Kementrian Lembaga: DPRD

  • DPRD Jatim Prihatin Dugaan Pencemaran PT SJL, Ancam Kesehatan Warga dan Anak-anak

    DPRD Jatim Prihatin Dugaan Pencemaran PT SJL, Ancam Kesehatan Warga dan Anak-anak

    Surabaya (beritajatim.com)– Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Cahyo Harjo Prakoso, menyatakan keprihatinannya atas dugaan pencemaran udara yang berasal dari pabrik peleburan emas PT Suka Jadi Logam (SJL) di kawasan Wisma Tengger, Kandangan, Surabaya.

    Dia menegaskan bahwa pemerintah harus segera mengambil langkah tegas karena aktivitas industri tersebut sudah meresahkan warga dan mengancam kesehatan masyarakat, terutama anak-anak sekolah di sekitar lokasi.

    “Masyarakat wilayah Tengger yang kami hormati dan kami muliakan, kami bersama-sama hadir di sini karena kami mendengar langsung aspirasi dan harapan dari panjenengan semua,” kata Cahyo saat inspeksi mendadak (sidak) di lokasi, Senin (15/9/2025).

    Menurut Cahyo, laporan warga yang mengeluhkan bau menyengat dan asap tebal tidak bisa diabaikan begitu saja. Dia memastikan DPRD Jatim akan melakukan kajian mendalam, termasuk memeriksa legalitas perizinan pabrik yang berdiri di kawasan permukiman tersebut.

    “Adanya keluhan tentang salah satu unit usaha yang ada di lingkungan ini diduga telah memberikan dampak pencemaran lingkungan untuk masyarakat di wilayah Tengger ini. Kami bersama-sama sangat prihatin atas kondisi ini, dan akan mengkaji apakah perizinan dari unit usaha yang ada di sini benar-benar sudah dilakukan dengan baik atau tidak,” tegasnya.

    Ketua DPC Gerindra Surabaya itu mengingatkan bahwa kawasan pemukiman tidak seharusnya menjadi lokasi industri yang berpotensi merusak lingkungan. Apalagi, lokasi pabrik tersebut berdampingan langsung dengan SDN Kandangan III Surabaya, yang setiap hari dipenuhi aktivitas belajar mengajar.

    “Seharusnya pemukiman itu tidak boleh ada unit usaha yang berpotensi merusak lingkungan. Apalagi kami melihat catatan dan aspirasi bapak-ibu sekalian, ada SDN di belakang industri ini. Ini sangat berbahaya, bukan hanya dari kandungan bahan yang diproduksi, tetapi gas yang dihasilkan juga sangat berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan,” jelasnya.

    Cahyo menambahkan, pihaknya akan segera menindaklanjuti persoalan ini dengan dinas terkait di tingkat provinsi Jawa Timur. Dia juga menyebut Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, akan melibatkan jajarannya di pemerintah kota, sementara DPR RI melalui Bambang Haryo akan membawa persoalan ini ke tingkat kementerian agar solusi cepat ditemukan.

    “Makanya ini akan kami tindak lanjuti dengan dinas terkait di provinsi Jawa Timur. Lalu Pak Wawali Cak Ji akan menyampaikan pada jajarannya di pemerintah kota Surabaya, dan Pak Bambang Haryo selaku DPR RI akan menyampaikan kepada kementerian terkait agar bisa memberikan solusi,” ucapnya.

    Dalam kesempatan itu, Cahyo juga mengingatkan warga agar tetap menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai. Dia mendesak agar aktivitas pabrik dihentikan sementara selama proses investigasi berlangsung untuk mencegah dampak yang lebih parah.

    “Sekali lagi, tolong demonstrasinya dilaksanakan dengan baik dan tertib. Selama ini menjadi masalah, tolong pabrik tidak berproduksi dulu,” pintanya.

    Warga Wisma Tengger diketahui sudah sejak akhir 2024 mengeluhkan bau menyengat yang memicu batuk, iritasi tenggorokan, hingga sesak napas. Beberapa orang tua juga khawatir anak-anak mereka yang bersekolah di SDN Kandangan III terpapar zat berbahaya dari aktivitas industri tersebut.

    Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebelumnya telah mengirimkan surat peringatan dan memberi tenggat waktu hingga Juni 2025 agar PT SJL melakukan uji emisi dan perbaikan pengelolaan limbah.

    Namun, warga menilai langkah tersebut belum memberikan hasil maksimal karena asap masih sering terlihat keluar dari cerobong pabrik.

    “Tidak boleh ada unit usaha yang merugikan dan mengancam kehidupan masyarakat di Kota Surabaya. Apalagi ini bersebelahan langsung dengan sekolah, kasihan jika mereka terpapar atau terkena dampaknya,” pungkas Cahyo.[asg/kun]

  • Anggota DPRD Gresik Diduga Minta Diskon Besar Beli Rumah di Perum The Oso

    Anggota DPRD Gresik Diduga Minta Diskon Besar Beli Rumah di Perum The Oso

    Gresik (beritajatim.com) – Anggota DPRD Gresik menjadi sorotan publik. Hal ini setelah muncul kabar adanya oknum dewan yang meminta jatah diskon besar saat sidak ke Perum The Oso di Kecamatan Kedamean.

    Kasus ini mencuat usai Komisi III DPRD Gresik melakukan inspeksi mendadak (sidak), Jumat (12/9/2025), terkait laporan warga mengenai persoalan drainase dan saluran air di perumahan tersebut.

    Namun, di luar agenda sidak, justru beredar isu tidak sedap: seorang anggota DPRD yang ikut sidak diduga meminta harga rumah jauh di bawah pasaran.

    Ketua Komisi III DPRD Gresik, Sulisno Irbansyah, menegaskan bahwa sidak murni dilakukan untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat.

    “Sidak yang kami lakukan berdasarkan aduan masyarakat. Jadi kita harus melihat benar atau tidaknya, dengan tujuan menyelesaikan masalah yang belum tuntas,” jelasnya, Senin (15/9/2025).

    Menurut Sulisno, hasil temuan sidak sudah disampaikan kepada manajemen Perum The Oso untuk ditindaklanjuti, khususnya terkait saluran air yang dinilai belum sesuai.

    Saat ditanya mengenai kabar adanya oknum dewan yang meminta diskon besar pembelian rumah, Sulisno menyebut persoalan itu akan dibahas lebih lanjut bersama pimpinan DPRD.

    “Soal itu akan kita jawab besok bersama pimpinan. Lebih jelasnya akan dijawab secara terbuka,” tegasnya.

    Sementara itu, secara terpisah, kuasa hukum Perum The Oso, Debby Puspita Sari, mengungkapkan adanya dugaan permintaan yang tidak wajar dari salah satu anggota dewan.

    “Dia katakan kepada saya mau beli rumah dua unit dengan harga Rp200 juta per unit. Padahal harga pasaran di sini Rp400 juta. Bahkan dia bilang, kalau owner kasih dua unit itu, perumahan bakal di-backup penuh, tidak akan saya bikin ramai,” beber Debby.

    Debby juga menambahkan bahwa permintaan itu tidak hanya disampaikan saat sidak, tetapi juga sehari sebelumnya.

    “Oknum tersebut sempat berkata, ‘Kalau pengacara yang turun berarti ada apa ini. Kamu ketakutan ya?’. Ucapannya jelas menekan,” pungkasnya. [dny/but]

     

     

  • DPRD Jatim Desak BRIDA Hasilkan Riset Berdampak Kesejahteraan Masyarakat

    DPRD Jatim Desak BRIDA Hasilkan Riset Berdampak Kesejahteraan Masyarakat

    Surabaya (beritajatim.com) – Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Yordan Batara Goa, meminta Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) memanfaatkan penambahan anggaran dalam PAPBD Jatim 2025 untuk menghasilkan penelitian yang benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, riset tidak boleh hanya berhenti pada kajian akademis tanpa memberikan solusi nyata bagi persoalan masyarakat.

    “Kita berharap penambahan anggaran yang ada ini digunakan untuk riset yang betul-betul berdampak untuk masyarakat Jawa Timur. Jadi tidak hanya sekadar riset saja, tetapi ada dampaknya. Dampaknya apa? Ya tentu kesejahteraan masyarakat Jawa Timur bisa lebih naik, lebih merata,” tegas Yordan, Senin (15/9/2025).

    Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu menilai, kondisi ekonomi saat ini yang belum stabil menjadi tantangan bagi pemerintah daerah. Karena itu, BRIDA harus melakukan penelitian yang mampu menggali potensi daerah untuk memperkuat perekonomian masyarakat sekaligus mengurangi tingkat kemiskinan.

    “Daerah kota dan kabupaten khususnya bisa menindaklanjuti hasil BRIDA dalam mengatasi persoalan ekonomi masyarakat. Hasil penelitian itu harus dapat diterjemahkan menjadi kebijakan yang tepat sasaran,” ujarnya.

    Yordan juga mengungkapkan bahwa pada tahun depan BRIDA akan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Inovasi Daerah. Regulasi ini penting agar riset dan inovasi memiliki payung hukum yang jelas serta dapat ditindaklanjuti menjadi kebijakan pembangunan.

    “Yang kedua, tahun depan BRIDA akan mengajukan perda tentang inovasi daerah. Kami mendorong agar perda ini menjadi perda riset dan inovasi daerah. Sekaligus memberi landasan buat BRIDA makin inovatif dan berupaya keras menghasilkan penelitian yang bisa berdampak buat kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

    Dalam struktur Perubahan APBD 2025, pagu awal anggaran BRIDA sebesar Rp31,405 miliar meningkat menjadi Rp33,188 miliar, setelah mendapatkan tambahan Rp1,782 miliar. Pergeseran anggaran ini menunjukkan adanya perubahan fokus dari belanja rutin menuju penguatan riset dan inovasi yang lebih terarah.

    Komisi A DPRD Jatim juga merekomendasikan tambahan Rp500 juta untuk BRIDA. Dana ini akan digunakan untuk kajian pendirian usaha berbasis inovasi IPTEK di Jawa Timur, termasuk analisis dan penilaian inovasi unggulan yang berpotensi menjadi produk ekonomi.

    “Ini yang kita dorong, kebijakan berbasis riset. Untuk itu kami sangat mengandalkan BRIDA agar benar-benar bekerja maksimal dan hasil risetnya bisa ditindaklanjuti pemerintah daerah,” pungkas Plt Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya itu. [asg/but]

  • Polisi Tangkap Tersangka ke-7 Kasus Bom Molotov di Unmul, Diduga Aktor Intelektual
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        15 September 2025

    Polisi Tangkap Tersangka ke-7 Kasus Bom Molotov di Unmul, Diduga Aktor Intelektual Regional 15 September 2025

    Polisi Tangkap Tersangka ke-7 Kasus Bom Molotov di Unmul, Diduga Aktor Intelektual
    Tim Redaksi
    SAMARINDA, KOMPAS.com
    – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus bom molotov yang ditemukan di Kampus FKIP Prodi Sejarah Universitas Mulawarman (Unmul) pada 31 Agustus 2025 lalu.
    Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar menyebut, tersangka ketujuh berinisial S.E.L alias Erik (40), seorang alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) Unmul angkatan 2000 yang lulus pada 2005.
    “Pada Jumat (12/9/2025), tim Jatanras Polresta Samarinda bersama Subdit Jatanras Polda Kaltim berhasil menangkap tersangka ketujuh, S.E.L alias Erik, di Kecamatan Long Bagun, Kabupaten Mahakam Ulu,” kata Hendri Umar saat konferensi pers di Mapolresta Samarinda, Senin (15/9/2025).
    Menurut Hendri, Erik diduga menjadi salah satu aktor intelektual sekaligus pendana dalam perencanaan bom molotov yang akan digunakan menjelang aksi unjuk rasa 1 September 2025 di Gedung DPRD Kaltim.
    “Dia berperan merencanakan bersama pelaku lain, membiayai pembelian bahan-bahan, sekaligus ikut membeli langsung kebutuhan seperti pertalite, botol bekas, kain, hingga dirigen. Bahkan kendaraan yang digunakan untuk membeli bahan-bahan itu dipinjamkan oleh Erik dari temannya,” jelas Hendri.
    Sebelumnya, polisi telah menetapkan enam tersangka dalam kasus ini. Empat di antaranya adalah mahasiswa Prodi Sejarah FKIP Unmul berinisial F (20), MH alias R (20), MAG alias A (20), dan AR alias R (21), yang diduga merakit bom molotov.
    Dua tersangka lainnya, N dan L, ditangkap di Samboja, Kutai Kartanegara, dan disebut sebagai aktor intelektual yang menyuruh mahasiswa membuat bom tersebut.
    “Dengan tertangkapnya Erik, berarti sudah ada tujuh tersangka yang diamankan. Saat ini dua tersangka lain masih dalam pengejaran,” ujar Hendri.
    Kasus ini masih terus didalami untuk mengungkap motif dan jaringan di balik rencana peledakan bom molotov tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Penjarah Mesin ATM di DPRD Makassar sempat Bajak Mobil dan Buang Brankas ke Rawa

    Penjarah Mesin ATM di DPRD Makassar sempat Bajak Mobil dan Buang Brankas ke Rawa

    Liputan6.com, Jakarta 16 pelaku penjarahan mesin ATM Bank Sulselbar saat kerusuhan di kantor DPRD Kota Makassar masih buron. Mesin ATM tersebut berisi uang sekitar Rp 320 juta. Para pelaku membongkar paksa dan membawa mesin itu keluar dari gedung DPRD Makassar ketika pembakaran Gedung berlangsung, selanjutnya membajak mobil di Jalan Hertasning untuk dibawa ke tempat tertentu.

    “Kami sudah menangkap empat orang, sekarang masih ada 16 orang lagi. Totalnya, kurang lebih 20 orang,” ujar Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (15/09/2025). Dikutip dari Antara.

    Mesin tersebut lalu dibongkar paksa dengan linggis serta mesin gerinda. Seluruh isinya diambil dan dibagi-bagi. Setelah menguras isinya, para pelaku membuang bangkai brankas mesin ATM ke rawa-rawa di wilayah Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa, Sulsel.

    Para pelaku tersebut belakangan ketahui bukan bagian dari kelompok demonstrasi. Dari pengakuan mereka, telah bersepakat menjebol dan membongkar mesin ATM itu kemudian dibawa kabur. Uangnya dibagi-bagi sekitar Rp18 juta per orang.

    “Sudah ada kesepakatan, mereka ini membawa mesin gerinda dan linggis digunakan membongkar mesin ATM. Jadi, orang-orang ini datang dengan niat melakukan tindak pidana penjarahan,” ungkap Kapolres.

    Dari perbuatan pelaku dikenakan pasal berlapis yakni pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan pasal 170 KUHP tentang Pengerusakan secara bersama-sama. Barang bukti yang sita bangkai mesin ATM.

    Atas penangkapan empat orang tersebut, kata Arya, jumlah tersangka dalam kasus kerusuhan pembakaran dan penjarahan Kantor DPRD Makassar di Jalan Andi Pangeran Pettarani pada Sabtu (30/8) sebanyak 30 orang kini ditahan di Tahti Polrestabes Makassar.

    Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar Iptu Nasrullah sebelumnya menyebut empat orang pelaku penjarahan disertai pencurian mesin brankas ATM masing-masing inisial MN (19), MH (26), AN (23) dan MRS (19).

    “Pelakunya ditangkap di rumah masing-masing di beberapa lokasi di Makassar pada Sabtu dini hari. Para pelakunya mengaku ikut serta menjebol dan mengambil mesin ATM itu dan isinya dibagi-bagi Rp18 juta per orang,” ungkap Nasrullah.

    Sejauh ini Tim Jatanras Polrestabes Makassar terus melakukan pengejaran terhadap beberapa orang diduga ikut terlibat pencurian mesin ATM itu. Pengungkapan kasus ini berkat kerja keras tim Jatanras atas penyelidikan dilakukan tanpa henti usai kejadian kerusuhan tersebut.

  • Anggota DPRD Bogor Diduga Belasan Kali Bolos Sidang Paripurna, Tetap Terima Gaji
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        15 September 2025

    Anggota DPRD Bogor Diduga Belasan Kali Bolos Sidang Paripurna, Tetap Terima Gaji Bandung 15 September 2025

    Anggota DPRD Bogor Diduga Belasan Kali Bolos Sidang Paripurna, Tetap Terima Gaji
    Tim Redaksi
    BOGOR, KOMPAS.com
    – Anggota DPRD Kota Bogor dari Partai Golkar, Desy Yanthi Utami, tercatat belasan kali tidak hadir dalam rapat paripurna. Meski demikian, ia tetap menerima gaji dan tunjangan bulanan sebagai legislator periode 2024–2029.
    Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bogor, Safrudin Bima, menyebut ketidakhadiran Desy bervariasi dalam catatan internal, antara delapan hingga lebih dari sebelas kali.
    “Kalau di dokumen kita itu kan ada 11 kali, maksudnya bolos kerja itu tidak hadir paripurna ya,” kata Safrudin Bima saat dihubungi
    Kompas.com
    , Senin (15/9/2025).
    Menurut Safrudin, BK DPRD sudah memanggil Ketua Fraksi Golkar dan Ketua DPD Golkar Kota Bogor untuk meminta klarifikasi. Dari penjelasan yang diterima, Desy dikabarkan sakit dan menyerahkan surat keterangan belakangan.
    Safrudin mengakui komunikasi dengan Desy sulit dilakukan secara langsung karena yang bersangkutan disebut sedang dalam masa pemulihan. BK hanya menerima informasi melalui fraksi Golkar dan partai.
    “Yang bersangkutan itu ternyata dikabarkan dalam keadaan sakit dan menyodorkan surat keterangan sakit. Jadi kami meminta keterangan dari fraksi dan partainya,” ujarnya.
    Safrudin juga menanggapi isu yang berkembang di masyarakat terkait kabar Desy sedang berlibur. “Saya tidak tahu soal kabar liar bahwa beliau liburan. Yang ada di kami, Bu Desy ini sakit, ada surat keterangan sakitnya,” tuturnya.
    Ia menegaskan, ketidakhadiran anggota DPRD dalam rapat paripurna tanpa keterangan berpotensi melanggar tata tertib dan kode etik. Aturan itu tercantum dalam Undang-Undang MD3 dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018.
    “Dia bolos sidang paripurna tanpa kehadiran, melanggar peraturan tata tertib serta kode etik anggota DPRD Kota Bogor,” ucapnya.
    Adapun terkait nominal gaji dan tunjangan yang diterima Desy, Safrudin menyarankan hal itu ditanyakan ke Sekretariat DPRD Kota Bogor.
    Untuk diketahui, Desy Yanthi Utami merupakan anggota DPRD Kota Bogor dari Dapil I (Bogor Timur–Tengah) dengan perolehan suara 3.863 pada Pemilu 2024.
    Berkait berita ini, Kompas.com mencoba menghubungi Desy. Namun, belum mendapatkan respons. Selain itu, Pimpinan Fraksi dan Ketua DPD Partai Golkar Kota Bogor, Rusli Prihatevy, juga belum dapat menanggapi karena sedang mengikuti kegiatan bimbingan teknis.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • DPRD Batam Buka-Bukaan soal Gaji dan Tunjangan Anggota Dewan

    DPRD Batam Buka-Bukaan soal Gaji dan Tunjangan Anggota Dewan

    Selain itu, Perwako juga mencatat sejumlah pos tunjangan lainnya, antara lain:

    Tunjangan perumahan: Rp9,34 miliar Jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan: Rp13,61 miliar (terdiri atas jaminan kesehatan Rp829,79 juta, jaminan kecelakaan kerja Rp3,19 miliar, dan jaminan kematian Rp9,59 miliar) Tunjangan reses: Rp2,31 miliar Tunjangan jabatan: Rp1,72 miliar Uang representasi: Rp1,33 miliar

    Di luar itu, DPRD juga mendapatkan uang paket, tunjangan beras, tunjangan keluarga, hingga uang jasa pengabdian. Bahkan, terdapat pula pos khusus pembebanan PPh kepada pimpinan dan anggota DPRD yang dianggarkan sebesar Rp1,6 miliar.

    Secara keseluruhan, angka Rp32,57 miliar itu hanya untuk pos belanja gaji dan tunjangan DPRD. 

    Jika dibandingkan, alokasi tersebut lebih besar dari anggaran gaji dan tunjangan untuk kepala daerah dan wakil kepala daerah (KDH/WKDH) yang tercatat sebesar Rp4,02 miliar di tahun yang sama.

    Perwako ini sekaligus menegaskan komitmen Pemkot Batam dalam mengatur belanja aparatur legislatif sebagai bagian dari APBD 2025. 

    Namun, besarnya angka tunjangan kerap menjadi sorotan publik, terutama terkait efektivitas dan transparansi penggunaan anggaran.

  • Pendapatan Bondowoso Turun Jadi Rp2 Triliun, Belanja Daerah Rp65 Miliar

    Pendapatan Bondowoso Turun Jadi Rp2 Triliun, Belanja Daerah Rp65 Miliar

    Bondowoso (beritajatim.com) – Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid memaparkan nota penjelasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD, Senin (15/9/2025).

    Dalam paparannya, ia menegaskan bahwa perubahan anggaran ini adalah penyesuaian atas dinamika keuangan daerah sekaligus kebijakan nasional mengenai efisiensi belanja.

    Dari sisi pendapatan, target daerah dikoreksi turun dari Rp2,022 triliun menjadi Rp2,000 triliun, atau berkurang Rp21,49 miliar.

    Namun, tidak semua komponen mengalami penurunan. Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru meningkat cukup signifikan, dari Rp300,22 miliar menjadi Rp323,91 miliar.

    Kenaikan sebesar Rp23,96 miliar ini terutama berasal dari retribusi daerah yang naik Rp20,07 miliar dan lain-lain PAD yang sah yang melonjak Rp11,40 miliar.

    Sebaliknya, penerimaan dari pajak daerah terkoreksi turun Rp7,78 miliar menjadi Rp91,18 miliar.

    Berbeda dengan PAD, pos pendapatan transfer justru menurun tajam. Semula tercatat Rp1,679 triliun, kini menjadi Rp1,632 triliun atau turun Rp47,16 miliar.

    Penurunan ini didominasi oleh transfer pemerintah pusat yang berkurang Rp56,93 miliar, meskipun transfer antar daerah naik Rp9,76 miliar. Sementara itu, lain-lain pendapatan sah naik tipis, dari Rp42,15 miliar menjadi Rp44,12 miliar.

    Penyesuaian juga terjadi pada sisi belanja. Dari total Rp2,162 triliun, anggaran belanja daerah turun Rp65,11 miliar sehingga menjadi Rp2,097 triliun.

    Belanja operasi terkoreksi dari Rp1,657 triliun menjadi Rp1,598 triliun. Di dalamnya, belanja pegawai turun Rp9,34 miliar, belanja barang dan jasa turun Rp41,72 miliar, belanja hibah berkurang Rp6,78 miliar, dan bantuan sosial turun Rp548 juta. Belanja modal juga ikut dipangkas dari Rp171,30 miliar menjadi Rp159,39 miliar.

    Pemangkasan paling besar terjadi pada sektor jalan, jaringan, dan irigasi yang berkurang Rp19,84 miliar, serta belanja tanah yang hilang Rp1,01 miliar. Namun, ada juga peningkatan pada belanja peralatan dan mesin sebesar Rp12,28 miliar.

    Menariknya, belanja tidak terduga justru naik cukup besar. Dari semula Rp4,3 miliar, kini menjadi Rp13,07 miliar atau bertambah Rp8,77 miliar. Adapun belanja transfer sedikit terkoreksi, dari Rp329,40 miliar menjadi Rp325,82 miliar.

    Pada sisi pembiayaan, penerimaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya juga menurun drastis. Dari Rp140,17 miliar, kini hanya Rp96,55 miliar, berkurang Rp43,61 miliar.

    “Meski kondisi fiskal terbatas, arah kebijakan belanja tetap difokuskan pada sektor produktif dan pelayanan masyarakat. Tema pembangunan 2025 adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pembangunan ekonomi secara inklusif untuk kesejahteraan masyarakat,” tegas Bupati Abdul Hamid Wahid.

    Raperda Perubahan APBD 2025 selanjutnya akan dibahas bersama DPRD untuk kemudian disepakati menjadi peraturan daerah. (awi/ted)

  • 3
                    
                        11 Siswa SMAN 5 Bengkulu Dikeluarkan dari Sekolah: Kami Dipermalukan, Diusir, Dirundung
                        Regional

    3 11 Siswa SMAN 5 Bengkulu Dikeluarkan dari Sekolah: Kami Dipermalukan, Diusir, Dirundung Regional

    11 Siswa SMAN 5 Bengkulu Dikeluarkan dari Sekolah: Kami Dipermalukan, Diusir, Dirundung
    Tim Redaksi
    BENGKULU, KOMPAS.com
    – Sebanyak 11 siswa SMA Negeri 5, Kota Bengkulu, bersama orangtua dan pengacara mendatangi kantor perwakilan Ombudsman, Senin (15/9/2025).
    Mereka mempertanyakan kapan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Ombudsman akan disampaikan kepada orangtua dan gubernur.
    Kuasa Hukum para siswa, Hartanto mengatakan, kedatangan mereka ke Ombudsman ingin mempertanyakan progres perkembangan LHP.
    “Inilah murid yang diberhentikan ada 11 orang. Pagi ini bertambah lagi ada enam wali ingin ketemu ingin bergabung melakukan protes karena dikeluarkan sepihak dari SMAN 5 tanpa sebab jelas,” kata Hartanto di kantor Ombudsman, Senin (15/9/2025).
    PIhaknya meminta kejelasan pada Ombudsman mengenai LHP sudah sampai mana dan kapan dikeluarkan. Sebab, semakin lama semakin banyak bermunculan maladministrasi lain.
    Menurutnya, mekanisme yang dilalui anak-anak hingga diterima telah dilalui hingga belajar. Satu bulan belajar lalu dihentikan sepihak oleh sekolah.
    Salah seorang siswi dalam pertemuan dengan Ombudsman mengatakan, mereka masuk ke SMAN 5 lewat jalur resmi. Kemudian mengikuti Masa Perkenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), beli baju, daftar ulang, lalu belajar satu bulan dikeluarin dengan alasan tidak terdaftar.
    “Kami tidak salah mengapa kami dikeluarkan, kami telah melalui tahapan yang jelas dan resmi. Kami tidak ingin pindah,” tegasnya.
    Para siswa mengaku, saat ini mereka tetap bertahan, lalu belajar mandiri dipindah ke Perpustakaan, kemudian dipindah lagi ke kantin.
    “Kami dipermalukan di hadapan teman-teman saat upacara, kami diusir disuruh belajar ke perpus, di kantin, guru-guru tekan kami, kami dirundung oleh guru. Di sekolah kami diawasin oleh guru, kami seperti maling, kami mau belajar,” keluh perwakilan siswi.
    Salah seorang wali murid, mengaku sejak anaknya dinyatakan tidak terdaftar di sekolah mengalami gangguan kesehatan dan psikologis.
    “Hasil psikolog anak saya sudah diambang 4 dan 5 tertekan. Lewat dari ambang batas itu anak saya terkena depresi. Rasa cemasnya sudah diambang batas karena diberhentikan sepihak,” ujar salah seorang wali murid.
    Sementara itu, Marfisallyna, anggota Keasiatenan Pemeriksa, Ombudsman, perwakilan Bengkulu mengatakan, hasol LHP akan disamapaikan dalam beberapa hari ke depan.
    “14 Agustus 2025 kami koordinasi tim, analisis tentang perkara SMAN 5 ini. Kami sudah inisiatif sudah memanggil periksa kepsek, panitia, diknas. Kami mendorong gubernur, inspektorat, Diknas agar mengambil langkah. LHP dalam beberapa hari ke depan akan kami serahkan ke gubernur Diknas dan para orangtua siswa,” ujarnya.
    Sebelumnya diberitakan, 72 siswa SMA Negeri 5 di Kota Bengkulu mendadak diberhentikan oleh sekolah karena tidak memiliki memiliki Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
    Sebanyak 42 orang wali murid mengadu ke DPRD Provinsi Bengkulu, 30 siswa lain mencari sekolah lain yang masih tersedia kuota penerimaan siswa baru. Jumlah terus menyusut, hingga kini menyisakan belasan siswa yang bertahan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Nama Mardiono Kembali Muncul untuk Diusulkan Menjadi Caketum di Muktamar X PPP – Page 3

    Nama Mardiono Kembali Muncul untuk Diusulkan Menjadi Caketum di Muktamar X PPP – Page 3

    Mardiono berpesan, pada Muktamar PPP mendatang seluruh kader wajib menjaga marwah, tanpa konflik dan dualisme.

    “Yang paling utama yang saya tekankan kepada seluruh kader agar jangan terjadi konflik dan kita semua harus kompak. Seluruh kader siap menyukseskan muktamar tanpa konflik,” dia menandasi.

    Sebagai informasi, Muktamar X PPP akan dilaksanakan pada 27-29 September 2025 di Jakarta.

    Hingga kini, DPP PPP telah membentuk membentuk steering committee (SC) dan organizing committee (OC) untuk menyiapkan segala keperluan teknis seperti persiapan venue, kamar hotel, transportasi, serta bimbingan teknis bagi seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kader PPP di Indonesia.