kemudian dicari solusi yang terbaik,” kata Hatta.
    Saat ditanya apakah PAN mendukung usulan agar kepala daerah dipilih oleh DPRD, Hatta menyebut partainya belum mengambil sikap resmi karena masih mendalami berbagai aspek.
    “Belum sampai ke situ. Karena kita sendiri juga masih mendiskusikan hal-hal seperti itu,” imbuhnya.
    Menurut Hatta, apabila memang ingin mengatasi persoalan tingginya biaya politik dalam pilkada langsung, masih ada cara lain tanpa harus mengubah mekanisme dasar pemilihan kepala daerah secara drastis.
    Hal ini disampaikan usai ditanya tentang pandangan bahwa biaya politik yang tinggi membuat munculnya usulan pemilihan kepala daerah melalui DPRD.
    “Kalau menurut saya itu kita masih bisa kok mencari solusi untuk menekan biaya-biaya tinggi di dalam pilkada, pemilu, atau apa pun juga, tanpa kita katakanlah mengurangi esensi dari nilai-nilai demokrasi,” ujarnya.
    Sebelumnya diberitakan, Cak Imin mengusulkan adanya evaluasi terhadap pelaksanaan pilkada secara langsung.
    Itu ia sampaikan dalam acara Hari Lahir (Harlah) ke-27 PKB, Rabu (23/7/2025) malam.
    Menurutnya, kepala daerah semestinya ditunjuk oleh pemerintah pusat atau dipilih oleh DPRD tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
    “Kalau tidak ditunjuk oleh pusat, maksimal pemilihan kepala daerah dipilih oleh DPRD-DPRD di seluruh tanah air,” ujar Cak Imin dalam pidatonya, Rabu malam.
    Dia menilai, perlu ada penyempurnaan tata kelola politik nasional yang bertujuan untuk membuat pembangunan nasional kondusif.
    Cak Imin mengatakan, usulan PKB tersebut sudah disampaikan secara langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.
    “Ini menjadi usulan yang cukup menantang karena banyak sekali yang menolak. Tetapi PKB bertekad, tujuannya satu, efektivitas dan percepatan pembangunan tanpa berliku-liku dalam satu tahapan-tahapan demokrasi,” ujar Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat itu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bupati Gus Ipin Titipkan Aspirasi ke Komisi D DPRD Jatim, Apa Saja? – Page 3

    Bupati Gus Ipin Titipkan Aspirasi ke Komisi D DPRD Jatim, Apa Saja? – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Pemerintah Kabupaten Trenggalek menerima kunjungan kerja Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur di kawasan Pantai Mutiara, Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo, Rabu (16/7). Dalam pertemuan ini, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin (Gus Ipin) menyampaikan sejumlah aspirasi pembangunan kepada para legislator provinsi.

    Fokus utama aspirasi yang disampaikan adalah upaya penanganan bencana dan pemulihan infrastruktur akibat kerusakan yang sering terjadi, khususnya jembatan dan akses jalan yang terdampak banjir maupun tanah longsor.

    Topografi wilayah Trenggalek yang didominasi perbukitan serta intensitas curah hujan yang tinggi menyebabkan kabupaten ini memiliki risiko bencana yang cukup besar.

    Kondisi tersebut berdampak langsung pada fiskal daerah yang banyak terserap untuk penanggulangan dan pemulihan pascabencana.

    Selain penanganan jangka pendek, Pemerintah Kabupaten Trenggalek juga mendorong pentingnya pemerataan pembangunan jangka menengah dan panjang, terutama di wilayah selatan Jawa Timur.

    Selama ini, kawasan selatan dinilai masih tertinggal dibandingkan kawasan utara yang menjadi pusat pertumbuhan. Pemerataan pembangunan ekonomi menjadi salah satu kunci untuk mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan di seluruh wilayah Jawa Timur.

     

  • Tunggak Rp 3 Miliar, Hotel Mewah di Bekasi Dipasangi Stiker Tak Patuh Pajak
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        29 Juli 2025

    Tunggak Rp 3 Miliar, Hotel Mewah di Bekasi Dipasangi Stiker Tak Patuh Pajak Megapolitan 29 Juli 2025

    Tunggak Rp 3 Miliar, Hotel Mewah di Bekasi Dipasangi Stiker Tak Patuh Pajak
    Tim Redaksi
    BEKASI, KOMPAS.com –
    Sebuah hotel mewah di wilayah
    Bekasi
    Selatan, Kota Bekasi, dipasangi stiker bertuliskan “tak patuh pajak” pada pekan lalu.
    Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pajak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi, Robbie Arfiansyah, mengungkapkan, total tunggakan pajak yang belum diserahkan pihak hotel sejak 2022 hingga Juni 2025 mencapai miliaran rupiah.
    “Mereka menunggak pajak, di tahun 2022 pun mereka ada tunggakan pajak resto dan hotelnya. Jadi akumulatif sampai dengan sekarang Rp 3 miliar,” kata Robbie kepada
    Kompas.com
    , Selasa (29/7/2025).
    Sebelum penempelan stiker dilakukan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi telah memanggil pihak hotel untuk menagih pelunasan pajak.
    Karena tak kunjung membayar, Pemkot Bekasi akhirnya mengambil langkah penempelan stiker yang diawali dengan melayangkan surat penagihan pemerintah dan kejaksaan setempat.
    Saat pelaksanaan penempelan stiker, turut hadir perwakilan dari Komisi III DPRD Kota Bekasi.
    “Jadi biar tahu kondisi di lapangannya seperti apa. Jadi biar mereka menyampaikan langsung, apa kendala mereka ke dewan,” ungkap Robbie.
    Setelah penempalan stiker, Robbie berujar, pihaknya langsung membuka forum bersama pihak hotel.
    Dalam forum tersebut, pihak hotel berjanji akan menyicil pembayaran pajak selama dua tahun ke depan.
    Nantinya stiker “tak patuh pajak” baru bisa dilepas apabila pihak hotel mulai menyicil pelunasan pajak.
    “Kalau sudah mulai membayar, nanti stikernya akan kita cabut,” ucap Robbie.
    Robbie menambahkan, alasan pihak hotel tak taat membayar pajak disebabkan karena menurunnya pemasukan mereka sejak pemerintah melakukan efesiensi anggaran.
    Sebelum penerapan kebijakan tersebut, banyak kegiatan pemerintah yang digelar di hotel. Kegiatan tersebut secara tidak langsung menambah pemasukan mereka.
    “Kadang dari kementerian membuat acara di sana, pemkot dulu buat acara di sana, jadi itu mempengaruhi sekali. Terus sekarang ekonomi lagi lesu,” imbuh dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kemendagri Ingatkan DPRD dan Kepala Daerah Harus Akur, Layaknya Rumah Tangga yang Sehat – Page 3

    Kemendagri Ingatkan DPRD dan Kepala Daerah Harus Akur, Layaknya Rumah Tangga yang Sehat – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Ditjen Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) akur kepala Daerah. Hal tersebut penting dilakukan, demi memperkuat pelaksanaan fungsi anggaran yang sesuai dengan harapan masyarakat.

    Hal ini disampaikan Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Horas Maurits Panjaitan dalam acara Rapat Kerja Teknis I Asosiasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Seluruh Indonesia (ADEKSI) Tahun 2025 bertajuk ‘Urun Rembuk: Meningkatkan Peran DPRD Dalam Mendukung Pelaksanaan Tugas dan Fungsi DPRD’.

    Maurits mengatakan, DPRD sebagai bagian dari unsur penyelenggara pemerintahan daerah memiliki fungsi strategis dalam legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

    “Hal ini meliputi pembentukan Perda, menyusun dan menetapkan APBD bersama pemda, serta pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan dan anggaran. Perda APBD harus disepakati bersama antara kepala daerah dan DPRD maka peran DPRD sangat strategis,” jelas Maurits.

    Maurits mengingatkan pentingnya sinergitas kepala daerah dengan DPRD. Sebab, kedua lembaga tersebut saling berkaitan dalam menjalankan roda pemerintahan. Dia pun menyebutkan tugas dan wewenang kepala daerah dan DPRD.

    Maurits menjelaskan, Berdasarkan Pasal 65 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, tugas KDH adalah menyusun dan mengajukan rancangan Perda tentang APBD, rancangan Perda tentang perubahan APBD dan rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD untuk dibahas bersama. 

    Sementara itu, berdasarkan Pasal 101 ayat (1) huruf b dan Pasal 154 ayat (1) huruf b UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, tugas dan wewenang DPRD adalah membahas dan memberikan persetujuan rancangan Perda Provinsi/Kab/Kota tentang APBD Provinsi/Kab/Kota yang diajukan Gubernur/Bupati/ Walikota.

     

  • Dampak Krisis BBM di Jember Meluas, ASN Bisa WFA dan Siswa Belajar Online

    Dampak Krisis BBM di Jember Meluas, ASN Bisa WFA dan Siswa Belajar Online

    Liputan6.com, Jember Dampak krisis pasokan bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Jember meluas. Bupati Jember Muhammad Fawait memutuskan agar seluruh pelajar di Jember bisa sekolah dari rumah secara daring, terhitung mulai Selasa (29/7). Selain itu, sebagian ASN Pemkab Jember juga bisa bekerja dari mana saja tanpa harus dari kantor atau menggunakan sistem work from anywhere (WFA). Kelonggaran diberikan bagi ASN yang tidak bersentuhan secara langsung dengan pelayanan publik. 

    Surat edaran tersebut diumumkan Bupati Jember, Muhammad Fawait dalam jumpa pers yang digelar di gedung DPRD Jember pada Senin (28/7) malam. Keputusan itu diambil Fawait setelah berkoordinasi dengan unsur wakil rakyat. 

    Surat edaran ini sebagai respons atas krisis pasokan BBM yang terjadi di Jember sejak Sabtu (26/7), atau dua hari setelah pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) melakukan penutupan total jalur Gumitir hingga dua bulan ke depan.

    “Kami memberikan kelonggaran bagi siswa dan ASN yang tidak bersentuhan langsung dengan pelayanan publik untuk bekerja dan belajar dari rumah, mulai Selasa, 29 Juli 2025, hingga kondisi BBM kembali normal,” ujar Fawait dalam konferensi pers di kantor DPRD Jember, Senin (28/7) malam.

    Kebijakan ini diambil sebagai bentuk tanggap darurat Pemkab agar masyarakat tetap dapat menjalankan aktivitas dengan efisien di tengah keterbatasan pasokan BBM.

    Kebijakan sekolah secara daring atau dari rumah berlaku bagi siswa SD dan SMP baik negeri maupun swasta, yang berada di bawah naungan Pemkab Jember.

    Adapun bagi pelajar SMA yang selama ini berada di bawah Pemprov Jatim serta pelajar madrasah yang berada di bawah naungan Kementerian Agama, maka Pemkab Jember masih akan melakukan koordinasi.

    Harapannya, agar sekolah di bawah Pemprov Jatim maupun Kemenag juga memberlakukan sistem belajar secara daring atau WFH. Belum diketahui sampai kapan, kebijakan sekolah daring ini akan diberlakukan. 

    “Kami berharap kebijakan ini bisa diterapkan menyeluruh, termasuk untuk sekolah-sekolah di bawah Provinsi dan Kementerian Agama, karena tujuannya sama, yakni meringankan beban masyarakat,” ujar pria yang akrab disapa Gus Fawait ini 

    Terkait upaya mengatasi kelangkaan, Fawait menyebut bahwa pendistribusian BBM mulai malam ini dilakukan secara besar-besaran dari berbagai wilayah. “Selain dari Banyuwangi, BBM juga dikirim dari Malang dan Surabaya untuk mempercepat pemulihan,” jelasnya.

  • Ikuti Langkah Cak Imin, Bahlil Sebut Golkar Kaji Pilkada Lewat DPRD

    Ikuti Langkah Cak Imin, Bahlil Sebut Golkar Kaji Pilkada Lewat DPRD

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa Partainya tengah mengkaji sejumlah opsi penataan sistem demokrasi, termasuk kemungkinan pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD.

    Pernyataan itu disampaikan Bahlil usai melapor kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (28/7/2025).

    Dia menekankan bahwa wacana tersebut bukan hal baru di tubuh Golkar.

    “Saya dari sejak HUT Golkar bulan Desember kemarin sudah menyampaikan bahwa penting untuk kita melakukan penataan sistem demokrasi lewat perubahan undang-undang politik,” ujar Bahlil.

    Menurutnya, kajian tersebut mencakup keseluruhan sistem pemilu, termasuk pemilihan legislatif, pilkada, hingga pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota. Salah satu opsi yang tengah dirumuskan adalah agar kepala daerah dipilih oleh DPRD, bukan secara langsung oleh rakyat.

    “Kenapa? Karena UUD 1945 tidak menegaskan bahwa pemilihan bupati atau wali kota itu harus langsung, tapi dilakukan secara demokratis,” jelasnya.

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) itu juga menyoroti dampak negatif dari pemilihan langsung, termasuk potensi konflik sosial yang menurutnya justru merusak nilai-nilai kebersamaan di masyarakat.

    “Yang menang saja rasanya sakit, apalagi yang kalah? Demokrasi itu bukan tujuan negara, tapi instrumen. Kita harus cari instrumen yang sesuai dengan budaya ketimuran kita. Jangan sampai gara-gara pilkada, tetangga tak saling tegur, ada yang bercerai karena beda pilihan,” katanya.

    Saat ditanya apakah ini mencerminkan sikap resmi Fraksi Golkar di DPR, Bahlil mengungkapkan bahwa partainya tengah menyusun berbagai skema dan alternatif kebijakan.

    “Golkar sekarang lagi membuat kajian-kajian, skema-skema. Salah satu skemanya itu memang lewat DPRD. Tapi ini masih dalam tahap penyusunan,” ujarnya.

    Lebih lanjut, dia juga menanggapi pernyataan bahwa sikap ini serupa dengan yang disampaikan oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin), yang juga mendukung pemilihan kepala daerah oleh DPRD.

    “Bukan saya yang sama dengan Cak Imin. Golkar sudah bicara itu duluan sejak HUT Golkar. Kami punya pandangan yang sama karena rasionalitas berpikirnya,” tegasnya.

  • Perludem Sebut Kedaulatan Rakyat Tergerus Jika Gubernur Dipilih Pusat

    Perludem Sebut Kedaulatan Rakyat Tergerus Jika Gubernur Dipilih Pusat

    Jakarta

    Ketum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengusulkan Gubernur dipilih oleh Pemerintah Pusat. Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menilai hal ini akan mengancam kedaulatan rakyat.

    “(Gubernur dipilih pemerintah pusat membuat) Kedaulatan rakyat akan tergerus. Ruang pemilih menentukan sendiri menjadi kepala daerahnya jadi hilang,” ujar Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil kepada wartawan, Selasa (29/7/2025).

    Menurutnya, usulan kepala daerah dipilih bukan oleh rakyat sudah tak relevan lagi. Ia malah meminta para elite politik untuk memikirkan penghematan biaya politik.

    “Sebaiknya elite politik memikirkan bagaimana penghematan biaya politik, dan penegakan hukum yang jauh lebih konsisten. Karena kalau mau mengganti lagi sistem, ini akan mundur lagi,” imbuh Fadli.

    Ahli hukum Pemilu Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI), Titi Anggraini, bicara hal senada. Ia menyebut selama ini pilkada gubernur terbukti ampuh sebagai saluran politik yang menjadi sumber rekrutmen politik nasional.

    Titi menjelaskan putusan MK No. 141/PUU-XXI/2023 menyebut syarat yang paling dekat untuk pengecualian syarat usia untuk menjadi presiden adalah pernah menjadi gubernur. Artinya, gubernur adalah posisi magang politik yang efektif untuk menguji kemampaun kepemimpinan politik seseorang.

    “Hal yang tidak akan diperoleh dengan baik jika gubernur diisi melalui pengangkatan dan bukannya pemilihan,” sebutnya.

    “Lagipula kita sudah punya pembelajaran ketika tahun 2014 ada upaya mengganti pilkada langsung dengan pemilihan di DPRD, hal itu menimbulkan gelombang protes massa dan ketidakpuasan yang meluas di masyarakat. Harusnya kita hindari hal-hal yang bisa mengganggu stabilitas politik seperti itu,” ucap Titi.

    (isa/eva)

  • Bahlil Setuju Kepala Daerah Dipilih DPRD: Golkar Sudah Bicara Itu Duluan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        28 Juli 2025

    Bahlil Setuju Kepala Daerah Dipilih DPRD: Golkar Sudah Bicara Itu Duluan Nasional 28 Juli 2025

    Bahlil Setuju Kepala Daerah Dipilih DPRD: Golkar Sudah Bicara Itu Duluan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Umum
    Partai Golkar

    Bahlil Lahadalia
    menyetujui usulan Ketua Umum (Ketum) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
    Muhaimin Iskandar
    bahwa kepala daerah dipilih oleh DPRD.
    Menurutnya, Golkar sudah membicarakan hal ini sejak lama di HUT Golkar pada Desember 2024.
    Bahkan, penataan sistem demokrasi melalui perubahan undang-undang politik termasuk
    pemilihan kepala daerah
    oleh DPRD ini masuk dalam pidatonya di momen itu.
    “Bukan saya yang sama dengan Cak Imin, Golkar sudah bicara itu duluan sejak HUT Golkar. Bahwa kami punya pandangan sama, karena memang rasionalitas berpikirnya,” kata Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (28/7/2025).
    Bahlil menyampaikan partainya memiliki beberapa opsi, salah satunya pemilihan kepala daerah oleh parlemen di tingkat wilayah.
    Pasalnya, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sebagai dasar negara pun tidak menegaskan bahwa pemilihan bupati hingga wali kota itu harus dilaksanakan dengan pemilihan langsung.
    “Tapi dilakukan secara demokratis. Dan dalam berbagai hal saya katakan bahwa demokrasi itu bukan instrumen dalam pencapaian tujuan negara,” ucap dia.
    Di sisi lain, pemilihan langsung dianggap memiliki beberapa kerugian.
    Salah satunya, kata Bahlil, terjadi perselisihan antara keluarga hanya karena perbedaan pandangan dan pilihan politik.
    Oleh karena itu, Bahlil menyatakan, Indonesia perlu mencari instrumen yang baik dan relevan dengan budaya ketimuran.
    “Jangan setiap pilkada berkelahi, tetangga-tetangga. Kita cari instrumen yang baik, yang juga bisa mendekatkan pada budaya ketimuran kita. Jangan setiap Pilkada berkelahi. Tetangga-tetangga, tadinya bersaudara gara-gara Pilkada, tidak saling bertegur sapa,” bebernya.
    Adapun saat ini, lanjutnya, Golkar tengah mengkaji opsi itu. Begitu pula membuat skema alternatif penataan sistem demokrasi.
    “Golkar dalam posisi sekarang itu lagi membuat berbagai alternatif, lagi membuat kajian-kajian, skema-skemanya. Salah satu skemanya itu memang lewat DPR. Salah satu skemanya tapi sekarang kita lagi menyusun,” tandas Bahlil.
    Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menyatakan, pelaksanaan
    Pemilihan Kepala Daerah
    (Pilkada) harus dievaluasi total.
    Menurut Cak Imin, sapaan akrabnya, kepala daerah semestinya ditunjuk oleh pemerintah pusat atau dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di masing-masing daerah.
    “Saatnya pemilihan kepala daerah dilakukan evaluasi total, manfaat dan mudaratnya,” kata Cak Imin dalam acara Hari Lahir ke-27 PKB di JICC, Jakarta, Rabu (23/7/2025) malam.
    “Kalau tidak ditunjuk oleh pusat, maksimal pemilihan kepala daerah dipilih oleh DPRD-DPRD di seluruh tanah air,” ujar dia melanjutkan.
    Muhaimin mengeklaim, usul tersebut sudah pernah ia sampaikan langsung kepada Prabowo.
    Menurut dia, perlu ada penyempurnaan tata kelola politik nasional agar benar-benar kondusif bagi percepatan pembangunan nasional.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dasco ungkap partai-partai tengah simulasikan sistem pemilu-pilkada

    Dasco ungkap partai-partai tengah simulasikan sistem pemilu-pilkada

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa partai-partai politik tengah melakukan simulasi pemilihan umum (pemilu) maupun pemilihan kepala daerah (pilkada), saat merespons adanya usulan pilkada secara tidak langsung.

    Nantinya, kata dia, seluruh partai politik akan mengumumkan hasilnya dan usulan rancangannya terhadap sistem pemilu.

    “Masing-masing partai nanti akan memaparkan apa yang sudah dirancang,” kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.

    Setelah melakukan simulasi, menurut dia, berbagai partai politik tersebut akan memutuskan sikap untuk sistem penyelenggaraan pemilu atau pilkada ke depannya.

    “Sama-sama kita akan putuskan dengan ketentuan dan aturan yang akan dibuat dalam menghadapi pilkada maupun pemilu,” katanya.

    Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan agar memisahkan antara pemilu nasional yang memilih Presiden-Wakil Presiden, Anggota DPR, dan Anggota DPD, dengan pemilu lokal/daerah yang memilih Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, DPRD Provinsi, DPRD Kota, dan DPRD Kabupaten.

    Selain itu, Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar pun mengusulkan agar pilkada menggunakan sistem pemilihan yang tidak langsung, atau kepala daerah ditunjuk langsung oleh Presiden.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 4 Terdakwa Kasus Suap DPRD OKU Dipindah ke Rutan Palembang Jelang Sidang

    4 Terdakwa Kasus Suap DPRD OKU Dipindah ke Rutan Palembang Jelang Sidang

    Jakarta

    KPK memindahkan penahanan empat terdakwa kasus dugaan suap persetujuan dana pokok-pokok pikiran (Pokir) di DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Pemindahan dilakukan menjelang sidang di Pengadilan Tipikor Palembang.

    “Tim jaksa penutut umum dengan pengawalan dari Pengamanan Internal KPK, ditambah dengan dukungan personel Brimob Kepolisian Daerah Sumatera Selatan telah selesai melaksanakan pemindahan tempat penahanan untuk empat orang terdakwa dalam perkara suap persetujuan dana pokir di DPRD Kabupaten OKU,” kata Jaksa KPK Rakhmad Irwan kepada wartawan, Senin (28/7/2025).

    Dia mengatakan pemindahan ditujukan untuk mempermudah proses persidangan. Dia belum menjelaskan detail kapan sidang dimulai.

    “Pemindahan ini dalam rangka persiapan persidangan di Pengadilan Tipikor pada PN Palembang,” ujarnya.

    Empat terdakwa yang dipindah ialah Nopriansyah, M Fahruddin, Umi Hartati dan Ferlan. Dia menyebut Nopriansyah, M Fahruddin, dan Ferlan dititipkan di Rutan Kelas I Palembang (Rajolembang), sementara Umi ditahan di Lapas Perempuan Palembang.

    Sebagai informasi, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan pemotongan anggaran pada proyek di Dinas PUPR OKU. Para tersangka terdiri atas anggota DPRD OKU, Kepala Dinas PUPR OKU dan pihak swasta. Berikut ini rinciannya:

    1. Ferlan Juliansyah (FJ) selaku anggota Komisi III DPRD OKU
    2. M Fahrudin (MFR) selaku Ketua Komisi III DPRD OKU
    3. Umi Hartati (UH) selaku Ketua Komisi II DPRD OKU
    4. Nopriansyah (NOP) selaku Kepala Dinas PUPR OKU
    5. M Fauzi alias Pablo (MFZ) selaku swasta
    6. Ahmad Sugeng Santoso (ASS) selaku swasta.

    “Menjelang Idul Fitri, pihak DPRD, yang diwakili oleh Saudara FJ (Ferlan Juliansyah), yang merupakan anggota dari Komisi III, kemudian Saudara MFR (M Fahrudin), kemudian Saudari UH (Umi Hartati), menagih jatah fee proyek kepada Saudara NOP (Nopriansyah) sesuai dengan komitmen yang kemudian dijanjikan oleh Saudara NOP akan diberikan sebelum Hari Raya Idul Fitri,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Minggu (16/3).

    Pada 13 Maret 2025, Nopriansyah menerima uang Rp 2,2 miliar dari Fauzi selaku pengusaha. Nopriansyah juga telah menerima Rp 1,5 miliar dari Ahmad. Uang itu diduga akan dibagikan kepada anggota DPRD OKU. Pada 15 Maret, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap para tersangka itu. KPK mengamankan uang Rp 2,6 miliar dan mobil Fortuner dari OTT itu.

    (haf/haf)