Desakan-desakan dan Dukungan DPR terhadap Reformasi Polri
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Peristiwa demonstrasi dan kerusuhan Agustus 2025 yang diwarnai kekerasan menjadi momentum munculnya desakan reformasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Mobil lapis baja Brimob yang melindas pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan bukan hanya meninggalkan duka, tetapi juga menyulut amarah publik.
Sejak saat itu, gelombang tuntutan perubahan terus mengalir. Dari organisasi mahasiswa, ormas Islam, tokoh lintas agama, masyarakat sipil, hingga parlemen, suara yang menggaung sama: Polri harus direformasi agar kembali memperoleh kepercayaan rakyat.
Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Handy Muharam menyuarakan hal itu usai bertemu Menteri Sekretaris Negara bersama lebih dari 30 organisasi mahasiswa di Istana, Jakarta, Kamis (4/9/2025) malam.
“Kami menyampaikan agar pemerintah segera melakukan reformasi Polri sebagai komitmen penegakan supremasi sipil,” kata Handy, dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (5/9/2025).
Seruan serupa datang dari Muhammadiyah. Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) serta Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Pimpinan Pusat Muhammadiyah menilai peristiwa di Senayan menegaskan bahwa reformasi Polri pasca-Orde Baru gagal.
“Tragedi ini menegaskan bahwa reformasi Polri pasca Orde Baru telah gagal. Presiden harus segera memerintahkan investigasi independen terhadap seluruh pelanggaran,” tegas pernyataan pers yang ditandatangani Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas, Sabtu (30/8/2025).
Busyro juga meminta adanya audit menyeluruh terhadap penggunaan kewenangan dan persenjataan Polri.
“Mekanisme etik internal Propam tidak cukup dan hanya akan menutupi akuntabilitas. Pelibatan penyelidikan independen seperti Komnas HAM dan juga representasi masyarakat sipil perlu dilakukan,” katanya.
Gelombang tuntutan semakin besar ketika tokoh-tokoh lintas agama dan masyarakat sipil yang tergabung dalam Gerakan Nurani Bangsa (GNB) mendatangi Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (11/9/2025).
Bagi mereka, Polri harus direformasi menyeluruh—dari struktur organisasi, budaya kerja, hingga perilaku anggotanya. Aspirasi utama yang dibawa adalah pembentukan tim khusus atau komisi reformasi Polri.
Menteri Agama Nasaruddin Umar yang ikut hadir menyebut, aspirasi itu sejalan dengan gagasan Presiden.
“Ini gayung bersambut ya, apa yang ada dalam (Gerakan) Nurani Bangsa itu juga dalam nurani saya, kata Bapak Presiden. Jadi, harapan-harapan yang diminta oleh teman-teman itu juga malah sudah dalam konsepnya Bapak Presiden,” ujarnya.
“Jadi, istilahnya tadi itu gayung bersambut ya apa yang dirumuskan teman-teman ini justru itu yang sudah akan dilakukan oleh Bapak Presiden terutama menyangkut masalah reformasi dalam bidang kepolisian,” tambahnya.
Desakan reformasi Polri yang dibawa GNB ke Presiden Prabowo Subianto adalah tuntutan yang berisi pembenahan menyeluruh kepolisian, agar kekerasan aparat kepolisian terhadap masyarakat tak terjadi lagi.
“Kami mengusulkan pembenahan utuh terutama kebijakannya agar tidak ada ruang tindakan kekerasan eksesif yang dilakukan kepada rakyat,” kata salah satu tokoh dari GNB, Allisa Wahid, kepada Kompas.com, Sabtu (13/9/2025).
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai desakan itu tak berlebihan. Menurut mereka, praktik represif aparat memang sudah mendesak untuk dibenahi.
“Tindakan represif ini bagian kebudayaan atau tidak? Kalau itu masih dipandang sebagai budaya, harus kita bereskan,” kata Komisioner Kompolnas Choirul Anam, Sabtu (13/9/2025).
Anam menekankan perubahan mesti dimulai dari pendidikan.
“Salah satunya adalah bagaimana membentuk kepolisian yang jauh lebih
civilized
. Oleh karenanya, bisa dicek di level kurikulum pendidikan, pentingnya mempertebal soal isu-isu hak asasi manusia dalam pendidikan di level kepolisian,” ujarnya.
Senada, Komisioner Kompolnas Gufron menilai reformasi Polri harus disertai penguatan pengawasan.
“Kritik masyarakat menyoroti masih kuatnya budaya kekerasan, penanganan unjuk rasa yang kerap dianggap represif, layanan publik yang belum optimal, hingga perilaku sebagian anggota yang menyalahi kode etik profesi,” kata Gufron.
Menurutnya, standar operasional prosedur (SOP) Polri juga perlu diperbarui.
“Dalam pandangan masyarakat, implementasi kerap dianggap represif, perlu evaluasi, dan koreksi. Apakah problemnya di instrumen, kapasitas anggota, atau dalam penerapannya,” ujarnya.
Parlemen pun ikut menanggapi. Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menyebut Presiden Prabowo sebagai sosok yang paling memahami kebutuhan reformasi kepolisian.
“Saya kira presiden lah yang paling mengerti, paling paham apa yang dibutuhkan karena bagaimanapun Polri ini kan, TNI-Polri adalah alat negara ya,” kata Rudi, Jumat (12/9/2025).
Rudi menekankan, semangat reformasi tidak boleh hanya berhenti di kepolisian. “Kalau reformasi, bukan hanya Polri, tapi semua lembaga tinggi negara, apakah itu legislatif, eksekutif, termasuk yudikatif. Kalau reformasi, saya kira itu dalam rangka koreksi, perbaikan kinerja,” tuturnya.
Anggota Komisi III DPR dari PKS, Nasir Djamil, bahkan meminta Presiden turun langsung.
“Saran saya Presiden Prabowo agar langsung memimpin reformasi kepolisian,” katanya.
Menurut Nasir, upaya reformasi sejatinya sudah berjalan sejak era Kapolri Jenderal (Purn) Sutanto hingga kini di bawah Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Namun, ia mengakui masih ada perilaku aparat yang melenceng dari harapan publik.
“Bahwa masih ada perilaku yang belum sesuai dengan harapan masyarakat, tentu bisa kita pahami,” kata Nasir.
Ia menambahkan, setiap lima tahun Polri menyusun rencana strategis yang harus diawasi pemerintah. “Presiden dan pembantu bisa membantu kepolisian dengan cara mengevaluasi dan memfasilitasi agar rencana strategis itu bisa dicapai dan dirasakan oleh masyarakat Indonesia,” ujarnya.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Benny Kabur Harman, mendukung pembentukan komisi reformasi kepolisian yang diusulkan GNB.
“Kita mendukung rencana bapak presiden untuk melakukan reformasi institusi Kepolisian,” ujar Benny Kabur Harman seusai pertemuan bersama pihak Kejaksaan dan Kepolisian dan unsur lainnya di Mapolda Sulsel, Makassar, dilansir ANTARA, Jumat(12/9/2025).
Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menyebut Presiden Prabowo Subianto sebagai sosok yang paling mengerti untuk memperbaiki kondisi Polri.
“Saya kira presiden lah yang paling mengerti, paling paham apa yang dibutuhkan karena bagaimanapun Polri ini kan, TNI-Polri adalah alat negara ya,” kata Rudi saat dihubungi, Jumat (12/9/2025).
Di tengah derasnya desakan reformasi, isu pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat mencuat. Namun, Istana memastikan kabar itu tidak benar.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan, Presiden Prabowo belum pernah mengirim Surat Presiden (Surpres) ke DPR terkait pergantian Kapolri.
“Berkenaan dengan Surpres pergantian Kapolri ke DPR bahwa itu tidak benar,” kata Prasetyo, Sabtu (13/9/2025).
Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. “Belum ada,” ujarnya.
Meski dibantah, isu tersebut telanjur berkembang pasca-demonstrasi besar pada 28 Agustus 2025. Tragedi meninggalnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang dilindas mobil lapis baja Brimob, membuat publik mempertanyakan kepemimpinan Polri dan menuntut perubahan nyata.
Dari pihak buruh, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menegaskan bahwa organisasinya mendukung Polri dalam menegakkan hukum, khususnya terkait aksi pembakaran fasilitas umum, Gedung DPRD, dan berbagai sarana publik lainnya.
Dia juga menegaskan bahwa pihaknya akan berada di garis terdepan untuk mempertahankan supremasi sipil sebagai amanah reformasi.
Senada dengan Andi Gani, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal juga menyoroti isu reformasi di tubuh Polri yang belakangan ramai diperbincangkan. Menurut dia, langkah perbaikan lembaga kepolisian memang perlu dilakukan.
Namun, dia mengingatkan agar upaya tersebut tidak diarahkan untuk menyerang atau membidik Kapolri, apalagi jika ada agenda tersembunyi untuk menjatuhkan pimpinan Polri tersebut.
“Terlihat ada yang ingin menyerang institusi Kepolisian dengan menyerang pemimpinnya. Jika ingin mereformasi kepolisian agar menjadi alat keamanan dan ketertiban yang berwibawa, Kapolri saat ini terbukti sangat setia dengan Presiden Prabowo Subianto,” katanya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Kementrian Lembaga: DPRD
-

Pemkab Kediri Bakal Hapus Aset Gedung DPRD yang Diratakan, Rehabilitasi Didanai Kementerian PU
Kediri (beritajatim.com) – Rehabilitasi gedung perkantoran milik Pemerintah Kabupaten Kediri yang rusak akibat dibakar massa pada akhir Agustus 2025 akan ditangani langsung oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Menteri PU Dody Hanggodo bersama Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana meninjau kondisi kerusakan, Minggu (14/9/2025).
Direktorat Jenderal Cipta Karya melalui Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan (BPBPK) Jawa Timur sebelumnya telah melakukan asesmen terhadap kerusakan Gedung Kantor Sekretariat Daerah, Kantor DPRD, dan Gedung Kantor Bupati Kediri. Dari hasil identifikasi, Kantor DPRD Kabupaten Kediri dinyatakan mengalami kerusakan berat dan harus dirobohkan.
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menegaskan, perobohan gedung akan diikuti dengan penghapusan aset sebelum pembangunan kembali dilakukan. “Dari kementerian PU akan diratakan, maka akan ada penghapusan aset di kami. Kalau ada penghapusan aset (berarti) akan ada bangun baru, itu yang kami akan diskusikan dengan pimpinan DPRD,” ujar Mas Dhito.
Terkait lokasi pembangunan Kantor DPRD yang baru, Hanindhito menyebut belum ada keputusan. “Kalau rencana pindah atau tidak, keputusannya ada di pimpinan DPRD, keputusan bukan di kami yang ada di eksekutif,” jelasnya.
Menteri PU Dody Hanggodo memastikan pemerintah pusat bergerak cepat sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto agar pelayanan publik tidak terganggu. “Kita kerjakan full,” tegasnya.
Ia menjelaskan, setiap bangunan terdampak akan ditangani sesuai tingkat kerusakan. “Kantor dewan itu musti kita robohkan kita bangun ulang dari nol, yang lain kalau bisa kita rehab kita rehab tapi kalau tidak bisa kita robohkan,” urainya.
Menurut Dody, Kabupaten Kediri menjadi salah satu daerah dengan kerusakan cukup parah dibandingkan wilayah lain. Anggaran rehabilitasi dan pembangunan ulang fasilitas yang rusak diperkirakan mencapai sekitar Rp100 miliar. [ADV PKP/nm]
-

DPRD Kota Kediri Usul Relokasi Gedung Dewan Pasca Dibakar Massa, Ini Alasannya
Kediri (beritajatim.com) – DPRD Kota Kediri mengusulkan agar gedung DPRD direlokasi ke tempat lain setelah bangunan yang berada di Jalan Mayor Bismo rusak akibat dibakar massa, pada aksi 30 Agustus 2025 lalu. Usulan itu ia sampaikan saat mendampingi Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo meninjau kondisi gedung, pada Minggu 14 September 2025.
Ketua DPRD Kota Kediri Firdaus menilai gedung DPRD yang berdiri sejak era 1970-an sudah tidak lagi representatif untuk menampung kebutuhan masyarakat.
“Kalau bicara terkait itu, jadi ruangan tempat yang sudah dibakar itu memang sebaiknya kita pindah. Kedua, ruangan di DPRD Kota Kediri itu kan terlalu sempit menurut kami DPRD. Jadi 29 Anggota DPRD kemarin kita berparipurna bersama mbak Wali, diantaranya adalah demikian,” ujarnya.
Politi PAN yang karib disapa Kak Ido ini menambahkan bahwa sebagai kantor perwakilan rakyat, gedung DPRD seharusnya mampu menampung masyarakat yang ingin beraudiensi atau menghadiri rapat dengan nyaman.
“Bangunan ini sudah dibangun sejak 1970 sekian, luasanya juga tidak pernah kita merubahnya, artinya apabila kita rapat dengar dengan masyarakat yang begitu banyak, sehingga kadang-kadang akhirnya masyarakat harus di luar. Pemikiran kami begitu,” katanya.
Menurut Firdaus, salah satu alternatif lokasi yang dipertimbangkan adalah lahan milik Pemkot Kediri di kawasan Kelurahan Singonegara, Kecamatan Pesantren. Namun ia menegaskan keputusan akhir menunggu kesepakatan bersama dengan Kementerian PU dan pihak terkait.
Menteri PU Dody Hanggodo yang hadir bersama Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati serta pimpinan DPRD Sudjono Teguh Widjaja dan M. Yasin menyatakan bahwa kondisi kerusakan gedung cukup parah di bangunan utama, sementara sisi lainnya rusak sedang.
“Ada permohonan dari ketua DPRD dan didukung walikota untuk direlokasi atau dipindahkan ke tempat lain, tadi saya sampaikan bahwa dana yang saya pegang di APBN itu untuk merehab. Jadi kalau untuk membangun di tempat lain, harus ada persetujuan khusus dari Menteri Keuangan, nanti kami diskusikan proses itu,” jelasnya.
Dody menambahkan pihaknya telah menghitung kebutuhan anggaran sekitar Rp15 miliar untuk rehabilitasi. Namun jika diputuskan membangun gedung baru di lokasi lain, biaya diperkirakan lebih besar dengan skema pendanaan antara APBN dan APBD. “Prosesnya cukup lama. Tetapi kita upayakan bisa lebih cepat,” tegasnya. [nm/aje]
-
/data/photo/2025/09/01/68b55ede4bfcb.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Gagasan Hatta, Negara Pengurus Bukan Negara Kekuasaan Nasional 15 September 2025
Gagasan Hatta, Negara Pengurus Bukan Negara Kekuasaan
Jurnalis, Mahasiswa S3 Ilmu Politik
MUAZIN
muda Sukidi Mulyadi, lulusan Harvard University, memilih jalan sunyi. Bukan menjadi pengusaha, bukan membangun start-up, bukan pula menjadi elite ormas.
Ia memilih menulis, berceramah, dan mengingatkan bangsa melalui refleksi moral. Esai-esainya—
Pinokio Jawa, Machiavelli Jawa, Hitler Jawa
—menyentil nurani publik. Dan, viral.
Dalam tulisannya di Harian
Kompas
(11 September 2025), ia menulis: “Ketika saluran perubahan formal tidak berfungsi lagi dan aspirasi bersama tidak didengarkan sama sekali, akhirnya rakyat turun ke jalan-jalan sebagai bentuk perlawanan politik.”
Kegelisahan Sukidi adalah kegelisahan kita semua. Ia mewakili suara batin yang jarang terdengar di tengah hiruk-pikuk politik dan prahara Agustus 2025.
Dalam esainya di
Kompas
, Sukidi menulis, “Simaklah wahai para pengurus negara, fenomena perlawanan politik dengan pikiran yang jernih dan hati yang lapang. Rakyat tidak percaya dengan yang pemerintah katakan dengan efisiensi karena melihat langsung pemerintahan yang besar yang tidak efisien dan efektif.”
Sukidi menyebut, “pengurus negara”. Gagasan itu diambil dari Pidato Mohammad Hatta, 15 Juli 1945. Yang digagas Hatta dan para pendiri bangsa adalah negara pengurus, bukan negara kekuasaan.
Pengertian pengurus negara adalah orang yang mengurusi negara dengan segala kebutuhan warga negara yang telah membayar pajak.
Terminologi pengurus amat beda dengan pemimpin atau penguasa. Pemimpin seakan menempatkan ada yang memimpin dan rakyat yang dipimpim. Apalagi termonologi penguasa, di mana penguasa menguasasi rakyat yang dikuasasi. Tidak demikian adanya.
Dalam perspektif Gramsci, Sukidi adalah intelektual sejati bukan sekadar akademisi, melainkan mereka yang mengartikulasikan aspirasi dan kegelisahan rakyat.
Sukidi memilih “jalan sunyi” sebagai penulis dan penceramah moral. Ia tidak masuk dalam struktur formal (partai, ormas, birokrasi), tetapi justru menjadi intelektual organik yang menyuarakan keresahan rakyat.
Esainya mengkritik disfungsi saluran formal demokrasi, dan membuka ruang kesadaran bahwa perlawanan politik bisa sah sebagai ekspresi rakyat. Ini adalah upaya membentuk
counter-hegemony
terhadap narasi resmi negara.
Prahara Agustus 2025 membuka mata betapa lumpuhnya pranata demokrasi kita. Partai politik, DPR, DPD, bahkan ormas besar seolah menghilang.
Padahal, negara sudah mengalokasikan anggaran yang besar berdasarkan RAPBN 2026: DPR Rp 9,9 triliun, DPD Rp 1,8 triliun, MPR Rp 1,05 triliun. Besarnya anggaran ternyata tidak berbanding lurus dengan keberanian untuk menemui rakyat.
Wajar jika rakyat marah dan melampiaskan kemarahan dengan caranya sendiri, turun ke jalan.
DPR atau DPRD memilih diam ketika pajak rakyat dinaikkan oleh pengurus negara, baik di pusat maupun di daerah.
Rakyat marah menyaksikan drama permainan hukum. Aktivis ditangkap karena menyalurkan aspirasi, sementara elite politik atau jenderal polisi berbintang tiga berstatus tersangka, tapi perkaranya tak jelasnya prosesnya.
Seorang terpidana yang seharusnya dieksekusi malah dihadiahi jabatan komisaris BUMN. Itu kesalahan pengurus negara.
Fenomena ini dapat dibaca melalui teori cartel party Katz & Mair: partai politik yang seharusnya menjadi penghubung rakyat justru membentuk kartel kekuasaan, hidup dari sumber daya negara, dan semakin jauh dari basis sosialnya.
Lalu,
state capture
memperlihatkan bahwa institusi demokrasi sudah disandera oleh elite—fungsi representasi hanyalah formalitas.
Dalam
delegative democracy
ala Guillermo O’Donnell, rakyat seolah memberi mandat total kepada presiden, sementara DPR dan DPD tereduksi jadi pelengkap prosedural.
Semua teori itu bertemu dalam kenyataan: rakyat kehilangan saluran aspirasi, dan jalan terakhir adalah turun ke jalan.
Di sinilah relevansi Bung Hatta kembali hidup. Dalam sidang Badan Penyelidik Usaha Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), (15 Juli 1945), ia berkata: “Hendaknya kita memperhatikan syarat-syarat supaya negara yang kita bikin jangan menjadi negara kekuasaan. Kita menghendaki negara pengurus.”
Pesan Hatta adalah kompas moral. Negara pengurus artinya negara yang hadir untuk mengurus rakyatnya, bukan mengurus keluarga, kelompok, atau oligarki.
Dengan memegang prinsip kesetaraan, selayaknya istilah “pengurus negara” lebih tepat dibandingkan pemimpin negara.
Pemimpin mengasumsikan bahwa rakyat dipimpin oleh pemimpin dengan kelas yang lebih tinggi. Istilah “pengurus negara” adalah mandat yang diberikan rakyat (pembayar pajak) untuk mengurusi segala kebutuhan negara dan masyarakat.
Dalam MemoBDM saya menawarkan tiga hal:
Pertama, repolitisasi masyarakat sipil. Suara kegelisahan moral dari intelektual, tokoh agama, akademisi harus dirajut menjadi kekuatan politik alternatif.
Pada era Gus Dur, pernah ada lembaga bernama Forum Demokrasi atau Liga Demokrasi. Kekuatan masyarakat sipil memang harus dikonsolidasikan menjadi kekuatan politik alternatif di tengah disfungsi pranata demokrasi.
Kedua, reformasi partai politik. Kartelisasi hanya bisa diputus dengan pembatasan rangkap jabatan, transparansi dana politik, dan mekanisme kontrol publik yang nyata.
Dalam reformasi partai politik dan DPR perlu dipikirkan RUU Pemerintahan Nasional atau RUU Kepresidenan. Menjadi kenyataan, satu-satunya lembaga negara yang tidak punya undang-undang adalah Lembaga Kepresidenan.
Jika pemerintah daerah punya UU Pemerintahan Daerah, mengapa tidak ada UU Pemerintahan Nasional?
Ketiga, restorasi amanah rakyat. Elite harus sadar bahwa mandat pemilu bukanlah cek kosong, melainkan janji untuk mengurus rakyat, bukan kerabat atau kroni.
Rakyat pun masih belum lupa tema yang diusung pemerintahan Prabowo-Gibran adalah keberlanjutan. Sementara Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar sebagai simbol perubahan.
Adapun Gandjar Pranowo-Mahfud MD mengusung keberlanjutan dan koreksi. Kini setelah pemerintahan Prabowo berjalan sepuluh bulan, apa makna kampanye “keberlanjutan” yang digaungkan pada masa kampanye? Lalu, apa artinya janji kampanye?
Prahara Agustus adalah alarm keras. Prahara Agustus adalah
wake up call
, kata Anggota Forum Warga Negara, Chandra Hamzah dan Sudirman Said dan diserukan kembali oleh Mulya Lubis.
Jika elite tetap tak mendengar, maka rakyat akan mencari jalannya sendiri. Jalan kembali ke negara pengurus bukan sekadar romantisme sejarah, melainkan keharusan sejarah.
Bung Hatta sudah meletakkan fondasinya; kini kita menunggu, adakah pengurus negara yang berani menapakinya kembali?
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/09/14/68c6c13d03837.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Muskerwil PPP DIY Sepakat Dukung Muhammad Mardiono sebagai Ketum PPP Mendatang Nasional 14 September 2025
Muskerwil PPP DIY Sepakat Dukung Muhammad Mardiono sebagai Ketum PPP Mendatang
Tim Redaksi
YOGYAKARTA, KOMPAS.com
— Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar Musyawarah Kerja Wilayah (Muskerwil) jelang Muktamar X PPP di di Kantor DPW PPP DIY, Minggu (14/9/2025).
Muswil tersebut menyepakati untuk mengusung nama Muhammad Mardiono sebagai Ketua Umum (Ketum) PPP mendatang.
Untuk diketahui, Muhammad Mardiono saat ini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketum PPP.
Ketua DPW PPP DIY Muhammad Yazid mengatakan, Muskerwil tersebut membahas sejumlah hal, termasuk struktur kepengurusan dan pengesahan keputusan partai.
Ia menambahkan, DPW PPP DIY juga meminta agar DPP PPP tetap solid, mengingat hampir semua kader mengusulkan Muhammad Mardiono sebagai Ketua Umum.
“Calon Ketum (PPP) hampir semua mengusulkan supaya Muhammad Mardiono untuk melanjutkan kembali pada periode yang akan datang,” kata Yazid ditemui di Kantor DPW PPP DIY, Kota Yogyakarta, Minggu (14/9/2025).
Yazid menambahkan, pengusungan nama Muhammad Mardiono merupakan hasil suara mayoritas DPW PPP DIY pada Muskerwil tersebut.
“Pada saat Muskerwil ini, mayoritas (anggota) mengusulkan Muhammad Mardiono untuk kembali ke pusat,” kata dia.
Ia mengakui pada Muskerwil tersebut, terdapat satu DPC yang tidak mengusulkan nama Muhammad Mardiono sebagai calon Ketua Umum PPP. Namun, dia memastikan satu DPC itu tetap akan tegak lurus dengan hasil Muktamar.
“Ada satu DPC yang tidak mengusulkan, tetapi akan tetap loyal dan tegak lurus dengan apa pun keputusan Muktamar,” ujar dia.
Sementara itu Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono mengatakan dirinya mendapat sambutan hangat dalam gelaran Muskerwil DPW PPP DIY.
Ia berpesan kepada DPW PPP agar menjaga Muktamar PPP X menghasilkan pemikiran-pemikiran yang bisa membawa PPP berkancah di peta politik di Indonesia.
“Paling utama saya tekankan seluruh kader untuk menghindari konflik. Kita semua kompak, siap untuk menyukseskan Muktamar tanpa konflik,” kata dia.
“Yogyakarta jadi motor yang utama agar Muktamar tidak terjadi konflik,” tambah dia.
Terkait persiapan Muktamar X PPP, Mardiono mengaku sudah membentuk tim untuk bekerja menyiapkan kebutuhan Muktamar, mulai dari menyiapkan kamar hotel, lokasi Muktamar, hingga alat transportasi.
“Pada tanggal 27, 28, 29, kita lanjutkan lagi bimbingan teknis bagi anggota DPRD seluruh Indonesia,” ujarnya.
Disinggung soal namanya yang diusulkan oleh sejumlah DPW, ia menegaskan bahwa posisi Ketum PPP bukanlah jabatan yang harus diperebutkan secara ambisius, melainkan sebuah amanah untuk pengabdian.
“Ini saya tempatkan sebagai pengabdian dan perjuangan, jadi kalau saya masih diberi amanah dan dipanggil untuk menjalankan tugas insyaallah (siap),” jelas dia.
“Tapi kalau andai kata tidak (menjadi Ketum PPP) juga saya alhamdulillah. Saya tidak akan ngoyo, merebut-merebut secara ambisi. Saya garis bawahi bahwa ketua adalah bukan jabatan, melainkan amanah untuk pengabdian dan perjuangan,” pungkasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Muhaimin pacu semangat dan komitmen pimpinan DPRD PKB se-Indonesia
Jakarta (ANTARA) – Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar memacu semangat dan anggota DPRD Fraksi PKB se-Indonesia, utamanya pimpinan, dalam rapat koordinasi (rakor) di Jakarta, Minggu.
Cak Imin, begitu ia akrab disapa, menegaskan pentingnya peningkatan kinerja, kepekaan, serta optimalisasi peran legislatif yang memberi dampak nyata bagi masyarakat. Anggota Fraksi PKB di seluruh DPRD diingatkan untuk tidak mengkhianati amanah rakyat.
“PKB lahir dari rahim rakyat maka setiap perjuangan politik kita harus benar-benar berpihak kepada rakyat. Jangan sampai ada kader PKB, khususnya yang duduk sebagai pimpinan DPRD, mengabaikan amanah besar ini,” pesan dia, sebagaimana keterangan tertulis.
Selain itu, Cak Imin juga berpesan agar seluruh anggota Fraksi PKB untuk berbenah, beradaptasi, dan responsif terhadap perkembangan zaman. Dia mengingatkan bahwa dinamika sosial, politik, dan ekonomi terus bergerak.
“Ini menuntut anggota legislatif PKB untuk selalu menghadirkan solusi nyata di tengah masyarakat,” ucapnya.
Ditekankan pula agar setiap anggota DPRD Fraksi PKB tidak pernah berhenti meningkatkan mutu kapasitas dan tidak boleh berhenti belajar.
Menurut dia, hal itu penting agar wakil rakyat dari partainya memiliki kualitas mumpuni, memahami persoalan rakyat secara utuh, sekaligus mampu menghadirkan kebijakan yang efektif.
Cak Imin turut mendorong seluruh anggota Fraksi PKB untuk terus mencari jalan alternatif dan solusi di tengah berbagai tantangan dewasa ini. DPP PKB, katanya, akan terus berusaha mencari jalan terbaik.
“Semua DPRD juga mencari jalan, baik legislatif maupun eksekutif. Kita yakin Indonesia tidak gelap karena masih yakin ada kita di dalamnya,” tuturnya.
“Jalan-jalan baik itu apa? Pertama, keteladanan. Kedua, menunjukkan empati, itu mutlak. Ketiga, menunjukkan kesahajaan dan komitmen kepedulian kita. Dan keempat, sekali lagi, keteladanan,” sambung Cak Imin.
Rakor yang digelar di Kantor DPP PKB, Jakarta, itu dihadiri jajaran Wakil Ketua Umum DPP PKB, yakni Cucun Syamsurijal, Jazilul Fawaid, Ida Fauziyah, dan Hanif Dhakiri.
Hadir pula Ketua Bidang Eksekutif dan Legislatif DPP PKB Halim Iskandar, Sekretaris Jenderal DPP PKB Hasanuddin Wahid, serta Bendahara Umum DPP PKB Bambang Susanto.
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-

Mbak Wali Dampingi Menteri PU Tinjau Kondisi Gedung DPRD Kota Kediri Pasca Terbakar
Kediri (beritajatim.com) – Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati bersama Pimpinan DPRD Kota Kediri mendampingi Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo untuk melihat kondisi Kantor DPRD Kota Kediri yang terbakar pada 30 Agustus lalu, Minggu (14/09/2025). Kunjungan ini bertujuan untuk melihat kondisi bangunan pasca kebakaran sekaligus membahas langkah penanganan. Menteri PU bersama Wali Kota Kediri dan Pimpinan DPRD berkeliling melihat beberapa bagian gedung yang mengalami kerusakan paling parah.
Menteri PU Dody Hanggodo menjelaskan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi untuk menentukan langkah penanganan. Sebab ada permintaan dari Ketua DPRD yang didukung Wali Kota Kediri untuk memindahkan gedung DPRD ke lokasi lain. Apabila ingin dipindahkan maka harus ada persetujuan dari Menteri Keuangan, karena dari Kementerian PU hanya untuk melakukan rehabilitasi.
“Mirip-mirip di Kabupaten Kediri tadi Kantor DPRD Kota Kediri juga rusak parah. Setelah ini kami akan teruskan permintaan ini ke Kementerian Keuangan jadi sementara waktu kita tidak teruskan upaya rehab di sini. Nanti sampai diperoleh persetujuan untuk membangun Kantor DPRD Kota Kediri di tempat lain,” jelasnya.
Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati bersama Pimpinan DPRD Kota Kediri mendampingi Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo
Untuk skema porsi anggarannya, Dody Hanggodo mengungkapkan nanti akan diputuskan bersama dengan persetujuan dari Kementerian Keuangan. Pasti nanti dari Kementerian Keuangan akan memberikan arahan berapa porsi dari APBN dan APBD. Untuk Kabupaten Kediri diperkirakan sekitar 100 milyar, kalau Kota Kediri sekitar Rp15 miliaar. Tetapi karena ada permintaan untuk membangun di lokasi lain maka nanti total pastinya, serta porsi antara APBN dan APBD disesuaikan dengan Kementerian Keuangan.
“Misalnya seperti sayap kanan kiri ini kan kerusakannya sedang kalau gedung utamanya wajib dihancurkan. Ini kira-kira sebesar 15 milyar. Pasti saat kita membangun kemungkinan lebih dari itu maka kita tunggu arahan dari Kementerian Keuangan,” ungkapnya.
Menteri PU menambahkan pemerintah pusat sudah menyiapkan skema anggaran pemulihan gedung-gedung yang terbakar di sejumlah daerah. Secara hitungan kasar hampir 1 triliun. Setiap tempat yang mengalami kerusakan berat dan masif, didatangi oleh Kemeterian PU untuk dihitung ulang.
“Semua mohon Kantor DPRD dipindahkan tetapi setelah saya jelaskan mereka berpikir ulang, dan mengatakan dibangun di sini saja daripada lama. Tapi kalau di Kota Kediri Bu Dewan dan Bu Wali mau menunggu ya tidak masalah nanti segera kita proses,” imbuhnya.
Dalam kesempatan ini Ketua DPRD Kota Kediri Firdaus menyampaikan dasar pertimbangan untuk Kantor DPRD Kota Kediri dibangun di lokasi lain. Kantor saat ini terlalu sempit dan kurang representatif. Sehingga saat masyarakat ingin audiensi dapat lebih tenang, nyaman dan representatif. Begitu pula saat rapat dengar pendapat dengan masyarakat, banyak yang harus berada di luar untuk mendengarkannya.
“Jadi 29 anggota DPRD sudah berparipurna dengan Mbak Wali terkait hal ini. Karena Kota Kediri punya lahan atau aset yang bisa dimanfaatkan maka kita manfaatkan. Bangunan ini dibangun sejak tahun 70 sekian, luasannya pun juga kita tidak pernah merubahnya,” ujarnya.
Ketua DPRD Kota Kediri menjelaskan terkait lokasi, ada beberapa alternatif. Apabila sudah ada kesepakatan dan dari Kementerian setuju nanti akan disampaikan lokasi yang baru. Untuk saat ini rapat-rapat yang dilakukan oleh DPRD, menggunakan ruangan-ruangan yang dimiliki oleh Pemkot Kediri.
Turut mendampingi, jajaran Kementerian PU, perwakilan Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Plt Kepala Dinas PUPR Kota Kediri Yono Heryadi, dan tamu undangan lainnya. [nm/but]
-

Menteri PU Janji Rehabilitasi Total Kantor Bupati dan DPRD Kediri, Alokasikan Rp100 M
Kediri (beritajatim.com) – Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kediri, Jawa Timur, pada Minggu (14/9/2025). Didampingi Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, ia meninjau kondisi bangunan Kantor Pemkab Kediri dan Gedung DPRD yang terbakar saat aksi massa, pada 30 Agustus lalu.
Menteri Dody memastikan pemerintah pusat akan menangani penuh pembangunan ulang kantor pemerintahan tersebut. “Saya sudah berikan arahan kepada kepala-kepala balai saya, untuk dikerjakan secepat-cepatnya agar Pak Bupati dan teman-teman dewan segera bisa bekerja dengan maksimal lagi untuk melayani masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, sejumlah gedung harus dirobohkan karena mengalami kerusakan parah. Sementara sebagian lain masih bisa direhabilitasi.
“Sebagian kita mesti rubuhin ya, kantor dewan itu mesti kita rubuhkan. Kita bangun ulang dari nol. Yang lain, ya kalau masih bisa kita rehab, kita rehab, tapi kalau kita rehab tidak bisa, kita rubuhkan. Mana yang tercepat saja dan yang terefektif efisien saja. Jadi kita kan bekerja dengan waktu,” jelasnya.
Ia menegaskan pembangunan tidak sekadar bantuan, melainkan akan dikerjakan penuh oleh pemerintah pusat. “Kita kerjakan full, enggak dibantu lagi. Jadi nanti kalau misalnya Pak Bupati punya dana yang lain, mungkin bisa dipakai yang lain untuk masyarakat Kabupaten,” katanya.
Terkait desain, Menteri Dody menyebut pembangunan akan mengacu pada rancangan lama. “Kalau desain biasanya menggunakan desain lama. Kita memang kan karena rusak parah, sehingga kita mesti bangun dari nol itu aja sih. Kalau desain masih desain lama. Kita rebuild tadi istilahnya ya, dibangun sesuai dengan desain lamanya aja,” terangnya.
Bupati Kediri Hanindhito menambahkan, rencana pembangunan kembali Gedung DPRD akan disesuaikan dengan keputusan legislatif. “Kalau rencana pindah atau tidak itu kan tetap keputusannya di pimpinan DPRD ya. Keputusannya bukan kami yang dieksekutif. Tapi yang jelas kan tadi inspeksi dari Ka Balai dan arahan dari Pak Menteri karena gedungnya sudah kerusakannya berat. Jadi kemungkinan besar akan di demolis, diratakan,” tuturnya.
Pemerintah pusat menargetkan pembangunan bisa segera dimulai dengan estimasi anggaran sekitar Rp100 miliar. Dari Kediri, Menteri Dody kemudian melanjutkan agenda peninjauan ke DPRD Kota Kediri. [nm/aje]
/data/photo/2019/07/02/602802509.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)

