Kementrian Lembaga: DPRD

  • 9
                    
                        Bos Sindikat Uang Palsu UIN Alauddin Mengaku Diperas Jaksa Rp 5 Milliar Jelang Tuntutan
                        Makassar

    9 Bos Sindikat Uang Palsu UIN Alauddin Mengaku Diperas Jaksa Rp 5 Milliar Jelang Tuntutan Makassar

    Bos Sindikat Uang Palsu UIN Alauddin Mengaku Diperas Jaksa Rp 5 Milliar Jelang Tuntutan
    Tim Redaksi
    GOWA, KOMPAS.com –
    Tidak terima dituntut 8 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU), bos sindikat uang palsu Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar membeberkan uang Rp 5 miliar untuk menyuap jaksa.
    Hal ini dipaparkan terdakwa saat melakukan pembelaan pribadi di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
    Sidang yang digelar pada pukul 11.00 WITA, Rabu, (27/8/2025) di ruang sidang Kartika, PN Sungguminasa, Jalan Usman Salengke, Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, terhadap terdakwa Annar Salahuddin Sampetoding dengan agenda tuntutan JPU menghebohkan pengunjung sidang.
    Pasalnya, terdakwa membenarkan isu suap terhadap oknum jaksa penuntut umum (JPU).
    Hal ini dituangkan terdakwa dalam 8 lembar kertas pembelaan yang dibacakan di hadapan majelis hakim.
    “Sejak bulan Juli 2025 saya diperas dan dikriminalisasi oleh jaksa penuntut umum dengan mengutus seorang bernama Muh Ilham Syam bertemu saya di Rutan Makassar untuk meminta uang sejumlah Rp 5 miliar untuk tuntutan bebas demi hukum atau tuntutan berat kalau tidak terpenuhi,” kata Annar Salahuddin Sampetoding di hadapan majelis hakim.
    Terdakwa mengaku bahwa permintaan Rp 5 miliar tersebut tidak disanggupi dan hingga Selasa, (26/8/2035) terdakwa membeberkan bahwa istrinya dijemput oleh 4 orang utusan dari JPU untuk mengklarifikasi uang Rp 5 miliar tersebut.
    Namun, istri terdakwa tidak menyanggupi sehingga JPU kembali meminta Rp 1 miliar dengan alasan permintaan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) lantaran rencana tuntutan (Rentut) dari Kejati.
    “Sampai kemarin Selasa, (26/8/2025) istri saya dijemput untuk menghadap jaksa dan diperlihatkan Rentut 8 tahun penjara karena saya tidak sanggup membayar uang suap Rp 5 miliar,” kata Annar Salahuddin Sampetoding yang dikonfirmasi langsung Kompas.com usai sidang.
    Kuasa hukum terdakwa mengaku akan melaporkan oknum jaksa atas percobaan suap miliaran rupiah ini.
    “Kami akan melapor dan akan menuntut oknum jaksa ini. Beginilah fakta keadilan di negeri ini, sekarang ada uang bisa langsung bebas, tapi kalau tidak ada maka pastinya akan dihukum penjara,” kata Andi Jamal Kamaruddin Bethel kepada
    Kompas.com.
    Persidangan ini dipimpin oleh majelis hakim Dyan Martha Budhinugraeny sebagai hakim ketua dan Sihabudin serta Yeni Wahyuni sebagai hakim anggota.
    Sementara JPU terdiri dari Basri Bacho dan Aria Perkasa Utama, yang digelar setiap hari Rabu dan Jumat secara maraton dengan mendudukkan 15 terdakwa dengan agenda sidang yang berbeda.
    Masing-masing terdakwa yakni Ambo Ala, Jhon Bliater Panjaitan, Muhammad Syahruna, Andi Ibrahim (kepala perpustakaan UIN Alauddin Makassar), Mubin Nasir (staf honorer UIN Alauddin Makassar), Sattariah, Andi Haeruddin (pegawai bank BRI), Irfandi (pegawai bank BNI), Sri Wahyudi, Muhammad Manggabarani (PNS Dinas Infokom Sulbar), Satriadi (ASN di DPRD Sulawesi Barat), Sukmawati (guru PNS), Ilham, dan Annar Salahuddin Sampetoding serta Kamarang Daeng Ngati.
    Kasus uang palsu ini terungkap pada bulan Desember 2024 lalu dan menggegerkan warga.
    Uang palsu ini diproduksi di Kampus 2 UIN Alauddin Makassar, Jalan Yasin Limpo, Kabupaten Gowa, dan mencetak hingga triliunan rupiah dengan menggunakan mesin canggih yang diimpor langsung dari Cina.
    Hasil produksi uang palsu ini pun nyaris sempurna lantaran lolos dari mesin hitung uang dan sulit terdeteksi X-ray.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pengamanan Gedung KPK Masih Biasa saat Bupati Pati Sudewo Diperiksa

    Pengamanan Gedung KPK Masih Biasa saat Bupati Pati Sudewo Diperiksa

    Bisnis.com, JAKARTA – Bupati Pati Sudewo penuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi terkait perkara dugaan korupsi proyek pembangunan rel kereta api di wilayah Kawah Tengah/Solo Balapan.

    Dari pantauan Bisnis, hanya ada beberapa personel kepolisian dan petugas keamanan KPK yang berjaga di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

    Selain itu, tidak tampak kendaraan taktis yang biasanya digunakan untuk melerai massa. Adapun penghalau massa hanya berupa kawat besi. Sehingga keamanan saat ini, pukul 10.33 WIB, belum begitu ketat.

    Sebagai informasi, Sudewo tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 9.40 WIB. Dia mengenakan kemeja batik berwarna cokelat dan masker berwarna biru.

    Sudewo yang sempat koar-koar dengan menantang warga Pati untuk mendemo dirinya, kini irit bicara saat dicecar pertanyaan oleh wartawan. Ketika ditanya wartawan kapasitasnya diperiksa oleh KPK, dia hanya menjawab sebagai saksi.

    “Memenuhi panggilan, [sebagai] saksi,” jelasnya.

    Dia mengaku tidak membawa berkas terkait pemeriksaannya. Selain itu, dia berharap warga Pati yang berencana ingin datang ke KPK untuk mendemo dirinya diberikan keselamatan.

    “Semoga baik-baik saja,” ucapnya.

    Setelah memberikan jawaban tersebut, dia langsung masuk ke lobi KPK untuk proses registrasi. Lalu, dia langsung naik ke atas menuju ruang pemeriksaan.

    Sebelumnya, KPK sempat menjadwalkan pemeriksaan Sudewo pada Jumat (22/8/2025). Namun dia mangkir dari panggilan itu.

    Terlepas dari itu, Bupati Pati Sudewo tengah menjadi sorotan karena dirinya menaikkan PBB daerah hingga 250 persen.

    Keputusan itu memantik warga Pati hingga terjadi demo besar-besaran. Sampai DPRD Pati menggelar rapat hak angket untuk pemakzulan Sudewo.

  • Dedi Mulyadi targetkan penggabungan 41 BUMD dimulai 2026

    Dedi Mulyadi targetkan penggabungan 41 BUMD dimulai 2026

    Bandung, Jawa Barat (ANTARA) – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menargetkan proses penggabungan 41 badan usaha milik daerah (BUMD) di wilayahnya menjadi satu hingga dua holding mulai dilaksanakan pada 2026.

    Dedi Mulyadi mengatakan rencana ini akan dimatangkan lewat Panitia Khusus (Pansus) BUMD di DPRD Jabar yang mulai bekerja bulan ini dan ditargetkan pada 2026 akan diusulkan dua rancangan peraturan daerahnya (raperda) yakni soal Bank Jabar dan BUMD gabungan.

    “Tahun depan kita sudah akan mengusulkan raperda BUMD-nya yang ada dua. Satu Bank Jabar dan dua gabungan seluruh BUMD, digabung,” katanya di Bandung, Jabar, Selasa.

    Dengan penggabungan tersebut, Dedi mengungkapkan akan ada entitas BUMD di Jawa Barat yang ditutup, utamanya yang bermasalah dan penyederhanaan.

    “BUMD terlalu banyak itu enggak sehat. BUMD yang sehat itu satu, dan multifungsi,” ujarnya.

    Menurut dia, perubahan ini sangat penting untuk memastikan keberlangsungan BUMD yang sehat dan produktif.

    Jika tidak, keberadaan BUMD akan terus merugikan pemerintah daerah.

    “Saat ini, audit BUMD masih berjalan. Keberadaan BUMD yang bermasalah akan diamputasi saja,” ujarnya.

    Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono menyatakan mayoritas BUMD di Jawa Barat memang bermasalah. Akan tetapi, masih ada BUMD seperti Bank Jabar Banten (BJB) yang kinerjanya baik, meski masih memiliki catatan juga, termasuk yang sedang dalam proses hukum.

    Menurut Ono, penggabungan serta pembentukan holding BUMD adalah langkah tepat untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan BUMD, sehingga jumlah direksi dan komisaris dapat dipangkas sehingga mengurangi biaya operasional.

    “Pengabungan (BUMD) juga akan merumuskan kegiatan utama bisnis masing-masing BUMD, sehingga tidak terjadi tumpang tindih fungsi,” ujarnya.

    Ono menyatakan DPRD Jabar sangat mendukung kebijakan ini dan sejak awal mendorong gubernur merevitalisasi dan mengoptimalkan BUMD melalui penghapusan, merger, atau pembentukan holding.

    Dalam beberapa bulan terakhir, beberapa kasus korupsi terjadi dengan melibatkan BUMD di Jawa Barat. Seperti, korupsi terkait PT Migas Utama Jabar (MUJ) yang kasusnya ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kota Bandung.

    Dalam kasus ini, kerugian negara ditaksir mencapai Rp86,2 miliar.

    Kemudian, dalam penyidikan dugaan korupsi pada BUMD PT Jaminan Kredit Daerah atau PT Jamkrida Jabar periode 2013-2022 mengenai aktivitas menjaminkan ulang perusahaan tersebut pada perusahaan reasuransi, dengan fee di dalamnya yang diduga ada potensi kerugian negara.

    Selain itu, ada dugaan korupsi penyimpangan pendapatan daerah berupa pajak tambang oleh PT Jasa Sarana yang ditangani Kejaksaan Negeri Sumedang. Kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp3 miliar.

    Pewarta: Ricky Prayoga
    Editor: Kelik Dewanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • DPRD sambangi SMPN 13 Kota Bekasi, kawal kasus pelecehan 

    DPRD sambangi SMPN 13 Kota Bekasi, kawal kasus pelecehan 

    Sumber foto: Hamzah Aryanto/elshinta.com.

    DPRD sambangi SMPN 13 Kota Bekasi, kawal kasus pelecehan 
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 26 Agustus 2025 – 20:56 WIB

    Elshinta.com – Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang guru olahraga terhadap siswi SMP Negeri 13 Kota Bekasi kini menjadi perhatian serius. 

    Anggota DPRD Kota Bekasi Komisi IV, Siti Mukhliso, mendatangi sekolah tersebut untuk memastikan penanganan kasus berjalan sesuai aturan hukum dan perlindungan anak.

    Siti menegaskan, pihaknya sudah bertemu langsung dengan kepala sekolah.

    Ia membenarkan adanya dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai terduga pelaku, serta siswi di sekolah tersebut sebagai korban.

    “Memang benar ada kasus dugaan pelecehan seksual guru terhadap muridnya. Saat ini masih dalam proses investigasi dan sudah ditangani oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A). Karena melibatkan anak di bawah umur, maka seluruh prosesnya dikordinasikan bersama DP3A, Dinas Pendidikan, kepolisian, dan Babinsa,” jelas Siti.

    Ia menegaskan, ada tiga hal utama yang menjadi perhatian DPRD.

    Pertama, mitigasi terhadap korban dan keluarganya untuk menjaga kondisi psikologis dan rasa aman.

    Kedua, memastikan kondusifitas lingkungan belajar agar siswa tetap merasa nyaman.

    Ketiga, memastikan koordinasi antar instansi berjalan baik, termasuk dengan aparat penegak hukum.

    “Untuk alumni yang melakukan aksi protes, saya minta pihak sekolah menyikapi dengan bijak, memberikan ruang komunikasi, dan justru mengajak alumni berkontribusi memajukan sekolah, bukan hanya turun saat ada masalah,” paparnya.

    Lebih jauh, Siti menekankan bahwa jika terbukti bersalah, oknum guru harus diproses sesuai aturan hukum yang berlaku, baik kode etik ASN, KUHP, UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), maupun UU Perlindungan Anak.

    “Ini bukan hanya soal pelanggaran etik, tapi bisa masuk ranah pidana. Maka, proses hukum harus ditegakkan,” tegasnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, Hamzah Aryanto, Selasa (26/8). 

    DPRD Kota Bekasi memastikan akan mengawal kasus ini hingga tuntas demi memberikan rasa aman bagi siswa serta menjadikan sekolah sebagai tempat yang benar-benar ramah anak.

    Sumber : Radio Elshinta

  • DPRD DKI usul P3D buka pelatihan dekorasi “styrofoam” dan bunga

    DPRD DKI usul P3D buka pelatihan dekorasi “styrofoam” dan bunga

    Jakarta (ANTARA) – Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengusulkan agar Pusat Pengembangan Produktivitas Daerah (P3D) DKI membuka pelatihan dengan jurusan keahlian mengukir “styrofoam” dan mendekor bunga karena memiliki pasar yang besar di Jakarta.

    “P3D yang tersebar sangat mumpuni secara fasilitas gedung dan sarana untuk dilaksanakan berbagai macam pendidikan dan pelatihan bagi para calon pekerja,” kata Khoirudin di Jakarta, Selasa.

    Dia pun mendukung realisasi pelatihan ukir “styrofoam” dan bunga, apalagi dua keahlian tersebut memiliki pasar cukup luas di Jakarta.

    Khoirudin berjanji segera mempertemukan Asosiasi Pengusaha Jasa Dekorasi Indonesia (Aspedi) dengan Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi), serta Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM).

    “Saya siap sambut dengan baik untuk mempertemukan ASPEDI dan Dinas tenaga kerja dan UMKM,” ujar dia saat menghadiri acara Musyawarah Ke-3 Aspedi DPW DKI Jakarta.

    Ia juga akan mengusulkan pelatihan ukir “styrofoam” dan dekorasi bunga masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.

    “Saya akan meminta langsung kepada eksekutif agar di tahun anggaran 2027 yang dimulai 2026 pembuatan RKPD untuk masuk dalam rencana kegiatan. Sebab, kalau tidak masuk RKPD, tidak mungkin bisa dilaksanakan,” katanya.

    Sementara itu, Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi Komunikasi Hukum dan Regulasi Kadin DKI Jakarta Victor Aritonang mengatakan, keahlian merangkai bunga dan ukir “styrofoam” belum ada kurikulumnya di P3D.

    “Keahlian merangkai bunga belum ada kurikulumnya di P3D. Jadi tahun depan lewat KADIN, Aspedi dan Disnaker kita harap ada pelatihannya,” kata Victor.

    Sehingga, diharapkan industri kreatif di Jakarta semakin maju dan berkembang serta bisa membuka peluang tenaga kerja lebih banyak.

    “Supaya teman-teman dan tenaga kerjanya semakin profesional. Ini sebuah peluang. Maka kita usul buat kurikulumnya,” ujarnya.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kejari Bekasi Periksa 5 Anggota DPRD Bekasi dan Jabar Terkait Korupsi Alat Olahraga
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        26 Agustus 2025

    Kejari Bekasi Periksa 5 Anggota DPRD Bekasi dan Jabar Terkait Korupsi Alat Olahraga Megapolitan 26 Agustus 2025

    Kejari Bekasi Periksa 5 Anggota DPRD Bekasi dan Jabar Terkait Korupsi Alat Olahraga
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi memeriksa lima anggota DPRD Kota Bekasi dan Provinsi Jawa Barat dalam dugaan korupsi alat olahraga.
    Adapun lima saksi yang diperiksa yakni empat anggota DPRD Arif Rahman, Nuryadi Darmawan, Muhammad Kamil dan Oloan Nababan serta Ahmad Faisyal Hermawan, DPRD Jabar. 
    Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kota Bekasi, Ryan Anugerah mengatakan hasil pemeriksaan, para saksi mengakui adanya pembagian alat olahraga untuk warga.
    “Kalau hasil pemeriksaan tadi mengakui ya, ada pembagian alat olahraga itu,” ucap Ryan di kantornya, Bekasi Selasa (26/8/2025).
    Ryan menyampaikan penyidik akan meneliti lebih lanjut hasil pemeriksaan para saksi. 
    “Nanti penyidik juga kan pasti akan meneliti hasil pemeriksaan ini seperti apa nanti berkaitan dengan alat bukti untuk konstruksi perkaranya,” kata dia.
    Diketahui, mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Kota Bekasi, Ahmad Zarkasih sebagai tersangka dugaan korupsi alat olahraga periode 2023 senilai Rp 4,7 miliar. 
    Selain Ahmad Zarkasih, Kejari Kota Bekasi juga menetapkan mantan aparatur sipil negara (ASN) Kota Bekasi, MAR, dan pihak ketiga, M.
    Sebagai informasi, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat menemukan adanya kelebihan pengadaan sejumlah alat olahraga tahap 1 dan tahap 2 sebesar Rp 4,7 miliar di lingkungan Dispora Kota Bekasi pada periode 2023.
    Atas temuan tersebut, BPK merekomendasikan wali kota Bekasi memproses kelebihan pembayaran belanja alat olahraga. Dana lebih tersebut juga wajib disetorkan ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Subsidi Trans Jogja Disunat Rp 6,8 Miliar, DPRD: Kita Harus Kencangkan Ikat Pinggang
                
                    
                        
                            Yogyakarta
                        
                        26 Agustus 2025

    Subsidi Trans Jogja Disunat Rp 6,8 Miliar, DPRD: Kita Harus Kencangkan Ikat Pinggang Yogyakarta 26 Agustus 2025

    Subsidi Trans Jogja Disunat Rp 6,8 Miliar, DPRD: Kita Harus Kencangkan Ikat Pinggang
    Editor
    YOGYAKARTA, KOMPAS.com
    – Subsidi untuk Trans Jogja tahun 2026 dipastikan berkurang sekitar Rp 6,8 miliar.
    Pemangkasan ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan prioritas lain, seperti pemeliharaan jalan dan penerangan jalan umum (PJU).
    Ketua Komisi C DPRD DIY, Nur Subiyantoro, menegaskan bahwa subsidi Trans Jogja tidak dipangkas habis, melainkan hanya berkurang sedikit.
    “Kami hanya meluruskan saja, jadi kita itu tidak ada pemangkasan. Jadi kan sekarang ini kondisi keuangan sedang ada kebijakan pergeseran di skala prioritas kegiatan,” ujarnya, Selasa (26/8/2025).
    Menurut Nur, subsidi untuk Trans Jogja di APBD murni 2026 semula sebesar Rp 87 miliar. Setelah pergeseran, nilainya turun menjadi sekitar Rp 80-an miliar.
    “Itu dari awalnya Rp 87 miliar, itu ada pergeseran Rp 6 sekian miliar. Angkanya masih gede. Masih di angka Rp 80-an miliar (subsidi),” jelasnya.
    Dana sebesar Rp 6,8 miliar ini dialihkan untuk pemeliharaan jalan provinsi, perbaikan irigasi, dan PJU.
    “Subsidi tarif untuk Trans Jogja, Pemda selama 17 tahun kan selalu mensubsidi. Berapapun kita loloskan, kemarin di dinamika pembahasan APBD murni 2026 itu kita harus mengencangkan ikat pinggang semua,” kata Nur.
    Nur berharap pengelola Trans Jogja berinovasi agar layanan tetap berjalan optimal, misalnya dengan menggandeng pihak ketiga untuk pendapatan tambahan.
    “Kita harapkan pengelola ada kreasi baru, misalnya kerja sama dengan pihak periklanan, artinya ada pendapatan pemasukan biar mengurangi APBD,” ujarnya.
    Kepala Bappeda DIY, Ni Made Dwipanti Indrayanti, menegaskan bahwa pergeseran anggaran tidak ada kaitannya dengan Dana Keistimewaan, melainkan keterbatasan APBD.
    “Enggak karena subsidinya kan ambilnya dari pajak. Sebenarnya balik lagi, karena pajak kendaraan bermotor baliknya untuk jalan, untuk transportasi,” ujarnya.
    Made berharap pergeseran ini tidak menurunkan kualitas layanan.
    “Trans Jogja punya ruang yang cukup banyak untuk dikelola untuk bisa menjadi pemasukan,” kata Made.
    (Penulis: Wisang Seto Pangaribowo)
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ini kata Legislator terkait diskon pajak restoran-hotel di Jakarta

    Ini kata Legislator terkait diskon pajak restoran-hotel di Jakarta

    Jakarta (ANTARA) – Sekretaris Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Justin Adrian mengatakan bahwa insentif pajak berupa diskon 50 persen bagi sektor perhotelan serta 20 persen untuk restoran merupakan kebijakan tepat.

    “Sudah semestinya, Pemprov DKI memberikan dukungan sekuat-kuatnya kepada sektor perhotelan dan restoran karena industri tersebut termasuk yang cukup banyak menyerap tenaga kerja,” kata Justin di Jakarta, Selasa.

    Justin mengatakan, kebijakan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang akan memberikan insentif pajak berupa diskon 50 persen bagi sektor perhotelan serta 20 persen untuk restoran patut untuk didukung.

    Justin menilai, kebijakan insentif pajak ini tepat untuk membantu sektor perhotelan dan restoran pulih kembali setelah mengalami kesulitan ekonomi beberapa waktu ke belakang ini.

    “Kebijakan insentif ini datang pada waktu yang tepat, kita masih mengingat bahwa sektor perhotelan sempat terpukul dengan berkurangnya tingkat okupansi terutama di hotel berbintang yang terus menurun, bahkan mencapai angka 38 persen di Maret 2025,” ujarnya.

    Bahkan pada Juni 2025, kata dia, dari data yang ada bahwa tingkat okupansinya mulai kembali meningkat meskipun belum menyentuh angka ideal, sehingga kebijakan strategis berupa pemotongan pajak dari Pemerintah Provinsi diharapkan dapat membawa dampak yang positif.

    Justin juga berharap bahwa kebijakan diskon pajak ini bisa mendorong sektor-sektor tersebut untuk menyerap lebih banyak lagi tenaga kerja di Jakarta.

    “Selain dapat meringankan kewajiban pajak, insentif ini juga dapat menjadi stimulan industri perhotelan dan restoran di Jakarta untuk tetap bergeliat dan menyerap tenaga kerja,” kata dia.

    Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan kebijakan pemberian insentif pajak bagi sektor perhotelan dan restoran di Jakarta, kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 722 Tahun 2025 yang telah diteken pada Senin (25/8).

    Menurut Pramono, insentif pajak diberikan untuk menjaga keberlangsungan usaha dan mendukung pertumbuhan ekonomi di Jakarta.

    “Hari ini saya menandatangani Keputusan Gubernur Nomor 722 Tahun 2025 tentang menjaga kesinambungan usaha wajib pajak di sektor perhotelan, restoran guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang ada di Jakarta,” ujar Pramono di Jakarta, Senin (25/8).

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Rakyat Diimbau Patuh Pajak, Tapi Korupsi Datang Silih Berganti

    Rakyat Diimbau Patuh Pajak, Tapi Korupsi Datang Silih Berganti

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah terus berupaya meningkatkan rasio pajak. Mereka mengimbau kepada masyarakat supaya patuh melaporkan pajaknya. Tak tanggung-tanggung, pemerintah bahkan akan melibatkan aparat penegak hukum untuk mendukung tujuannya. Belum lagi beban pungutan yang menumpuk, semakin menghimpit posisi masyarakat.

    Namun demikian, imbauan itu seolah kontras dengan praktik korupsi yang terjadi belakangan ini. Ibarat parasit, praktik korupsi terjadi begitu akut, tidak hanya anggaran yang menjadi bancakan, penyelenggaraan haji hingga bantuan orang miskin pun tidak luput dari praktik tercela tersebut. Indikasi massifnya praktik korupsi itu bisa dilihat dari indeks persepsi korupsi yang nyaris terjebak di kisaran

    Sekadar informasi, skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia selama lima tahun ke belakang cenderung stagnan hingga menurun. Baru pada 2024, skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di Indonesia yang dinilai secara global pada total 180 negara oleh Transparency International, menguat ke 37 setelah tiga tahun sebelumnya melemah. 

    Dalam catatan Bisnis, skor IPK pernah melambung tinggi hingga 40 pada 2019. Namun, saat itu juga terjadi kontroversi revisi UU KPK yang dinilai banyak kalangan melemahkan kewenangan pemberantasan korupsi dari lembaga warisan pascareformasi itu. 

    Setelah itu, skor IPK mengalami penurunan dan stagnasi yakni menjadi 37 pada 2020, naik tipis ke 38 pada 2021, dan akhirnya turun dan diam di level 34 pada 2022 dan 2023. “Hari ini CPI Indonesia sepanjang 2024 ada dengan skor 37 dan rangkingnya 99. Artinya apa? Terjadi peningkatan 3 poin dari tahun 2023 ke 2024,” ujar Deputi Sekjen TII Wawan Heru Suyatmiko pada Peluncuran CPI 2024, beberapa bulan lalu.

    Adapun pada 2024, peringkat Indonesia di 180 negara juga naik yakni ke peringkat ke-99 dari sebelumnya ke-115 pada 2023 lalu. Di Asean, dari segi skor IPK atau CPI, Indonesia masih menduduki peringkat ke-5 di bawah Singapura (83), Malaysia (50), Timor Leste (43) dan Vietnam (41). Namun, skor Indonesia terpantau naik dari tahun sebelumnya jika dibandingkan sejumlah negara Asean lain.  

    Sementara itu kalau mengacu data KPK, saat ini pelaku korupsi telah menyebakar ke seluruh lapisan kekuasaan termasuk swasta. Sampai 11 Agustus 2025 lalu, setidaknya mayoritas koruptor berlatar belakang swasta dengan jumlah sebanyak 485. Pejabat eselon 1 hingga IV menyusul dengan angka 443. Anggota DPR dan DPRD, berada di peringkat 3 dengan jumlah koruptor sebanyak 364 orang.

    Selain peringkat tiga besar, data KPK tersebut juga merekam profesi hakim, jaksa, dan polisi sebagai pelaku tindak pidana korupsi. Keterlibatan penegak hukum itu menujukkan bahwa, korupsi tidak mengenal latar belakang, seorang penegak hukum yang harusnya menegakan hukum juga tidak luput dari praktik korup tersebut.

    Presiden Prabowo Subianto sejatinya telah mengingatkan bahwa pemerintahannya akan menindak para perwira aktif maupun mantan dari TNI maupun Polri, hingga politisi partai politik yang melakukan korupsi dan melakukan perbuatan ilegal. Dia tak mengecualikan peringatan itu kepada partainya sendiri, Partai Gerindra. 

    Bahkan, Kepala Negara menyarankan para terduga pelaku dari kalangan pejabat-pejabat itu untuk melaporkan diri sendiri ke aparat. 

    “Sebagai sesama pimpinan partai saya ingatkan anggota-anggota semua partai termasuk partai saya Gerindra, cepat-cepat kalau ada terlibat anda jadi justice collaborator. Anda laporan saja, karena walaupun kau Gerindra, tidak akan saya lindungi saudara-saudara. Kalau ada yang berani. Saya telah perintahkan Panglima TNI dah Kapolri,” tuturnya.

    Rakyat Disuruh Patuh Bayar Pajak

    Adapun pemerintah telah berulangkali mengimbau supaya masyarakat tetap patuh membayar pajak.  Pemerintah bahkan akan melibatkan aparat penegak hukum untuk melakukan penindakan demi mengejar target penerimaan pajak di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 sebesar Rp2.357,7 triliun. 

    Pada paparannya kepada Komisi XI DPR, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa target penerimaan pajak 2026 itu merupakan bagian dari target pendapatan negara yang dipatok Rp3.147,7 triliun.

    Khusus untuk pajak, Sri Mulyani menyebut akan melakukan berbagai langkah reformasi (reform) untuk mencapai target rasio pendapatan negara yakni 12,24% terhadap PDB.  “Rasio pendapatan negara diharapkan naik ke 12,24% [terhadap] PDB. Rasio pajak naik ke 10,47%,” terang Bendahara Negara di hadapan Komisi XI DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (22/8/2025). 

    Ada 4 langkah yang disiapkan pemerintah untuk memastikan kepatuhan wajib pajak. Pertama, pemanfaatan Coretax dan sinergi pertukaran data kementerian/lembaga atau stakeholders lain.  Kedua, sistem pemungutan transaksi digital dalam negeri dan luar negeri.

    “Sudah kita rintis tahun ini, dan kita harap main efektif,” tambahnya. 

    Ketiga, joint program dalam analisis data, pengawasan, pemeriksaan, intelijen, dan kepatuhan perpajakan. Upaya yang ditempuh di antaranya adalah menggaet penegak hukum.  “Termasuk dalam hal ini Dirjen Pajak bekerja erat dengan aparat penegak hukum, KPK, Kejaksaan dan Kepolisian, bahkan NGO dalam rangka untuk menciptakan enforcement yang reliable dan credible,” tuturnya. 

    Keempat, yakni memberikan insentif daya beli, investasi dan hilirisasi. Kini, pendapatan negara maupun belanja dan rencana defisitnya akan dibahas lebih lanjut oleh Panja DPR sebelum diambil keputusan sore ini.

    Pajak Daerah Semakin Mencekik

    Selain dikejar pajak dari pemerintah pusat, masyarakat belakangan ini juga dihimpit oleh kenaikan pajak daerah yang naiknya ratusan hingga ribuan persen.

    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyebut bahwa Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) masih menjadi sumber utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi sebagian besar pemerintah kota/kabupaten di Indonesia.

    Bima mengungkapkan, rata-rata kontribusi PBB-P2 terhadap PAD mencapai 30—40% dari total pendapatannya di seluruh kabupaten/kota. Kondisi itu menunjukkan ketergantungan fiskal daerah yang cukup tinggi terhadap PBB-P2 demi menaikkan pendapatannya.

    Dia tidak menampik bahwa ada ratusan daerah yang menaikkan tarif PBB-P2 selama 2025, di tengah adanya efisiensi anggaran transfer ke daerah (TKD) pada tahun ini dan tahun depan.

    “Secara umum, PBB-P2 lah yang jadi andalan atau primadona dari kota dan kabupaten seluruh Indonesia,” ujar Bima dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR, Senin (25/8/2025).

    Apabila dirincikan, dia menjelaskan bahwa karakteristik pajak daerah sangat bergantung pada potensi lokal. Misalnya, pajak kendaraan bermotor dominan di provinsi dengan populasi besar seperti Jawa Barat dan Jawa Timur.

    Sementara itu, pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) seperti pajak jasa perhotelan dan hiburan menjadi penyumbang signifikan di daerah wisata dan kota metropolitan seperti Yogyakarta dan Medan. Hanya saja, di luar karakteristik spesifik tersebut, PBB-P2 menjadi andalan hampir di seluruh daerah.

    Lebih lanjut, Bima menjelaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membagikan kapasitas fiskal daerah menjadi tiga. Dari 38 provinsi, hanya 11 provinsi atau 29% yang memiliki kapasitas fiskal kuat, dengan rasio PAD lebih tinggi dari transfer pusat.

    Di tingkat kabupaten, dari 415 kabupaten, hanya 4 kabupaten atau 1% yang mampu berdiri dengan kapasitas fiskal kuat. Untuk 93 kota, hanya 11 kota yang masuk kategori kuat, sedangkan mayoritas atau 70 kota masih memiliki kapasitas fiskal rendah.

    “Ini mengkonfirmasi bahwa sebagian besar kapasitas fiskal daerah masih lemah. Pekerjaan kita ke depan adalah meningkatkan kemandirian fiskal daerah,” ujarnya.

    Kemendagri, sambungnya, melakukan mitigasi dengan berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Kemendagri mendorong untuk melakukan pendataan ulang, mendorong untuk meningkatkan kesadaran masyarakat pajak, memberikan pelatihan berkala kepada petugas pemungutan, penguatan regulasi, bangun sistem pemungutan pajak yang berbasis digital, dan juga sinergi antar lembaga.

    Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima menyebutkan bahwa penurunan anggaran transfer ke daerah (TKD) sebesar 24,8% dari Rp864,1 triliun (outlook APBN 2025) menjadi Rp650 triliun (RAPBN 2026) mendorong banyak pemerintah daerah melakukan langkah instan.

    Menurut Bima, banyak kepala daerah yang manaikkan tarif PBB-P2 untuk menggenjot PAD. Masalahnya, kebijakan ini akan menimbulkan resistensi sosial karena akan langsung membebani masyarakat. “Kemendagri menyebut kurang lebih 104 daerah mengalami kenaikan PBB tahun 2025. Sebanyak kurang dari 20 daerah mengalami kenaikan di atas 100%,” kata dia.

  • Ponorogo usulkan pembangunan patung Tjokroaminoto sebagai ikon wisata

    Ponorogo usulkan pembangunan patung Tjokroaminoto sebagai ikon wisata

    Arsip foto – Rumah Pahlawan Nasional HOS Tjokroaminoto di Jalan Peneleh VII Surabaya. ANTARA/Hanif Nashrullah

    Ponorogo usulkan pembangunan patung Tjokroaminoto sebagai ikon wisata
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Selasa, 26 Agustus 2025 – 08:15 WIB

    Elshinta.com – DPRD Ponorogo, Jawa Timur mengusulkan pembangunan patung Pahlawan Nasional H.O.S. Tjokroaminoto sebagai bentuk penghargaan atas jasa-jasa dan pemikirannya.

    Patung tersebut rencananya dibangun di kawasan Jalan HOS Cokroaminoto, pusat Kota Ponorogo.

    Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno, Senin, mengatakan Tjokroaminoto layak mendapat apresiasi besar dari masyarakat Ponorogo.

    Selain dikenal sebagai pemikir ulung, politisi, dan pendidik, ia juga guru dari Presiden pertama RI Soekarno.

    “Sebagai tonggak pahlawan, pemikir, sekaligus pendidik, masyarakat Ponorogo seharusnya bangga dengan H.O.S. Tjokroaminoto,” kata Dwi Agus di Ponorogo.

    Menurutnya, pembangunan patung tersebut diharapkan menjadi pengingat sejarah, sarana edukasi generasi muda, sekaligus penanda kebanggaan masyarakat Ponorogo terhadap sosok yang dijuluki Raja Jawa Tanpa Mahkota itu.

    “Memang sudah ada jalan yang menggunakan nama HOS Cookroaminoto, tetapi dengan patung ini kami ingin ada legacy yang lebih kuat,” katanya menambahkan.

    Dwi Agus menilai keberadaan patung juga dapat memperkaya destinasi wisata sejarah di Ponorogo, mengingat Tjokroaminoto lahir di kota ini dan memiliki garis keturunan dengan ulama besar Ponorogo, Kyai Ageng Muhammad Besari, pendiri Pesantren Tegalsari, Jetis.

    Sumber : Antara