Kementrian Lembaga: DPRD

  • 47 anak putus sekolah di Jakarta Barat sudah kembali bersekolah

    47 anak putus sekolah di Jakarta Barat sudah kembali bersekolah

    Jakarta (ANTARA) – Sebanyak 47 anak yang putus sekolah di Jakarta Barat sudah kembali bersekolah di sejumlah Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) di wilayah tersebut.

    Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Barat, Diding Wahyudin menyebutkan, jumlah awalnya 48, hanya satu di antaranya bukan lagi berusia anak.

    “Sudindik Jakbar, berdasarkan DPRD, Dukcapil, Dinsos, camat, lurah, RT-RW, Dasawisma telah menjaring data siswa ATS (anak tidak sekolah) dan telah memverifikasi, mendaftarkan kembali ke sekolah sesuai dengan koordinasi orang tua siswa,” ujar Diding di Jakarta, Jumat.

    Diding mengatakan, saat ini 47 anak itu sudah bersekolah secara bertahap di beberapa sekolah, antara lain di SKB (Sanggar Kegiatan Belajar) 07 dan SKB 19.

    “Per hari ini sudah tiga kali yang dibantu masuk sekolah lagi. 12 September ini yang ketiga. Jadi 47 anak ini per 12 September 2025 sudah tiga kali kita laporan. Kalau nanti ada lagi yang lapor belum sekolah, segera laporkan ke kami,” katanya.

    Pihaknya menegaskan tidak ada anak putus sekolah karena alasan ekonomi. Pemprov DKI siap membantu dan terus melakukan penjaringan/mencari anak yang putus sekolah agar kembali sekolah secara gratis.

    “Kalau pun ke swasta kita bantu dengan KJP-nya, yang penting memenuhi persyaratan. Maka kita libatkan Dinsos dan sektor terkait lainnya, kita bantu juga prosedur pendaftaran KJP-nya,” katanya.

    Kalau memang berhak untuk mendapatkan KJP dan kalau orang kurang mampu akan dibantu. “Kita bimbing apa yang menjadi persyaratannya, kita arahkan, yang jelas intinya gratis,” katanya.

    Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Barat (Jakbar) masih menelusuri anak-anak yang putus sekolah di wilayah tersebut.

    Hal itu menyusul temuan 48 anak yang putus sekolah di wilayah Kelurahan Duri Kosambi, Semanan dan Tegal Alur, Jakbar, pada Kamis (14/8) lalu.

    “Masih kita coba telusuri lagi, pelajari motifnya anak-anak itu putus sekolah. Kemudian kita fasilitasi,” kata Wali Kota Jakbar Uus Kuswanto saat dihubungi di Jakarta, Kamis (21/8).

    Dia menyatakan, jangan sampai ada lagi anak sekolah yang benar-benar putus sekolah di Jakbar karena tidak difasilitasi.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pengamat: IPO PAM Jaya Bukan Ancaman, Justru Perkuat Hak Akses Air Bersih
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        12 September 2025

    Pengamat: IPO PAM Jaya Bukan Ancaman, Justru Perkuat Hak Akses Air Bersih Megapolitan 12 September 2025

    Pengamat: IPO PAM Jaya Bukan Ancaman, Justru Perkuat Hak Akses Air Bersih
    Penulis
    KOMPAS.com
    – Rencana Penawaran Umum Perdana (
    initial public offering
    /IPO) Perumda Air Minum (PAM) JAYA sempat memicu keresahan publik. Kekhawatiran itu wajar karena air merupakan kebutuhan dasar manusia. Banyak yang khawatir, bila pengelolaan air jatuh ke investor yang berorientasi laba, hak rakyat bisa terabaikan.
    Namun, pengamat sekaligus Direktur Jakarta Institut, Agung Nugroho, menilai kekhawatiran tersebut tidak sepenuhnya beralasan.
    Menurutnya, IPO bukan berarti pelepasan kendali atas sumber daya vital, melainkan peluang untuk memperkuat pelayanan air bersih di Jakarta.
    “IPO PAM Jaya seharusnya dibaca bukan sebagai liberalisasi air, melainkan sebagai strategi memperkuat kapasitas perusahaan agar setiap warga Jakarta mendapat haknya: akses air bersih yang adil, terjangkau, dan berkelanjutan,” ujar Agung dalam keterangan tertulis, Jumat (12/9/2025).
    Agung menegaskan, hukum sudah jelas menempatkan air sebagai hak dasar rakyat.
    Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air menegaskan air dikuasai negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
    Begitu pula Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 yang menyebutkan air minum harus tersedia secara berkelanjutan, merata, dan terjangkau.
    “Regulasi daerah, seperti Pergub DKI Jakarta Nomor 52 Tahun 2021 dan Pergub Nomor 7 Tahun 2022, mempertegas mandat itu dalam konteks Jakarta,” imbuh Agung.
    Selain itu, kata dia, posisi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebagai pemegang kendali menjadi faktor penting.
    Selama Pemprov DKI Jakarta tetap menjadi pemegang saham pengendali atau memiliki hak veto, arah kebijakan tidak akan bergeser dari mandat pelayanan publik.
    Menurut Agung, IPO juga membuka pintu transparansi. Dengan status perusahaan terbuka, laporan keuangan dan kinerja harus diumumkan secara berkala.
    Hal itu memberi ruang bagi publik dan pemegang saham untuk menagih akuntabilitas, sesuatu yang sulit didapat dari perusahaan tertutup.
    “Tambahan modal dari IPO bisa mempercepat target layanan 100 persen. Tanpa suntikan dana segar, program perluasan jaringan akan tersendat, dan kelompok miskin tetap menjadi korban,” ucap Agung
    Meski begitu, ia mengingatkan pentingnya pagar pengaman. Antisipasi yang diperlukan antara lain membatasi kepemilikan asing, menetapkan aturan dividen dan tarif yang melindungi konsumen, serta memastikan klausul pelayanan publik masuk dalam anggaran dasar perusahaan.
    Selain itu, pengawasan DPRD dan lembaga independen juga harus berjalan ketat agar pelayanan tetap berpihak pada masyarakat.
    “Air adalah hak, bukan barang dagangan. Regulasi nasional hingga kebijakan daerah sudah cukup kuat untuk menjamin hal itu. Selama Pemprov DKI Jakarta mempertahankan kendali, publik tidak perlu khawatir,” kata Agung.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemkab Bangkalan Siapkan Efisiensi Anggaran 2026, Perjalanan Dinas dan Seremonial Jadi Sasaran

    Pemkab Bangkalan Siapkan Efisiensi Anggaran 2026, Perjalanan Dinas dan Seremonial Jadi Sasaran

    Bangkalan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan berencana melakukan efisiensi besar-besaran pada tahun anggaran 2026. Pemangkasan anggaran difokuskan pada sejumlah pos, terutama perjalanan dinas dan kegiatan seremonial.

    Wakil Bupati Bangkalan, Moh Fauzan Jakfar, mengatakan kebijakan efisiensi ini menyusul turunnya alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

    “Pengurangan itu sebenarnya sudah terjadi tahun ini. Namun di tahun 2026 akan lebih besar lagi. Kegiatan yang tidak begitu urgent dan penting bisa dikurangi atau dihilangkan. Terutama kegiatan yang sifatnya seremonial, termasuk dana perjalanan dinas,” kata Fauzan, Jumat (12/9/2025).

    Meski begitu, Fauzan menegaskan program prioritas tetap dijalankan. Pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, penguatan ekonomi, serta program nasional seperti ketahanan pangan tidak akan dikorbankan.

    Selain efisiensi, Pemkab Bangkalan juga menyiapkan strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar fiskal daerah lebih mandiri. Salah satunya melalui penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Retribusi dan Pajak Daerah (PRPD).

    “Kita harus memiliki kreativitas dan inovasi untuk menguatkan fiskal daerah dengan mandiri. PAD harus ditingkatkan, tapi caranya juga tidak boleh sembarangan dan jangan memberatkan masyarakat,” jelasnya.

    Sebagai informasi, pemerintah pusat hanya mengalokasikan TKD sekitar Rp650 triliun pada 2026, turun tajam dibanding tahun sebelumnya yang mencapai Rp850 triliun. Penurunan ini tercatat sebagai yang terdalam dalam 10 tahun terakhir.

    Terkait besaran penurunan TKD yang akan diterima Bangkalan, Fauzan menyebut masih menunggu kepastian. Saat ini Pemkab bersama DPRD masih membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026. [sar/beq]

  • Polisi Hentikan Laporan Perzinahan 2 Mantan ASN di Buleleng yang Diduga Selingkuh, Pengacara Desak SK Pemecatan Dicabut
                
                    
                        
                            Denpasar
                        
                        12 September 2025

    Polisi Hentikan Laporan Perzinahan 2 Mantan ASN di Buleleng yang Diduga Selingkuh, Pengacara Desak SK Pemecatan Dicabut Denpasar 12 September 2025

    Polisi Hentikan Laporan Perzinahan 2 Mantan ASN di Buleleng yang Diduga Selingkuh, Pengacara Desak SK Pemecatan Dicabut
    Tim Redaksi
    BULELENG, KOMPAS.com
    – Penyidik Polres Buleleng resmi menghentikan penyelidikan terhadap laporan dugaan perzinahan yang melibatkan dua mantan aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Buleleng, Bali.
    Kasus ini melibatkan dua ASN berinisial GA dan WA yang diduga menjalin hubungan terlarang.
    Kuasa hukum kedua mantan ASN tersebut, Wayan Sudarma, mendesak agar surat keputusan (SK) pemecatan terhadap kliennya segera dicabut.
    Desakan ini muncul setelah pihak kepolisian menghentikan penyelidikan terkait dugaan perzinahan yang menghebohkan publik tersebut.
    “Rencananya kami akan beraudiensi dengan pimpinan DPRD dan mendesak dewan untuk menggelar dengar pendapat dengan bupati terkait SK pemecatan,” ujar Sudarma, saat dikonfirmasi pada Jumat (12/9/2025).
    Sudarma mengapresiasi langkah Polres Buleleng yang memberikan kepastian hukum dengan menghentikan laporan dugaan perzinahan.
    Namun, ia menekankan bahwa penyelesaian kasus tidak boleh berhenti di situ.
    “Kami harap kepastian hukum tidak sebatas pada ada atau tidaknya dugaan perzinahan, tetapi juga terhadap dugaan pencemaran nama baik melalui akun Facebook sebagaimana yang dilaporkan klien kami,” ujarnya.
    Menurut Sudarma, kepastian atas laporan pencemaran nama baik sangat penting agar kasus ini menjadi jelas dan tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
    Kasus ini bermula dari laporan seorang perempuan berinisial LW terhadap suaminya, GA, yang dituduh menjalin hubungan di luar nikah dengan WA.
    Keduanya merupakan ASN yang bertugas di Sekretariat DPRD Kabupaten Buleleng.
    Laporan dugaan perzinahan tersebut dilayangkan oleh istri GA ke Polres Buleleng pada 5 Juni 2025.
    Perkembangan kasus semakin ramai setelah unggahan di media sosial Facebook pada 9 Juli 2025 yang memuat wajah dan nama GA serta WA, disertai tudingan perselingkuhan.
    Merasa dirugikan, GA kemudian melaporkan balik istrinya, LW, atas dugaan pencemaran nama baik.
    Langkah serupa diambil oleh WA yang juga melayangkan laporan pencemaran nama baik pada 13 Juli 2025.
    Tak lama setelah itu, GA dan WA dipecat dari status ASN mereka setelah viralnya dugaan hubungan perselingkuhan.
    Keduanya diberhentikan melalui SK Bupati Buleleng tertanggal 21 Juli 2025.
    Mereka kemudian menggugat Pemkab Buleleng atas pemberhentian tersebut ke PTUN Denpasar, namun gugatan berakhir dicabut karena tidak lengkapnya administrasi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Keluarga Korban Kerusuhan Makassar Terima Bantuan Rumah, Pemerintah Janjikan Proses Hukum Transparan
                
                    
                        
                            Makassar
                        
                        12 September 2025

    Keluarga Korban Kerusuhan Makassar Terima Bantuan Rumah, Pemerintah Janjikan Proses Hukum Transparan Makassar 12 September 2025

    Keluarga Korban Kerusuhan Makassar Terima Bantuan Rumah, Pemerintah Janjikan Proses Hukum Transparan
    Tim Redaksi
     
    GOWA, KOMPAS.com – 
    Unjukrasa berujung kerusuhan Agustus lalu di Makassar meninggalkan luka mendalam bagi para keluarga korban yang tewas.
    Pemerintah pusat menegaskan bahwa proses penyelidikan atas kasus unjuk rasa berujung kerusuhan di Makassar pada Agustus lalu akan dilakukan secara cepat dan transparan.
    Perintah ini datang langsung dari Presiden dan disampaikan saat Menteri Perumahan dan Pemukiman, Maruarar Sirait, yang hadir langsung di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan memberikan bantuan kepada keluarga korban yang tewas.
    Ia menekankan bahwa semua pelaku harus ditindak tegas dan bertanggung jawab atas perbuatannya.
    Penyerahan bantuan berupa 4 unit rumah kepada keluarga korban dilakukan di BTN Green Sulawesi, Kelurahan Cambaya, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, pada Kamis (11/9/2025).
    “Presiden menyampaikan duka cita yang sangat mendalam bagi keluarga korban dan dalam rapat kabinet Minggu lalu, presiden juga memerintahkan agar penyelidikan kasus ini dilakukan secara transparan dan cepat dan pelaku kerusuhan harus bertanggung sebagaimana perbuatannya,” kata Maruarar Sirait kepada awak media usai menyerahkan bantuan.
    Seperti diketahui, unjuk rasa anarkistis yang terjadi pada Jumat (29/8/2025) di Kota Makassar mengakibatkan dua fasilitas publik, yakni Gedung DPRD Sulawesi Selatan di Jalan Urip Sumohardjo dan Gedung DPRD Makassar di Jalan A.P. Pettarani, menjadi sasaran pembakaran massa.
    Peristiwa tragis ini juga memakan korban jiwa. Total ada empat orang yang dilaporkan meninggal dunia dan dua lainnya masih harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
    Salah satu korban tewas yang teridentifikasi adalah Rusmadiansyah, seorang pengemudi ojek online (ojol).
    Ia meninggal dunia di rumah sakit setelah menjadi korban pengeroyokan oleh massa yang salah sasaran di depan Kampus Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar.
    Hingga saat ini, pihak kepolisian telah berhasil mengamankan puluhan orang yang diduga sebagai pelaku kerusuhan. Proses hukum terhadap mereka terus berjalan seiring dengan perintah Presiden untuk menuntaskan kasus ini.
     
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Seorang Dokter di Surabaya Lakukan KDRT Pada Suami Seorang Anggota DPRD Jatim

    Seorang Dokter di Surabaya Lakukan KDRT Pada Suami Seorang Anggota DPRD Jatim

    Surabaya (beritajatim.com) – Benjamin Kristianto, anggota DPRD Jatim dari Partai Gerindra menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan isterinya sendiri. Akibatnya, sang isteri Meiti Muljanti diadili di PN Surabaya pada Kamis (11/9/2025).

    Meiti yang berprofesi sebagai dokter spesialis patologi National Hospital Surabaya menjalani sidang perdana. Meski status menjadi terdakwa, namun tidak dilakukan penahanan terhadap Meiti. Dia hanya diwajibkan menjalani wajib lapor.

    Jaksa Penuntut Umum (JPU) Galih Inara Putra Intaran kemudian membacakan surat dakwaan. Ia menjelaskan, perkara itu bermula Meiti datang menjenguk anaknya yang sedang sakit di Perumahan Taman Pondok Indah, Wiyung, Surabaya.

    “Bahwa pada Senin, 7 Februari 2022 sekitar pukul 21.00 WIB, terdakwa datang menjenguk anaknya yang sedang sakit,” ujar JPU Galih.

    Kemudian esok harinya, sekitar pukul 06.40 WIB, Meiti berada di dapur menyiapkan bekal sekolah untuk anaknya.

    “Lalu pada 8 Februari 2022 sekitar pukul 06.40 WIB, terdakwa sedang memasak bekal di dapur. Saat itu, saksi korban Benjamin Kristianto datang menasihati terdakwa agar tetap tinggal di rumah untuk menjaga anak mereka yang sedang sakit. Terjadi perdebatan antara keduanya,” lanjutnya.

    Saat terjadi cekcok antara suami-istri itulah emosi pun seketika memuncak. “Terdakwa lalu mencipratkan minyak panas ke arah wajah dan tubuh korban,” tegas jaksa.

    Menurut JPU Galuh, aksi berlanjut dengan kekerasan fisik. “Dengan alat capit penggorengan, terdakwa memukul korban hingga mengenai lengan kiri dan tangan kanan korban,” ucap Galih.

    Tak berhenti di situ, Meiti juga mencekik leher Benjamin dan menarik telinga kirinya. “Akibat perbuatan itu, korban mengalami luka memar dan berdarah di jari tangan kanan, serta luka memar dan lecet di siku lengan kiri,” jelas Galih, sambil membacakan hasil visum RS Wiyung Sejahtera.

    Jaksa menegaskan, luka-luka korban diduga akibat benturan benda tumpul dan cakaran kuku. Karena itu, JPU Galih menyatakan perbuatan Meiti dinilai memenuhi unsur kekerasan dalam rumah tangga. “Terdakwa dan korban masih berstatus suami-istri serta tinggal satu rumah. Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana Pasal 44 ayat (1) dan Pasal 44 ayat (4) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT,” pungkas Galih.

    Usai dakwaan dibacakan, Meiti sempat menyatakan keberatan. Ia menyoal pencantuman pasal 44 ayat (4) dalam surat dakwaan. Hakim Ratna menanggapi dan menjelaskan dengan tenang. “Ibu begini ya, kalau soal itu nanti pak jaksa yang membuktikan. Keberatan itu hanya soal administrasi, seperti identitas, lokasi pengadilan,” ujarnya.

    Mendengar penjelasan hakim Ratna, Meiti pun kemudian bisa memahami. Meiti tidak akan mengajukan eksepsi atau keberatan atas surat dakwaan. Sidang kemudian ditutup dan akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi.

    Usai persidangan, Meiti tidak banyak memberi komentar saat ditanya terkait perkara yang menjeratnya. “Nanti saya dikira mendahului. Nanti saja,” katanya singkat sambil berlalu keluar meninggalkan area PN Surabaya. [uci/ted]

  • Letkol Czi Shobirin Setio Utomo Jabat Dandim 0816 Sidoarjo

    Letkol Czi Shobirin Setio Utomo Jabat Dandim 0816 Sidoarjo

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Letkol Czi Shobirin Setio Utomo resmi menjabat Dandim 0816 Sidoarjo. Lulusan Akmil Magelang tahun 2005 itu menggantikan Letkol Inf Dedyk Wahyu Widodo yang pindah ke Mabesad sebagai Pabandya 1/Kompres Spaban III/Binteman Spersad. .

    Lepas sambut Komandan Kodim 0816 Sidoarjo digelar Kodim 0816 Sidoarjo di Jie Poek DW Resto Sidoarjo. Seluruh Forkopimda Sidoarjo hadir dalam kesempatan tersebut.

    Diantaranya Bupati Sidoarjo H. Subandi, Ketua DPRD Sidoarjo H. Abdillah Nasih, Kapolresta Sidoarjo Kombespol Christian Tobing serta Kajari Sidoarjo Zaidar Rasepta dan Ketua Pengadilan Negeri Sidoarjo Darius Naftali.

    Bupati Sidoarjo H. Subandi mengucapkan selamat datang kepada Dandim 0816 Sidoarjo yang baru Letkol Czi Shobirin Setio Utomo. Ia berharap kedatangannya akan membawa energi baru untuk memperkuat sinergi antara TNI, Polri dan pemerintah daerah serta seluruh elemen masyarakat.

    “Harapan kami kerjasama yang baik selama ini dapat semakin ditingkatkan sehingga bersama kita mampu menjaga kondusifitas wilayah serta mendukung pembangunan Kabupaten Sidoarjo yang lebih maju, aman dan sejahtera,” ucapnya.

    Dikatakannya Pemerintah Kabupaten Sidoarjo siap menyambut Letkol Czi Shobirin Setio Utomo dengan tangan terbuka. Ia berharap kolaborasi dan sinergi Forkopimda Sidoarjo yang terjalin baik selama ini dapat terus terjaga.

    “Kepada Letkol Czi Shobirin Setio Utomo, kami siap menyambut dengan tangan terbuka untuk berkolaborasi demi Kabupaten Sidoarjo yang semain baik dan bermartabat,”ucapnya.

    Bupati Sidoarjo H. Subandi juga mengucapkan terimakasih kepada Letkol Inf Dedyk Wahyu Widodo atas pengabdiannya selama ini bagi Kabupaten Sidoarjo. Menurutnya dedikasi yang tinggi telah ditunjukkan Letkol Inf Dedyk Wahyu Widodo bagi kemajuan pembangunan Sidoarjo.

    “Selama bertugas di Sidoarjo, beliau telah banyak berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban untuk mendukung program pembangunan daerah,” terangnya.

    Bupati H. Subandi mengatakan kepindahan Letkol Inf Dedyk Wahyu Widodo bukan akhir dari kebersamaan menjaga Kabupaten Sidoarjo. Namun menjadi awal pengabdian yang terus berlanjut bagi bangsa dan negara. Oleh karenanya jasa dan pengabdian Letkol Inf Dedyk Wahyu Widodo akan terus dikenangnya.

    “Kepada Letkol Inf Dedyk Wahyu Widodo, kami doakan semoga senantiasa diberikan kesehatan dan kesuksesan ditempat tugas yang baru,” doanya.

    Sementara itu Dandim 0816 Sidoarjo Letkol Czi Shobirin Setio Utomo mengungkapkan komitmennya untuk menjadikan Kabupaten Sidoarjo lebih baik lagi. Ia berjanji akan mengawal dan mendukung Kabupaten Sidaorjo tetap sejuk. Menuju Sidoarjo sejahtera, maju, berkarakter dan berkelanjutan menjadi komitmen dukungannya selama menjabat.

    “Dimana bumi dipijak, disitulah langit harus dijunjung, kami berkomitmen kalau Sidoarjo baik, kami Kodim 0816 juga BAIK, Berani, Aktif, Inovatif, Kolaboratif dalam rangka mendukung dan mengawal Sidoarjo yang sejuk, apa itu SEJUK, Menuju Sidoarjo Sejahtera, Maju, Berkarakter dan Berkelanjutan,” papar Letkol Czi Shobirin. (isa/ted)

  • Baguna PDIP DKI gelar simulasi mitigasi bencana alam

    Baguna PDIP DKI gelar simulasi mitigasi bencana alam

    Jakarta (ANTARA) – Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta menyelenggarakan kegiatan simulasi mitigasi bencana alam, seperti penanganan situasi darurat, evakuasi, dan penyelamatan korban bencana.

    “Melalui kegiatan simulasi ini, kami berharap para peserta dapat menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi dan pertolongan kepada masyarakat bila terjadi bencana di lingkungan masing-masing,” kata Kepala Baguna DPD PDI Perjuangan Provinsi DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth di Jakarta, Kamis (11/9).

    Dia menjelaskan simulasi itu sebagai tindak lanjut Instruksi DPP PDI Perjuangan Nomor 23/IN/DPP/VIII/2025. Simulasi digelar di Gelanggang Remaja Kebon Jeruk, Jakarta Barat dengan diikuti 100 peserta, perwakilan dari seluruh DPC PDI Perjuangan se-DKI Jakarta.

    Ia mengatakan acara tersebut menghadirkan materi serta praktik langsung dari narasumber perwakilan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi DKI Jakarta dan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta.

    Dalam simulasi ini, peserta melakukan praktik langsung penanganan situasi darurat, evakuasi, dan penyelamatan korban bencana, sehingga para peserta dapat memperkuat kapasitas diri dalam menghadapi bencana alam.

    Kenneth mengatakan kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas kader partai dan masyarakat, sekaligus membangun sinergi dengan pemerintah provinsi dalam upaya mitigasi dan penyelamatan.

    Dia menjelaskan kegiatan ini menjadi salah satu upaya Baguna DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta dalam memastikan kesiapsiagaan masyarakat dan kader partai menghadapi segala bentuk bencana alam.

    “Latihan ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan bekal nyata yang bisa diterapkan dalam situasi darurat,” ujarnya.

    Kegiatan tersebut, katanya, juga salah satu wujud nyata bahwa PDI Perjuangan hadir bukan hanya dalam ranah politik, tetapi juga sebagai partai pelopor dalam hal mitigasi dan penyelamatan kehidupan masyarakat.

    Ia mengharapkan melalui simulasi ini, setiap peserta mampu mengimplementasikan ilmu dan praktik yang diberikan.

    Dengan demikian, katanya, ketika bencana terjadi, para kader tidak panik melainkan mampu bertindak dengan cepat dan tepat.

    “Semoga kegiatan ini dapat memperkuat kapasitas kita semua, membangun sinergi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk selalu siap menghadapi bencana,” kata Hardiyanto Kenneth yang juga Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta itu.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: M. Hari Atmoko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Perubahan badan hukum PAM Jaya jangan disangkutkan dengan IPO

    Perubahan badan hukum PAM Jaya jangan disangkutkan dengan IPO

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Dimaz Raditya mengatakan, perubahan status badan hukum PAM Jaya dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) ke Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) jangan disangkutkan dengan penawaran saham perdana atau IPO terlebih dahulu.

    “Sekarang kita fokus saja ke perubahan dari Perumda ke Perseroda,” kata Dimaz di Jakarta, Kamis.

    Menurut dia, untuk menuju ke penawaran saham perdana butuh waktu yang tidak sebentar karena banyak persyaratan perlu dilengkapi oleh perusahaan.

    Ia mengatakan bahwa setelah mendengarkan penjelasan dari Perumda PAM Jaya terkait perubahan badan hukum yang sudah menjadi kekhawatiran masyarakat salah satunya kenaikan tarif.

    “Dengan perubahan ini, sebenarnya tidak juga serta-merta menjadi PAM Jaya bisa diintervensi oleh pihak lain untuk bisa menjadi komersil,” ujarnya.

    Dimaz menambahkan, PAM Jaya perlu sosialisasi lebih masif lagi terkait perubahan status badan hukum agar masyarakat tahu tujuannya.

    “Mungkin minim sosialisasi karena memang tadi saya bilang juga teman-teman sampaikan jangan langsung teriak-teriak IPO. Karena IPO itu proses ending pada saat nanti setelah Perseroda. Sebenarnya banyak cara-cara menarik pembiayaan untuk bisa mengembangkan perusahaan selain IPO,” kata dia.

    Sebelumnya, Direktur Utama Perumda PAM Jaya Arief Nasrudin mengatakan, perubahan badan hukum dari Perumda ke Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) merupakan cara untuk mempermudah gerak perusahaan air minum milik Pemprov DKI itu.

    “Kami membutuhkan perubahan badan hukum agar bisa lebih elastis bergerak,” kata Arief saat rapat kerja dengan Komisi C DPRD DKI Jakarta.

    Menurut dia, perubahan badan hukum dari Perumda ke Perseroda untuk perusahaan air minum daerah sudah banyak contohnya, seperti di Bandung, Semarang, Depok dan lainnya.

    Ia mengatakan bahwa perubahan badan hukum ini akan memberikan dampak yang baik untuk perusahaan, terutama dalam hal pembiayaan, karena perusahaan tidak lagi bergantung pada pemerintah daerah.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Lantik 65 Pengurus Hanura Jatim, OSO Pakai Private Jet Terbang ke Surabaya

    Lantik 65 Pengurus Hanura Jatim, OSO Pakai Private Jet Terbang ke Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO) dijadwalkan akan melantik 65 orang pengurus DPD Partai Hanura Jawa Timur periode 2025-2030 di bawah komando Sumarzen Marzuki sebagai ketua pada Jumat (12/9/2025) sore.

    Jajaran pengurus baru ini akan dilantik langsung oleh OSO di Hotel Shangri-La Surabaya. Ada 500 undangan yang akan hadir dalam acara tersebut. Di antaranya dihadiri 65 pengurus DPD Jatim, 114 orang pengurus (KSB) dari 38 DPC Hanura se-Jatim, 27 anggota DPRD kabupaten/kota dari Hanura dan kader simpatisan Hanura.

    “Bapak ketua umum lengkap dengan seluruh pengurus DPP akan hadir. Beliau akan menggunakan private jet menuju Surabaya dan diperkirakan tiba pukul 16.00 sore di Bandara Juanda,” kata Ketua DPD Partai Hanura Jatim, Sumarzen Marzuki kepada wartawan di kantornya Jalan Khairil Anwar Surabaya, Kamis (11/9/2025) malam.

    Dia juga mengundang Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan seluruh ketua parpol tingkat Jatim.

    “Nanti Mas Emil Dardak diundang sebagai Ketua DPD Partai Demokrat Jatim, bukan sebagai Wakil Gubernur,” ujarnya.

    Sumarzen merupakan ketua baru yang terpilih pada forum Musyawarah Daerah atau Musda DPD Partai Hanura Jatim pada awal Juli 2025 lalu.

    Sumarzen merupakan salah satu tokoh di Partai Hanura. Sebelumnya, ia pernah maju sebagai Calon Legislatif DPR RI dari Dapil Jatim 1 yang meliputi Surabaya-Sidoarjo.

    Sumarzen mengungkapkan, sejak rampung Musda, pihaknya langsung menyusun kepengurusan.Sekitar dua bulan, kepengurusan baru akhirnya rampung. Dalam komposisi kepengurusan ia menggandeng berbagai pihak. Termasuk tanpa meninggalkan pengurus periode sebelumnya.

    Sumarzen meyakini, dengan komposisi baru ini, ia optimistis Partai Hanura akan kembali jaya seperti pada beberapa periode lalu.

    Sebab, dari hasil Pemilu 2024 lalu, Partai Hanura tak memperoleh kursi di tingkat DPRD Jatim. Target yang baru, Hanura mengincar kursi DPRD Jatim agar kembali mengantarkan kader ke Gedung Indrapura.

    Target peningkatan kursi juga dicanangkan untuk DPRD kabupaten/kota. Pada 2029, Hanura optimistis meraih 65 kursi DPRD kabupaten/kota se-Jawa Timur.

    “Target ini hampir meningkat 100 persen, karena saat ini Partai Hanura memiliki 27 kursi DPRD kabupaten/kota di Jatim,” pungkasnya. [tok/aje]