Kementrian Lembaga: DPRD

  • Mahasiswa Cipayung Plus Banyuwangi Pilih Jalur Dialog, Sampaikan 13 Tuntutan ke Bupati dan DPRD

    Mahasiswa Cipayung Plus Banyuwangi Pilih Jalur Dialog, Sampaikan 13 Tuntutan ke Bupati dan DPRD

    Banyuwangi (beritajatim.com) – Aliansi Mahasiswa Cipayung Plus Banyuwangi memilih jalur dialog untuk menyalurkan aspirasi secara terbuka. Cipayung plus yang terdiri dari berbagai organisasi mahasiswa tersebut berdialog langsung kepada eksekutif dan legislatif demi menjaga kondusifitas daerah di Gedung DPRD Banyuwangi, Rabu (3/9/2025).

    Organisasi mahasiswa yang terdiri dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), audiensi bersama Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani dan jajaran DPRD. Dalam audiensi tersebut mereka sepakat bersama-sama menjaga kedamaian Banyuwangi.

    Turut hadir dalam kegiatan audiensi Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, Dandim 0825/Banyuwangi Letkol Arh Joko Sukoyo, dan Danlanal Letkol Laut (P) Muhammad Puji Santoso.

    Ketua PC PMII Banyuwangi, Muhammad Haddad Alwi Nasyafiallah mengatakan, langkah ini merupakan sikap intelektual mahasiswa. Mereka ingin tetap kritis namun menjaga stabilitas daerah.

    “Sebagai organisasi intelektual, kami Cipayung Plus Banyuwangi bersepakat ini adalah cara-cara intelektual yang kami lakukan, dan semangat kami menjaga Banyuwangi, kabupaten yang kami cintai,” kata Nasya.

    Dalam audiensi terdapat 13 tuntutan yang disampaikan mahasiswa dalam aspirasi. Beberapa di antaranya meminta pemerintah pusat mengesahkan RUU Perampasan Aset, meminta reformasi Polri, reformasi birokrasi, menuntut pembatasan periodisasi DPR, penghapusan tunjangan DPR, serta berbagai isu lain di daerah. Semuanya disampaikan secara tertulis kepada Pemkab dan DPRD Banyuwangi.

    Bupati Ipu pun mengapresiasi sikap mahasiswa yang lebih memilih jalur dialog. “Semua ini demi kebaikan dan masyarakat Banyuwangi. Kami atas nama pemerintah daerah sangat mengapresiasi dan mendukung apa yang diusulkan oleh teman-teman semuanya dari kelompok Cipayung Plus ini,” kata Ipuk.

    Dari 13 tuntutan mahasiswa yang disuarakan, sebagian bisa langsung dieksekusi di tingkat Banyuwangi. Beberapa usulan berkaitan dengan pendidikan dan pelayanan publik yang telah berjalan sebelumnya.

    Sementara Ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahyana Negara mengucapkan terimakasih kepada para mahasiswa yang telah menyampaikan aspirasinya dengan cara yang elegan dan santun. Pihaknya berjanji akan meneruskan tuntutan mahasiswa ke pemerintah pusat.

    “Kami berkomitmen menindaklanjuti tuntutan mahasiswa, mana yang menjadi bagian kewenangan kita di daerah maupun yang harus diteruskan ke pemerintah pusat,” jelas Made. [kun]

  • Mahasiswa Cipayung Tuban Gelar Aksi Damai, Bawa 6 Tuntutan

    Mahasiswa Cipayung Tuban Gelar Aksi Damai, Bawa 6 Tuntutan

    Tuban (beritajatim.com) – Massa aksi mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Tuban dari organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menggelar demonstrasi di depan gedung DPRD Tuban, Rabu (3/9/2025). Aksi tersebut berlangsung damai setelah para mahasiswa ditemui langsung oleh Ketua DPRD Tuban Sugiantoro, didampingi para Wakil Ketua DPRD I, II, III serta Ketua Komisi.

    Ketua HMI Tuban, Agus Siswanto, menyampaikan enam tuntutan utama mahasiswa, yaitu:

    1. Menuntut DPRD Tuban hingga DPR RI segera membatalkan kenaikan tunjangan dan fasilitas anggota DPR, sejalan dengan keputusan Presiden pada 31 Agustus.

    2. Mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset untuk memberantas korupsi.

    3. Mengusut tuntas dan membuka transparansi kasus Affan Kurniawan.

    Massa aksi Cipayung Tuban saat ditemui Ketua DPRD Tuban. [foto: Diah Ayu/beritajatim.com]4. Mendesak DPRD mengkaji ulang pasal 7a dan 7b terkait pemberhentian Presiden dan Wakil Presiden.

    5. Meminta wakil rakyat yang dianggap toxic segera diberhentikan.

    6. Mendesak pembenahan serius terhadap seluruh institusi publik.

    Selain tuntutan nasional, mahasiswa juga mengangkat dua isu lokal: anggaran pengadaan mobil dinas Inspektorat senilai Rp2,2 miliar di tengah kebijakan efisiensi, serta evaluasi tunjangan perumahan bagi anggota DPRD Tuban.

    “Sebetulnya kami juga membawa dua tuntutan lokal tentang anggaran mobil dinas Inspektorat yang mencapai Rp2,2 miliar di tengah efisiensi, serta evaluasi kembali tunjangan perumahan DPRD Tuban,” tegas Agus.

    Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Tuban Sugiantoro menyampaikan apresiasi atas jalannya aksi yang tertib tanpa tindakan anarkis.

    “Kami berterima kasih kepada massa aksi yang hari ini berjalan damai, juga kepada aparat yang mengamankan serta rekan media yang menyampaikan informasi kepada masyarakat,” ujarnya.

    Sugiantoro menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi mahasiswa. DPRD Tuban berkomitmen mengirimkan surat ke DPR RI terkait enam tuntutan mahasiswa, sekaligus mengevaluasi kebijakan tunjangan di tingkat daerah.

    “Pada intinya, tunjangan yang sudah melekat kepada kami akan dievaluasi secara betul-betul. Sedangkan untuk Inspektorat, dalam pelaksanaannya seharusnya memperhatikan kondisi efisiensi. Maka hal ini juga akan kami evaluasi,” pungkasnya. [dya/but]

     

     

     

  • Kapolres Tuban Pimpin Pengamanan Aksi Damai HMI–GMNI di DPRD

    Kapolres Tuban Pimpin Pengamanan Aksi Damai HMI–GMNI di DPRD

    Tuban (beritajatim.com) – Jaga kondusifitas, Kapolres Tuban AKBP William Cornelis Tanasale, S.I.K., pimpin pelaksanaan pengamanan aksi damai dari mahasiswa Cipayung Tuban gabungn dari organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Tuban di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban.

    Adapun menurut Kapolres Tuban, pengamanan aksi damai ini pihaknya menurunkan sebanyak 470 personel Polres Tuban dibantu satuan Brimob Polda Jatim dengan pola pengamanan terbuka dan tertutup. “Kita hadir disini merupakan perwujudan negara hadir ditengah masyarakat,” ujar AKBP Tanasale sapanya. Rabu (03/09/2025).

    Lanjut, masih kata Kapolres, hal ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya pihak yang tidak bertanggungjawab yang ingin menunggangi aksi ini, sehingga ada beberapa petugas yang ditempatkan di beberapa titik strategis untuk memastikan kelancaran lalu lintas dan keamanan peserta aksi. “Alhamdulilah aksi dari teman-teman mahasiswa HMI dan GMNI berjalan lancar, aman dan damai,” imbuhnya.

    Selain itu, untuk memastikan situasi kondusif usai pelaksanaan aksi damai, petugas gabungan Satbrimob, Satreskrim dan Sat Samapta melaksanakan patroli keliling kota Tuban. [dya/kun]

  • Dari Geothermal hingga Wisata Serampangan, Gemma Bongkar Masalah Bandung
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        3 September 2025

    Dari Geothermal hingga Wisata Serampangan, Gemma Bongkar Masalah Bandung Bandung 3 September 2025

    Dari Geothermal hingga Wisata Serampangan, Gemma Bongkar Masalah Bandung
    Tim Redaksi
    BANDUNG, KOMPAS.com
    – Aksi damai Gerakan Masyarakat Kabupaten Bandung (Gemma) menyoroti isu lingkungan di Kabupaten Bandung, salah satunya belum rampungnya Peraturan Daerah (Perda) terkait penyelamatan Kawasan Bandung Selatan (KBS).
    Aksi tersebut digelar di depan pintu masuk DPRD dan kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bandung, Rabu (2/9/2025).
    Koordinator aksi Yogi Noviantara mengatakan, dua periode masa kepemimpinan Bupati Bandung Dadang Supriatna, Perda KBS tak kunjung selesai.
    “Sampai hari ini juga belum selesai,” kata Yogi ditemui usai aksi.
    Menurut Yogi, belum adanya Perda KBS berdampak pada pembangunan geothermal di Kecamatan Pangalengan yang diyakini merugikan masyarakat.
    Selain itu, banjir tahunan yang masih dirasakan warga di tiga kecamatan seperti Bojongsoang, Baleendah, dan Dayeuhkolot hingga kini belum mendapatkan kepastian penyelesaian.
    “Keresahan di Kabupaten Bandung banyak, bahkan pembangunan lokasi wisata yang serampangan juga memakan korban, itu yang kita singgung hari ini,” ujarnya.
    Ia menambahkan, serampangannya pemerintah dalam menangani isu lingkungan lambat laun akan berakibat pada perubahan iklim.
    “Kabupaten Bandung yang dulunya dingin, sejuk, hari ini gersang, panas bahkan hari ini juga kita rasakan. Padahal lokasi kita aksi masih dekat dengan Ciwidey kan? Tapi hari ini panas. Nah, itu bentuk dari kesan kita yang ingin kita sampaikan juga. Bahwa lingkungan hidup tidak baik-baik saja juga di Kabupaten Bandung,” tutur Yogi.
    Massa aksi mulai berdatangan pukul 15.00 WIB dan melakukan aksi hingga pukul 16.30 WIB. Mereka membawa berbagai tulisan bernada sindiran terhadap pejabat Kabupaten Bandung maupun aparat kepolisian.
    Secara bergantian, massa menyampaikan orasi menyoroti berbagai peristiwa demonstrasi di sejumlah daerah sejak 25 Agustus 2025.
    Massa juga membakar ban dan melakukan aksi teaterikal menaburkan bunga sebagai bentuk duka atas korban meninggal selama aksi unjuk rasa yang terjadi di berbagai daerah.
    Dari pantauan, sejak siang Kantor Pemda Kabupaten Bandung dijaga ketat aparat kepolisian dengan pemasangan water barrier di depan gerbang masuk kantor DPRD dan Pemda.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Gedung DPRD Dibakar, Anggota Dewan Makassar Berkantor di Rumah Jabatan dan WFH
                
                    
                        
                            Makassar
                        
                        3 September 2025

    Gedung DPRD Dibakar, Anggota Dewan Makassar Berkantor di Rumah Jabatan dan WFH Makassar 3 September 2025

    Gedung DPRD Dibakar, Anggota Dewan Makassar Berkantor di Rumah Jabatan dan WFH
    Tim Redaksi
    MAKASSAR, KOMPAS.com –
    Pasca-insiden pembakaran gedung DPRD Kota Makassar yang terjadi beberapa waktu lalu, para anggota dewan terpaksa bekerja dari rumah jabatan (rujab) dan secara daring atau Work From Home (WFH) untuk menjalankan tugas legislatif.
    Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua DPRD Makassar, Supratman, saat dikonfirmasi pada Rabu (3/9/2025).
    Namun, ia enggan berkomentar banyak mengenai aksi anarkis tersebut.
    “Saya tidak mau berkomentar dulu perihal itu, takutnya diplesetkan orang. Kalau soal total kerugian pembakaran gedung DPRD Makassar, saya juga tidak tahu. Yang hitung kerugian adalah BPBD,” katanya.
    Supratman menjelaskan, untuk sementara seluruh staf administrasi akan berkantor di rumah jabatan salah satu Kepala Bagian (Kabag) di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Makassar.
    “Untuk sementara staf berkantor di Rujab, ada salah satu Kabag di DPRD Kota Makassar. Sambil kita melobi beberapa gedung untuk disewa. Tapi proses kedewanan sudah berjalan, ada yang zoom (WFH) dan ada pula yang dilakukan di Rujab,” ujarnya.
    Saat ditanya mengenai langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar dalam menyiapkan kantor sementara, Supratman menuturkan bahwa kewenangan tersebut diserahkan sepenuhnya kepada pihak sekretariat dewan.
    “Kalau Pemerintah Kota Makassar menyerahkan sepenuhnya kedewanan atau sekretariat untuk mengatur semuanya,” tambahnya.
    Diberitakan sebelumnya, di tengah upaya mencari lokasi kantor sementara untuk DPRD Sulawesi Selatan, Ketua DPRD Andi Rahmatika Dewi (Cicu) mengusulkan pendirian tenda darurat.
    Usulan ini berbeda dengan tawaran yang telah diajukan Pemprov Sulsel untuk menggunakan sebagian gedung Dinas Perhubungan.
    Diketahui, dua gedung DPRD di Makassar rusak parah akibat dibakar oknum saat unjuk rasa ricuh, Jumat lalu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dari UU Perampasan Aset hingga Masalah Irigasi, Ini 7 Tuntutan GMNI Saat Unjuk Rasa di Kantor DPRD Padangsidimpuan
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        3 September 2025

    Dari UU Perampasan Aset hingga Masalah Irigasi, Ini 7 Tuntutan GMNI Saat Unjuk Rasa di Kantor DPRD Padangsidimpuan Regional 3 September 2025

    Dari UU Perampasan Aset hingga Masalah Irigasi, Ini 7 Tuntutan GMNI Saat Unjuk Rasa di Kantor DPRD Padangsidimpuan
    Tim Redaksi
    PADANGSIDIMPUAN, KOMPAS.com
    – Gelombang aksi demonstrasi masih terjadi di berbagai wilayah Indonesia. Kali ini, massa Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menggelar aksi unjuk rasa di kantor DPRD Kota Padangsidimpuan, Rabu (3/9/2025) sore.
    Massa lebih dulu berkumpul di Alun-alun Alaman Bolak, lalu longmarch menuju kantor DPRD dengan pengawalan ketat aparat Polri dan TNI. Setibanya di depan kantor DPRD, mereka disambut sejumlah anggota dewan dan bergantian menyampaikan orasi.
    Ketua DPC GMNI Kota Padangsidimpuan, Pahmi Yahya Damanik, mengatakan aksi ini lahir dari kekecewaan rakyat terhadap kondisi sosial politik saat ini.
    “Kami menilai, Anggota DPR gagal sebagai representasi rakyat. Dan maraknya tindakan represif kepolisian dalam merespons ekspresi ketidakpuasan tersebut,” kata Pahmi dalam orasinya.
    Ia menilai eskalasi masalah sosial politik tidak hanya menciptakan ketegangan di ruang publik, tetapi juga mengikis kepercayaan rakyat terhadap institusi. Karena itu, GMNI membawa tujuh tuntutan ke hadapan anggota DPRD Kota Padangsidimpuan.
    “Ada 7 pernyataan sikap yang kami bawa, dan kami minta agar direspon oleh anggota DPRD Kota Padangsidimpuan,” ujar Pahmi.
    Tujuh tuntutan itu antara lain:
    1. Mendesak agar Undang-Undang perampasan aset segera disahkan.

    2. Meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memecat anggota DPR yang mengeluarkan pernyataan provokatif.

    3. Menolak kenaikan tunjangan fantastis DPR dan meminta pembahasan dilakukan dengan melibatkan rakyat.

    4. Melakukan reformasi di tubuh Polri agar kembali ke fungsi utama, mengayomi masyarakat.

    5. Memastikan jajaran Polri di daerah tidak represif terhadap demonstran.

    6. Menindak hukum anggota maupun komandan Polri yang melakukan pelanggaran HAM.

    7. Mendesak penyelesaian pembangunan saluran irigasi di Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua.
    “Dan terakhir, kami meminta kepada DPRD Kota Padangsidimpuan, untuk mendesak Pemerintah Kota Padangsidimpuan, agar segera menyelesaikan pembangunan saluran irigasi, yang menyebabkan lumpuhnya perekonomian para petani,” ucap Pahmi.
    Pahmi menegaskan aksi GMNI murni lahir dari panggilan hati nurani. “Tidak ada pihak manapun yang menunggangi, dan kami ingin berjalan dengan damai tanpa ada aksi-aksi yang merugikan,” kata dia.
    Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Sri Fitrah Munawaroh Nasution, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi mahasiswa.
    “Apa yang menjadi aspirasi adik-adik dari GMNI, akan kami sampaikan ke pemerintah pusat. Karena tugas kami, hanya menyerap aspirasi,” kata Munawaroh.
    Khusus tuntutan soal irigasi, Munawaroh menegaskan DPRD akan mengawal agar segera direalisasikan.
    “Kami siap dikawal untuk mengawasi, agar poin ketujuh (soal irigasi), dapat segera terealisasi,” ujarnya.
    Aksi massa GMNI berlangsung kondusif dengan pengamanan ketat aparat hingga massa membubarkan diri.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Audiensi dengan Mahasiswa, Ketua DPRD Banyuwangi Meminta Maaf
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        3 September 2025

    Audiensi dengan Mahasiswa, Ketua DPRD Banyuwangi Meminta Maaf Surabaya 3 September 2025

    Audiensi dengan Mahasiswa, Ketua DPRD Banyuwangi Meminta Maaf
    Tim Redaksi
    BANYUWANGI, KOMPAS.com
    – Ketua DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana Negara, menyampaikan permintaan maaf saat audiensi dengan sejumlah mahasiswa di Kantor DPRD Banyuwangi, Rabu (3/9/2025).
    Audiensi ini dihadiri perwakilan aliansi mahasiswa Cipayung Plus yang mengajukan 13 tuntutan.
    “Kami meminta maaf atas apabila belum maksimal dalam melaksanakan tugas di pemerintah,” kata Made kepada mahasiswa.
    Ia juga mengucapkan terima kasih kepada mahasiswa yang telah menyampaikan aspirasi dengan baik dan berperan dalam menjaga kondusivitas Banyuwangi.
    Perwakilan aliansi mahasiswa Cipayung Plus Banyuwangi, Hadad Alwi Nasyafiallah, menegaskan bahwa tidak adanya demonstrasi oleh mahasiswa bukan disebabkan oleh rasa takut atau tekanan.
    Mereka melakukan aksi damai sebagai bentuk tanggung jawab untuk menjaga Banyuwangi dari aksi anarkistis.
    “Gerakan mahasiswa lahir untuk menjaga Banyuwangi tetap damai dengan cara-cara intelektual, agar tidak ada lagi korban di masa depan,” ungkapnya.
    Dalam audiensi tersebut, Nasal, perwakilan mahasiswa, menguraikan 13 tuntutan yang mencakup disahkannya RUU Perampasan Aset, reformasi Polri dan birokrasi, serta mendorong terciptanya pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
    “Kami menuntut dihapusnya tunjangan anggota DPRD Banyuwangi,” tambah Nasal.
    Mahasiswa juga menekankan pentingnya reforma agraria, dengan mengembalikan Tumpang Pitu sebagai hutan lindung dan menghentikan wacana eksploitasi Gunung Salakan.
    Selain itu, mereka meminta pemerintah mendorong pelaku investasi agar mengoptimalkan kampus lokal dalam setiap program yang dilaksanakan di Banyuwangi, mulai dari program mahasiswa hingga penelitian.
    “Reformasi partai politik serta sahkan RUU dan kebijakan yang pro terhadap rakyat dan permudah akses pelayanan masyarakat,” ucap Nasal.
    Ia juga mendesak evaluasi aktivitas industrialisasi pesisir dan pantai serta meminta pemerintah memulihkan ekonomi masyarakat dengan memenuhi janji penyediaan lapangan kerja, mendukung pertumbuhan UMKM, dan meningkatkan daya beli masyarakat.
    Terakhir, mahasiswa meminta kepada aparat agar menjamin masyarakat dari tindakan represif saat pengamanan demokrasi.
    “Hentikan arogansi dan gaya hedonisme elite politik di atas penderitaan rakyat,” tutup Nasal.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mendikti Kirim Tim untuk Pantau Penembakan Gas Air Mata di Unisba
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        3 September 2025

    Mendikti Kirim Tim untuk Pantau Penembakan Gas Air Mata di Unisba Nasional 3 September 2025

    Mendikti Kirim Tim untuk Pantau Penembakan Gas Air Mata di Unisba
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Brian Yuliarto mengirim tim untuk memantau perkembangan terkait insiden penembakan gas air mata di Universitas Islam Bandung (Unisba).
    Brian menuturkan, Kemendikti Saintek melakukan koordinasi langsung dengan pimpinan Unisba dalam mengusut dampak dari penembakan gas air mata tersebut.
    “(Kami) mengirim tim untuk berkoordinasi langsung dengan pimpinan perguruan tinggi guna menilai dampak yang dialami mahasiswa, staf, maupun fasilitas,” ujar Brian, dikutip dalam keterangan resminya, Rabu (3/9/2025).
    Langkah ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab Kemendikti Saintek untuk menjaga kampus sebagai ruang aman bagi mahasiswa.
    “Berkomitmen memastikan kampus tetap menjadi ruang akademik yang bebas dari tindakan represif, dengan mengutamakan dialog dan langkah persuasif,” paparnya.
    Selain turun langsung ke lapangan, Brian juga membuka pengaduan cepat bagi mahasiswa yang ingin menyampaikan aspirasinya.
    “Kami sediakan kanal pengaduan cepat untuk memastikan setiap persoalan di kampus dapat segera ditangani, sekaligus menjaga fungsi kampus sebagai pusat pendidikan dan kebebasan akademik,” jelasnya.
    Brian menjanjikan jika ada yang terdampak, Kemendikti Saintek siap memberikan pendampingan medis dan psikologis.
    “Kami memastikan adanya protokol koordinasi dengan aparat keamanan agar kampus tetap terlindungi,” kata dia.
    Sebagai informasi, kericuhan terjadi di sekitar Kampus Universitas Islam Bandung (Unisba) dan Universitas Pasundan (Unpas), Jalan Tamansari, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (1/9/2025) malam.
    Insiden itu bermula usai demonstrasi di depan Gedung DPRD Jawa Barat yang berakhir ricuh.
    Mahasiswa menyebut aparat menembakkan gas air mata ke dalam kampus hingga menyebabkan korban luka.
    Sementara polisi membantah dan menyebut ada provokator berpakaian hitam yang sengaja memancing bentrokan.
    Presiden Mahasiswa (Presma) Unisba, Kamal Rahmatullah, mengatakan insiden terjadi sekitar pukul 23.30 WIB.
    Saat itu sejumlah mahasiswa sedang beristirahat di depan kampus sebelum aparat gabungan TNI-Polri tiba-tiba datang.
    “Mereka langsung menyerang ke arah bawah, otomatis mahasiswa berlarian masuk ke dalam. Setelah itu ada tembakan gas air mata dari jarak kurang lebih 2 meter dari gerbang kampus,” kata Kamal, dikutip dari
    Tribunnews
    , Selasa (2/9/2025).
    Di sisi lain, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, menyebut aparat sama sekali tidak memasuki area kampus Unisba.
    Menurutnya, patroli gabungan TNI-Polri menemukan kelompok berpakaian hitam yang melakukan provokasi, membakar ban, dan melempar bom molotov ke arah petugas.
    “Tembakan gas air mata diarahkan ke jalan raya. Namun, karena tertiup angin, sebagian gas masuk ke area parkiran Unisba. Itu dijadikan bahan provokasi seolah-olah aparat menyerang kampus,” kata Hendra.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pasca Kerusuhan 29 Agustus, HMI Sulsel Desak Pemerintah Hentikan Kebijakan Merusak

    Pasca Kerusuhan 29 Agustus, HMI Sulsel Desak Pemerintah Hentikan Kebijakan Merusak

    FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Antrean kendaraan di Jalan AP Pettarani, Kecamatan Rappocini, kembali terjadi pada Rabu (3/9/2025) sekitar pukul 16.55 WITA.

    Pantauan di lokasi, kemacetan tersebut dipicu oleh aksi unjuk rasa yang dilakukan puluhan massa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sulsel.

    Puluhan massa aksi dari kader HMI Sulsel ini menyoroti kondisi Indonesia yang saat ini terus bergejolak.

    Dilihat dari kain putih berukuran panjang yang mereka bawa, tertulis tuntutan kepada Presiden Prabowo Subianto agar bertanggungjawab atas kerusuhan yang terjadi di beberapa kota besar Indonesia, termasuk kota Makassar. “Negara harus bertanggungjawab,” tulisnya.

    Salah satu orator menegaskan, polemik yang terus mengalir ini, gelombang demo besar-besaran terus berlangsung karena pemerintah tidak mendengar tuntutan pada pengunjuk rasa.

    “Kami dari HMI, tegas hari ini kita sampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi negara, kami pemuda Sulsel sangat mencintai negara ini,” ujar orator di atas mobil komando.

    Melihat ke belakang, peristiwa 29 Agustus 2025 kemarin, pembakaran terhadap pos polisi hingga kantor DPRD merupakan bentuk kemarahan masyarakat.

    “Olehnya kami meminta kepada pemangku kebijakan untuk jangan semena-mena,” timpalnya.

    Kenaikan pajak, minimnya lapangan pekerjaan, dan kesejahteraan yang diduga hanya menyasar para para pejabat.

    Sebagai bukti, orator mengungkap bahwa anggota DPR mampu mendapatkan penghasilan Rp3 juta perhari.

    Dibandingkan dengan masyarakat kecil yang terus diperas oleh bermacam-macam kebijakan pajak, mereka harus mandi keringat untuk mendapatkan uang Rp3 juta.

  • Aktivis Mahasiswa Saiful Amin Tersangka Demo Rusuh di Kediri, Terancam 6 Tahun Penjara

    Aktivis Mahasiswa Saiful Amin Tersangka Demo Rusuh di Kediri, Terancam 6 Tahun Penjara

    Kediri (beritajatim.com) – Saiful Amin alias Sam Umar (29), aktivis mahasiswa asal Pontianak, Kalimantan Barat yang lama tinggal di Kediri, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait aksi demo rusuh di Kediri.

    Penetapan tersangka dilakukan pada Rabu, 3 September 2025, setelah penyidik Polres Kediri Kota mengantongi minimal dua alat bukti yang sah.

    Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Cipto Dwi Leksana mengatakan, penetapan tersangka terhadap Saiful Amin dilakukan setelah gelar perkara yang melibatkan keterangan saksi, bukti surat, serta bukti petunjuk. Saiful kemudian diamankan dari rumah kontrakannya dan langsung ditahan di Rutan Polres Kediri Kota.

    “Setelah diupdate kemarin, tanggal 2 malam Satreskrim Polres Kediri Kota telah melakukan penangkapan terhadap saudara inisial SA, atas dugaan persangkaan pasal 160 KUHP. Kita laksanakan setelah penyidik mengumpulkan minimal dua alat bukti yang sah, sehingga kita telah melaksanakan gelar perkara. Berdasarkan penetapan dari adanya alat bukti keterangan saksi, kemudian alat bukti surat dan alat bukti petunjuk yang telah kita lengkapi, kemudian kita melakukan penetapan tersangka, sehingga kita lakukan penangkapan terhadap saudara SA,” jelas AKP Cipto, pada Rabu (3/9/2025).

    Polisi menjerat Saiful dengan pasal 160 KUHP tentang Tindak Pidana Penghasutan dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.

    Dugaan peran Saiful adalah menghasut massa melalui ajakan, selebaran provokatif, hingga orasi dalam unjuk rasa yang berujung kerusuhan pada Sabtu, 30 Agustus 2025, di wilayah Taman Sekartaji, Kediri.

    “Persangkaannya pasal 160 KUHP dimana barang siapa setiap orang di muka umum yang mana menghasut untuk melakukan suatu perbuatan melawan hukum. Yang mana disini adalah berupa aksi anarkis, pengerusakan dan pembakaran dan juga tidak menuruti atas perintah pejabat yang berwenang yang diatur dalam peraturan perundang-undangan,” terang AKP Cipto.

    Menurut penyidik, narasi provokatif Saiful masih akan didalami dengan keterangan ahli bahasa. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya aktor lain yang turut berperan dalam kerusuhan.

    Sementara itu, penasihat hukum Saiful Amin, Taufiq Dwi Kusuma dari LBH Al-Faruq Kediri, menegaskan kliennya bukan aktor intelektual di balik aksi massa yang berujung pada pembakaran sejumlah fasilitas umum di Kediri.

    “Kami selaku penasihat hukum tentu klien kami menghormati itu. Mengikuti proses hukum yang berlaku. Kami tegaskan disini SA bukan aktor intelektual terkait dengan kericuhan atau aksi massa yang melakukan pembakaran kepada beberapa fasilitas umum. Alhamdulillah penyidik Polres Kediri Kota profesional, transparan dalam hal memintai keterangan SA,” ujar Taufiq.

    Sebelumnya, aksi unjuk rasa di Kediri berakhir ricuh dengan massa membakar Gedung DPRD, kantor polisi, samsat, dan pos polisi. Selain itu, massa juga menjarah sejumlah barang dari fasilitas pemerintah.

    Polisi telah menetapkan 15 tersangka dalam insiden tersebut, termasuk Saiful Amin yang diketahui pernah menjabat Ketua PMII Kediri periode 2023 – 2024. Kini pelaku penjarahan berbondong-bondong mengembalikan barang yang digasak, setelah polisi memberi toleransi waktu 1-3 September 2025. [nm/ted]