Kementrian Lembaga: DPRD

  • Bupati Bondowoso Tegaskan Efisiensi Anggaran dan Optimalisasi PAD dalam P-APBD 2025

    Bupati Bondowoso Tegaskan Efisiensi Anggaran dan Optimalisasi PAD dalam P-APBD 2025

    Bondowoso (beritajatim.com) – Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid menegaskan pemerintah daerah telah menempuh langkah efisiensi anggaran dan optimalisasi pendapatan dalam menyusun Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2025. Hal itu ia sampaikan saat menanggapi pandangan umum Fraksi Demokrat-PKS dalam rapat paripurna DPRD, Kamis (18/9/2025).

    Menurut Abdul Hamid, meskipun penerimaan pembiayaan pada P-APBD 2025 hanya sebesar Rp96,56 miliar—turun tajam dibanding realisasi 2024 yang mencapai Rp207,23 miliar—pemerintah tetap berkomitmen menjaga kesinambungan fiskal. “Kami melakukan rasionalisasi belanja dengan prinsip efisien dan efektif, meninjau kembali serta menukar sumber dana, sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujarnya.

    Ia menekankan kenaikan PAD tetap menjadi fokus utama. Meski target pajak daerah dalam P-APBD 2025 turun menjadi Rp91,18 miliar, jumlah itu masih jauh lebih tinggi dibanding realisasi 2024 sebesar Rp46,85 miliar. Penurunan target tersebut, kata Bupati, lebih disebabkan faktor teknis terkait opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).

    Terkait kenaikan tajam pada pos Lain-lain PAD yang sah, Abdul Hamid menjelaskan bahwa hal tersebut bersifat insidentil, terutama berasal dari pengembalian sisa hibah Pilkada di KPU. “Karena sifatnya insidentil, kami tetap berhati-hati agar tidak menimbulkan deviasi besar dalam realisasi,” jelasnya.

    Di sisi belanja, Bupati mengakui adanya pemangkasan pada sejumlah pos karena keterbatasan fiskal akibat kondisi perekonomian maupun regulasi pemerintah pusat. Belanja barang dan jasa serta belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi ikut terdampak rasionalisasi. “Namun prinsip efisiensi dan efektivitas tetap kami pegang, dengan distribusi alokasi anggaran yang tepat,” tegasnya.

    Abdul Hamid juga menjelaskan alasan berkurangnya belanja transfer kepada desa. Hal itu dipicu turunnya target pendapatan daerah dari pajak dan retribusi serta adanya moratorium Pilkades serentak, sehingga alokasi bantuan keuangan khusus untuk desa ikut berkurang. “Pada prinsipnya, APBD disusun untuk mencapai program prioritas pembangunan sesuai kapasitas fiskal, dengan tetap memperhatikan aturan perundang-undangan,” kata Bupati.

    Ia menambahkan, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah juga terus diperkuat, salah satunya melalui publikasi APBD Kabupaten Bondowoso secara terbuka di website resmi pemerintah daerah.

    Sebelumnya, Fraksi Demokrat-PKS melalui Ketua Fraksi Subangkit Adi Putra mengkritisi P-APBD 2025 yang dinilai masih menyisakan persoalan fundamental, mulai dari penurunan pendapatan daerah hingga kebijakan belanja modal yang dianggap tidak sejalan dengan kebutuhan infrastruktur masyarakat.

    Bupati Abdul Hamid memastikan langkah korektif pemerintah daerah diarahkan agar P-APBD 2025 tidak sekadar menjadi penyesuaian angka, melainkan instrumen nyata untuk menjaga kesinambungan pembangunan dan kesejahteraan rakyat. [awi/beq]

  • Gugatan Rp 800 Miliar ke Polda Sulsel soal Kerusuhan Makassar Tiba-tiba Dicabut, Ini Alasannya

    Gugatan Rp 800 Miliar ke Polda Sulsel soal Kerusuhan Makassar Tiba-tiba Dicabut, Ini Alasannya

    Sebagai informasi, gugatan tersebut diajukan oleh warga bernama Muhammad Sulhadrianto Agus (29) dan telah didaftarkan di PN Makassar pada Senin (8/9/2025) dengan nomor perkara 409/Pdt.G/2025/PN.Mks.

    “Hari ini kami dari kuasa hukum penggugat secara resmi mendaftarkan gugatan kami di PN Makassar terkait perbuatan melawan hukum, yakni Polda Sulsel,” kata Muallim Bahar beberapa waktu lalu.

    Ia menjelaskan, gugatan tersebut berkaitan dengan pola pengamanan aparat dalam kerusuhan 29 Agustus lalu, yang menyebabkan gedung DPRD Sulsel dan DPRD Makassar terbakar serta menimbulkan korban jiwa.

    “Ini persoalan pengamanan aksi unjuk rasa yang menyebabkan terbakarnya dua kantor, DPRD Sulsel dan DPRD Makassar, yang mengakibatkan beberapa orang meninggal dunia. Siapa yang bertanggung jawab? Sekarang pertanyaannya, kepolisian di mana waktu itu? Hilang. Jangan tiba-tiba datang menjadi pahlawan dengan alasan sudah ada tersangka,” tegas Muallim.

    Menurutnya, pada saat peristiwa itu terjadi, aparat kepolisian tidak terlihat di lokasi kerusuhan. Selain itu, Muallim menilai tidak ada langkah antisipatif berbasis informasi intelijen untuk mencegah kerusuhan tersebut.

    Perkara ini turut menjadi perhatian pemerintah pusat. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menegaskan pihaknya akan memantau perkembangan gugatan tersebut.

    “Kami juga akan mengawasi. Saya kira polisi juga akan menghadapi gugatan itu di pengadilan negeri nantinya. Kita menghormati hak setiap orang, hak setiap warga negara untuk mengambil upaya hukum,” kata Yusril saat ditemui di Mapolda Sulsel, Rabu (10/9/2025).

  • Mogok Massal 5 Ribu Guru Kutai Barat, Tuntut Tunjangan Disetarakan dengan Struktural

    Mogok Massal 5 Ribu Guru Kutai Barat, Tuntut Tunjangan Disetarakan dengan Struktural

    Liputan6.com, Jakarta – Aktivitas belajar di lebih dari 150 sekolah negeri di Kabupaten Kutai Barat lumpuh sejak Rabu, 17 September 2025. Ribuan guru serentak menghentikan kegiatan mengajar sebagai bentuk protes terhadap kebijakan tunjangan penghasilan yang dinilai tidak adil.

    Forum Komunikasi Antar Guru, wadah baru yang lahir karena perbedaan sikap dengan PGRI, menyebut masalah bermula dari Surat Edaran Bupati Kutai Barat Nomor 900-227-OMG-TU.P-2-2025 tentang pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN tahun anggaran 2025. Aturan itu diperkuat SK Bupati Nomor 0800.05.821-9.15-2025 yang menetapkan besaran TPP berdasarkan prestasi kerja.

    Dalam aturan tersebut, ASN struktural mendapat penilaian kinerja (KPBS) yang menentukan besaran tunjangan. Sementara guru sebagai jabatan fungsional dipukul rata tanpa mempertimbangkan beban kerja maupun golongan.

    Akibatnya, guru golongan 3 dan P3 hanya menerima Rp2,5 juta (bersih sekitar Rp2,3 juta setelah potongan BPJS), sementara guru golongan 4 mendapat Rp4 juta. Sebaliknya, ASN struktural dengan golongan sama bisa membawa pulang hingga Rp5,7 juta.

    Perbedaan mencolok ini memicu keresahan. “Tuntutan kami di Kabupaten Kutai Barat adalah agar TPP guru disetarakan dengan TPP struktural supaya tidak ada ketimpangan. Prinsip pembagian TPP harus berdasarkan keadilan dan demi kesejahteraan bersama. Kami juga menolak keras adanya pemotongan TPP di masa mendatang,” kata Martin, perwakilan Forum, Kamis (18/9/2025).

    Martin menuturkan, berbagai jalur resmi telah ditempuh, mulai dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD, audiensi dengan TAPD, hingga bertemu langsung dengan bupati. Namun, hasilnya tetap tidak memuaskan. “Bupati menerima kami dengan baik, tetapi kami tidak tahu di mana letak masalahnya hingga tuntutan kami belum dipenuhi. Karena itu, kami sepakat melakukan mogok kerja sampai tuntutan ini disahkan,” jelasnya.

     

    Diduga menegur anak pejabat, seorang Kepala SMP Negeri 1 di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, dicopot dari jabatannya. Pencopotan ini memicu haru sekaligus kekecewaan dari siswa dan guru.

  • Bupati Bondowoso Prioritaskan Pendidikan dan Penguatan Pariwisata dalam P-APBD 2025

    Bupati Bondowoso Prioritaskan Pendidikan dan Penguatan Pariwisata dalam P-APBD 2025

    Bondowoso (beritajatim.com) – Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid, menegaskan sektor pendidikan dan penguatan pariwisata menjadi prioritas utama dalam Rancangan Perubahan APBD (P-APBD) 2025. Penegasan ini disampaikan saat menanggapi pandangan umum Fraksi PDIP dalam rapat paripurna DPRD, Kamis (18/9/2025).

    Abdul Hamid menjelaskan peningkatan mutu pendidikan ditempuh secara menyeluruh, mulai dari peningkatan kompetensi guru melalui pelatihan, penerapan pembelajaran mendalam (PM), hingga integrasi koding dan kecerdasan artifisial (KKA) di seluruh satuan pendidikan. Selain itu, pemenuhan sarana prasarana sekolah dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran.

    “Program sekolah ramah anak dan penguatan karakter sudah diterapkan. Pencegahan bullying dilakukan bersama pihak sekolah, orang tua, hingga aparat penegak hukum,” tegasnya.

    Terkait tenaga honorer K2, ia menyebut seluruh nama dalam database BKN sudah diusulkan untuk diangkat sebagai PPPK paruh waktu dan kini telah memperoleh penetapan dari Kementerian PAN RB.

    Selain pendidikan, sektor pariwisata juga menjadi perhatian serius, khususnya Ijen Unesco Global Geopark. Menurut Abdul Hamid, Bondowoso telah melaksanakan tahapan sesuai rekomendasi asesor untuk menghadapi revalidasi pada 2026.

    “Hasil evaluasi Badan Pengelola Geopark Jawa Timur menyatakan bahwa Pengurus Harian Ijen Geopark (PHIG) Bondowoso adalah yang terbaik dan paling siap menghadapi revalidasi,” ungkapnya.

    Sementara itu, menanggapi catatan Fraksi PDIP mengenai data Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), Abdul Hamid menegaskan bahwa data lengkap sudah tercantum dalam lampiran Perda Nomor 6 Tahun 2022 tentang Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

    Sebelumnya, Fraksi PDIP melalui juru bicara Sofi Indriasari menyoroti sejumlah isu strategis dalam P-APBD 2025, mulai dari kesehatan dengan program UHC, peningkatan mutu pendidikan, pengangkatan tenaga honorer K2, hingga pengelolaan potensi pariwisata. [awi/beq]

  • Bupati Bondowoso Tegaskan Optimalisasi PAD Lewat Digitalisasi PBB dan Efisiensi Belanja

    Bupati Bondowoso Tegaskan Optimalisasi PAD Lewat Digitalisasi PBB dan Efisiensi Belanja

    Bondowoso (beritajatim.com) – Bupati Bondowoso Abdul Hamid Wahid menegaskan pemerintah daerah terus melakukan langkah terukur untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memastikan efisiensi belanja tidak mengorbankan kepentingan masyarakat. Hal ini disampaikannya saat menanggapi pandangan umum Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dalam rapat paripurna DPRD, Kamis (18/9/2025).

    Menurut Abdul Hamid, proyeksi PAD pada Rancangan Perubahan APBD 2025 disusun secara realistis dengan tetap membuka ruang inovasi. Salah satu terobosan yang tengah dilakukan adalah inisiasi kerja sama dengan Universitas Jember (UNEJ) untuk penyediaan aplikasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara digital.

    “Dengan aplikasi ini, capaian PBB bisa dipantau real-time per desa. Bahkan warga Bondowoso yang berada di luar daerah bisa langsung melihat tagihannya dan membayar secara online,” jelas Abdul Hamid.

    Selain itu, aset daerah yang tidak terpakai tengah diinventarisasi untuk segera ditaksir dan dimanfaatkan sesuai ketentuan. Langkah ini, kata Bupati, menjadi bagian dari strategi optimalisasi PAD tanpa membebani masyarakat.

    Menanggapi soal efisiensi belanja, Abdul Hamid menegaskan penyesuaian anggaran tetap diarahkan pada target pembangunan daerah dan sejalan dengan kebijakan nasional yang fokus pada pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan.

    Terkait sorotan Fraksi PPP mengenai kenaikan Belanja Tidak Terduga (BTT), ia menjelaskan hal itu juga mengakomodasi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) dari sumber dana earmark yang secara regulasi belum bisa dimanfaatkan di pos lain. Adapun pengurangan alokasi belanja bantuan sosial (bansos) sebesar Rp548 juta disebut Abdul Hamid sebagai bentuk penyesuaian rekening belanja.

    “Penyesuaian itu sudah diakomodasi dalam Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2025 tentang Perubahan Penjabaran APBD Nomor 21 Tahun 2024,” terangnya.

    Soal lemahnya pengawasan Dana Desa (DD) yang disoroti Fraksi PPP, Pemkab Bondowoso disebut terus memperkuat peran pembinaan dan pengawasan. Upaya yang ditempuh meliputi peningkatan fungsi Inspektorat lewat audit reguler maupun khusus, penguatan peran camat dalam monitoring dan evaluasi sesuai Permendagri No. 73 Tahun 2020, serta kerja sama dengan Kejaksaan Negeri melalui aplikasi Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) untuk mencegah fraud.

    “Langkah-langkah ini kami lakukan agar pengelolaan Dana Desa lebih transparan, akuntabel, sekaligus tepat sasaran,” tegas Abdul Hamid.

    Sebelumnya, Fraksi PPP melalui juru bicara Ahmadi menyoroti penurunan pendapatan daerah, pemangkasan belanja infrastruktur, hingga tingginya porsi belanja pegawai yang mencapai 42,5 persen. Fraksi PPP meminta agar efisiensi anggaran diarahkan untuk kepentingan rakyat, memperkuat layanan publik, serta mendukung pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. [awi/beq]

  • DPRD Surabaya Desak Swasta Ikut Bantu Korban Kebakaran Jemursari

    DPRD Surabaya Desak Swasta Ikut Bantu Korban Kebakaran Jemursari

    Surabaya (beritajatim.com) – Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Bagas Iman Waluyo, mendesak pihak swasta, baik perusahaan-perusahaan besar maupun pelaku usaha di Kota Surabaya, ikut turun tangan membantu korban kebakaran di Jemursari, Kecamatan Wonocolo. Menurutnya, pihak swasta memiliki tanggung jawab sosial terhadap warga yang terdampak musibah.

    “Minimal perusahaan-perusahaan besar atau hotel yang ada di wilayah terdekat ikut peduli. Mereka mencari rezeki di Surabaya, sudah semestinya juga bertanggung jawab untuk membantu warganya,” tegas Bagas usai meninjau lokasi kebakaran, Jumat (19/9/2025).

    Bagas datang langsung ke lokasi kebakaran yang menghanguskan sekitar 7 rumah kontrakan dan membuat sekitar 10 kepala keluarga kehilangan tempat tinggal serta harta benda. Dia juga memberikan bantuan berupa sembako dan santunan kepada warga terdampak sebagai bentuk kepedulian.

    “Ini bagian dari tanggung jawab moral kami sebagai wakil rakyat. Tapi kami juga berharap agar pelaku usaha ikut hadir, karena musibah seperti ini bukan hanya urusan pemerintah, melainkan juga tanggung jawab bersama,” ujar politisi muda Gerindra ini.

    Menurut Bagas, Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan-perusahaan di Surabaya dapat diarahkan untuk membantu pembangunan hunian sementara maupun kebutuhan dasar para korban. Bagas menilai langkah ini akan mempercepat proses pemulihan warga pasca kebakaran.

    “CSR jangan hanya dipajang di laporan tahunan perusahaan. Salurkan untuk kepentingan kemanuasiaan seperti membantu korban kebakaran yang kini kehilangan segalanya,” tegasnya.

    Dalam tinjauan tersebut, Bagas juga berdialog dengan warga dan menyapa relawan. Dia memuji semangat gotong royong warga sekitar yang menampung korban kebakaran di rumah mereka masing-masing.

    “Solidaritas warga luar biasa, banyak korban ditampung tetangganya. Ini semangat yang harus terus dijaga dan diperkuat,” katanya.

    Bagas juga mengapresiasi kecepatan tim pemadam kebakaran Surabaya yang tiba di lokasi hanya dalam tujuh menit setelah laporan diterima. Respons cepat tersebut, menurutnya, berhasil mencegah kebakaran meluas dan memakan korban jiwa.

    “Respon tim pemadam sangat cepat dan terstruktur, sehingga api tidak menyebar lebih luas. Ini patut diapresiasi,” ujarnya.

    Bagas menambahkan, terdapat donasi dari berbagai pihak sudah mencapai Rp50 juta dan akan dikelola bersama Baznas untuk mempercepat pembangunan hunian sementara. Bagas berharap dukungan dari swasta dapat memperbesar jumlah bantuan agar warga segera mendapatkan tempat tinggal yang layak.

    “Jangan biarkan warga menunggu terlalu lama. Dengan kolaborasi pemerintah, swasta, dan masyarakat, kita bisa percepat pemulihan mereka,” kata Bagas.

    Selain itu, Bagas juga mendorong Pemkot Surabaya memperkuat regulasi terkait penyaluran CSR. Dia menilai jika dikelola dengan baik, CSR bisa menjadi solusi permanen untuk penanganan kebakaran maupun bencana lain di Surabaya. “Kalau penyaluran CSR ini tertata, dampaknya bisa langsung dirasakan warga. Jangan sampai ada perusahaan yang lari dari tanggung jawab sosialnya,” pungkas Bagas. [asg/kun]

  • Politikus PDI-P Tegaskan Budi Gunawan Bukan Kader: Reshuffle Murni Hak Prerogatif Prabowo
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        19 September 2025

    Politikus PDI-P Tegaskan Budi Gunawan Bukan Kader: Reshuffle Murni Hak Prerogatif Prabowo Nasional 19 September 2025

    Politikus PDI-P Tegaskan Budi Gunawan Bukan Kader: Reshuffle Murni Hak Prerogatif Prabowo
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Politikus PDI-P Guntur Romli menegaskan, mantan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan bukanlah kader PDI-P.
    Guntur mengatakan, keputusan memilih dan me-
    reshuffle
    Budi Gunawan sepenuhnya hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.
    “Bapak Budi Gunawan bukan kader PDI Perjuangan. Beliau dipilih karena prerogatif Presiden, dan di-
    reshuffle
    juga karena prerogatif Presiden. PDI Perjuangan berada di luar pemerintahan dan tidak terkait
    reshuffle
    ,” ujar Guntur kepada Kompas.com, Jumat (19/9/2025).
    Guntur menjelaskan, berdasarkan putusan Rakernas 2024 dan diperkuat di Kongres 2025, PDI-P berada di luar pemerintahan.
    Dia menyebut PDI-P menjadi partai politik penyeimbang demi menjaga demokrasi dan fungsi
    check and balances.
    Lebih jauh, Guntur turut menyinggung PDI-P yang kerap difitnah baru-baru ini.
    Guntur pun membantah informasi menyesatkan yang menyebut PDI-P terlibat kerusuhan demo Agustus 2025.
    “Apalagi ada berita bahwa Presiden Prabowo menerima informasi yang PDI Perjuangan terlibat kerusuhan. Di tengah tuduhan fitnah itu, PDI Perjuangan tetap konsisten di luar pemerintahan dan setia bersama rakyat,” katanya.
    “Buat apa PDI Perjuangan ikutan rusuh? Bertugas di DPR adalah kekuatan politik PDI Perjuangan saat ini, buat apa demo-demo dengan tuntutan bubarin DPR apalagi sampai rusuh? Ini seperti ‘membakar kandang sendiri’,” sambung Guntur.
    Guntur lantas menyinggung Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto yang memperoleh amnesti dari Prabowo bersama 1.116 orang lainnya.
    Meski posisi PDI-P tetap berada di luar pemerintahan, kata dia, Hasto mengucapkan apresiasi dan berterima kasih kepada Prabowo.
    Selain itu, kehadiran Ketum PDI-P Megawati Soekarnoputri dalam konferensi pers bersama Prabowo dan para ketua umum parpol, baik di dalam maupun luar pemerintahan pada 31 Agustus lalu, sebagai dukungan kepada Presiden untuk mengendalikan situasi.
    “Maka, tuduhan PDI Perjuangan terlibat dengan kerusuhan merupakan ‘informasi sesat’ dan upaya untuk mencari ‘kambing hitam’. Karena pola kerusuhan yang terorganisir dan terlatih memantik dugaan kuat adanya pertarungan elite-elite yang memegang kekuasaan dan komando,” paparnya.
    “Bahwa PDI Perjuangan juga adalah korban dari kerusuhan. Ada 2 kader kami yang meninggal saat kantor DPRD Makassar dibakar,” imbuh Guntur.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Satu-satunya Wakil PDIP yang Dicopot Prabowo dari Kabinet, Ini Profil Hendrar Prihadi

    Satu-satunya Wakil PDIP yang Dicopot Prabowo dari Kabinet, Ini Profil Hendrar Prihadi

    Fajar.co.id, Jakarta — Hendrar Prihadi dicopot dari jabatan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), pada Rabu (17/9/2025).

    Dia digantikan Sarah Sadiqa, yang sebelumnya menjabat sebagai Deputi Bidang Pengembangan Strategi dan Kebijakan LKPP.

    Pemberhentian itu berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024–2029 dan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 97/P Tahun 2025.

    Hendrar Prihadi adalah politisi PDI-P kelahiran Semarang, Jawa Tengah, pada 30 Maret 1971. Dia memulai karier politiknya bpada 2005. Saat itu, dia memutuskan bergabung dengan partai yang dipimpin Megawati Soekarno Putri.

    Hendrar Prihadi kemudian terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah periode 2009-2014 untuk daerah pemilihan (Dapil) Jawa Tengah II yang terdiri dari Kabupaten Demak, Kudus, dan Jepara. Namun pada 2010, ia maju sebagai calon wakil wali kota Semarang dan terpilih ketika berpasangan dengan Soemarmo Hadi Saputro.

    Pada 2013, Hendrar Prihadi menjabat Wali Kota Semarang karena Soemarmo Hadi Saputro terjerat kasus korupsi. Dia pun memimpin Semarang sejak 21 Oktober 2013 hingga 19 Juli 2015.

    Hendrar kemudian kembali terpilih sebagai Wali Kota Semarang sejak 17 Februari 2016 hingga 10 Oktober 2022. Wakilnya kala itu adalah Hevearita Gunaryanti Rahayu.

    Setelah menjadi Wali Kota Semarang, ia ditunjuk Presiden Jokowi untuk menjadi Kepala LKPP pada 10 Oktober 2022 hingga akhirnya dicopot Prabowo pada 17 September 2025.

  • Lelang Jabatan Sekda Bojonegoro Diperpanjang Karena Sepi Pendaftar

    Lelang Jabatan Sekda Bojonegoro Diperpanjang Karena Sepi Pendaftar

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Seleksi terbuka untuk mengisi posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bojonegoro ternyata hanya diikuti oleh dua orang calon hingga batas akhir pendaftaran. Menyikapi minimnya peminat, panitia pun mengambil kebijakan untuk memperpanjang masa pendaftaran.

    Kepala Badan Kepegawaian, Pelatihan, dan Pendidikan (BKPP) Pemkab Bojonegoro, Hari Kristianto, membenarkan bahwa hanya dua nama yang tercatat sebagai pendaftar tetap saat proses ditutup pada Kamis (18/9/2025) malam.

    “Yang sudah mendaftar secara resmi ada dua, yaitu Eka Atikah, Sekretaris DPRD Kota Blitar, dan Edi Susanto, Sekretaris DPRD Bojonegoro,” ujar Hari, Jumat (19/9/2025).

    Mengingat strategisnya posisi Sekda sebagai pejabat tinggi nomor tiga di jajaran pemerintah daerah, panitia akhirnya memutuskan untuk memberikan kesempatan tambahan selama tujuh hari ke depan. “Masa pendaftaran kami perpanjang selama satu pekan,” tegasnya.

    Selain dua nama tersebut, terdata tiga orang pejabat yang telah mengambil formulir dan memulai proses administrasi, tetapi belum menyelesaikan pendaftaran secara penuh melalui sistem online. Ketiganya adalah Samsul Jamal (Pejabat Fungsional Ahli Madya Pemprov Jatim), Mahmudi (Kepala Bakesbangpol Bojonegoro), dan Sukaemi (Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan).

    Perpanjangan waktu ini diharapkan dapat menarik lebih banyak calon yang kompeten dan berintegritas untuk mengikuti proses seleksi, sehingga akhirnya terpilih Sekda Bojonegoro yang terbaik. [lus/aje]

  • Sidang Dokter Lakukan KDRT di PN Surabaya Panas

    Sidang Dokter Lakukan KDRT di PN Surabaya Panas

    Surabaya (beritajatim.com) – Dokter Meiti Muljanti kembali menjalani sidang dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan korban Benjamin Kristanto selaku korban, sekaligus anggota DPRD Jatim dari Fraksi Gerindra, dan Puji Hendra, sopir pribadi Benjamin.

    Dalam sidang yang dipimpin majelis hakim Ratna tersebut ruang sidang mulai memanas ketika majelis hakim memberi kesempatan Meiti untuk mengajukan pertanyaan kepada para saksi. Tidak didampingi pengacara, Meiti melontarkan pertanyaan yang menyinggung dugaan perselingkuhan suaminya.

    “Apakah benar Benny sering berselingkuh?” tanya Meiti. Pertanyaan itu langsung dibantah oleh Benny.

    Meiti yang tampak emosional kemudian menunjukkan sebuah foto syur seorang perempuan yang diduga selingkuhan suaminya. Foto tersebut bahkan ditunjukkan ke saksi, majelis hakim, hingga pengunjung sidang.

    “Saksi Hendra, kamu tau foto siapa ini?” tanya Meiti dengan nada tinggi.

    Namun, hakim Ratna beberapa kali menegur Meiti karena dianggap keluar dari pokok perkara. “Ibu, nanti ada waktunya untuk memberikan keterangan. Saat ini hanya boleh mengajukan pertanyaan sesuai keterangan saksi,” tegas Ratna.

    Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) Galih Inara Putra Intaran dari Kejaksaan Negeri Surabaya menghadirkan dua saksi, yakni dr. Benjamin Kristanto.

    Di hadapan majelis hakim, Benjamin yang akrab disapa Benny menceritakan awal mula terjadinya KDRT. Ia mengaku sempat menasihati Meiti agar tidak sering bepergian, karena anak mereka sedang sakit. Namun, nasihat itu justru memicu cekcok.

    “Saat itu istri saya sedang memasak di dapur. Saya menasehati agar tidak pergi-pergi. Tapi istri tidak terima lalu menciprati saya dengan minyak panas, bahkan menempelkan penjepit masak yang masih panas ke tangan saya,” ujar Benny.

    Menurut Benny, ia tidak melakukan perlawanan. “Saya langsung pergi bersama sopir saya ke Polsek Wiyung untuk membuat laporan dan melakukan visum,” tambahnya.

    Saksi kedua, Puji Hendra, membenarkan kesaksian Benny dan tidak banyak menambahkan keterangan. [uci/ted]