Kementrian Lembaga: DPRD

  • Waspadai Rencana Utang Rp2,9 Triliun Pemkot, DPRD Surabaya: Jangan Ganggu Program Kerakyatan

    Waspadai Rencana Utang Rp2,9 Triliun Pemkot, DPRD Surabaya: Jangan Ganggu Program Kerakyatan

    Surabaya (beritajatim.com)– Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk mengajukan pinjaman daerah senilai Rp2,9 triliun pada 2026 menuai perhatian serius dari DPRD Surabaya.

    Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya, Aning Rahmawati, mengingatkan agar kebijakan ini tidak mengorbankan program-program prioritas yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.

    “Iya, jadi kan sesuai dengan RPJMD yang sudah dibahas oleh teman-teman Pansus bahwa nanti di 2026 itu ada tercantum hutang. Nilainya 2,9 triliun dan sudah masuk di KUA-PPAS murni yang saat ini sedang kami pelajari,” ujar Aning saat ditemui di DPRD Surabaya, Rabu (17/9/2025).

    Aning menjelaskan, alokasi dana pinjaman tersebut sebagian besar diarahkan untuk pembangunan infrastruktur, seperti saluran irigasi, pengendalian banjir, dan pembebasan lahan. Namun, ia menegaskan bahwa rencana tersebut belum final karena harus melalui proses konsultasi dan persetujuan pemerintah pusat.

    “Karena nilainya cukup besar, maka harus mendapat persetujuan dari Kemendagri, Kemenkeu, dan Bappenas. Jadi saat ini DPRD bersama Pemkot masih dalam tahap konsultasi sebelum pembahasan lebih lanjut,” jelasnya.

    Menurut Aning, tren realisasi APBD beberapa tahun terakhir menunjukkan angka yang tidak sesuai dengan target. Hal ini membuat DPRD lebih berhati-hati dalam membahas rencana penambahan utang.

    “Kalau dilihat dari tren, 2024 targetnya Rp11,3 triliun, tapi realisasinya hanya Rp10 triliun. Tahun 2025 target Rp12,3 triliun, optimisme Pemkot Rp11,6 triliun, tapi bisa jadi hanya tercapai Rp10,5 triliun,” ujarnya.

    Aning khawatir, jika pinjaman Rp2,9 triliun direalisasikan, program prioritas kerakyatan seperti pengentasan kemiskinan dan pengangguran akan terganggu karena sebagian anggaran harus dialokasikan untuk pembayaran cicilan pokok dan bunga utang.

    “Sekarang saja beberapa program kerakyatan sudah terkendala anggaran. Apalagi nanti kalau ada beban utang sebesar ini, bisa jadi program pengentasan kemiskinan dan pengangguran semakin sulit dijalankan,” tegasnya.

    Aning juga mengungkap tingginya angka pengangguran yang menjadi keluhan utama warga dalam reses DPRD. Menurutnya, Pemkot belum memiliki skema jelas untuk menyelesaikan masalah ini.

    “Reses kemarin keluhan soal pengangguran luar biasa banyak. Saya melihat track record Pemkot, terutama di Disnaker, belum menunjukkan pentahapan yang jelas dalam mengatasi masalah pengangguran,” ujarnya.

    Selain itu, Aning juga mengingatkan tentang kewajiban anggaran dasar atau mandatory spending yang harus dipenuhi Pemkot setiap tahun, seperti gaji pegawai, Kader Surabaya Hebat (KSH), serta anggaran pendidikan dan kesehatan. Nilainya mencapai Rp10,5 triliun.

    “Kalau melihat cash flow, ini cukup mengkhawatirkan. Mandatory spending seperti gaji, KSH, pendidikan, dan kesehatan tidak boleh sampai terganggu karena menyangkut pelayanan dasar masyarakat,” jelasnya.

    Aning meminta Pemkot untuk realistis dalam merencanakan APBD 2026. Dari data KUA-PPAS, target APBD 2026 diproyeksikan turun menjadi Rp11,5 triliun, setelah dua tahun berturut-turut target sebelumnya tidak tercapai.

    “Dari sini harus hati-hati. Kalau sampai program prioritas terganggu, pelayanan publik bisa terancam, dan masyarakat yang paling dirugikan,” pungkasnya.[asg/kun]

  • Demo di Kalbar: 105 Orang Ditangkap, 4 Jadi Tersangka Pembawa Molotov dan Sajam
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        17 September 2025

    Demo di Kalbar: 105 Orang Ditangkap, 4 Jadi Tersangka Pembawa Molotov dan Sajam Regional 17 September 2025

    Demo di Kalbar: 105 Orang Ditangkap, 4 Jadi Tersangka Pembawa Molotov dan Sajam
    Tim Redaksi

    PONTIANAK, KOMPAS.com –
    Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Kalbar) menangkap 105 orang dalam gelombang unjuk rasa pada akhir Agustus hingga awal September 2025 kemarin.
    Dari jumlah itu, 4 orang ditetapkan sebagai tersangka karena membawa bom molotov dan senjata tajam.
    Direktur Reskrimum Polda Kalbar, Komisaris Besar Polisi Raswin Bachtiar Sirait mengatakan, tiga di antaranya adalah anak di bawah umur, sementara satu lainnya pria dewasa.
    “Mereka dijerat Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat karena menyimpan dan membawa bahan peledak maupun senjata tajam,” kata Raswin, Rabu (16/9/2025).
    Raswin merinci, kasus pertama terjadi pada 30 Agustus 2025. Seorang remaja berinisial AA ditangkap di Mapolda Kalbar dengan empat bom molotov rakitan dan cairan pertalite.
    “AA merakit sendiri molotov itu dan membawanya ke lokasi unjuk rasa. Tindakannya jelas membahayakan,” ujar Raswin.
    Dua hari kemudian, polisi kembali mengamankan dua remaja, B (15) dan SY (16), di depan kantor DPRD Kalbar.
    Dari keduanya, polisi menyita satu bom molotov, pertalite, dua telepon genggam, dua sepeda motor, dan korek api.
    Seorang pemuda berusia 19 tahun, LS, juga ditangkap di depan Mapolda Kalbar. Dari pinggangnya, polisi menemukan sebilah badik sepanjang 16 sentimeter yang dililit kain kuning.
    “Alasannya untuk berjaga diri saat unjuk rasa. Tapi tetap melanggar hukum,” kata Raswin.
    Tiga tersangka anak sudah dilimpahkan ke kejaksaan untuk disidangkan, sedangkan LS masih ditahan di Mapolda Kalbar.
    Raswin menegaskan polisi belum menemukan adanya aktor lain yang mengarahkan mereka. “Semua murni inisiatif tersangka,” tutup Raswin.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi Kawal Ketat Rapat Pansus Pemakzulan Bupati Pati Sudewo

    Polisi Kawal Ketat Rapat Pansus Pemakzulan Bupati Pati Sudewo

    Liputan6.com, Pati – Rapat Kerja Pansus Hak Angket DPRD Pati lanjutan hari ke-8 dengan menguliti sejumlah kebijakan Bupati Pati Sudewo yang kontroversial, mendapat sorotan banyak pihak. Aparat kepolisian bahkan mengimbau masyarakat agar tidak terpancing provokasi.

    Agenda rapat yang mengupas pemakzulan Bupati Pati Sudewo ini, dijadwalkan berlangsung hari ini, Rabu (17/9/2025), mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai di kantor DPRD Pati.

    “Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah percaya dengan isu-isu yang menyesatkan, dan mari bersama menjaga kondusivitas Pati,” pinta Kapolresta Pati Kombes Jaka Wahyudi.

    Peringatan tegas ini diungkapkan Kapolresta Jaka saat memimpin apel pasukan pengamanan Rapat Pansus Hak Angket DPRD Pati pada Rabu pagi.

    Jaka menekankan bahwa langkah pengamanan dari Polresta Pati ini bukan semata demi jalannya rapat Pansus saja. Namun tdemi menjaga kepercayaan publik.

    “Keamanan jalannya rapat pansus ini sangat penting, karena berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas. Oleh karena itu, kami tidak boleh lengah,” tegasnya lagi.

    Kapolresta Jaka menambahkan, pola pengamanan disusun secara berlapis. Yakni ada ring dalam, ring tengah, dan ring luar.

    “Personel ditempatkan strategis, mulai dari pintu masuk DPRD hingga area sekitar kantor,” jelasnya.

    Polresta Pati mengerahkan ratusan personel untuk mengamankan jalannya Rapat Kerja Pansus Hak Angket DPRD Pati.

    Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi menegaskan, ratusan aparat polisi siap mengedepankan pola pengamanan humanis namun tegas.

    “Kami memastikan pengamanan dilakukan secara profesional agar rapat pansus berjalan aman, tertib, dan kondusif,” ungkapnya.

    Kapolresta Jaka menyebut pentingnya sinergi semua pihak dalam menjaga stabilitas. Ratusan personel sudah disiapkan, baik yang berseragam maupun tidak, untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

    “Kami juga berkoordinasi dengan TNI, Satpol PP, dan instansi terkait. Personel ditempatkan strategis, mulai dari pintu masuk DPRD hingga area sekitar kantor,” jelasnya.

    Kapolresta Jaka kembali mengajak masyarakat untuk mendukung tugas kepolisian.

    “Mari kita jadikan momentum ini sebagai pembelajaran berdemokrasi yang sehat. Polresta Pati akan terus mengawal setiap proses agar berjalan aman dan damai,” pungkasnya.

     

  • 42 Orang Jadi Tersangka Penghasutan dan Perusakan Fasum saat Demo di Jabar

    42 Orang Jadi Tersangka Penghasutan dan Perusakan Fasum saat Demo di Jabar

    Liputan6.com, Jakarta – Polda Jawa Barat menetapkan 42 orang sebagai tersangka terkait kasus perusakan fasilitas umum dan penghasutan melalui media sosial selama demonstrasi yang berlangsung pada Agustus–September. Polisi juga mengungkap adanya keterlibatan jaringan anarki internasional dalam kericuhan tersebut.

    Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, menjelaskan para pelaku melakukan perusakan dan pembakaran fasilitas umum di depan Gedung DPRD Jawa Barat. Ia menambahkan, sejumlah anggota kepolisian mengalami luka ringan hingga berat akibat lemparan batu dan bom molotov.

    “Mereka sudah menghujani dengan batu dan bom molotov serta petasan dan benda-benda keras lainnya. Semua ini dan berakhir sampai menjelang pagi hari,” ucap Rudi di Mapolda Jawa Barat, Rabu (17/9/2025).

    Polisi pun akhirnya telah menangkap sebanyak 156 orang pendemo, dan 42 orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara selebihnya telah dipulangkan karena tidak terbukti melakukan tindak pidana.

    “Ternyata ini TKP-nya pun tidak hanya di sini. Dari hasil pemeriksaan kita, kita mendapatkan bukti-bukti yang kuat bahwa mereka juga melakukan pengerusakan pembakaran di Pospol Gentong, Tasikmalaya, beberapa waktu lalu,” kata dia.

     

  • Politik kemarin, aturan dokumen capres hingga isu Mahfud masuk kabinet

    Politik kemarin, aturan dokumen capres hingga isu Mahfud masuk kabinet

    partai betul-betul harus kita benahi karena tidak mungkin kita menciptakan demokrasi kalau partai politiknya sendiri tidak demokratis

    Jakarta (ANTARA) – Berbagai peristiwa politik kemarin (16/9) menjadi sorotan, mulai dari KPU batalkan aturan soal dokumen syarat capres-cawapres hingga respons isu Mahfud masuk kabinet, Bappisus sebut itu prerogatif Presiden.

    Berikut rangkuman ANTARA untuk berita politik kemarin yang menarik untuk kembali dibaca pada Rabu:

    1. KPU batalkan aturan soal dokumen syarat capres-cawapres

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membatalkan Keputusan KPU RI Nomor 731 Tahun 2025 soal 16 dokumen syarat pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden sebagai informasi publik yang dikecualikan atau tidak bisa dibuka untuk publik tanpa persetujuan dari capres-cawapres terkait.

    “Kami secara kelembagaan memutuskan untuk membatalkan keputusan KPU Nomor 731 Tahun 2025 tentang Penetapan Dokumen Persyaratan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden sebagai Informasi Publik yang dikecualikan KPU,” kata Ketua KPU Afifuddin di Kantor KPU Jakarta, Selasa.

    Afif mengatakan KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak, salah satunya Komisi Informasi Pusat (KIP), terkait keputusan soal pengecualian informasi publik tersebut.

    Baca selengkapnya di sini

    2. Komisi XIII DPR akan bicarakan usul Pigai soal lapangan demo di DPR

    Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira mengatakan pihaknya bakal membicarakan usulan dari Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai terkait lapangan untuk aksi demonstrasi di DPR RI.

    Dia menilai bahwa kompleks DPR RI sebetulnya merupakan rumah bagi rakyat. Menurut dia, ada negara-negara lain yang telah menyiapkan lapangan bagi rakyatnya untuk menggelar aksi unjuk rasa menyampaikan aspirasi.

    “Halaman DPR ini kan rumah rakyat, ya silakan saja kalau ada usulan itu nanti kita bicarakan,” kata Andreas di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

    Baca selengkapnya di sini

    3. Menko Yusril: Parpol harus dibenahi melalui revisi undang-undang

    Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengemukakan partai politik harus dibenahi melalui revisi undang-undang, baik UU Pemilihan Umum, UU Partai Politik, maupun UU MD3 (MPR, DPR, DPD dan DPRD).

    Menurut Yusril, setelah amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, peranan partai politik sangat besar, di mana pemilu legislatif hanya bisa diikuti partai politik dan individu hanya bisa dicalonkan sebagai presiden dan wakil presiden melalui partai politik.

    “Jadi, partai betul-betul harus kita benahi karena tidak mungkin kita menciptakan demokrasi kalau partai politiknya sendiri tidak demokratis,” kata Yusril dalam konferensi pers usai menerima audiensi dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kodifikasi RUU Pemilu di Jakarta, Selasa.

    Baca selengkapnya di sini

    4. Menhan sebut pasukan TNI terus jaga gedung parlemen

    Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan bahwa pihaknya akan terus menempatkan prajurit TNI di beberapa kantor pemerintahan, salah satunya gedung DPR/MPR di Senayan, Jakarta Pusat.

    Hal tersebut dilakukan guna memastikan gedung pemerintahan dalam kondisi aman.

    “Jadi TNI akan menjaga simbol kedaulatan negara di DPR, jadi saya sudah menyetujui dan Panglima akan menindaklanjuti bersama para kepala staf bahwa instalasi DPR akan dijaga oleh TNI,” kata Sjafrie kepada awak media usai menjalani rapat dengan Komisi I di Fedung DPR, Selasa.

    Baca selengkapnya di sini

    5. Respons isu Mahfud masuk kabinet, Bappisus: Itu prerogatif Presiden

    Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto merespons soal mantan Menko Polhukam Mahfud MD yang dikabarkan masuk dalam Kabinet Merah Putih.

    Saat ditanya oleh awak media soal Mahfud MD yang juga calon wakil presiden (cawapres) 2024 itu masuk sebagai kandidat menteri, Aris menegaskan bahwa keputusan itu merupakan hak prerogatif atau hak istimewa Presiden Prabowo Subianto.

    ”Kabinet kan hak prerogatif Pak Presiden, ya saya enggak bisa menyampaikan,” kata Aris saat memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa.

    Baca selengkapnya di sini

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Demo Rusuh di Bandung, Polda Jabar Tetapkan 42 Tersangka

    Demo Rusuh di Bandung, Polda Jabar Tetapkan 42 Tersangka

    Bisnis.com, JAKARTA — Kepolisian Daerah Jawa Barat menetapkan 42 orang sebagai tersangka dalam aksi unjuk rasa yang berujung rusuh di Kota Bandung pada 29 Agustus hingga 1 September 2025.

    Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah polisi mengamankan ratusan orang dalam rangkaian aksi yang berujung pada perusakan dan pembakaran sejumlah fasilitas umum serta kantor pemerintahan.

    “Tindakan anarkistis ini sudah terencana. Mereka menggunakan bom molotov, bom pipa, hingga media sosial sebagai alat provokasi,” kata Rudi dikutip dari Antara, Selasa (16/9/2025).

    Adapun fasilitas yang menjadi sasaran antara lain pagar dan pos polisi di depan Kantor Gubernur Jawa Barat, Gedung DPRD Jawa Barat, hingga Wisma MPR RI di Bandung.

    Dari total 42 tersangka, 26 orang ditetapkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar karena terlibat langsung dalam perusakan dan pembakaran. Sementara 16 orang lainnya ditetapkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Siber (Ditreskrimsiber) karena menyebarkan konten provokatif, hasutan, serta berita bohong di media sosial.

    Rudi menambahkan, polisi masih menelusuri kemungkinan adanya jaringan di balik aksi tersebut.

    “Kami sudah mengidentifikasi adanya keterkaitan dengan kelompok tertentu yang mencoba mengadu domba masyarakat dengan aparat. Penegakan hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan,” ujarnya.

    Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, mulai dari bom molotov, bom pipa, bom gas portable, senjata tajam, hingga ratusan konten digital berupa video provokatif serta akun media sosial yang digunakan untuk menyebarkan ajakan anarkis.

    Para tersangka dijerat pasal berlapis, antara lain Pasal 187, Pasal 170, Pasal 406 KUHP, serta UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.

  • Keluarga Sopir Pribadi Wakil Ketua DPRD Pacitan Dapat Santunan Jaminan Kematian

    Keluarga Sopir Pribadi Wakil Ketua DPRD Pacitan Dapat Santunan Jaminan Kematian

    Pacitan (beritajatim.com) – Kabar duka menyelimuti jajaran DPRD Kabupaten Pacitan setelah meninggalnya Teddy Supriyadi, sopir pribadi Wakil Ketua DPRD Pacitan, Lancur Susanto. Almarhum tutup usia akibat penyakit paru-paru yang dideritanya beberapa waktu lalu.

    Sebagai bentuk perlindungan, ahli waris almarhum menerima santunan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 42 juta. Santunan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pacitan, Sultan, di Gedung DPRD Pacitan, Selasa (16/9/2025).

    “Bantuan ini merupakan santunan jaminan kematian karena almarhum terdaftar sebagai pekerja non-ASN di Sekretariat DPRD Pacitan,” ujar Sultan.

    Wakil Ketua DPRD Pacitan, Lancur Susanto, mengaku sangat kehilangan sosok Teddy yang selama ini mendampinginya. Ia menilai almarhum merupakan pribadi amanah dan penuh tanggung jawab.

    “Almarhum adalah sosok yang berdedikasi. Baik saat mendampingi saya maupun ketika bertugas sebagai kurir, ia selalu bisa dipercaya,” ungkapnya dengan mata berkaca-kaca.

    Sebelum meninggal, Teddy sempat pingsan saat mendampingi Lancur dalam agenda kunjungan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI, Agus Harimurti Yudhoyono, di Pacitan.

    Sekretaris DPRD Pacitan, Didik Alih Wibowo, menuturkan pihaknya membantu proses klaim BPJS Ketenagakerjaan untuk ahli waris. Pasalnya, Teddy telah bercerai dengan istrinya dan meninggalkan seorang putra yang kini duduk di bangku Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kecamatan Nawangan.

    “Dana santunan sebesar Rp42 juta ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya, terutama untuk kelanjutan pendidikan anak almarhum,” pungkas Didik.

    Meski bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), Teddy tetap mendapat perlindungan ketenagakerjaan melalui program yang difasilitasi pemerintah daerah. (tri/but)

  • Heboh Oknum DPRD Gresik Minta Diskon Rumah, Ketua Dewan: Hanya Kesalahpahaman

    Heboh Oknum DPRD Gresik Minta Diskon Rumah, Ketua Dewan: Hanya Kesalahpahaman

    Gresik (beritajatim.com) – Pasca viral ada oknum anggota DPRD Gresik meminta harga rumah murah di Perum The Oso Kedamean, langsung ditindaklanjuti oleh pimpinan dan wakil ketua dewan. Dengan menggelar rapat, bersama komisi III. Rapat yang berlangsung selama dua jam lebih itu.

    Ketua DPRD Gresik M.Syahrul Munir menyatakan murni karena kesalahpahaman. Politisi PKB itu juga menegaskan permasalahan lain-lain soal oknum, tanda kutip adalah kesalahpahaman.

    “Rapat yang kami gelar ini sekaligus menjadi klarifikasi semua anggota DPRD Gresik. Sebagai wakil rakyat di legislatif kami bersedia membantu investasi masuk di Gresik. Termasuk mempermudah proses izin lebih cepat,” ujarnya, Selasa (16/9/2025).

    Sementara itu, CEO The OSO Fathir yang turut hadir meluruskan terkait dengan polemik oknum anggota DPRD Gresik. Pria berkacamata minus ini menuturkan, hanya kesalahpahaman saja. “Semuanya sudah clear, kami sampaikan ini hanya negosisasi, komunikasi. Sebetulnya wajar beberapa teman-teman membeli rumah negosisasi juga,” tuturnya.

    Sebelumnya, DPRD Gresik menggelar rapat bersama Komisi III bersama pengembang The Oso Kedamean, dan dinas terkait. Dalam rapat tersebut, menindaklanjuti polemik sidak yang menjadi perbincangan warga terkait ada oknum anggota dewan yang meminta diskon membeli rumah. Rapat dipimpin Ketua DPRD Gresik, M. Syahrul Munir, Wakil Ketua Mujib Riduan, dan Ahmad Nurhamim.

    Dalam rapat tersebut pihak pengembang perumahan The Oso dan Komisi III sama-sama memberikan keterangan terkait sidak tersebut. Dalam rapat meluruskan bahwa sidak terkait drainase, kemudian melengkapi izin yang belum lengkap.

    “Semula dalam sidak itu menindaklanjuti adanya aduan masyarakat terkait drainase di Slempit sebagai dasarnya,” ungkap M.Syahrul Munir.

    Syahrul sapaan akrabnya menambahkan, berdasarkan hasil sidak sudah disampaikan. Pihak pengembang perumahan akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar. “Hasil sidak disampaikan forum pihak perumahaan bersiap sedia melanjutkan sosialiasi kepada masyarakat skitar, melengkai izin belum lengkap serta beberapa izin lainnya,” imbuhnya. [kun]

  • DPRD: Beri kesempatan Pemda buat perda soal alih fungsi lahan

    DPRD: Beri kesempatan Pemda buat perda soal alih fungsi lahan

    Denpasar (ANTARA) – DPRD Bali mengajak masyarakat memberi kesempatan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menyelesaikan tantangan pasca-banjir besar lewat pembuatan peraturan daerah (perda) tentang larangan alih fungsi lahan.

    “Kasih kesempatan Pak Gubernur untuk melaksanakan itu,” kata Ketua Komisi III DPRD Bali I Nyoman Suyasa di Denpasar, Selasa.

    Komisi yang membidangi pembangunan itu melihat rencana melarang alih fungsi lahan adalah solusi tepat dari Pemprov Bali.

    Namun memang hingga saat ini rancangan perda tersebut belum sampai ke meja komisi III, sehingga dewan mendukung jika pemerintah daerah mengajukan.

    “Saya kira itu salah satu cara, yang mendorong pemprov, ya sangat bagus, kami mendorong kami setuju,” ujar Nyoman Suyasa.

    “Mulai dari sekarang, ini momentum yang baik sekali terkait kejadian yang kemarin itu (banjir besar), saya kira ini momentum,” sambung politisi asal Kabupaten Karangasem itu.

    Sejauh ini DPRD Bali masih berproses untuk beberapa raperda seperti keterbukaan informasi publik dan angkutan sewa khusus pariwisata, serta sedang membahas draf raperda nominee atau yang mengatur tentang kepemilikan aset oleh orang asing, namun dewan terbuka jika raperda mengenai alih fungsi lahan diajukan bersamaan dengan nominee.

    Nyoman Suyasa sendiri mengatakan alih fungsi lahan memang salah satu penyebab banjir besar pada Rabu (10/9) lalu, di samping ada faktor-faktor lain.

    Sehingga, menurutnya diperlukan mitigasi, selain lewat regulasi juga penanganan riil dari hulu ke hilir

    “Banyak faktor salah satunya itu alih fungsi lahan kemudian saluran-saluran yang mampet, kemudian normalisasi, pengerukan itu kan harusnya dilakukan ya karena selama ini belum ada pengerukan normalisasi,” kata dia.

    “Kemudian saya dapat juga diskusi terkait dengan jalur-jalur air, sekarang sudah tertutup, banyak yang tertutup, itu menjadi penyebab banjir, saluran subak-subak itu maksudnya,” sambung Ketua Komisi III.

    Diketahui sebelumnya atas arahan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan akan mengajukan raperda mengenai alih fungsi lahan, dimana rencananya tahun ini regulasi tersebut akan dibuat.

    Langkah ini diambil Pemprov Bali untuk menekan konversi-konversi lahan produktif menjadi bangunan komersil yang menyebabkan rendahnya resapan air, salah satunya mengurangi tutupan hutan daerah aliran sungai (DAS) yang mengakibatkan banjir besar sebelumnya.

    Banjir besar di Bali sendiri telah memakan korban jiwa sebanyak 18 orang serta empat orang lainnya masih dalam pencarian.

    Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polres Barito Utara pastikan pengamanan maksimal jelang putusan MK

    Polres Barito Utara pastikan pengamanan maksimal jelang putusan MK

    Muara Teweh (ANTARA) – Kepolisian Resort Barito Utara, Kalimantan Tengah pastikan kesiapan penuh dalam menghadapi potensi gangguan keamanan menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Barito Utara pada Rabu (17/9).

    “Kami siap menjaga keamanan kampung halaman kita. Apapun kondisi di lapangan, hujan, badai, bahkan potensi gangguan keamanan, kami sudah menyiapkan langkah-langkah antisipasi sesuai aturan kepolisian,” kata Kapolres Barito Utara Singgih Febiyanto di Muara Teweh, Selasa.

    Menurut dia, seluruh personel telah melaksanakan latihan tactical floor game (TFG) dan simulasi sistem pengamanan kota (sispamkota) termasuk penanganan potensi kerusuhan, ancaman bom, hingga tindakan tegas terukur apabila diperlukan.

    Tim khusus juga disiagakan untuk memastikan keamanan masyarakat di seluruh wilayah Barito Utara.

    Mohon dukungan semua pihak, katanya, baik pemerintah daerah, DPRD, maupun masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab menjelang putusan MK.

    “Tugas kami selain menegakkan hukum adalah menjaga keamanan dan ketertiban agar situasi tetap kondusif,” kata dia.

    Kapolres berharap pelaksanaan putusan MK dapat berlangsung aman, lancar, dan damai. Ia juga menegaskan bahwa koordinasi terus dilakukan bersama seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Barito Utara untuk memastikan situasi terkendali hingga tahap akhir.

    Sekretaris Daerah Barito Utara Muhlis mengatakan pemerintah daerah mengapresiasi kegiatan ini dan seluruh unsur pengamanan dapat memahami alur tugas, peran, dan tanggung jawab masing-masing dalam menghadapi berbagai situasi tidak terduga atau darurat.

    “Persiapan yang matang, koordinasi yang baik, dan latihan yang berkesinambungan, setiap tantangan dapat kita hadapi dengan optimal,” katanya.

    Dia mengharapkan bersama masyarakat dapat merasakan langsung kehadiran negara melalui jaminan keamanan sehingga aktivitas sosial, ekonomi, maupun politik dapat berlangsung dengan tertib, aman, dan damai.

    Atas nama masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Muhlis juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah mendukung dan melaksanakan kegiatan ini sehingga terlaksana dengan baik dan lancar.

    “Kita harapkan momentum kegiatan ini dapat memperkokoh koordinasi dan soliditas seluruh pihak demi keamanan dan ketertiban wilayah Barito Utara,” ujar Muhlis.

    PSU Pilkada Barito Utara yang berlangsung pada Rabu (6/8) di sembilan kecamatan sebagaimana tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 313/PHPU.BUP-XXII/2025 diikuti dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara yakni calon nomor urut 1 Shalahuddin dan Felix S Tingan serta calon nomor urut 2 Jimmy Carter dan Inriaty Karawaheni.

    Namun hasil PSU yang dimenangkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara nomor urut 1 Shalahuddin dan Felix S Tingan itu kembali digugat pasangan Jimmy Carter dan Inriaty Karawaheni dan rencananya diputuskan MK pada Rabu (17/9).

    Pewarta: Kasriadi
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.