Kementrian Lembaga: DPRD

  • Pemkab Tangerang Pastikan Cabut Perbup Tunjangan Rumah DPRD – Page 3

    Pemkab Tangerang Pastikan Cabut Perbup Tunjangan Rumah DPRD – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja mengatakan, pihaknya telah menerima usulan anggota dan pimpinan DPRD soal pencabutan Perbup Nomor 1 Tahun 2025, Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, yang mengatur tunjangan perumahan DPRD.

    Dengan rincian Ketua DPRD sebesar Rp 43,5 juta, Rp 39,5 juta untum Wakil Ketua Dewan, serta Rp 35,4 juta untuk para anggota DPRD.

    “Kita sudah menerima usulan DPRD Kabupaten Tangerang, tentang pencabutan atau pembatalan Perbup Nomor 1 Tahun 2025,” kata dia saat dikonfirmasi, Rabu (3/9/2025).

    Soma menuturkan, pembatalan Perbup tersebut akan dilakukan pada Kamis (4/9/2025).

    Menurut dia, hal ini dilakukan, guna mendukung langkah Pemerintah Pusat dalam melakukan efisiensi anggaran di daerah.

    “Insya Allah dalam waktu dekat, yaitu Kamis, 4 September 2025, dan dipastikan sudah dibatalkan. Tentunya, selain ini tuntutan masyarakat, juga sangat baik dalam langkah efisiensi anggaran, karena sejalan dengan Pemerintah Pusat,”ujarnya.

     

  • Arca Bodhi Satva Selamat dari Amukan Sekelompok Massa Saat Kerusuhan Kediri

    Arca Bodhi Satva Selamat dari Amukan Sekelompok Massa Saat Kerusuhan Kediri

    Kediri (beritajatim.com) – Kerusuhan yang melanda Kediri pada Sabtu malam, 30 Agustus 2025, tidak hanya menyebabkan pembakaran Gedung DPRD dan Kantor Pemkab Kediri, tetapi juga berdampak pada Museum Bagawanta Bari yang berada di belakang gedung dewan. Sejumlah massa perusuh masuk ke museum dan menjarah koleksi bersejarah yang tersimpan di dalamnya.

    Beberapa benda purbakala ikut menjadi sasaran, di antaranya fragmen kepala Ganesha, koleksi wastra kain batik, hingga miniatur lumbung dan arca Bodhi Satva yang mengalami kerusakan. Aksi perusakan ini membuat sejumlah peninggalan berharga dari masa lalu hilang tak berbekas.

    Meski begitu, ada satu artefak penting yang berhasil diselamatkan dari amukan massa, yaitu kepala arca Bodhi Satva. Benda cagar budaya tersebut disebut sebagai masterpiece Museum Bagawanta Bari.

    “Museum kami ada master piece namanya arca kepala Bodhi Satva. Arca kepala Bodhi Satva ini merupakan hasil penelitian dari Puslit Arkenas tahun 2019 dan memang ada disimpan disini,” terang Kepala Bidang Sejarah dan Purbakala Disparbud Kabupaten Kediri Eko Priyanto, Rabu (3/9/2025).

    Eko menjelaskan bahwa arca kepala Bodhi Satva merupakan salah satu koleksi paling berharga yang dimiliki museum. “Tanpa menyebut harga bentuknya sangat indah dan luar biasa. Mungkin itu salah satu arca di Indonesia yang paling indah dan ganteng,” ungkapnya.

    Arca tersebut berhasil dievakuasi setelah pihak museum mengambil langkah cepat di tengah kondisi kacau. Beberapa staf diturunkan untuk memindahkan artefak tersebut ke tempat yang lebih aman.

    “Waktu itu massa sudah masuk dan terjadi caos,” cerita Eko Priyanto. [nm/aje]

  • Ketika Wakil Rakyat Berpaling dari Tuannya

    Ketika Wakil Rakyat Berpaling dari Tuannya

    DPR Sebagai Watchdog:

    Menggonggong ke Atas, Bukan ke Bawah

    Salah satu fungsi pokok DPR adalah melakukan fungsi pengawasan terhadap pemerintah. Dalam literatur politik, fungsi ini sering disebut sebagai watchdog function. Lembaga legislatif ibarat “anjing penjaga” demokrasi: ia tidak boleh tidur, ia harus siap menggonggong setiap kali ada penyalahgunaan kekuasaan eksekutif.

    Seperti dikemukakan Larry Diamond, parlemen yang sehat adalah parlemen yang “vigilant watchdog of the executive”, yang menjaga agar kekuasaan eksekutif tidak tergelincir menjadi otoritarian.

    Namun, realitas politik di Indonesia justru sering berlawanan. DPR lebih jinak kepada eksekutif, bahkan menjadi “stempel kebijakan,” seperti terlihat dalam percepatan pembahasan sejumlah undang-undang kontroversial tanpa partisipasi publik memadai. Ironisnya, DPR justru lebih keras terhadap rakyat: membatasi aspirasi, menolak demonstrasi, bahkan memberi stigma negatif kepada gerakan mahasiswa dan organisasi masyarakat sipil yang kritis.

    Fenomena Empirik Pasca Pemilu 2024

    Beberapa demonstrasi paling dahsyat terjadi pada Juli dan Agustus 2025, mengungkap amarah rakyat yang menjerat DPR dan DPRD di berbagai kota besar. Protes ini dipicu oleh sorotan publik terhadap tunjangan rumah anggota DPR sebesar Rp 50 juta per bulan nyaris sepuluh kali lipat dari upah minimum Jakarta yang mencuat pada awal Agustus.

    Gelombang ketegangan memuncak setelah seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, tewas dilindas kendaraan taktis Brimob saat demonstrasi di Jakarta. Peristiwa tragis tersebut memantik solidaritas luas sekaligus kemarahan publik yang kemudian merembet ke berbagai kota lain seperti Makassar, Medan, dan Surabaya.

  • Polres Kediri Kota Terima Pengembalian Barang Jarahan, Puluhan Anak Datang Didampingi Orangtua

    Polres Kediri Kota Terima Pengembalian Barang Jarahan, Puluhan Anak Datang Didampingi Orangtua

    Kediri (beritajatim.com) – Polres Kediri Kota mulai menerima pengembalian barang hasil penjarahan pasca kerusuhan yang terjadi pada Sabtu (30/8/2025). Kapolres Kediri Kota, AKBP Anggi Saputra Ibrahim, menyebutkan bahwa proses pengembalian diberi batas waktu selama tiga hari, mulai Senin hingga Rabu (3/9/2025).

    “Jadi kita buka pengembalian sejak hari Senin hingga Rabu, total 3 hari. Sampai hari pertama flayer (pengumuman) keluar sampai subuh sudah ada 35 anak didampingi orang tua hadir di Polres Kediri kota untuk mengembalikan barang,” terangnya, Selasa (2/9/2025).

    Barang-barang yang dikembalikan cukup beragam, mulai dari pagar besi, kursi, televisi, sound system, hingga sisa rangka sepeda motor yang sempat dibakar. Bahkan ada pagar besi yang sempat dijual dengan harga Rp24 ribu.

    “Ada yang dari wilayah kabupaten dikembalikan disini. Nanti kita kembalikan ke DPRD mau pun Pemkab Kediri. Barang yang diambil, ada pagar besi dijual seharga Rp24 ribu. Kita cukup prihatin. Ada lagi sound, kursi, televisi, sisa rangka sepeda motor yang dibakar dikembalikan lagi. Melihat ini satu sisi kita miris, satu sisi lainya kita melihat ada keberanian dari anak dan orang tua yang mau hadiri ke sini mengakui perbuatanya,” ungkap Kapolres.

    Ia menegaskan, orang tua tidak perlu khawatir datang ke Polres untuk menyerahkan barang. Setiap anak dan orang tua akan didata identitasnya sebelum dipulangkan. Para pelaku yang masih di bawah umur juga diwajibkan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

    “Mungkin khilaf kita juga ingatkan para orang tua untuk memberikan pembinaan kepada sang anak. Karena peran orang tua sangat krusial untuk membina kemajuan anaknya,” tambahnya.

    Polres Kediri Kota juga menegaskan, jika barang jarahan tidak dikembalikan hingga batas waktu yang ditentukan, polisi akan mengambil langkah penindakan hukum.

    Sebelumnya, kerusuhan di Kediri pecah pada Sabtu malam (30/8/2025) usai aksi unjuk rasa di Taman Sekartaji memanas. Ribuan massa, sebagian besar remaja, menyerang Mapolres Kediri Kota, membakar Gedung DPRD, pos polisi, serta polsek. Selain itu, sejumlah fasilitas pemerintah ikut dijarah. Dari peristiwa tersebut, polisi telah menetapkan 15 orang tersangka. [nm/suf]

  • Pacitan Sering Jadi Tuan Rumah Event Nasional, Ketua DPRD: Masyarakat dan Pemerintah Harus Siap

    Pacitan Sering Jadi Tuan Rumah Event Nasional, Ketua DPRD: Masyarakat dan Pemerintah Harus Siap

    Pacitan (beritajatim.com) – Seringnya event berskala nasional digelar di Pacitan mendapat respon positif dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pacitan, Arif Setia Budi.

    “Tentu ini sangat baik untuk pengembangan Kabupaten Pacitan. Banyak orang yang tinggal lebih lama di sini, mereka berbelanja dan membelanjakan uangnya di Pacitan,” ujarnya, Rabu (3/9/2025).

    Salah satunya adalah penyelenggaraan rangkaian Bimbingan Teknis (Bimtek) Nasional Partai Demokrat yang digelar di Pacitan. Menurut Arif, kehadiran ribuan peserta dari berbagai daerah memberi dampak signifikan bagi perekonomian lokal maupun perkembangan sektor pariwisata.

    “Bimtek saja ada lima gelombang, yang diselenggarakan dalam waktu dua bulan lebih, dan pesertanya dari berbagai provinsi se-Indonesia,” jelasnya.

    Ia menegaskan, pemerintah daerah selalu terbuka terhadap siapa pun yang berkunjung ke Pacitan. Kehadiran event berskala nasional disebut sebagai peluang besar untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).

    “Pemda welcome kepada wisatawan maupun siapa saja yang datang. Ini kesempatan bagus untuk menggerakkan ekonomi masyarakat,” tambahnya.

    Sekretaris DPC Partai Demokrat Pacitan ini juga menyinggung momentum Ekspedisi Merah Putih bersama Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Bupati Pacitan, serta Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Menurutnya, kegiatan tersebut telah memberikan dampak positif yang besar terhadap citra wisata Pacitan.

    “Kemarin kita sudah review bersama Pak SBY, Mas Bupati, dan Mas AHY saat Ekspedisi Merah Putih. Itu luar biasa, berdampak pada wisata Pacitan, begitu juga dengan Bimtek maupun retreat yang dilaksanakan di sini,” ungkapnya.

    Dengan semakin seringnya Pacitan menjadi tuan rumah kegiatan berskala nasional, Arif optimistis geliat pariwisata dan ekonomi masyarakat akan terus tumbuh. [tri/aje]

  • Saat Rakyat Mengeluh, Tunjangan DPRD Jombang Justru Naik Drastis

    Saat Rakyat Mengeluh, Tunjangan DPRD Jombang Justru Naik Drastis

    Jombang (beritajatim,com) – Di tengah keluhan masyarakat Jombang yang terbebani kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang justru menikmati kenaikan tunjangan fantastis.

    Berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Jombang Nomor 66 Tahun 2024, besaran tunjangan perumahan dan transportasi anggota legislatif mengalami peningkatan signifikan sejak 1 Januari 2025.

    Dalam aturan itu, Ketua DPRD Jombang memperoleh tunjangan perumahan sebesar Rp37.945.000 per bulan, Wakil Ketua Rp26.623.000, sedangkan anggota dewan Rp18.865.000. Selain itu, masing-masing anggota legislatif juga berhak menerima tunjangan transportasi Rp13.500.000 setiap bulan.

    Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan Perbup Nomor 5 Tahun 2022. Saat itu Ketua DPRD hanya menerima Rp29.200.000, Wakil Ketua Rp21.800.000, anggota dewan Rp18.800.000, dan tunjangan transportasi Rp12.900.000.

    Kenaikan ini langsung menuai kritik dari Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ). Ketua FRMJ, Joko Fatah Rochim, menilai pemberian tunjangan tersebut tidak realistis. “Tunjangan perumahan yang seperti apa. Terus, anggota DPRD Jombang itu kan rumahnya di Jombang semua, kenapa masih memerlukan tunjangan perumahan,” ujarnya, Selasa (2/9/2025).

    Fatah meminta agar regulasi yang menjadi dasar pemberian tunjangan segera dicabut. Dia mempertanyakan urgensi dari tunjangan-tunjangan itu. “Harus dicabut, karena nggak realistis dan menyakiti hati rakyat,” tegasnya.

    Menurutnya, pemberian tunjangan besar kepada DPRD Jombang sangat kontras dengan kondisi masyarakat. Banyak warga justru sedang terbebani kenaikan PBB yang dinilai memberatkan.

    Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jombang Syarif Hidayatullah memilih tidak berkomentar lebih jauh. Ia menyebut pernyataan resmi hanya bisa disampaikan oleh Ketua DPRD Hadi Atmaji yang saat ini tengah menjalankan ibadah umrah. “Satu pintu melalui Ketua DPRD Jombang saja. Namun beliau saat ini masih umrah,” kata Syarif.

    Bupati Jombang Warsubi juga enggan memberikan tanggapan terkait desakan mencabut Perbup Nomor 66 Tahun 2024 tentang besaran tunjangan perumahan dan transportasi anggota legislatif. Ia hanya berujar singkat, “Maaf saat ini kita sedang berduka.”. [suf]

  • Kapolres Sinjai Berkelit soal Video Viral Pukul Demonstran Pakai Kayu

    Kapolres Sinjai Berkelit soal Video Viral Pukul Demonstran Pakai Kayu

    Tindakan Kapolres Sinjai yang terekam kamera tersebut pun menuai kecaman. Ketua Bidang Advokasi dan Kajian Strategis HMI Badko Sulselbar, Ashabul Qahfi, menilai aksi Kapolres Sinjai sebagai bentuk penyalahgunaan kewenangan yang mencederai citra kepolisian.

    “Kapolres Sinjai telah salah menafsirkan instruksi Kapolri tentang tindak tegas terhadap perusuh. Instruksi itu seharusnya dijalankan sesuai koridor hukum dan standar operasional,” kata Ashabul dalam keterangannya.

    Ashabul menegaskan, demonstrasi adalah hak konstitusional warga negara, sementara polisi berkewajiban mengayomi masyarakat. Oleh sebab itu, menurut dia, tidak seharusnya aksi demonstrasi ditindak secara represif.

    “Tidak ada pembenaran atas kekerasan maupun anarkisme, baik dari massa aksi maupun aparat penegak hukum,” ujarnya.

    Sebagai informasi, demonstrasi berujung ricuh itu digelar oleh aliansi mahasiswa dari HMI-MPO, HMI, IMM, PMII, dam GMNI di depan DPRD Kabupaten Sinjai pada Senin (1/9/2025) sekitar pukul 16.00 Wita. Dalam aksinya mereka mendesak penurunan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta penghapusan tunjangan anggota DPRD Sinjai.

     

  • Pemkab banyuwangi Gelar Doa Bersama Lintas Agama

    Pemkab banyuwangi Gelar Doa Bersama Lintas Agama

    Banyuwangi (beritajatim.com)- Berbagai elemen masyarakat menggelar doa bersama di Pendopo Shaba Swagata Blambangan Banyuwangi. Mereka memanjatkan harapan kepada Tuhan Yang Maha Esa untuk menjaga kedamaian kabupaten di ujung timur Pulau Jawa tersebut.

    Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Kapolresta Kombes Pol. Rama Samtama Putra, Danlanal Letkol Laut (P) Muhammad Puji Santoso, Dandim 0825 Banyuwangi Letkol Arh Joko Sukoyo. Hadir pula Kepala Kejaksaan Negeri Banyuwangi A.O. Mangontan, DPRD Banyuwangi Makrifatul Kamilah, dan Kepala Kemenag Banyuwangi Choironi Hidayat.

    Sederet pemuka agama pun memanjatkan doa sesuai keyakinannya masing-masing. Di antaranya oleh Ketua Umum MUI Banyuwangi KH. Muhaimin Asymuni, Ketua PCNU Banyuwangi Kiai Sunandi Zubaidi, Ketua FKUB Banyuwangi Nur Khozin, dan dilanjutkan oleh sejumlah pemuka agama lainnya.

    Pemuka agama yang hadir antara lain perwakilan umat Konghucu Tjahjadi Sugianto, perwakilan umat Katolik Emanuel Imamdwi, Ketua BAMAG (Kristen) Pendeta Anang Sugeng, Ketua Walubi (Budha) Eka Wahyu Widayat, dan Persatuan Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Banyuwangi Sudariyanto.

    Dalam kesempatan tersebut hadir pula Ketua PD Muhammadiyah Banyuwangi, Ketua LDII Banyuwangi, Ketua Al-Irsyad Banyuwangi dan sejumlah kiai di Banyuwangi. Tampak di antaranya KH. Ahmad Faizin, KH. Zulkarnain, KH. Wasil d.

    Mereka berbaur dengan para tokoh agama, pemimpin ormas, hingga para pengemudi ojek online. Semuanya mengharapkan kondusivitas daerah tetap terjaga.

    “Kita berupaya semaksimal mungkin untuk mewujudkan kedamaian dan kesejahteraan masyarakat Banyuwangi. Upaya sungguh-sungguh ini, harus senantiasa kita sempurnakan dengan memanjatkan doa kepada Tuhan Yang Maha Esa,” ungkap Bupati Ipuk.

    Doa bersama tersebut, tak semata bertujuan untuk mengetuk pintu langit. Namun, juga untuk merajut persatuan dan kesatuan di antara elemen masyarakat. “Jika telah terjalin persatuan yang kokoh, insyaallah akan terwujud kedamaian dan kondusivitas daerah,” tegas Ipuk.

    Hal yang sama juga ditegaskan oleh KH. Ir. Achmad Wahyudi. Pemuka agama sekaligus pengasuh PP. Adz-Dzikra Banyuwangi itu menyebutkan persatuan itu ibaratkan sebuah bangunan yang kokoh. Setiap bagiannya memiliki fungsi yang saling melengkapi satu sama lain.

    “Seperti inilah persatuan, para pemimpin, para tokoh hingga rakyatnya, punya fungsi masing-masing. Semuanya harus bersatu dan saling support satu sama lain. Tidak boleh terpisah-pisah. Jika terpisah maka bukanlah bangunan yang kokoh,” terangnya. [tar/ian]

  • Anggaran Mobil Dinas Magetan Rp11,29 Miliar Dialihkan ke Infrastruktur

    Anggaran Mobil Dinas Magetan Rp11,29 Miliar Dialihkan ke Infrastruktur

    Magetan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Magetan memutuskan melakukan pergeseran anggaran sebesar Rp11,29 miliar. Anggaran yang semula dialokasikan untuk pengadaan mobil dinas dialihkan ke sektor infrastruktur.

    Keputusan ini diambil dalam rapat koordinasi dipimpin Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti, Wakil Bupati Magetan Suyatni Priasmoro dan Pj Sekretaris Daerah dihadiri Kepala Dinas/Badan beserta Kepala Bidang dan Pejabat PEP terkait pembahasan percepatan pelaksanaan kegiatan APBD Tahun Anggaran 2025 pada 11–14 Juni 2025.

    “Jadi, sejak saat itu sudah diputuskan untuk mengalihkan anggaran yang tadinya untuk mobil dinas ini ke sejumlah proyek infrastruktur. Nanti, untuk pelaksanaannya baru akan disahkan dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD),” terang Wakil Bupati Magetan Suyatni Priasmoro, Selasa (2/9/2025).

    Dana tersebut diperintahkan untuk membiayai pembangunan sejumlah fasilitas publik, meliputi:

    1. Perbaikan jalan kabupaten (Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang)

    2. Peningkatan jalan perumahan (Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman)

    3. Rehabilitasi ruang kelas (Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga),

    4. Jalan usaha tani dan jalur irigasi tersier (Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan).

    Pemerintah menargetkan minimal Rp15 miliar bisa dialokasikan untuk empat OPD tersebut melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).

    “Jadi dari efisiensi mobil dinas ini, ditambah dengan sumber pembiayaan asumsi pendapatan berjalan bisa sampai Rp15 miliar menjelang akhir Desember 2025. Infrastruktur ini diprioritaskan berbasis kebutuhan masyarakat dan tetap harus melalui pembahasan serta persetujuan DPRD Magetan. Proses pengesahan APBD-P dijadwalkan pada akhir September 2025,” lanjutnya.

    Adapun rincian anggaran mobil dinas yang dialihkan senilai Rp11,29 miliar antara lain:

    1. Mobil camat: 18 unit total Rp4,5 miliar

    2. Mobil kepala bagian: 9 unit total Rp3,3 miliar

    3. Towing DPUPR: Rp900 juta

    4. Operasional UPTD PU: Rp290 juta

    5. Mobil damkar: Rp2,3 miliar

    Dengan langkah ini, pemerintah memastikan penganggaran lebih berpihak pada kebutuhan infrastruktur publik. “Untuk menjamin transparansi, masyarakat dapat langsung mengakses informasi resmi melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID),” pungkasnya. [fiq/but]

  • Polres Kediri Kota Gandeng Perguruan Silat Jaga Kamtibmas Pasca Kerusuhan

    Polres Kediri Kota Gandeng Perguruan Silat Jaga Kamtibmas Pasca Kerusuhan

    Kediri (beritajatim.com) – Pasca kerusuhan yang melanda Kota Kediri dan berujung pada rusaknya Mapolres Kediri Kota, Satlantas, sejumlah polsek, pos polisi, hingga Gedung DPRD, jajaran Polres Kediri Kota menggelar kegiatan silaturahmi kamtibmas bersama perguruan pencak silat. Acara ini melibatkan puluhan perguruan silat dari Kota maupun Kabupaten Kediri.

    Langkah ini diambil sebagai upaya meredam potensi konflik sekaligus membangun komitmen bersama dalam menjaga keamanan wilayah.

    “Tujuannya kita ajak bersama sama menjaga Kamtibmas di Kota Kediri. Mari bersama sama berkomitmen menjaga situasi yang aman ini untuk selalu ditingkatkan. Kita ajak berpartisipasi perguruan pencak silat yang ada di Kota mau pun Kabupaten turut menjaga warga, menjaga kota dan menjaga nama baik perguruan pencak silat,” jelas Kapolres Kediri Kota AKBP Anggi Saputra Ibrahim, pada Selasa (2/9/2025).

    Dalam pertemuan tersebut, digelar deklarasi bersama yang salah satu poinnya menegaskan rasa prihatin Ketua IPSI Kota dan Kabupaten atas insiden kerusuhan. Deklarasi itu juga memuat dukungan penuh kepada Polri untuk menindak tegas para pelaku kerusuhan sesuai hukum.

    Tercatat 14 perguruan silat dari Kota Kediri dan 12 perguruan silat dari Kabupaten Kediri hadir dalam kegiatan tersebut.

    Ketua Umum IPSI Kota Kediri, Siswanto, mengapresiasi inisiatif Polres Kediri Kota yang berhasil mempertemukan seluruh perguruan silat dalam satu forum pasca peristiwa yang mencoreng nama daerah tersebut.

    “Kami dari anggota IPSI semuanya dikumpulkan di Polres Kediri Kota dalam rangkah khususnya untuk membantu mengamankan menertibkan sekaligus menjaga keamanan khsusnya Kota Kediri. Kami sudah memanggil anggota kami yang tergabung di IPSI Kota Kediri untuk selalu mengamankan dan menjaga kondisi keamanan,” terangnya.

    Ia menambahkan, IPSI berkomitmen menjaga suasana guyub rukun dengan semangat seduluran saklawase.

    Sebelumnya, kerusuhan di Kediri terjadi pada Sabtu malam (30/8/2025) setelah aksi unjuk rasa di Taman Sekartaji memanas. Ribuan massa, sebagian besar remaja, menyerang Mapolres Kediri Kota, membakar Gedung DPRD, pos polisi, serta polsek. Selain itu, sejumlah fasilitas pemerintah dijarah. Polisi bergerak cepat dengan menetapkan 15 orang tersangka dari peristiwa tersebut. [nm/ian]