Kementrian Lembaga: DPRD

  • Ketua DPRD sebut percepatan APBD-P beri waktu gubernur layani warga

    Ketua DPRD sebut percepatan APBD-P beri waktu gubernur layani warga

    Jakarta (ANTARA) – Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengatakan bahwa percepatan pengesahan APBD Perubahan (APBD-P) 2025 untuk memberikan keleluasaan waktu kepada Gubernur Pramono dalam melayani warga Ibu Kota.

    “Ini istimewa karena APBD perubahan diselesaikan pada Juli dan awal Agustus, kita sudah melaksanakan paripurna,” kata Khoirudin di Jakarta, Senin.

    Menurut dia, dengan dipercepatnya pembahasan dan pengesahan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 yang telah resmi ditetapkan sebagai Perda merupakan bentuk dukungan dari DPRD kepada Gubernur DKI.

    Khoirudin mengatakan bahwa pembahasan dan pengesahan APBD perubahan kali ini merupakan hal yang istimewa karena hal itu untuk memberikan waktu lebih kepada gubernur dalam menjalankan tugasnya.

    “Dengan demikian dapat memberikan ruang cukup luas kepada gubernur untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat luas,” ujarnya.

    Khoirudin memastikan bahwa dalam APBD Perubahan 2025, sejumlah program strategis yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat mengalami peningkatan alokasi anggaran.

    Seperti halnya, Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang naik, begitu juga anggaran untuk kesehatan dan pendidikan, termasuk sektor transportasi, baik untuk mobilitas warga ke luar masuk Jakarta maupun dalam kota.

    “Semua ini bagian dari komitmen kita untuk melayani warga Jakarta dengan lebih baik,” kata dia.

    Sebelumnya, APBD murni Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp91,3 triliun lebih dan dalam APBD Perubahan 2025 yang baru saja disahkan terdapat kenaikan menjadi Rp91,8 triliun lebih.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pramono akan tindaklanjuti laporan anak putus sekolah di Jakarta

    Pramono akan tindaklanjuti laporan anak putus sekolah di Jakarta

    Jakarta (ANTARA) – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo akan menindaklanjuti laporan terkait masih adanya anak-anak Jakarta yang mengalami putus sekolah.

    Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Anggota DPRD DKI Jakarta Lukmanul Hakim dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin.

    “Kalau putus sekolah nanti kami dalami. Karena di Jakarta ini semuanya hampir warga yang tidak mampu kan sudah masuk di Kartu Jakarta Pintar. Kami sudah membagi 707.622 siswa,” kata Pramono saat dijumpai di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin.

    Bahkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah melakukan program pemutihan ijazah sebagai salah satu upaya untuk menunjang pendidikan masyarakat Jakarta.

    Kendati demikian, jika memang masih terdapat temuan anak yang putus sekolah, Pramono mengatakan pihaknya akan mencari tahu lebih lanjut mengenai hal tersebut.

    “Tapi kalau tetap ada yang putus sekolah, apakah itu putus karena memang tidak mau sekolah atau tidak mampu biayanya, kami akan selesaikan,” kata Pramono.

    Dalam Rapat Paripurna, Anggota DPRD DKI Jakarta Lukmanul Hakim menyesalkan masih adanya anak putus sekolah di Jakarta.

    Pasalnya, Jakarta merupakan kota yang sangat fokus dalam bidang pendidikan. Terlihat dari porsi anggaran mencapai 25,20 persen dari total APBD 2025.

    “Saya baru turun ke Dapil 9 dan saya mendapatkan laporan ada 15 anak di satu RW sekolahnya putus Pak Gubernur, masih ada putus sekolah di Jakarta,” kata Lukmanul.

    Dia mengklaim, beberapa anak putus sekolah dengan alasan tak punya biaya. Padahal, Pemprov DKI telah menyiapkan sekolah negeri gratis.

    “Saya meminta khusus lewat ketua DPRD dan juga Pak Gubernur agar pendataannya itu betul-betul yang tepat sasaran karena masih banyak anak-anak yang masih butuh lingkungan sekolah,” katanya.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • DPRD DKI setujui Raperda Perubahan APBD 2025 jadi Perda

    DPRD DKI setujui Raperda Perubahan APBD 2025 jadi Perda

    Jakarta (ANTARA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD 2025 menjadi peraturan daerah (Perda) dan diharapkan dapat memberikan dampak kepada masyarakat secepatnya.

    “Harapannya Gubernur (Pramono Anung) memperhatikan saran dan harapan yang disebutkan oleh DPRD,” kata Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin di Jakarta, Senin.

    Menurut dia, Raperda tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 telah resmi ditetapkan sebagai Perda.

    Hal itu setelah dilakukan Rapat Paripurna yang dihadiri oleh 78 anggota dewan, sehingga sesuai peraturan yang berlaku maka pengambilan keputusan menjadi sah.

    Khoirudin juga menanyakan secara lisan kepada anggota dewan yang hadir terkait pengesahan Raperda Perubahan APBD 2025 menjadi Perda dan semua anggota setuju.

    “Jumlah anggota yang hadir sebanyak 78 orang dan ini sudah kourum,” ujarnya.

    Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo berharap pengesahan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bersama DPRD DKI Jakarta dapat menumbuhkan perekonomian Jakarta di tahun ini.

    “Dengan adanya persetujuan rapat dewan terhadap Perubahan APBD, eksekutif berharap perekonomian Jakarta di tahun 2025 akan terus meningkat dan seluruh program serta kegiatan dapat terlaksana sesuai dengan rencana,” kata Pramono.

    Total Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp91,86 triliun atau naik sebesar 0,57 persen dibandingkan dengan Penetapan APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp91,34 triliun.

    Pramono pun menyampaikan apresiasinya kepada seluruh jajaran DPRD DKI Jakarta yang telah memberikan persetujuan terhadap peraturan daerah tentang Perubahan APBD.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pramono harap perubahan APBD dongkrak ekonomi Jakarta 2025

    Pramono harap perubahan APBD dongkrak ekonomi Jakarta 2025

    Jakarta (ANTARA) – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo berharap pengesahan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bersama DPRD DKI Jakarta dapat menumbuhkan perekonomian Jakarta di tahun ini.

    “Dengan adanya persetujuan rapat dewan terhadap Perubahan APBD, eksekutif berharap perekonomian Jakarta di tahun 2025 akan terus meningkat dan seluruh program serta kegiatan dapat terlaksana sesuai dengan rencana,” kata Pramono dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin.

    Total Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp91,86 triliun atau naik sebesar 0,57 persen dibandingkan dengan Penetapan APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp91,34 triliun.

    Pramono pun menyampaikan apresiasinya kepada seluruh jajaran DPRD DKI Jakarta yang telah memberikan persetujuan terhadap peraturan daerah tentang Perubahan APBD.

    Menurut dia, berbagai saran, komentar dan rekomendasi dari dewan yang disampaikan selama proses pembahasan penyelesaian dan persetujuan peraturan daerah tersebut, menjadi catatan penting untuk ditindaklanjuti oleh jajarannya.

    “Semangat kemitraan dan sinergi yang telah terjalin baik antara eksekutif dan legislatif, kiranya dapat terus berjalan dan diperkuat, dioptimalkan untuk menghasilkan berbagai program kerja yang strategis dan bermanfaat bagi warga Jakarta,” kata Pramono.

    Diketahui pada Senin siang ini, DPRD DKI Jakarta telah menggelar Rapat Paripurna Penandatanganan Pakta Integritas Pengesahan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRD DKI Jakarta.

    Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin menyampaikan, penandatanganan pakta integritas ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk komitmen bersama antara DPRD dan Pemprov DKI untuk menjaga integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

    Khoirudin menekankan, pakta integritas ini menjadi pengingat bahwa amanah rakyat tidak boleh disia-siakan.

    “DPRD dan Pemprov DKI tidak bekerja untuk pencitraan, tetapi untuk hasil nyata baik dalam pembangunan fisik, pelayanan sosial, maupun penguatan tata kelola,” kata Khoirudin.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Survei Litbang Kompas: 70,3 Persen Responden Setuju Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        4 Agustus 2025

    Survei Litbang Kompas: 70,3 Persen Responden Setuju Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah Nasional 4 Agustus 2025

    Survei Litbang Kompas: 70,3 Persen Responden Setuju Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Mayoritas publik setuju pemilihan umum (pemilu) nasional dan daerah dipisah sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi (
    MK
    ) Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang dibacakan pada 26 Juni 2025. Hal itu terekam dalam survei Litbang
    Kompas
    yang dilakukan pada 14-17 Juli 2025.
    Dalam survei Litbang
    Kompas
    terbaru, 61,9 persen responden setuju pelaksanaan pemilu serentak nasional (DPR, DPD, Pilpres) dipisah dengan pemilu serentak lokal (DPRD provinsi, PDRD kabupaten/kota, pilkada).
    Jumlah yang setuju bertambah menjadi 70,3 persen karena sebanyak 8,4 persen responden sangat setuju pemilu serentak nasional dan daerah dipisah.
    “Atas
    putusan MK
    ini, sebanyak 70,3 persen responden menyatakan setuju jika pemilu ke depan, yakni dimulai pada 2029, dilakukan secara terpisah antara pemilu serentak nasional dan pemilu serentak lokal,” tulis peneliti Litbang
    Kompas
    , Yohan Wahyu, dikutip dari
    Kompas.id
    , Senin (4/8/2025).
    Menurut Yohan, sikap responden yang setuju juga terekam dari tingkat pendidikan dan generasi.
    Dia menjabarkan bahwa dari tingkat pendidikan, rata-rata sebanyak 59 persen dari tiap-tiap latar belakang pendidikan, baik tinggi, menengah, maupun dasar, setuju jika
    pemilu dipisah
    antara yang nasional dan daerah.
    “Sementara itu, dari latar belakang generasi, rata-rata tingkat penerimaan responden terhadap putusan MK ini juga ditemukan pola yang sama. Rata-rata penerimaan atas putusan MK ini disampaikan oleh 62 persen responden dari tiap-tiap kelompok generasi,” tulis Yohan Wahyu.
    Yohan lantas menjelaskan bahwa rata-rata itu didapat dari sebanyak 71 persen dari kelompok pemilih pemula yang setuju dan 61,2 persen dari kelompok yang sudah beberapa kali mencoblos juga setuju pemilu serentak dipisah pelaksanaannya.
    “Artinya, persoalan pemilu tidak bisa dilepaskan oleh urusan teknis di lapangan yang hampir semua responden merasakan,” kata Yohan kepada
    Kompas.com
    , Senin.
    Namun, dari hasil survei Litbang
    Kompas
    terekam bahwa sebanyak 21,7 persen tidak setuju dan 4,7 persen responden sangat tidak setuju pemilu serentak nasional dan daerah dilakukan terpisah. Sedangkan, 3,3 persen responden menjawab tidak tahu.
    Kemudian, dalam survei yang sama terekam bahwa mayoritas responden menjadikan, memudahkan memilih jadi keuntungan dari pelaksanaan pemilu yang dipisah.
    Sebanyak 41,7 persen responden mengatakan, tidak bingung memilih banyak calon sekaligus menjadi keuntungan jika pelaksanaan pemilu serentak dipisah antara nasional dan daerah.
    Lalu, 36,9 persen responden menyebut pemilu yang dipisah membuat pengawasan jadi lebih mudah. Sebanyak 16,5 persen responden menilai penyelenggaraan pemilu akan lebih fokus dan tertib jika dipisah.
    Sedangkan sebanyak 0,9 persen responden mengatakan bahwa tidak ada keuntungan dari pelaksanaan pemilu dipisah dan 4 persen responden menjawab tidak tahu.
    Menariknya, hasil survei Litbang
    Kompas
    juga memotret bahwa responden menyadari jika pemilu serentak dipisah maka biasa penyelenggaraan pemilu akan menjadi lebih mahal.
    Sebanyak 51,9 persen responden menjawab kerugian dari pelaksanaan pemilu serentak yang dipisah adalah biaya penyelenggaraan pemilu akan lebih mahal.
    Kemudian, 32 persen responden menyebut, potensi konflik politik akan meningkat karena dua kali pelaksanaan pemilu serentak. Lalu, 10,6 persen responden khawatir tingkat partisipasi pemilih bisa menurun jika penyelenggaraan pemilu serentak dipisah.
    Sementara itu, 0,7 persen responden menjawab tidak ada kerugian dari pelaksanaan pemilu serentak nasional dan daerah yang dipisah. Lalu, 4,8 persen responden menjawab tidak tahu.
    Survei Litbang
    Kompas
    ini dilakukan melalui telepon terhadap 512 responden dari 64 kota di 38 provinsi selama 14-17 Juli 2025.
    Sampel ditentukan secara acak dari responden panel Litbang
    Kompas
    sesuai proporsi jumlah penduduk setiap daerah.
    Tingkat kepercayaan survei 95 persen dan
    margin of error
    penelitian lebih kurang 4,25 persen dalam kondisi penarikan sampel acak sederhana
    Survei Litbang
    Kompas
    didanai sepenuhnya oleh Harian
    Kompas
    (PT Kompas Media Nusantara).
    Sebelumnya, MK memutuskan penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) nasional dan daerah dipisahkan dengan jeda waktu paling singkat 2 tahun atau paling lama 2,5 tahun.
    Pemilu nasional antara lain pemilihan anggota DPR, DPD, serta presiden dan wakil presiden, sementara pemilu daerah terdiri atas pemilihan anggota DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, serta kepala dan wakil daerah.
    “Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian,” kata Ketua MK Suhartoyo membacakan amar Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta pada 26 Juni 2025.
    Dalam hal ini, MK mengabulkan sebagian permohonan yang diajukan oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) yang diwakili oleh Ketua Pengurus Yayasan Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati dan Bendahara Pengurus Yayasan Perludem Irmalidarti.
    Secara lebih perinci, MK menyatakan Pasal 167 ayat (3) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang ke depan tidak dimaknai menjadi:

    Pemungutan suara dilaksanakan secara serentak untuk memilih anggota DPR, anggota DPD, presiden/wakil presiden, dan setelahnya dalam waktu paling singkat dua tahun atau paling lama dua tahun enam bulan sejak pelantikan anggota DPR dan anggota DPD atau sejak pelantikan presiden/wakil presiden dilaksanakan pemungutan suara secara serentak untuk memilih anggota DPRD provinsi, anggota DPRD kabupaten/kota, dan gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan wali kota/wakil wali kota pada hari libur atau hari yang diliburkan secara nasional”.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ketua MPR Sebut Bupati dan Wali Kota Dipilih DPRD Tetap Demokratis
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        3 Agustus 2025

    Ketua MPR Sebut Bupati dan Wali Kota Dipilih DPRD Tetap Demokratis Nasional 3 Agustus 2025

    Ketua MPR Sebut Bupati dan Wali Kota Dipilih DPRD Tetap Demokratis
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
    Ahmad Muzani
    menyebut, pemilihan gubernur oleh pemerintah pusat dan bupati atau wali kota oleh DPRD tidak mengurangi substansi
    demokrasi
    .
    “Tidak (mengurangi substansi demokrasi) karena Undang-Undang Dasar 1945 dalam hal itu memberikan peluang itu,” kata Muzani saat ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (3/8/2025).
    Pernyataan tersebut disampaikan Muzani saat dimintai tanggapan terkait usulan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau
    Cak Imin
    agar kepala daerah tidak lagi dipilih secara langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum (Pemilu).
    Sekretaris Dewan Pembina Partai Gerindra itu menilai usulan Cak Imin baik karena secara konstitusi memberi ruang pelaksanaan model
    pemilihan kepala daerah
    (Pilkada) melalui perwakilan.
    Menurutnya, baik pemilihan secara langsung maupun keterwakilan, sama-sama dimungkinkan oleh undang-undang.

    Demokrasi
    yang dipilih melalui perwakilan juga sesuatu yang dimungkinkan oleh sistem demokrasi kita, tapi demokrasi yang dipilih langsung juga sesuai dengan sistem demokrasi kita,” ujar Muzani.
    Sebelumnya, Cak Imin mengusulkan gubernur dipilih pemerintah pusat, sementara bupati atau wali kota dipilih DPRD.
    Menurut Cak Imin, pemilihan kepala daerah secara langsung menelan ongkos yang tinggi dan meninggalkan beban politik.
    “Ya, PKB mendukung itu. Karena banyak pilkada yang high cost, banyak pilkada yang menyisakan beban politik. Kita ingin demokrasi kita lebih murah,” ujar Cak Imin di GBK, Senayan, Jakarta, Rabu (30/7/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Direksi BUMD di Jakarta harus sosok yang berintegritas

    Direksi BUMD di Jakarta harus sosok yang berintegritas

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo mengatakan bahwa direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta harus sosok yang memiliki integritas tinggi agar kasus seperti di Food Station tidak terulang.

    “Harus ada evaluasi tata kelola BUMD setelah kasus ini (penetapan tersangka terhadap Direktur Utama Food Station), termasuk penunjukan direksi baru yang berintegritas,” kata Rio saat di konfirmasi di Jakarta, Minggu.

    Menurut dia, kasus beras oplosan yang dilakukan BUMD DKI Jakarta harus menjadi perhatian serius oleh Pemerintah Provinsi selaku pemilik saham penuh di BUMD.

    Selain itu, kata dia, audit internal di Food Station perlu dilakukan dan juga penguatan pengawasan untuk mencegah praktik serupa demi melindungi hak konsumen Jakarta.

    “Harus menjadi perhatian serius untuk memastikan distribusi pangan strategis tetap lancar dan sesuai standar mutu,” ujarnya.

    Arsip foto – Seseorang menyusun karungan beras SPHP kemasan 5 kg dalam kegiatan gerakan pangan murah yang dilaksanakan di Gudang Bulog Jakarta, Senin (1/4/2024). ANTARA/Harianto

    Ia menambahkan bahwa BUMD sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah harus menjunjung tinggi akuntabilitas, terutama di sektor pangan yang menyangkut hajat hidup masyarakat.

    Rio juga menghargai langkah Satgas Pangan Polri yang telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran mutu beras premium.

    “Mendukung penuh proses hukum yang transparan dan berintegritas, serta meminta semua pihak terkait, termasuk PT Food Station, untuk kooperatif dalam penyidikan,” kata dia.

    Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo. ANTARA/Khaerul Izan

    Sebelumnya, Satgas Pangan Polri menetapkan tiga karyawan produsen beras PT FS sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran standar mutu beras.

    “Penyidik telah melakukan gelar perkara dan menemukan dua alat bukti untuk meningkatkan status tiga orang karyawan PT FS menjadi tersangka,” kata Kasatgas Pangan Polri Brigjen Poly Helfi Assegaf dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/8).

    Tiga tersangka itu adalah KG selaku Direktur Utama PT FS, RL selaku Direktur Operasional dan RP selaku Kepala Seksi Pengendalian Mutu PT FS.

    Modus operandi yang digunakan para tersangka selaku pelaku usaha adalah memperdagangkan beras premium tidak sesuai dengan standar mutu SNI Beras Premium Nomor 6128:2020 yang ditetapkan Permentan Nomor 31 Tahun 2017 tentang Kelas Mutu Beras dan Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2023 tentang Persyaratan Mutu dan Label Beras.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Cak Imin Usul 2 Model Pilkada, MPR: UUD 1945 Beri Ruang Demokrasi Langsung dan Perwakilan

    Cak Imin Usul 2 Model Pilkada, MPR: UUD 1945 Beri Ruang Demokrasi Langsung dan Perwakilan

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Muzani merespons soal usulan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin soal gubernur dipilih pemerintah pusat dan kepala daerah setingkat bupati-wali kota dipilih DPRD.

    Menurut Muzani, usulan itu baik karena Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 memberi ruang bagi Pilkada dipilih melalui perwakilan ataupun pemilihan langsung.

    Hal tersebut disampaikan di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Minggu (3/8/2025).

    “Saya kira semua usulan itu baik karena UUD ‘45 memberi ruang bahwa demokrasi yang dipilih melalui perwakilan juga sesuatu yang dimungkinkan oleh sistem demokrasi kita, tapi demokrasi yang dipilih langsung juga sesuai dengan sistem demokrasi,” urainya.

    Lebih lanjut, Sekretaris Dewan Pembina Gerindra tersebut berpandangan usulan Cak Imin itu tidak mengurangi substansi praktik demokrasi di Indonesia.

    “Tidak karena UUD ‘45 dalam hal ini memberikan peluang itu,” ucapnya.

    Sebelumnya, Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar mengatakan bahwa PKB dan organisasi keagamaan Nahdlatul Ulama (NU) telah mengkaji ulang pemilihan kepala daerah secara langsung. 

    “Kesimpulannya seluruh kepala daerah habis biaya mahal untuk jadi kepala daerah yang kadang-kadang ini tidak rasional,” tuturnya di Jakarta, Kamis (24/7/2025).

    Melihat kondisi tersebut, Cak Imin dan NU berpandangan harus ada jalan yang cepat dan efektif untuk mewujudkan keinginan rakyat dan pemerintah pusat.

    “Makanya usul kami ada 2 pola, pertama itu gubernur menjadi perwakilan pemerintah pusat di daerah yang ditunjuk oleh presiden,” ujarnya.

    Sementara itu, kata Cak Imin, pola kedua yaitu untuk kepala daerah setingkat bupati ditunjuk oleh rakyat melalui DPRD.

  • Dekopin Jateng: Koperasi Merah Putih perlu libatkan tokoh masyarakat

    Dekopin Jateng: Koperasi Merah Putih perlu libatkan tokoh masyarakat

    keberadaan tokoh masyarakat dalam keanggotaan koperasi berperan meningkatkan kepercayaan terhadap keberlangsungan Koperasi Merah Putih

    Semarang (ANTARA) – Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Jawa Tengah menilai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih perlu melibatkan tokoh-tokoh masyarakat untuk berperan dalam keanggotaan koperasi di masing-masing wilayah.

    “Nanti bisa mengajak potensi yang ada, seperti tokoh-tokoh masyarakat di situ untuk masuk ke dalam koperasi,” kata Ketua Dekopin Jateng Andang Wahyu Triyanto di Semarang, Minggu.

    Menurut dia, keberadaan para tokoh masyarakat di dalam keanggotaan koperasi berperan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap keberlangsungan Koperasi Merah Putih.

    “Kemudian, tunjukkan bahwa yang dilakukan oleh koperasi betul-betul yang menjadi kebutuhan dasar, terutama dari masyarakat yang ada di wilayahnya,” katanya.

    Diakuinya, bahwa koperasi sekarang ini menghadapi krisis kepercayaan dari masyarakat sehingga Koperasi Merah Putih menjadi momentum untuk menjawab keraguan tersebut.

    Ia menjelaskan bahwa permasalahan pertama yang dihadapi koperasi adalah mengenai keorganisasian, sebab tidak semua desa memiliki sumber daya manusia (SDM) untuk mengelola koperasi.

    “Kedua, literasi keuangan. Jadi, organisasinya ini harus dikelola bagus. Literasi keuangan dan manajemen itu harus sesegera mungkin dikuasai,” kata Anggota DPRD Jateng itu.

    Keberadaan Koperasi Merah Putih, kata dia, juga tidak mematikan koperasi yang sebelumnya sudah ada, tetapi justru menumbuhkan atau mengembangkannya.

    “Kalau di desa itu sudah ada potensi koperasi, misalnya badan usaha milik desa (BumDes), maka itu dibentuk menjadi koperasi. Jadi, sebetulnya Koperasi Merah Putih bukan untuk mematikan koperasi yang sudah ada,” katanya.

    Ia menyebutkan banyak potensi yang bisa dikembangkan Koperasi Merah Putih sesuai dengan wilayahnya, misalnya untuk penyaluran kebutuhan pokok, termasuk beras hingga elpiji.

    Bisa juga, kata dia, berdasarkan potensi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di wilayah tersebut, seperti di Jepara dengan potensi industri mebel.

    “Kalau nanti ke depan potensinya bagus, koperasi ini bisa menjadi pelaku ekspor. Misalkan teman-teman di Jepara melalui koperasi industri mebel, dan sebagainya,” kata Andang.

    Berdasarkan data, setidaknya ada 8.563 Koperasi Merah Putih yang tersebar di seluruh wilayah di Jateng yang proses badan hukumnya sudah rampung.

    Pewarta: Zuhdiar Laeis
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pedagang Hewan Pasar Barito Direlokasi ke Lenteng Agung, DPRD DKI Klaim Sudah Sosialisasi Sejak Lama – Page 3

    Pedagang Hewan Pasar Barito Direlokasi ke Lenteng Agung, DPRD DKI Klaim Sudah Sosialisasi Sejak Lama – Page 3

    Kepala Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Sudin PPKUKM) Jakarta Selatan, Parulian Tampubolan mengatakan, relokasi Pasar Hewan Baritoke Lenteng Agung akan dimulai awal Agustus 2025.

    “Terkait relokasi akan dilakukan pada awal bulan Agustus 2025,” kata Parulian, Jumat (18/7/2025), seperti dilansir dari Antara.

    Parulian menjelaskan, nantinya lokasi baru akan menampung 66 dari 118 pedagang yang didominasi pedagang hewan atau pakan hewan.

    “Sisanya para pedagang yang didominasi kuliner dan buah akan masuk ke dalam naungan PD. Pasar Jaya,” ucapnya.

    Sudin PPKUKM memastikan sudah terlebih dahulu melakukan sosialisasi terkait rencana relokasi kepada para pedagang sejak satu bulan lalu. Hal itu dilakukan agar para pedagang bisa bersiap pindah ke lokasi baru.

    “Kami melakukan sosialisasi dengan humanis, sehingga mereka para pedagang siap untuk direlokasi ke lokasi-lokasi yang kami sudah tentukan,” ujar dia.

    Pasar Barito sebelumnya direnovasi dan beroperasi kembali pada 13 Oktober 2023. Tercatat, ada 137 kios di Pasar Barito yang terdiri dari 85 kios hewan, 18 kios buah, dan 34 kios kuliner.