Kementrian Lembaga: DPRD

  • Kasus Kekerasan Seksual di Pacitan Meningkat, DPRD Minta Pendampingan Korban Serius

    Kasus Kekerasan Seksual di Pacitan Meningkat, DPRD Minta Pendampingan Korban Serius

    Pacitan (beritajatim.com) – Kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Pacitan tahun ini mendapat sorotan serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Ketua Komisi II DPRD Pacitan, Rudi Handoko, meminta agar setiap kasus yang mencuat diproses secara transparan sekaligus memastikan adanya pendampingan bagi para korban.

    “Selain penanganan kasus, memberikan rasa aman dan nyaman kepada anak-anak yang menjadi korban juga sangat penting,” ujarnya, Kamis (11/9/2025).

    Menurut Rudi, dia dalam waktu dekat akan memanggil dinas terkait untuk meminta penjelasan langkah yang sudah dilakukan, termasuk progres pencegahan di 12 kecamatan serta data wilayah dengan kasus terbanyak.

    Meski angka kasus terbilang tinggi, politisi Partai Demokrat itu mengapresiasi kinerja Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Perlindungan Pemberdayaan Perempuan Dan anak (PPKB,PPPA) Pacitan. Menurutnya, munculnya laporan kasus menunjukkan adanya keterbukaan masyarakat untuk berani melapor.

    “Kami memberikan apresiasi, artinya masyarakat sudah mulai berani bicara. Itu tidak mudah, karena banyak korban atau keluarga yang masih enggan melapor,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Rudi menekankan pentingnya keterlibatan semua elemen masyarakat dalam upaya pencegahan. Mulai dari kader IMP, Dharma Wanita, ibu-ibu PKK, remaja, hingga anak sekolah harus diberikan sosialisasi tentang bahaya dan pencegahan kekerasan seksual.

    Ia juga menyoroti pentingnya penguatan forum anak hingga tingkat kecamatan, kerja sama lintas sektor dengan dinas kesehatan maupun organisasi masyarakat, serta peran UPTD PPA dalam pendampingan korban.

    “UPTD PPA harus lebih dimaksimalkan, mulai dari penerimaan pengaduan, mediasi, hingga penanganan psikologis. Semua pihak harus bergerak bersama, tidak hanya dibebankan kepada Dinas PPKBPPPA,” tegasnya. (tri/ian)

  • 6
                    
                        Bupati Bandung Barat Bongkar Pasang 14 Pejabat, 3 Kepala Dinas Jadi Staf Ahli
                        Bandung

    6 Bupati Bandung Barat Bongkar Pasang 14 Pejabat, 3 Kepala Dinas Jadi Staf Ahli Bandung

    Bupati Bandung Barat Bongkar Pasang 14 Pejabat, 3 Kepala Dinas Jadi Staf Ahli
    Tim Redaksi
    BANDUNG BARAT, KOMPAS.com
    – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat resmi melantik 14 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di Lantai 3 Gedung Sekretariat Daerah, Kamis (11/9/2025).
    Pelantikan pejabat eselon II itu dipimpin langsung oleh Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail didampingi Wakil Bupati Asep Ismail.
    Jeje menegaskan, rotasi dan mutasi ini dilakukan berdasarkan hasil uji kompetensi, evaluasi kinerja, serta tindak lanjut putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung.
    “Rotasi ini bukan sekadar formalitas, tetapi amanah besar untuk memperkuat birokrasi yang profesional dan melayani,” kata Jeje Ritchie Ismail dalam sambutannya, Kamis (11/9/2025).
    Menurut Jeje, pelantikan pejabat baru ini juga menjadi momentum untuk mendorong percepatan program prioritas daerah dan memperkuat sinergi lintas perangkat daerah.
    “Harapan saya, para pejabat dapat segera beradaptasi di lingkungan kerja yang baru dan mampu menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan berkualitas,” ujarnya.
    Rotasi jabatan kali ini terbagi dalam tiga kategori, yakni satu orang dimutasi sebagai tindak lanjut putusan PTUN, tiga orang berdasarkan evaluasi kinerja, dan 10 orang melalui uji kompetensi.
    Dari daftar pejabat yang dilantik, sejumlah nama menempati posisi baru strategis di lingkungan Pemkab Bandung Barat.
    Drs. Meidi, M.Si kini menjabat Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik setelah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
    Drs. Hasanuddin, M.Si yang sebelumnya Kepala Dinas Tenaga Kerja kini bergeser menjadi Staf Ahli Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan.
    Duddy Prabowo, S.Sos., M.M. dari Kepala Badan Pendapatan Daerah kini dipercaya sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.
    Rini Sartika, S.Sos., M.Si bergeser dari Staf Ahli Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan menjadi Asisten Administrasi Umum.
    Ahmad Fauzan Azima, S.Sos., MH sebelumnya Kepala Dinas Perhubungan kini menjadi Asisten Perekonomian dan Pembangunan.
    Sementara Ricky Riyadi, S.Sos yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan kini mengisi posisi Sekretaris DPRD.
    Mochamad Ridwan Evi, BE., S.Sos., MM yang semula Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang kini menjabat Kepala Dinas Perhubungan.
    Yoppie Indrawan Iskandar, SE bergeser dari Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik menjadi Kepala Dinas Tenaga Kerja.
    Akhmad Panji Hernawan, SH., M.Si dari Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan kini dipercaya sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak.
    Drs. Tony Prihantoro, M.T yang sebelumnya Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, kini menjabat Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
    Drs. Rony Rudyana bergeser dari Sekretaris DPRD menjadi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik.
    Asep Dendih, S.Pd., M.M yang semula Kepala Dinas Pendidikan kini menjabat Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.
    Drs. Asep Sehabudin dari Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat kini menempati jabatan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
    Terakhir, dr. Ridwan Abdullah Putra, Sp.OG yang sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan kini dilantik menjadi Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.
    Dengan pelantikan ini, Jeje menegaskan komitmen Pemkab Bandung Barat untuk menghadirkan birokrasi yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 6
                    
                        Bupati Bandung Barat Bongkar Pasang 14 Pejabat, 3 Kepala Dinas Jadi Staf Ahli
                        Bandung

    6 Bupati Bandung Barat Bongkar Pasang 14 Pejabat, 3 Kepala Dinas Jadi Staf Ahli Bandung

    Bupati Bandung Barat Bongkar Pasang 14 Pejabat, 3 Kepala Dinas Jadi Staf Ahli
    Tim Redaksi
    BANDUNG BARAT, KOMPAS.com
    – Pemerintah Kabupaten Bandung Barat resmi melantik 14 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di Lantai 3 Gedung Sekretariat Daerah, Kamis (11/9/2025).
    Pelantikan pejabat eselon II itu dipimpin langsung oleh Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail didampingi Wakil Bupati Asep Ismail.
    Jeje menegaskan, rotasi dan mutasi ini dilakukan berdasarkan hasil uji kompetensi, evaluasi kinerja, serta tindak lanjut putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung.
    “Rotasi ini bukan sekadar formalitas, tetapi amanah besar untuk memperkuat birokrasi yang profesional dan melayani,” kata Jeje Ritchie Ismail dalam sambutannya, Kamis (11/9/2025).
    Menurut Jeje, pelantikan pejabat baru ini juga menjadi momentum untuk mendorong percepatan program prioritas daerah dan memperkuat sinergi lintas perangkat daerah.
    “Harapan saya, para pejabat dapat segera beradaptasi di lingkungan kerja yang baru dan mampu menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan berkualitas,” ujarnya.
    Rotasi jabatan kali ini terbagi dalam tiga kategori, yakni satu orang dimutasi sebagai tindak lanjut putusan PTUN, tiga orang berdasarkan evaluasi kinerja, dan 10 orang melalui uji kompetensi.
    Dari daftar pejabat yang dilantik, sejumlah nama menempati posisi baru strategis di lingkungan Pemkab Bandung Barat.
    Drs. Meidi, M.Si kini menjabat Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik setelah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
    Drs. Hasanuddin, M.Si yang sebelumnya Kepala Dinas Tenaga Kerja kini bergeser menjadi Staf Ahli Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan.
    Duddy Prabowo, S.Sos., M.M. dari Kepala Badan Pendapatan Daerah kini dipercaya sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat.
    Rini Sartika, S.Sos., M.Si bergeser dari Staf Ahli Bidang Pembangunan Ekonomi dan Keuangan menjadi Asisten Administrasi Umum.
    Ahmad Fauzan Azima, S.Sos., MH sebelumnya Kepala Dinas Perhubungan kini menjadi Asisten Perekonomian dan Pembangunan.
    Sementara Ricky Riyadi, S.Sos yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan kini mengisi posisi Sekretaris DPRD.
    Mochamad Ridwan Evi, BE., S.Sos., MM yang semula Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang kini menjabat Kepala Dinas Perhubungan.
    Yoppie Indrawan Iskandar, SE bergeser dari Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik menjadi Kepala Dinas Tenaga Kerja.
    Akhmad Panji Hernawan, SH., M.Si dari Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan kini dipercaya sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak.
    Drs. Tony Prihantoro, M.T yang sebelumnya Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, kini menjabat Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
    Drs. Rony Rudyana bergeser dari Sekretaris DPRD menjadi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik.
    Asep Dendih, S.Pd., M.M yang semula Kepala Dinas Pendidikan kini menjabat Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan.
    Drs. Asep Sehabudin dari Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat kini menempati jabatan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
    Terakhir, dr. Ridwan Abdullah Putra, Sp.OG yang sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan kini dilantik menjadi Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia.
    Dengan pelantikan ini, Jeje menegaskan komitmen Pemkab Bandung Barat untuk menghadirkan birokrasi yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Partai Hanura Akan Gelar Bimtek Keliling Nasional Serentak di Tiga Lokasi

    Partai Hanura Akan Gelar Bimtek Keliling Nasional Serentak di Tiga Lokasi

    Surabaya (beritajatim.com) – Partai Hanura akan menggelar bimbingan teknis (bimtek) nasional. Bimtek ini akan diikuti 525 anggota DPRD dari Partai Hanura yang ada di provinsi, dan kabupaten/kota seluruh Indonesia.

    Sekjen DPP Partai Hanura, Benny Rhamdani mengatakan, Bimtek tahun ini merupakan terobosan baru. Di mana Hanura tidak ingin menjadikan Bimtek ini menjadi siklus tahunan semata, tanpa menghasilkan peningkatan kualitas anggota DPRD dan kader partai di daerah.

    “Ini merupakan evaluasi sejauh mana anggota dewan Partai Hanura di daerah mampu menyentuh kehidupan masyarakat di daerah,” kata Benny dalam keterangan tertulisnya kepada media, Kamis (11/9/2025).

    Benny mengatakan, Bimtek Hanura tahun 2025 ini akan digelar serentak di tiga lokasi berbeda yaitu di Surabaya, Medan, dan Makassar. Bimtek pertama digelar di Surabaya pada 12-14 September 2025 yang diikuti 189 Anggota DPRD provinsi, kabupaten/kota dari 11 provinsi meliputi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, NTT, NTB, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah.

    Bimtek kedua, lanjut Benny, di Medan pada 19-21 September 2025. Bimtek di Medan akan diikuti 172 Anggota DPRD provinsi, kabupaten/kota dari Aceh, Sumatera Utara, Riau, Jambi, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Lampung, Bangka Belitung, Kepulauan Riau, dan Bengkulu.

    Bimtek ketiga dilanjutkan di Makassar pada 26-28 September 2025 yang diikuti 164 anggota DPRD provinsi, kabupaten/kota dari Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Gorontalo, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, Papua Barat, Papua Barat Daya.

    Benny menyebut tema utama Bimtek yaitu ‘Daerah Berdaya, Indonesia Sejahtera’ dengan Sub Tema ‘Memberdayakan Daerah di Tengah Kebijakan Efisiensi Anggaran’.

    Benny mengungkapkan, Hanura akan menggali persoalan kesulitan anggaran di daerah di tengah efisiensi anggaran yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan rakyat di daerah.

    Harapannya, para anggota DPRD dari Hanura bisa menghasilkan terobosan baru bersama pemerintah daerah yang muaranya peningkatan ekonomi masyarakat di daerah.

    “Kami harap bimtek kelililng daerah ini menjadi role model agar kader Hanura di daerah lebih dekat dan merasa lebih memiliki partai ini. Hal ini juga menjadi tolak ukur kekuatan Hanura di daerah menyongsong pemilu 2029 mendatang,” tegasnya.

    Ketua Panitia Bimtek Nasional Partai Hanura, Bambang Irianto mengatakan, seluruh kader Hanura se Jawa Timur dan para anggota DPRD se Jawa, NTT, Bali, NTB, dan Kalimantan siap menyambut kehadiran Ketum Hanura Oesman Sapta.

    “Persiapan Kami sudah matang. Bapak Oesman Sapta akan hadir dan membuka bimtek keliling nasional ini. Kerja sama dan sinergitas panitia DPP dengan DPD Hanura Jawa Timur sangat baik dan kami mengapresiasi itu semua,” ungkapnya.

    Bambang menambahkan sebelum digelar bimtek di Surabaya, Ketum Hanura Oesman Sapta akan melantik Pengurus DPD Hanura Jatim periode 2025-2030. Diketahui Sumarzen Marzuki telah terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD Hanura Jatim periode 2025-2030 pada musda yang telah digelar pada 1-2 juli 2025 lalu.

    Bimtek Hanura ini rencananya akan dihadiri dan dibuka langsung oleh Ketua Umum Partai Hanura DR. Oesman Sapta beserta jajaran elit pengurus DPP Pattai Hanura. Bimtek serentak ini merupakan kali pertama dilakukan oleh Partai Hanura dan belum pernah ada partai lain yang menggelar bimtek serentak di berbagai daerah.

    Sederet narasumber akan memberikan materi dalam bimtek ini seperti Pengamat Politik Indikator Politik Indonesia Prof. Burhanuddin Muhtadi yang akan mengupas positioning Partai Hanura dalam politik Indonesia.

    Selanjutnya, ada Wakil Ketua Umum Partai Hanura Dr. Patrice Rio Capella yang menganalisa posisi strategis DPRD Partai Hanura dalam konstelasi politik nasional. Lalu dari Kementrian Dalam Negeri Dr.Drs. Agus Fathoni M.Si akan menyampaikan sambutan sekaligus mengisi materi tentang APBD berdaulat dan tantangan efisiensi kebijakan pemerintah pusat dalam politik anggaran.

    Di internal DPP Partai Hanura, Irjen Pol Purn Marwan Paris akan mengisi materi tentang Fungsi pengawasan Internal Partai Hanura. Materi yang menarik juga akan disampaikan oleh Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Porludem), Heroik Mutaqin Pratama. Dia akan menyampaikan materi Pengaruh ambang batas parlemen (Parliamentary Threshold) terhadap kualitas pemilu Indonesia.

    Tidak kalah menarik materi yang akan disampaikan oleh Dosen FISIP Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Suko Widodo. Suko akan mengupas persoalan Fungsi pengawasan legislator sebagai kontrol demokrasi. Mantan anggota DPR RI Akbar Faisal juga akan hadir dan mengisi materi tentang Dinamika Politik Nasional dan implikasinya terhadap Partai Hanura. (tok/ian)

  • Tunjangan Rumah DPRD Sumut Rp 40 Juta, Bobby: Kalau Ubah Sendiri, Marah Mereka Nanti
                
                    
                        
                            Medan
                        
                        11 September 2025

    Tunjangan Rumah DPRD Sumut Rp 40 Juta, Bobby: Kalau Ubah Sendiri, Marah Mereka Nanti Medan 11 September 2025

    Tunjangan Rumah DPRD Sumut Rp 40 Juta, Bobby: Kalau Ubah Sendiri, Marah Mereka Nanti
    Editor
    KOMPAS.com –
    Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mengatakan, mengubah besaran tunjangan rumah anggota DPRD Sumut yang mencapai Rp 40 juta per bulan bisa saja dilakukan melalui peraturan gubernur.
    Namun, perubahan tersebut harus melalui persetujuan DPRD Sumut.
    “Kalau ditanya apakah bisa diubah (Pergubnya), ya kami mau saja mengubah, kalau memang tim apraisal dari DPRD Sumut sama-sama sepakat. Kalau kami ubah sendiri, marah nanti (mereka),” ujar Bobby saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kantor Gubernur Sumut, Selasa (9/9/2025).
    Bobby mengatakan, besarnya tunjangan perumahan DPRD Sumut merupakan hasil kesepakatan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan tim apraisal DPRD Sumut.
    “Karena semuanya kan (memang) melalui Pergub ya, jadi jangan seolah-olah di daerah lain juga banyak yang menyampaikan seperti itu, di kabupaten ini Pergub-nya buat di angka sekian,” ujarnya.
    “Itu angka yang memang sudah melalui TAPD, sudah melalui (tim) apraisal dan juga sama-sama melalui antara pemerintah daerah dan DPRD Sumut,” tutup Bobby.
    Sementara, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara, Erni Ariyanti, langsung masuk ke dalam mobil saat ditanya terkait tunjangan rumah dinas anggota DPRD Sumut yang mencapai Rp 40 juta per bulan.
    Saat itu, politisi Partai Golkar ini baru saja mengikuti kegiatan yang digelar Kodam I Bukit Barisan, Rabu (10/9/2025).
    “Nanti ya,” jawab Erni sembari langsung masuk ke mobilnya.
    Saat di dalam mobil, Erni sempat merespons pertanyaan mengenai laporannya di Polda Sumut terkait dugaan pencemaran nama baik.
    Namun, ketika kembali ditanyakan perihal tunjangan rumah dinas, Erni lekas menuutp pintu mobil dan pergi dari Kodim.
    (Kontributor Medan Goklas Wisely, Rahmat Utomo|Editor:Eris Eka Jaya, Reni Susanti)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tunjangan Perumahan DPRD Jabar Rp 62-71 Juta, Wacana Rumah Dinas Kembali Mengemuka
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        11 September 2025

    Tunjangan Perumahan DPRD Jabar Rp 62-71 Juta, Wacana Rumah Dinas Kembali Mengemuka Bandung 11 September 2025

    Tunjangan Perumahan DPRD Jabar Rp 62-71 Juta, Wacana Rumah Dinas Kembali Mengemuka
    Tim Redaksi
    BANDUNG, KOMPAS.com
    – Anggaran tunjangan perumahan bagi anggota DPRD Jawa Barat kini menjadi sorotan publik.
    Ketua DPRD Jabar menerima tunjangan Rp 71 juta per bulan, wakil ketua Rp 65 juta, sementara anggota dewan mendapat Rp 62 juta.
    Sebetulnya, pada era kepemimpinan Agus Muhyiddin periode 1992-1997, anggota DPRD Jawa Barat pernah memiliki rumah dinas yang berlokasi di Jalan Kolonel Masturi, Kota Cimahi.
    Namun, sejak periode 2009-2014, aset itu tidak lagi ditempati dan kini difungsikan menjadi kantor serta tempat diklat Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jabar.
    Lebih dari satu dekade, fasilitas itu sudah tidak ada lagi dan digantikan dengan tunjangan perumahan yang menarik perhatian masyarakat karena nilainya dinilai fantastis.
    Aturan mengenai rumah dinas tertuang dalam undang-undang dan peraturan pemerintah.
    UU Nomor 22 Tahun 2003 mengatur bahwa anggota DPRD provinsi harus berdomisili di ibu kota provinsi.
    Sementara itu, dalam PP Nomor 18 Tahun 2017 disebutkan, jika pemerintah daerah tidak mampu menyediakan rumah dinas, anggota dewan diberi tunjangan dalam bentuk uang setiap bulan, terhitung sejak pengucapan sumpah.
    Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jabar, Dedi Mulyadi, menegaskan hingga kini belum ada rencana konkret untuk membangun rumah dinas untuk anggota dewan.
    “Sampai sekarang, perencanaan APBD murni 2026 kami belum mencantumkan pembangunan rumah dinas atau rumah untuk DPRD,” ujarnya saat dihubungi, Kamis (11/9/2025).
    Meski demikian, kata ia, tidak menutup kemungkinan rencana itu bisa masuk dalam perubahan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) 2026 jika hasil kajian menyatakan pembangunan rumah dinas lebih efisien dibanding tunjangan.
    “Kalau kemudian nanti hasil dari evaluasi DPRD dengan Pemprov ada kajian dan visibilitas studinya, apakah memang dari aspek pembiayaan itu lebih efisien, ya mungkin kenapa tidak kami coba masukkan ke dalam perubahan RKPD 2026,” kata Dedi.
    Jika wacana ini kemudian berlanjut, tantangan pertama adalah menentukan lokasinya.
    Mengingat, sesuai aturan, rumah dinas harus berada di ibu kota provinsi, yakni Kota Bandung.
    Namun, saat ini lahan yang menjadi milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat di Kota Bandung sangat terbatas.
    “Dalam penentuan titik, nanti dilanjutkan dengan ketersediaan lahan, saya pikir sampai dengan hari ini, lahan di Kota Bandung yang dimiliki Provinsi itu sudah hampir terbatas,” tutur Dedi.
    Dedi menambahkan, salah satu opsi lokasi yang memungkinkan berada di belakang Pasar Kreatif Cikutra Kota Bandung.
    Akan tetapi, kapasitas lahan masih perlu dikaji lebih lanjut.
    “Namun, apakah itu juga cukup untuk membangun 120 rumah dengan fasilitas umum dan fasilitas sosial tentunya, bukan hanya rumah, nanti kami akan coba kaji lagi,” kata Dedi.
    Menurut Dedi, jika pembangunan harus dilakukan, tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat.
    “Mungkin tidak bisa dalam waktu satu tahun ke depan, mungkin antara satu sampai dua tahun ke depan, kalau memang itu rekomendasinya,” tuturnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Terima Tunjangan Rumah Rp57 Juta per Bulan, Ketua DPRD Jatim: yang Penting Tidak Langgar Aturan

    Terima Tunjangan Rumah Rp57 Juta per Bulan, Ketua DPRD Jatim: yang Penting Tidak Langgar Aturan

    Bisnis.com, SURABAYA – DPRD Jawa Timur menyatakan tunjangan perumahan yang diterima telah sesuai dengan aturan yang dibuat oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

    Ketua DPRD Jawa Timur Musyafak Rouf menegaskan bahwa sejumlah tunjangan yang diterima anggota dan pimpinan dewan itu sudah sejalan dengan regulasi yang mengatur hal-hal tersebut, baik itu Keputusan Gubernur maupun peraturan yang hierarkinya berada di atasnya, yakni Peraturan Pemerintah (PP).

    “Kita [DPRD Jawa Timur] yang penting tidak melanggar aturan,” ungkap Musyafak dalam keterangan yang diterima, Rabu (10/9/2025).

    Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah pusat, baik Presiden maupun Menteri Dalam Negeri, mengenai rencana evaluasi atas berbagai komponen serta besaran tunjangan yang diterima legislator daerah tiap bulannya.

    “Kita masih menunggu petunjuk yang aplikatif,” tutupnya singkat.

    Dalam salinan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/30/KPTS/013/2023 tentang Tunjangan Perumahan Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Timur, termaktub bahwa Ketua DPRD Jawa Timur berhak menerima tunjangan rumah sejumlah Rp57.750.000 termasuk pajak. 

    Sementara itu, jabatan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur juga berhak menerima tunjangan rumah sebesar Rp54.862.500 termasuk pajak, dan yang duduk sebagai anggota biasa juga memperoleh tunjangan rumah dengan nominal Rp49.087.500 termasuk pajak.

     Selain menerima tunjangan perumahan, segenap pimpinan dan anggota DPRD Jawa Timur diketahui juga berhak memperoleh tunjangan transportasi dengan nilai yang setara, yakni sebesar Rp 20.850.000 per kepala, termasuk pajak.

  • Ironi Tunjangan Rumah DPRD DKI Rp 70 Juta di Tengah Sulitnya Kehidupan Warga
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        11 September 2025

    Ironi Tunjangan Rumah DPRD DKI Rp 70 Juta di Tengah Sulitnya Kehidupan Warga Megapolitan 11 September 2025

    Ironi Tunjangan Rumah DPRD DKI Rp 70 Juta di Tengah Sulitnya Kehidupan Warga
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Tunjangan rumah bagi anggota DPRD DKI Jakarta yang mencapai Rp 70 juta per bulan menuai sorotan warga.
    Warga ramai-ramai menolak keras kebijakan tersebut karena dinilai tidak masuk akal.
    “Gila sih, enggak masuk logika banget, ini aja DPR RI Rp 50 juta udah demo di mana-mana, dibakar di mana-mana,” ucap salah satu warga bernama Yudo saat diwawancarai
    Kompas.com
    , Rabu (10/9/2025).
    Menurut Yudo, seharusnya tunjangan rumah anggota DPRD DKI Jakarta bisa lebih rendah karena mayoritas sudah memiliki rumah pribadi.
    “Rata-rata kan orang DPRD Jakarta udah punya rumah sendiri, andaikan mengontrak rumah paling enggak sampai Rp 30 juta per bulannya, kan itu baru tunjangan rumah aja, enggak transportasi dan lain-lain,” jelas Yudo.
    Penolakan juga disampaikan warga bernama Juwita (29). Bagi dia, tunjangan rumah bagi anggota dan pimpinan DPRD DKI Jakarta terlalu tinggi.
    “Ya, enggak setujulah itu yang baru kelihatan rumah Rp 70 juta belum yang lain-lain kan, padahal kerjanya juga enggak kelihatan kayaknya,” ucap Juwita.
    Juwita menilai banyak warga Jakarta harus banting tulang untuk mendapatkan Rp 5 juta per bulan, sedangkan anggota DPRD justru menerima tunjangan puluhan juta.
    Oleh karena itu, Juwita menolak keras soal adanya tunjangan rumah DPRD DKI Jakarta.
    Fitria (31), warga lainnya, menyebut tunjangan tersebut sangat tidak adil karena masih banyak warga Jakarta yang hidup di bawah garis kemiskinan.
    “Dia (anggota DPRD) enak dapat tunjangan rumah Rp 70 juta, sementara kita aja buat makan susah,” ucap Fitria.
    Yudo juga menilai kebijakan itu tidak adil di tengah sulitnya lapangan pekerjaan di Jakarta.
    “Enggak adil buat warga, karena kita aja mencari lapangan kerja aja enggak gampang, susah, gaji UMR aja cuma cukup biaya hidup sendiri di Jakarta, makanya merasa enggak adilnya di situ,” ungkap Yudo.
    Ia menambahkan, jika rata-rata gaji warga sudah puluhan juta, mungkin masyarakat tidak akan mempermasalahkan tunjangan DPRD yang besar.
    Yudo berharap Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung merevisi tunjangan rumah anggota DPRD DKI.
    “Ini harus didorong ke Pramono sih, buat dievaluasi lagi biar jangan sampai itu merugikan masyarakat. Itu bisa menimbulkan percikan api lagi,” ucap Yudo.
    Fitria juga mendesak agar revisi tunjangan anggota DPRD Jakarta dilakukan dalam waktu dekat.
    “Harapannya tolonglah dievaluasi, diturunin, jangan sampai masyarakat marah lagi kayak yang udah-udah. Jakarta beberapa pekan lalu udah porak poranda, jangan cuma karena gaji DPRD malah bikin menyulut emosi lagi,” ungkap Fitria.
    Sementara itu, Juwita berharap tunjangan DPRD Jakarta yang terlalu tinggi bisa dialokasikan untuk keperluan warga.
    “Ya, coba dikaji ulanglah, supaya kalau bisa diturunin kan gaji mereka lumayan tuh lebihan uangnya bisa bantu bangun kota Jakarta lebih maju lagi atau digunakan buat hal-hal lain yang emang lebih bermanfaat untuk warganya,” kata dia.
    Untuk diketahui, anggota DPRD DKI Jakarta mendapat tunjangan rumah sebesar Rp 70,4 juta per bulan. Adapun pimpinan DPRD menerima lebih besar, yakni Rp 78,8 juta per bulan.
    Ketentuan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 415 Tahun 2022 yang diteken Anies Baswedan saat masih menjabat sebagai gubernur.
    Dana untuk tunjangan tersebut dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.
    “Biaya yang diperlukan untuk pemberian tunjangan perumahan bagi Pimpman dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus lbukota Jakarta dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus lbukota Jakarta,” bunyi Kepgub 415/2022, dikutip pada Kamis (4/9/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Resmi! Cirebon Timur Masuk Daftar Calon Daerah Persiapan Otonom Baru

    Resmi! Cirebon Timur Masuk Daftar Calon Daerah Persiapan Otonom Baru

    Dia memastikan, persetujuan Kabupaten Cirebon Timur menjadi CDPOB ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, pembangunan, dan pemberdayaan. Menurutnya, masyarakat yang berada di wilayah Cirebon Timur ini lebih dekat dengan pemerintah serta mendapat keadilan dan pembangunan.

    “Jadi agar rakyat sejahtera dan pemberdayaan agar rakyat mandiri,” ucap Herman.

    Sebagai informasi, wilayah CDPOB Kabupaten Cirebon Timur ini ini terdiri dari 16 kecamatan yang terdiri dari Astanajapura, Babakan Ciledug, Gebang, Greged, Karangsembung, Karangwareng, Lemahabang, Losari, Pebedilan, Pabuaran, Pengenan, Pasaleman, Sedong, Susukan Lebak, dan Waled.

    Berdasarkan persetujuan antara Pemerintah Provinsi dan DPRD Jawa Barat, calon ibu kota Kabupaten Cirebon Timur berada di Kecamatan Karangsembung.

  • Nelayan kritik revisi tata ruang Banten ubah zona hijau jadi industri

    Nelayan kritik revisi tata ruang Banten ubah zona hijau jadi industri

    Serang (ANTARA) – Nelayan asal Kronjo, Kabupaten Tangerang, Kholid, menilai rencana perubahan tata ruang di Banten yang mengubah zona hijau menjadi kawasan industri berpotensi merusak ruang hidup masyarakat.

    Kholid usai audiensi dengan pimpinan DPRD Banten di Kota Serang, Rabu mengatakan, revisi perda tata ruang yang kini dibahas DPRD Banten membuat masyarakat pesisir dan petani resah.

    Menurutnya, ruang hijau yang menjadi sumber kehidupan justru terancam hilang.

    “Persoalan tata ruang itu sangat urgent (mendesak), sangat fatal. Kalau yang tadinya zona hijau jadi zona industri, ini kan sangat kaget,” katanya.

    Ia menegaskan, lahan pertanian, tambak bandeng, hingga wilayah tangkap nelayan merupakan sumber ekonomi ribuan warga. Jika tata ruang dipaksakan berubah, menurutnya, dampaknya bukan hanya ekonomi tetapi juga sosial dan budaya masyarakat.

    “Jangan diubah tata ruang yang tadinya hijau jadi industri atau properti. Bagaimana makan kami nanti. Kalau dipaksakan, saya jamin geger,” ujarnya.

    Kholid juga mengkritik DPRD yang dinilainya tidak sepenuhnya menyerap aspirasi masyarakat. Ia menduga perubahan tata ruang sarat kepentingan kelompok tertentu. “Ketika kami menemukan ada perubahan tata ruang, kami menduga ini pesanan oligarki. Jangan sampai masyarakat diabaikan,” katanya.

    Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim menanggapi aspirasi tersebut dengan menyatakan bahwa revisi perda dilakukan Pemprov Banten menindaklanjuti usulan dari kabupaten dan kota. Namun, ia memastikan pihaknya akan menindaklanjuti masukan dari masyarakat.

    “Tentu ini harus kita bahas bersama secara menyeluruh, bukan hanya soal PIK 2 tapi secara keseluruhan wilayah kita,” kata Fahmi. Ia menambahkan DPRD akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi serta kabupaten dan kota agar perubahan tata ruang tidak merugikan rakyat.

    Menurut Fahmi, DPRD berkomitmen memprioritaskan kesejahteraan masyarakat Banten dalam pembahasan revisi Perda Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Ruang Provinsi Banten. Ia memastikan aspirasi para nelayan dan petani akan menjadi bagian dari agenda pembahasan lanjutan.

    Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
    Editor: Triono Subagyo
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.