Kementrian Lembaga: DPRD

  • Anggota DPRD Sulsel berkantor sementara di gedung Dinas BMBK

    Anggota DPRD Sulsel berkantor sementara di gedung Dinas BMBK

    Makassar (ANTARA) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan akan menggunakan gedung Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) di Kompleks Perkantoran Dinas Prasarana Umum (PU) Sulsel, untuk berkantor sementara mulai Senin (8/9).

    “Dari beberapa kantor yang dikunjungi, paling representatif kantor PU di Jalan Andi Pangeran Pettarani ​​. Maka kita pinjam untuk sementara, mungkin tiga bulan pertama, dan kalau renovasi kantor belum selesai, dilanjutkan tiga bulan lagi,” ujar Wakil Ketua DPRD Sulsel Fauzi Andi Wawo saat dikonfirmasi di Makassar, Minggu.

    Menurutnya, sebanyak 84 anggota dewan harus bekerja dan mau tidak mau membutuhkan kantor sementara usai Kantor DPRD Sulsel dibakar massa. Dari beberapa kantor yang disurvei, paling tepat kantor BMBK selain lebih representatif juga memiliki banyak ruangan.

    Di kawasan kompleks perkantoran tersebut, ada tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas BMBK, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) serta Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang (SDACKTR).

    Ia menegaskan, Gedung BMBK akhirnya dipilih berkantor sementara waktu, dan kini sedang dibenahi demi efisiensi anggaran. Sebab, anggaran fiskal untuk Sulsel kecil, dan tidak sewa hotel. Karena dikhawatirkan dapat menyulut sorotan bila memaksakan menyewa hotel untuk digunakan rapat.

    Penggunaan kantor dinas itu berkantor sementara, setelah hasil rapat koordinasi serta persetujuan gubernur. Keputusan ini diambil agar tidak menghambat pekerjaan, mengingat pembahasan anggaran APBD Perubahan 2025 harus segera disahkan dan dilanjutkan pembahasan APBD Pokok 2026.

    Suasana persiapan ruangan untuk digunakan rapat paripurna DPRD Provinsi Sulsel di Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Kompleks Perkantoran Dinas Prasarana Umum (PU) milik Pemerintah Provinsi, Jalan Andi Pangeran Pettarani ​​​​​, Makassar, Sulawesi Selatan. (ANTARA/M Darwin)

    Wakil Ketua DPRD itu juga membenarkan jika Kantor BMBK itu mulai ditempati pada Senin (8/9) untuk memulai aktivitas serta melaksanakan Rapat Paripurna perdana setelah Kantor DPRD Sulsel di Jalan Urip Sumoharjo dibakar massa pada Sabtu (30/8) dini hari.

    “Rencana Rapat Paripurna dijadwalkan hari Senin besok. Informasinya ruangan sementara dibenahi. Kami tidak ingin membuang-buang waktu, karena program Pemprov harus jalan dan ini kepentingan rakyat wajib dikedepankan,” katanya menjelaskan.

    Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPRD Sulsel lainnya Yasir Machmud bahwa agenda kedewanan harus tetap berjalan. Tidak ada alasan anggota dewan tidak bekerja, karena masih banyak agenda rapat pembahasan anggaran bersama OPD.

    Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman sebelumnya menyampaikan, usulan pembangunan maupun renovasi bangunan DPRD setelah dibakar massa pendemo anarkis telah diajukan ke pemerintah pusat melalui surat setelah dilaksanakan penilaian perhitungan anggaran.

    “Kita sudah mengajukan surat, sudah ada standar form dikasih dari kementerian. Untuk, anggarannya kita ajukan sudah dihitung, itu sekitar Rp233 miliar dari provinsi ke pemerintah pusat,” ujarnya.

    Usulan pengajuan anggaran perbaikan bangunan Kantor DPRD Sulsel senilai Rp233 miliar tersebut sudah diisi sesuai formulir dari Kementerian Prasarana Umum sudah dikirim agar ditindaklanjuti.

    Terkait dengan Kantor DPRD Kota Makassar yang turut dibakar massa, dari data BPBD hasil perhitungan kerugian sebesar Rp253,4 miliar. Jumlah total diperkirakan menghampiri Rp500 miliar.

    Pewarta: M Darwin Fatir
    Editor: Nurul Hayat
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Oneng Buka-bukaan, Tunjangan Kinerja Pegawai Kemenkeu ternyata 300 Persen dalam Sebulan, Diambil dari Uang Rakyat?

    Oneng Buka-bukaan, Tunjangan Kinerja Pegawai Kemenkeu ternyata 300 Persen dalam Sebulan, Diambil dari Uang Rakyat?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Anggota DPR RI sekaligus artis, Rieke Diah Pitaloka, angkat bicara terkait polemik tunjangan DPR yang belakangan ramai diperbincangkan publik. Pernyataan itu ia sampaikan saat hadir di podcast Curhat Bang milik Denny Sumargo, dikutip Minggu (6/9/2025).

    Rieke menjelaskan bahwa tunjangan yang menjadi sorotan adalah tunjangan perumahan. “Tunjangan itu sendiri adalah tunjangan rumah bagi DPR yang ditiadakan,” ujar Artis yang pernah memerankan Oneng dalam sketsa Bajaj Bajuri itu.

    Menurutnya, fasilitas serupa juga berlaku di tingkat daerah. “Ia juga mengungkapkan pemberian tunjangan tidak hanya bagi DPR Pusat tetapi juga DPRD, seperti DPRD DKI Jakarta yang mendapat tunjangan rumah hingga 78 juta per bulan dan beberapa provinsi juga terdapat tunjangan sejenis,” katanya.

    Meski demikian, Rieke menegaskan tidak keberatan jika tunjangan tersebut dihapus. “Kalo ditanya secara pribadi, silahkan tunjangan dihapus semua, gaji mau dihapus silahkan. Tapi jangan lupa DPR ini lembaga negara,” jelasnya.

    Ia menambahkan, dasar hukum pemberian tunjangan pejabat sudah jelas. “Dasar hukum terkait tunjangan pejabat telah diatur dalam sebelas Undang-Undang dan dua belas Peraturan Pemerintah,” tuturnya.

    Namun, Rieke mengingatkan bahwa sesuatu yang legal belum tentu sesuai dengan moral. “Secara hukum ya legal, tetapi saya sering mengatakan bahwa yang legal itu belum tentu bermoral,” tegasnya.

    Atas dasar itu, Rieke mendorong agar persoalan tunjangan dievaluasi secara menyeluruh. “Kalau mau dilakukan, evaluasi semua gaji dan tunjangan. Mari kita dukung Presiden segera mengeluarkan aturan untuk evaluasi atas semua tunjangan di seluruh lembaga negara termasuk di Pemerintah Daerah dan DPRD,” tandasnya.

  • PKS Gresik Pilih Ketua Baru, Targetkan Raih Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

    PKS Gresik Pilih Ketua Baru, Targetkan Raih Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

    Gresik (beritajatim.com) – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Gresik menggelar Musyawarah Daerah (Musda) ke-VI, Sabtu (6/9/2025), yang menghasilkan Muchlisin sebagai Ketua DPD PKS Gresik yang baru untuk periode 2025-2030.

    Dalam kesempatan tersebut, Muchlisin menegaskan target ambisius partainya untuk meraih kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gresik, mengingat hingga kini PKS belum pernah berhasil menempatkan wakilnya di legislatif daerah tersebut.

    Usai dilantik, Muchlisin mengajak seluruh pengurus dan kader PKS Gresik untuk lebih solid dan terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Saya berharap PKS ke depan memiliki kursi di legislatif, agar mampu membawa kesejahteraan sesuai dengan nama partai,” ungkap Muchlisin saat diwawancarai pada Minggu (7/9/2025).

    Bagi Muchlisin, Musda ini bukan hanya sekadar pergantian kepemimpinan, tetapi juga momentum penting untuk memperkuat barisan dan mempertegas komitmen PKS dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Gresik. “Mudah-mudahan dengan ikhtiar setelah Musda, kami berjuang bersama masyarakat dalam dinamika yang ada,” tambahnya.

    Musda juga dihadiri oleh Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Jawa Timur, Bagus Prasetia Lelana, yang turut bergabung secara daring. Sebelumnya, DPD PKS Gresik dipimpin oleh Fahrizal Muhammad, namun setelah Musda VI, Muchlisin dipercaya memimpin partai yang identik dengan warna putih dan oranye ini selama lima tahun ke depan.

    Dengan target untuk merebut kursi DPRD di Gresik, PKS bertekad menunjukkan eksistensinya di legislatif daerah dan berkontribusi lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat. [dny/suf]

  • Dosen FH Untag Surabaya Kritik Gaji dan Tunjangan DPRD Jatim: Hukum Justru Perkuat Privilese Elite

    Dosen FH Untag Surabaya Kritik Gaji dan Tunjangan DPRD Jatim: Hukum Justru Perkuat Privilese Elite

    Surabaya (beritajatim.com) – Dosen Fakultas Hukum (FH) Untag Surabaya sekaligus Peneliti di Nusantara Center for Social Research, Sultoni Fikri, mengkritik tajam tingginya gaji dan tunjangan anggota DPRD Jawa Timur yang mencapai Rp84 juta per bulan.

    Menurutnya, fenomena ini menjadi bukti nyata bahwa hukum di Indonesia justru bekerja untuk melanggengkan privilese kelas elite, bukan untuk keadilan rakyat.

    “Penerimaan gaji dan tunjangan anggota DPRD Jawa Timur yang menembus Rp84 juta per bulan seolah menjadi bukti sahih bahwa hukum di negeri ini memang bekerja, bekerja keras menjaga kenyamanan kelas elite,” ungkap Sultoni, Minggu (7/9/2025).

    Sultoni menjelaskan, dalam perspektif Critical Legal Studies (CLS), hukum tidak pernah netral. Ia menyatakan bahwa hukum hanyalah alat politik yang dipoles dengan bahasa formal demi mengamankan kepentingan penguasa.

    “Menurut logika Critical Legal Studies, hukum tidak pernah netral. Ia hanyalah alat politik yang dipoles rapi dengan bahasa formal demi melanggengkan kepentingan penguasa. Dan kasus DPRD Jatim ini contoh paling terang karena hukum dipakai bukan untuk rakyat, melainkan untuk membungkus privilese agar terlihat legal dan pantas,” ujar Sultoni.

    Dia juga menyebutkan ketimpangan yang semakin jelas antara gaya hidup elite dan kondisi ekonomi masyarakat. Sultoni menekankan, saat masyarakat mulai berpikir keras tentang harga kebutuhan pokok yang semakin tinggi, para wakil rakyat justru sibuk memperjuangkan kenaikan tunjangan rumah yang fantastis.

    “Sungguh ironis, ketika rakyat mempertanyakan harga beras, wakil rakyat justru sibuk menyesuaikan tunjangan rumahnya dengan harga sewa perumahan elite Surabaya,” tegasnya.

    Sultoni menunjukkan betapa mencoloknya ketimpangan ini jika dibandingkan dengan pendapatan buruh yang hanya mengandalkan upah minimum. Di saat rakyat terpaksa berhemat untuk bertahan hidup, para pejabat menikmati tunjangan yang jauh dari realitas ekonomi masyarakat.

    “Rakyat harus menekan pengeluaran agar bisa bertahan hidup dengan UMP Rp4 juta, sementara anggota dewan diberi Rp57 juta sebulan hanya untuk tunjangan rumah,” tambahnya.

    Menurutnya, hukum dalam konteks ini justru berperan sebagai alat yang mengamankan gaya hidup mewah, bukan sebagai instrumen keadilan. “Hukum di sini bukan instrumen keadilan, melainkan kalkulator resmi untuk memastikan gaya hidup mewah tetap berjalan tanpa cela hukum,” ujarnya.

    Sultoni juga mengkritik bagaimana hukum memberi legalitas pada ketidakadilan. Ia menyebutkan ketimpangan tersebut sangat jelas terlihat dalam penerapan hukum, di mana rakyat miskin dihukum berat karena pelanggaran kecil, sementara para pejabat menikmati privilese yang sah secara hukum.

    “Inilah wajah hukum ala CLS karena ia adil sekali, memberi banyak hal kepada yang sudah berkuasa, dan memberi legalitas pada kesenjangan yang semakin dalam. Dengan bahasa sederhana, ketika rakyat miskin mencuri beras, itu pelanggaran hukum,” jelasnya.

    “Tapi ketika pejabat mengantongi Rp84 juta lewat Perda, itu namanya aturan main,” tambahnya.

    Menurut Sultoni, ini menunjukkan keberhasilan hukum dalam membungkus ketidakadilan menjadi sesuatu yang tampak wajar di mata publik. Ia menyebutkan, kondisi ini membuat masyarakat tidak lagi punya ruang untuk mempertanyakan keadilan.

    “Dan bukankah ini bukti nyata bahwa hukum berhasil? Berhasil membuat ketidakadilan terasa wajar, karena sudah dicatat dalam lembaran negara,” tegasnya.

    Sultoni juga menyampaikan kritik pedas kepada DPRD Jawa Timur yang seharusnya menjadi perwakilan rakyat, namun dalam kenyataannya justru sibuk menikmati kehidupan mewah yang mereka janjikan.

    “Pada akhirnya, DPRD Jatim memang mewakili rakyat. Mewakili impian rakyat tentang hidup makmur tapi dengan satu catatan kecil, yakni rakyat hanya bisa jadi penonton, sementara yang mewakili justru sibuk menikmati kehidupan yang mereka janjikan,” pungkasnya. [asg/suf]

  • Tiga Kali Pemilu Dapat 6 Kursi, PKS Jember Targetkan 10 Kursi dalam Pemilu 2029

    Tiga Kali Pemilu Dapat 6 Kursi, PKS Jember Targetkan 10 Kursi dalam Pemilu 2029

    Jember (beritajatim.com) – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menargetkan perolehan sepuluh kursi di DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur dalam Pemilu 2029, setelah memperoleh enam kursi masing-masing pada Pemilu 2014, 2019, dan 2024.

    “Target kita jelas, tegas, dan realistis, yakni merebut 10 kursi DPRD Jember, mengamankan posisi pimpinan DPRD, dan memenangi pemilihan kepala daerah Jember,” kata Taufik, Ketua Dewan Pengurus Daerah Partai Keadilan Sejahtera Jember 2025-2030, Minggu (7/9/2025).

    Semua target itu, menurut Taufik, dilaksanakan dengan terencana dalam ‘Peta Kemenangan PKS Jember 2025-2030’. Sepanjang 2025-2026, PKS akan melakukan konsolidasi struktur dewan pengurus ranting dan mengaudit kader maupun simpatisan. “Targetnya ada dua ribu kader baru, terutama anak muda usia 17–40 tahun,” katanya. Selain itu, Taufik menginginkan

    Pemenangan pemilu dan pilkada dimulai pada 2027. “PKS tampil dengan narasi besar yakni Jember Baru, Rakyat Dilayani. Figur PKS bicara isu rakyat di media dan lapangan,” katanya. PKS hadir di tengah rakyat dan melakukan aksi sosial nyata di seluruh kecamatan.

    Mesin pemenangan dibangun relawan dan koalisi strategis pada 2028 sekaligus mengumumkan kandidat dan bupati dan wakilnya. “Puncak perjuangan pada 2029. Satu kader membawa sepuluh suara, saksi militan di setiap TPS, kampanye masif di tiga lapis: struktural, digital, dan komunitas,” kata Taufik.

    Taufik menekankan kemenangan bukan akhir, melainkan awal pengabdian. “Dari 100 hari pertama, PKS buktikan janji. Fraksi PKS di DPRD memimpin lahirnya kebijakan pro-rakyat. Eksekutif PKS hadir dengan kepemimpinan yang amanah dan melayani,” katanya.

    “Inilah jalan kita. Inilah target kita. Dengan kerja keras, barisan yang solid, dan pertolongan Allah SWT, kita akan saksikan PKS Jember naik kelas dari partai peserta menjadi partai pemenang, dari penonton menjadi pemimpin, dari harapan menjadi kenyataan,” kata Taufik. [wir]

  • Gaji dan Tunjangan DPRD Jatim 2025 Tembus Rp84 Juta per Bulan, Ini Rinciannya

    Gaji dan Tunjangan DPRD Jatim 2025 Tembus Rp84 Juta per Bulan, Ini Rinciannya

    Surabaya (beritajatim.com) — Penerimaan tunjangan dan gaji bulanan anggota DPRD Jawa Timur pada 2025 mencapai angka yang mencolok. Total gaji dan tunjangan mereka rata-rata berada di kisaran Rp84 juta per bulan.

    Angka ini terdiri dari gaji pokok, berbagai tunjangan rutin, serta fasilitas tambahan yang diberikan sesuai regulasi daerah. Komponen terbesar berasal dari tunjangan perumahan. Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur No. 188/30/KPTS/013/2023, tunjangan ini ditetapkan berbeda sesuai jabatan.

    Ketua DPRD menerima Rp57,75 juta per bulan, wakil ketua Rp54,86 juta, sementara anggota biasa mendapatkan Rp49,09 juta. Nominal ini disesuaikan dengan harga sewa rumah tertinggi di wilayah Surabaya dan sekitarnya.

    Selain itu, setiap anggota DPRD juga memperoleh tunjangan transportasi sebesar Rp20,85 juta per bulan. Dana ini diberikan sebagai pengganti kendaraan dinas dan dibayarkan secara tunai. Dengan kombinasi tunjangan perumahan dan transportasi saja, seorang anggota DPRD sudah menerima hampir Rp70 juta per bulan.

    Di luar dua tunjangan utama tersebut, terdapat gaji pokok yang disebut uang representasi, serta sejumlah tunjangan lain seperti tunjangan jabatan, komunikasi intensif, badan anggaran, badan musyawarah, tunjangan komisi, tunjangan keluarga, tunjangan beras, tunjangan khusus, hingga iuran BPJS Kesehatan. Komponen-komponen ini menambah total penerimaan sehingga mencapai sekitar Rp84 juta.

    Sebagai perbandingan, pada 2020 total penerimaan anggota DPRD Jatim masih berada di kisaran Rp64,7 juta per bulan. Saat itu, tunjangan perumahan hanya Rp27,6 juta, tunjangan transportasi Rp12,75 juta, dan tunjangan komunikasi intensif Rp17,85 juta.

    Kenaikan signifikan terjadi setelah revisi Peraturan Daerah pada 2020 yang menaikkan tunjangan perumahan sekitar 20 persen. Lonjakan jumlah penerimaan ini menunjukkan adanya penyesuaian yang cukup besar dalam lima tahun terakhir.

    Dengan besaran tunjangan yang sekarang, satu anggota DPRD Jawa Timur menerima penghasilan setara 21 kali lipat upah minimum provinsi (UMP) Jatim 2025. [asg/suf]

  • Program Seragam Gratis untuk Siswa Baru di Kota Malang Tuntas

    Program Seragam Gratis untuk Siswa Baru di Kota Malang Tuntas

    Malang (beritajatim.com) – Kota Malang terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan dengan menyelesaikan berbagai program prioritas. Terbaru, program seragam gratis bagi siswa baru tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) berhasil diselesaikan.

    Program ini merupakan bagian dari visi-misi Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, bersama Wakil Wali Kota Ali Muthohirin. “Iya ini sesuai dengan visi misi saya dengan mas wakil salah satu prioritas sudah tercukupi semua (seragam gratis),” ujar Wahyu Hidayat, Wali Kota Malang, pada Minggu, 7 September 2025.

    Sebanyak 16.500 siswa di Kota Malang menerima seragam gratis yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang. Meski terjadi keterlambatan dalam proses pengadaan seragam yang baru selesai pada akhir Agustus 2025, Wahyu Hidayat memastikan program ini tetap berjalan dengan baik.

    “Memang sedikit molor menjadi Agustus, memang ada kendala di masa penyediaannya tendernya agak sedikit lama tapi akhirnya bisa terpenuhi. Sudah saya sidak juga kemarin untuk melihat sejauh mana. Dan berangsur sudah terpenuhi sampai akhir Agustus kemarin,” ujar Wahyu, yang akrab disapa Pak Mbois.

    Penyediaan seragam gratis ini mencakup kain merah putih dan pramuka untuk siswa SD, serta kain biru putih dan pramuka untuk siswa SMP. Hal ini bertujuan agar siswa dapat menyesuaikan ukuran seragam sesuai kebutuhan. Wahyu juga menyampaikan bahwa tahun depan anggaran serupa akan disiapkan kembali.

    “Tahun depan kami anggarkan lagi untuk mereka yang baru masuk SD dan SMP. Tetap dalam bentuk kain akan kita tingkatkan tapi lihat ketersediaan anggaran,” tambah Pak Mbois.

    Sementara itu, permintaan dari beberapa pihak terkait tambahan fasilitas seperti sepatu juga diterima. Namun, menurut Wahyu, hal tersebut akan dibahas lebih lanjut dengan DPRD Kota Malang, mengingat adanya pengurangan dana transfer dari Pemerintah Pusat pada tahun depan.

    “Ada yang meminta sepatu. Tapi tetap seragam menjahit sendiri takutnya ada yang tidak cocok kalau dijahitkan. Soal tambahan akan kita lihat bersama DPRD Kota Malang apalagi tahun depan ada pengurangan dana transfer dari Pemerintah Pusat,” kata Wahyu.

    Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, Suwarjana, menjelaskan bahwa program seragam gratis ini telah rampung pada 31 Agustus 2025. Siswa yang baru saja menerima seragam dan masih dalam proses penjahitan diperbolehkan memakai pakaian biasa asalkan tetap rapi.

    “Sudah beres pada 31 Agustus kemarin. Alhamdulillah tepat waktu. Kemarin kan memang ada anggaran yang kekurangan sedikit diikutkan PAK sekitar Rp400 juta. Bagi siswa selama masih dijahit (karena baru menerima) bebas (pakai seragam) yang penting bebas rapi,” ujar Suwarjana.

    Program seragam gratis ini menjadi salah satu contoh nyata upaya pemerintah Kota Malang dalam memastikan pendidikan yang merata bagi seluruh anak didik di wilayahnya. [luc/suf]

  • Muhammadiyah ajak akademisi riset dampak peraturan  

    Muhammadiyah ajak akademisi riset dampak peraturan  

    Pekalongan (ANTARA) – Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Busyro Muqoddas mengajak kalangan akademisi terutama dari lingkup Perguruan Tinggi Muhammadiyah untuk membuat riset berbasis analisa sosial terhadap berbagai peraturan yang berdampak ke berbagai sektor kehidupan.

    “Dari berbagai masalah yang kami kaji di Indonesia, muaranya satu, adalah masalah di bagian hulu, artinya perintah yang berada di sisi hulu (kehidupan),” kata Busyro Muqoddas saat Pelatihan Ideologi Kepemimpinan Regional Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah di Pekalongan, Jawa Tengah, Minggu.

    Sedangkan kasus-kasus yang terjadi di daerah, ujar dia, adalah bagian hilir atau dampak dari bagian hulu berupa peraturan yang mengikat. “Selama ini, peraturan yang dibuat lebih banyak berdasarkan asumsi, bahkan kepentingan pemilik modal, bukan berbasis problematika di masyarakat, ” kata Busyro Muqoddas.

    Ia mencontohkan UU Cipta Kerja, UU Minerba, yang dalam realisasinya, beberapa diantaranya menimbulkan polemik di masyarakat. “Saya sudah melihat tambang di Halmahera, lahannya sangat luas,” kata dia.

    Atau, lanjut dia, polemik seputar pengembangan kawasan Rempang di Provinsi Kepulauan Riau yang sempat memicu keriuhan baik secara fisik maupun nonfisik.

    Sementara Ketua PWM Jateng KH Tafsir menambahkan, untuk itu dibutuhkan kekuatan politik yang didukung kemampuan ekonomi yang kuat. “Supaya kekuatan politik ini tidak dikuasai oleh kekuatan ekonomi,” ujar Tafsir.

    Pelatihan Ideologi Kepemimpinan Regional LHKP PW Muhammadiyah Jateng mengangkat tema “Meneguhkan Ideologi Islam Berkemajuan dalam Membangun Kepemimpinan Publik yang Berintegritas dan Progresif” dengan jumlah peserta 150 orang.

    Ketua LHKP PW Muhammadiyah Jateng Jayusman Arief pelatihan dilakukan untuk membekali kader-kader Muhammadiyah dengan wawasan ideologis Islam Berkemajuan, keterampilan kepemimpinan serta kemampuan membaca dan merespons dinamika sosial-politik secara bijaksana dan berkeadaban.

    “Kegiatan ini juga menjadi media konsolidasi kader potensial Muhammadiyah dari berbagai daerah di Jawa Tengah, yang diproyeksikan menjadi aktor strategis dalam ruang-ruang publik, baik sebagai legislator, birokrat, pemimpin organisasi masyarakat, maupun penggerak komunitas,” ujar dia.

    Untuk mewujudkan hal itu, lanjut dia, diperlukan pelatihan yang tidak hanya bersifat teoritis tetapi juga aplikatif dan kontekstual. “Tujuannya agar kader-kader tersebut siap mengemban amanah umat dengan integritas dan keberpihakan yang jelas kepada kepentingan rakyat,” kata Jayusman.

    Melalui pelatihan ini, diharapkan lahir barisan kader pemimpin Muhammadiyah yang kokoh secara ideologis, matang secara strategi, dan siap mengambil peran dalam membangun masyarakat utama. Dengan pendekatan yang kolaboratif dan progresif, LHKP PWM Jawa Tengah ingin meneguhkan kembali komitmen Muhammadiyah dalam membentuk kepemimpinan publik yang berkemajuan dan bermaslahat bagi umat dan bangsa.

    Sejumlah narasumber pelatihan diantaranya Dr Muh Haris (anggota DPR RI), Ketua PWM Jateng Drs Tafsir, Harun Abdul Khafizh (Anggota DPRD Prov Jawa Tengah– Dapil XIII Jawa Tengah), Edi Faisol (Praktisi Media Massa/ Pimpred TV Simpo). Bupati Pekalongan Fadia A Rafiq yang diwakili Asisten 1 Setda Kabupaten Pekalongan Ali Reza.

    Pewarta: Teguh Imam Wibowo
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pramono Anung soal Polemik Tunjangan Rumah DPRD DKI Rp 70 Juta: Saya Tunggu Keputusan Dewan – Page 3

    Pramono Anung soal Polemik Tunjangan Rumah DPRD DKI Rp 70 Juta: Saya Tunggu Keputusan Dewan – Page 3

    Mahasiswa yang mengatasnamakan diri sebagai Aliansi Mahasiswa Peduli Sosial Demokrasi melakukan aksi di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (4/9/2025).

    Aksi itu dilakukan untuk menuntut DPRD DKI Jakarta agar mengurangi besaran tunjangan perumahan para para pimpinan dan anggota dewan.

    Perwakilan Aliansi Mahasiswa Peduli Sosial Demokrasi, Muhammad Ihsan, mengatakan aksi itu dilakukan untuk meminta transparansi dan akuntabilitas dari DPRD DKI Jakarta.

    Merujuk Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 415 Tahun 2022 tentang Besaran Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jakarta, angka tunjangan untuk para wakil rakyat di DPRD Jakarta lebih besar dibandingkan tunjangan perumahan untuk anggota DPR.

    Tercatat, besaran tunjangan untuk pimpinan DPRD adalah Rp 78,8 juta termasuk pajak per bulan. Sedangkan tunjangan untuk anggota DPRD Rp 70,4 juta termasuk pajak per bulan.

    “Itu perlu dikaji ulang. Menurut kami, karena mungkin itu terlalu besar,” kata dia saat melakukan audiensi dengan pimpinan DPRD Provinsi Jakarta, Kamis.

  • Bukan Cuma DPR RI, Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Provinsi Juga Tembus Puluhan Juta

    Bukan Cuma DPR RI, Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Provinsi Juga Tembus Puluhan Juta

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Bukan hanya DPR RI, anggota DPRD Provinsi juga menerima tunjangan perumahan yang nilainya mencengangkan.

    Fakta ini diungkap akun Instagram @perupadata dalam unggahan terbaru mereka, Minggu (7/9/2025).

    “Bukan cuma DPR, anggota DPRD juga dapat tunjangan perumahan,” tulis akun tersebut.

    Dikatakan aku tersebut, besaran nilai tunjangan wakil rakyat di tingkat provinsi ini bervariasi.

    “Angkanya bervariasi, tapi semua berkali-kali lipat penghasilan masyarakatnya,” tambahnya.

    Data yang dibagikan memperlihatkan besarnya tunjangan perumahan anggota DPRD di sejumlah provinsi, bahkan mencapai puluhan juta rupiah per bulan.

    Berikut besaran tunjangan anggota DPRD di sejumlah Provinsi:

    Jakarta, Ketua DPRD Rp78,8 juta, Wakil Ketua Rp70,4 juta, Anggota DPRD Rp78,8 juta.

    Jawa Barat (Jabar), Ketua Rp71 juta, Wakil Ketua Rp65 juta, Anggota Rp62 juta.

    Jawa Timur (Jatim), Ketua Rp57,7 juta, Wakil Ketua Rp54,8 juta, Anggota Rp49 juta.

    Jawa Tengah (Jateng), Ketua Rp79,6 juta, Wakil Ketua Rp72,3 juta, Anggota Rp47,7 juta.

    Sumatera Utara (Sumut), Ketua Rp60 juta, Wakil Ketua Rp51 juta, Anggota Rp40 juta.

    Bali, Ketua Rp54 juta, Wakil Ketua Rp45,5 juta, Anggota Rp37,5 juta.

    Banten, Ketua Rp38,5 juta, Wakil Ketua Rp35 juta, Anggota Rp32,5 juta.

    Sumatera Selatan (Sumsel), Ketua Rp27,3 juta. DIY, Ketua Rp27,5 juta, Wakil Ketua Rp22,9 juta, Anggota Rp20,6 juta.

    Sulawesi Selatan (Sulsel), Ketua Rp19,7 juta. Kalimantan Tengah (Kalteng), Ketua Rp20,2 juta, Wakil Ketua Rp16,6 juta, Anggota Rp13,1 juta.