Kementrian Lembaga: DPRD

  • Videonya Viral ‘Rampok Uang Negara’, Kekayaan Wahyudin Moridu di LHKPN Minus Rp2 Juta

    Videonya Viral ‘Rampok Uang Negara’, Kekayaan Wahyudin Moridu di LHKPN Minus Rp2 Juta

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Nama Wahyudin Moridu kini jadi pembahasan hangat publik. Itu setelah sosoknya viral karena video ucapannya yang akan “merampok uang negara”.

    Hingga kemudian DPP PDIP mencopot Wahyudin dan akan mengurus kader yang akan menggantikan Wahyudin di DPRD Provinsi Gorontalo.

    Ada pun harta kekayaan Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) ternyata minus Rp2 juta.

    Hal itu terungkap dari laman e-LHKPN KPK. Wahyudin tercatat baru sekali melaporkan harta kekayaan ke KPK, yakni saat menjabat Sekretaris Fraksi PDIP di DPRD Provinsi Gorontalo. Laporan itu tertanggal 26 Maret 2025.

    Wahyudin mempunyai aset tanah dan bangunan seluas 2.000 meter persegi (m2)/72 m2 di Boalemo dengan status warisan senilai Rp180.000.000.

    Dia juga melaporkan kepemilikan kas dan setara kas sejumlah Rp18.000.000. Namun, Wahyudin mempunyai utang sebesar Rp200.000.000.

    “Total harta kekayaan Rp-2.000.000,” dilansir dari laman e-LHKPN KPK.

    Diberitakan sebelumnya, Badan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo mengaku akan segera memanggil teman wanita Wahyudin Moridu.

    “Jadi peristiwa itu terjadi pada bulan Juni 2025, sesuai hasil klarifikasi kami terhadap terduga (Wahyudin),” beber Ketua BK DPRD Provinsi Gorontalo Fikram Salilama saat memberikan keterangan persnya, Jumat malam (19/9/2025). (bs-sam/fajar)

  • Badan Kehormatan DPRD Gorontalo minta maaf soal kasus Wahyudin Moridu

    Badan Kehormatan DPRD Gorontalo minta maaf soal kasus Wahyudin Moridu

    Gorontalo (ANTARA) – Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas perbuatan oknum anggota legislatif Wahyudin Moridu.

    Kepala BK DPRD Provinsi Gorontalo Fikram Salilama di Gorontalo, Sabtu, mengatakan perilaku yang ditunjukkan oleh Wahyudin Moridu dalam video itu telah menyakiti hati masyarakat, khususnya di Provinsi Gorontalo.

    “Kekeliruan ini bukanlah niat kami untuk meremehkan atau mengabaikan nilai-nilai luhur yang kita pegang bersama,” ucap Fikram.

    Ia menegaskan perilaku yang ditunjukkan oleh Wahyudin Moridu dalam rekaman video tersebut sangat tidak sesuai dengan norma adat istiadat Gorontalo.

    Terlebih perbuatan Wahyudin Moridu sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo dalam video itu juga sangat bertentangan dengan nilai-nilai agama yang menjadi pedoman hidup masyarakat Gorontalo yang dikenal dengan julukan Serambi Madinah.

    Dalam rekaman video itu Wahyudin Moridu mengaku akan merampok dan menghabiskan uang negara bersama seorang yang diakui merupakan wanita selingkuhannya.

    Sehingga hal itu tidak pernah dibenarkan, apa lagi di Gorontalo perilaku tersebut jelas-jelas sangat bertentangan atau melanggar nilai-nilai adat, agama, dan etika.

    Dikatakannya lagi bahwa sebagai BK DPRD Provinsi Gorontalo, pihaknya berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan penuh rasa tanggung jawab, transparan, serta sesuai dengan norma dan peraturan yang berlaku.

    Pihaknya akan memproses lebih lanjut dugaan pelanggaran pada kasus ini dengan mengedepankan asas keadilan, aktivitas dan penghormatan terhadap hukum, adat, serta nilai-nilai agama yang menjadi landasan hidup masyarakat Gorontalo.

    Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga marwah dan kehormatan daerah Gorontalo, dan menjadikan momen ini sebagai pembelajaran dalam memperkuat sinergisitas, moralitas, dan akhlak mulia, dalam kehidupan sehari-hari, baik sebagai individu maupun institusi publik.

    “Kami memohon maaf atas kejadian ini. Kami juga mengharapkan dukungan dan doa serta kepercayaan dari masyarakat Gorontalo, agar kami dapat menjalankan tugas baik demi menjaga kehormatan institusi DPRD dan martabat daerah,” imbuhnya.

    Pewarta: Adiwinata Solihin
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • BK DPRD Gorontalo siapkan sanksi terberat bagi Wahyu Moridu

    BK DPRD Gorontalo siapkan sanksi terberat bagi Wahyu Moridu

    Gorontalo (ANTARA) – Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo telah menyiapkan sanksi terberat bagi Wahyudin Moridu, anggota legislatif di Gorontalo yang viral “ingin merampok dan menghabiskan uang negara”.

    Kepala BK DPRD Provinsi Gorontalo Fikram Salilama di Kota Gorontalo, Sabtu mengatakan sebelumnya BK DPRD telah melakukan pemeriksaan terhadap Wahyudin Moridu.

    “Yang bersangkutan sudah kita ambil keterangan, dan dia mengakui bahwa benar yang di dalam video tersebut adalah dirinya, saat berada di dalam mobil bersama satu orang yang merupakan selingkuhannya,” ucap Fikram.

    Dalam video viral itu, Wahyudin Moridu melontarkan kalimat tidak pantas yang melanggar etika, adab, serta norma-norma agama.

    Dalam video berdurasi 1 menit 5 detik itu, Wahyudin Moridu mengucapkan kalimat akan pergi ke Makassar bersama selingkuhannya menggunakan uang negara, dan hendak menghabiskan uang negara agar negara menjadi miskin.

    Meskipun Wahyudin Moridu mengaku tidak sadar dan dalam kondisi pengaruh minuman beralkohol saat mengucapkan kata-kata tersebut, BK DPRD menilai hal itu telah jauh melanggar kode etik.

    Sehingga dalam waktu dekat BK DPRD Provinsi Gorontalo akan menggelar sidang badan kehormatan.

    Jika segala bukti telah dirasa lengkap, maka selanjutnya BK akan menggelar sidang paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, dalam rangka memutuskan langkah dan sanksi apa yang diterapkan terhadap Wahyudin Moridu.

    Langkah-langkah yang dilakukan BK sendiri telah mengacu pada ketaatan terhadap prosedur dan undang-undang yang berlaku, dimana dalam penanganan persoalan seperti ini, tentu harus melalui instrumen persidangan.

    Dari persidangan tersebut seluruh alat bukti akan diuji hingga mendapatkan hasil yang terang benderang.

    “Badan Kehormatan meyakini bahwa perbuatan yang bersangkutan dapat dibuktikan dalam persidangan nanti,” imbuhnya.

    Pewarta: Adiwinata Solihin
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Viral Video Wahyudin ‘Rampok Uang Negara’, BK DPRD Gorontalo: Disebar Teman Perempuannya karena Ingin Dinikahi

    Viral Video Wahyudin ‘Rampok Uang Negara’, BK DPRD Gorontalo: Disebar Teman Perempuannya karena Ingin Dinikahi

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Viralnya video anggota dewan DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, kini berbuntut.

    Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo mengungkap bahwa video tersebut direkam pada bulan Juni 2025.

    Hasil penelusuran BK, perekamnya adalah teman wanita Wahyudin yang juga terlihat di dalam video.

    Dugaan sementara video disebarkan dan kemudian viral lantaran wanita tersebut ingin dinikahi Wahyudin.

    “Jadi peristiwa itu terjadi pada bulan Juni 2025, sesuai hasil klarifikasi kami terhadap terduga (Wahyudin),” ungkap Ketua BK DPRD Provinsi Gorontalo Fikram Salilama saat memberikan keterangan persnya, Jumat (19/9) malam.

    BK DPRD menambahkan, perempuan ini pula yang menyebarkan video sebelum kemudian viral.

    “Perempuan ini yang diduga menyebarkan video ini, sehingga kita kejar (keterangan) terduga (yang) menyebarkan video ini. Bahwa perempuan tersebut ingin minta dinikahi,” ungkap Fikram.

    Sementara itu, Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, menyatakan bahwa partainya sudah memecat Wahyudin Moridu.

    Dia menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan klarifikasi terhadap Wahyudin Moridu. Hal serupa juga sudah dilakukan oleh DPD PDI Perjuangan Gorontalo. Hasilnya, PDI Perjuangan memutuskan memecat yang bersangkutan.

    ”Jadi, memang yang bersangkutan telah dilakukan klarifikasi oleh DPD Gorontalo dan DPD sudah menyampaikan laporan kepada DPP, memohon untuk diambil tindakan organisasi atas perbuatannya,” beber Komarudin. (bs-sam/fajar)

  • 3 Pantun dari Ketua Golkar Bondowoso untuk Bupati, Siratkan Pesan Komitmen Koalisi

    3 Pantun dari Ketua Golkar Bondowoso untuk Bupati, Siratkan Pesan Komitmen Koalisi

    Bondowoso (beritajatim.com) – Ady Kriesna kembali terpilih sebagai Ketua DPD Partai Golkar Bondowoso periode 2025-2030. Dia terpilih aklamasi dan akan menahkodai Golkar Bondowoso 2 periode sejak 2020.

    Dalam musyawarah daerah (musda) Golkar Bondowoso yang ke-11, Sabtu (20/9/2025), Kriesna lebih banyak menitikberatkan pada refleksi bersama di masa kepemimpinannya 5 tahun belakangan.

    “Ini momen refleksi. Sejak awal memimpin sebenarnya banyak ide yang akan dilakukan. Namun seiring berjalan, tidak semua ide itu sesuai harapan,” akunya.

    Di bawah kepemimpinan Kriesna, Golkar Bondowoso menggaet lebih banyak kursi parlemen. Di pemilu 2019, Golkar meraup 6 kursi. Lalu naik 1 kursi di pemilu 2024 menjadi 7 kursi.

    “Banyak kekhilafan, kealpaan dan kekurangan yang terjadi tapi setidaknya pada kesempatan ini golkar bisa mendapatkan 7 kursi dan mengantarkan RAHMAD (Ra Hamid – Ra As’ad) menjadi bupati dan wakil bupati bondowoso,” terangnya.

    Pria yang juga Wakil Ketua DPRD Bondowoso ini berterima kasih kepada para kader atas perjuangan yang telah dilakukan bersama.

    “Yang paling saya khawatirkan adalah selama kepemimpinan saya, saya tidak bisa mewariskan nilai-nilai. Tugas ketua partai golkar tidak hanya membangun gedung dan menaikkan kursi tapi mewariskan nilai nilai yang baik,” ulasnya.

    Di akhir sambutan, Wakil Rakyat dari Dapil V Bondowoso ini melayangkan tiga puisi teruntuk RAHMAD yang telah diusung Golkar.

    Pantun tersebut mensiratkan komitmen koalisi bersama PKB dan Gerindra di pemerintahan Bondowoso BerKaH periode 2025-2030.

    “Busa putih beraroma bangir. Sepatu tertukar belum disemir. Bupati dan wakil bupati tak usah khawatir. Partai golkar ada setia mengawal hingga akhir,” kata Kriesna.

    Ia kemudian melanjutkan pada pantun kedua. “Kalau ingin buah pisang. Tunggu saja tiupan angin. Kalau ingin pikiran tenang. Berteduh saja di bawah rindang pohon beringin,” ucapnya.

    Terakhir, Kriesna berpantun dengan bahasa Madura—bahasa lokal mayoritas penduduk Bondowoso— yang juga syarat makna.

    “Sabe lanjeng mare etorap. Ecapok angen mentamenan terrep. Mon selaen maojeng kor masoap. Perak selambang beringin semacelep,” tuturnya.

    Pantun ketiga kurang lebihnya menjelaskan bahwa jika yang lain bikin panas dan gerah, hanya partai berlambang beringin yang mendinginkan.

    Sementara Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid menyebut jika Golkar adalah mitra strategis, loyal, kreatif dan produktif.

    “Saya kira dalam pemerintahan banyak konsep yang dituangkan oleh golkar. Harapan kita partai golkar terus jadi mitra strategis pemkab Bondowoso,” jelas Bupati dalam sambutannya.

    Ra Hamid mengajak momen Musda ke-11 jadi momentum kembali meneguhkan komitmen bersama untuk bekerja maksimal untuk Bondowoso. “Kita bekerja nyata untuk kepentingan masyarakat Bondowoso,” pungkasnya. (awi/ted)

  • Profil Wahyudin Moridu, Anggota DPRD Gorontalo yang Viral Ingin Rampok Negara – Page 3

    Profil Wahyudin Moridu, Anggota DPRD Gorontalo yang Viral Ingin Rampok Negara – Page 3

    Sebelumnya, DPP PDI Perjuangan menyatakan akan memecat anggota DPRD Gorontalo, Wahyudin Moridu, yang viral hendak merampok uang negara.

    Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun menegaskan, pihaknya juga akan segera menyiapkan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Gorontalo itu.

    “Hari ini DPP mengeluarkan surat pemecatan kepada yang bersangkutan, dan dalam waktu dekat segera dilakukan PAW,” kata Komarudin pada wartawan, Sabtu (20/9/2025).

    Komarudin mengingatkan, seluruh anggota DPRD dan kader PDIP agar selalu menjaga etik dan disiplin partai.

    “Kepada seluruh anggota kader partai dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote untuk tetap menjaga kedisiplinan, etik, kehormatan, wibawa partai maupun keluarga masing-masing,” tuturnya.

     

  • 1
                    
                        PDI-P Pecat Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu yang Bilang Rampok Uang Negara
                        Nasional

    1 PDI-P Pecat Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu yang Bilang Rampok Uang Negara Nasional

    PDI-P Pecat Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu yang Bilang Rampok Uang Negara
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P resmi memecat anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu.
    Keputusan ini diambil setelah video Wahyudin viral lantaran menyebut dirinya akan “merampok uang negara”.
    Ketua DPP PDI-P Bidang Kehormatan Komarudin Watubun mengatakan, pemecatan dilakukan setelah DPD PDI-P Gorontalo menindaklanjuti kasus tersebut dan menyampaikan laporan kepada DPP.
    “Jadi memang yang bersangkutan telah dilakukan klarifikasi oleh DPD Gorontalo. DPD sudah menyampaikan laporan kepada DPP, memohon untuk diambil tindakan organisasi atas perbuatannya,” ujar Komarudin saat dihubungi, Sabtu (20/9/2025).
    “Komite etik dan disiplin telah merekomendasikan kepada DPP, dan hari ini DPP mengeluarkan surat pemecatan kepada yang bersangkutan. Dalam waktu dekat segera dilakukan PAW,” sambungnya.
    Komarudin juga menegaskan bahwa DPP PDI-P tidak akan menoleransi kader yang merusak nama baik partai.
    Oleh karena itu, dia mengimbau semua kadernya di Indonesia untuk tidak melakukan tindakan yang mencederai partai dan hati masyarakat.
    “Pada kesempatan ini saya mau sampaikan kepada seluruh anggota kader partai dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote untuk tetap menjaga kedisiplinan, etik, kehormatan, wibawa partai maupun keluarga masing-masing. Jangan sampai melakukan tindakan-tindakan yang mencederai partai, mencederai hati rakyat. DPP akan ambil tindakan pemecatan yang sama seperti yang dilakukan oleh saudara Wahyudin,” kata Komarudin.
    Diberitakan sebelumnya, beredar video viral di media sosial yang memperlihatkan Wahyudin Moridu bersama seorang teman wanitanya saat berada di Bandara Djalaluddin Tantu, Gorontalo.
    Dalam rekaman itu, Wahyudin dengan lantang menyebut dirinya menggunakan uang negara untuk bepergian ke Makassar.
    “Kita hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara. Kita rampok aja uang negara ini kan. Kita habiskan aja, biar negara ini semakin miskin,” ujar Wahyudin dalam video tersebut.
    Ucapan itu menuai kecaman luas dari publik. Pasalnya, Wahyudin adalah anggota DPRD Provinsi Gorontalo periode 2024-2029 dari Fraksi PDI-P.
    Usai videonya viral, Wahyudin menyampaikan permintaan maaf melalui akun Instagram pribadinya.
    Dalam unggahan itu, dia tampil bersama sang istri, Mega Nusi.
    “Sesungguhnya saya tidak berniat menyinggung perasaan masyarakat Gorontalo yang saya wakili. Semua ini murni kesalahan saya. Atas kejadian ini saya mohon maaf,” kata Wahyudin.
    Dia juga menegaskan siap menerima konsekuensi dari perbuatannya.
    “Saya siap menerima dengan lapang dada,” tulisnya.
    Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Fikram Salilama mengungkapkan bahwa Badan Kehormatan DPRD telah memanggil Wahyudin untuk memberikan klarifikasi terkait video viral itu.
    “Rapat Badan Kehormatan dilaksanakan pukul 20.00 Wita dengan menghadirkan Wahyudin Moridu,” ujar Fikram, Jumat (19/9/2025).
    Dalam rapat tersebut, kata Fikram, Wahyudin mengaku tidak sadar ucapannya direkam dan tidak memahami arti pernyataan yang dilontarkan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Perubahan APBD 2025 Blitar Disahkan, Belanja Naik Anggaran Defisit Rp109 M Ditutup SILPA

    Perubahan APBD 2025 Blitar Disahkan, Belanja Naik Anggaran Defisit Rp109 M Ditutup SILPA

    Blitar (beritajatim.com) – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Blitar tahun anggaran 2025 akhirnya resmi disahkan. Setelah melalui berbagai drama yang terjadi, P-APBD 2025 kini telah resmi disahkan dan akan diajukan ke Gubernur Jawa Timur.

    Menurut Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, pengesahan ini menandai adanya penyesuaian signifikan pada struktur anggaran. “Alhamdulillah, hari ini Perubahan APBD 2025 sudah disahkan,” ujar Supriadi seusai rapat Paripurna Jumat (19/09/2025) malam.

    Adapun susunan Perubahan APBD tahun 2025 Kabupaten Blitar yakni adanya penurunan pendapatan daerah sebesar Rp.3,2 miliar menjadi Rp.2,605 triliun. Sementara untuk anggaran belanja justru mengalami kenaikan sebesar Rp.55 miliar menjadi Rp.2,714 triliun.

    Kondisi ini menciptakan defisit sebesar Rp 109,06 miliar. Menariknya, defisit ini ditutup sepenuhnya dengan memanfaatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2024.

    Raperda Perubahan APBD tahun 2025 tersebut sudah disetujui baik DPRD maupun Pemerintah Kabupaten Blitar. Selain menyetujui perubahan anggaran, Badan Anggaran (Banggar) DPRD juga memberikan sejumlah rekomendasi penting. Rekomendasi ini meliputi optimalisasi pendapatan daerah, perbaikan tata kelola keuangan, serta peningkatan kinerja BUMD agar kontribusinya bagi daerah bisa lebih besar.

    “Kami memastikan akan terus melakukan pengawasan terhadap implementasi Perubahan APBD 2025,” tambahnya.

    Sementara itu, Bupati Blitar, Rijanto menyambut baik adanya pengesahan Raperda Perubahan APBD 2025 ini. Rijanto secara khusus mengucapkan terimakasih kepada pimpinan DPRD Kabupaten Blitar telah bahu-membahu dalam proses pembahasan P-APBD 2025.

    “Ya alhamdulillah seperti yang saya sampaikan dalam pendapat akhir bupati saya mengucapkan terimakasih kepada semua pimpinan dan anggota DPRD yang telah bekerja keras dan bahu membahu dengan eksekutif untuk bagaimana membahas P-APBD 2025 ini,” ungkap Rijanto.

    Ungkapan Rijanto tersebut tentu bukan tanpa alasan. Pasalnya dalam pembahasan P-APBD 2025 ini sempat menemui jalan buntu. Rapat pembahasan P-APBD 2025 sempat beberapa kali diwarnai aksi boikot dari DPRD Kabupaten Blitar karena belum adanya titik temu antara legislatif dan eksekutif.

    Namun drama tarik ulur terkait P-APBD 2025 ini akhirnya usai. Kedua belah pihak baik Pemkab Blitar maupun DPRD telah menemukan titik temu dan kesepakatan terkait P-APBD 2025.

    Kini dokumen Raperda Perubahan APBD 2025 akan segera diserahkan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi. Proses penyerahan ini ditargetkan maksimal dalam tiga hari kerja.

    Proses evaluasi dari Gubernur diharapkan selesai dalam 15 hari kerja. Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Blitar bersama DPRD memiliki waktu tujuh hari kerja untuk menyempurnakan hasil evaluasi tersebut.

    Untuk mempercepat pelaksanaan, Pemerintah Kabupaten Blitar juga memastikan bahwa pengumuman pengadaan barang dan jasa akan segera diumumkan melalui aplikasi SIRUP setelah dokumen persetujuan ditandatangani. Langkah ini sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018. Baru kemudian P-APBD 2025 bisa dieksekusi.

    “Ya otomatis itu nanti kerja keras kita semua,” jawaban Rijanto soal P-APBD segera bisa digunakan. (owi/ian)

  • Usai Viral, PDIP Pecat Anggota DPRD Gorontalo yang Mau Rampok Uang Negara

    Usai Viral, PDIP Pecat Anggota DPRD Gorontalo yang Mau Rampok Uang Negara

    GELORA.CO – PDI Perjuangan (PDIP) memutuskan memecat anggota DPRD Gorontalo, Wahyudin Moridu. Langkah ini dilakukan PDIP buntut viralnya pernyataan Wahyudin yang ingin merampok uang negara dan membuat negara semakin miskin.

    DPP PDIP menilai pernyataan Wahyudin tersebut sudah melukai hati rakyat, sehingga harus diberikan sanksi tegas.

    “Itu namanya Wahyudin Moridu anggota DPRD Provinsi Gorontalo. Jadi memang yang bersangkutan telah dilakukan klarifikasi oleh DPRD Gorontalo dan DPD sudah menyampaikan laporan kepada DPP, memohon untuk diambil tindakan organisasi atas perbuatannya,” kata Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun saat dikonfirmasi, Sabtu (20/9/2025).

    Dia mengatakan, PDIP telah mengeluarkan surat pemecatan tersebut sebagai sanksi tegas kepada Wahyudin. Komarudin mengaku partainya sedang berkoordinasi untuk segera melakukan pergantian antar waktu (PAW).

    “Dan komite etik dan disiplin telah merekomendasi kan kepada DPP, dan hari ini DPP mengeluarkan surat pemecatan kepada yang bersangkutan, dan dalam waktu dekat segera dilakukan PAW,” katanya.

    Lebih lanjut, Komarudin juga mengimbau kepada seluruh kader PDIP untuk tetap menjaga sikap. Pasalnya PDIP tak akan segan memberikan sanksi tegas kepada kader yang mencederai partai dan hati rakyat.

    “Saya mau sampaikan kepada seluruh anggota kader partai dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote untuk tetap menjaga kedisiplinan, etik, kehormatan, wibawa partai maupun keluarga masing-masing,” tuturnya.

    “Jangan sampai melakukan tindakan-tindakan yang mencederai partai, mencederai hati rakyat. DPP akan ambil tindakan pemecatan yang sama seperti yang dilakukan oleh Saudara Wahyudin,” imbuh dia.

    Sebelumnya, Anggota DPRD Gorontalo, Wahyudin Moridu sudah menyapaikan permintaan maaf atas ucapannya yang viral tersebut. Dia juga mengklarifikasi soal dirinya yang menyinggung masyarakat Gorontalo.

    Sementara itu, Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo akan memanggil anggota DPRD dari Fraksi PDIP, Wahyudin Moridu, yang viral hendak merampok uang negara. Wahyudin diduga mabuk dalam video itu.

    “Terinformasi ke saya dia dalam keadaan mabuk minum-minuman beralkohol,” ungkap Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama seperti dikutip, Jumat (19/9/2025).

  • Profil FT, Wanita Diduga Selingkuhan Wahyudin Moridu Anggota DPRD Gorontalo yang Mau Rampok Uang Negara

    Profil FT, Wanita Diduga Selingkuhan Wahyudin Moridu Anggota DPRD Gorontalo yang Mau Rampok Uang Negara

    GELORA.CO – Kasus video viral anggota DPRD Gorontalo, Wahyudin Moridu, terus bergulir dan kini memasuki babak baru. Badan Kehormatan (BK) DPRD Gorontalo mengungkap identitas wanita yang terekam bersama Wahyudin dalam video tersebut, yakni FT alias Fadillah.

    Dalam video yang beredar luas di media sosial, Wahyudin sempat menyebut FT sebagai “hugel” atau selingkuhannya.

    Namun, dalam pemeriksaan oleh BK, Wahyudin justru menuding FT sebagai pihak yang menyebarkan rekaman itu.

    Ia mengklaim FT bertindak demikian karena tuntutannya agar dinikahi tidak dipenuhi.

    “Bisa saja kita akan mengundang perempuan itu (FT). Apa tujuan dia memviralkan itu?” kata Ketua BK DPRD Gorontalo, Fikram Salilama, dalam konferensi pers di DPRD Gorontalo, Jumat (19/9/2025) malam.

    Menurut Fikram, Wahyudin mengaku FT sempat menghubunginya dan menuntut pernikahan. Karena ditolak, FT yang saat ini disebut tengah hamil, kemudian menyebarkan video tersebut hingga viral.

    Pengakuan Mabuk Saat Ucapkan Kata-Kata Kontroversial

    Wahyudin Moridu dalam keterangannya kepada BK menyebut dirinya tidak sadar ketika mengucapkan kalimat akan “merampok uang negara” karena dalam kondisi mabuk.

    “Sejak malam sampai pagi menuju Bandara Djalaluddin Gorontalo, dia masih dalam keadaan mabuk,” ujar Fikram.

    Ia menambahkan, peristiwa itu terjadi pada Juni 2025. BK kini tengah mengonfirmasi apakah perjalanan Wahyudin ke Makassar saat itu merupakan bagian dari tugas kedinasan.

    Fikram menegaskan, ucapan Wahyudin dalam video tersebut dinilai sangat berat karena menyangkut nama baik negara. BK berencana membawa hasil sidang etik ke paripurna DPRD pekan depan.

    “Ada potensi (pemecatan). Yang jelas apa yang diucapkan dalam video tersebut sangat berat,” tegasnya.

    BK Tegaskan Proses Hukum Etik Berjalan Cepat

    Wakil Ketua BK DPRD Gorontalo, Umar Karim, menuturkan respons masyarakat terhadap kasus ini begitu besar. Oleh karena itu, BK langsung menggelar rapat khusus pada Jumat malam.

    “Kami sudah sepakat, minggu depan kasus ini masuk persidangan badan kehormatan dan minggu depan juga putusan akan dibacakan. Ada percepatan penyelesaian permasalahan ini,” jelas Umar.

    Meski demikian, ia menegaskan bahwa BK tetap menjunjung asas praduga tak bersalah. “Kami meminta masyarakat Gorontalo untuk bersabar. Percayalah badan kehormatan akan objektif menyelesaikan permasalahan ini sesuai aturan,” tambahnya.

    Isi Video Viral

    Video berdurasi 1 menit 5 detik itu memperlihatkan Wahyudin berada di dalam sebuah mobil SUV bersama seorang wanita. Dalam rekaman, ia terdengar mengatakan perjalanan mereka ke Makassar dibiayai uang negara.

    “Aman negara. Makassar kita ji. Kita rampok saja uang negara ini, kita habiskan, biar negara miskin,” ucap Wahyudin sambil tertawa dalam rekaman tersebut.

    Ia bahkan menyebut dirinya sedang bersama “hugel” dan memperkenalkan diri sebagai anggota DPRD Gorontalo yang masih menjabat hingga 2031.

    Permintaan Maaf Publik

    Setelah video tersebut menuai kecaman, Wahyudin Moridu akhirnya menyampaikan permintaan maaf melalui media sosial pribadinya.

    Ia mengakui pernyataannya tidak pantas diucapkan oleh seorang pejabat publik.

    “Saya siap menerima kritik dan hujatan dari masyarakat,” tulisnya.

    Permintaan maaf itu tidak hanya ditujukan kepada publik, tetapi juga kepada keluarga serta pendukungnya. Wahyudin menegaskan bahwa ucapannya dalam video tersebut tidak mencerminkan niat sebenarnya.