Kementrian Lembaga: DPRD

  • DPC PKB Kabupaten Bandung gelar Pra-Musancab serentak di 7 Dapil

    DPC PKB Kabupaten Bandung gelar Pra-Musancab serentak di 7 Dapil

    Sumber foto: Titik Mulyana/elshinta.com.

    DPC PKB Kabupaten Bandung gelar Pra-Musancab serentak di 7 Dapil
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 14 Agustus 2025 – 22:46 WIB

    Elshinta.com – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Bandung menggelar Pra Musyawarah Anak Cabang secara serentak di 7 Daerah Pemilihan (Dapil), Kamis (14/08/25). 

    Kegiatan pra-Musancab dilakukan sebagai langkah awal untuk mempersiapkan struktur pengurus baru di masing-masing tingkat kecamatan mulai dari ketua, badan pelaksana harian dan anggota.

    Kegiatan ini dihadiri petinggi Partai kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Bandung.

    Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi PKB, Humaira Zahrotun Noor, Sekretaris DPC PKB H. Tarya Witarsa, Anjang Asy’ari mewakili tim adhoc dari DPW Provinsi Jawa barat.

    Sekretaris DPC PKB Kabupaten Bandung Jawa Barat, H Tarya Witarsa mengapresiasi proses kegiatan tersebut dan ikut mengassesmen seluruh pengurus DPAC terutama yang berada di daerah pemilihan 6 (dapil 6).

    Menurut Tarya, musancab ini ada beberapa tahapan-tahapan yang harus dilakukan oleh calon pengurus PAC dan DPC PKB Kabupaten Bandung mengumumkan secara terbuka mengajak seluruh kader atau masyarakat seluruh kecamatan masing-masing untuk masuk pengurus PAC PKB Kabupaten Bandung.

    “Serta melengkapi persyaratan dalam rangka mengasesement tentang aktifitas kegiatan calon pengurus PAC  masing masing mulai dari aktifitas keagamaan,organisasi dan memastikan pengurus PAC mampu memahami secara geografis garapan masing masing,” kata Tarya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Titik Mulyana, Kamis (14/8). 

    Lebih lanjut Tarya menegaskan DPC PKB Kabupaten Bandung punya keyakinan merekalah patok patok yang sengaja direkrut dari desa masing masing untuk pengurus, untuk jumlah pengurus PAC terdiri dari  15 orang dan kewajiban 30 persen dari kalangan perempuan.

    “Kalau dihitung 30% perempuan sekitar  5 orang perempuan 10 orang laki laki. Setelah asesement menandatangani kesanggupan atau fakta integritas sanggup menjalankan tugas dan aturan yang telah dibuat oleh DPC atau DPW, didapil 6 sendiri ada 4 kecamatan Baleendah,Ciparay Pacet dan Kertasari dan sekitar 70 orang tercatat dipengurus DPAC,” ujarnya.

    Hari ini, lanjut Tarya, serentak di dapil masing-masing mulai dari dapil satu hingga dapil 7. Selain itu kewenangan  DPC hanya melaksanakan perintah dari DPW. “DPC hanya menyediakan bahan saja dan menyediakan angka skoring saja contoh usia 35 skor atau nilai 20, 30 usia nilai 15 dan usia 40 ke atas nilainya 10,” katanya. 

    Ditambahkan Tarya, setelah pra Muancab akan dilaksanakan Muancab tanggal 23 mendatang dan itupun hanya pembacaan SK hasil penentuan dan penilaian DPW secara administrasi.

    “Alhamdulillah, hari ini kita laksanakan pra-Musancab sebagai persiapan dan sosialisasi yang menjadi bagian dari proses pembaruan kepengurusan di tingkat kecamatan sebagai ujung tombak dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat secara langsung,” tutup Tarya

    Sumber : Radio Elshinta

  • Harga gula di bawah HPP, kebijakan Mendag ancam gagalkan swasembada pangan 

    Harga gula di bawah HPP, kebijakan Mendag ancam gagalkan swasembada pangan 

    Sumber foto: Efendi Murdiono/elshinta.com.

    Harga gula di bawah HPP, kebijakan Mendag ancam gagalkan swasembada pangan 
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 14 Agustus 2025 – 20:56 WIB

    Elshinta.com – Sekjen Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) M Nur Khabsyin menjelaskan kedatangannya ke beberapa kementerian dan lembaga negara pada hari Selasa (12/08) menyampaikan aspirasi petani terkait anjloknya harga gula dan tetes tebu yang akan menjadi pemicu gagalnya swasembada pangan yang digadang dalam pemerintahan Kabinet Merah Putih.

    Rombongan pengurus DPN APTRI mendatangi Kementerian Pertanian, Kemenko Pangan, dan Badan Pangan Nasional (Bapanas). Di Kementerian Pertanian, mereka diterima langsung oleh Dirjen Perkebunan, Abdul Roni sementara di Kemenko Pangan diterima oleh Deputi bidang pangan dan pertanian,Widiastuti serta di Bapanas diterima Deputi bidang ketersediaan dan stabilisasi pangan, I gusti Ketut Astawa serta mendatangi Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian, sedangkan untuk DPR RI pekan depan.

    Khabsyin menjelaskan kondisi gula petani saat ini kian mengkhawatirkan. Stok gula yang tidak laku di sejumlah pabrik gula telah mencapai 100 ribu ton secara nasional dan terus akan bertambah.

    Menurut DPRD Provinsi Jawa Tengah dari fraksi PKB periode 2019-2024 hal ini terjadi karena penawaran harga dari pedagang saat lelang berada di bawah Harga Patokan Petani (HPP) yang telah ditetapkan sebesar Rp 14.500 per kilogram.

    “Pasar gula kita dibanjiri gula rafinasi dan daya beli masyarakat turun sehingga gula petani tidak terserap. Kami menagih janji pemerintah segera mencairkan dana Rp 1,5 triliyun pembelian gula petani sesuai HPP sesuai janji pemerintah sebulan lalu,” tegas Khabsyin seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Efendi Murdiono, Kamis (14/08).

    Selain gula, petani juga terpukul akibat anjloknya harga tetes tebu. Tahun ini, harga tetes turun menjadi Rp 1.500 per kilogram, bahkan pembeli tetes minta penurunan harga dari yang sudah disepakati. Padahal tahun lalu harganya mencapai Rp 3.000 per kilogram. 

    Khabsyin menilai penyebabnya adalah adanya permendag 16 tahun 2025 yang membuka kran impor etanol secara bebas tanpa persetujuan impor, bebas kuota dan bebas bea masuk. Kita tahu bahwa tetes adalah bahan baku ethanol.

    “Ironis,  produksi etanol dan tetes tebu dalam negeri surplus dan sebagian diekspor, pemerintah justru membebaskan impor etanol. Siapapun bisa impor tanpa syarat, tanpa kuota, tanpa persetujuan impor, tanpa rekomendasi menperin, ini membuat harga tetes petani jatuh,” ujarnya.

    DPN APTRI meminta pemerintah segera membeli gula petani yang tidak laku sesuai HPP yang berlaku, serta menghentikan impor etanol secara bebas. Ethanol ini barang yang perlu diawasi bukannya dibebaskan. 

    Khabsyin menegaskan permasalahan harga gula dan tetes yang anjlok akan mengancam swa sembada gula karena petani tidak lagi semangat untuk menanam tebu. jika aspirasi ini tidak segera direspons, ribuan petani siap turun ke jalan.

    “Kondisi ini sudah membuat petani tidak betah. Jika aspirasi kami diabaikan, kami akan menggelar aksi unjuk rasa dengan kekuatan 5.000 petani tebu dari seluruh Indonesia,” cetusnya.

    Sementara itu Ketua APTRI Lumajang Jawa Timur Haji Didik Purwanto menegaskan adanya pembelian yang dibawah HPP yang merugikan petani telah menambah menumpukan di gudang Pabrik Gula (PG) Djatiroto, selain itu ditambah kebijakan keluarnya aturan Mendag telah menyebabkan kebingungan petani membayar ongkos tebang angkut. Sementara kuli masing-masing petani bukan dari golongan ekonomi berada rata-rata ekonomi menengah kebawah dan memenuhi kebutuhan hidupnya dari sumber satu-satunya baik dari dari keluarga yang menebang maupun sebagai kuli angkutan.

    “Gula petani tidak laku terus menumpuk di gudang PG Djatiroto karna tawaran rendah, sementara tuntutan petani harus bayar kuli secara kontinyu dan keuangan yang diandalkan dari penjualan gula,” pungkasnya.

    Sumber : Radio Elshinta

  • Selain Pajak 250 Persen, Pansus Pemakzulan Bupati Pati Juga Persoalkan Pengisian Jabatan Direktur RAA Soewondo

    Selain Pajak 250 Persen, Pansus Pemakzulan Bupati Pati Juga Persoalkan Pengisian Jabatan Direktur RAA Soewondo

    FAJAR.CO.ID, SURABAYA — Pansus Pemakzulan Bupati Pati yang dibentuk DPRD Pati untuk menggunakan hak angket mulai memproses agenda pemakzulan Bupati Pati, Sudewo.

    Pansus itu bahkan sudah mulai melakukan rapat guna membahas hal-hal yang terkait dengan Bupati Pati, terutama terkait kebijakan yang kontroversial. Salah satu yang paling menyorot perhatian publik adalah kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar 250 persen.

    Kebijakan yang mengundang reaksi besar-besaran masyarakat Pati itu, memaksa DPRD Pati harus menggunakan hak angket untuk pembentukan pansus pemakzulan Bupati Pati, Sudewo.

    Setelah mulai berproses, ternyata masalah tidak hanya seputar keluhan masyarakat atas kenaikan PBB, namun juga terdapat masalah lain yang diendus pansus. Masalah lain dimaksud yakni pengisian jabatan Direktur RAA Soewondo Pati yang tidak sah.

    “Akan rapat paripurna pansus lagi. Kami akan fokus pertama terkait dengan Direktur Soewondo,” kata Ketua Pansus Pemakzulan Bupati Pati, Teguh Bandang Waluyo.

    Merespons penggunaan hak angket DPRD Kabupaten Pati terkait usul pemakzulan bupati itu, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar ikut angkat suara.

    Menurut Cak Imin sapaan akrab Muhaimin Iskandar itu, pembentukan pansus pemakzulan Bupati Pati menjadi cara pandang DPRD Pati. Dia pun menyerahkan keputusan kepada DPRD.

    “Ya, tentu mereka DPRD memiliki cara pandang dan fakta yang kami serahkan sepenuhnya kepada DPRD. DPRD melakukan langkah-langkah apa terhadap bupati (Sudewo) saya serahkan,” kata Cak Imin di Graha Unesa, Kamis (14/8).

  • Gerindra Tak Bela Sudewo? Pansus Temukan 12 “Dosa” Dugaan Pelanggaran Bupati Pati, Dasco: Pemakzulan On The Track

    Gerindra Tak Bela Sudewo? Pansus Temukan 12 “Dosa” Dugaan Pelanggaran Bupati Pati, Dasco: Pemakzulan On The Track

    Selain itu, ada laporan pemberhentian 220 pegawai secara sepihak tanpa pesangon, bahkan bagi yang telah bekerja hingga 20 tahun.

    “Ada 220 orang yang diberhentikan secara sepihak ya, tanpa ada pesangon, ada yang 20 tahun bekerja tanpa ada pesangon itu banyak itu,” kata Joni.

    Pansus juga mencatat dugaan rotasi jabatan yang tidak jelas, termasuk pejabat yang kehilangan jabatan tanpa alasan resmi.

    Setidaknya ada 12 “dosa” Bupati Pati Sudewo yang telah dirangkum Pansus Hak Angket. Jadi, bukan hanya pada kebijakannya menaikkan pajak bumi dan bangunan (PBB) 250 persen.

    Kebijakan yang memicu reaksi publik itu hanya jalan masuk untuk membuka borok Pemkab Pati yang lebih besar.

    “Jadi entri masuknya demo itu ya PBB sama pajak 10 persen untuk PKL,” jelasnya.

    Dalam rapat kali ini, Pansus mengundang tim ahli akademisi, tim ahli pemerintahan, serta perwakilan korban PHK sepihak untuk memberikan keterangan.

    Tanggapan Dasco

    Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyebut langkah yang diambil DPRD Pati menggulirkan hak angket dan membentuk panitia khusus (pansus) untuk memakzulkan Bupati Pati Sudewo, sudah tepat.

    “Ya kita lihat kan sudah dilakukan proses-proses yang menurut saya sudah on the track dilakukan oleh DPRD Pati,” ujar Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (14/8/2025).

    Dia memastikan akan terus memonitor perkembangan upaya DPRD Pati terhadap kader Gerindra itu.

    “Dan kita hormati proses-proses itu sesuai dengan mekanisme yang ada, dan kita akan monitor perkembangannya,” imbuhnya.

    Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi Partai Gerindra Bahtra Banong menegaskan, Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Pati dapat menjadi tempat bagi Bupati Pati Sudewo menyampaikan klarifikasinya.

  • Bupati Bogor kukuhkan 60 anggota Paskibraka jelang HUT ke-80 RI

    Bupati Bogor kukuhkan 60 anggota Paskibraka jelang HUT ke-80 RI

    Kabupaten Bogor (ANTARA) – Bupati Bogor Rudy Susmanto mengukuhkan 60 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang akan bertugas pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong, 17 Agustus 2025.

    Pengukuhan berlangsung di Aula Tegar Beriman, Cibinong, Kamis malam, dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bogor, termasuk perwakilan TNI, Polri, Ketua DPRD, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, serta Danlanud Atang Sanjaya.

    Rudy Susmanto menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan terhadap proses pembinaan Paskibraka.

    “Dukungan ini menjadi bagian penting dalam mempersiapkan mereka menjalankan tugas mulia pada upacara nanti,” ujarnya.

    Ia menyebut keberadaan anggota Paskibraka bukan hanya menjadi kebanggaan bagi orang tua, tetapi juga bagi Kabupaten Bogor dan seluruh rakyat Indonesia.

    “Mereka adalah masa depan Kabupaten Bogor dan bangsa Indonesia. Oleh karena itu, saya berpesan untuk memberikan yang terbaik saat bertugas,” katanya.

    Anggota Paskibraka yang dikukuhkan merupakan siswa kelas 10 SMA dari berbagai wilayah di Kabupaten Bogor. Mereka terpilih setelah menjalani proses seleksi dan pembinaan selama dua bulan.

    Menurut Rudy Susmanto, generasi muda seperti Paskibraka memegang peran penting dalam mewujudkan masa depan bangsa. Ia berharap semangat kebangsaan tetap tertanam di hati para anggota dan menjadi bekal dalam perjalanan mereka ke depan.

    “Selamat bertugas, berikan yang terbaik untuk bangsamu pada tanggal 17 Agustus 2025,” kata Rudy.

    Pewarta: M Fikri Setiawan
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Mendagri ungkap tegur langsung Bupati Pati soal kenaikan PBB

    Mendagri ungkap tegur langsung Bupati Pati soal kenaikan PBB

    Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian berbicara dengan awak media di kawasan Jakarta Utara, Kamis (14/8/2025). ANTARA/Nadia Putri Rahmani.

    Mendagri ungkap tegur langsung Bupati Pati soal kenaikan PBB
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Kamis, 14 Agustus 2025 – 16:10 WIB

    Elshinta.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengungkapkan telah menegur langsung Bupati Pati Sudewo terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.

    “Saya langsung telepon Pak Bupati Pati (Sudewo), Pak Gubernur Jawa Tengah (Ahmad Luthfi). Saya tanyakan kenapa mekanismenya seperti itu,” katanya saat ditemui di Jakarta Utara, Kamis.

    Dia mengaku juga menanyakan apakah kebijakan tersebut telah diperhitungkan atau tidak. Pada akhirnya, kebijakan tersebut dicabut oleh Bupati Pati. Mantan Kapolri itu mengungkapkan, pihaknya tengah meneliti kenaikan PBB tersebut lantaran peraturan dari bupati mengenai nilai jual objek pajak (NJOP) dan PBB tidak sampai pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    “Jadi peraturan daerahnya memang dibuat oleh DPRD, tapi bersifat umum dan penentuan tarifnya oleh kabupaten dan kota. Penentuan angka NJOP dan PBB itu ditentukan oleh bupati dan wali kota dengan konsultasi. Yang me-review adalah gubernur. Makanya, tidak sampai ke saya, tapi ke gubernur,” katanya.

    Maka dari itu, ujar Tito, pada siang ini pihaknya akan melaksanakan pertemuan secara daring bersama seluruh kepala daerah untuk mengidentifikasi daerah mana saja yang mengalami kenaikan PBB.

    “Ini harus betul-betul melihat salah satu klausul dari Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) itu bahwa setiap kebijakan daerah yang bersifat anggaran, misalnya pajak dan retribusi, itu harus ada proses sosialisasi. Kedua, mempertimbangkan betul dampak serta kemampuan ekonomi masyarakat. Ini yang kami nilai,” ujarnya.

    Diketahui, Pada Rabu (13/8), warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, melakukan unjuk rasa menuntut Bupati Pati Sudewo mengundurkan diri dari jabatannya buntut dari polemik kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

    Aksi unjuk rasa warga tersebut digelar di kawasan Alun-alun Kota Pati, tepatnya di depan pintu masuk Pendopo Kabupaten Pati. Massa dalam aksi tersebut mendesak Bupati Pati Sudewo mundur dari jabatannya karena dinilai bersikap arogan. Aksi itu pun berujung kericuhan dan bentrokan hingga polisi mengambil tindakan represif.

     

     

     

    Sumber : Antara

  • Dasco: Pembentukan pansus angket pemakzulan Sudewo sesuai koridor

    Dasco: Pembentukan pansus angket pemakzulan Sudewo sesuai koridor

    Tadi kami sudah rapat evaluasi dengan Mendagri mengenai beberapa hal perkembangan di daerah-daerah lain yang kemungkinan ada kebijakan yang sama

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai pembentukan panitia khusus (pansus) hak angket untuk pemakzulan Bupati Pati Sudewo oleh DPRD Pati telah berjalan sesuai dengan koridornya.

    “Kita lihat kan sudah dilakukan proses-proses yang menurut saya sudah on the track dilakukan oleh DPRD Pati,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

    Dia mengatakan menghormati proses politik yang sedang bergulir tersebut, seraya akan terus mencermati jalannya dinamika yang berkembang terhadap Bupati Pati Sudewo.

    “Kami hormati proses-proses itu sesuai dengan mekanisme yang ada, dan kami akan monitor perkembangannya,” ucapnya.

    Dasco menambahkan pihaknya juga telah melakukan rapat koordinasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian untuk mengevaluasi kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah, berangkat atas kejadian yang menimpa Bupati Pati Sudewo.

    Dalam rapat tersebut, dia mengatakan pihaknya meminta kepada Mendagri untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memitigasi terjadinya hal seperti yang dialami Bupati Pati Sudewo di daerah-daerah lain.

    “Tadi kami sudah rapat evaluasi dengan Mendagri mengenai beberapa hal perkembangan di daerah-daerah lain yang kemungkinan ada kebijakan yang sama,” ujarnya.

    Sebagai sesama rekan satu partai, Dasco menyebut bahwa internal partainya belum membicarakan sanksi yang sekiranya dikenakan terhadap Sudewo sebab akan melakukan evaluasi menyeluruh terlebih dahulu.

    “Itu belum dibicarakan, ya. Nanti kami akan lakukan evaluasi-evaluasi secara menyeluruh,” kata dia.

    Sebelumnya, Bupati Pati Sudewo menegaskan dirinya tidak mengundurkan diri meski ada tuntutan dari sejumlah pengunjuk rasa, karena dirinya juga dipilih oleh rakyat secara konstitusional dan secara demokratis.

    “Tentunya tidak bisa harus berhenti dan mundur dengan tuntutan seperti itu, karena semua ada mekanismenya,” ujarnya di Pati (13/8).

    Ia menyatakan tetap menghormati proses politik yang sedang berjalan di DPRD Kabupaten Pati, termasuk hak angket yang diajukan oleh anggota dewan.

    Adapun DPRD Kabupaten Pati, Jawa Tengah menyepakati pembentukan panitia khusus (pansus) mengenai angket pemakzulan Bupati Pati Sudewo menyusul aksi unjuk rasa warga Pati terkait kebijakan Sudewo yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat, seperti kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Gubernur Jateng pastikan pelayanan publik di Pati sudah normal

    Gubernur Jateng pastikan pelayanan publik di Pati sudah normal

    Semarang (ANTARA) – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memastikan bahwa pelayanan publik di Kabupaten Pati saat ini telah kembali berjalan dengan normal setelah aksi massa besar-besaran yang terjadi sehari sebelumnya.

    “Perkembangan situasi kita bahas secara detail. Saya sampaikan, situasi wilayah Pati kondusif,” katanya, usai rapat terbatas bersama jajaran Forkopimda, di Semarang, Kamis.

    Rapat terbatas tersebut digelar untuk membahas perkembangan situasi pasca aksi massa besar-besaran di Kabupaten Pati, Jateng, Rabu (13/8) kemarin.

    Ia menjelaskan bahwa seluruh kegiatan dan penyampaian aspirasi terkait tuntutan oleh masyarakat Pati agar Bupati Pati Sudewo mundur telah diwadahi di DPRD setempat.

    Pembahasan, kata dia, sedang dilakukan oleh DPRD Pati dan tinggal menunggu hasil, dan paling tidak dalam waktu 60 hari hasil tersebut akan diketahui bersama.

    “Kami tunggu dari DPRD-nya, jadi ini kan kewenangannya di DPRD Kabupaten Pati, bukan di Pemprov,” kata mantan Kapolda Jateng itu.

    Meski demikian, kata dia, Pemprov Jateng telah melakukan sejumlah langkah, termasuk menurunkan tim ke Pati untuk memantau perkembangan situasi, dan memastikan seluruh pelayanan publik berjalan lancar tanpa gangguan.

    “Dari Biro Otonomi Daerah (Otda), Biro Ekonomi, dan Asisten Ekonomi dan Pembangunan juga melakukan bantuan di sana agar roda perekonomian dan investasi di wilayah Pati tetap berjalan,” katanya.

    “Biro Kesra juga sudah turun untuk koordinasi lintas sektoral dan tokoh masyarakat agar situasi lebih kondusif. Dinas Kesehatan juga diterjunkan agar layanan kesehatan berjalan baik,” kata Luthfi.

    Koordinasi dengan Kemendagri juga terus dilakukan, dan sifatnya berupa laporan terkait perkembangan situasi terkini, apalagi tim dari Kementerian Dalam Negeri juga sudah turun.

    Ia menegaskan bahwa peristiwa di Kabupaten Pati harus menjadi pelajaran bersama, khususnya bagi seluruh bupati dan wali kota, terkait perkembangan situasi di wilayah masing-masing.

    Ia mencontohkan perihal kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang merupakan kewenangan pemerintah kabupaten/kota, sedangkan tugas pemprov adalah memfasilitasi, melakukan koreksi, dan verifikasi.

    Berkaitan dengan kasus Pati, Sekda Pati mengirimkan surat untuk verifikasi ke Pemprov Jateng tanggal 12 April 2025. Selanjutnya pada 22 April 2025 Biro Hukum memanggil Pemkab Pati untuk rapat bersama terkait kenaikan PBB.

    Hasil rapat bersama tersebut ada tiga aspek yang harus dipenuhi. Pertama, harus ditunjuk pihak ketiga untuk melakukan asistensi atau kajian. Kedua, tidak membebani masyarakat. Ketiga, disesuaikan dengan kemampuan wilayah. Aspek-aspek tersebut harus dilaporkan dalam waktu satu minggu.

    “Sampai sekarang mungkin, ya, dari kajiannya belum sampai dan lain sebagainya. Ini menjadi teguran untuk tidak dilakukan kembali. Tetapi kan (kebijakan kenaikan PBB) sudah ditarik ya, sudah dicabut, tinggal kita melakukan pembinaan ke depan,” kata Luthfi.

    Pewarta: Zuhdiar Laeis
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • KDM tegaskan arah kebijakan pembangunan harus bermanfaat nyata

    KDM tegaskan arah kebijakan pembangunan harus bermanfaat nyata

    Bandung (ANTARA) – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan seiring dengan disepakatinya volume APBD Perubahan 2025 sebesar Rp32,8 triliun maka arah kebijakan pembangunan di Jawa Barat harus terukur dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan menghadirkan kesia-siaan.

    “Saya tidak menginginkan pembangunan yang berakhir dengan kesia-siaan, tetapi harus menghasilkan ‘output’, ‘outcome’, dan ‘benefit’ yang memadai bagi kepentingan publik,” kata Dedi di Bandung, Kamis.

    Dalam bidang pendidikan, Dedy Mulyadi yang biasa disapa Kang Dedy Mulyadi (KDM) itu menyoroti minimnya pembangunan SMA dan SMK di wilayah perkotaan akibat tingginya harga lahan, bahkan tahun 2020 tidak ada pembangunan sekolah baru.

    Sebagai solusi, ia mengusulkan akuisisi sekolah swasta yang sudah tidak beroperasi serta integrasi gedung SMP dan SMA dalam satu lokasi untuk efisiensi lahan.

    “Targetnya, pada 2026–2027, seluruh lulusan SMP dapat melanjutkan ke jenjang pendidikan menengah. Ini adalah bagian dari strategi untuk meningkatkan kualitas SDM di Provinsi Jabar,” ujar dia.

    Selain pendidikan, Dedi Mulyadi mencontohkan di bidang kesehatan di mana kasus kusta dan TBC sangat tinggi, terutama di Kabupaten Bekasi.

    Ia mengatakan penanganan harus dilakukan dari akar masalah, yakni rehabilitasi rumah dan perbaikan sanitasi lingkungan.

    “Biaya pengobatan justru lebih mahal dibanding menyelesaikan akar masalah melalui perbaikan lingkungan,” katanya.

    Sementara dari BPJS Kesehatan, lanjutnya, adanya lonjakan migrasi peserta dari BPJS mandiri ke BPJS pemerintah yang berpotensi menimbulkan kekacauan fiskal. Kondisi itu berdampak pada keuangan rumah sakit daerah karena tetap harus melayani pasien meski klaim belum dibayar.

    “Ini masalah sederhana tapi berpotensi menimbulkan kekacauan fiskal,” ujar dia.

    Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama DPRD Provinsi Jawa Barat telah menandatangani Kesepakatan Bersama atas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025, sekaligus menyampaikan Pengantar KUA-PPAS APBD Tahun 2026, di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Bandung, Kamis (7/8).

    Untuk KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 memiliki volume anggaran mencapai Rp32,8 triliun.

    Pewarta: Ricky Prayoga
    Editor: Virna P Setyorini
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Warga Kota Cirebon Dicekik Pajak PBB, dari Rp6,5 Juta Naik Menjadi Rp65 Juta

    Warga Kota Cirebon Dicekik Pajak PBB, dari Rp6,5 Juta Naik Menjadi Rp65 Juta

    Menurut Darma, kebijakan ini muncul di saat kondisi ekonomi warga belum pulih pascapandemi Covid-19. “Pemerintah bilang ekonomi tumbuh, tapi kenyataannya rakyat makin berat. Ini jadi beban besar,” ungkapnya.

    Darma yang merupakan sesepuh komunitas Tionghoa dan lintas agama, mengaku sering menjadi tempat curhat warga yang mengalami nasib serupa. Ia berharap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024, yang menjadi dasar kenaikan PBB, dibatalkan.

    “UUD saja bisa diamandemen, masa Perda tidak bisa diubah. Hitungan kenaikan harus wajar, sesuai kemampuan masyarakat,” tegasnya.

    Juru Bicara Paguyuban Pelangi Cirebon, Hetta Mahendrati, mengatakan perjuangan melawan Perda tersebut sudah dimulai sejak Januari 2024.

    Dia bahkan mengungkap, kalau suara penolakan terhadap perda kenaikan pajak tersebut sudah dilakukan melalui hearing di DPRD, aksi turun ke jalan, hingga mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung, namun semua upaya kandas.

    Laporan juga telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto, Kementerian Dalam Negeri, dan Badan Pemeriksa Keuangan, tetapi tak kunjung ada jawaban.

    Paguyuban membawa empat tuntutan utama: membatalkan Perda No. 1/2024 dan mengembalikan tarif PBB seperti 2023, memberhentikan pejabat yang bertanggung jawab, memberi tenggat satu bulan kepada Wali Kota untuk bertindak, serta mendorong agar pajak tidak dijadikan sumber utama Pendapatan Asli Daerah.

    Hetta menyebut, kenaikan PBB di Kota Cirebon bervariasi, dari 150 persen hingga 1.000 persen. Ada pula kasus ekstrem kenaikan 100.000 persen akibat kesalahan pemerintah, namun tetap dibebankan kepada warga. “Orang itu sampai terpaksa berutang ke bank. Apakah itu bijak?” sindirnya.