Kementrian Lembaga: DPRD

  • Ketua DPRD Pasuruan Sidak Proyek Rehabilitasi Dam Irigasi Wonosari Gempol

    Ketua DPRD Pasuruan Sidak Proyek Rehabilitasi Dam Irigasi Wonosari Gempol

    Pasuruan (beritajatim.com) – Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek rehabilitasi Dam Irigasi Selang di Desa Wonosari, Kecamatan Gempol. Kegiatan ini dilakukan pada Senin (8/9/2025) untuk memastikan penggunaan dana hibah BNPB pusat tepat sasaran.

    Dalam kunjungannya, Samsul ingin melihat langsung progres pembangunan infrastruktur yang terdampak bencana. Ia menilai proyek bernilai miliaran rupiah ini harus mendapat perhatian khusus karena menyangkut hajat hidup masyarakat.

    Namun, di lokasi dirinya tidak mendapati aktivitas pekerja. Kondisi tersebut membuat politisi PKB itu merasa kecewa dan segera menghubungi pihak rekanan.

    “Proyek sebesar ini seharusnya ada pengawasan dan pekerja yang jelas di lapangan. Kok saya lihat malah sepi, ini membuat saya khawatir terhadap kualitas pengerjaan,” tegas Samsul Hidayat.

    Tak lama berselang, pengawas proyek bernama Ipung tiba di lokasi. Ia menjelaskan bahwa pekerjaan tetap berjalan, hanya saja sedang menunggu pengiriman material beton dari perusahaan penyedia.

    Menurut Ipung, progres rehabilitasi sudah mencapai 21 persen, melampaui target awal 18 persen. “Setiap hari ada sekitar 17 dump truck beton dikirim, dengan kapasitas 6 kubik per truk,” ujarnya.

    Ia menambahkan, kendala utama pekerjaan ada pada pengecoran lubang sedalam 13 meter yang banyak digenangi air. Hal itu membuat proses lapangan membutuhkan waktu dan perhatian lebih.

    Setelah tahap pengecoran rampung, pengerjaan akan dilanjutkan dengan pembuatan lantai cor menggunakan tulangan besi berukuran 16 mm. Tahap akhir proyek yakni pemasangan tembok cor dengan ketinggian sisa dua meter.

    Samsul berharap pekerjaan rehabilitasi Dam Irigasi Selang bisa selesai tepat waktu. Ia menegaskan pentingnya proyek ini untuk keberlangsungan pengairan lahan pertanian warga sekitar. “Dewan akan terus mengawasi agar hasil proyek sesuai standar dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Jangan sampai dana hibah dari pusat ini terbuang sia-sia,” pungkasnya. (ada/kun)

  • DPRD DKI masih bahas evaluasi tunjangan perumahan

    DPRD DKI masih bahas evaluasi tunjangan perumahan

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Basri Baco mengatakan, pihaknya masih membahas tunjangan perumahan yang didapatkan oleh anggota DPRD DKI Jakarta.

    “Lagi dibahas supaya bisa dapat hasil yang benar-benar sesuai dengan ketentuan dan harapan masyarakat,” kata Baco saat dijumpai di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin.

    Baco mengatakan, pada prinsipnya anggota Dewan sudah sepakat untuk melakukan evaluasi terhadap besaran tunjangan yang diterima.

    Baco juga menjelaskan evaluasi tersebut dilakukan dengan berkoordinasi bersama Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    “Semua tunjangan yang dewan dapat itu kan yang menetapkan bukan dewan, tetapi yang menetapkan adalah pemerintah gubernur dan kementerian keuangan,” kata Baco.

    Baco mengatakan, belum ditetapkan kisaran angka tunjangan tersebut. Penetapan angka tunjangan tak bisa dilakukan dengan tergesa-gesa.

    “Intinya kita bersepakat dulu bahwa siap dievaluasi. Namun perlu kehati-hatian, nggak mungkin buru-buru. Nanti salah lagi. Daripada nanti ada revisi berkali-kali, mending kita siapkan matang-matang, baik-baik, supaya lengkap,” kata Baco.

    Adapun dasar tunjangan perumahan bagi anggota DRPD DKI Jakarta mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD serta Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 17 Tahun 2022 yang menjadi perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 153 Tahun 2017.

    Aturan itu menyebutkan, jika pemerintah daerah belum dapat menyediakan rumah jabatan bagi pimpinan DPRD, maka tunjangan perumahan diberikan dalam bentuk uang setiap bulan dengan memperhatikan asas kepatutan, kewajaran dan rasionalitas.

    Kemudian, besaran tunjangan anggota DPRD DKI diatur dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 415 Tahun 2022.

    Tunjangan perumahan bagi pimpinan DPRD DKI ditetapkan Rp78,8 juta per bulan termasuk pajak. Sementara bagi anggota DPRD DKI, tunjangan perumahan yang diberikan sebesar Rp70,4 juta per bulan.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Anggota DPRD Lombok Tengah jalani cek kesehatan

    Anggota DPRD Lombok Tengah jalani cek kesehatan

    Lombok Tengah (ANTARA) – Pimpinan dan anggota DPRD Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menjalani cek kesehatan atau medical check up untuk memastikan kondisi kesehatan.

    “Ini medical check up rutin dilaksanakan kepada pimpinan dan anggota DPRD Lombok Tengah,” kata Sekretaris DPRD Lombok Tengah Suhadi Kana di Lombok Tengah, Senin.

    Ia mengatakan adapun cek kesehatan yang dilaksanakan kepada para wakil rakyat tersebut di antaranya cek kesehatan jantung, darah dan cek urine.

    “Hasil pengecekan ini disampaikan langsung ke masing-masing anggota DPRD Lombok Tengah setelah ada hasil lap keluar,” katanya.

    Kegiatan ini melibatkan petugas dari RSUD Praya dan Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Tengah. Dengan kegiatan ini diharapkan gangguan kesehatan yang dialami, bisa ditindaklanjuti, sehingga kondisi anggota DPRD Lombok Tengah tetap sehat dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

    “Kalau ada yang terdeteksi mengalami gangguan kesehatan, akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk penanganan,” katanya.

    “Semoga hasil pengecekan ini sehat semua,” katanya.

    Ia mengatakan pengecekan kesehatan atau medical cek up ini rutin dilaksanakan dan merupakan hak dari para anggota DPRD Lombok Tengah.

    Oleh karena, semua anggota DPRD Lombok Tengah dipastikan mengikuti kegiatan cek kesehatan ini.

    “Pengecekan kesehatan ini rutin dilaksanakan,” katanya.

    Jumlah anggota DPRD Lombok Tengah yang mengikuti kegiatan pengecekan kesehatan ini sebanyak 47 orang, karena tiga orang anggota DPRD Lombok Tengah di antaranya satu meninggal dunia, dua diberhentikan terkait kasus tindak pidana.

    “Sebanyak 47 orang yang mengikuti pengecekan kesehatan dari 50 kursi di DPRD Lombok Tengah,” katanya.

    Pewarta: Akhyar Rosidi
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Gubernur Sulsel ajukan Rp233 miliar untuk perbaikan gedung DPRD

    Gubernur Sulsel ajukan Rp233 miliar untuk perbaikan gedung DPRD

    ANTARA – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan telah mengusulkan perbaikan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel yang terbakar akibat insiden unjuk rasa, kepada Kementerian Pekerjaan Umum. Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, pada Senin (8/9), menyatakan bahwa pihaknya telah mengajukan anggaran perbaikan sebesar Rp233 miliar dan saat ini masih menunggu tanggapan dari Kementerian PU terkait pengajuan tersebut. (Shintia Aryanti Krisna/Andi Bagasela/Rijalul Vikry)

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • DPRD Surabaya Desak Sanksi Tegas untuk Pegawai Kelurahan Terlibat Pungli Adminduk

    DPRD Surabaya Desak Sanksi Tegas untuk Pegawai Kelurahan Terlibat Pungli Adminduk

    Surabaya (beritajatim.com) – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) memberikan sanksi tegas kepada oknum pegawai Kelurahan Kebraon yang terlibat pungutan liar (pungli) dalam pengurusan administrasi kependudukan (adminduk).

    Menurut dia, kasus ini mencoreng citra pelayanan publik di tingkat kelurahan.

    “Ngisin-ngisini (memalukan) iki nek sampek ada oknum pegawai kelurahan main pungli, perlu dibersihkan,” tegas politisi Gerindra yang akrab disapa Cak Yebe ini, Senin (8/9/2025).

    Cak Yebe mengapresiasi langkah Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi yang memberikan maaf kepada oknum tersebut.

    Namun, dia menilai pemkot tetap harus memberikan hukuman yang jelas agar menjadi pelajaran bagi semua aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai di lingkup Pemkot Surabaya.

    “Saya apresiasi wali kota memberikan maaf kepada yang bersangkutan atas dalih setiap manusia tempatnya salah. Namun harus tetap ada sanksi tegas kepada yang bersangkutan agar ada efek jera,” ujar Wakil Ketua DPC Gerindra Surabaya ini.

    Menurut Cak Yebe, sanksi ini penting sebagai peringatan bagi seluruh ASN dan pegawai pemkot. Dia menegaskan agar pegawai lebih profesional dalam melayani masyarakat dan tidak mencampuradukkan urusan pribadi dengan tugas publik.

    “ASN atau pegawai pemkot di kelurahan, kecamatan, dan OPD harus mengedepankan asas profesionalitas sebagai pelayan masyarakat. Bukan membuat dan memperluas ruang untuk kepentingan pribadi,” kata Cak Yebe.

    Cak Yebe juga menyebut perlunya penanganan yang berbeda sesuai status kepegawaian. Dia mendorong agar demosi dan mutasi dilakukan secara tepat untuk mencegah terulangnya kasus serupa.

    “Jika itu ASN, demosi dan mutasi harus benar-benar dijalankan, bukan sekadar mutasi dengan posisi yang sama. Kalau non-ASN atau honorer, bisa langsung diberi peringatan keras, dan jika mengulangi harus dipecat,” jelasnya.

    Oleh karena itu, dia meminta Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Kesejahteraan Rakyat (Bapemkesra) untuk memperkuat pemahaman aturan disiplin pegawai melalui sosialiasi PP 53 tahun 2010. Sosialisasi ini dinilainya penting agar setiap pegawai paham konsekuensi pelanggaran yang dilakukan.

    “Saya meminta Bapemkesra mendorong resosialisasi PP 53 Tahun 2010 kepada seluruh jajaran kelurahan, kecamatan, dan OPD yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat. Agar mereka lebih memahami tupoksi dan konsekuensi jika menabrak aturan,” katanya.

    Dia juga menyarankan agar Pemkot mengevaluasi mekanisme pelayanan adminduk di tingkat bawah. Jika proses surat-menyurat justru menjadi celah pungli, dia menilai masyarakat sebaiknya bisa langsung mengurus dokumen di dinas terkait tanpa surat pengantar dari RT, RW, atau kelurahan.

    “Nek modele sik kayak gini, gak perlu ada surat pengantar dari RT, RW, dan kelurahan untuk pengurusan surat-surat adminduk. Mending langsung ke dinas terkait atau Mal Pelayanan Publik (MPP) supaya memangkas birokrasi yang justru dijadikan ajang pungli,” pungkasnya.[asg/ted]

  • KPK Bakal Hadirkan Wakil Bupati OKU di Sidang Korupsi Proyek PUPR Besok

    KPK Bakal Hadirkan Wakil Bupati OKU di Sidang Korupsi Proyek PUPR Besok

    Jakarta

    Sidang terkait kasus pemberian suap atau kasus korupsi pengadaan barang dan jasa pada Dinas PUPR Ogan Komering Ulu (OKU) untuk terdakwa Umi Hartati dkk berlanjut besok. KPK akan menghadirkan Wakil Bupati OKU, Marjito Bachri sebagai saksi.

    “Karena kami memerlukan keterangan beberapa pihak dari lingkup eksekutif di Pemkab OKU sebagai saksi dalam persidangan Terdakwa Umi Hartati (anggota DPRD Kabupaten OKU) dkk,” kata Jaksa KPK Muhammad Albar Hanafi kepada wartawan, Senin (8/9/2025).

    “Marjito Bachri (Wakil Bupati OKU periode 2025 sampa dengan 2030),” tambahnya.

    Persidangan sendiri akan berlangsung di pengadilan Tipikor, di Museum Tekstil Palembang. Selain itu akan dihadirkan sejumlah saksi lain, yaitu:

    1. Indra Susanto (Asisten Daerah I Pemkab OKU)
    2. Yudi Purna Nugraha (mantan Wakil Ketua I DPRD Kab. OKU)
    3. Yoni Risdianto (Anggota DPRD Kabupaten OKU Fraksi Golkar)
    4. Romson Fitri (Asisten Daerah III Pemkab OKU)

    Dalam sidang tersebut, JPU dan hakim menanyakan kepada Bupati OKU Teddy Meilwansyah terkait fee anggota DPRD Kabupaten OKU tetap sebesar 20% dan 2% untuk dinas PUPR dari paket pekerjaan dana aspirasi (Pokir) DPRD di dinas PUPR.

    “Saksi Teddy apakah saksi tahu soal fee anggota DPRD Kabupaten OKU tetap sebesar 20% dan 2% untuk dinas PUPR dari Pokir DPRD di dinas PUPR sebesar Rp 35 miliar,” ucap JPU KPK dalam persidangan, dikutip dari detikSumbagsel, Senin (30/6).

    Menjawab pertanyaan JPU KPK, Teddy pun menegaskan tidak mengetahui soal fee anggota DPRD Kabupaten OKU terkait Pokir DPRD di dinas PUPR menjadi sejumlah Rp 35 miliar.

    “Saya tidak mengetahui soal itu, saya juga saat penyusunan anggaran itu berada di Jakarta, masalah fee anggota DPRD Kabupaten OKU terkait dana aspirasi (Pokir) DPRD saya tidak tau,” tegasnya.

    (ial/azh)

  • Tembus Rp72 juta per bulan, Pemkot Tangerang evaluasi tunjangan DPRD

    Tembus Rp72 juta per bulan, Pemkot Tangerang evaluasi tunjangan DPRD

    ANTARA – Pemerintah Kota Tangerang akan mengevaluasi tunjangan pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang nilainya mencapai Rp72 juta per orang setiap bulan. Wali Kota Tangerang, Sachrudin, Senin (8/9), menyatakan bahwa pihaknya akan mengevaluasi Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 14 Tahun 2015 yang mengatur pemberian tunjangan tersebut agar efisiensi anggaran dapat diterapkan. (Agung Andhika Indrawan/Andi Bagasela/Rijalul Vikry)

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pramono angkat bicara soal tunjangan rumah anggota DPRD DKI

    Pramono angkat bicara soal tunjangan rumah anggota DPRD DKI

    Jakarta (ANTARA) – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo angkat bicara terkait tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta yang diketahui mencapai Rp70 juta per bulan.

    Mengenai tunjangan tersebut, dia mengaku sudah melakukan koordinasi dengan pihak DPRD DKI Jakarta.

    “Saya sudah berkomunikasi dengan DPRD Jakarta, dan mereka hari ini akan mengadakan rapat untuk itu. Tentunya kewenangan, keputusan ini sepenuhnya ada di DPRD Jakarta,” kata Pramono di kawasan Jakarta Pusat, Senin.

    Sebagai informasi, dasar tunjangan perumahan anggota DRPD DKI Jakarta mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, serta Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 17 Tahun 2022 yang menjadi perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 153 Tahun 2017.

    Aturan itu menyebutkan jika pemerintah daerah belum dapat menyediakan rumah jabatan bagi pimpinan DPRD, maka tunjangan perumahan diberikan dalam bentuk uang setiap bulan dengan memperhatikan asas kepatutan, kewajaran, dan rasionalitas.

    Kemudian, besaran tunjangan anggota DPRD DKI diatur dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 415 Tahun 2022.

    Tunjangan perumahan bagi pimpinan DPRD DKI ditetapkan sebesar Rp78,8 juta per bulan, termasuk pajak. Sementara bagi anggota DPRD DKI, tunjangan perumahan yang diberikan sebesar Rp 70,4 juta per bulan.

    Sebelumnya pada Kamis (2/9), Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi (AMPSI) menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRD DKI Jakarta.

    Dalam unjuk rasa tersebut, AMPSI menyampaikan tiga poin tuntutan, yaitu:

    1. Meminta transparansi dan evaluasi gaji serta tunjangan DPRD DKI Jakarta yang dinilai lebih besar dari pada DPR RI.

    2. Menuntut penurunan sekaligus penghapusan tunjangan anggota DPRD DKI Jakarta yang dianggap berlebihan dan tidak berpihak pada kepentingan rakyat.

    3. Mendesak dilakukannya audit menyeluruh terhadap laporan keuangan BUMD DKI Jakarta, khususnya Darma Jaya, Pasar Jaya, Food Station, PAM Jaya, dan Jakpro.

    Menanggapi tuntutan itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah menyatakan akan transparan atau terbuka terkait gaji dan tunjangan yang diterima oleh para anggota dewan.

    Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Basri Baco mengatakan pihaknya sepakat melakukan evaluasi terkait gaji dan tunjangan anggota dewan. Dia juga mengungkapkan seluruh fraksi tidak keberatan jika dilakukan penyesuaian terhadap gaji dan tunjangan tersebut.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Jakarta Capai RP70 Jutaan Tiap Bulan, Aturannya Diteken Anies Pada 2022

    Tunjangan Perumahan Anggota DPRD Jakarta Capai RP70 Jutaan Tiap Bulan, Aturannya Diteken Anies Pada 2022

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Setelah ramai dikecam tunjangan perumahan DPR RI mencapai RP50 juta. Kini terungkap DPRD DKI Jakarta ternyata lebih besar.

    Nilainya fantastis. Tiap anggota DPRD Jakarta berhak mendapatkan tunjangan lebih RP70 tiap bulan.

    Rinciannya, tunjangan perumahan bagi pimpinan DPRD ditetapkan sebesar Rp 78,8 juta per bulan termasuk pajak. Sedangkan untuk anggota DPRD, tunjangannya mencapai Rp 70,4 juta per bulan.

    Itu sudah berlaku tiga tahun terakhir. Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 415 Tahun 2022.

    Tunjangan fantastis itu kini jadi sorotan publik. Beberapa mahasiswa bahkan sudah melakukan aksi unjuk rasa ke Gedung DPRD DKI pada Kamis (4/9).

    Gubernur DKI Pramono Anung sendiri sudah menyampaikan responsnya. Disampaikan kepada jurnalis di Balai Kota, Jakarta Pusat, Minggu (7/9).

    ”Saya menunggu apa yang diputuskan oleh DPRD DKI. Tetapi terus terang, saya sudah berkomunikasi dengan DPRD DKI,” pungkasnya. 

    Diketahui, aturan tunjangan itu diteken Anies pada 2022. Sebelum Anies menerbitkan aturan itu, tunjangan perumahan DPRD DKI mengacu kepada Pergub DKI Nomor 153 Tahun 2017 tentang Belanja DPRD.

    Dalam Pasal 16 Pergub itu disebutkan, tunjangan perumahan bagi Pimpinan DPRD sebesar Rp70 juta dan anggota DPRD sebesar Rp60 juta. Tunjangan per bulan itu sudah termasuk pajak.

    Hal itu menunjukkan, tunjangan Anggta DPRD DKI Jakarta naik di era Anies. Meski sebelumnya sudah cukup tinggi, lebih besar daripada tunjangan perumahan DPR RI.
    (Arya/Fajar)

  • Pakai APBN, Estimasi Pembangunan Ulang Gedung Pemerintahan yang Rusak Capai Rp1,2 Triliun

    Pakai APBN, Estimasi Pembangunan Ulang Gedung Pemerintahan yang Rusak Capai Rp1,2 Triliun

    GELORA.CO – Pembangunan ulang gedung-gedung pemerintah daerah yang rusak parah akibat aksi anarkis akan dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Beberapa kota, seperti Pekalongan, Kediri, dan Makassar, masuk prioritas penanganan dan akan segera dibangun kembali, sesuai arahan Presiden.

    Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyatakan, pembiayaan pembangunan akan menggunakan dana APBN, bukan APBD, agar pemerintah daerah dapat fokus pada pelayanan masyarakat. 

    “Sesuai arahan Pak Prabowo, semua yang terbakar efek dari demo kemarin, harus segera bereskan,” ujar Dody saat meninjau Kantor Wali Kota Pekalongan dan Gedung DPRD Kota Pekalongan, Minggu 7 September 2025. 

    Menurut Doddy, untuk Kota Pekalongan, seluruh bangunan gedung DPRD dan Setda akan diratakan dan dibangun ulang dari nol. Langkah ini dinilai lebih efisien dibanding mempertahankan struktur lama. 

    “Tidak bisa, ini termasuk kategori rusak berat, jadi harus dirobohkan dan dibangun ulang. Masalahnya Blueprint bangunan pun ikut terbakar dalam insiden tersebut,” terang Dody . Sehingga, pihaknya akan mendesain ulang, tapi dengan konsep dan model yang mirip dengan bangunan lama agar tidak kehilangan identitas. 

    Ia memperkirakan, target penyelesaiannya sekitar akhir tahun 2026. Anggaran yang diperlukan untuk pembangunan ulang gedung DPRD dan Setda Kota Pekalongan diperkirakan mencapai Rp80- 90 miliar. 

    Selain Kota Pekalongan, kerusakan yang paling berat juga terjadi di Kediri dan Makassar. 

    “Habis (bangunannya). Kalau sudah begini tidak ada cara lain. Kalau kita teruskan, itu lebih mahal. Pengalaman kami waktu membangun stadion di Malang, itu jauh lebih mahal. Jadi lebih murah langsung dirobohkan dan dibangun ulang,” paparnya.. 

    Ia menyebutkan, untuk pemulihan kantor pemerintahan yang terdampak demo se-Indonesia, berdasarkan hitungan awal sekitar Rp900-an miliar. Namun angka tersebut berkembang sekitar Rp1,1 triliun hingga Rp 1,2 triliun.