Kementrian Lembaga: DPRD

  • Profil FT, Wanita Diduga Selingkuhan Wahyudin Moridu Anggota DPRD Gorontalo yang Mau Rampok Uang Negara

    Profil FT, Wanita Diduga Selingkuhan Wahyudin Moridu Anggota DPRD Gorontalo yang Mau Rampok Uang Negara

    GELORA.CO – Kasus video viral anggota DPRD Gorontalo, Wahyudin Moridu, terus bergulir dan kini memasuki babak baru. Badan Kehormatan (BK) DPRD Gorontalo mengungkap identitas wanita yang terekam bersama Wahyudin dalam video tersebut, yakni FT alias Fadillah.

    Dalam video yang beredar luas di media sosial, Wahyudin sempat menyebut FT sebagai “hugel” atau selingkuhannya.

    Namun, dalam pemeriksaan oleh BK, Wahyudin justru menuding FT sebagai pihak yang menyebarkan rekaman itu.

    Ia mengklaim FT bertindak demikian karena tuntutannya agar dinikahi tidak dipenuhi.

    “Bisa saja kita akan mengundang perempuan itu (FT). Apa tujuan dia memviralkan itu?” kata Ketua BK DPRD Gorontalo, Fikram Salilama, dalam konferensi pers di DPRD Gorontalo, Jumat (19/9/2025) malam.

    Menurut Fikram, Wahyudin mengaku FT sempat menghubunginya dan menuntut pernikahan. Karena ditolak, FT yang saat ini disebut tengah hamil, kemudian menyebarkan video tersebut hingga viral.

    Pengakuan Mabuk Saat Ucapkan Kata-Kata Kontroversial

    Wahyudin Moridu dalam keterangannya kepada BK menyebut dirinya tidak sadar ketika mengucapkan kalimat akan “merampok uang negara” karena dalam kondisi mabuk.

    “Sejak malam sampai pagi menuju Bandara Djalaluddin Gorontalo, dia masih dalam keadaan mabuk,” ujar Fikram.

    Ia menambahkan, peristiwa itu terjadi pada Juni 2025. BK kini tengah mengonfirmasi apakah perjalanan Wahyudin ke Makassar saat itu merupakan bagian dari tugas kedinasan.

    Fikram menegaskan, ucapan Wahyudin dalam video tersebut dinilai sangat berat karena menyangkut nama baik negara. BK berencana membawa hasil sidang etik ke paripurna DPRD pekan depan.

    “Ada potensi (pemecatan). Yang jelas apa yang diucapkan dalam video tersebut sangat berat,” tegasnya.

    BK Tegaskan Proses Hukum Etik Berjalan Cepat

    Wakil Ketua BK DPRD Gorontalo, Umar Karim, menuturkan respons masyarakat terhadap kasus ini begitu besar. Oleh karena itu, BK langsung menggelar rapat khusus pada Jumat malam.

    “Kami sudah sepakat, minggu depan kasus ini masuk persidangan badan kehormatan dan minggu depan juga putusan akan dibacakan. Ada percepatan penyelesaian permasalahan ini,” jelas Umar.

    Meski demikian, ia menegaskan bahwa BK tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. “Kami meminta masyarakat Gorontalo untuk bersabar. Percayalah badan kehormatan akan objektif menyelesaikan permasalahan ini sesuai aturan,” tambahnya.

    Isi Video Viral

    Video berdurasi 1 menit 5 detik itu memperlihatkan Wahyudin berada di dalam sebuah mobil SUV bersama seorang wanita. Dalam rekaman, ia terdengar mengatakan perjalanan mereka ke Makassar dibiayai uang negara.

    “Aman negara. Makassar kita ji. Kita rampok saja uang negara ini, kita habiskan, biar negara miskin,” ucap Wahyudin sambil tertawa dalam rekaman tersebut.

    Ia bahkan menyebut dirinya sedang bersama “hugel” dan memperkenalkan diri sebagai anggota DPRD Gorontalo yang masih menjabat hingga 2031.

    Permintaan Maaf Publik

    Setelah video tersebut menuai kecaman, Wahyudin Moridu akhirnya menyampaikan permintaan maaf melalui media sosial pribadinya.

    Ia mengakui pernyataannya tidak pantas diucapkan oleh seorang pejabat publik.

    “Saya siap menerima kritik dan hujatan dari masyarakat,” tulisnya.

    Permintaan maaf itu tidak hanya ditujukan kepada publik, tetapi juga kepada keluarga serta pendukungnya. Wahyudin menegaskan bahwa ucapannya dalam video tersebut tidak mencerminkan niat sebenarnya.

  • Alasan Tersebarnya Video Anggota DPRD Ingin Rampok Uang Negara, Selingkuhan Hamil tapi Tak Dinikahi

    Alasan Tersebarnya Video Anggota DPRD Ingin Rampok Uang Negara, Selingkuhan Hamil tapi Tak Dinikahi

    GELORA.CO –  Tersebarnya video anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu bersama selingkuhannya bukan tanpa alasan.

    Ternyata Vide yang direkam oleh sosok bernama FT alias Fadilah itu sudah direncanakan oleh Fadilah.

    Fadilah merupakan pasangan selingkuh dari anggota DPRD Gorontalo tersebut.

    Tujuan Fadilah menyebarkan video anggota DPRD dalam kondisi mabuk ini yaitu karena Wahyudin enggan menikahi Fadilah.

    Apalagi kondisi Fadilah saat ini sedang berbadan dua. Bukannya bertanggung jawab Wahyudin diduga lari dari tanggung jawabnya.

    Hal itu membuat Fadilah emosi dan akhirnya menyebarkan video rekaman anggota DPRD Gorontalo yang berniat merampok uang negara tersebut.

    Terungkap identitas wanita dalam video viral bersama anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu.

    Wanita tersebut yang diduga merekam dan menyebarluaskan video saat bersama Wahyudin Moridu, anggota Fraksi PDI Perjuangan.

    Wanita berinisial FT alias Fadilah tersebut diduga sedang hamil dan minta pertanggungjawaban dinikahi namun ditolak. Sehingga tersebarlah video tersebut.

    Badan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo berencana akan memanggil FT untuk dimintai keterangan terkait video dan hubungannya dengan Wahyudin.

    Nama dan foto FT sudah beredar luas di media sosial. 

    Wahyudin Moridu telah dipanggil terkait viral videonya yang sesumbar mau menghabiskan uang negara dan memiskinkan negara saat perjalanan dinas ke Makassar.

    Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo Umar Karim mengungkap sosok wanita bersama  Wahyudin Moridu tersebut. “Inisial FT,” katanya usai konperensi pers di kantor DPRD Provinsi Gorontalo pada Jumat malam.

    Saat konperensi pers, Umar Karim mengakui besarnya respons masyarakat terkait video tersebut. Sehingga BK langsung menggelar rapat pada Jumat malam. “Ini bagian dari keseriusan badan kehormatan menyelasaikan permasalahan ini,” tegasnya

    Politisi Partai Nasdem ini menyebut kendati wahyudin sudah mengakui video tersebut tapi badan kehormatan memiliki mekanisme dalam mengambil keputusan.

    “Kami sudah sepakat, minggu depan kasus ini masuk persidangan badan kehormatan dan minggu depan juga putusan badan kehormatan akan dibacakan. dalam artian sederhana, akan ada percepatan penyelesaian permasalahan ini,” janjinya

    Katanya, kendati Wahyudin sudah mengakuinya, badan kehormatan tetap menjunjung asas hukum praduga tak bersalah.

    “Kami meminta kepada rakyat khususnya di Gorontalo, beri kesempatan kepada badan kehormatan dan mohon untuk beberapa saat ini bersabar. Percayalah badan kehormatan akan objektif menyelesaikan permasalahan ini berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

    Ketua (BK) DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama mengatakan badan kehormatan akan segera bersidang dan hasilnya akan dibawa ke sidang paripurna pekan depan. “Bisa saja kita akan mengundang perempuan itu (FT). Apa tujuan dia memviralkan itu?,” jelasnya.

    Pengakuan Wahyudin ke BK, perempuan berinisial FT yang menyebarkan video tersebut. “Penjelasan yang bersangkutan (Wahyudin), perempuan (FT) tersebut minta dinikahi,”jelasnya

    Fikram menyebut sebelum video viral, Wahyudin pernah dihubungi FP. “Dia ngotot minta dinikahi, pada prinsipnya mereka ada hubungan. Saya tidak hugel (selingkuhan), istri sirinya, saya tidak tau,” kata dia

    Katanya, badan kehormatan akan meminta data ke pimpinan dewan yang menyetujui perjalanan dinas perorangan tersebut.

    “Ada potensi (pemecatan), yang jelas apa yang diucapkan dalam video tersebut sangat berat karena sudah menyebut negara kita miskinkan negara,”katanya

    Fikram Salilama mengungkapkan Wahyudin mengakui dirinya dalam video viral tersebut. “Dia menjawab nanti hari ini beliau (Wahyu) tau,” jelasnya

    Di hadapan BK, Wahyudin mengaku tidak mengatahui ucapan dan video tersebut. Saat itu dia dalam kondisi mabuk.

    “Sejak malam sampai besok pagi ke bandara (Djalaluddin Gorontalo), masih kondisi tidak sadar, artinya dalam keadaan mabuk,” ungkapnya dalam 

     Fikram menyebut aturan melarang BK mengungkap hasil pemeriksaan, namun kali ini diungkap atas persetujuan Wahyudin.

    “Intinya yang bersangkutan menyampaikan bahwa dia dalam keadaan tidak sadar dan dia tidak mengetahui itu divideo (rekam),” jelasnya

    Fikram Salilama mengungkap pengakuan Wahyudin bahwa peristiwa dalam video terjadi pada Juni 2025.

    “Kami masih harus kroscek ke ketua komisi I dan pimpinan dewan, apakah perjalanan itu yang bersangkutan melaksanakan tugas ke Makassar,”  kata Politisi Partai Golkar ini

    Fikram menegaskan kemungkinan perjalanan dinas dilakukan pada Juni karena DPRD tidak melakukan perjalanan dinas pada September. “Dia sampaikan bulan Juni,” ucapnya

    Wahyudin Moridu terpilih dalam pemungutan suara ulang (PSU) Pileg 2024 dari daerah pemilihan Provinsi Gorontalo 6 yakni Kabupaten Boalemo dan Kabupaten Pohuwato.

    Wahyudin Moridu adalah anggota Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Provinsi Gorontalo. 

    Dapil Gorontalo 6 memperebutkan 11 kursi, 2 di antaranya menjadi milik PDI Perjuangan termasuk Wahyudin Moridu 

    Wahyudin Moridu awalnya berada di posisi ketiga dengan 5.262 suara dalam pileg 14 Februari.

    Namun, hasil pileg dapil Gorontalo 6 digugat ke MK dan KPU Provinsi Gorontalo diperintahkan menggelar PSU. 

    Hasil PSU, Wahyudin Moridu menempati posisi kedua dengan 5.654 suara.

    Wahyudin Moridu adalah anak mantan Bupati Boalemo Darwis Moridu dan ibunya, anggota DPRD  Boalemo 3 periode.

    Wahyudin Moridu masih berusia 29 tahun, dia anggota termuda di DPRD Provinsi Gorontalo

    Viral Video Anggota DPRD Provinsi Gorontalo

    Video beredar itu diambil dalam sebuah mobil Sport Utility Vehicle (SUV). Video tersebut diduga direkam beberapa bulan lalu. 

    Video direkam oleh seorang wanita yang tampak duduk di sampingnya.

    Dalam cuplikan video yang beredar, Wahyudin sesumbar akan merampok uang negara

    Tampaknya mereka di jalan menuju Bandara Djalaluddin Gorontalo. Dalam video dia menyebutkan dalam perjalanan menuju ke Makassar.

    Wahyudin mengaku jika perjalanannya ini dibiayai negara. 

    “Aman negara. Makassar kita ji. Kita hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara,” sambil tertawa bersama sang wanita. 

    “Kita rampok ajah uang negara ini kan. Kita habiskan ajah, biar negara ini makin miskin,” ucap ia lagi sambil tertawa. 

    “Ini membawa hugel (hubungan gelap-selingkuhan) langsung ke Makasar menggunakan uang negara. Siapa ji Wahyudin Moridu,” katanya. 

    “Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, nanti 2031 berenti, masih lama,” katanya tertawa dan menekan klakson mobil

    Wahyudin Moridu Minta Maaf Usai Videonya Viral

    Wahyudin Moridu, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo minta maaf setelah video dirinya viral di media sosial (medsos). 

    Melalui akun FB pribadinya, Wahyudin mengakui jika dirinya salah.

    Bahkan mengakui jika apa yang dipertontonkan tak mencerminkan etika seorang pejabat publik. 

    Karena itu, ia pun dengan besar hati menerima ocehan apapun dari para netizen dan masyarakat atas perilakunya. 

    Tak cuma minta maaf, Wahyudin juga menyampaikan jika sebetulnya ia tak bermaksud demikian. 

    Permintaan maaf tak cuma untuk ungkapkan ke masyarakat, namun pendukung hingga keluarganya. 

  • Viral Mau ‘Rampok Uang Negara’, Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Akhirnya Minta Maaf

    Viral Mau ‘Rampok Uang Negara’, Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Akhirnya Minta Maaf

    Sebelumnya, Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo viral di media sosial lantaran ucapannya yang ingin merampok uang negara.

    Diketahui oknum anggota legislatif tersebut adalah Wahyudin Moridu, yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

    Dalam video berdurasi 1 menit 5 detik itu, memperlihatkan Wahyu Moridu sedang berbicara dengan seorang wanita dalam sebuah mobil yang melintasi bandara Djalaluddin Gorontalo.

    Rekaman video tersebut mempertontonkan teman wanitanya sedang bertanya kepada Wahyu Moridu tentang tujuan mereka saat itu, lalu kemudian Wahyu Moridu menjawab mereka akan menuju ke Makassar menggunakan uang negara.

    Selanjutnya dengan nada tegas ia mengatakan bahwa mereka berdua akan merampok uang negara, menghabiskan uang negara, menghabiskan uang negara agar negara miskin.

    Kemudian sambil tertawa ia juga menyebut sedang bersama selingkuhannya dan hendak menuju ke Makassar menggunakan uang negara.

    Kalimat terakhir dalam video itu, ia juga menyebut nama lengkapnya sendiri, berikut statusnya selaku anggota DPRD Provinsi Gorontalo, yang menurutnya masih aktif menjabat hingga tahun 2031.

    Video tersebut kemudian dengan cepat tersebar melalui media sosial seperti TikTok, Facebook, Instagram, dan WhataApp, serta memunculkan beragam komentar negatif dari masyarakat.

     

  • Publik Magetan Tunggu Pengumuman Tiga Nama Calon Sekda, Jadwal Seleksi Belum Jelas

    Publik Magetan Tunggu Pengumuman Tiga Nama Calon Sekda, Jadwal Seleksi Belum Jelas

    Magetan (beritajatim.com) – Publik Magetan saat ini tengah menunggu pengumuman resmi hasil seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) yang digelar pemerintah daerah. Namun hingga kini tahapan maupun jadwal resmi belum juga dipublikasikan oleh panitia seleksi maupun Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Magetan.

    Penggagas Local Government and Political Research Institute (Logopori) sekaligus pengamat politik di Magetan, Muries Subiantoro, menilai keterlambatan ini menimbulkan tanda tanya di masyarakat. “Makanya nanti perlu cross check ke panitia atau BKD, tahapan jadwalnya itu seperti apa. Karena sampai sekarang belum diumumkan,” ujarnya, Sabtu (20/9/2025).

    Menurut Muries, figur Sekda Magetan yang ideal adalah sosok yang dapat diterima oleh seluruh jajaran birokrasi. “Diterima dalam arti mampu mengayomi, melindungi, sekaligus menjadi pemimpin di jajaran birokrasi Magetan dengan baik,” tegasnya.

    Ia menambahkan bahwa pemilihan Sekda tidak bisa dilepaskan dari unsur politik, meski porsinya seharusnya tidak dominan. “Yang lebih penting adalah kemampuan calon Sekda untuk benar-benar bisa meng-engineering birokrasi, mengorganisir, dan mengorkestrasi seluruh jajaran birokrasi di Magetan,” jelasnya.

    Selain itu, calon Sekda dinilai harus mampu menerjemahkan visi-misi kepala daerah dalam pembangunan lima tahun ke depan, serta menjalin komunikasi efektif dengan DPRD. Harmonisasi dengan lembaga legislatif, sinergi dengan Forkopimda seperti kejaksaan, kepolisian, hingga pengadilan, juga menjadi aspek penting.

    “Yang paling utama, Sekda harus menjaga marwah dan martabat jabatannya. Tidak neko-neko, tidak keluar dari aturan, apalagi sampai menimbulkan persoalan hukum,” kata Muries.

    Publik Magetan kini menantikan tiga nama calon Sekda yang akan direkomendasikan panitia seleksi sebelum nantinya Bupati Magetan menetapkan satu sosok terpilih. Dalam tahapan sebelumnya, tujuh peserta seleksi telah mengikuti presentasi makalah sekaligus wawancara di Hotel Kintamani, Sarangan, Magetan, Selasa (9/9/2025).

    Adapun tujuh peserta seleksi tersebut yakni Benny Adrian (Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Magetan), Cahaya Wijaya (Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Magetan), Eko Muryanto (Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Magetan), Joko Trihono (Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Magetan), Parminto Budi Utomo (Kepala Dinas Sosial Magetan), Saif Muchlissun (Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pangan Magetan), serta Welluly Kristanto (Kepala Dinas Perhubungan Magetan).

    Kepala BKPSDM Magetan, Masruri, menyampaikan bahwa seluruh proses seleksi akan dilaporkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk diverifikasi. “Hal ini sebagai bentuk pengawasan dan pengendalian. Sekaligus, dilaporkan pula pada Bupati Magetan terkait seluruh proses. Selanjutnya tinggal menunggu hasil verifikasi BKN. Jika sudah rampung, tiga nama terbaik bakal diumumkan,” terangnya, Selasa (9/9/2025). [fiq/beq]

  • 2
                    
                        Sosok Wahyudin Moridu yang Kontroversial, Ayahnya Diberhentikan Mendagri dari Jabatan Bupati Boalemo
                        Regional

    2 Sosok Wahyudin Moridu yang Kontroversial, Ayahnya Diberhentikan Mendagri dari Jabatan Bupati Boalemo Regional

    Sosok Wahyudin Moridu yang Kontroversial, Ayahnya Diberhentikan Mendagri dari Jabatan Bupati Boalemo
    Tim Redaksi
    GORONTALO, KOMPAS.com
    – Nama Wahyudin Moridu semakin mencuat setelah video yang menampilkan aksi kontroversialnya beredar luas di media sosial.
    Dalam video viral tersebut, Wahyudin terlihat mengemudikan mobil menuju Bandara Djalaluddin Tantu Gorontalo, sambil mengungkapkan niatnya untuk “merampok” uang negara.
    “Kita hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara. Kita rampok aja uang negara ini kan. Kita habiskan aja, biar negara ini semakin miskin,” ujar Wahyudin dalam video tersebut, disertai tawa seorang perempuan yang duduk di sampingnya.
    Wahyudin Moridu merupakan anggota termuda DPRD Provinsi Gorontalo periode 2024-2029 yang berasal dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.
    Ia lahir pada 11 November 1995 dan kini berusia 30 tahun.
    Sebelumnya, ia juga pernah menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Boalemo untuk periode 2019-2024, mewakili daerah pemilihan Kecamatan Tilamuta, Botumoito, dan Mananggu.
    Sebagai anak sulung dari pasangan Darwis Moridu, mantan Bupati Boalemo, dan Rensi Makuta, seorang anggota DPRD Boalemo dari PDI Perjuangan, karier politik Wahyudin tidak lepas dari pengaruh ayahnya.
    Darwis Moridu sendiri adalah sosok yang kontroversial; ia diberhentikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian akibat terlibat dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
    Darwis Moridu menerima Surat Keputusan Mendagri nomor 131.75-3846 pada 9 November 2020, yang diserahkan Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim kepada Wakil Bupati Boalemo Anas Jusuf.
    Saat itu, Darwis telah berstatus sebagai terdakwa dalam kasus penganiayaan yang terdaftar di Pengadilan Negeri Gorontalo.
    Selain itu, Wahyudin juga dilaporkan pernah ditangkap aparat kepolisian di Jakarta terkait kasus narkoba dan menjalani rehabilitasi.
    Kabupaten Boalemo, tempat asal Wahyudin, merupakan daerah pemekaran dari Kabupaten Gorontalo yang dibentuk pada 12 Oktober 1999 berdasarkan Undang-Undang nomor 50 tahun 1999, yang kemudian diubah dengan Undang-Undang nomor 10 tahun 2000.
    Berdasarkan data statistik tahun 2024, Boalemo memiliki populasi 147.038 jiwa dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 69,34.
    Angka ini masih di bawah daerah pemekaran lainnya, seperti Kabupaten Pohuwato (70,19) dan Kabupaten Bone Bolango (72,82).
    IPM adalah indikator yang digunakan untuk mengukur kualitas hidup dan capaian pembangunan manusia di suatu wilayah, berdasarkan pada tiga dimensi dasar: umur panjang dan sehat, pengetahuan, serta standar hidup layak.
    Nilai IPM yang tinggi menunjukkan tingkat pembangunan manusia yang lebih baik.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Di Hadapan Ribuan Massa Aksi, DPRD Pati Jamin Ketua Pansus Hak Angket Tidak Akan Diganti

    Di Hadapan Ribuan Massa Aksi, DPRD Pati Jamin Ketua Pansus Hak Angket Tidak Akan Diganti

    Untuk diketahui, 6 poin tuntutan MPB yang disepakati pimpinan DPRD Pati antara lain:

    1. Mengawal sampai tuntas Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Sudewo secara akuntabel, substantif, dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

    2. Tidak mengakui dan menolak semua produk kebijakan yang disusun oleh Sudewo selama dia menjabat Bupati Pati, baik kebijakan struktural (penetapan jabatan ASN), produk kebijakan (aneka kebijakan termasuk Peraturan bupati, dll) maupun kebijakan perencanaan anggaran (APBD 2025) karena terbukti tidak prosedural, sewenang-wenang, berbau KKN (seperti yang sudah terungkap dalam sidang-sidang Pansus).

    3. Parpol dan DPRD Pati harus melawan praktik-praktik korupsi, kolusi, nepotisme, dan arogansi kekuasaan, terutama di tingkat kabupaten hingga tingkat desa.

    4. Seluruh anggota DPRD Pati harus bekerja maksimal untuk kemaslahatan warga Pati.

    5. Menuntut agar konsisten bersama rakyat Pati untuk memakzulkan Bupati Pati Sudewo; tidak mengganti Bapak Teguh Bandang Waluyo sebagai Ketua Pansus Hak Angket Pemakzulan Sudewo Bupati Pati; dan mengganti Joko Wahyudi dari keanggotaan Pansus.

    6. Kepada Gerindra sebagai partai pengusung Bupati Pati Sudewo agar segera mengganti Irianto Budi Utomo dari keanggotaan Pansus karena terindikasi berpihak kepada Sudewo; mengawal kasus indikasi tindak pidana korupsi Sudewo yang ditangani KPK RI; dan DPC Gerindra Kabupaten Pati segera meminta kepada DPP Gerindra agar mencabut status Sudewo sebagai pengurus maupun anggota Partai Gerindra di semua level dan sekaligus menghentikan Sudewo dari jabatan sebagai Bupati Pati

  • Fraksi PDIP Desak Bulog dan Disperindag Kendalikan Lonjakan Harga Beras di Jatim

    Fraksi PDIP Desak Bulog dan Disperindag Kendalikan Lonjakan Harga Beras di Jatim

    Surabaya (beritajatim.com) – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Erma Susanti, mendesak Bulog Divre Jatim dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jatim segera turun tangan mengendalikan lonjakan harga beras. Menurut dia, kenaikan harga yang terjadi di sejumlah daerah sudah memberatkan masyarakat dan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

    “Ya ini Bulog harus intensif mengeluarkan berasnya dengan harga yang murah. Ada pergerakan harga dan di beberapa daerah harganya sudah naik,” tegas Erma, Sabtu (20/9/2025).

    Erma mengungkapkan, harga beras premium dalam kemasan lima kilogram kini mencapai Rp83 ribu, jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Bulog sekitar Rp55 ribu. Kondisi ini, menurut dia, sangat meresahkan masyarakat dan berpotensi mengancam ketahanan pangan rumah tangga.

    “HET Bulog lima lima ribu, tapi ternyata sejenisnya sudah enam puluhan, bahkan ada beras murah dijual lima delapan ribu,” ujarnya.

    Berdasarkan data Badan Pangan Nasional (Bapanas) per 11 September 2025, rata-rata harga beras kualitas medium secara nasional mencapai Rp14.530/kg. Sementara untuk kualitas premium berada di angka Rp16.280/kg, naik sekitar 7-10 persen dibandingkan bulan sebelumnya.

    Kenaikan ini dipicu distribusi yang belum merata, pasokan yang terganggu akibat musim tanam, cuaca ekstrem, dan hambatan logistik ke daerah terpencil. Erma menilai pemerintah daerah harus segera mengambil langkah intervensi agar situasi ini tidak semakin membebani masyarakat.

    Selain itu, Erma juga menyoroti penyaluran beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) yang dinilai belum berjalan optimal. Meski stok tersedia, banyak masyarakat yang masih kesulitan mendapatkan beras tersebut, khususnya di pasar tradisional dan daerah dengan kenaikan harga tertinggi.

    “Problem keberadaan beras SPHP ini harus segera dibenahi. Jangan sampai hanya jadi data di atas kertas, sementara masyarakat di lapangan kesulitan mendapatkannya,” tegas Erma.

    Total alokasi SPHP untuk Jawa Timur mencapai 173.000 ton, namun realisasi penyalurannya baru sekitar 5,73 persen. Di wilayah Malang misalnya, Bulog mencatat stok mencapai 68.000 ton, dengan target penyaluran 23.000 ton hingga akhir tahun, sehingga masih ada surplus sekitar 45.000 ton yang belum tersalurkan.

    Menurut Erma, fakta tersebut menunjukkan lemahnya distribusi SPHP di lapangan. Dia meminta pemerintah daerah mempercepat penyaluran melalui operasi pasar dan memperluas akses ke wilayah terdampak.

    “Koordinasi Bulog dengan Disperindag Jatim harus diperkuat. Jangan sampai masyarakat semakin kesulitan hanya karena harga beras yang tak terkendali. Pemerintah daerah harus hadir memberi kepastian,” pungkas legislator asal Dapil Blitar-Tulungagung itu. [asg/ian]

  • Viral Mau ‘Rampok Uang Negara’, Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Akhirnya Minta Maaf

    Viral, Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Sesumbar Akan ‘Rampok Uang Negara’

    Liputan6.com, Jakarta – Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo viral di media sosial lantaran ucapannya yang ingin merampok uang negara.

    Diketahui oknum anggota legislatif tersebut adalah Wahyudin Moridu, yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

    Dalam video berdurasi 1 menit 5 detik itu, memperlihatkan Wahyu Moridu sedang berbicara dengan seorang wanita dalam sebuah mobil yang melintasi bandara Djalaluddin Gorontalo.

    Rekaman video tersebut mempertontonkan teman wanitanya sedang bertanya kepada Wahyu Moridu tentang tujuan mereka saat itu, lalu kemudian Wahyu Moridu menjawab mereka akan menuju ke Makassar menggunakan uang negara.

    Selanjutnya dengan nada tegas ia mengatakan bahwa mereka berdua akan merampok uang negara, menghabiskan uang negara, menghabiskan uang negara agar negara miskin.

    Kemudian sambil tertawa ia juga menyebut sedang bersama selingkuhannya dan hendak menuju ke Makassar menggunakan uang negara.

    Kalimat terakhir dalam video itu, ia juga menyebut nama lengkapnya sendiri, berikut statusnya selaku anggota DPRD Provinsi Gorontalo, yang menurutnya masih aktif menjabat hingga tahun 2031.

     

  • DPRD DKI nilai alih kelola air ke PAM Jaya sebagai keputusan tepat

    DPRD DKI nilai alih kelola air ke PAM Jaya sebagai keputusan tepat

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Basri Baco menilai pengambilalihan pengelolaan air bersih di Jakarta dari pihak swasta ke Perumda PAM Jaya merupakan keputusan eksekutif dan legislatif yang tepat.

    Menurut dia, setelah sebelumnya hampir 25 tahun dikelola swasta, pengelolaan air di Jakarta tidak maksimal.

    “Kita punya pengalaman panjang yang kurang mengenakan ketika air ini dikelola swasta,” kata Basri Baco di Jakarta, Sabtu.

    PAM Jaya hari ini adalah hasil kebijakan dan keputusan bersama antara eksekutif dengan legislatif. “25 tahun Palyja dan Aetra ternyata tidak membuat PAM Jaya lebih baik,” katanya.

    Baco menilai, dalam dua tahun terakhir kinerja PAM Jaya lebih cepat berkembang dibanding BUMD lain di Ibu Kota. Kinerja itu terbukti dari cakupan layanan air PAM Jaya yang sudah mencapai 74,24 persen.

    Kendati demikian, Baco mengatakan, pola pikir BUMD harus berubah dari sekadar menjadi penyedia layanan publik menjadi badan usaha yang profesional, berintegritas dan mampu menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).

    “BUMD tidak boleh jadi beban Pemda. Justru sebaliknya, harus memberikan kontribusi terhadap PAD kita,” kata Baco.

    Selain itu, Baco juga menekankan kunci pelayanan optimal adalah profesionalisme. Jika profesional, maka pelayanan akan menjadi maksimal.

    Menurut Baco, mustahil sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bisa melayani masyarakat tanpa adanya profesionalisme.

    Di sisi lain, Baco pun mengingatkan adanya kesenjangan layanan, terutama di kawasan padat penduduk yang berpenghasilan rendah.

    Ia juga menyoroti masih banyak warga miskin yang justru harus membayar air lebih mahal dibanding kelompok masyarakat mampu. “Ini bisa dibilang kegagalan kita, faktor keadilan belum tercapai,” kata Baco.

    Karena itu, Baco meminta PAM Jaya untuk lebih fokus pada wilayah kumuh dan menengah ke bawah yang hingga kini belum sepenuhnya tersambung jaringan.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Istana ikuti perkembangan wacana revisi UU Parpol, tunggu evaluasi

    Istana ikuti perkembangan wacana revisi UU Parpol, tunggu evaluasi

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, yang juga Juru Bicara Presiden RI, menyebut pemerintah mengikuti perkembangan wacana revisi Undang-undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik (UU Parpol).

    Pras, sapaan akrab Prasetyo, menilai wacana merevisi UU Parpol juga bukan usulan baru, mengingat pada pemerintahan sebelumnya wacana itu juga telah berkembang dan dibicarakan publik.

    “Itu, sebenarnya kan bukan sesuatu yang baru juga. Jadi, di masa pemerintahan sebelumnya juga itu sudah sempat dibahas, kemudian di beberapa forum, partai-partai politik juga menyampaikan hal tersebut sehingga kalau memang itu menjadi sebuah wacana, menjadi sebuah keharusan untuk kita memperbaiki, atau mencari sistem pemilihan kita yang jauh lebih baik, ya itu gak ada masalah juga,” kata Pras menjawab pertanyaan wartawan saat ditemui di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Jumat (19/9).

    Dalam kesempatan yang sama, Pras tidak dapat berkomentar lebih lanjut saat ditanya poin-poin revisi karena pemerintah masih harus mengkaji dan mengevaluasi penerapan UU Parpol yang saat ini berlaku.

    “Kita lihat kan dari evaluasinya seperti apa, yang mau diperbaiki sampai sejauh mana. Tentunya kita membutuhkan masukan dari banyak pihak, terutama juga dari partai-partai politik yang selama ini memang menjalankan fungsi tersebut,” kata Pras.

    Pras juga menyebut sejauh ini belum ada keputusan apapun yang dibuat oleh pemerintah mengenai revisi UU Parpol, termasuk menindaklanjuti wacana tersebut menjadi rancangan undang-undang inisiatif pemerintah.

    “Belum, belum sampai ke situ,” ujar Prasetyo Hadi.

    Wacana merevisi UU Parpol diungkap dalam beberapa kesempatan oleh Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.

    Yusril menilai partai politik harus dibenahi melalui revisi beberapa undang-undang, antara lain UU Pemilihan Umum, UU Parpol, dan UU MD3 (MPR, DPR, DPD, dan DPRD.

    “Jadi, partai betul-betul harus kita benahi karena tidak mungkin kita menciptakan demokrasi kalau partai politiknya sendiri tidak demokratis,” kata Yusril di Jakarta, Selasa (16/9).

    Pewarta: Genta Tenri Mawangi/Andi Firdaus
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.