Kementrian Lembaga: DPRD

  • DKI sepekan, pendaftaran petugas damkar hingga pesta rakyat di Monas

    DKI sepekan, pendaftaran petugas damkar hingga pesta rakyat di Monas

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah pemberitaan di DKI Jakarta dalam sepekan di kanal Metro dari Senin (11/8) sampai Sabtu (16/8) tampaknya masih layak dibaca kembali mulai pendaftaran petugas pemadam kebakaran (damkar) hingga pesta rakyat di Monas dalam rangka HUT Ke-80 RI.

    Berikut pemberitaan DKI Jakarta selama sepekan yang masih bisa dinikmati Anda untuk mengawali pagi hari pada momentum HUT RI;

    Ditutup sore ini, DKI catat 20 ribu pendaftar rekrutmen damkar

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatat jumlah masyarakat yang telah mendaftarkan diri dalam rekrutmen petugas pemadam kebakaran (damkar) sudah mencapai 20 ribu orang hingga Kamis pagi.

    Selengkapnya

    DPRD pastikan kawal program prioritas bagi warga Jakarta

    Jakarta (ANTARA) – Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin memastikan terus mengawal program prioritas dan mendukung langkah-langkah yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam melayani warga.

    Selanjutnya

    Kapal Dorolonda milik Pelni diduga terbakar di Pelabuhan Tanjung Priok

    Jakarta (ANTARA) – Kapal Dorolonda milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (PT Pelni) diduga mengalami kebakaran saat berada di Pelabuhan Tanjung Priok, Kota Jakarta Utara, Senin.

    “Telah terjadi kebakaran di Kapal Dorolonda pada tanggal 11 Agustus 2025. Posisi kapal ada di dock galangan satu dan api semakin membesar,” kata pria yang mengambil video kapal terbakar di Jakarta, Senin.

    Selengkapnya

    PBB di Jakarta hanya naik 5-10 persen

    Jakarta (ANTARA) – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyatakan bahwa besaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Ibu Kota tahun ini hanya mengalami sedikit kenaikan, yakni sekitar 5-10 persen.

    Pramono mengklaim kenaikan tersebut justru lebih kecil dibandingkan tarif PBB di sejumlah daerah lain.

    Selanjutnya

    Sekolah Rakyat Jaksel kirim tim Paskibra tampil di Istana pada HUT RI

    Jakarta (ANTARA) – Sekolah Rakyat Margaguna (SRMA) 10 Jakarta Selatan mengirimkan tim Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) untuk tampil di Istana Merdeka pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

    Selengkapnya

    17 Agustus ada “Pesta Rakjat” di Monas hingga “Karnaval Kemerdekaan”

    Jakarta (ANTARA) – Warga Jakarta diajak menikmati sejumlah hiburan bertajuk “Pesta Rakjat” dan “Karnaval Kemerdekaan” yang berlangsung selama seharian penuh untuk memeriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2025

    Selanjutnya

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kegiatan Reses Bukan Formalitas, Tapi Harus Direalisasikan!

    Kegiatan Reses Bukan Formalitas, Tapi Harus Direalisasikan!

    Jakarta

    Setiap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta memiliki kewajiban konstitusional untuk melaksanakan kegiatan reses, yakni masa di mana para anggota dewan turun langsung ke daerah pemilihan (dapil) masing-masing guna menyerap aspirasi masyarakat.

    Kegiatan reses atau serap aspirasi masyarakat tersebut bukanlah hanya sekadar kegiatan formalitas, melainkan bagian penting dari fungsi representasi wakil rakyat, untuk memastikan bahwa kebijakan dan program Pemerintah Provinsi (Pemprov), benar-benar menjawab kebutuhan warga Jakarta dari tingkat paling dasar.

    Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth menegaskan, kegiatan reses atau serap aspirasi masyarakat merupakan sarana utama bagi Anggota Dewan dalam menjembatani dan menyelaraskan antara kebutuhan masyarakat dengan kebijakan pemerintah.

    “Kegiatan Reses atau Serap Aspirasi Masyarakat adalah waktu di mana kami selaku Anggota Dewan mendengar langsung suara aspirasi masyarakat di daerah pemilihan kami masing-masing. Ini penting. Karena tanpa kegiatan reses atau serap aspirasi masyarakat ini, kami tidak akan tahu secara nyata persoalan yang dihadapi masyarakat di lapangan,” tegas Kenneth dalam keterangannya, Sabtu (16/7/2025).

    Menurut pria yang akrab disapa Bang Kent itu, banyak persoalan di masyarakat yang tidak tercatat secara resmi dalam laporan birokrasi, namun muncul dari interaksi langsung saat kegiatan reses atau serap aspirasi masyarakat ini. Mulai dari persoalan infrastruktur, layanan pendidikan dan kesehatan, hingga keluhan sosial seperti banjir atau ketimpangan bantuan sosial.

    Anggota DPRD DKI Jakarta, Fraksi PDI Perjuangan Hardiyanto Kenneth Pada Saat Merealisasikan Aspirasi Masyarakat yang Disampaikan di Acara Reses yang Diadakannya. Foto: Foto. Dok: DPRD DKI.

    “Hasil reses atau serap aspirasi masyarakat ini bukan hanya kami tampung, tapi harus ditindaklanjuti dan direalisasikan dalam bentuk rekomendasi kepada pemerintah. Ini adalah wujud dari fungsi pengawasan dan penganggaran yang kami jalankan,” ketusnya.

    Oleh karena itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BAGUNA) DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta ini meminta kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) wajib memberikan dukungan penuh terhadap seluruh hasil reses atau serap aspirasi masyarakat setiap Anggota DPRD DKI Jakarta, karena hasil reses merupakan bagian dari indikator aspirasi masyarakat yang harus diperhatikan dan di libatkan dalam proses perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah.

    Menurut Kent, kegiatan reses atau serap aspirasi masyarakat setiap Anggota Dewan ini diatur dalam beberapa peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 108 (huruf i, j, dan k), setiap Anggota DPRD Provinsi berkewajiban menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala; menampung dan menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat; dan memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihannya.

    Dan juga Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 yang menjelaskan bahwa hasil reses merupakan salah satu sumber data aspirasi masyarakat yang wajib diperhatikan dan disinkronkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) melalui Musrenbang.

    “Jadi SKPD secara hukum dan fungsional berkewajiban untuk mengkaji, mengakomodasi,menindaklanjuti dan merealisasikan hasil reses atau serap aspirasi masyarakat yang telah diformalkan oleh setiap Anggota Dewan. Dan SKPD wajib mensupport sebagai bentuk kolaborasi antara legislatif, dan eksekutif dalam membangun daerah berbasis aspirasi rakyat. Saya berharap bahwa kebijakan Pemprov DKI Jakarta bisa semakin relevan dengan kebutuhan riil warga jakarta,” tegas Ketua IKAL (Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas RI) PPRA Angkatan LXII itu.

    Kata Kent, pelaksanaan reses atau serap aspirasi masyarakat setiap anggota dewan ini bukan sekadar agenda rutin kelembagaan, melainkan wujud nyata dari demokrasi partisipatif. Di sisi lain, dukungan penuh dari seluruh SKPD terhadap hasil reses atau serap aspirasi masyarakat ini bisa menjadi faktor penting agar aspirasi masyarakat yang diserap oleh wakil rakyat dapat diwujudkan dalam kebijakan dan program nyata.

    “Bagi saya kegiatan reses atau serap aspirasi masyarakat ini adalah momen strategis untuk menguatkan legitimasi politik, sekaligus membangun komunikasi dua arah yang sehat dengan masyarakat. Karena pada akhirnya, pembangunan Jakarta yang maju dan berkeadilan hanya dapat terwujud bila suara rakyat benar-benar di libatkan menjadi bagian dari keputusan pemerintah,” tuturnya.

    (mpr/ega)

  • PPATK Pernah Ungkap Ribuan Anggota Dewan Terlibat Judol, Panik?

    PPATK Pernah Ungkap Ribuan Anggota Dewan Terlibat Judol, Panik?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Sebuah video yang menunjukkan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkap anggota Dewan Perwaklilan Rakyat terlibat Judi Online (Judol) kembali mencuat.

    Video itu kembali tersebar di media sosial. Padahal, pernyataan itu diungkapkan dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6).

    “Sekali lagi kami sampaikan DPR, DPRD, dan sekretariat itu ada 63 ribu transaksi. Nah untuk di sini saja (DPR RI) yang aktif saja kalau boleh saya sampaikan ada sekitar tujuh ribu sekian, artinya kami hanya bisa menyampaikan tujuh ribu ini saja kan. Tidak yang se-Indonesia tadi,” kata Ivan kala itu.

    Ivan menjelaskan, saat ini pihaknya sudah menerima instruksi dari Kepala Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yakni Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam Hadi Tjahtanto agar temuan PPATK terkait judi online disampaikan kepada pimpinan masing-masing kementerian dan lembaga negara. 
     
    Karena itu, pihaknya menunggu perintah dari Menko Hadi agar menyampaikan data tersebut kepada pimpinan DPR, DPRD, dan Sekjen DPR.

    “Sekarang kami menunggu perintah saja karena ada klaster daerah dan segala macam mungkin yg bisa kami serahkan kami ikut apakah DPR RI pusat, se-Indonesia, termasuk setjen pula, kalau Setjen saya akan ketemu pak Setjen, mungkin saya akan ketemu pak setjen untuk menyerahkan data terkait,” ucap Ivan.
     
    Dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI ini juga, Ivan menyatakan bahwa lebih dari 1.000 anggota DPR dan DPRD terlibat dalam permainan Judol.

  • 80 Tahun RI Merdeka, 10 Desa Ini Belum Dapat Listrik, Internet Numpang Timor Leste

    80 Tahun RI Merdeka, 10 Desa Ini Belum Dapat Listrik, Internet Numpang Timor Leste

    Soleman, yang merupakan anggota DPRD dari daerah pemilihan Kabupaten Alor mengatakan, kondisi paling memprihatinkan terjadi di empat desa di Kecamatan Pureman.

    Selain tidak memiliki jaringan listrik, warga di kecamatan tersebut juga belum menikmati layanan internet. Untuk mengakses informasi, warga memanfaatkan jaringan internet dari negara tetangga, Timor Leste.

    “Jarak dari pusat kabupaten sekitar 80 kilometer. Kecamatan ini masuk di wilayah berbatasan dengan Timor Leste,” ujar Soleman.

    Ia berharap pemerintah segera mengambil langkah nyata untuk membantu warga di 10 desa tersebut agar bisa menikmati penerangan listrik dan akses internet.

    “Kita berharap warga bisa segera menikmati penerangan listrik dan jaringan internet,” tutupnya.

     

  • Diduga Aniaya Warga, Ketua DPRD Malaka NTT Dilaporkan ke Polisi

    Diduga Aniaya Warga, Ketua DPRD Malaka NTT Dilaporkan ke Polisi

    Kepada polisi, korban mengaku dianiaya di lapangan bola Besikama, Desa Lasaen, Kecamatan Malaka Barat, pada Kamis (14/8/2025) petang.

    Kejadian itu berawal saat dia sedang menonton pertandingan bola kaki Respek OBM CUP III dari luar lapangan. Saat itu, Ketua DPRD terlihat membagikan botol minuman keras kepada orang-orang di bangku pemain cadangan.

    Adrianus merasa aksinya direkam. Dia lalu menghampiri dan bertanya alasan korban merekam video dan mengambil foto.

    Meski korban menjawab tidak mengambil foto dan merekam, Adrianus tetap ngotot dan berniat merampas handphone milik korban.

    Adrianus yang geram langsung menarik kerah baju korban dan dengan tangan kanan memukul wajah korban satu kali mengenai pelipis kanan.

  • Kemendagri Siapkan Rakornas Produk Hukum Daerah 2025, Fokus Perkuat Kemudahan Investasi & Asta Cita – Page 3

    Kemendagri Siapkan Rakornas Produk Hukum Daerah 2025, Fokus Perkuat Kemudahan Investasi & Asta Cita – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Otda) siap menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional Produk Hukum Daerah 2025 pada 26–28 Agustus di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Rakornas kali ini mengangkat tema “Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Asta Cita” dengan tagline “Produk Hukum Daerah Berkualitas, Investasi Mudah, Asta Cita Mantap”.

    Kegiatan rakornas ini menjadi forum untuk menyamakan persepsi terkait mekanisme pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas, mendukung iklim investasi, dan mempercepat pencapaian program strategis nasional.

    Dirjen Otda Akmal Malik menyebut, latar belakang pelaksanaan Rakornas adalah kebutuhan mendesak dalam memperbaiki iklim investasi di daerah. Fokusnya pada peningkatan kemudahan perizinan serta jaminan kepastian hukum. asalnya, data Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menunjukkan realisasi investasi pada triwulan pertama 2025 melambat dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.

    Produk hukum daerah dinilai berperan penting sebagai instrumen legal yang memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha. Selain itu, produk hukum daerah juga mendukung penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah sesuai ketentuan perundang-undangan.

    “Tidak hanya perihal landasan hukum dalam penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah, adanya produk hukum daerah juga dapat mendatangkan investor karena dianggap sebagai wujud kepastian hukum yang diberikan oleh pemerintah daerah kepada stakeholders khususnya investor,” ujarnya di Jakarta, Kamis (14/8/2025).

    Sebagai informasi, Rakornas akan dihadiri para gubernur, bupati/wali kota, pimpinan DPRD, kepala biro hukum pemerintah provinsi, pelaku usaha, asosiasi profesi, organisasi kemasyarakatan, hingga pihak terkait lainnya. Agenda kegiatan meliputi apel bersama, penandatanganan kesepakatan sinkronisasi dan harmonisasi pembentukan produk hukum daerah oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Hukum, diskusi panel dengan narasumber nasional, pemberian penghargaan Indeks Kepatuhan Daerah, serta pembukaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Expo Tahun 2025.

     

    (*)

  • PBB Naik hingga 1.000 Persen, Gerakan Rakyat Cirebon Siapkan Demo Besar-besaran

    PBB Naik hingga 1.000 Persen, Gerakan Rakyat Cirebon Siapkan Demo Besar-besaran

    GELORA.CO  – Gerakan Rakyat Cirebon (GRC) mengumumkan rencana aksi demo besar-besaran pada 11 September 2025. Ribuan massa akan mengepung Balai Kota dan Gedung DPRD Kota Cirebon sebagai bentuk penolakan terhadap kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang disebut mencapai 1.000 persen.

    Koordinator GRC, Reno menegaskan kebijakan itu sangat memberatkan warga, terutama dari kalangan menengah ke bawah.

    “Kami akan turun ke jalan melibatkan sekitar 10.000 orang. Ini bentuk perlawanan rakyat terhadap kebijakan yang tidak prorakyat. Kenaikan PBB hingga 1.000 persen jelas mencekik warga Kota Cirebon,” ujar Reno, Jumat malam (15/8/2025).

    Selain menolak kenaikan PBB, GRC juga mengecam tindakan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Cirebon yang menyebarkan selebaran digital berlabel hoaks terkait isu tersebut. Reno menilai langkah itu melukai perasaan warga dan mencederai etika pemerintahan.

    “Alih-alih membuka ruang dialog, BPKPD justru menggunakan pendekatan yang memprovokasi dan mengadu domba warga. Tidak ada transparansi terkait dasar penentuan NJOP maupun besaran kenaikan PBB,” kata Reno.

    Menurutnya, bangunan yang sudah habis umur ekonomis tidak seharusnya dinilai sama dengan bangunan baru. Begitu pula wilayah komersial dan non-komersial, tidak bisa disamaratakan hanya karena berada dalam zonasi administrasi yang sama.

    Reno menegaskan pihaknya akan membawa kasus penyebaran flyer hoajs tersebut ke ranah hukum, mulai dari laporan pidana, gugatan perdata hingga menggunakan UU ITE.

    Senada, Adji Priatna dari GRC menyebut penyebaran flyer oleh oknum ASN BPKPD melanggar UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN serta PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Dia juga menyinggung potensi pelanggaran UU Nomor 19 Tahun 2016 (Perubahan UU ITE) dengan ancaman hukuman penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar.

    “ASN adalah wajah pemerintah di mata rakyat. Meluruskan informasi harus dilakukan dengan cara profesional, transparan dan menghormati martabat warga,” ujar Adji.

    GRC mendesak BPKPD menghentikan pola komunikasi yang dianggap memojokkan masyarakat. Mereka menuntut agar pemerintah kota membuka ruang dialog terbuka, transparan dalam menentukan NJOP serta memprioritaskan pelayanan publik yang “memanusiakan rakyat

  • Lagi, Bobby Nasution Perintahkan Bongkar Cafe yang Resahkan Masyarakat

    Lagi, Bobby Nasution Perintahkan Bongkar Cafe yang Resahkan Masyarakat

    Bisnis.com, DELISERDANG – Setelah merobohkan diskotek Marcolopo di Kutalimbaru, Deliserdang dan Blue Star di Langkat, Tim Gabungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut), Pemkab Deliserdang dan Forkopimda berlanjut menertibkan ke Cafe Duku Indah (CDI) di Kutalimbaru, Deliserdang, yang izinnya telah dicabut oleh Pemkab Deliserdang.

    Sempat ada perlawanan dari pihak CDI, namun eksekusi CDI terus dilakukan termasuk menggunakan alat berat untuk merobohkan bangunan. Dengan pengawalan ketat dari Polri, TNI dan Satpol PP, eksekusi ini berjalan lancar.

    “Kemarin Marcopolo dan Blue Star, hari ini yang akan dirobohkan adalah CDI. Izinnya juga baru saja dicabut oleh bupati,” ujar Bobby kepada wartawan di Gedung DPRD Sumut, Jumat (15/8)

    Selain izinnya dicabut, menurut laporan pihak Kepolisian CDI juga diduga kuat menjadi tempat transaksi narkoba. Oleh karena itu Pemda dan Forkopimda sepakat untuk mengeksekusi tempat hiburan malam ini.

    “Selama ini kendalanya Saya belum jadi gubernur. Sekarang, setelah dilantik dan bukti sudah terkumpul, baru bisa kami bertindak. Kami tidak mau bertindak tanpa dasar yang kuat,” kata Bobby Nasution.

    Kasatpol PP Pemprov Sumut Moettaqien Hasrimi mengatakan, sejauh ini eksekusi berjalan dengan baik. Walau ada perlawanan, Forkopimda dan Satpol PP Pemprov Sumut, serta Pemkab Deliserdang bisa melaksanakan tugasnya dengan baik.

    “Kita melaksanakan perintah Pak Gubernur dan merupakan kesepakatan dengan Pemkab Deliserdang, serta Forkopimda, sehingga eksekusi ini berjalan dengan lancar,” kata Moettaqien Hasrimi.

    Sementara itu, Inspektur Pemkab Deliserdang Edwin Nasution mengatakan pihaknya siap menghadapi segala tuntutan hukum dari pihak CDI. Terlebih, menurutnya banyak laporan yang mengatakan aktivitas CDI cukup meresahkan masyarakat, terutama terkait penyalahgunaan narkoba.

    “Silakan saja (bila ingin menggugat secara hukum). Kami siap menghadapi karena ini untuk kepentingan masyarakat,” ucap Edwin.
    Turut hadir dalam eksekusi CDI kali ini Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan, Forkopimda Sumut dan Fokopimda Deliserdang. Hadir juga Kepala Dinas DPMPTSP Faisal Arif Nasution, OPD terkait lainnya serta OPD Pemkab Deliserdang.

  • Dukungan Jokowi untuk Bupati Pati Sudewo pada Pilkada 2024 Diungkit

    Dukungan Jokowi untuk Bupati Pati Sudewo pada Pilkada 2024 Diungkit

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pegiat media sosial, Chusnul Chotimah memberi pernyataan menohok terkait Bupati Pati, Sudewo.

    Lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya, Chusnul Chotimah memberikan sindiran keras.

    Ia mengungkit soal Pilkada lalu, dimana Jokowi disebut sebagai salah satu pendukung Sudewo.

    “Pas pilkada, kata termul ikut telunjuk Jokowi, pilih yang didukung oleh Jokowi,” tulisnya dikutip Jumat (15/8/2025).

    Dan saat ini, situasi bermasalah yang dihadapi oleh Bupati Pati, nama Jokowi disebut enggan diikut campurkan. Dia menyentil para pendukung Jokowi yang disebut sebagai ternak Mulyono (Termul).

    “Pas kepala daerahnya bermasalah, kata termul jangan dikaitkan dengann Jokowi. Hidup termul ya seanjing ini” sebutnya.

    Sebelumnya, situasi panas kita harus dihadapi oleh Bupati Pati Sudewo usai mendapat desakan dari rakyatnya.

    Ia desak mundur bahkan sudah muncul isu pemakzulan lewat aksi besar-besaran yang dilakukan masyarakat.

    Masyarakat melakukan gerakan ini imbas kenaikan pajak 250 persen meski akhirnya dibatalkan.

    Diketahui, Bupati Pati Sudewo pernah menjabat sebagai anggota DPR-RI selama dua periode (2009–2013 dan 2019–2024).

    Politisi Partai Gerindra itu kini harus menghadapi tuntutan rakyat untuk mundur. Pada hari yang sama, DPRD Kabupaten Pati menggelar rapat paripurna darurat.

    Undangan sidang dilayangkan pada pagi hari dan langsung dilaksanakan siangnya.Hasil rapat menyatakan seluruh fraksi sepakat membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket untuk memproses pemakzulan Bupati Sudewo.

  • 20 anak putus sekolah di Jakarta Barat bisa kembali belajar

    20 anak putus sekolah di Jakarta Barat bisa kembali belajar

    Anggota DPRD DKI Jakarta menemui anak-anak yang putus sekolah di lingkungan RW 06 Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (14/8/2025). (ANTARA/Risky Syukur)

    20 anak putus sekolah di Jakarta Barat bisa kembali belajar
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Sabtu, 16 Agustus 2025 – 07:19 WIB

    Elshinta.com – Sebanyak 20 anak putus sekolah di Kota Jakarta Barat bisa kembali belajar di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) 07 di Kelurahan Cengkareng Barat, Kecamatan Cengkareng.

    “Sudah ditindaklanjuti, ada 20 anak yang sudah mulai masuk sekolah di SKB 07 Cengkareng,” kata Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto di Jakarta, Jumat.

    Uus menyampaikan bahwa 20 anak putus sekolah yang bisa kembali belajar di SKB 07 Cengkareng terdiri atas enam anak perempuan dan 14 anak lelaki dari Kelurahan Duri Kosambi, Pegadungan, Tegal Alur, dan Rawa Buaya.

    Menurut dia, anak-anak tersebut sebagian sudah pernah menempuh pendidikan di sekolah.

    “Selain itu, ada juga anak yang memang dari luar Jakarta, sudah tinggal lama dan ber-KTP DKI Jakarta, tapi belum mengenyam bangku pendidikan,” kata Uus.

    Ia mengatakan bahwa pemerintah kota mendata anak-anak yang putus sekolah agar bisa difasilitasi untuk bersekolah kembali.

    “Kami melalui Sudin Pendidikan terus melakukan pendataan dan juga koordinasi dengan pihak terkait,” katanya.

    Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Lukmanul Hakim sebelumnya menyampaikan bahwa ada 48 anak usia sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah pertama (SMP) yang putus sekolah di wilayah Kelurahan Duri Kosambi, Semanan, dan Tegal Alur di Kota Jakarta Barat.

    “Data yang sudah masuk ada 48 anak. Mereka asalnya dari Duri Kosambi, Semanan, Tegal Alur. Rata-rata usia SD dan menuju SMP ada juga sebagian,” katanya saat mengunjungi anak-anak yang putus sekolah di lingkungan RW 06 Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (14/8).

    “Penyebab utamanya setelah kami selidiki ada beberapa faktor sih. Yang pertama memang ekonomi orang tuanya tidak mampu, terus kadang-kadang ini sebagian juga ada anak yatim. Akhirnya anaknya tidak sekolah,” kata dia.​​​​​​​

    Lukman mengatakan bahwa anak-anak putus sekolah tersebut seharusnya bisa mendapat bantuan dana dari Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus untuk melanjutkan sekolah.

    “Bantuan dari pemerintah berupa KJP juga belum mereka dapatkan. Anggaran pendidikan di tahun 2026 itu kalau tidak keliru subsidi KJP itu lebih kurang sekitar Rp3,4 triliun ya,” kata Lukman.

    Dia mengapresiasi upaya pemerintah daerah memfasilitasi sejumlah anak putus sekolah untuk melanjutkan pendidikan di Sanggar Kegiatan Belajar 07 Cengkareng.

    “Terima kasih juga kepada Pemprov sudah menanggapi cepat. Ada beberapa anak yang sudah sekolah. Tapi ini baru sebagian kecil. Nanti akan kita minta untuk segera anak-anak yang lain bisa sekolah kembali,” katanya.

    Sumber : Antara