Kementrian Lembaga: DPRD

  • Dipilih Rakyat Secara Konstitusional, Bupati Pati Ogah Mundur

    Dipilih Rakyat Secara Konstitusional, Bupati Pati Ogah Mundur

    Bisnis.com, JAKARTA — Bupati Pati Sudewo memberikan tanggapan resmi usai aksi unjuk rasa besar-besaran yang menuntut dirinya mundur dari jabatan pada Rabu (13/8/2025).

    Dalam pernyataannya melalui tayangan pemberitaan nasional, Sudewo menegaskan akan memperbaiki kebijakan dan mengakui masih banyak kekurangan, namun menolak untuk mengundurkan diri.

    “Nanti ke depannya akan saya perbaiki segala sesuatunya. Ini merupakan proses pembelajaran bagi saya, karena juga baru saja beberapa bulan menjabat sebagai Bupati, masih banyak kekurangan,” ujar Sudewo, Rabu (13/8/2025).

    Ribuan massa dari Pati dan daerah sekitarnya memadati alun-alun untuk memprotes kebijakan kenaikan pajak yang disebut mencapai 250 persen. Menanggapi dinamika politik di DPRD, Sudewo menyatakan menghormati mekanisme yang berlaku.

    “Ini kan hak angket yang dimiliki oleh DPRD. Jadi saya menghormati hak angket tersebut,” ucapnya.

    Terkait tuntutan mundur yang disuarakan demonstran, dia menegaskan posisinya tak bisa memenuhi permintaan itu. 

    “Kalau saya kan dipilih oleh rakyat secara konstitusional dan demokratis, jadi tidak bisa saya harus berhenti dengan tuntutan seperti itu,” tegasnya.

    Sudewo juga berpesan kepada warga untuk menjaga persatuan dan tidak terprovokasi.

     “Kabupaten Pati ini milik semua warga yang harus dijaga bersama. Kejadian ini saya harapkan menjadi pembelajaran bagi semua, termasuk saya, agar pembangunan dan pelayanan masyarakat berjalan lancar,” katanya.

    Oleh sebab itu, dia menutup pernyataan dengan penegasan bahwa tuntutan warga untuk dirinya mundur tidak akan dipenuhi.

     “Tidak bisa dipenuhi. Sudah saya sampaikan,” tegas Sudewo.

  • Respons Gubernur Jateng soal Warga Desak Bupati Pati Sudewo Mundur

    Respons Gubernur Jateng soal Warga Desak Bupati Pati Sudewo Mundur

    Bisnis.com, JAKARTA – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menanggapi desakan masyarakat agar Bupati Pati Sudewo mundur dari jabatannya, dengan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran yang berakhir ricuh pada Rabu (13/8/2025). 

    “Ya, itu tanyakan ke sana. Mekanismenya harus di DPRD [Pati],” kata Ahmad Luthfi dilansir dari Antara, Rabu (13/8/2025). 

    Menurut dia, mekanisme mundurnya kepala daerah sudah ada mekanisme yang mengaturnya, termasuk melibatkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

    Mantan Polisi tersebut menghargai masyarakat terkait tuntutan tersebut karena menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak setiap warga negara.

    “Saya imbau, menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak setiap warga negara sebagaimana diatur undang-undang, tetapi itu tidak bersifat absolut,” katanya.

    Artinya, kata dia, tidak boleh dilakukan secara anarkis. Kedua, tidak boleh memaksakan kehendak, tidak boleh mengganggu kepentingan umum, dan harus sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

    Di sisi lain, Luthfi juga mewanti-wanti kepada Bupati Pati dan jajaran Muspida untuk bisa menyerap aspirasi masyarakat dengan menjaga situasi tetap kondusif.

    “Karena salah satu faktor indikasi investasi adalah situasi kondusif. Dan saya yakin kita mampu, karena Jawa Tengah adalah tepo silo, gotong-royong kita cukup tinggi,” katanya.

    Sekitar 1.000 orang warga Kabupaten Pati, Jateng, melakukan unjuk rasa untuk menuntut Bupati Pati Sudewo mengundurkan diri dari jabatannya karena dianggap sebagai pemimpin yang arogan

    Aksi unjuk rasa warga tersebut digelar di kawasan Alun-alun Kota Pati, tepatnya di depan pintu masuk Pendopo Kabupaten Pati, Rabu..

    Unjuk rasa warga Pati berawal dari kebijakan Pemerintah Kabupaten Pati yang menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.

    Meskipun kenaikan tersebut merupakan batas maksimal dan tidak diberlakukan untuk seluruh objek pajak, karena ada yang kenaikannya hanya 50 persen.

    Namun, ada pernyataan Bupati Pati Sudewo yang dinilai menyakiti hati masyarakat yang mempersilakan berunjuk rasa hingga 5.000 ataupun 50.000 orang sekalipun.

    Warga akhirnya melakukan aksi donasi dengan mengumpulkan air mineral kemasan dus di sepanjang jalur trotoar depan pendopo Kabupaten Pati. Bahkan, donasi juga terus mengalir hingga air mineral dengan kemasan dus ditempatkan di kawasan Alun-alun Pati.

    Pada akhirnya, unjuk rasa tersebut berakhir ricuh, diwarnai dengan pelemparan kepada petugas, dan disambut dengan gas air mata sehingga terpaksa dibubarkan.

  • 7
                    
                        Surat Pengunduran Diri Atas Nama Sudewo Dibacakan Pendemo, Ini Faktanya
                        Regional

    7 Surat Pengunduran Diri Atas Nama Sudewo Dibacakan Pendemo, Ini Faktanya Regional

    Surat Pengunduran Diri Atas Nama Sudewo Dibacakan Pendemo, Ini Faktanya
    Penulis
    PATI, KOMPAS.com –
    Seorang perwakilan demonstran membacakan dokumen pernyataan pengunduran diri atas nama Bupati Pati, Haji Sudewo ST MT, di tengah aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Pati, pada Rabu (13/8/2025). Video tersebut viral. 
    Dalam video tersebut, terlihat seorang pria berpakaian kemeja putih lengan panjang, mengenakan sarung ungu dan peci hitam, membacakan pernyataan tertulis yang mengatasnamakan Sudewo, disaksikan massa pedemo yang memadati lokasi.
    “Saya yang bertanda tangan di bawah ini adalah, nama, Haji Sudewo ST.MT, jenis kelamin laki-laki. Agama Islam, pekerjaan jabatan Bupati Pati peridoe 2024-2029. Alamat Jalan Tombronegoro nomor 1, Kaborongan, Desa Pati Lor, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati. Dengan ini menyatakan sebagai berikut, satu, bahwa terhitung sejak tanggal 13 Agustus 2025, saya mengundurkan diri dari jabatan saya, sebagai Bupati Pati,” ucap pria tersebut.
    “Karena telah gagal menjadi pemimpin yang berpihak kepada masyarakat Kabupaten Pati dan menjalankan kekuasaan, saya tidak menjunjung supremasi hukum,” sambung pernyataan pria tersebut.
    Dari pantauan wartawan
    Tribun Jateng,
    diketahui bahwa dokumen pernyataan tersebut disusun oleh massa pedemo, bukan surat resmi dari Bupati Pati, Sudewo.
    Massa menuntut agar Sudewo menandatangani dokumen tersebut dan benar-benar mundur dari jabatannya.
    Rapat paripurna DPRD Pati masih berlangsung dan belum ada pengumuman resmi dari pemerintah daerah terkait posisi Bupati.
    Aksi unjuk rasa yang menuntut pengunduran diri Bupati Sudewo berlangsung ricuh.
    Massa yang memadati halaman Kantor Bupati memaksa masuk dengan mendorong pagar dan melempari aparat dengan air minum kemasan, bahkan membakar satu unit mobil provos milik Polres Grobogan.
    Dalam upaya meredam amarah warga, Bupati Sudewo sempat keluar menemui massa menggunakan mobil rantis polisi.
    Namun saat mencoba menyampaikan permintaan maaf, ia justru dilempari sandal dan botol air oleh demonstran.
    “Assalamualaikum wr wb. Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya, saya akan berbuat lebih baik,” ucap Sudewo, yang kemudian kembali masuk ke dalam mobil setelah situasi tak terkendali.
    Demo besar-besaran ini dipicu oleh kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 250 persen yang sempat diberlakukan oleh Sudewo. Meskipun kebijakan tersebut sudah dicabut, massa tetap menuntut Sudewo mundur.
    “Bupati harus lengser, bupati lengser,” teriak perwakilan massa dari atas panggung.
    “Turun, turun, turun Sudewo, turun Sudewo sekarang juga,” seru massa lainnya.
    “Kita di sini mengikuti tantangan Bupati Sudewo, kita datang 50.000 orang bahkan lebih, tapi kenapa Sudewo tidak menampakkan diri. Bupati pengecut,” tambah orator aksi.
    Sebagai informasi, Haji Sudewo baru dilantik sebagai Bupati Pati pada 18 Juli 2025, dan kini baru satu bulan menjabat, ia telah menghadapi gelombang desakan untuk mundur.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Gelar OTT di Jakarta, Tangkap Direksi BUMN Inhutani V

    KPK Gelar OTT di Jakarta, Tangkap Direksi BUMN Inhutani V

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT), kali ini dilakukan di Jakarta.

    Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi lembaga antirasuah itu melakukan OTT pada hari ini, Rabu (13/8/2025).

    “Jakarta,” ujar Fitroh dilansir dari Antara, Rabu (13/8/2025).

    Lebih lanjut Fitroh mengatakan KPK telah menangkap direksi salah satu badan usaha milik negara (BUMN) dan pihak swasta.

    “Inhutani V,” kata Fitroh mengungkapkan.

    Diketahui, PT Eksploitasi dan Industri Hutan (Inhutani) V merupakan anak perusahaan dari Perusahaan Umum Perhutani.

    KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut.

    OTT tersebut merupakan yang keempat pada tahun 2025.

    Sebelumnya, KPK melakukan OTT dan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yakni pada Maret 2025.

    Kedua, pada Juni 2025, OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

    Ketiga, OTT selama 7-8 Agustus 2025, di Jakarta; Kendari, Sulawesi Tenggara; dan Makassar, Sulawesi Selatan. OTT tersebut terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

  • Di Balik Demo Warga Pati dan Seruan Mundur untuk Bupati

    Di Balik Demo Warga Pati dan Seruan Mundur untuk Bupati

    Jakarta

    Banyaknya jumlah peserta demo di depan kantor DPRD Pati, Jawa Tengah menggambarkan kemarahan warga atas kebijakan besaran iuran Pajak bumi dan Bangunan (PBB) yang dicanangkan oleh Bupati Sudewo beberapa waktu lalu.

    Mengutip pantauan detikJateng pada Rabu pagi (13/8/2025), demo yang menuntut mundurnya Bupati Pati tersebut sempat ricuh. Massa terlihat melempar botol ke Kantor Bupati dan DPRD Pati.

    Dalam orasinya, massa meminta Bupati untuk hadir menemui para pendemo. Namun karena tidak kunjung muncul, lemparan botol kembali terjadi disusul aksi panjat pagar Gedung DPRD.

    Untuk meredam aksi ini, sebenarnya polisi sudah mengajak korlap aksi demo untuk koordinasi. Namun demikian, pihak kepolisian mengungkapkan jika demo tersebut telah disusupi oleh pihak-pihak lain.

    Suasana semakin memanas tatkala tersebar isu jika Bupati Sudewo hari ini akan bertolak ke Tanah Suci untuk berumrah. Namun Kapolresta Pati Kombes Jaka Wahyudi mengatakan jika Bupati siap untuk menemui para pendemo jika situasinya sudah dianggap kondusif.

    “Apabila situasi kondusif Pak Bupati Pati siap menemui massa. Wacana pergi umrah tidak benar. Barusan tadi kita temui kami bujuk agar bisa menemui aksi massa aliansi Masyarakat Pati Bersatu,” kata Kombes Jaka.

    “Poin pertama semua pihak harus menahan diri demi menghindarkan potensi konflik horizontal. Kedua, menyerukan kepada peserta aksi 13 Agustus 2025 untuk bersikap santun, tidak anarkis, dan mengedepankan akhlakul karimah dalam menyampaikan aspirasi,” kata Ketua PCNU Pati KH Yusuf Hasyim dalam keterangan tertulis diterima wartawan, dilansir detikJateng, Senin (11/8/2025).

    Sebelumnya, Bupati Pati, Sadewo meneken kebijakan kenaikan PBB setinggi 250 persen. Akibatnya, gelombang protes muncul dari akar rumput. Meski kebijakan tersebut sudah dibatalkan, tetap saja masyarakat Pati meminta Sadewo untuk mundur dari jabatannya.

    “Meskipun besaran PBB menjadi kewenangan kepala daerah untuk menetapkan, menurut saya besaran kenaikan tersebut tidak wajar dan sangat tinggi. Kenaikan tersebut harus dievaluasi. Apalagi ketika besaran tersebut dikenakan untuk kepemilikan pribadi,” kata Irawan kepada wartawan, Jumat (8/8/2025).

    Bagaimana situasi terkini aksi demonstrasi di Pati? detikSore secara khusus akan mengulasnya.

    Beralih ke wilayah timur Indonesia, detikSore akan membahas kasus kematian Karya Listianty Pertiwi alias Tiwi (30) yang dibunuh rekan kerjanya, Aditya Hanafi (27) di Halmahera Timur beberapa waktu lalu.

    Diketahui, Tiwi yang bekerja sebagai pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) Haltim tersebut dibunuh di di rumah dinas korban di Desa Soagimalaha, Kecamatan Kota Maba, Halmahera Timur, Jumat (18/7) dini hari.

    Pelaku diketahui juga melakukan pelecehan seksual sebelum membunuh Tiwi. Apa motif pembunuhan terhadap Tiwi? Apa saja fakta-fakta yang sudah terkumpul dari peristiwa ini? Ikuti laporan Jurnalis detikSulsel selengkapnya.

    Jelang petang nanti detikSore akan kembali membuka kelas investasi. Seperti yang tengah ramai belakangan, hari ini kelas pekerja tengah menghitung berapa dana pensiun yang perlu dipersiapkan untuk hari tua nanti.

    Meski sudah dipersiapkan, banyak faktor yang membuat dana pensiun lebih cepat menyusut. Lalu bagaimana cara menghitung kebutuhan dana pensiun? Apa strategi menjaga agar dana pensiun lebih awet? Ikuti diskusinya dalam Sunsetalk nanti.

    Ikuti terus ulasan mendalam berita-berita hangat detikcom dalam sehari yang disiarkan secara langsung langsung (live streaming) pada Senin-Jumat, pukul 15.30-18.00 WIB, di 20.detik.com dan TikTok detikcom. Jangan ketinggalan untuk mengikuti analisis pergerakan pasar saham jelang penutupan IHSG di awal acara. Sampaikan komentar Anda melalui kolom live chat yang tersedia.

    “Detik Sore, Nggak Cuma Hore-hore!”

    (vys/vys)

  • Bupati Pati Didemo Besar-besaran Rakyatnya, Kembali Viral Sudewo Ternyata Didukung Jokowi saat Pilkada

    Bupati Pati Didemo Besar-besaran Rakyatnya, Kembali Viral Sudewo Ternyata Didukung Jokowi saat Pilkada

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Demo besar-besaran warga Kabupaten Pati berlangsung di wilayah itu. Tepatnya di gedung DPRD Pati, Rabu (13/8/2025).

    Bahkan, sempat terjadi caos saat demo berlangsung. Tampak video peristiwa kini beredar luas di berbagai platform media sosial.

    Diketahui, demo tersebut berubah dari tuntutan menurunkan pajak PBB-P2 menjadi tuntutan agar Bupati Pati, Sudewo, mundur dari jabatannya.

    Demo besar-besaran itu memantik sejumlah pegiat media sosial menelusuri sosok Sudewo saat gelaran Pilkada 2024 lalu.

    Salah satu yang mengoreknya adalah akun bercentang biru di X, @liaasister. Dia membagikan video saat Sudewo dan pasangannya pada Pilkada 2024 bertandang ke rumah Jokowi. Hal itu sebagai bentuk dukungan sang mantan presiden ke dirinya.

    “Oalah.. ternyata bupati Pati yang viral melawan warganya itu pejabat titipan jkw. Ini sebenarnya presidennya siapa sih, kok bupati ini malah menghadapnya ke Solo 🤦,” tulis akun tersebut, sembari membagikan video.

    Hasil penelusuran fajar.co.id, kunjungan dari calon Bupati dan Wakil Bupati Pati yang saat pilkada adalah calon dengan nomor urut 1 Sudewo dan Risma Ardhi Chandra.

    Pada kunjungan itu paslon ini tampak mengenakan pakaian kemeja putih dan celana hitam. Keduanya berjalan menuju kediaman Jokowi.

    Jokowi pada kesempatan itu memberikan pesan sekaligus sebagai bentuk dukungan kepada calon Bupati dan Wakil Bupati Pati 2025-2030 itu.

    Pesan Jokowi berkaitan dengan perikanan. Menurut Jokowi daerah Pati memiliki potensi besar salah satunya adalah perikanan.

  • Kemendagri minta Ranperda KTR jaga hubungan industri-pemerintah

    Kemendagri minta Ranperda KTR jaga hubungan industri-pemerintah

    Jakarta (ANTARA) – Direktur Produk Hukum Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Imelda mengingatkan agar seluruh muatan peraturan daerah, termasuk Ranperda KTR bisa memastikan hubungan antara industri dan pemerintah berjalan beriringan.

    “Sudah menjadi tugas kami memastikan semua peraturan daerah harus sesuai dengan peraturan di atasnya. Ini menjadi penting, bukan hanya Perda KTR, tapi semua Perda memang banyak masukan untuk memperkuat pengayaan substansi hukum,” kata Imelda di Jakarta, Rabu.

    Ke depan, kata Imelda, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan melakukan evaluasi atas seluruh Perda, termasuk Perda KTR.

    “Prinsipnya, kami mendukung segala inisiasi untuk penguatan produk hukum daerah termasuk Perda KTR,” kata Imelda.

    Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DPRD DKI Jakarta Farah Savira juga menyampaikan dukungan penuh terhadap pentingnya partisipasi publik yang bermakna dalam penyusunan peraturan tersebut.

    “Kami berupaya mendengar dari berbagai sisi atas kebijakan yang berkepanjangan ini. Terkait pembahasan pasal per pasal, termasuk soal pelarangan penjualan produk tembakau dalam radius 200 meter satuan pendidikan, pemisahan rokok elektrik dan rokok konvensional, ada beberapa masukan yang akan kami ‘review,’” kata Farah.

    Tak hanya itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno juga telah mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta memang harus bersikap adil dalam menentukan KTR.

    Rano menyebutkan bahwa perlakuan adil ini perlu diterapkan menimbang terdapat beberapa masyarakat yang merokok dan beberapa yang juga tidak. Rano juga menekankan bahwa setiap warga Jakarta memiliki hak, baik mereka yang perokok maupun bukan.

    Sehingga dengan demikian, kata Rano, adanya aturan ini bukanlah untuk melarang seluruh masyarakat merokok.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • CLGS dan ICLD soroti penyusunan Ranperda KTR DKI

    CLGS dan ICLD soroti penyusunan Ranperda KTR DKI

    Jakarta (ANTARA) – “Center for Law and Good Governance Studies” (CLGS) dan “Indonesia Center for Legislative Drafting” (ICLD) menyoroti proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok DKI Jakarta.

    Melalui siaran resminya, Rabu, Direktur ICLD Fitriani Ahlan Sjarif memaparkan, sebagai produk hukum yang lahir dari delegasi UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023, Ranperda KTR ini wajib mengakomodir partisipasi bermakna (meaningful participation).

    Fitri mengatakan, partisipasi bermakna pada dasarnya dilaksanakan dengan menghadirkan pihak-pihak yang terdampak untuk mewujudkan perolehan atas hak untuk didengar, dipertimbangkan dan dijelaskan.

    Kemudian secara substansi, perlu dilakukan harmonisasi. Artinya, Ranperda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) ini tidak boleh bertentangan dengan aturan di atasnya.

    “Yang juga tidak kalah penting adalah pendekatan holistik seperti yang tertuang dalam penjelasan Pasal 151 Ayat 2 UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023,” ujar Fitri.

    Dari aspek hukum (legalitas), kajian ICLD menunjukkan masih ada norma yang belum sesuai antara pasal dalam Ranperda KTR DKI Jakarta dengan peraturan di atasnya atau UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 dan PP Nomor 28 Tahun 2024.

    Sebagai delegasi dari aturan di atasnya, ICLD menilai perlu adanya pemisahan rokok elektronik dengan rokok konvensional dalam Ranperda KTR DKI Jakarta.

    Masih dengan persoalan kesesuaian norma, Fitri juga menyoroti dalam Pasal 5 Ayat (2) Ranperda KTR DKI Jakarta memuat rumusan batasan KTR yang tidak diatur dalam PP Nomor 28 Tahun 2024 serta aspek perizinan usaha dalam Pasal 17 Ayat (3).

    “Maka, sekali lagi, perlu kita mempertimbangkan seluruh pasal-pasal dalam Ranperda KTR ini secara holistik dan proporsional. Karena sesuai delegasi Pasal 151 Ayat (2) UU Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 bahwa kewenangan pemerintah daerah harus mempertimbangkan secara keseluruhan dampak,” katanya.

    Menanggapi hal tersebut, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) DPRD DKI Jakarta, Farah Savira menyampaikan dukungan penuh terhadap pentingnya partisipasi publik yang bermakna dalam penyusunan peraturan tersebut.

    “Kami berupaya mendengar dari berbagai sisi atas kebijakan yang berkepanjangan ini. Terkait pembahasan pasal per pasal, termasuk soal pelarangan penjualan produk tembakau dalam radius 200 meter satuan pendidikan, pemisahan rokok elektrik dan rokok konvensional, ada beberapa masukan yang akan kami ‘review’,” katanya.

    Salah satunya adalah masukan dari “Indonesia Center for Legislative Drafting” (ICLD) yang turut menyoroti proses penyusunan peraturan tersebut.

    Farah menyampaikan bahwa pihaknya akan memastikan bahwa keseimbangan aspek ekonomi dan kesehatan turut dijaga dalam proses penyusunan.

    “Kami menekankan juga terkait ‘meaningful participation’ dan ini adalah wajib. Harapan dan gagasan berbagai pihak pasti kami dengarkan dan mendapatkan gambaran secara utuh,” katanya.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Dugaan Korupsi Dana Desa, Kejari Bengkulu Tengah Tahan Anggota DPRD dan Bendahara
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        13 Agustus 2025

    Dugaan Korupsi Dana Desa, Kejari Bengkulu Tengah Tahan Anggota DPRD dan Bendahara Regional 13 Agustus 2025

    Dugaan Korupsi Dana Desa, Kejari Bengkulu Tengah Tahan Anggota DPRD dan Bendahara
    Tim Redaksi
    BENGKULU, KOMPAS.com
    – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Tengah kembali menambah daftar tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Rindu Hati tahun anggaran 2016–2021.
    Terbaru, penyidik menetapkan SS, mantan Bendahara sekaligus Kepala Urusan (Kaur) Keuangan desa tersebut, sebagai tersangka.
    Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu Tengah, Firman Halawa, melalui Kasi Intel, disampaikan Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Risdianti Andriani, mengatakan, penetapan SS dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti keterlibatannya dalam kasus yang sebelumnya telah menjerat SM, mantan Kepala Desa Rindu Hati yang kini menjabat anggota DPRD Bengkulu Tengah.
    “Pengembangan kasus yang sebelumnya, Kejari Bengkulu Tengah menetapkan tersangka baru dugaan korupsi Dana Desa Rindu Hati atas nama inisial SS selaku mantan Kaur Keuangan Desa,” kata Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Risdianti Andriani, dalam rilis yang diterima Kompas.com, Rabu (13/8/2025).
    Sebelumnya, Kejari Bengkulu Tengah sudah menetapkan SM dan ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka.
    Saat menjabat Kades pada 2016–2021, Selasa (5/8/2025), SM disebut mengambil kebijakan untuk merealisasikan honorarium pelaksana pengelolaan keuangan desa dari DD dan ADD, tetapi tidak menyerahkannya kepada perangkat desa.
    Dalam laporan pertanggungjawaban, seolah-olah honor tersebut telah diterima.
    Tak hanya itu, insentif tim pelaksana kegiatan (TPK) pembangunan desa juga tidak disalurkan, meski tercantum dalam laporan.
    Penyidik juga menemukan ketidaksesuaian antara laporan dan hasil pembangunan fisik di lapangan.
    SM saat ini menjalani penahanan di Rutan Kelas II B Malabero Bengkulu selama 20 hari.
    Penyidik tengah menyiapkan berkas perkara untuk tahap II.
    SM menjadi tersangka setelah menjalani serangkaian pemeriksaan dan penyidikan tim penyidik Kejari Bengkulu Tengah.
    SM merupakan politisi PAN. Sebelum menjadi wakil rakyat, ia menjabat sebagai Kepala Desa Rindu Hati periode 2015 hingga 2021.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • FPDIP dan PKB dorong penyusunan APBD-P 2025 secara cermat dan adaptif

    FPDIP dan PKB dorong penyusunan APBD-P 2025 secara cermat dan adaptif

    Sumber foto: Musthofa/elshinta.com.

    FPDIP dan PKB dorong penyusunan APBD-P 2025 secara cermat dan adaptif
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 12 Agustus 2025 – 23:23 WIB

    Elshinta.com – Fraksi PDI Perjuangan dan PKB DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mendorong Pemerintah Provinsi Sumbar agar melakukan penyusunan perubahan APBD Tahun 2025 secara cermat, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik serta keberlanjutan pembangunan daerah. Hal ini sejalan dengan Inpres No. 1 tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBD.  

    Juru bicara Fraksi PDI-P dan PKB DPRD Provinsi Sumbar, Sri Kumala Dewi saat rapat paripurna penyampaian pandangan umum Fraksi menyampaikan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2025 ini menjadi wujud respons pemerintah terhadap dinamika fiskal dan kebutuhan riil masyarakat di sisa tahun anggaran yang berjalan. 

    “Maka, Pemerintah Provinsi Sumbar harus bijaksana dalam pelaksanaan rasionalisasi anggaran belanja daerah dengan tidak mengurangi atau menghapus kegiatan-kegiatan belanja langsung ke masyarakat,” sebut Sri Kumala Dewi saat menyampaikan pandangan umum fraksi pada rapat paripurna, Senin (11/8). 

    Terkait dengan penurunan PAD, sebut Sri Kumala Dewi, Fraksi PDI Perjuangan dan PKB mengingatkan kepada Pemerintah Provinsi Sumbar agar dapat menguatkan strategi untuk optimalisasi pemungutan pajak berbasis digital, peningkatan pengawasan retribusi, percepatan dana transfer pusat, serta peningkatan kinerja BUMD. 

    “Pemerintah Provinsi Sumbar dan OPD-OPD terkait sudah seharusnya melihatkan kinerja yang lebih optimal agar nanti tidak terjadi capaian PAD yang tidak sesuai target, untuk itu Fraksi kami meminta penjelasan,” kata Sri Kumala Dewi seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Musthofa, Selasa (12/8). 

    Ia menyebutkan, di dalam Nota keuangan menjelaskan bahwa kondisi Pendapatan Daerah Pemerintah Provinsi Sumbar pada semester I yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah terealisasi sebesar Rp 1,268 triliun dari target yang ditetapkan pada APBD awal sebesar Rp 2,8 triliun atau sebesar 44,47 persen.  

    “Realisasi itu belum optimal dan masih perlu ditingkatkan. Kita juga tidak menutup mata, kondisi itu terjadi tidak lepas dari kondisi ekonomi daerah yang terjadi saat ini,” ujarnya. 

    Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Sumbar, Muhidi mengatakan, kebijakan anggaran, program dan kegiatan yang diusulkan dalam Ranperda APBD- Perubahan Provinsi Sumbar Tahun 2025, masih perlu dipertajam dan diselaraskan dengan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2025 dan Asta Cita Presiden RI. 

    Muhidi menyebutkan, berdasar data semester pertama menunjukkan bahwa serapan anggaran masih tergolong rendah, sementara waktu pelaksanaan tinggal beberapa bulan lagi. 

    “Hal ini mengindikasikan adanya persoalan serius dalam perencanaan dan eksekusi program di tingkat OPD,” sebut Muhidi. 

    Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD provinsi Sumatera Barat, Muhidi dan disampingi wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Evi Yandri Rajo Budiman, Senin (11/8). 

    Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Barat, Arry Yuswandi menghadiri rapat paripurna berikut pelaksana tugas sekretaris DPRD Sumbar, Maifrizon, asisten dan kepala OPD dilingkungan Pemerintah Provinsi Sumbar. 

    Sumber : Radio Elshinta