Kementrian Lembaga: DPRD

  • Saatnya Rakyat jadi Algojo

    Saatnya Rakyat jadi Algojo

    0leh: Agus Wahid

       

    JAUH lebih dahsyat dari tsunami 26 Desember 2004 di semenanjung pantai Aceh. Itulah banjir bandang secara bersamaan yang melanda sebagian daratan Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Aceh. Korbannya bukan hanya umat manusia dalam jumlah besar, tapi pemukiman, infrastruktur jalan, sarana-prasarana publik dan aneka ragam hayati lainnya, terutama hewan. Entah apa yang akan terjadi kelak akibat rusaknya ekosistem itu. Luar biasa dahsyatnya banjir kali ini yang menerjang daratan ketiga wilayah Sumatera itu.

    Yang perlu kita catat, banjir di tengah ketiga wilayah Sumatera itu tak ubahnya merupakan “pembantaian” terstruktur, sistematis dan masif (TSM). Diksi kata “pembantaian” tak bisa dilepaskan dari tragedi banjir itu. Karena, fakta bicara nyata. Ratusan umat manusia, tanpa pandang usia, gender, etnis. Semuanya disapu tanpa mengenal rasa kemanusiaan. Satwa hewan dan aneka ragam hayati lainnya pun digulung musnah secara bersamaan. Benar-benar hilang rasa ekologisnya, padahal umat manusia sangat butuh air, oksigen sebagai penguat kehidupannya.

    Dalam perspektif militer, pembantaian oleh “pasukan air” itu bukan hanya ethnic cleansing, tapi lebih dari itu. Maka, pembantaian yang menyapu bersih secara sengaja dan biadab terhadap alam semesta harus dicatat sebagai kejahatan kemanusiaan, kejahatan terhadap binatang, dan kejahatan kosmologis. Dua jenis kejahatan terakhir ini, boleh jadi  belum terumuskan dalam sistem perundang-undangan kita bahkan dunia. 

    Tapi, mengabaikan dua jenis kejahatan itu pasti akan dibalas oleh alam, dalam bentuk suhu panas tinggi, krisis air yang berkepanjangan dan sejumlah krisis lingkungan lainnya. Let’s see the next.

    Dalam hal ini, setidaknya ada dua sanksi hukum berat. Yaitu, hukum positif yang berlaku di Tanah Air. Jika negara enggan menindaknya, maka sungguh sah jika di antara rakyat membawa kasusnya ke Mahkamah Hukum Internasional. Alamat penerapan hukum berat itu tentu bukan kepada alam yang mengamuk itu, tapi siapa perancang (pemilik konsesi dan pemberi izin) terjadinya krisis ekologi. 

    Muncul pertanyaan mendasar, siapa perancang krisis ekologis itu? Jika kita amati gerakan pembalakan hutan, maka setidaknya ada dua aktor utama: pemilik lisensi pembalakan dan yang mengeluarkan lisensi, terkait alih fungsi hutan menjadi perkebunan sawit dan pertambangan. 

    Muncul pertanyaan mendasar, mungkinkah rakyat kecil mampu melakukan pembalakan yang demikian masif dan ekstensif, apalagi terstruktur? No. Penyanggahan ini mendorong analisis lain: pemainnya pasti dan pasti perusahaan besar. Ketika diselidiki lebih rinci terkait peruntukannya, maka jawabannya kian jelas: perusahaan besar yang berkomplot dengan pemilik kebijakan. 

    Siapa para aktor perusahaan besar dan pemilik kebijakan itu? Menurut data Kementerian Kehutanan, di antaranya, Sinar Mas (Wijaya Family) memiliki 4,4 juta ha di Sumatera, APP (pulp/HTI) seluas 2,6 juta ha. Royal Golden Eagle – Sukanto Tanoyo seluas 2,6 juta ha. April (pulp/HTI) 1,5 juta ha. RGE Group lain sebesar 1,1 juta. Salim Group melalui anak perusahaannya seperti London Sumatera (Lonsum) dan Salim Ivomas Pratama (SIMP) memiliki 111.367 ha.

    Yang menarik untuk dicatat, jumlah konsesi itu dikeluarkan oleh Menteri Kehutanan MS Kaban (periode 2004-2009) sebanyak 589.273 ha. Zaman Zulkifli Hasan seluas 1.623.062 ha. Dan zaman Siti Nurbaya (2014-2024) lebih fokus pada penegakan hukum dan pencabutan izin konsesi bagi yang tidak aktif atau bermasalah. Dari gerakan penertiban ini, konsesi hutan di zaman Siti Nurbaya yang masih bertahan antara 600-800 ha. 

    Dengan menelusuri data administratif dan data di lapangan, maka sangatlah mudah untuk menuding, sekaligus menentukan tersangkanya, siapa yang paling obral dalam mengeluarkan izin konsesi. Pertanyaan mendasarnya, beranikah negara mengambil tindakan tegas secara hukum (pidana dan perdata), bahkan secara politik terhadap para pihak yang terlibat?

    Banyak elemen masyarakat meragukannya. Karena, pemilik konsesi hutan adalah para cukong, yang sedikit banyak, punya relasi khusus dalam proses politik (menuju kekuasaan). Setidaknya, andai Presiden menyerahkan sepenuhnya pada kebebasan lembaga penegak hukum, hal ini pun tetap disangsikan. Landasannya tak jauh dari potensi al-fulus. “Kemasukan angin” di tengah aparatur (oknum) penegak hukum hingga kini sudah menjadi warna lazim. Meski sangat memprihatinkan dan sangat disesalkan, tapi itulah realitasnya. Sulit dibantah.

    Maka, salah satu opsi yang maksimal dilakukan oleh Prabowo saat ini adalah tragedi banjir nasional yang melanda Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat menjadi jalan mulus untuk mereshuffle sejumlah menteri terkait, apalagi manusia-manusia “termul”. Yang langsung bertanggung jawab adalah Menteri Kehutanan dan Menteri ESDM. Kedua Meteri ini bertanggung jawab langsung terhadap realitas kerusakan serius wilayah kehutanan hingga saat ini. Setidaknya, kedua menteri ini lalai terhadap panorama lingkungan yang kritis itu. Dan baru ketahuan setelah banjir menerjang, tanah berlongsoran, angin puting beliung mengamuk.

    Pertanyaannya, apakah hanya dua Menteri yang saat ini menjabat? No. Para mantan menteri (kehutanan dan ESDM) layak diperiksa. Karena, pembalakan liar terhadap alam kehutanan bukan hanya terjadi sejak awal Oktober 2024. Dengan menghitung mundur, maka kita dapatkan data berapa luas pembalakan hutan zaman MS Kaban, Zulkifli Hasan dan Siti Nurbaya. Begitu, juga berapa luas konsesi izin tambang yang dikeluarkan oleh Menteri ESDM saat ini dan sejumlah mantan Menteri ESDM sebelumnya. 

    Bagaimana dengan kepala daerah yang memberikan “karpet merah” terhadap para pihak yang melakukan pembalakan hutan itu, mulai dari Gubernur atau Bupati/walikota? Siapapun yang bersekongkol tak boleh luput dari sanksi politik. Jika Presiden memiliki hak prerogatif untuk mencopot menteri. Maka, DPRD punya hak juga untuk meng-impeach kepala daerah yang berkomplot itu.  

    Sebuah pesan politik penting yang bisa dicatat adalah siapapun sebagai penguasa tak boleh sembrono dan aji mumpung dalam mengeksploitasi kewenangannya. Penegakan hukum tersebut untuk mengantarkan sikap good governance. Agar, siapapun yang mendapat amanah tidak serta-merta menyalahgunakan kewenangannya.

    Kembali pada pertanyaan besar, apakah negara mau mengejar para komplotan swasta besar itu? Kita tak bisa berharap banyak pada otoritas negara. Lalu? Di sinilah peran rakyat. Mereka yang menjadi korban keganasan alam dan itu karena ulah para pembalak masif dan sistematis itu, maka sungguh layak bagi rakyat menunjukkan keberaniannya sebagai “algojo”. Ratusan nyawa yang melayang dan jutaan warga masyarakat yang menjadi korban harus melakukan perhitungan yang sebanding dengan kejahatan yang mengakibatkan alam mengamuk itu.

    Nyawa-nyawa yang melayang, miliaran kerugian material bahkan triliunan kerugian imaterial sungguh sepadan untuk menghabisi para aktor swasta penjahat hutan. Di tengah penderitaan para korban, para pemilik konsesi hidup ongkang-ongkang kaki sembari berkipas-kipas nikmat di Singapura atau lainnya. Maka, tak ada opsi yang pantas untuk ditunjukkan dengan tegas: para penjahat alam memang harus dibantai dengan keji.

    Dalam hal ini ada dua opsi yang bisa diterapkan. Pertama, apakah hukum badan (nyawa dibalas dengan nyawa). Dan siapapun yang keluarganya telah wafat harus menuntut nyawa pemilik lisensi pembalakan hutan. Kedua, tuntutan perdata. Para korban menuntut ganti rugi material dan imaterial yang dikonversikan secara material. Risiko bisnis ini harus ditanggung oleh pengusaha, bukan menanti uluran belas-kasihan Pemerintah. Inilah rasio bisnis yang fair. Jika Pemerintah tetap menanggungnya, berarti rakyat juga yang menanggung, padahal di antara rakyat merupakan korban. Inilah rasio dan risiko bisnis yang tak pernah ditinjau secara jernih selama ini. 

    Sebuah makna krusial dari dua model sanksi “nyawa dibalas dengan nyawa” atau ganti rugi material yang harus ditanggung oleh para pemilik konsesi, maka secara konsepsional akan terjadi pengereman diri dalam memandang sumber daya alam (SDA), yang ada di permukaan bumi atau yang dikandungnya. Jadi, janganlah dilihat dari sisi eigenrichting (main hakim sendiri), tapi pandanglah kemanfaatan ke depannya.

    Sejauh ini, pemikiran ganti rugi badan ataupun material terhadap para perusak alam belum dikenal dalam sistem hukum positif kita. Karena itu, sudah saatnya dilakukan revisi UU Kehutanan dan UU Minerba. Dalam revisi undang-undang tersebut, atas nama konstitusi, rakyat haruslah diberi payung hukum untuk menentukan sikap hukumnya, di luar institusi formal. Atas nama hukum adat atau hukum kelayakan manusia.

    Akhir kata, banjir bandang yang belum lama ini menerjang Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Aceh haruslah menjadi perenungan konstruktif, sekaligus terobosan yang holistik. Untuk sama-sama menghormati sesama umat manusia (hablun minannaas) dan hubungan manusia dengan lingkungan (hablun minal`aalam), di samping hubungannya dengan Allah selaku sang pencipta semuanya (hablun minallaah), karena 15 abad lalu, Allah sudah memperingatkan umat manusia sebagai “khalifah di muka bumi” untuk saling menjaga lingkungan, sekaligus melarang tegas untuk merusak alam. 

    Semua itu agar terbangun harmonisasi antar sesama makhluk Allah. Dan inilah konsep hidup aman-damai antar makhluk-Nya yang bisa menjadi potensi membangun negara dan masyarakat yang sejahtera dan berkemajuan. 

    (Analis politik dan pembangunan)

  • Partai Demokrat Bojonegoro Kuatkan Kader, Dampingi Masyarakat Pahami Realitas APBD yang Menyusut

    Partai Demokrat Bojonegoro Kuatkan Kader, Dampingi Masyarakat Pahami Realitas APBD yang Menyusut

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Bojonegoro secara proaktif mempersiapkan kader-kadernya melalui pendidikan politik intensif.

    Fokusnya, membekali mereka dengan pemahaman mendalam tentang program dan kondisi keuangan daerah, untuk kemudian dapat disosialisasikan secara efektif kepada masyarakat.

    Ketua DPC Partai Demokrat Bojonegoro, Sukur Priyanto, menekankan pentingnya peran kader sebagai jembatan penjelas antara pemerintah dan rakyat.

    Hal ini dinilai krusial menyusul kondisi fiskal daerah yang sedang tidak mudah. Narasi politik yang realistis dan bertanggung jawab di tengah masyarakat, khususnya dalam memahami kompleksitas pengelolaan anggaran daerah sangat penting.

    “Kami menyadari rakyat sekarang sudah cerdas dan kerap membandingkan dengan kepemimpinan sebelumnya. Namun, harus dipahami bahwa kemampuan fiskal saat ini berbeda,” ujar Priyanto, Sabtu (6/12/2025).

    Ia merinci sejumlah tantangan anggaran yang dihadapi Pemkab Bojonegoro. Tahun lalu, belanja pegawai mencapai Rp1,3 triliun. Dengan penambahan pegawai P3K, beban ini membengkak menjadi Rp2,4 triliun.

    Ditambah lagi, terdapat kewajiban menganggarkan Dana Abadi Daerah sebesar Rp500 miliar mulai tahun ini, serta pengurangan Transfer Ke Daerah (TKD) dari pusat.

    “Akumulasinya, kemampuan belanja untuk program strategis daerah terkurangi hampir Rp2,5 triliun. Banyak anggaran perangkat daerah (OPD) juga dikurangi,” jelasnya dalam kegiatan Pendidikan Politik yang mengambil Tema Peningkatan Kapasitas Pengelolaan dan Struktur Organisasi Partai di Adelia Cafe Bojonegoro.

    Beberapa waktu lalu, DPRD bersama Pemkab Bojonegoro menyepakati jumlah APBD Bojonegoro 2026 ditetapkan sebesar Rp6,51 triliun, turun signifikan dari APBD 2024 sebesar Rp8,2 triliun dan APBD 2025 sebesar Rp7,8 triliun. Sisi pendapatan daerah sendiri hanya Rp4,56 triliun.

    Meski dihadapkan pada keterbatasan anggaran, Sukur menegaskan komitmen Partai Demokrat untuk mendukung program pembangunan Pemkab.

    “Partai Demokrat akan menjadi garda terdepan dalam mendukung program Bupati. Sebagai bagian dari rezim pemerintahan, kami akan membantu menjembatani penjelasan kepada masyarakat dan membantu pemerintah menentukan program prioritas yang tepat sasaran,” tegasnya.

    Dukungan penuh juga disampaikan oleh Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono. Ia mengapresiasi militansi dan kapasitas kader Demokrat yang dinilainya memiliki pengalaman perjuangan politik yang komprehensif.

    Baik dalam dinamika politik daerah maupun di tingkat pemerintah pusat. “Harapan saya, tentu akan banyak memunculkan program yang menjadi strategi ke depan,” kata Bupati Setyo Wahono. [lus/ian]

  • PSI Murka Tuding La Ode Umar Bonte Sebar Hoaks Kaitkan Jokowi dengan Bandara IMIP Morowali, Ternyata Dulunya Kader PDIP

    PSI Murka Tuding La Ode Umar Bonte Sebar Hoaks Kaitkan Jokowi dengan Bandara IMIP Morowali, Ternyata Dulunya Kader PDIP

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengecam keras sejumlah politisi yang diduga menyebar kabar bohong tentang Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan mengaitkannya dengan Bandara PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Morowali Sulawesi Tengah.

    Juru Bicara DPP PSI, Wiryawan menyoroti sejumlah tokoh politik menyebut Jokowi yang meresmikan bandara khusus milik PT IMIP yang belakangan menuai polemik karena diduga beroperasi secara ilegal tanpa pengawasan Bea Cukai dan Imigrasi.

    “Misalnya La Ode Umar Bonte, pemilik akun tiktok @umarbonte01, yang juga anggota DPD dari Sulawesi Tenggara. Di akun tiktoknya, Umar menyebut Pak Jokowi meresmikan Bandara IMIP. Faktanya tidak benar. Orang-orang seperti itu menyebar kabar bohong,” kata Wiryawan, dalam keterangan tertulisnya yang diterima pada Sabtu (6/12/2025).

    “Video itu belakangan di-takedown oleh Umar. Tapi sudah di-upload beberapa akun medsos lain. Jadi masih bisa disimak,” ungkapnya melanjutkan.

    Fakta sesungguhnya, tegas Wiryawan, bandara yang diresmikan Jokowi adalah Bandara Morowali yang merupakan milik pemerintah dan berbeda dengan Bandara IMIP yang dimiliki pihak swasta.

    “Yang lagi ramai diperbincangkan di media sosial adalah bandara milik swasta yang tidak diresmikan Pak Jokowi. Faktanya terang benderang, gampang juga ditelusuri. Tapi pemilik akun tiktok @umarbonte01 memanipulasi fakta,” tegas Wiryawan.

    Sebelum menjadi anggota DPD, Umar merupakan anggota DPRD Kota Kendari (2014-2019) dari PDI Perjuangan.

    PSI menyatakan, sangat menyedihkan ada senator seperti Umar Bonte yang menyebar kabar bohong.

  • PAN Sepakat Usulan Bahlil soal Koalisi Permanen: Harus Masuk UU Pemilu

    PAN Sepakat Usulan Bahlil soal Koalisi Permanen: Harus Masuk UU Pemilu

    Jakarta

    PAN turut merespons usulan Ketum Golkar Bahlil Lahadalia terkait koalisi permanen. PAN sepakat dengan usulan tersebut namun perlu dimasukkan dalam UU Pemilu.

    “Pernyataan ketua umum Golkar, Mas Bahlil Lahadalia, patut diapresiasi dalam meletakkan fondasi membangun sistem presidensial Indonesia ke depan dengan multi partai. Jika koalisi permanen menjadi keputusan politik seluruh partai, maka harus masuk di pasal di UU Pemilu. Jika itu terjadi, maka PAN satu pemikiran dengan Golkar,” kata Waketum PAN Viva Yoga Mauladi, Sabtu (6/12/2025).

    “Kita tunggu jadwal revisi UU Pemilu (kodifikasi dari tiga UU, yakni UU Pilpres; UU Penyelenggara Pemilu; UU Pemilihan Anggota DPR, DPD; DPRD Provinsi, Kabupaten/ Kota),” lanjutnya.

    Di sisi lain, Viva menyebut usulan koalisi permanen memang kerap muncul di setiap pembahasan revisi UU Pemilu. Di UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu sebagai dasar hukum penyelenggaraan pemilu 2019 dan 2024, tidak ada pasal yang mengatur tentang pembentukan koalisi permanen, baik sebelum atau setelah Pemilu Presiden dilaksanakan.

    “Sewaktu di DPR (2009-2019), saya pernah dua kali menjadi anggota Pansus RUU Pemilu. Isu koalisi permanen selalu muncul dalam setiap pembahasan Undang-Undang tentang Pemilu,” ujarnya.

    “Besar kemungkinan presiden terpilih akan mengalami sandera politik oleh DPR karena hanya memiliki kekuatan minoritas. Jika hal itu terjadi maka pemerintah tidak akan dapat bekerja maksimal untuk merealisasikan visi dan janji-janji politik saat kampanye,” lanjut Viva.

    Wakil Menteri Transmigrasi ini menambahkan, konfigurasi kekuatan politik di DPR sangat menentukan stabilitas pemerintahan. Karena itu, menurut Viva, meski koalisi permanen dapat menjadi salah satu opsi penguatan sistem presidensial, tetap dibutuhkan desain regulasi yang cermat agar tidak justru menimbulkan persoalan baru dalam praktik pemerintahan.

    Sebelumnya, Ketum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengusulkan koalisi permanen di acara puncak HUT ke-61 Partai Golkar, Istora Senayan, Jakarta. Bahlil mengusulkan koalisi permanen di hadapan Presiden Prabowo Subianto.

    “Partai Golkar berpandangan Bapak Presiden, bahwa pemerintahan yang kuat dibutuhkan stabilitas. Lewat mimbar yang terhormat ini izinkan kami memberikan saran perlu dibuatkan koalisi permanen,” kata Bahlil, Jumat (5/12/2025).

    Diketahui, Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka turut hadir di puncak HUT Golkar ini. Kembali ke Bahlil, ia tak ingin partai-partai yang ada di koalisi saat ini keluar-masuk.

    Menurutnya, koalisi yang mendukung pemerintahan Prabowo-Gibran harus solid. “Jangan koalisi in-out, jangan koalisi di sana senang di sini senang di mana-mana hatiku senang,” tutur Bahlil.

    (eva/idh)

  • Cuaca Ekstrem Nataru, DPRD Surabaya Dorong Penguatan Satgas Kampung Pancasila

    Cuaca Ekstrem Nataru, DPRD Surabaya Dorong Penguatan Satgas Kampung Pancasila

    Surabaya (beritajatim.com) – Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, secara tegas mendorong penguatan Kampung Pancasila sebagai basis utama kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi potensi cuaca ekstrem selama masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

    Legislator muda ini menilai, peran aktif warga di tingkat kampung menjadi kunci strategis dalam menjaga stabilitas keamanan lingkungan sekaligus mengantisipasi dampak bencana hidrometeorologi.

    “Penguatan kepada masyarakat Kota Surabaya perlu dilakukan melalui Pilar Satgas Kampung Pancasila, khususnya Satgas Keamanan dan Lingkungan, karena libur Nataru berpotensi menghadirkan gangguan keamanan sekaligus dampak anomali cuaca yang dapat memicu hujan deras hingga banjir,” ujar Yona, Sabtu (6/12/2025).

    Politisi Partai Gerindra yang akrab disapa Cak Yebe ini mengingatkan bahwa lonjakan mobilitas masyarakat saat libur akhir tahun harus diimbangi dengan kesiapsiagaan di lingkungan masing-masing.

    Kondisi cuaca yang tidak menentu belakangan ini membuat kewaspadaan warga menjadi prioritas yang tidak bisa ditawar.

    “Kondisi cuaca saat ini tidak normal, sehingga warga perlu lebih berhati-hati, terutama di wilayah rawan genangan, sekitar saluran air, dan kawasan yang berpotensi terdampak banjir,” katanya.

    Lebih lanjut, Cak Yebe juga mengimbau warga Surabaya untuk bijak dalam merencanakan liburan. Ia meminta masyarakat tidak memaksakan diri bepergian ke destinasi wisata yang memiliki risiko bencana tinggi demi merayakan pergantian tahun.

    “Sebaiknya warga tidak bepergian untuk merayakan pergantian tahun di tempat-tempat yang berpotensi rawan bencana, karena keselamatan jauh lebih penting,” ujar Cak Yebe.

    Selain penguatan di sisi masyarakat, Cak Yebe turut mendesak kesiapsiagaan penuh dari jajaran Pemerintah Kota Surabaya. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki fungsi kedaruratan diminta untuk siaga 24 jam selama periode Nataru.

    “Kami mendorong Pemkot Surabaya melalui OPD terkait, baik BPBD, Satpol PP, maupun Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, untuk siaga penuh mengantisipasi potensi cuaca ekstrem di Surabaya,” katanya.

    Langkah antisipasi ini sejalan dengan peringatan dini dari BMKG yang menyebut adanya potensi peningkatan curah hujan akibat pengaruh Monsoon Asia dan anomali atmosfer menjelang Tahun Baru 2025.

    Wilayah Jawa Timur, termasuk Surabaya, masuk dalam kategori wilayah dengan risiko hujan lebat yang berpotensi memicu banjir dan gangguan aktivitas masyarakat. [asg/beq]

  • Korupsi Proyek Jalan di Mempawah, KPK Periksa Arief Rinaldi Anak Gubernur Kalbar

    Korupsi Proyek Jalan di Mempawah, KPK Periksa Arief Rinaldi Anak Gubernur Kalbar

    Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Mempawah, Kalbar.

    Kali ini giliran Arief Rinaldi (AR), anggota DPRD Kalbar yang juga putra Gubernur Kalbar Ria Norsan, menjalani pemeriksaan. Arief diperiksa sebagai saksi di Polda Kalbar pada Kamis (4/12/2025) lalu.

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan pemeriksaan tersebut. Selain Arief, penyidik juga memeriksa beberapa saksi lain, masing-masing ES seorang ibu rumah tangga, EDP notaris, dan II pegawai swasta.

    “Pemeriksaan bertempat di Polda Kalbar atas nama AR, anggota DPRD Kalbar,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (4/12/2025).

     

  • Warga Jember Galang Petisi Change.org Tolak Pelebaran Trotoar Jalan Kartini

    Warga Jember Galang Petisi Change.org Tolak Pelebaran Trotoar Jalan Kartini

    Jember (beritajatim.com) – Warga Kabupaten Jember, Jawa Timur, menggalang petisi daring di situs Change.org untuk menolak pelebaran trotoar Jalan Kartini yang saat ini dilakukan pemerintah daerah setempat.

    Petisi berjudul ‘Kaji Ulang Pelebaran Trotoar di Jalan Kartini, Jember’ ini dibuat pada 4 Desember 2025 oleh Armand Prasetya. Hingga Sabtu (6/12/2025) pukul 09.02 WIB, tercatat 969 orang sudah menandatangani petisi tersebut.

    Dalam petisi itu, Armand Prasetya menyebut pelebaran trotoar akan memperparah kemacetan karena Jalan Kartini semakin sempit. “Jalan ini sudah terkenal dengan lalu lintas yang padat dan arus kendaraan yang sibuk setiap harinya,” tulisnya.

    Armand mengingatkan, Jalan Kartini adalah pusat aktivitas dengan empat sekolah, sebuah gereja besar, kantor kepolisian resor, Kantor BRI, restoran, dan rumah sakit di sekitar lokasi. “Semua fasilitas ini berkontribusi pada lalu lintas harian yang tinggi dan memerlukan akses jalan yang efisien dan tidak terhalang,” katanya.

    Armand mendesak agar pelebaran trotoar yang akan dimanfaatkan pedagang kaki lima ini ditinjau kembali. Dia menilai, kebijakan itu dapat berdampak negatif bagi mobilitas penduduk serta kegiatan operasional lembaga-lembaga yang ada di Jalan Kartini.

    “Apalagi, dengan arus pejalan kaki yang sudah padat, pelebaran tersebut akan semakin menghambat efisiensi dan keselamatan, baik bagi pejalan kaki maupun pengguna jalan lainnya,” kata Armand.

    Dalam petisi itu, Armand mengusulkan pengaturan jam buka bagi pedagang atau penataan ulang area berdagang tanpa harus mengorbankan arus lalu. Pemkab Jember juga diminta mempertimbangkan semua faktor dan mendengarkan suara warga setempat.

    Terakhir, Armand meminta semua pihak bekerja sama untuk mengajukan kajian ulang terhadap proyek pelebaran trotoar di Jalan Kartini. “Saya memohon dukungan Anda untuk menandatangani petisi ini agar suara kita didengar oleh pihak berwenang dan perubahan yang lebih baik dapat segera diimplementasikan,” katanya.

    Tak hanya Armand yang bersuara dengan petisi yang sejauh ini didukung hampir serbu orang warga. DPRD Kabupaten Jember menerima surat permohonan rapat dengar pendapat dari Gereja Katolik Paroki Santo Yusup tertanggal 4 Desember 2025.

    Surat itu ditandatangani Pastor Kepala Romo Yoseph Utus O.Carm, Ketua Dewan Pastoral Paroki Angel Brigita Susanti, Kepala Taman Kanak-Kanak Katolik Siswo Rini 1 Irmina Sulastri, Kepala Sekolah Dasar Katolik Maria Fatima Suster Maria Cornelly SPM, dan Kepala Klinik Pratama Panti Siwi Suster Vincentia Misc.

    Melalui rapat itu, mereka ingin mendapatkan tanggapan, klarifikasi, dan penjelasan resmi soal informasi tentang relokasi pedagang kaki lima di trotoar Jalan Kartini setelah pembangunan selesai. “Beredarnya informasi ini telah menimbulkan keresahan di kalangan umat,” demikian surat tersebut.

    Surat tersebut juga menegaskan dukungan umat gereja Katolik Santo Yusup terhadap program Pemerintah Kabupaten Jember, khususnya dalam pembangunan trotoar untuk keindahan kota. “Namun, apabila terdapat rencana terkait penempatan PKL di lokasi tersebut, kami dengan sangat hormat memohon kiranya hal tersebut dapat dipertimbangkan kembali dengan seksama,” demikian permohonan dalam surat itu.

    Ketua Komisi B DPRD Jember Candra Ary Fianto mengatakan, program ‘Street Food’ atau ‘Jajanan Jalanan’ yang bakal diletakkan di Jalan Kartini sempat dibahasnya bersama Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah Jember.

    “Saat itu disampaikan, bahwa nantinya di Jalan RA Kartini akan dibuat pusat percontohan untuk ‘Street Food’ tadi,” kata Candra, Sabtu (5/12/2025).

    Candra mendukung program pemberdayaan pelaku usaha mikro kecil menengah dan pedagang kaki lima. “Namun di sisi lain, kita juga harus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak-pihak yang akan ditempati. Kita tahu di Jalan Kartini ada Gereja Santo Yusuf, Panti Siwi, dan sekolah,” katanya.

    Candra menyarankan adanya komunikasi dengan para pemangku kepentingan di Jalan Kartini. “Perlu ada komunikasi agar tidak mengganggu keamanan dan kenyamanan peribadatan maupun fungsi sekolah dan rumah sakit di wilayah tersebut,” katanya.

    Candra juga meminta Pemkab Jember mempertimbangkan alternatif-alternatif penempatan PKL dan UMKM. “Tujuannya agar ke depan tidak mengganggu jalannya peribadatan, sekolah, maupun Panti Siwi,” katanya.

    Gedung Jember Nusantara, menurut Candra, layak dipertimbangkan sebagai alternatif relokasi PKL dan UMKM. “Gedung Jember Nusantara bisa dicek kembali potensinya agar menjadi tempat UMKM dan PKL dengan memodifikasi bangunan maupun hal lainnya,” katanya.

    Selain Gedung Jember Nusantara, Candra mengatakan, ada ruas jalan lain di dekat Alun-Alun Jember Nusantara yang bisa dimanfaatkan untuk lokasi PKL dan UMKM. “Ada Jalan Wijaya Kusuma dan Jalan Samanhudi. Namun ini kembali lagi kepada pemerintah,” katanya. [wir]

  • Prabowo Dorong Paradigma Politik Khas Indonesia dan Demokrasi Berbiaya Rendah

    Prabowo Dorong Paradigma Politik Khas Indonesia dan Demokrasi Berbiaya Rendah

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menegaskan perlunya Indonesia membangun paradigma politik yang sesuai dengan jati diri bangsa.

    Kepala negara menyampaikan bahwa Indonesia tidak bisa sepenuhnya mengadopsi sistem politik negara lain, terutama negara-negara Barat yang dinilai kerap memberikan standar ganda.

    Hal itu disampaikan dalam sambutannya pada peringatan HUT ke-61 Partai Golkar di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (5/12/2025).

    “Kita tidak bisa ikut politik-politik negara lain, belum tentu demokrasi di barat cocok sama kita, dia ngajarin demokrasi ke kita padahal dia yang menjajah kita ratusan tahun, dia ajarin HAM ke kita, dia yang melanggar HAM,” ujarnya.

    Menurut dia, praktik demokrasi dan HAM kerap sesuai selera negara-negara tersebut, sehingga Indonesia perlu membangun jalannya sendiri.

    Prabowo mengajak seluruh elemen bangsa untuk percaya pada kekuatan diri sendiri, sejarah perjuangan bangsa, serta kemampuan merumuskan solusi politik yang cocok bagi Indonesia.

    “Kita harus percaya kepada jati diri kita sendiri dan kita harus mencari solusi kita sendiri, tidak bisa kita terlalu didikte atau diatur oleh bangsa lain,” kata Prabowo.

    Kritik Terhadap Politik Berbiaya Mahal

    Dia juga menilai bahwa gagasan-gagasan Partai Golkar mengenai pembenahan demokrasi perlu dipertimbangkan secara serius, khususnya terkait upaya menekan tingginya biaya politik.

    Menurut Prabowo, praktik demokrasi yang terlalu mahal membuka ruang korupsi dan membuat proses politik hanya dapat diakses mereka yang memiliki modal besar.

    “Demokrasi harus mengurangi terlalu banyak permainan uang. Demokrasi harus kita bikin minimal ongkos politik supaya nanti politik kita jangan ditentukan hanya orang-orang yang berduit. Politik yang mahal ini, politik yang mau niru-niru negara lain ini saya kira sumber korupsi yang sangat besar,” tuturnya.

    Lebih lanjut, orang nomor satu di Indonesia itu mencontohkan model politik negara-negara seperti Malaysia, India, Inggris, Kanada, dan Australia yang menerapkan mekanisme pemilihan lebih sederhana dan efisien.

    “Kalau sudah sekali memilih DPRD kabupaten, DPRD provinsi, ya kenapa nggak langsung saja pilih gubernurnya dan bupatinya, selesai,” tuturnya.

    Prabowo menegaskan bahwa politik Indonesia harus bercirikan kompetisi yang sehat namun kembali kompak setelah kontestasi selesai.

    Dia juga mengingatkan agar para pemimpin dan politisi tidak terjebak pada masa lalu. Di hadapan para kader Golkar, Prabowo menekankan pentingnya mencari solusi nyata bagi rakyat, bukan sekadar retorika politik.

    Presiden Ke-8 RI itu menegaskan bahwa kritik tetap penting, namun harus konstruktif dan diarahkan untuk perbaikan.

    “Tidak ada jembatan dibangun dengan hanya ngomel dan ngenyek nggak ada, enggak ada. Jembatan akan dibangun, jembatan akan dibangun oleh baja oleh kawat, oleh kayu oleh semen dengan uang. Enggak bisa rakyat punya lapangan kerja dengan teori. Inilah kita bersatu harus kompak kompak cari solusi, cari solusi, cari solusi,” ujar Prabowo.

  • 3
                    
                        Bupati Aceh Selatan Umrah di Tengah Bencana: Tak Izin hingga Dicopot Partai
                        Nasional

    3 Bupati Aceh Selatan Umrah di Tengah Bencana: Tak Izin hingga Dicopot Partai Nasional

    Bupati Aceh Selatan Umrah di Tengah Bencana: Tak Izin hingga Dicopot Partai
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Banyak pihak menyayangkan langkah Bupati Aceh Selatan, Mirwan, yang berangkat umrah ke Tanah Suci di tengah bencana banjir yang melanda warga Aceh.
    Sorotan semakin santer lantaran Bupati Aceh Selatan juga mengeluarkan Surat Pernyataan Ketidaksanggupan dalam penanganan tanggap darurat banjir dan longsor yang menerjang wilayahnya. Surat itu diterbitkan pada 27 November 2025.
    Merespons ini, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) mengungkapkan bahwa Bupati Aceh Selatan, Mirwan, tidak memiliki izin untuk pergi umrah saat daerahnya dilanda banjir bandang dan tanah longsor.
    “Yang bersangkutan tidak ada izin (untuk pergi umrah),” kata Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto kepada
    Kompas.com
    , Jumat (5/12/2025).
    Bima menyampaikan, seharusnya kepala daerah dapat menyesuaikan rencana umrah ketika wilayahnya membutuhkan lebih banyak perhatian khusus.
    Bima meminta kepala daerah fokus pada penanganan bencana.
    “Seharusnya dalam kondisi seperti ini rencana umrah bisa disesuaikan. Harus fokus pada penanganan bencana,” ucap Bima.
    Secara terpisah, Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menilai tindakan Bupati Aceh Selatan itu tidak pantas dilakukan secara etika kemanusiaan.
    Di tengah bencana dan penderitaan yang dialami masyarakat Aceh Selatan, pemimpinnya justru meninggalkan wilayahnya.
    “Secara etika dan kemanusiaan, yang bersangkutan tidak pantas untuk meninggalkan daerahnya di tengah derita warga dan daerahnya yang sedang terkena musibah,” kata Rifqinizamy kepada
    Kompas.com
    .
    Pria yang akrab dipanggil Rifqi ini juga meminta Kementerian Dalam Negeri (
    Kemendagri
    ) memberikan sanksi kepada Mirwan.
    Terlebih, kata Rifqi, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sudah menerbitkan surat edaran larangan kepada semua kepala daerah dan anggota DPRD provinsi kabupaten kota untuk bepergian ke luar negeri.
    Edaran ini dibuat terkait situasi bencana Tanah Air dan berlaku sampai dengan Januari 2026.
    “Dan jika memang tidak ada izin, harus segera memberikan sanksi sebagaimana yang pernah dilakukan kepada Saudara Lucky Hakim, Bupati Indramayu, yang beberapa waktu lalu juga bepergian ke Jepang, tetapi kemudian tidak meminta izin kepada Kemendagri,” ujar Rifqinizamy.
    Bupati Mirwan adalah kader Partai
    Gerindra
    . Partai Gerindra menyayangkan langkah kadernya itu karena malah pergi ke Arab Saudi di saat wilayahnya dilanda banjir.
    “Sangat disayangkan sikap dan kepemimpinan yang bersangkutan,” ujar Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono kepada wartawan.
    Partai Gerindra pun memberikan sanksi tegas untuk Mirwan dengan mencopotnya dari jabatan Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan.
    “DPP Gerindra memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan,” imbuhnya.
    Kompas.com
    juga sudah mencoba menghubungi Mirwan soal ini, tetapi tak kunjung direspons.
    Kepala Bagian (Kabag) Prokopim Pemkab Aceh Selatan, Denny Herry Safputra, menjelaskan, keberangkatan Bupati beserta istri ke Tanah Suci setelah melihat kondisi wilayah Aceh Selatan yang dinilai sudah stabil.
    “Tentunya setelah melihat situasi dan kondisi wilayah Aceh Selatan umumnya yang sudah stabil, terutama debit air yang sudah surut di permukiman warga pada wilayah Bakongan Raya dan Trumon Raya,” kata Denny saat dikonfirmasi awak media.
    Denny membantah bahwa tidak benar Bupati meninggalkan Aceh Selatan saat banjir masih melanda.
    Menurut Denny, Bupati dan istri sebelum berangkat telah beberapa kali mengunjungi dan menyambangi beberapa lokasi terdampak, seperti wilayah Trumon Raya dan Bakongan Raya.
    Bahkan, kata dia, Bupati turun langsung dengan mengantarkan logistik ke wilayah terdampak dan memastikan masyarakat mendapatkan perhatian.
    “Narasi Bupati meninggalkan rakyatnya ketika bencana banjir melanda, kami sampaikan hal ini tidak tepat,” ujarnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ada yang "Menghilang" Saat Ketua RT/RW Tuntut Insentif Tak Dibayar Selama 10 Bulan
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        6 Desember 2025

    Ada yang "Menghilang" Saat Ketua RT/RW Tuntut Insentif Tak Dibayar Selama 10 Bulan Regional 6 Desember 2025

    Ada yang “Menghilang” Saat Ketua RT/RW Tuntut Insentif Tak Dibayar Selama 10 Bulan
    Tim Redaksi
    PALOPO, KOMPAS.com –
    Sejumlah ketua RT, RW, dan pengurus LPMK di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, pada Jumat (5/12/2025) sore mendatangi Gedung DPRD Palopo untuk menanyakan kepastian pembayaran insentif yang belum mereka terima sejak 2024.
    Mereka berkumpul di halaman gedung usai mengetahui bahwa
    Wali Kota Palopo
    , Naili Trisal, menghadiri rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan rancangan awal RPJMD Kota Palopo 2025–2029.
    Namun, harapan itu berubah menjadi kekecewaan.
    Pantauan
    Kompas.com
    di lokasi, Wali Kota keluar melalui pintu samping Gedung DPRD dan langsung meninggalkan area kantor tanpa menemui para ketua RT, RW, dan LPMK yang sudah menunggu berjam-jam.
    Rapat paripurna RPJMD yang dijadwalkan pukul 14.00 Wita molor lebih dari dua jam.
    Wali Kota baru hadir sekitar pukul 16.05 Wita, dan sidang dimulai pada pukul 16.22 Wita.
    Di luar gedung, sejumlah personel kepolisian berjaga, sementara Satpol PP menutup rapat pintu ruang sidang.
    Beberapa ketua RT, RW, dan LPMK yang hadir tampak menangis karena merasa perjuangan panjang mereka belum membuahkan hasil.
    Korlap Forum LKK Kota Palopo, Feryanto, menegaskan bahwa pemerintah telah berulang kali menjanjikan penyelesaian pembayaran, namun tidak ada realisasi.
    “Demonstrasi kami mulai 27 Oktober 2024 sampai kemarin, 4 Desember 2025. Satu tahun lebih tidak ada jawaban,” kata Feryanto.
    Menurut Feryanto, Forum LKK telah menempuh berbagai jalur resmi, termasuk RDP dengan DPRD, audiensi dengan BPKD dan Inspektorat, hingga konsultasi ke Kanwil Kemenkumham.
    Ia juga menyebut inspektorat provinsi telah menegaskan bahwa pembayaran insentif dan penghargaan untuk LKK aman secara regulasi.
    “Sekda, Asisten I, para Kabag, semua bilang dokumennya sudah selesai. Kami hanya menunggu keputusan Wali Kota. Tapi sampai hari ini tidak ada realisasi,” ucapnya.
    Feryanto menegaskan batas akhir penggunaan anggaran 2025 tinggal beberapa hari lagi.
    “Tanggal 15 Desember kas daerah ditutup. Kalau tidak dibayar tahun ini, kami dipaksa lagi menunggu 2026,” tambahnya.
    Ketua LPMK Kelurahan Binturu, Nur Salam, merinci bahwa insentif tahun 2024 belum dibayar selama 10 bulan, dari Januari hingga Oktober.
    “Nilainya hanya Rp 300.000 per orang per bulan. Kecil, tapi itu hak kami. Sampai sekarang belum dibayar,” katanya.
    Nur Salam menambahkan, sebagian insentif 2025 seharusnya sudah tercover dalam APBD pokok dan APBD Perubahan 2025.
    “Pemerintahan itu berkesinambungan. Kalau pemerintah pusat bisa bayar beban pemerintahan sebelumnya, kenapa di Palopo tidak?” ujarnya.
    Wakil Ketua DPRD Palopo, Alfri Jamil, menegaskan bahwa pihaknya telah mengalokasikan anggaran dalam APBD Perubahan 2025.
    “Kami sudah anggarkan. Kami konsultasi ke BPKP, Inspektorat, dan Kemenkumham. Tiga lembaga itu menyampaikan bahwa teknisnya ada pada pemerintah,” tutur Alfri.
    Alfri menegaskan DPRD hanya memiliki fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.
    “Regulasi sudah dipayungi Perda. Secara dasar hukum sudah kuat. Tinggal tindakan teknis dari pemerintah,” jelasnya.
    Sebelumnya diberitakan, ratusan Ketua RT, RW, dan pengurus LPMK se-Kota Palopo, Sulawesi Selatan, menggelar
    aksi unjuk rasa
    di Kantor Wali Kota pada Kamis (4/12/2025).
    Mereka menuntut pembayaran insentif dan penghargaan yang disebut belum dibayarkan sejak 2024.
    Jika sampai dengan 15 Desember masih belum ada kejelasan, mereka akan mengundurkan diri serentak.
    Pantauan di lokasi, aksi tersebut sempat ricuh.
    Massa berusaha masuk ke halaman Kantor Wali Kota untuk menyampaikan langsung tuntutannya.
    Namun, pagar kantor tidak dibuka oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
    Situasi memanas ketika massa terus mendorong pagar sambil mendesak petugas membuka akses masuk.
    Aksi saling dorong pun tak terhindarkan dan membuat suasana hampir berujung bentrok antara massa dan Satpol PP.
    Koordinator aksi, Feryanto, mengatakan tuntutan yang dibawa hari ini merupakan kelanjutan dari aksi sebelumnya sejak 27 Oktober 2024 lalu.
    Ia menyebut pemerintah Kota Palopo tidak membayarkan insentif dan penghargaan yang menurut mereka telah selesai dibahas dalam Banggar dan dimasukkan dalam Ranperda APBD Perubahan 2025.
    “Pertanyaan kami masih sama, mengapa Pemkot tidak membayarkan penghargaan yang sudah dibahas bersama DPRD. Padahal ini sudah masuk dalam pembahasan APBD Perubahan,” ujar Feryanto saat dikonfirmasi. 
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.