Kementrian Lembaga: DPRD

  • Tunjangan Dipotong, Ribuan Guru di Kutai Barat Ancam Mogok Mengajar

    Tunjangan Dipotong, Ribuan Guru di Kutai Barat Ancam Mogok Mengajar

    Sikap pemerintah ini justru berbenturan dengan tuntutan para guru. Dalam notulensi Forum Komunikasi Antar Guru, mereka menegaskan tidak mau menunggu hingga 2026.Guru meminta dua hal pokok berupa penyetaraan TPP guru ASN dengan ASN struktural sesuai kelas jabatan, serta penolakan keras terhadap pemotongan TPP dengan alasan apa pun.

    Mereka juga mengingatkan bahwa jika APBD Perubahan 2025 yang diketok hari ini, 19 September 2025, tidak mengakomodasi tuntutan, aksi mogok akan terus berlangsung.

    Martin, perwakilan Forum Komunikasi Antar Guru, menyebut keputusan mogok muncul karena berbagai upaya dialog tak membuahkan hasil.

    “Kami sudah melakukan RDP dan audiensi dengan anggota DPRD, hingga bertemu langsung dengan Bupati. Tapi sampai sekarang tidak ada jawaban yang meyakinkan. Karena itu, kami sepakat melakukan mogok kerja sampai tuntutan ini disahkan,” kata Martin.

    Koordinator aksi, Theo Trinita, juga menegaskan bahwa mogok mengajar merupakan langkah terakhir.

    “Ini jalan terakhir setelah berbagai dialog tidak menghasilkan kesepakatan konkret,” ujarnya.

    Seharusnya DPRD Kutai Barat sudah mengesahkan APBD Perubahan 2025. Namun hingga berita ini dibuat, pengesahan belum juga dilakukan. Padahal jika sesuai jadwal, seharusnya sejak Kamis (18/9/2025) kemarin, dokumen APBD Perubahan 2025 sudah disahkan.

    Berdasarkan informasi yang didapat, pengesahan ditunda, namun belum dijelaskan alasannya penundaan tersebut. Kebuntuan ini membuat posisi guru dan pemerintah benar-benar berseberangan.

    Pemerintah menyatakan penyesuaian TPP baru bisa dilakukan setelah kajian 2026, sementara guru menolak menunggu dan menuntut keputusan segera dalam APBD Perubahan 2025.Akibat tarik-menarik ini, ribuan murid di Kutai Barat kini sudah hampir sepekan tidak belajar di kelas. Korban terbesarnya adalah anak-anak yang kehilangan hak atas pendidikan, menanggung beban dari konflik yang belum jelas kapan akan berakhir.

     

  • 8
                    
                        Viral Video Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Mengaku “Rampok Uang Negara”, Sudah Diperiksa BK
                        Regional

    8 Viral Video Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Mengaku “Rampok Uang Negara”, Sudah Diperiksa BK Regional

    Viral Video Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Mengaku “Rampok Uang Negara”, Sudah Diperiksa BK
    Tim Redaksi
    GORONTALO, KOMPAS.com
    – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, kini menjadi sorotan publik setelah sebuah video percakapannya yang viral di media sosial.
    Dalam video tersebut, Wahyudin, yang merupakan politisi PDI Perjuangan, terlihat mengendarai mobil menuju Bandara Djalaluddin Tantu bersama seorang wanita.
    Video dimulai saat kendaraan memasuki gerbang bandara, di mana Wahyudin mengungkapkan rencananya untuk pergi ke Makassar dengan menggunakan “uang negara”.

    Kita hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara. Kita rampok aja uang negara ini kan. Kita habiskan aja, biar negara ini semakin miskin
    ,” kata Wahyudin sambil menyetir mobil.
    Wanita yang berada di sampingnya merekam percakapan tersebut menggunakan ponsel.
    Dalam pernyataannya, Wahyudin juga menyebutkan bahwa perjalanan ke Makassar tersebut dilakukan bersama “hugel” atau selingkuhannya, yang merupakan istilah dalam bahasa Melayu Manado untuk hubungan gelap.

    Wahyudin Moridu anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang nanti 2031 berhenti. Masih lama
    ,” lanjutnya diiringi tawa.

    Setelah pernyataan tersebut, Wahyudin sempat membunyikan klakson saat kamera diarahkan ke patung pasangan Nou Uti, yang terletak tidak jauh dari gerbang tiket masuk bandara.
    Menanggapi video yang viral ini, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram AZ Salilama, dalam keterangan persnya yang disiarkan melalui Facebook, menyatakan bahwa Badan Kehormatan telah memanggil Wahyudin.
    “Rapat jam 20.00 Wita dengan menghadirkan Wahyudin Moridu. Kami tanyakan apakah saudara yang berbicara di video, dijawab beliau yang bicara,” kata Fikram pada Jumat (19/9/2025).
    Badan Kehormatan juga menanyakan alasan di balik pernyataan Wahyudin dalam video tersebut.
    Dalam pengakuannya, Wahyudin menyatakan bahwa ia tidak mengetahui apa yang diucapkannya dan tidak menyadari bahwa percakapan tersebut direkam.
    Selain itu, Badan Kehormatan juga mempertanyakan keberadaan botol minuman keras yang terlihat di dalam mobil saat video direkam.
    Wahyudin Moridu merupakan anggota DPRD Provinsi Gorontalo periode 2024-2029 dari Daerah Pemilihan (Dapil) 6, yang mencakup Kabupaten Boalemo dan Pohuwato.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Warga Tuntut Bupati Pati Dimakzulkan, Gerindra Janji Sampaikan Surat ke DPP Gerindra

    Warga Tuntut Bupati Pati Dimakzulkan, Gerindra Janji Sampaikan Surat ke DPP Gerindra

    FAJAR.CO.ID, PATI — Posisi Sudewo sebagai Bupati Pati semakin terancam. Itu setelah masyarakat Pati kembali turun ke jalan dengan menyuarakan tuntutan agar sang bupati segera dimakzulkan.

    Menanggapi tuntutan terbaru masyarakat Pati itu, Gerindra Kabupaten Pati, Jawa Tengah, siap mengusulkan pemecatan keanggotaan Bupati Pati Sudewo, dari partai berlambang garuda tersebut.

    Usulan pemecatan tersebut mencuat menyusul adanya desakan masyarakat Pati yang disampaikan dalam aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Pati, Jumat.

    “Kami akan menyampaikan surat sesuai tuntutan Masyarakat Pati Bersatu (MPB) kepada DPP Partai Gerindra melalui DPD Partai Gerindra Jawa Tengah,” kata Ketua DPC Gerindra Pati, Hardi, saat menemui massa aksi bersama Ketua DPRD Pati Ali Badrudin beserta jajaran di depan gedung DPRD Pati.

    Selain pemecatan, warga juga menuntut adanya pergantian anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati dari Fraksi Gerindra, yakni Irianto Budi Utomo, dengan anggota lain juga disetujui dan segera ditindaklanjuti.

    “Pada prinsipnya, Partai Gerindra mendukung penuh Pansus Hak Angket DPRD Pati yang saat ini sedang berjalan. Tentu melalui mekanisme usulan dari fraksi kepada pimpinan dewan,” ujar Hardi yang juga wakil ketua DPRD Pati.

    Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin menegaskan pihaknya bersama seluruh anggota dewan berkomitmen menuntaskan Pansus Hak Angket DPRD Pati hingga tuntas.

    “DPRD Pati akan mengawal dan menyelesaikan pansus ini semaksimal mungkin. Kami tidak akan menyetujui kebijakan Bupati Sudewo apabila terbukti melanggar hukum,” ujarnya.

  • Bareng Wanita di Mobil, Anggota DPRD Gorontalo Sebut Bakal Rampok Uang Negara

    Bareng Wanita di Mobil, Anggota DPRD Gorontalo Sebut Bakal Rampok Uang Negara

    GELORA.CO –  Sebuah video yang memperlihatkan pernyataan kontroversial Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, tengah menjadi perbincangan hangat di media sosial. Dalam rekaman berdurasi singkat itu, Wahyudin terdengar menyebut akan merampok dan menghabiskan uang negara dengan dalih memiskinkan negara.

    Dalam video yang beredar, Wahyudin terlihat mengenakan kacamata sambil mengemudi mobil menuju Makassar, Sulawesi Selatan, ditemani seorang wanita. Ia dengan lantang menyebut perjalanannya itu dibiayai dari uang negara.

    “Kita hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara. Kita rampok aja uang negara ini. Kita habiskan aja biar negara ini semakin miskin,” kata Wahyudin dalam rekaman tersebut.

    Video itu juga menampilkan Wahyudin tertawa bersama wanita yang duduk di sampingnya. Bahkan, ia secara terbuka menyebut bahwa dirinya bersama “hubungan gelap”.

    “Membawa hugel (hubungan gelap) langsung ke Makassar menggunakan uang negara. Siapa ji Wahyudin Moridu Anggota DPRD Provinsi Gorontalo. Nanti 2031 berhenti masih lama,” tambahnya.

    Usai ucapannya viral dan menuai kecaman publik, Wahyudin Moridu angkat bicara. Ia menyatakan siap memberikan klarifikasi sekaligus menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

    “Iya, dalam waktu dekat di hari ini atau besok, saya mau konferensi pers,” kata Wahyudin kepada detikcom, Jumat (19/9/2025).

    Politisi PDIP tersebut mengaku akan memberikan penjelasan lebih lanjut, baik melalui media sosial maupun langsung kepada partai dan lembaga DPRD.

    “Yang pasti saya akan buat klarifikasi. Saya juga akan menyampaikan di media sosial di Facebook,” ucapnya.

    Lebih lanjut, Wahyudin menegaskan dirinya akan segera menghadap Badan Kehormatan DPRD Gorontalo dan pimpinan PDIP daerah untuk bertanggung jawab atas kejadian ini.

    “Cuman hari ini saya mau menghadap dulu eksekutif partai dengan Badan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo,” ujarnya. (*)

  • Gerindra Pati siap usulkan pemecatan Bupati Sudewo dari anggota partai

    Gerindra Pati siap usulkan pemecatan Bupati Sudewo dari anggota partai

    Pati (ANTARA) – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Pati, Jawa Tengah, siap mengusulkan pemecatan keanggotaan Bupati Pati Sudewo, dari Partai Gerindra, menyusul desakan masyarakat Pati yang disampaikan dalam aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Pati, Jumat.

    “Kami akan menyampaikan surat sesuai tuntutan Masyarakat Pati Bersatu (MPB) kepada DPP Partai Gerindra melalui DPD Partai Gerindra Jawa Tengah,” kata Ketua DPC Gerindra Pati Hardi, saat menemui massa aksi bersama Ketua DPRD Pati Ali Badrudin beserta jajaran di depan gedung DPRD Pati.

    Selain pemecatan, warga juga menuntut adanya pergantian anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati dari Fraksi Gerindra, yakni Irianto Budi Utomo, dengan anggota lain juga disetujui dan segera ditindaklanjuti.

    “Pada prinsipnya, Partai Gerindra mendukung penuh Pansus Hak Angket DPRD Pati yang saat ini sedang berjalan. Tentu melalui mekanisme usulan dari fraksi kepada pimpinan dewan,” ujar Hardi yang juga wakil ketua DPRD Pati.

    Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin menegaskan pihaknya bersama seluruh anggota dewan berkomitmen menuntaskan Pansus Hak Angket DPRD Pati hingga tuntas.

    “DPRD Pati akan mengawal dan menyelesaikan pansus ini semaksimal mungkin. Kami tidak akan menyetujui kebijakan Bupati Sudewo apabila terbukti melanggar hukum,” ujarnya.

    Ia juga menyampaikan bahwa PDI Perjuangan sebagai partai mayoritas di DPRD tetap berkomitmen mempertahankan Teguh Bandang Waluyo sebagai Ketua Pansus Hak Angket. Namun, sesuai aspirasi masyarakat, salah satu anggota Pansus dari PDI Perjuangan, Jokowi Yudi juga akan diganti karena dinilai jarang mengikuti rapat.

    Aksi unjuk rasa yang dilakukan aliansi masyarakat Kabupaten Pati Bersatu menyampaikan sedikitnya enam poin tuntutan. Salah satunya terkait dugaan pelanggaran hukum oleh Bupati Sudewo yang kini tengah diselidiki melalui Hak Angket DPRD.

    DPRD dan partai-partai pengusung menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh aspirasi masyarakat dan menjaga integritas proses politik di Kabupaten Pati.

    Sebelumnya, pengunjuk rasa meragukan komitmen anggota pansus dalam menyelesaikan hak angket tersebut karena ada dugaan penggembosan.

    Tristoni, Tim Advokasi Masyarakat Pati Bersatu menyoroti dugaan adanya praktik penggembosan dalam kerja Pansus DPRD Pati.

    Menurut dia, tim advokasi menemukan sejumlah bukti dan informasi terkait dugaan tersebut. Namun, pihaknya menegaskan data lengkap baru bisa disampaikan secara resmi di kantor tim advokasi.

    Ia menilai indikasi penggembosan terlihat jelas dari sikap sejumlah anggota Pansus yang dinilai pasif.

    Pewarta: Akhmad Nazaruddin
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Warga Plosolor Kediri Masih Khawatir Pemasangan Filter Air Tercemar

    Warga Plosolor Kediri Masih Khawatir Pemasangan Filter Air Tercemar

    Kediri (beritajatim.com) – Sebanyak 21 kepala keluarga (KK) di Desa Plosolor, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, masih menghadapi persoalan pencemaran air sumur sejak awal 2025. Air sumur warga berubah keruh, berbau, dan tidak layak konsumsi.

    Pemerintah bersama DPRD, BPBD, DLH Kabupaten Kediri, serta PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) MKSO Tebu Kebun Dhoho berupaya mencari solusi, salah satunya melalui pemasangan filter air berkapasitas 4.000 liter.

    Kepala Desa Plosolor, Pujiyono, menyampaikan bahwa filter tersebut merupakan bantuan dari Baznas dan akan dipasang di lokasi dengan luas minimal 3×3 meter.

    “Sekarang yang dipikirkan lokasi. Lokasi yang paling luas ada di tempat sulis, katim, edi, fajar bekas pos kamling. Diberi waktu 1 minggu. Hasilnya lokasinya akan disampaikan di BPBD, DPRD,” ujarnya, Jumat (19/9/2025).

    Meski begitu, sebagian warga tetap merasa ragu. Hendra Kurniawan (36), salah seorang warga terdampak, menilai solusi pemasangan filter kurang tepat. “Kalau saya pribadi nggak setuju. Ya masak air tercemar difilter. Tapi kalau warga banyak yang setuju ya sudah,” ucapnya.

    Namun ada pula warga yang mendukung rencana pemasangan tersebut. Munaim menilai langkah itu merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Kediri.

    “Kalau memang hasilnya baik, oke-oke saja. Dari pemerintah kabupaten sudah memberikan solusi, kita lihat dulu hasilnya nanti bagaimana. Kalau berhasil bisa ditambah lagi. Tapi kalau ternyata tidak memberikan solusi, ya biar dicari solusi lain yang lebih baik,” jelasnya.

    Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kediri, Putut Agung Subekti, menyatakan pencemaran air sumur di Desa Plosolor tidak hanya dipicu oleh limbah blotong, melainkan juga faktor lingkungan seperti vulkanik dan tingginya curah hujan.

    Ia menegaskan air sumur yang ada saat ini tidak layak konsumsi. “Jadi hasil lab air itu hanya bisa untuk mandi dan cuci, karena mengandung Fe, Mn, Coliform,” ungkapnya.

    Pihaknya siap melakukan uji laboratorium kembali pasca pemasangan filter untuk menjawab kekhawatiran warga. “Kekhawatiran masyarakat bisa dijawab setelah digunakan, dilihat perkembangannya,” tambah Putut.

    Pemasangan filter akan dilakukan oleh BPBD Kabupaten Kediri setelah laporan titik lokasi diserahkan kepala desa pada Senin (22/9/2025) mendatang. [nm/suf]

  • Buku-buku Kiri dan Anarkisme Disita Polisi, Istana: Tak Ada Larangan Baca
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        19 September 2025

    Buku-buku Kiri dan Anarkisme Disita Polisi, Istana: Tak Ada Larangan Baca Nasional 19 September 2025

    Buku-buku Kiri dan Anarkisme Disita Polisi, Istana: Tak Ada Larangan Baca
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Merespons penyitaan buku-buku anarkisme dan pemikiran kiri oleh polisi, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan tidak ada larangan bagi masyarakat untuk membaca buku apapun.
    “Tapi kalau larangan membaca buku ya tentunya kan tidak ada,” kata Prasetyo di Kompleks Istana, Jakarta, Jumat (19/9/2025).
    Namun, ia enggan memberikan respons lebih jauh soal hal ini.
    “Aku belum monitor,” tuturnya singkat.
    Diketahui, Pos Lantas Waru Sidoarjo dirusak dan dibakar oleh kelompok tak dikenal saat ramai aksi demonstrasi yang berujung kericuhan di Surabaya pada Jumat (29/8/2025) malam hingga Sabtu (30/8/2025) dini hari.
    Sejumlah anggota yang berpatroli di lokasi tersebut mengalami pengeroyokan. Sebanyak 18 orang ditangkap atas pembakaran Pos Lantas Waru, termasuk 10 anak berhubungan dengan hukum atau ABH.
    Dari penangkapan tersebut, polisi menyita 11 buku dari satu pelaku berinisial GLM (24).
    Buku-buku ini dinilai polisi menganut paham-paham anarkisme.
    Sebagai informasi, 11 judul buku yang disita di antaranya adalah “Pemikiran Karl Marx” karya Franz Magnis-Suseno, “Anarkisme” karya Emma Goldman, “Kisah Para Diktator” karya Jules Archer, dan “Strategi Perang Gerilya” karya Che Guevara.
    Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Widi Atmoko, menjelaskan bahwa penyitaan buku bertujuan untuk menyelidiki pengaruh pemahaman narasi buku terhadap tindakan tersangka.
    Sementara itu, Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Pol Nanang Avianto menegaskan bahwa ia tidak melarang pembacaan buku-buku tersebut oleh kalangan profesional sebagai bagian dari pendalaman pemahaman.
    “Tetapi kalau kemudian dipraktikkan, berarti kan proses pembelajarannya dari buku itu. Silakan baca buku, tetapi kalau tidak bagus jangan dipraktikkan,” ujar Nanang, Kamis (18/9/2025).
    Polda Jawa Barat memublikasikan sejumlah buku yang menjadi barang bukti kericuhan aksi demonstrasi di Bandung dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Selasa (16/9/2025).
    Beberapa buku tersebut disebut memuat teori anarkisme yang diduga menjadi referensi literasi kelompok pendemo anarkistis di Gedung DPRD Jawa Barat beberapa waktu lalu.
    Berdasarkan pantauan, buku-buku ini tersusun rapi di atas meja, disertai dengan barang bukti lainnya.
    “Bisa dilihat (buku) ajakan desersi juga ada, dan buku lainnya, tetapi ini semua narasinya setingkat anarkisme,” kata Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan.
    Beberapa judul buku yang dipublikasikan antara lain Menuju Estetika Anarkis, Why I Am Anarchist, dan Sastra dan Anarkisme. Buku-buku ini tidak hanya berasal dari dalam negeri, tetapi ada juga yang dibeli secara online dari luar negeri.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kasus Pungli SMAN 1 Kampak Trenggalek, DPRD Jatim Turun Tangan Hingga Copot Kepsek

    Kasus Pungli SMAN 1 Kampak Trenggalek, DPRD Jatim Turun Tangan Hingga Copot Kepsek

    Surabaya (beritajatim.com) – Dugaan pungutan liar (pungli) berkedok iuran sukarela hingga pengalihan dana PIP siswa di SMAN 1 Kampak, Trenggalek, memicu rangkaian peristiwa yang mengguncang dunia pendidikan Jawa Timur. Kasus ini bermula dari demo besar-besaran yg sempat viral hingga mogok belajarnya para siswa, berlanjut dengan sidak Wakil Ketua DPRD Jatim, Deni Wicaksono, rapat dengar pendapat (RDP), hingga pencopotan kepala sekolah.

    Pada 26 Agustus 2025, ratusan siswa SMAN 1 Kampak melakukan aksi demonstrasi di halaman sekolah. Mereka memprotes kewajiban membayar iuran Rp65 ribu per bulan dan sumbangan awal minimal Rp500 ribu, yang disebut untuk peningkatan mutu pendidikan tetapi dirasa tidak jelas penggunaan dan pertanggungjawabannya.

    Sehari setelah demo, 27 Agustus 2025, Deni Wicaksono Wakil Ketua DPRD Jawa Timur turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sekolah. Dalam sidak itu, ia menemukan bukti bahwa pungutan dilakukan secara sistematis dengan dalih sumbangan sukarela, namun praktiknya bersifat wajib hasil dari diskusi dengan siswa dan beberapa wali murid.

    Kasus ini kemudian dibahas secara resmi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Jawa Timur pada 8 September 2025. DPRD memanggil Kepala Sekolah, Komite Sekolah, Kepala Cabang Dinas, Dinas Pendidikan Jatim hingga Inspektorat Jawa Timur untuk memberikan penjelasan dan mendesak pemerintah provinsi segera mengambil langkah tegas.

    Setelah RDP, dengan mendengar penjelasan dan melihat bukti-bukti terkait pemerintah provinsi melalui Dinas Pendidikan Jawa Timur mengambil langkah tegas. Kepala SMAN 1 Kampak, Bahtiar Kholili, resmi dicopot dari jabatannya per 10 September 2025.

    Dalam surat perintah yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Aries Agung Paewai, ditunjuk Leif Sulaiman, Kepala SMAN 1 Trenggalek, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMAN 1 Kampak.

    “Surat perintah ini berlaku sampai diangkatnya kepala sekolah definitif oleh Gubernur Jawa Timur,” tulis Aries dalam surat yang dikeluarkan pada 10 September 2025 .

    Salah satu perwakilan siswa, Ghani, mengaku lega atas langkah yang diambil DPRD Jatim dan Pemprov. Dia menyampaikan terima kasih kepada Deni Wicaksono yang dinilainya perhatian dan cepat merespons keluhan siswa.

    “Sangat membantu. Alhamdulillah sudah membaik dan sesuai harapan, Mas,” kata Ghani, siswa SMAN 1 Kampak, Jumat (19/9/2025).

    Menanggapi hal ini, Deni menegaskan pihaknya akan terus mengawal penyelesaian kasus ini hingga tuntas. Dia berharap kejadian di SMAN 1 Kampak menjadi momentum untuk memperkuat sistem pengawasan pendidikan di Jawa Timur.

    “Langkah ini bukan akhir, tapi awal untuk memastikan dunia pendidikan kita bersih dari praktik pungli. Kami di DPRD Jatim akan terus mengawal agar hak siswa dan orang tua terlindungi,” pungkas Deni.[asg/kun]

  • Guru SMPN 1 Pacitan Dipindah karena Dugaan Pelecehan, Siswa Menangis Haru

    Guru SMPN 1 Pacitan Dipindah karena Dugaan Pelecehan, Siswa Menangis Haru

    Pacitan (beritajatim.com) – Kasus dugaan pelecehan seksual menggemparkan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Pacitan. Seorang oknum guru berinisial AD dilaporkan melakukan tindakan tidak menyenangkan terhadap sejumlah siswa.

    Kasus ini mencuat setelah seorang wali murid bernama Ika mengadu ke Dinas Pendidikan (Dindik) Pacitan pada Jumat (12/9/2025). Ika melaporkan bahwa anaknya mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan yang mengarah ke pelecehan seksual.

    “Pada hari Rabu kami memberikan surat perintah tugas (SPT) kepada guru yang bersangkutan. Dia kami tugaskan ke SMP Kebonagung,” kata Rino Budi Santoso, Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan, Jumat (19/9/2025).

    Rino menegaskan bahwa pemindahan ini bersifat sementara untuk mencegah situasi memanas di lingkungan sekolah. Guru yang bersangkutan juga tidak diizinkan bertugas di SMP 1 Pacitan.

    Berdasarkan laporan yang diterima Dindik Pacitan, terdapat empat anak yang menjadi korban, terdiri dari satu siswa perempuan dan empat siswa laki-laki.

    Lebih jauh, Rino menyampaikan, ada empat siswa yang melaporkan dugaan perbuatan tidak menyenangkan. Bentuknya mulai dari dicubit, diberi candaan tidak pantas, hingga dipukul dengan penggaris. Namun, ia memastikan empat siswa tersebut bukan anak pejabat DPRD.

    “Salah satunya justru anak pegawai bank,” tegasnya.

    Kasus ini menjadi viral setelah pihak sekolah menerima SPT tersebut. Sejumlah siswa bahkan menangis karena tidak mau ditinggal oleh guru tersebut. Momen ini direkam oleh guru lain dan diunggah ke media sosial, sehingga semakin memperluas jangkauan kasus ini. (tri/but)

  • Guru SMPN 1 Pacitan Dipindah karena Dugaan Pelecehan, Siswa Menangis Haru

    Guru SMPN 1 Pacitan Dipindah karena Dugaan Pelecehan, Siswa Menangis Haru

    Pacitan (beritajatim.com) – Kasus dugaan pelecehan seksual menggemparkan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Pacitan. Seorang oknum guru berinisial AD dilaporkan melakukan tindakan tidak menyenangkan terhadap sejumlah siswa.

    Kasus ini mencuat setelah seorang wali murid bernama Ika mengadu ke Dinas Pendidikan (Dindik) Pacitan pada Jumat (12/9/2025). Ika melaporkan bahwa anaknya mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan yang mengarah ke pelecehan seksual.

    “Pada hari Rabu kami memberikan surat perintah tugas (SPT) kepada guru yang bersangkutan. Dia kami tugaskan ke SMP Kebonagung,” kata Rino Budi Santoso, Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Kabupaten Pacitan, Jumat (19/9/2025).

    Rino menegaskan bahwa pemindahan ini bersifat sementara untuk mencegah situasi memanas di lingkungan sekolah. Guru yang bersangkutan juga tidak diizinkan bertugas di SMP 1 Pacitan.

    Berdasarkan laporan yang diterima Dindik Pacitan, terdapat empat anak yang menjadi korban, terdiri dari satu siswa perempuan dan empat siswa laki-laki.

    Lebih jauh, Rino menyampaikan, ada empat siswa yang melaporkan dugaan perbuatan tidak menyenangkan. Bentuknya mulai dari dicubit, diberi candaan tidak pantas, hingga dipukul dengan penggaris. Namun, ia memastikan empat siswa tersebut bukan anak pejabat DPRD.

    “Salah satunya justru anak pegawai bank,” tegasnya.

    Kasus ini menjadi viral setelah pihak sekolah menerima SPT tersebut. Sejumlah siswa bahkan menangis karena tidak mau ditinggal oleh guru tersebut. Momen ini direkam oleh guru lain dan diunggah ke media sosial, sehingga semakin memperluas jangkauan kasus ini. (tri/but)