Kementrian Lembaga: DPRD

  • Dansatsiber TNI Ingin Polisikan Ferry Irwandi, Prof Yusril Mahendra: Sementara Saya Belum Tahu Apapun

    Dansatsiber TNI Ingin Polisikan Ferry Irwandi, Prof Yusril Mahendra: Sementara Saya Belum Tahu Apapun

    FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas), Prof. Yusril Ihza Mahendra, angkat suara mengenai perkara yang menjerat Ferry Irwandi.

    Seperti diketahui, baru-baru ini Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI Brigjen TNI Juinta Omboh (J.O) Sembiring berkonsultasi ke Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana yang melibatkan CEO Malaka Project tersebut.

    Usai mengunjungi tahanan kerusuhan berujung pembakaran kantor DPRD di Polda Sulsel, Rabu (10/9/2025), Yusril membenarkan adanya dinamika internal di tubuh TNI yang kemudian dikomunikasikan dengan Polri.

    “Itu memang ada masalah di TNI, mereka sudah minta pandangan kepada Polri, kita lihat nanti bagaimana perkembangannya,” kata Yusril, kepada awak media.

    Ia menambahkan, persoalan tersebut pada akhirnya juga akan disampaikan ke kementerian yang dipimpinnya.

    “Tapi kan ujung-ujungnya disampaikan kepada kami juga. Kepada Kementerian Hukum mengenai,” sebutnya.

    Dikatakan Yusril, bila laporan itu masuk ke Kemenko Kumham Imipas, pihaknya akan melakukan kajian sebelum memberi masukan.

    “Kalau disampaikan ke kami, kami analisis, dan berikan saran bagaimana menyelesaikan baiknya,” Yusril menuturkan.

    Namun begitu, Yusril mengaku sejauh ini dirinya belum menerima laporan resmi mengenai kasus tersebut.

    “Sementara ini saya belum tahu apapun terkait hal ini,” kuncinya.

    Sebelumnya, Advokat Ahmad Khozinudin menyinggung langkah Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI, Brigjen TNI Juinta Omboh (J.O) Sembiring, yang mendatangi Polda Metro Jaya untuk berkonsultasi terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan CEO Malaka Project, Ferry Irwandi.

  • DPRD dan Pemkot Pasuruan Sepakat Ubah Skema Dana Cadangan Jalur Lingkar Utara

    DPRD dan Pemkot Pasuruan Sepakat Ubah Skema Dana Cadangan Jalur Lingkar Utara

    Pasuruan (beritajatim.com) – Pemerintah Kota Pasuruan bersama DPRD akhirnya menyepakati perubahan Perda tentang Dana Cadangan Pengadaan Tanah Jalur Lingkar Utara (JLU). Kesepakatan itu ditetapkan dalam rapat paripurna.

    Perubahan dilakukan karena kondisi keuangan daerah dinilai tidak mampu memenuhi target awal. Semula, alokasi dana cadangan ditetapkan Rp87 miliar, kini dipangkas menjadi Rp37 miliar.

    Wakil Ketua DPRD Kota Pasuruan, Ismail Marzuki Hasan menyampaikan, langkah ini diambil agar pembangunan JLU tetap berjalan meskipun anggaran terbatas. “Kita sesuaikan dengan kemampuan daerah, yang penting ada progres nyata,” ujarnya.

    Ia menambahkan, kebutuhan anggaran pembebasan lahan untuk JLU cukup besar. Perkiraan awal mencapai Rp200 miliar, sementara pembangunan fisik total bisa menelan hingga Rp1 triliun.

    Dalam perda perubahan tersebut, pemkot akan menambah Rp8 miliar dari belanja langsung pada 2026. Dengan begitu, total dana untuk pembebasan lahan bisa mencapai Rp45 miliar.

    Ismail menekankan agar pemerintah tidak menunda langkah eksekusi. “Setiap penundaan hanya akan menambah beban sosial dan ekonomi,” ucapnya.

    Selain dana, syarat lain pembangunan JLU adalah penetapan lokasi (penlok) dari Pemprov Jatim. Untuk itu, Pemkot Pasuruan juga harus melengkapi dokumen perencanaan pengadaan tanah (DPPT).

    Kepala BPKAD Kota Pasuruan, Mochammad Amien, menjelaskan bahwa pembangunan JLU tetap bisa dimulai secara bertahap. “Dengan skema yang ada, kami optimistis bisa segera bergerak tanpa harus terlalu bergantung pada pusat,” tuturnya.

    Menurutnya, prioritas pembebasan lahan akan dilakukan di section 3 dan 4. Wilayah tersebut meliputi Kecamatan Bugul Kidul hingga Panggungrejo yang nantinya diproyeksikan menjadi kawasan industri. (ada/but)

  • Warga Minta Tunjangan Rumah DPRD DKI Rp 70 Juta Direvisi: Jangan Sampai Rakyat Marah Lagi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        10 September 2025

    Warga Minta Tunjangan Rumah DPRD DKI Rp 70 Juta Direvisi: Jangan Sampai Rakyat Marah Lagi Megapolitan 10 September 2025

    Warga Minta Tunjangan Rumah DPRD DKI Rp 70 Juta Direvisi: Jangan Sampai Rakyat Marah Lagi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Sejumlah warga meminta agar tunjangan rumah anggota DPRD Jakarta yang mencapai Rp 70 juta per bulan segera direvisi.
    “Harapannya tolong lah dievaluasi, diturunin, jangan sampai masyarakat marah lagi kayak yang udah-udah. Jakarta beberapa pekan lalu udah porak poranda, jangan cuma karena gaji DPRD malah bikin menyulut emosi lagi,” kata Fitria (31), warga Tanjung Priok, Jakarta Utara, bernama Fitria (31) saat diwawancarai
    Kompas.com
    , Rabu (10/9/2025).
    Sementara itu, warga lain bernama Yudo (26) berharap Gubernur Jakarta Pramono Anung ikut mendorong agar tunjangan anggota DPRD Jakarta direvisi.
    “Ini harus didorong ke Pramono sih, buat dievaluasi lagi biar jangan sampai itu merugikan masyarakat. Itu bisa menimbulkan percikan api lagi,” ucap Yudo.
    Menurut Yudo, besaran tunjangan rumah yang mencapai Rp 70 juta per bulan terlalu tinggi, apalagi sebagian besar anggota DPRD sudah memiliki rumah pribadi di Jakarta.
    “Andaikan mengontrak rumah paling enggak sampai Rp 30 juta per bulannya, kan itu baru tunjangan rumah aja, enggak transportasi dan lain-lain,” ujar Yudo.
    Warga lain bernama Juwita (29) juga berharap agar semua tunjangan DPRD Jakarta bisa dikaji ulang secara keseluruhan.
    “Ya, coba dikaji ulang lah, supaya kalau bisa diturunin kan gaji mereka lumayan tuh lebihan uangnya bisa bantu bangun kota Jakarta lebih maju lagi atau digunakan buat hal-hal lain yang emang lebih bermanfaat untuk warganya,” kata dia.
    Untuk diketahui, anggota DPRD DKI Jakarta mendapat tunjangan rumah sebesar Rp 70,4 juta per bulan. Sementara pimpinan DPRD menerima lebih besar, yakni Rp 78,8 juta per bulan.
    Ketentuan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 415 Tahun 2022 yang diteken Anies Baswedan saat masih menjabat sebagai gubernur.
    Dana untuk tunjangan tersebut dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.
    “Biaya yang diperlukan untuk pemberian tunjangan perumahan bagi Pimpman dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus lbukota Jakarta dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus lbukota Jakarta,’ bunyi Kepgub 415/2022 dikutip Kamis, (4/9/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ketua DPRD Depok: Tunjangan Rumah Rp 47 Juta Hampir 80 Persen dari Take Home Pay
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        10 September 2025

    Ketua DPRD Depok: Tunjangan Rumah Rp 47 Juta Hampir 80 Persen dari Take Home Pay Megapolitan 10 September 2025

    Ketua DPRD Depok: Tunjangan Rumah Rp 47 Juta Hampir 80 Persen dari Take Home Pay
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com –
    Ketua DPRD Depok Ade Supriyatna menyebut tunjangan rumah Rp 32-47 juta per bulan bagi anggota dewan setara 80 persen gaji bersih atau 
    take home pay
    mereka.
    “Tunjangan perumahan itu hampir 80 persen dari
    take home pay
    yang diterima per bulan (anggota) gitu,” kata Ade saat dikonfirmasi
    Kompas.com
    , Rabu (10/9/2025).
    Ade membandingkan besarnya tunjangan rumah dengan tunjangan lain, misalnya uang representasi.
     
    Ia mencontohkan, dirinya sebagai Ketua DPRD menerima uang representasi sekitar Rp 2,1 juta per bulan.
    “Gaji itu sama dengan tunjangan representasi, kayak saya itu Rp 2,1 juta. Lalu Wakil DPRD kan Rp 1,8 juta, ya anggota mungkin di bawah itu,” ungkap Ade.
    Selain tunjangan rumah dan representasi, anggota DPRD Depok juga memperoleh tunjangan lain, di antaranya tunjangan keluarga, tunjangan beras, uang paket, tunjangan jabatan, tunjangan alat kelengkapan, tunjangan komunikasi intensif, serta tunjangan reses.
    Rincian tunjangan ini telah disesuaikan dengan merujuk kepada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
    “Tunjangan perumahan itu sekitar 80 persen dari THP kami, besarnya memang di situ. Dan 20 persen sisanya justru untuk ya termasuk tadi uang representasi segala macemnya,” ujar Ade.
    “(Nominal) besarnya kecil-kecil ya, ada tunjangan keluarga, tunjangan beras, uang paket, itu rata-rata ratusan ribu lah,” tambahnya.
    Meski begitu, Ade mengakui tunjangan rumah belum sepenuhnya digunakan secara efisien.
    Sebab, sebagian besar anggota dewan sudah tinggal dekat dengan daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
    “Pada akhirnya, tunjangan (rumah) tersebut digunakan untuk mendukung tugas dan fungsi anggota dewan,” jelas Ade.
    Ade menambahkan, DPRD Kota Depok siap mengkaji ulang besaran tunjangan jika ada usulan resmi dari Wali Kota Depok.
    “Ini kan produknya pemerintah ya, yaitu Perwal. Kita menunggu saja inisiatif atau usulan dari Pemkot, nanti ketika sudah ada usulannya, akan dibicarakan ke DPRD,” terang Ade.
    Sebelumnya, tunjangan perumahan DPR RI hangat dibahas dan dikritisi masyarakat luas. Hal itu kemudian merembet ke tunjangan rumah anggota DPRD Kota Depok yang juga tak kalah besar.
    Berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Depok Nomor 97 Tahun 2021, Ketua DPRD mendapatkan tunjangan perumahan mencapai Rp 47,1 juta, Wakil Ketua Rp 43,1 juta dan anggota DPRD Rp 32,5 juta per bulan.
    Terbaru, Wali Kota Depok Supian Suri mengeklaim sudah merumuskan apa yang menjadi harapan masyarakat.
    “Yang terakhir, terkait dengan Perwal 97, kami sudah merumuskan terhadap apa yang menjadi harapan masyarakat Kota Depok, termasuk kaum buruh untuk kita evaluasi kembali,” kata Supian, dikutip dari Warta Kota, Sabtu (6/9/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Warga Minta Tunjangan Rumah DPRD DKI Rp 70 Juta Direvisi: Jangan Sampai Rakyat Marah Lagi
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        10 September 2025

    Warga Kritik Tunjangan Rumah DPRD DKI Rp 70 Juta: Tak Adil, Kita Cari Kerja Aja Susah Megapolitan 10 September 2025

    Warga Kritik Tunjangan Rumah DPRD DKI Rp 70 Juta: Tak Adil, Kita Cari Kerja Aja Susah
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
      Sejumlah warga Jakarta mengkritik besarnya tunjangan rumah anggota DPRD DKI Jakarta yang mencapai Rp 70 juta.
    Salah satu warga Jakarta, Yudo (26), menilai tingginya tunjangan DPRD Jakarta di tengah sulitnya warga mencari lapangan pekerjaan merupakan ketidakadilan.
    “Enggak adil buat warga, karena kita aja mencari lapangan kerja aja enggak gampang, susah,” kata Yudo saat diwawancarai
    Kompas.com
    , Rabu (10/9/2025).
    Menurut dia, gaji UMR Jakarta tidak bisa mencukupi satu keluarga. Namun, gaji dan tunjangan DPRD DKI sangat besar.
    “Gaji UMR aja cuma cukup biaya hidup sendiri di Jakarta, makanya merasa enggak adilnya di situ,” ungkap Yudo.
    Yudo menyebutkan, jika gaji warga Jakarta rata-rata sudah mencapai puluhan juta rupiah, mungkin kebanyakan masyarakat tak keberatan jika gaji atau tunjangan anggota DPRD DKI mencapai ratusan juta rupiah.
    Sementara warga lain bernama Fitria (31), menilai tingginya tunjangan DPRD DKI Jakarta merupakan hal yang tidak adil, karena masih banyak warga yang belum sejahtera dan sulit mencari makan.
    “Dia (anggota DPRD) enak dapat tunjangan rumah Rp 70 juta, sementara kita aja buat makan susah,” ucap Fitria.
    Fitria juga menilai, di tengah gaji dan tunjangan yang tinggi, kinerja para anggota DPRD Jakarta untuk masyarakat belum signifikan.
    “Enggak adil sama sekali, mereka kerja kan untuk mensejahterakan rakyat, tapi rakyat di bawah nih banyak yang belum sejahtera, sementara mereka gajinya melambung tinggi banget, padahal kerjanya apa? Belum ada yang signifikan,” tegas Fitria.
    Untuk diketahui, anggota DPRD DKI Jakarta mendapat tunjangan rumah sebesar Rp 70,4 juta per bulan.
    Sementara pimpinan DPRD menerima Rp 78,8 juta per bulan.
    Ketentuan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 415 Tahun 2022 yang diteken Anies Baswedan saat masih menjabat sebagai gubernur.
    Dana untuk tunjangan tersebut dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.
    “Biaya yang diperlukan untuk pemberian tunjangan perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta,” bunyi Kepgub 415/2022 dikutip Kamis, (4/9/2025).
    DPRD Jakarta menegaskan, rencana revisi tunjangan rumah anggota dewan sebesar Rp 70 juta masih dalam tahap pembahasan.
    Wakil Ketua DPRD Jakarta Basri Baco meminta masyarakat bersabar karena keputusan terkait revisi tunjangan rumah tersebut tidak bisa diambil secara tergesa-gesa. 
    “Masih dalam proses, sabar. Nanti, kalau cepat-cepat, ke buru-buru salah lagi. Nanti, Dewan kena kesalahan lagi. Jadi, teman-teman wartawan jangan provokasi juga ya. Tidak mungkin cepat-cepat, nanti salah lagi,” ujar Baco di Gedung DPRD Jakarta, Senin (8/9/2025).
    Menurut Baco, seluruh fraksi DPRD telah sepakat untuk mengevaluasi besaran tunjangan rumah. Namun, ia menegaskan keputusan final tetap harus melalui koordinasi dengan Gubernur Jakarta dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). 
    “Prinsipnya, dewan sudah bersepakat akan atau siap mengevaluasi mengenai tunjangan tersebut dan akan berkoordinasi dengan pihak gubernur dan pihak Kemendagri karena kan tidak bisa sendiri,” jelasnya.
     
     
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Menagih Janji Prabowo dan DPR Penuhi 17+8 Tuntutan Rakyat, Bakal Dikabulkan?

    Menagih Janji Prabowo dan DPR Penuhi 17+8 Tuntutan Rakyat, Bakal Dikabulkan?

    Bisnis.com, JAKARTA – Tuntutan rakyat 17+8 hingga saat ini belum sepenuhnya dikabulkan. Namun, aksi demo tersebut mulai menimbulkan pergerakan dan perubahan di Kabinet Merah Putih.

    Baru-baru ini, Presiden Prabowo menggunakan hak prerogatifnya untuk mereshuffle beberapa Menteri, termasuk beberapa orang yang terjerat kasus korupsi. Salah satu yang menjadi perhatian masyarakat yakni pergantian Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan Purbaya Yudhi Sadewa.

    Pendemo menilai bahwa Sri Mulyani menarik dan menaikkan pajak cukup tinggi bagi masyarakat. Kemudian Prabowo menggantinya, tetapi pergantian Sri Mulyani direspon pasar menjadi sinyal negative, sebab Sri Mulyani sangat dipercaya di mata internasional.

    Presiden RI Prabowo Subianto merespons sejumlah aspirasi masyarakat yang muncul pascademonstrasi salah satunya tuntutan 17+8. Dia menilai beberapa tuntutan dinilai wajar dan dapat dibicarakan bersama.

    Salah satu yang dia soroti adalah permintaan pembentukan tim investigasi independen untuk menyelidiki kematian pengemudi ojek online Affan Kurniawan dan korban lain akibat kericuhan. Menurut Prabowo, langkah tersebut dapat dipertimbangkan.

    “Ya, saya kira kalau tim investigasi independen saya kira ini masuk akal. Saya kira itu masuk akal, saya kira bisa dibicarakan dan nanti kita lihat bentuknya kayak bagaimana,” kata Prabowo dalam pertemuan dengan sejumlah media di Hambalang, Jawa Barat, Sabtu (6/9/2025).

    Prabowo menambahkan, dari seluruh aspirasi yang diterimanya, ada yang logis dan bisa segera dibicarakan, namun sebagian lainnya memerlukan perdebatan lebih lanjut.

    “Kita pelajari sebagian masuk akal, sebagian kita bisa berunding, kita bisa berdebat. Saya kira banyak yang masuk akal. Banyak yang menurut saya normatif. Dan bisa kita bicarakan dengan baik,” ucapnya.

    Sementara itu, dia menilai usulan agar TNI ditarik dari pengamanan sipil masih perlu dikaji. “Kalau tarik TNI dari pengamanan sipil, ya saudaralah yang menilai apa ini masuk akal atau tidak, iya kan,” jelasnya.

    Prabowo pun menegaskan peran utama TNI adalah melindungi rakyat dari ancaman dalam berbagai bentuk.

    “Ya tugasnya TNI adalah menjaga rakyat, masyarakat dari ancaman, manapun. Jadi terorisme itu ancaman, membakar-bakar itu ancaman, membuat kerusuhan itu ancaman kepada rakyat. Masa tarik TNI dari pengamanan sipil? Itu menurut saya debatable,” tegasnya.

    Pembatalan Tunjangan Rumah DPR dan DPRD

    Usai didemo oleh masyarakat Indonesia, DPR RI resmi tidak melanjutkan tunjangan rumah per 31 Agustus 2025, termasuk hingga ke tingkat DPRD. Hal ini merespons tuntutan 17+8 seiring dengan aksi demonstrasi pada beberapa hari terakhir.

    Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, kesepakatan itu telah diambil usai rapat seluruh fraksi. Selain itu, DPR RI juga akan melakukan moratorium kunjungan keluar negeri. Kecuali, menghadiri undangan kenegaraan.

    “DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan rumah anggota DPR RI terhitung 31 Agustus 2025,” ucapnya dalam konferensi per, Jumat (5/9/2025).

    Berikutnya, DPR akan memangkas jumlah tunjangan dan fasilitas. Pemangkasan itu meliputi biaya perjalanan, listrik, jasa telepon dan komunikasi, serta insentif dan tunjangan transportasi.

    Lebih lanjut, Dasco menyebut anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politik tak akan menerima hak keuangan lagi.

    Setelah itu, Pimpinan DPR juga akan menindaklanjuti penonaktifan anggota DPR yang telah dilakukan oleh partai politik. DPR akan meminta Mahkamah Kehormatan DPR untuk berkoordinasi dengan Mahkamah Partai Politik masing-masing.

    “DPR RI akan memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya,” kata Dasco.

    Asal tahu saja, hari ini adalah deadline DPR untuk menyelesaikan 17 tuntutan yang ditujukan untuk TNI, Polri, sampai Presiden Prabowo Subianto. Desakan telah disampaikan masyarakat melalui jejaring media sosial.

    Sebelumnya, Dasco berjanji akan membahas tuntutan tersebut dalam waktu yang singkat dan menjalin komunikasi bersama pemerintah untuk menciptakan kesepakatan.

    “Termasuk yang di dalam 17+8 kita akan lakukan besok rapat evaluasi dengan pimpinan-pimpinan fraksi untuk menyatukan pendapat dan kesepakatan di DPR,” katanya usai gelar audiensi dengan perwakilan mahasiswa di Komplek Parlemen, Rabu (3/9/2025).

    Harapan Baru dan Polemik Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa

    Baru saja sehari dilantik, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa langsung mengeluarkan pernyataan yang viral di media sosial dan menilai bahwa tuntutan tersebut adalah tuntutan Sebagian rakyat kecil.

    Purbaya mengaku belum mempelajari tuntutan-tuntutan yang salah satunya ditujukan untuk menteri keuangan itu. Dia melihat suara itu berasal dari lapisan masyarakat yang kurang beruntung.

    “Itu kan suara sebagian kecil rakyat kita. Kenapa? Mungkin sebagian ngerasa keganggu, hidupnya masih kurang ya,” kata Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Senin (8/9/2025).

    Di samping itu, dia meyakini bisa mengatasi berbagai persoalan yang disampaikan dalam tuntutan itu. Menurutnya, caranya hanya dengan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih lebih tinggi.

    “Saya ciptakan pertumbuhan ekonomi 6%, 7%, itu [tuntutan-tuntutan] akan hilang dengan otomatis. Mereka akan sibuk cari kerja dan makan enak dibandingkan mendemo,” ujarnya.

    Adapun, Purbaya baru dilantik sebagai menteri keuangan oleh Presiden Prabowo Subianto pada Senin (8/9/2025) sore, menggantikan Sri Mulyani Indrawati yang sudah menduduki jabatan tersebut selama 14 tahun.

    Sementara itu, Tuntutan Rakyat 17+8 mulai bermunculan sejak ramai demonstrasi di berbagai daerah pada akhir Agustus 2025. Tuntutan itu dibagi ke beberapa target dan tenggat waktu yang berbeda.

    Sebanyak 17 tuntutan wajib diselesaikan dalam sepekan hingga 5 September 2025 oleh Presiden Prabowo, DPR, ketua umum partai politik, kepolisian, TNI, dan kementerian sektor ekonomi.

    Selanjutnya, masyarakat sipil juga mengajukan daftar 8 Tuntutan kepada seluruh jajaran pemerintahan Republik Indonesia yang harus diselesaikan dalam satu tahun atau hingga 31 Agustus 2026.

  • Publik Kritik Keras DPRD Jabar yang Sebut Tunjangan Rumah Belum Cukup

    Publik Kritik Keras DPRD Jabar yang Sebut Tunjangan Rumah Belum Cukup

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pegiat Media Sosial Stefan Antonio memberikan sorotan tajam ke Anggota DPRD Jawa Barat (Jabar).

    Sorotan ini diberikan lantaran pernyataan yang menyebut tunjangan perumahan yang dinilai tak cukup.

    DPRD Jawa Barat (Jabar) menyebut tunjangan tersebut tidak cukup untuk membeli rumah.

    Kemudian lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya, Stefan Antonio menyampaikan sorotan tajamnya.

    Ia menyebut jabatan yang dipegang DPRD itu cuma lima tahun dan harusnya digunakan untuk mengabdi bukan untuk mencari kekayaan.

    “Kalian menjabat itu cuma 5 tahun. Kalian menjabat itu buat mengabdi. Bukan malah nyari kekayaan,” tulisnya dikutip Rabu (10/9/2025).

    “Kalau Kalian mentalnya mau jadi kaya. Ya Lu pada jangan jadi pelayan rakyat,” sebutnya.

    Lanjut, ia bahkan memberikan sindiran keras terkait pernyataan yang sebelumnya dikeluarkan itu.

    “Pake otak dan effort Lu buat berbisnis aja. G E H E B E N E R K E L A K U A N !!,” tegasnya.

    (Erfyansyah/fajar)

  • Publik Kritik Keras DPRD Jabar yang Sebut Tunjangan Rumah Belum Cukup

    Publik Kritik Keras DPRD Jabar yang Sebut Tunjangan Rumah Belum Cukup

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pegiat Media Sosial Stefan Antonio memberikan sorotan tajam ke Anggota DPRD Jawa Barat (Jabar).

    Sorotan ini diberikan lantaran pernyataan yang menyebut tunjangan perumahan yang dinilai tak cukup.

    DPRD Jawa Barat (Jabar) menyebut tunjangan tersebut tidak cukup untuk membeli rumah.

    Kemudian lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya, Stefan Antonio menyampaikan sorotan tajamnya.

    Ia menyebut jabatan yang dipegang DPRD itu cuma lima tahun dan harusnya digunakan untuk mengabdi bukan untuk mencari kekayaan.

    “Kalian menjabat itu cuma 5 tahun. Kalian menjabat itu buat mengabdi. Bukan malah nyari kekayaan,” tulisnya dikutip Rabu (10/9/2025).

    “Kalau Kalian mentalnya mau jadi kaya. Ya Lu pada jangan jadi pelayan rakyat,” sebutnya.

    Lanjut, ia bahkan memberikan sindiran keras terkait pernyataan yang sebelumnya dikeluarkan itu.

    “Pake otak dan effort Lu buat berbisnis aja. G E H E B E N E R K E L A K U A N !!,” tegasnya.

    (Erfyansyah/fajar)

  • Bakal Didemo Aliansi Masyarakat Miskin, DPRD Kota Bekasi: Kami Fasilitasi untuk Diterima
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        10 September 2025

    Bakal Didemo Aliansi Masyarakat Miskin, DPRD Kota Bekasi: Kami Fasilitasi untuk Diterima Megapolitan 10 September 2025

    Bakal Didemo Aliansi Masyarakat Miskin, DPRD Kota Bekasi: Kami Fasilitasi untuk Diterima
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    DPRD Kota Bekasi menanggapi rencana demo yang akan digelar Aliansi Rakyat Miskin Kota di depan kantor DPRD Kota Bekasi pada hari ini, Rabu (10/9/2025).
    Sekretaris DPRD Kota Bekasi Lia Erliani mengatakan, pihaknya terbuka dengan adanya demo tersebut apabila berlangsung tertib dan damai.
    “Tentunya unjuk rasa yang akan datang ke DPRD yang dilaksanakan dengan tertib dan menyampaikan aspirasi masyarakat akan kami fasilitasi untuk diterima oleh DPRD,” katanya ketika dikonfirmasi, Rabu.
    Ia menambahkan, seluruh aspirasi yang disuarakan dalam demo tersebut akan diterima sebagai bahan masukan bagi para anggota dewan.
    “Terhadap substansi yang disuara kan pasti menjadi bahan masukan yang akan diterima oleh para anggota dewan terhormat dengan baik,” terangnya.
    Sebelumnya, Aliansi Rakyat Miskin Kota bakal menggelar demo di depan Kantor DPRD Kota Bekasi pada Rabu (10/9/2025) siang.
    Koordinator Lapangan Hasan Basri mengatakan, aliansi yang berisi mahasiswa, pemuda, dan sopir angkot serta sejumlah warga dari berbagai profesi ini akan menyampaikan sejumlah tuntutan kepada DPRD Kota Bekasi, khususnya soal tunjangan rumah.
    “Salah satu tuntutan evaluasi soal tunjangan perumahan Ketua DPRD itu Rp 53 juta per bulan, wakil ketua DPRD itu Rp 49 juta per bulan dan anggota DPRD itu Rp 46 juta. Selain itu yang kita soroti juga tunjangan operasional dan tunjangan komunikasi intensif,” ucapnya ketika dikonfirmasi, Rabu.
     
    Menurut Hasan, evaluasi tunjangan DPRD Kota Bekasi perlu dilakukan karena tidak sebanding dengan kondisi ekonomi masyarakat yang sedang sulit.
    “Teman-teman Aliansi Rakyat Miskin Kota maupun masyarakat Kota Bekasi secara umum saya yakin sangat berharap adanya evaluasi, adanya efisiensi adanya rasionalitas atas gaji plus tunjangan yang kini diterima oleh anggota DPRD Kota Bekasi, wakil rakyat kita,” katanya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Aliansi Rakyat Miskin Akan Demo di Kantor DPRD Kota Bekasi, Tuntut Evaluasi Tunjangan Dewan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        10 September 2025

    Aliansi Rakyat Miskin Akan Demo di Kantor DPRD Kota Bekasi, Tuntut Evaluasi Tunjangan Dewan Megapolitan 10 September 2025

    Aliansi Rakyat Miskin Akan Demo di Kantor DPRD Kota Bekasi, Tuntut Evaluasi Tunjangan Dewan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Aliansi Rakyat Miskin Kota bakal menggelar demo di depan Kantor DPRD Kota Bekasi pada Rabu (10/9/2025) siang.
    Koordinator Lapangan Hasan Basri mengatakan, aliansi yang berisi mahasiswa, pemuda, dan sopir angkot serta sejumlah warga dari berbagai profesi ini akan menyampaikan sejumlah tuntutan kepada DPRD Kota Bekasi, khususnya soal tunjangan rumah.
    “Salah satu tuntutan evaluasi soal tunjangan perumahan Ketua DPRD itu Rp 53 juta per bulan, wakil ketua DPRD itu Rp 49 juta per bulan dan anggota DPRD itu Rp 46 juta. Selain itu, yang kita soroti juga tunjangan operasional dan tunjangan komunikasi intensif,” ucapnya ketika dikonfirmasi, Rabu.
    Menurut Hasan, evaluasi tunjangan DPRD Kota Bekasi perlu dilakukan karena tidak sebanding dengan kondisi ekonomi masyarakat yang sedang sulit.
    “Teman-teman Aliansi Rakyat Miskin Kota maupun masyarakat Kota Bekasi secara umum saya yakin sangat berharap adanya evaluasi, adanya efisiensi adanya rasionalitas atas gaji plus tunjangan yang kini diterima oleh anggota DPRD Kota Bekasi, wakil rakyat kita,” katanya.
    Hasan menambahkan, besarnya tunjangan tersebut kontras dengan kondisi sosial di Kota Bekasi yang masih menghadapi berbagai persoalan, di antaranya anak putus sekolah, angka kemiskinan dan tingkat kriminalitas yang tinggi, serta masalah genangan dan banjir.
    Rencananya, demo tidak hanya digelar hari ini, tetapi juga besok, Kamis (11/9/2025).
    “Kondisi sosial ekonomi masyarakat yang kembang kempis, susah, sementara anggota DPRD-nya menikmati fasilitas gaji plus tunjangan, agak miris ya,” ujarnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.