Kementrian Lembaga: DPRD

  • Khofifah: Wali Kota dan Bupati Jangan Menaikkan PBB yang Tak Sesuai Kemampuan Masyarakat
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        19 Agustus 2025

    Khofifah: Wali Kota dan Bupati Jangan Menaikkan PBB yang Tak Sesuai Kemampuan Masyarakat Surabaya 19 Agustus 2025

    Khofifah: Wali Kota dan Bupati Jangan Menaikkan PBB yang Tak Sesuai Kemampuan Masyarakat
    Tim Redaksi
    PASURUAN, KOMPAS.com
    – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kembali mengingatkan kepada bupati dan wali kota agar memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat dalam menentukan nilai Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
    “Pesan saya kepada kepala daerah, wali kota dan bupati jangan menaikkan PBB yang tidak sesuai kemampuan masyarakatnya. Dan itu saya komunikasikan dengan bupati dan wali kota,” jelas Khofifah usai membuka Pasar Murah di Kota Pasuruan, Selasa (19/8/2025).
    Dia menegaskan, selama ini Pemerintah Provinsi Jawa Timur tidak memiliki kewenangan dalam penentuan nilai PBB-P2. Sebab, kewenangan PBB-P2 dan penerimaannya murni dikelola pemerintah kabupaten atau kota.
    Bahkan, tidak ada regulasi yang memungkinkan Pemprov melakukan intervensi untuk menurunkan PBB-P2.
    “PBB (PBB-P2) itu kewenangan kabupaten-kota dan 100 persen masuk kabupaten-kota. Dan itu sudah dikoordinasikan ke kabupaten-kota,” tegasnya.
    Seperti diketahui, sejumlah pemerintah daerah menaikkan PBB-P2. Di Kabupaten Pati, kenaikan PBB-P2 menuai sorotan karena memicu aksi protes keras warga kepada bupatinya.
    Sedangkan di Provinsi Jawa Timur, daerah yang menaikkan PBB-P2 adalah Kabupaten Jombang. Pemkab Jombang sedang berupaya menurukan lagi PBB-P2 dengan membahasnya bersama DPRD.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • DKI pastikan rehab enam sekolah di Jakbar tahun ini

    DKI pastikan rehab enam sekolah di Jakbar tahun ini

    Lokasi tewasnya siswa kelas IX SMP Negeri 132, Cengkareng, Jakarta Barat yang terjatuh dari lantai empat gedung sekolah, Senin (9/10/2023). ANTARA/Risky Syukur

    DKI pastikan rehab enam sekolah di Jakbar tahun ini
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Selasa, 19 Agustus 2025 – 19:45 WIB

    Elshinta.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan untuk merehab enam sekolah mulai dari Taman Kanak-Kanak hingga Sekolah Menengah Atas Negeri di Jakarta Barat (Jakbar) pada tahun ini.

    “Sekolah-sekolah tersebut adalah SDN Jati Pulo 07/08, SDN Tegal Alur 02/04, SDN Kota Bambu 01/02, SMPN 130 Jakarta, SMAN 33 Jakarta dan TK Negeri Meruya Selatan,” kata Kepala Unit Pengelola Sarana dan Prasarana Pendidikan Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Budiyono di Jakarta, Selasa.

    Dijelaskan, proses rehab enam gedung sekolah itu bakal berlangsung selama enam bulan mulai September 2025 sampai dengan Maret 2026.

    “Saat ini masih dalam proses lelang di UPPBJ (Unit Pengelola Pengadaan Barang/Jasa) DKI Jakarta. Sehingga, nantinya pada 2027, anak-anak kita bisa memakai sekolah tersebut,” katanya. 

    Ia mengungkapkan, rehab enam gedung sekolah itu juga bakal dibarengi dengan pembangunan dua sekolah baru di Tegal Alur dan Jati Pulo.

    “Pemprov DKI Jakarta mulai melakukan rehab gedung sekolah di Jakarta Barat, sejak 2021. Kenapa Jakarta Barat, karena kondisi gedung sekolahnya bisa dikatakan lebih rentan dibandingkan Jakarta Timur dan Jakarta Pusat,” katanya. 

    Ia menambahkan, DKI Jakarta memiliki sebanyak 2014 gedung sekolah negeri.

    “Dari jumlah itu, 284 gedung sekolah di antaranya rusak total,” kata dia.

    Pihaknya mengapresiasi Pemkot Jakarta Barat yang mendukung pelaksanaan program rehab gedung sekolah di daerah itu.

    “Semoga proses rehab gedung sekolah berjalan lancar dan aman,” katanya. 

    Budiyono belum merinci berapa anggaran untuk merehab enam sekolah itu.

    Pada November tahun lalu, Sekretaris Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jakarta Justin Adrian menyebutkan, anggaran rehabilitasi sekolah-sekolah di Jakarta berkisar di angka Rp1,39 triliun. 

    Angka tersebut dibahas menyusul disepakatinya nilai Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp91,1 triliun. 

    Sumber : Antara

  • Nama Rektor USU Diduga Masuk Buku Catatan Tersangka Korupsi Jalan

    Nama Rektor USU Diduga Masuk Buku Catatan Tersangka Korupsi Jalan

    GELORA.CO -Pemeriksaan Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Muryanto Amin (Muri) disangka tidak berkaitan langsung dengan kasus korupsi jalan yang sedang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, Muri tidak memiliki keahlian terkait rehabilitasi dan preservasi jalan apalagi jembatan.

    “Pemanggilan dan pemeriksaan Muri diduga terkait komunikasi intensif dirinya dengan anak emas Bobby Nasution yang juga tersangka KPK, Topan Obaja Putra,” kata Presidium Kongres Rakyat Nasional (Kornas) Sutrisno Pangaribuan melalui pesan elektronik kepada RMOL di Jakarta, Selasa, 19 Agustus 2025.

    Nama Muri yang ditengarai membutuhkan logistik jelang pemilihan rektor USU periode 2026-2031 masuk dalam daftar catatan milik Topan. Selain itu pemeriksaan Muri oleh KPK untuk mengkonfirmasi pertemuan yang kabarnya terekam CCTV rumah Topan.

    “Muri diduga mendapat dukungan Topan pasca keberhasilannya sebagai konsultan politik Bobby Nasution baik di Pilkada Medan tahun 2020 maupun di Pilkada Sumut 2024,” imbuh Sutrisno. 

    Alumni USU ini juga menengarai nama Muri muncul dalam dafar buku catatan milik Direktur Utama PT Dalihan Natolu Group, M. Akhirun Efendi Piliang alias Kirun, dan Direktur PT Rona Na Mora, M Rayhan Dulasmi Piliang, sehingga KPK perlu memeriksanya. Diketahui, Kirun dan Rayhan juga telah ditetapkan tersangka oleh KPK.

    Sutrisno merasa tidak aneh dengan langkah KPK memeriksa Muri berdasarkan catat tiga tersangka. KPK pernah membongkar kasus besar di Sumut yang dimulai dari OTT suap hakim PTUN oleh pengacara OC Kaligis, lalu kasusnya berkembang menyeret Gatot Pudjo Nugroho sebagai gubernur serta pimpinan dan anggota DPRD berawal dari catatan Alinapiah Nasution dan Randiman Tarigan, bendahara dan sekretaris DPRD Sumut.

    “Pemanggilan dan pemeriksaan saksi selalu dapat dimulai berdasarkan catatan dari tersangka maupun saksi. Sehingga catatan Topan, Kirun dan Rayhan akan membuka tabir gelap dugaan korupsi di Sumut,” tukas Sutrisno Pangaribuan

  • Enam sekolah di Jakarta Barat direhab tahun ini

    Enam sekolah di Jakarta Barat direhab tahun ini

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan untuk merehab enam sekolah mulai dari Taman Kanak-Kanak hingga Sekolah Menengah Atas Negeri di Jakarta Barat (Jakbar) pada tahun ini.

    “Sekolah-sekolah tersebut adalah SDN Jati Pulo 07/08, SDN Tegal Alur 02/04, SDN Kota Bambu 01/02, SMPN 130 Jakarta, SMAN 33 Jakarta dan TK Negeri Meruya Selatan,” kata Kepala Unit Pengelola Sarana dan Prasarana Pendidikan Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Budiyono di Jakarta, Selasa.

    Dijelaskan, proses rehab enam gedung sekolah itu bakal berlangsung selama enam bulan mulai September 2025 sampai dengan Maret 2026.

    “Saat ini masih dalam proses lelang di UPPBJ (Unit Pengelola Pengadaan Barang/Jasa) DKI Jakarta. Sehingga, nantinya pada 2027, anak-anak kita bisa memakai sekolah tersebut,” katanya.

    Ia mengungkapkan, rehab enam gedung sekolah itu juga bakal dibarengi dengan pembangunan dua sekolah baru di Tegal Alur dan Jati Pulo.

    “Pemprov DKI Jakarta mulai melakukan rehab gedung sekolah di Jakarta Barat, sejak 2021. Kenapa Jakarta Barat, karena kondisi gedung sekolahnya bisa dikatakan lebih rentan dibandingkan Jakarta Timur dan Jakarta Pusat,” katanya.

    Ia menambahkan, DKI Jakarta memiliki sebanyak 2014 gedung sekolah negeri.

    “Dari jumlah itu, 284 gedung sekolah di antaranya rusak total,” kata dia.

    Pihaknya mengapresiasi Pemkot Jakarta Barat yang mendukung pelaksanaan program rehab gedung sekolah di daerah itu.

    “Semoga proses rehab gedung sekolah berjalan lancar dan aman,” katanya.

    Budiyono belum merinci berapa anggaran untuk merehab enam sekolah itu.

    Pada November tahun lalu, Sekretaris Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jakarta Justin Adrian menyebutkan, anggaran rehabilitasi sekolah-sekolah di Jakarta berkisar di angka Rp1,39 triliun.

    Angka tersebut dibahas menyusul disepakatinya nilai Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp91,1 triliun.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kata Kader Nasdem Tanggapi Isu Rusdi Masse akan Umumkan Mengundurkan Diri Besok

    Kata Kader Nasdem Tanggapi Isu Rusdi Masse akan Umumkan Mengundurkan Diri Besok

    FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Desas-desus bahwa Ketua Nasdem Sulawesi Selatan Rusdi Masse (RMS) mengundurkan diri dari Nasdem kian menyeruak.

    Berdasarkan informasi yang diterima, Anggota DPR RI itu disebut-sebut akan mengumumkan pengunduran dirinya besok, Rabu 20 Agustus 2025.

    “Besok pengumuman (mundur dari Nasdem),” kata sumber HARIAN.FAJAR.CO.ID, Selasa (19/8/2025).

    Isu ini kemudian dibantah pihak Nasdem Sulsel. Wakil Ketua Bidang Media dan Komunikasi Publik DPW NasDem Sulsel, Mustaqim Musma memastikan kabar tersebut tidak benar.

    “Tidak betul,” jawabnya singkat.

    Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Bone Fraksi Nasdem, Andi Muh Salam mengaku belum bisa memastikan benar tidaknya kabar tersebut. Pihaknya belum menerima kabar terkait mundurnya RMS.

    “Kami belum menerima kabar itu. Belum bisa kami pastikan. Kami baru mau klarifikasi ke DPD terkait kabar ini,” tuturnya.

    RMS telah duduk di Senayan sebagai anggota DPR RI sejak 2019. Sebelumnya ia menjabat sebagai Bupati Sidenreng Rappang selama dua periode, 2008 hingga 2018.

    Pada Pemilu 2024, Nasdem di bawah kendali RMS mencatatkan rekor gemilang. Untuk pertama kalinya Nasdem mendudukkan kadernya di posisi puncak Ketua DPRD Sulsel.

    Nasdem Sulsel berhasil mengalahkan kedigdayaan Golkar sebagai Ketua DPRD Sulsel. (*)

  • Demo Besar di Pati Digelar Lagi 25 Agustus, Desak Sudewo Dimakzulkan
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        19 Agustus 2025

    Demo Besar di Pati Digelar Lagi 25 Agustus, Desak Sudewo Dimakzulkan Regional 19 Agustus 2025

    Demo Besar di Pati Digelar Lagi 25 Agustus, Desak Sudewo Dimakzulkan
    Penulis
    PATI, KOMPAS.com – 
    Aksi unjuk rasa besar-besaran akan kembali terjadi di kawasan alun-alun Pati, Jawa Tengah, pada Senin (25/8/2025). 
    Warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, akan berunjuk rasa untuk mendesak DPRD Pati segera menuntaskan pembahasan Pansus Hak Angket dan memakzulkan Bupati Pati Sudewo.
    Aksi lanjutan ini disampaikan oleh Ahmad Husein, yang sebelumnya dikenal sebagai inisiator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu yang menggelar demo besar pada 13 Agustus 2025.
    Berbeda dari aksi sebelumnya, Husein menyatakan dirinya kini membawa nama baru: Aliansi Masyarakat Pati Timur Bersatu.
    “Namanya Masyarakat Pati Timur Bersatu. Tapi mewakili seluruh masyarakat Pati. Rencananya ada 50 ribu orang yang demo,” ungkap Husein seperti dikutip dari
    TribunJateng.com
    , Selasa (19/8/2025).
    Husein menegaskan, surat pemberitahuan ke Polresta Pati akan segera dikirimkan. Tujuannya jelas: menuntut DPRD melengserkan Sudewo.
    Husein membenarkan bahwa dia tidak lagi memakai nama Aliansi Masyarakat Pati Bersatu karena kelompok tersebut telah membuat kesepakatan dengan Polresta Pati untuk tidak lagi melakukan aksi unjuk rasa sampai proses Pansus Hak Angket DPRD Pati selesai.
    “Ada kesepakatan itu, jadi sekarang saya pakai nama berbeda,” ujarnya.
    Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh dua koordinator aliansi sebelumnya, Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto, sebagai bagian dari permohonan pembebasan 22 pengunjuk rasa yang ditahan karena diduga memicu kericuhan saat aksi 13 Agustus.
    Waspada Penyusup, Massa Diminta Tak Anarkis
    Husein juga mengimbau agar peserta demo tidak bersikap anarkis dan tidak merusak fasilitas publik.
    Ia bahkan menyebut telah mendeteksi adanya rencana penyusupan dalam demo 25 Agustus mendatang.
    “Bahkan saya dengar akan ada penyusup yang bikin kericuhan dengan bawa bom molotov. Saya harap jangan sampai terjadi seperti itu. Kalau ada yang ricuh, Polresta Pati harus langsung tangkap,” tegasnya.
    Sementara itu, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu telah mendirikan posko pengawalan Pansus Hak Angket di depan gerbang selatan Gedung DPRD Pati pada Senin (18/8/2025) petang.
    Posko ini dibentuk untuk mengawal proses pemakzulan Bupati Sudewo di DPRD, menampung aspirasi masyarakat, dan menyuarakan korban tindakan represif saat demo 13 Agustus.
    Aliansi Fokus ke KPK, Tak Terlibat Aksi 25 Agustus
    Koordinator Posko, Hanif, menegaskan bahwa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu tidak terlibat dalam aksi unjuk rasa 25 Agustus.
    “Kalau ada aksi lagi, bukan dikoordinasikan oleh aliansi kami. Fokus kami sekarang mengawal Pansus hak angket,” kata Hanif.
    Hanif juga menambahkan bahwa aliansi mereka berencana mendirikan posko pengawalan di KPK dan akan melakukan pengawalan langsung ke Jakarta terkait dugaan kasus korupsi Bupati Sudewo.
    “Akan ada yang berangkat ke Jakarta, tapi waktunya masih kami diskusikan,” pungkas Hanif.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mendagri ingatkan warga Pati tak anarkis jika ingin kembali unjuk rasa

    Mendagri ingatkan warga Pati tak anarkis jika ingin kembali unjuk rasa

    Mendagri Tito Karnavian di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (18/8/2025). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

    Mendagri ingatkan warga Pati tak anarkis jika ingin kembali unjuk rasa
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 18 Agustus 2025 – 22:29 WIB

    Elshinta.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan kepada masyarakat Kabupaten Pati, Jawa Tengah, untuk tidak bersikap anarkis jika ingin kembali menggelar aksi unjuk rasa.

    Menurut dia, penyampaian pendapat merupakan hal yang tidak dilarang. Di sisi lain, dia mengingatkan bahwa proses Panitia Khusus (Pansus) oleh DPRD Pati terkait Bupati Pati Sudewo masih tetap berjalan.

    “Saya sampaikan bahwa pemerintahan tetap berjalan, sesuai aturan undang-undang, bupati kan tetap bisa berjalan,” kata Tito usai menghadiri acara Hari Konstitusi di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (18/8).

    Dia mengatakan bahwa pemerintahan di Jember pun sebelumnya sempat mengalami kasus yang serupa dengan Pati, ketika pemakzulan bupatinya diproses oleh DPRD. Namun, kala itu pemerintahannya masih tetap berjalan.

    Pada akhirnya, kata dia, pemakzulan bupati berada di tangan Mahkamah Agung sebagai pengambil keputusan akhir.

    Untuk itu, menurut dia, Bupati Pati Sudewo perlu lebih santun ketika berkomunikasi dengan masyarakat saat ini.

    Adapun saat ini beredar sejumlah unggahan di media sosial terkait rencana adanya aksi unjuk rasa Aliansi Masyarakat Pati pada 25 Agustus mendatang. Sebelumnya, aksi unjuk rasa masyarakat di Pati terjadi pada 13 Agustus 2025 untuk menuntut Bupati Pati Sudewo mundur dari jabatannya.

    Sumber : Antara

  • Mendagri Tito Minta Demo Warga Pati Tanggal 25 Agustus Tak Anarkis 
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        18 Agustus 2025

    Mendagri Tito Minta Demo Warga Pati Tanggal 25 Agustus Tak Anarkis Nasional 18 Agustus 2025

    Mendagri Tito Minta Demo Warga Pati Tanggal 25 Agustus Tak Anarkis
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta masyarakat Pati, Jawa Tengah, yang berencana kembali demo menuntut mundurnya Bupati Pati, Sudewo, tidak melakukan aksi anarkisme.
    Hal ini menanggapi rencana demo yang bakal digelar masyarakat Pati pada 25 Agustus 2025, menyusul demo yang digelar pada 13 Agustus 2025 lalu.
    “Pansus kan ada mekanismenya, jadi jaga jangan sampai terjadi aksi anarkis, menyampaikan pendapat boleh-boleh saja,” kata Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (18/8/2026).
    Tito juga meminta pemerintahan tetap berjalan sesuai dengan aturan perundang-undangan.
    Ia lantas mengungkit fenomena pemakzulan Bupati Jember, Faida, oleh DPRD pada tahun 2020 lantaran dinilai telah melanggar sumpah jabatan dan undang-undang. Saat pemakzulan, pemerintahan Jember berjalan seperti biasa.
    “Bupati kan tetap bisa berjalan, sama seperti dulu waktu di Jember, Jember juga pernah ada pemakzulan oleh DPRD, tetap berjalan pemerintahnya oleh Bupati waktu itu, Jember,” kata Tito.
    Di sisi lain, pemakzulan oleh DPRD itu tetap berjalan hingga naik ke Mahkamah Agung (MA). Meski akhirnya, MA menolak pemakzulan bupati tersebut.
    MA beralasan, Faida berwenang mengelola pemerintahan Jember.
    Jika tidak terima atas kebijakan itu, seharusnya diselesaikan melalui jalur lain yang tersedia, seperti melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
    “Dan kemudian dari DPRD-nya mereka memenuhi kuorum, menyampaikannya kemudian kepada Mahkamah Agung, nanti Mahkamah Agung yang menjadi wasitnya,” ucap dia.
    Sebelumnya diberitakan, aliansi masyarakat Pati bakal menggelar demo jilid II pada 25 Agustus 2025 mendatang.
    Sementara pada demo jilid pertama tanggal 13 Agustus 2025, berlangsung di depan Kantor Bupati Pati di Jalan Tombronegoro, Kaborongan, Kecamatan Pati, Jawa Tengah.
    Awalnya, unjuk rasa diharapkan berlangsung damai.
    Masyarakat Pati dari berbagai kalangan bersatu untuk memberikan berbagai jenis bantuan untuk aksi damai.
    Namun, unjuk rasa menjadi ricuh usai Sudewo tak kunjung keluar menemui massa.
    Massa memutar lagu Iwan Fals berjudul “Surat Buat Wakil Rakyat” menggunakan sound horeg sembari melemparkan botol-botol plastik mineral ke arah Kantor Pemkab Pati.
    Anggota kepolisian yang bertugas di belakang gerbang Pendapa Pati juga tak luput dari sasaran.
    Massa kemudian tidak mengindahkan teriakan orator yang melarang pedemo untuk bersikap anarkis.
    Polisi menggunakan air yang disemprotkan melalui water cannon untuk memukul mundur massa.
    Akan tetapi, situasi semakin ricuh dan tidak terkendali.
    Polisi terpaksa meledakkan gas air mata ke arah massa.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Rumah Djiauw Kie Siong Tempat Soekarno-Hatta Singgah Akan Diakuisisi Negara? DPRD Karawang Dukung
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        18 Agustus 2025

    Rumah Djiauw Kie Siong Tempat Soekarno-Hatta Singgah Akan Diakuisisi Negara? DPRD Karawang Dukung Bandung 18 Agustus 2025

    Rumah Djiauw Kie Siong Tempat Soekarno-Hatta Singgah Akan Diakuisisi Negara? DPRD Karawang Dukung
    Tim Redaksi
    KARAWANG, KOMPAS.com
    – Ketua DPRD Karawang, Endang Sodikin, menyatakan dukungan agar Rumah Djiauw Kie Siong di Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, dibeli dan dijadikan aset negara.
    Rumah yang berada di Dusun Bojong, Kecamatan Rengasdengklok, itu memiliki nilai sejarah penting.
    Tempat tersebut menjadi lokasi singgah Soekarno dan Mohammad Hatta saat dibawa kaum muda pada 16 Agustus 1945 untuk mendesak segera diproklamirkannya kemerdekaan Indonesia.
    Tak hanya itu, rumah ini juga menjadi saksi bisu detik-detik menjelang proklamasi. Bahkan, bendera merah putih pertama kali dikibarkan di Eks Kantor Kewedanaan Rengasdengklok sehari sebelum proklamasi.
    Endang menilai, hingga kini rumah tersebut masih terawat oleh keturunan Djiauw Kie Siong. Karena memiliki nilai sejarah besar, ia menegaskan rumah itu sudah sepatutnya mendapat perhatian khusus dari negara.
    Pada Rabu (13/8/2025), Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengunjungi rumah tersebut dan menyatakan akan mendorong Presiden agar mengakuisisi rumah Djiauw Kie Siong sebagai aset negara. Endang pun menyambut baik langkah tersebut.
    “Kemarin atas kunjungan MPR menginisiasi bagaimana Rumah Djiauw Kie Siong ini diakuisisi oleh negara. Kami sepakat kalau memang agendanya dianggarkan secara kolaboratif, kami tidak keberatan,” kata Endang, Senin (19/8/2025).
    Endang mengungkapkan, upaya membeli rumah ini sebenarnya sudah pernah dilakukan sejak 2010. Saat itu, ahli waris menetapkan harga Rp 2 miliar.
    Namun pemerintah daerah hanya mampu menawar Rp 700 juta, sesuai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) setempat.
    Karena perbedaan harga tersebut, rencana pembelian pun mandek hingga bertahun-tahun.
    “Tentunya dari dulu selalu siap untuk menganggarkan, akan tetapi adanya kendala-kendala teknis kan tidak bisa dihindarkan, termasuk juga adanya upaya tambahan harga di luar dari EPDesKel. Saya juga sudah 11 tahun sebagai wakil rakyat, kita banyak mendengar masukan dan informasi,” ujar Endang.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD, UGM: Demokrasi Memang Mahal

    Wacana Kepala Daerah Dipilih DPRD, UGM: Demokrasi Memang Mahal

    Namun perlu dicermati, semakin tinggi keterlibatan publik, maka demokrasi yang dibangun akan semakin kuat sehingga negara menjadi lebih inklusif dan mampu memenuhi hak-hak rakyatnya secara berkeadilan.

    “Harga “mahal” tersebut sangat pantas untuk memastikan proses politik yang lebih partisipatif,” tegasnya.

    Jika melihat evaluasi pelaksanaan Pilkada yang sebelumnya banyak praktik politik uang dan politik dinasti, setidaknya terdapat tiga persoalan yang muncul, yakni tingginya ongkos politik, korupsi, dan politisasi birokrasi.

    Menurut Alfath, solusinya bukanlah memotong hak masyarakat untuk memilih, melainkan membenahi desain dan pengawasan Pilkada.

    “Pemerintah perlu memahami bahwa persoalan dana pemilihan bukan berarti hambatan untuk mendorong partisipasi politik masyarakat. Harus ada evaluasi menyeluruh mengenai biaya mana yang perlu dan tidak perlu dikeluarkan demi pemilihan yang adil,” jelasnya.

    Selain itu, aspek pengawasan perlu ditekankan sejak awal pencalonan, tidak hanya ketika Pilkada dan pasca pelaksanaan. Secara aturan, Pilkada maupun Pemilu sebetulnya sudah memiliki berbagai aturan mengikat yang sesuai.

    Sayangnya, implementasi aturan tersebut justru masih membutuhkan banyak evaluasi. Alfath juga berpesan agar pengkhususan atau priviledge pejabat dapat dikurangi agar individu yang terpilih menjadi kepala daerah adalah seseorang yang memang sesuai dengan bidang tersebut.

    “Demokrasi akan bergeser ke arah lebih elitis. Publik makin jauh dari proses pengambilan keputusan,” ucap Alfath.